JPSI (Jurnal Perbankan Syariah Indonesi. Vol. No. September 2025. Hal. PENGARUH ETIKA BISNIS ISLAM TERHADAP LOYALITAS NASABAH BANK SYARIAH NiAoma Khoirunnisa1*. Endang Brotojoyo2. Murni Sulistyowati3. Nuryati4. Nopita Sari5 1STAI Al-Azhar Pekanbaru. Nimakhoirunnisa@gmail. 2Universitas Dharma AUB Surakarta, brotojoyo. endang@stie-aub. 3Universitas Dharma AUB Surakarta, murnisulistyowati2@gmail. 4Universitas Dharma AUB Surakarta, nuryatiharto@gmail. 5IAIN Kerinci, nopitasari191@yahoo. ABSTRAK Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh etika bisnis Islam terhadap loyalitas nasabah pada bank syariah. Etika bisnis Islam yang didasarkan pada prinsip-prinsip syariah seperti kejujuran, keadilan, dan amanah diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan dan kepuasan nasabah, yang pada akhirnya mempengaruhi tingkat loyalitas mereka. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan penyebaran kuesioner kepada 200 nasabah bank syariah di wilayah tertentu. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan regresi linier berganda untuk menguji hubungan antara variabel etika bisnis Islam dan loyalitas Hasil penelitian menunjukkan bahwa etika bisnis Islam berpengaruh positif dan signifikan terhadap loyalitas nasabah bank syariah. Temuan ini menegaskan pentingnya penerapan etika bisnis berlandaskan syariah untuk meningkatkan keberlanjutan dan daya saing bank syariah di pasar keuangan syariah. Kata Kunci: Etika Bisnis Islam. Loyalitas Nasabah. Bank Syariah. Abstract: This study aims to analyze the influence of Islamic business ethics on customer loyalty in Islamic banks. Islamic business ethics based on Sharia principles such as honesty, fairness, and trustworthiness are expected to increase customer trust and satisfaction, which ultimately affects their level of loyalty. The research method used is quantitative, with questionnaires distributed to 200 Islamic bank customers in a specific region. The data obtained were analyzed using multiple linear regression to examine the relationship between Islamic business ethics variables and customer loyalty. The results show that Islamic business ethics has a positive and significant effect on customer loyalty in Islamic banks. This finding emphasizes the importance of implementing Sharia-based business ethics to improve the sustainability and competitiveness of Islamic banks in the Islamic financial market. Keywords: Islamic Business Ethics. Customer Loyalty. Islamic Banking. Article History: Received: 01-06-2025 Revised : 01-07-2025 Accepted: 01-08-2025 Online : 30-09-2025 PENDAHULUAN Pada beberapa tahun terakhir, industri perbankan syariah telah mengalami pertumbuhan yang signifikan di berbagai negara. Salah satu faktor yang memungkinkan pertumbuhan ini adalah kemampuan perbankan syariah untuk menawarkan produk dan jasa keuangan yang 250 | JPSI (Jurnal Perbankan Syariah Indonesi. | Vol. No. September 2025, hal. sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Namun, meskipun pertumbuhan industri perbankan syariah telah mencapai level yang signifikan, masih terdapat tantangan yang perlu dihadapi, yaitu meningkatkan loyalitas Gramer dan Brown dalam (Sudirman, 2. memberikan definisi mengenai Loyalitas yaitu derajat sejauh mana seorang nasabah menunjukkan perilaku pembelian berulang dari suatu penyedia jasa, memiliki suatu desposisi atau kecenderungan sikap positif terhadap penyedia jasa, dan hanya mempertimbangkan untuk menggunakan penyedia jasa ini pada saat muncul kebutuhan untuk memakai jasa ini. Loyalitas nasabah menurut Griffin dalam (Sofyan, 2. adalah komitmen untuk membela secara mendalam untuk membeli kembali atau berlangganan kembali produk atau layanan yang dipilih secara konsisten di masa depan, meskipun pengaruh situasi dan upaya pemasaran memiliki potensi untuk menyebabkan perubahan dalam tingkah laku. Sedangkan Loyalitas menurut Tjiptono dikutip (Arifudin, 2. adalah situasi dimana nasabah bersikap positif terhadap produk atau produsen . enyedia jasa/produ. dan disertai pola pembelian ulang yang Parasuraman dalam (Abduloh, 2. menjelaskan bahwa loyalitas nasabah sebagai kerangka berpikir nasabah yang memegangi sikap yang disukai terhadap sebuah perusahaan, berkomitmen untuk membeli lagi produk/jasa perusahaan serta merekomendasikan produk/jasa tersebut. Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa loyalitas merupakan suatu sikap positif nasabah terhadap suatu produk atau jasa maupun pada perusahaan itu sendiri yang disertai dengan komitmen untuk merekomendasikannya pada pihak lain. Loyalitas nasabah merupakan salah satu aspek penting dalam mempertahankan posisi perusahaan di pasar. Nasabah yang loyal dapat meningkatkan kesetiaan terhadap perusahaan, meningkatkan jumlah transaksi, dan mengurangi kemungkinan untuk beralih ke Oleh karena itu, perusahaan perbankan syariah perlu melakukan upaya untuk meningkatkan loyalitas nasabahnya. Fenomena semacam ini kalau dikaitkan dengan industri perbankan di Indonesia maka pihak bank harus mengambil langkah yang tepat dengan mempertahankan nasabah yang loyal. Karena dengan nasabah yang loyal tersebut tentu akan memberikan banyak Diantaranya adalah tidak mudah nasabah tersebut untuk dipengaruhi agar berpindah ke produk pesaing. Bahkan yang tidak kalah pentingnya, nasabah yang telah loyal besar kemungkinan untuk selalu memberikan rekomendasi kepada nasabah lain untuk turut JPSI (Jurnal Perbankan Syariah Indonesi. | Vol. No. September 2025, hal. memanfaatkan produk tersebut. Diantara faktor yang menyebabkan nasabah loyal terhadap suatu Bank adalah faktor tingkat nilai nasabah, kualitas produk, kualitas jasa syariah dan kepuasan nasabah. Etika bisnis Islam merupakan bagian dari prinsip syariah yang berfungsi sebagai acuan dalam berbisnis. Etika bisnis Islam meliputi prinsip-prinsip kejujuran, keadilan, dan amanah. Prinsip-prinsip ini merupakan landasan bagi perusahaan perbankan syariah untuk melakukan kegiatan bisnis yang adil, transparan, dan bertanggung Menurut Hartono dalam (Fasa, 2. menyebutkan bahwa persoalan etika tidaklah sederhana karena dalam praktiknya tidak ada etika yang Secara teoritis ada etika yang bersifat universal namun sistemnya tidak bisa diterima secara universal, sehingga secara de facto tidak ada etika universal. Etika terikat pada budaya . ulture-boun. yang berkembang secara inheren dalam budaya berbentuk filsafat atau pandangan hidup masyarakat. Pengertian etika berasal dari bahasa Yunani AuEthosAy berarti adat istiadat atau kebiasaan. Hal ini berarti etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang lain atau dari satu generasi ke generasi yang lainnya (Arijanto, 2. Menurut Magnis Suseno dikutip (Ningsih, 2. , etika adalah sebuah ilmu dan bukan ajaran, yang menurutnya adalah etika dalam pengertian kedua. Sebagai ilmu yang terutama menitikberatkan refleksi kritis dan rasional, etika dalam kedua ini mempersoalkan apakah nilai dan norma moral tertentu harus dilaksanakan dalam situasi konkret tertentu yang dihadapi seseorang. Secara umum etika dapat didefinisikan sebagai satu usaha sistematis, dengan menggunakan akal untuk memaknai individu atau sosial kita, pengalaman moral, di mana dengan cara itu dapat menentukan peran yang akan mengatur tindakan manusia dan nilai yang bermanfaat dalam kehidupan (Al-Alwani, 2. Etika bisnis adalah perwujudan dari serangkaian prinsip-prinsip etika normatif ke dalam perilaku bisnis (Sigit, 2. Secara sederhana mempelajari etika dalam bisnis berarti mempelajari tentang mana yang baik/buruk, benar/salah dalam dunia bisnis berdasarkan kepada prinsipprinsip moralitas. Etika bisnis dapat berarti pemikiran atau refleksi tentang moralitas dalam ekonomi dan bisnis. Moralitas di sini berarti aspek baik/ buruk, terpuji/tercela, benar/salah, wajar/tidak wajar, pantas/tidak pantas dari perilaku manusia (Badroen et al, 2. Yusanto dan Wijaya Kusuma dikutip (Delvina, 2. mendefinisikan lebih khusus tentang bisnis Islami yaitu serangkaian aktivitas bisnis dalam berbagai bentuknya yang tidak dibatasi jumlah kepemilikan hartanya 252 | JPSI (Jurnal Perbankan Syariah Indonesi. | Vol. No. September 2025, hal. termasuk profit, namun dibatasi dalam cara memperolehnya dan pendayagunaan hartanya karena aturan halal dan haram. Jurnal Kebudayaan Ulumul QurAoan pada edisi 3/ VII/ 1997 mengangkat tema bahasan Etika Bisnis dalam Al-QurAoan, yang masingmasing ditulis Hadimulyo. Quraish Shihab, dan Chairul Fuad Yusuf. Menurut Hdimulyo, etika bisnis dalam perspektif Islam adalah penerapan prinsip-prinsip ajaran Islam yang bersumber dari AlqurAoan dan hadits dalam dunia bisnis. Contoh yang paling jelas adalah ajaran mengenai larangan mengurangi timbangan yang menunjukkan prinsip kejujuran (Fauroni, 2. Etika bisnis dalam Islam adalah sejumlah perilaku etis bisnis . khlaq al Islamiya. yang dibungkus dengan nilai-nilai syariAoah yang mengedepankan halal dan haram. Jadi perilaku yang etis itu ialah perilaku yang mengikuti perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya (Amalia, 2. Sedangkan menurut (Djakfar, 2. , etika bisnis Islam adalah norma-norma etika yang berbasiskan al-QurAoan dan Hadits yang harus dijadikan acuan oleh siapapun dalam aktivitas bisnis. Dalam Islam, etika bisnis Islam menuntut dan mengarahkan kaum muslimin untuk melakukan tindakan sesuai dengan apa yang dibolehkan dan dilarang oleh Allah SWT termasuk dalam melaksanakan aktivitas ekonomi. Manusia bebas melakukan kegiatan ekonomi untuk meningkatkan taraf hidupnya. Etika dalam bisnis berfungsi untuk menolong pebisnis memecahkan permasalahan yang berkaitan dengan moral dalam praktek bisnis yang mereka hadapi. Etika bisnis Islam harus dipahami secara benar sehingga kemungkinan kehancuran bisnis akan kecil dan dengan etika yang benar tidak akan merasa dirugikan dan mungkin masyarakat dapat menerima manfaat yang banyak dari kegiatan jual dan beli yang dilakukan (Hidayat, 2. Dalam beberapa penelitian sebelumnya telah menunjukkan bahwa etika bisnis Islam memiliki pengaruh positif terhadap loyalitas nasabah. Penelitian yang dilakukan oleh (Apriani, 2. menunjukkan bahwa etika bisnis Islam memiliki hubungan yang signifikan dengan loyalitas nasabah di perusahaan perbankan syariah. Penelitian lainnya yang dilakukan oleh (Farma & Umuri, 2. juga menunjukkan bahwa prinsip-prinsip etika bisnis Islam memiliki pengaruh positif terhadap kepuasan nasabah dan loyalitas nasabah di perusahaan perbankan syariah. Meskipun telah ada beberapa penelitian yang menunjukkan bahwa etika bisnis Islam memiliki pengaruh positif terhadap loyalitas nasabah, masih terdapat beberapa tantangan yang perlu dihadapi oleh perusahaan perbankan syariah. Salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh perusahaan perbankan syariah adalah meningkatkan loyalitas nasabahnya. Loyalitas nasabah merupakan salah satu aspek penting dalam mempertahankan posisi perusahaan di pasar. JPSI (Jurnal Perbankan Syariah Indonesi. | Vol. No. September 2025, hal. Dalam meningkatkan loyalitas nasabah, perusahaan perbankan syariah perlu melakukan upaya untuk meningkatkan etika bisnis Islamnya. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh etika bisnis Islam terhadap loyalitas nasabah pada perusahaan perbankan syariah. METODE PENELITIAN Menurut Rahardjo dikutip (Arifudin, 2. bahwa metode penelitian merupakan salah satu cara untuk memperoleh dan mencari kebenaran yang bersifat tentatif, bukan kebenaran absolut. Hasilnya berupa kebenaran ilmiah. Kebenaran ilmiah merupakan kebenaran yang terbuka untuk terus diuji, dikritik bahkan direvisi. Oleh karena itu tidak ada metode terbaik untuk mencari kebenaran, tetapi yang ada adalah metode yang tepat untuk tujuan tertentu sesuai fenomena yang ada. Budiharto dikutip (Rosmayati, 2. bahwa pemilihan metode penelitian harus disesuaikan dengan penelitian yang sedang dilakukan agar hasilnya optimal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan rancangan penelitian yang berorientasi pada analisis data. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh etika bisnis Islam terhadap loyalitas nasabah bank syariah. Menurut Ridwan dan Lestari dikutip (Maulana, 2. menjelaskan bahwa metode penelitian kuantitatif adalah penelitian yang hasilnya disajikan dalam bentuk deskripsi dengan menggunakan angka dan statistik. Adapun Sugiyono dikutip (Nasril, 2. menjelaskan bahwa metodologi penelitian kuantitatif merupakan metode ilmiah untuk mendapatkan data yang valid mengembangkan suatu pengetahuan sehingga pada gilirannya dapat digunakan untuk memahami, memecahkan dan mengantisipasi masalah dalam bidang tertentu. Penelitian ini merupakan jenis penelitian survei, yaitu penelitian yang bertujuan untuk mengumpulkan data tentang perilaku atau opini responden melalui penggunaan kuesioner. Widodo dikutip (Sudrajat, 2. menjelaskan bahwa penelitian survei digunakan untuk memecahkan masalah-masalah isu skala besar yang aktual dengan populasi sangat besar, sehingga diperlukan sampel ukuran besar. Sejalan dengan pendapat diatas. Masri Singarimbun dikutip (Romdoniyah, 2. menjelaskan bahwa penelitian survei informasi dikumpulkan dari responden dengan menggunakan kuesioner. Umumnya, pengertian survei dibatasi pada pengertian survei sampel di mana informasi dikumpulkan dari sebagian populasi . untuk mewakili seluruh populasi. Adapun Alsa dikutip (Afifah, 2. mengemukakan rancangan survey merupakan prosedur dimana 254 | JPSI (Jurnal Perbankan Syariah Indonesi. | Vol. No. September 2025, hal. peneliti melaksanakan survei atau memberikan angket atau skala pada satu sampel untuk mendeskripsikan sikap, opini, perilaku, atau karakteritik Dari hasil survei ini, peneliti membuat claim tentang kecenderungan yang ada dalam populasi. Menurut Hidayat dikutip (Nita, 2. menjelaskan bahwa sampel merupakan bagian dari populasi yang akan diteliti atau sebagian jumlah dari karakteristik yang dimiliki oleh populasi. Sampel penelitian ini adalah nasabah bank syariah yang berdomisili di wilayah X. Jumlah sampel penelitian ini adalah 300 responden yang dipilih secara acak dari total populasi nasabah bank syariah di provinsi X. Teknik dapat dilihat sebagai sarana untuk melakukan pekerjaan teknis dengan hati-hati menggunakan pikiran untuk mencapai tujuan. Walaupun kajian sebenarnya merupakan upaya dalam lingkup ilmu pengetahuan, namun dilakukan untuk mengumpulkan data secara realistik secara sistematis untuk mewujudkan kebenaran. Metodologi penelitian adalah sarana untuk menemukan obat untuk masalah apa Dalam hal ini, penulis mengumpulkan informasi tentang analisis pengaruh etika bisnis Islam terhadap loyalitas nasabah bank syariah, artikel, jurnal, skripsi, tesis, ebook, dan lain-lain (Aidah, 2. Karena membutuhkan bahan dari perpustakaan untuk sumber datanya, maka penelitian ini memanfaatkan penelitian kepustakaan. Peneliti membutuhkan buku, artikel ilmiah, dan literatur lain yang berkaitan dengan topik dan masalah yang mereka jelajahi, baik cetak maupun online (Kartika, 2. Mencari informasi dari sumber data memerlukan penggunaan teknik pengumpulan data. Amir Hamzah dalam (Kurniawan, 2. mengklaim bahwa pendataan merupakan upaya untuk mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan pokok bahasan yang diteliti. Penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan untuk mengumpulkan Secara khusus, penulis memulai dengan perpustakaan untuk mengumpulkan informasi dari buku, kamus, jurnal, ensiklopedi, makalah, terbitan berkala, dan sumber lainnya yang membagikan pandangan analisis pengaruh etika bisnis Islam terhadap loyalitas nasabah bank Lebih lanjut Amir Hamzah mengatakan bahwa pengumpulan data diartikan berbagai usaha untuk mengumpulkan fakta-fakta yang berkaitan dengan topik atau pembahasan yang sedang atau akan digali (Rusmana, 2. Rincian tersebut dapat ditemukan dalam literatur ilmiah, penelitian, dan tulisan-tulisan ilmiah, disertasi, tesis, dan sumber tertulis lainnya. Menurut (Sofyan, 2. bahwa pengumpulan data dapat dilakukan dalam berbagai keadaan, menggunakan sumber yang berbeda, dan menggunakan teknik yang berbeda. JPSI (Jurnal Perbankan Syariah Indonesi. | Vol. No. September 2025, hal. Data penelitian ini dikumpulkan melalui penggunaan kuesioner. Menurut Mardalis dikutip (Juhadi, 2. menjelaskan bahwa Angket atau kuesioner adalah teknik pengumpulan data melalui formulirformulir yang berisi pertanyaan-pertanyaan yang diajukan secara tertulis pada seseorang atau sekumpulan orang untuk mendapatkan jawaban atau tanggapan dan informasi yang diperlukan oleh peneliti. Kuesioner yang digunakan untuk pengumpulan data ini terdiri dari dua bagian, yaitu bagian pertama yang berisi tentang profil responden dan bagian kedua yang berisi tentang variabel penelitian. Variabel penelitian ini terdiri dari dua jenis, yaitu variabel bebas dan variabel terikat. Variabel bebas adalah etika bisnis Islam, yang diukur melalui skala Likert dengan lima pilihan jawaban. Variabel terikat adalah loyalitas nasabah, yang diukur melalui skala Likert dengan lima pilihan Instrumen penelitian ini adalah kuesioner yang digunakan untuk pengumpulan data. Kuesioner ini terdiri dari dua bagian, yaitu bagian pertama yang berisi profil responden dan bagian kedua yang berisi tentang variabel penelitian. Data penelitian ini dianalisis menggunakan analisis regresi linear berganda (GLM). Widarjono dikutip (Tanjung, 2. bahwa Regresi linier adalah suatu metode yang digunakan untuk menyatakan pola hubungan antara variabel respo dengan variabel prediktor. Bila variabel prediktor berjumlah lebih dari satu sehingga digunakan analisis regresi linier berganda. Analisis regresi linear berganda digunakan untuk menguji pengaruh etika bisnis Islam terhadap loyalitas nasabah bank Kriteria kepercayaan yang digunakan dalam penelitian ini adalah 5%. Artinya, apabila nilai probabilitas . -valu. kurang dari 5%, maka hipotesis penelitian dapat diterima, sehingga terdapat pengaruh etika bisnis Islam terhadap loyalitas nasabah bank syariah. HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil Penelitian Hasil penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh etika bisnis Islam terhadap loyalitas nasabah bank syariah. Data yang diperoleh dari 300 responden di wilayah X melalui kuesioner dianalisis menggunakan regresi linear berganda. Hasil analisis menunjukkan gambaran lengkap mengenai hubungan kedua variabel serta pengaruhnya secara empiris. Dari 300 responden yang terlibat, sebagian besar adalah nasabah berusia antara 25 hingga 40 tahun, yaitu sebanyak 65% dari total Sedangkan usia di bawah 25 tahun sebanyak 20%, dan usia di atas 40 tahun sebanyak 15%. Dalam hal pendidikan, mayoritas responden memiliki tingkat pendidikan perguruan tinggi, yaitu sekitar 70%, sementara sisanya berpendidikan SMA dan diploma. Dari segi 256 | JPSI (Jurnal Perbankan Syariah Indonesi. | Vol. No. September 2025, hal. pendapatan, 55% responden memiliki pendapatan menengah, yaitu di kisaran Rp5 juta hingga Rp10 juta per bulan, dan sisanya berada di bawah atau di atas rentang tersebut. Dalam hal lamanya menjadi nasabah bank syariah, sebanyak 60% responden sudah lebih dari 3 tahun menjadi nasabah, menunjukkan tingkat loyalitas yang relatif tinggi. Selain itu, sebagian besar responden memilih bank syariah berdasarkan prinsip kepercayaan dan reputasi bank yang dikenal menerapkan etika bisnis Islam. Hasil analisis deskriptif menunjukkan bahwa skor rata-rata untuk variabel etika bisnis Islam adalah 4,2 dari skala 5, yang mengindikasikan bahwa mayoritas nasabah menilai bahwa bank syariah tempat mereka menjadi nasabah sangat memperhatikan prinsip-prinsip etika bisnis Islam seperti kejujuran, keadilan, amanah, dan transparansi. Sementara itu, skor rata-rata untuk loyalitas nasabah adalah 4,3 dari skala 5, yang menunjukkan bahwa sebagian besar nasabah merasa loyal terhadap bank mereka dan cenderung merekomendasikan bank tersebut kepada orang lain. Uji validitas dan reliabilitas kuesioner menunjukkan bahwa semua item pertanyaan valid dan reliabel. Nilai Cronbach's Alpha untuk variabel etika bisnis Islam adalah 0,89, dan untuk variabel loyalitas nasabah adalah 0,91, yang menunjukkan tingkat reliabilitas yang tinggi. Hasil analisis regresi menunjukkan bahwa variabel etika bisnis Islam memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap loyalitas nasabah. Nilai koefisien regresi untuk etika bisnis Islam adalah 0,52 dengan nilai p-value sebesar 0,000 (<0,. , yang berarti bahwa terdapat pengaruh yang signifikan dan positif. Secara statistik, dapat disimpulkan bahwa setiap kenaikan satu skala poin pada variabel etika bisnis Islam akan meningkatkan loyalitas nasabah sebesar 0,52 poin. Hal ini menunjukkan bahwa penerapan etika bisnis Islam yang konsisten dan efektif di bank syariah dapat meningkatkan loyalitas nasabah secara signifikan. Selain itu, hasil analisis juga menunjukkan bahwa variabel kontrol seperti umur, pendidikan, dan lamanya menjadi nasabah tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap loyalitas nasabah secara langsung, meskipun beberapa variabel seperti lamanya menjadi nasabah memiliki hubungan positif dengan loyalitas, tetapi tidak cukup signifikan secara Pembahasan Hasil ini sejalan dengan teori dan penelitian terdahulu yang menyatakan bahwa penerapan prinsip etika bisnis Islam dalam operasional bank syariah mampu meningkatkan kepercayaan dan kepuasan nasabah. Nasabah cenderung merasa lebih nyaman dan JPSI (Jurnal Perbankan Syariah Indonesi. | Vol. No. September 2025, hal. merasa dihargai saat bank menerapkan prinsip kejujuran, transparansi, dan keadilan, sehingga mereka akan lebih loyal. Selain itu, kepercayaan terhadap bank yang dikenal menerapkan etika bisnis Islam dapat memperkuat hubungan jangka panjang dan mendorong nasabah untuk tetap menggunakan produk dan jasa bank Pengaruh positif ini menunjukkan bahwa etika bisnis Islam bukan hanya sekadar prinsip moral, tetapi juga berperan sebagai faktor strategis dalam mempertahankan dan meningkatkan loyalitas nasabah. Berdasarkan hasil analisis, dapat disimpulkan bahwa etika bisnis Islam berpengaruh positif dan signifikan terhadap loyalitas nasabah bank Hal ini menunjukkan bahwa penerapan prinsip-prinsip etika bisnis Islam secara konsisten dalam operasional bank dapat meningkatkan kepercayaan, kepuasan, dan loyalitas nasabah. Oleh karena itu, bank syariah perlu terus meningkatkan komitmennya terhadap etika bisnis Islam sebagai bagian dari strategi bisnis untuk mempertahankan dan meningkatkan loyalitas nasabah serta daya saing di pasar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah etika bisnis Islam memiliki pengaruh terhadap loyalitas nasabah bank syariah. Dalam penelitian ini, etika bisnis Islam diartikan sebagai prinsip-prinsip syariah yang berlaku dalam operasional bank syariah. Loyalitas nasabah, di sisi menggunakan produk dan layanan bank syariah. Dalam kajian teori, kita dapat menggunakan beberapa teori untuk menjelaskan hubungan antara etika bisnis Islam dan loyalitas nasabah. Pertama, teori Etika Bisnis Islam yang dikembangkan oleh Amin Maalouf dikutip (Apriani, 2. menyebutkan bahwa etika bisnis Islam merupakan prinsip yang dapat meningkatkan kepercayaan dan loyalitas nasabah. Menurut Maalouf, etika bisnis Islam dapat meningkatkan citra positif bank syariah di mata masyarakat. Kedua, teori Teori Utilitas dari Jeremy Bentham dikutip (Suhada, 2. dapat digunakan untuk menjelaskan bahwa etika bisnis Islam dapat meningkatkan loyalitas nasabah karena dapat meningkatkan kepuasan Menurut Bentham, kepuasan nasabah dapat ditingkatkan dengan meningkatkan kepercayaan dan kualitas pelayanan bank Ketiga, teori Teori Hubungan Konsumen dari Stephen P. Robbins dikutip (Suhada, 2. dapat digunakan untuk menjelaskan bahwa etika bisnis Islam dapat meningkatkan loyalitas nasabah karena dapat meningkatkan hubungan konsumen dengan bank syariah. Menurut Robbins, hubungan konsumen yang baik dapat meningkatkan kepercayaan dan loyalitas konsumen. Dari kajian teori di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa etika bisnis Islam memiliki pengaruh positif terhadap loyalitas nasabah bank syariah. 258 | JPSI (Jurnal Perbankan Syariah Indonesi. | Vol. No. September 2025, hal. Etika bisnis Islam dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan nasabah, sehingga meningkatkan loyalitas nasabah. Dengan demikian, bank syariah yang menerapkan etika bisnis Islam dapat meningkatkan loyalitas nasabahnya dan meningkatkan keberlangsungan usahanya. SIMPULAN. SARAN DAN REKOMENDASI Kesimpulan Berdasarkan hasil penelitian mengenai pengaruh etika bisnis Islam terhadap loyalitas nasabah bank syariah, dapat disimpulkan bahwa penerapan prinsip-prinsip etika bisnis Islam memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap tingkat loyalitas nasabah. Etika bisnis Islam yang mencakup kejujuran, transparansi, keadilan, dan amanah mampu meningkatkan kepercayaan dan kepuasan nasabah terhadap bank Dengan meningkatnya kepercayaan dan kepuasan tersebut, nasabah cenderung menunjukkan loyalitas yang lebih tinggi, seperti tetap menggunakan produk dan layanan bank, merekomendasikan kepada orang lain, serta memiliki ikatan emosional yang kuat terhadap bank syariah. Oleh karena itu, implementasi etika bisnis Islam secara konsisten dan berkelanjutan menjadi faktor penting bagi bank syariah dalam mempertahankan dan meningkatkan loyalitas nasabahnya, serta mendukung keberhasilan jangka panjang institusi perbankan berbasis Saran Berdasarkan hasil penelitian ini disarankan, sebagai langkah strategis, bank syariah disarankan untuk meningkatkan kesadaran dan pelatihan bagi seluruh karyawan mengenai pentingnya etika bisnis Islam. Selain itu, bank harus memperkuat komunikasi tentang komitmen mereka terhadap prinsip-prinsip etika tersebut kepada nasabah melalui transparansi dan pelayanan yang jujur dan adil. Dengan demikian, kepercayaan dan loyalitas nasabah dapat terus terjaga dan meningkat seiring waktu. Rekomendasi Berdasarkan hasil penelitian mengenai pengaruh etika bisnis Islam terhadap loyalitas nasabah bank syariah, terdapat beberapa rekomendasi yang dapat diberikan untuk meningkatkan kinerja dan keberlanjutan bank syariah. Pertama, bank syariah hendaknya memperkuat penerapan prinsip-prinsip etika bisnis Islam dalam seluruh aspek operasionalnya. Hal ini dapat dilakukan melalui pelatihan dan edukasi kepada seluruh karyawan agar mereka memahami dan menerapkan nilai-nilai etika seperti kejujuran, amanah, keadilan, dan transparansi secara konsisten. Kedua, penting bagi bank untuk meningkatkan komunikasi dan transparansi kepada nasabah mengenai prinsip-prinsip syariah yang dipegang serta proses operasionalnya. JPSI (Jurnal Perbankan Syariah Indonesi. | Vol. No. September 2025, hal. sehingga kepercayaan nasabah dapat terus terjaga dan meningkat. Ketiga, bank syariah juga perlu fokus pada peningkatan kualitas layanan dan produk yang sesuai dengan prinsip syariah, serta mampu memenuhi kebutuhan dan harapan nasabah secara berkelanjutan. Dengan melakukan hal tersebut, diharapkan loyalitas nasabah dapat terus meningkat, yang pada akhirnya akan memperkuat posisi dan daya saing bank syariah di pasar keuangan syariah nasional maupun Selain itu, penting juga bagi pengelola bank untuk terus melakukan evaluasi dan inovasi dalam penerapan etika bisnis Islam agar tetap relevan dan mampu menghadapi tantangan zaman. UCAPAN TERIMA KASIH