Jurnal Vokasi. Vol 1 No. 2 Oktober 2017 ISSN : 2548-9410 (Ceta. | ISSN : 2548-4117 (Onlin. Jurnal hasil-hasil Penerapan IPTEKS dan Pengabdian Kepada Masyarakat PENYULUHAN PENCEGAHAN. PENYEBARAN DAN PENGGUNAAN NARKOBA DI DESA MEUNASAH MESJID PUNTEUT KECAMATAN BLANG MANGAT KOTA LHOKSEUMAWE Juanda1*. Reza Fauzan2. Satriananda3 dan Erna Yusnianti4 1*,2,3,4 Jurusan Teknik Kimia Politeknik Negeri Lhokseumawe Jln. Aceh Medan Km. 280 Buketrata 24301 Juanda. poltek@gmail. Abstrak Program Penerapan IPTEKS ini berjudul AuPenyuluhan Pencegahan. Penyebaran dan Penggunaan Narkoba di Desa Meunasah Mesjid Punteut Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe. Penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah sampai pada titik yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data yang dihimpun Badan Narkotika Nasional, jumlah kasus narkoba meningkat dari sebanyak 3. 478 kasus pada tahun 2010 401 pada tahun 2014, atau meningkat 28,9% pertahun. Jumlah angka tindak kejahatan narkoba pun meningkat dari 4. 955 pada tahun 2010 menjadi 315 kasus pada tahun 2014. data baru sampai juni 2015 saja menunjukkan kasus itu meningkat tajam. Sekarang ini terdapat sekitar 3,2 juta pengguna narkoba di Indonesia, secara Nasional dari total 111. 000 tahanan, 30% karena kasus narkoba, perkara narkoba telah menembus batas gender, kelas ekonomi bahkan usia. Maraknya peredaran narkotika di masyarakat dan besarnya dampak buruk serta kerugian baik kerugian ekonomi maupun kerugian sosial yang ditimbulkannya membuka kesadaran berbagai kalangan untuk menggerakkan AperangA terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya . Adapun tahapan yang dilakukan dalam pengabdian ini adalah : . tahap persuasif/Pesiapan, . tahapan pembinaan dan penyuluhan dengan melakukan pelatihan pengetahuan tentang bahaya dan jenis-jenis narkoba, memberikan pemahaman melalui sarana informasi pada masyarakat tentang bahaya dan jenis-jenis narkoba yang akan dibekali kepada peserta pelatihan dengan materi pelatihan dalam bentuk teori dan video, dan . pelaksanaan Adapun hasil penyuluhan ini dapat disimpulkan bahwa Peserta penyuluhan memiliki kemampuan dalam menjelaskan dan menguraikan tentang isi Undang undang Narkotika dan Peserta memiliki kemampuan untuk menyampaikan ide dan pemikiran berkaitan dengan kegiatan pencegahan penyalahgunaan Narkotika dikalangan masyarakat. Kata kunci : pencegahan, penggunaan, narkoba SD dan SMP. Desa Meunasah Mesjid Punteut terdiri dari 830 KK dengan kategori 300 KK keluarga miskin. Luas wilayah desa ini sekitar 442 ha. Hampir 30% wilayahnya terdiri dari tambak dan sisanya daratan, rawa- rawa dan lahan Potensi lain yang dimiliki oleh desa ini adalah terdapatnya sejumlah penghasilan bagi warga setempat. Lokasi desa ini sangat berdekatan dengan jalan lintas Sumatera yaitu jalan Banda Aceh- Medan, sehingga ini menjadi salah satu potensi dalam pengembangan PENDAHULUAN ANALISIS SITUASI Desa Meunasah Mesjid Punteut Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe dengan jarak hanya lebih kuang 500 m dari kampus Politeknik Negeri Lhokseumawe memiliki jumlah penduduk sebanyak 3221 jiwa. Sebagian besar mata pencarian penduduknya adalah Tukang. Buruh. Petani Tambak. Pedagang. Nelayan dan PNS. Rata-rata tingkat pendidikan masyarakatnya adalah Tingkat Jurnal Vokasi. Vol 1 No. 2 Oktober 2017 ISSN : 2548-9410 (Ceta. | ISSN : 2548-4117 (Onlin. Jurnal hasil-hasil Penerapan IPTEKS dan Pengabdian Kepada Masyarakat perekonomian dan peningkatan tarap Namun maraknya penggunaan narkoba dikalangan masyarakata saat ini, terutama terjadi dikalangan pemuda menjadi salah satu fenomena baru di Kota Lhokseumawe. Meskipun belum ada data yang real di desa Meunasah Mesjid Punteut tentang pencandu narkoba, namun antisipasi untuk hal tersebut perlu dilaksanakan, mengingat desa ini dekat dengan pusat kekuasaan kota Lhokseumawe dan lokasinya yang berada di jalan Medan-Banda Aceh. Untuk itu dibutuhkan antisipasi sejak dini terutama pada generasi mudanya. Politeknik Negeri Lhokseumawe telah menetapkan desa ini sebagai mitra dan menjadi desa binaan berkewajiban menjaga dan melakukan usaha preventif terhadap masuknya pengaruh narkoba tersebut dikalangan masyarakat, sehingga menjadi salah satu Desa Meunasah Mesjid Punteut menjadi Desa yang sehat dan bersyariah. data baru sampai juni 2015 saja menunjukkan kasus itu meningkat Sekarang ini terdapat sekitar 3,2 juta pengguna narkoba di Indonesia, secara Nasional dari total 111. 000 tahanan, 30% karena kasus narkoba, perkara narkoba telah menembus batas gender, kelas Maraknya peredaran narkotika di masyarakat dan besarnya dampak buruk serta kerugian baik kerugian ekonomi maupun kerugian sosial yang ditimbulkannya membuka kesadaran berbagai kalangan untuk AperangA narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya . Sebagian besar pemuda, pelajar atau narkoba pertama kali dengan alasan ingin coba-coba, bersenang-senang, bujukan teman, masalah keluarga, dan masalah di sekolah (Survei Nasional BNN. Pada akhir 1999 pemakai narkoba telah mencapai 1,3 juta orang yang sebagian besar adalah generasi muda (Mardani, 2. Berita kriminal di media massa, baik media cetak maupun elektronik dipenuhi oleh berita tentang penyalahgunaan narkoba. Korban meluas ke semua lapisan masyarakat dari pelajar, mahasiswa, artis, ibu rumah tangga, pedagang, supir angkot, anak jalanan, pekerja, dan lain sebagainya. Menurun BNN (Badan Narkotika Nasiona. melaporkan bahwa pengguna narkoba yang paling banyak di kalangan pelajar, mulai dari SMP hingga perguruan tinggi pada usia produktif dari 21 tahun sampai 30 tahun. Narkoba dalam penyalahgunaan itu dari berbagai jenis, seperti ganja, ekstasi, atau shabu. Jerat narkotika dan obat-obatan terlarang, kian hari kian meresahkan, karena penggunanya semakin banyak. Ekstasi adalah salah satu jenis psikotropika yang kerap digunakan dan beredar di kalangan penggemar diskotik maupun klub Tanpa sadar, mereka terlena dan lupa akan bahaya dari benda berbahaya itu. Transaksi itu, bukan lagi hal yang mustahil itu bisa terjadi di mana-mana. Karena bahaya narkoba, di berbagai wilayah tanah air, khususnya di kota-kota besar, hingga kini belum bisa teratasi. Bahkan, pengguna Gambar 1. Lahan tambak yang terdapat Desa Meunasah Mesjid Punteut Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe. PERMASALAHAN MITRA Penyalahgunaan narkoba di Indonesia Berdasarkan data yang dihimpun Badan Narkotika Nasional, jumlah kasus narkoba meningkat dari 478 kasus pada tahun 2010 401 pada tahun 2014, atau meningkat 28,9% pertahun. Jumlah angka tindak kejahatan narkoba pun meningkat dari 4. 955 pada tahun 2010 315 kasus pada tahun 2014. Jurnal Vokasi. Vol 1 No. 2 Oktober 2017 ISSN : 2548-9410 (Ceta. | ISSN : 2548-4117 (Onlin. Jurnal hasil-hasil Penerapan IPTEKS dan Pengabdian Kepada Masyarakat narkoba kian hari kian banyak pula. Penggemar gegap gempita keramaian hiburan malam, menjadi salah satu sasaran empuk bagi para pengedar. Atas nama kepuasan dalam menikmati hiburan, mereka kerap menggunakan ekstasi maupun shabu-shabu, jenis psikotropika yang sudah tak asing lagi. Sehingga, tempat hiburan malam diduga kuat sudah menjadi salah satu sarang peredaran narkoba. Seperti yang sudah kita ketahui bahwa sanksi pidana untuk Bandar narkoba di Indonesia Sangatlah berat. bahkan bisa dikenakan sanksi pidana Mati seperti yang telah dilakukan oleh pemerintahan Indonesia Sekarang Ini. Ancaman hukuman pengedar narkoba di Indonesia paling singkat 4 tahun dan maksimal hukuman mati. Selain pemerintah yang konsisten selalu siap melaksanakan baiknya para pemuda juga mengetahui hukuman yang berlaku bagi pengedar narkoba tersebut yang tercantum dalam undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Sebagai organisasi kepemudaan karang taruna dan pemuda Desa yang merupakan mitra pada kegiatan ini menjadi keresahan dan kekhawatiran mengingat bahaya narkoba juga telah merasuki wilayahwilayah terpencil di desa sekita Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara. Berdasrakan hasil wawancara antara tim dengan mitra yang dilakukan sekitar bulan Februari 2017. Dari hasil pembicaraan ini terungkap bahwa sebagian besar para pemuda dan masayarakat tidak mengetahui dan memahami tentang jenis narkoba, bahkan mereka awalnya mendapat sumbangan sejumlah dana kegiatan-kegiatan desa dari bandar-bandar Keterbatasan juga menjadi kendala bagi mitra, sehingga antara tim dan mitra mencoba mencari solusi dengan memberikan pengertian dan pemahaman tentang bahaya Tim dan mitra merumuskan suatu program untuk meningkatkan ketahanan masyarakat terutama dari pengaruh negatif masyarakat tentang efek negatif narkoba. Hal ini dilakukan dengan mengadakan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberikan Tujuan Penyuluhan Meningkatkan Kewaspadaan narkoba terutama pada generasi Memberikan pengenalan jenis-jenis narkoba yang sedang marak berkembang dikalangan masyarakat pada saat ini. Meningkatkan masyarakat dari pengaruh luar yang bersifat negatif seperti penggunaan METODE PELAKSANAAN Pendekatan Metode pendekatan yang digunakan dalam kegiatan pengabdian pada masyarkat kali ini adalah: dalam bentuk penyuluhan terhadap mitra tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika dan pendekatan partisipatif artinya para peserta dituntut aktif dalam mengikuti selama kegiatan Kompetensi yang akan dibentuk ditandai dengan indikator peningkatan pengetahuan peserta tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika. Tahapan Kegiatan Adapun tahapan yang dilakukan dalam pengabdian ini adalah : Tahap persuasif/Pesiapan melakukan penjajakan dengan kepala Tahapan pembinaan dan penyuluhan pengetahuan tentang bahaya dan jenisjenis narkoba, memberikan pemahaman masyarakat tentang bahaya dan jenisjenis narkoba yang akan dibekali kepada peserta pelatihan dengan pelatihan dalam bentuk teori dan video. Jurnal Vokasi. Vol 1 No. 2 Oktober 2017 ISSN : 2548-9410 (Ceta. | ISSN : 2548-4117 (Onlin. Jurnal hasil-hasil Penerapan IPTEKS dan Pengabdian Kepada Masyarakat Pelaksanaan evaluasi dilakukan secara on-going KESIMPULAN DAN SARAN Kesimpulan HASIL DAN PEMBAHASAN Adapun hasil penyuluhan ini dapat disimpulkan bahwa Peserta penyuluhan memiliki kemampuan dalam menjelaskan dan menguraikan tentang isi Undang undang Narkotika dan Peserta penyuluhan memiliki kemampuan untuk menyampaikan ide dan pemikiran berkaitan dengan Narkotika dikalangan masyarakat. Pelaksanaan Penyuluhan Lokasi Penyuluhan Lokasi kegiatan penyuluhan pencegahan penyalahgunaan narkotika dilaksanakan di Desa Mesjid Punteut Kecamatan Blang Mangat Target Luaran Masyarakat dapat mengetahui dan mewaspadai terhadap pencegahan dan penggunaan bahaya narkoba. Saran Diharapkan kepada peserta penyuluhan agar menindaklanjuti aspek pengetahuan dan sikap untuk dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari berkaitan dengan pencegahan narkotika serta kegiatan penyuluhan kepada masyarakat terus ditingkatkan dan dikembangkan untuk materi-materi hukum yang lainnya. Pembahasan Bekal pengetahuan yang diperoleh peserta penyuluhan tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika dikalangan pemuda diharapkan dapat mcnumbuhkan pencegahan penyalahgunaan narkotika. Selama kegiatan penyuluhan, para peserta menunjukkan sikap antuitas dengan ditandai banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh para peserta kepada instruktur dan tertib mcngikuti kegiatan sampai selesai. Beberapa pertanyaan yang diajukan oleh peserta penyuluhan antara lain: Peran pemerintah dan peran BNN penyalahgunaan narkotika. Kenapa penjatuhan pidana terhadap disamakan dengan seorang pecandu. Peran penanggulangan peredaran narkotika dengan jaringan internasional. Bentuk peran Masyarakat dalam Proses rehabilitasi bagi pecandu kewenangan siapa dan rehabilitasi pecandu narkotika di Lhokseumawe dilakukan dimana. Faktor-faktor yang mempengaruhi pemuda terjebak kedalam penggunaan Narkoba REFERENSI