https://dinastirev. org/JIHHP. Vol. No. 1, 2025 DOI:https://doi. org/10. 38035/jihhp. https://creativecommons. org/licenses/by/4. Elemen Pedoman Keuangan dan Regulasi Ventura Kajian Hipotesis Moneter Neo-Tradisional dan Pengaruhnya Terhadap Perkembangan Keuangan Publik Nuriwanda Azizah Nugraheni1 1Universitas Indonesia. West Java. Indonesia, nuriwandazizah@gmail. Corresponding Author: nuriwandazizah@gmail. Abstract: The development of modern economics essentially influences all aspects of a nationAos social life. Such progress is not only related to regulatory frameworks but also has broader implications for social and economic development. To achieve economic growth, capital plays a crucial role, both from domestic sources and foreign investment. These two forms of capital contribute to accelerating the socio-economic transformation of society. Therefore, it is important to examine how investment regulations can support national economic development. Since the enactment of Law Number 25 of 2007 concerning Investment, there has been a clearer legal foundation for investors to participate in national development. This study employs a normative juridical method, also known as doctrinal legal research, using primary, secondary, and tertiary legal materials. The research is conducted through a literature review with a deductive reasoning approach. The findings indicate that, from the perspective of neoclassical economic theory, investment regulations play a significant role in creating a conducive business climate, protecting investorsAo rights, and promoting economic growth. These regulations serve as strategic variables in strengthening the foundations of national development and enhancing public welfare. Keyword: Investment Regulation. Economic Development. Neo-Classical Economic Theory Abstrak: Perkembangan ekonomi modern pada dasarnya memengaruhi seluruh aspek kehidupan masyarakat suatu negara. Kemajuan tersebut tidak hanya terkait dengan regulasi, tetapi juga berimplikasi pada pembangunan sosial dan ekonomi secara menyeluruh. Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi, modal memiliki peranan yang sangat penting, baik yang bersumber dari dalam negeri maupun dari investasi asing. Kedua bentuk modal tersebut berkontribusi dalam mempercepat transformasi sosial ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, perlu dikaji bagaimana regulasi di bidang investasi dapat mendukung pembangunan ekonomi Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, terdapat landasan hukum yang lebih jelas bagi investor untuk berpartisipasi dalam pembangunan nasional. Dalam penelitian ini, metode yang digunakan adalah yuridis normatif atau dikenal sebagai penelitian hukum doktrinal, dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Penelusuran dilakukan melalui studi kepustakaan dengan teknik penalaran deduktif. Hasil kajian menunjukkan bahwa dalam perspektif teori ekonomi 872 | P a g e https://dinastirev. org/JIHHP. Vol. No. 1, 2025 neoklasik, regulasi investasi berperan penting dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, melindungi hak-hak investor, serta mendorong pertumbuhan ekonomi. Regulasi tersebut menjadi variabel strategis dalam memperkuat fondasi pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kata Kunci: Regulasi Investasi. Pembangunan Ekonomi. Teori Ekonomi Neoklasik PENDAHULUAN Investasi merupakan salah satu motor utama pembangunan ekonomi, baik di negara maju maupun berkembang. Bagi Indonesia sebagai negara berkembang, investasi tidak hanya memperluas kapasitas produksi, tetapi juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mempercepat alih teknologi, dan memperkuat struktur perekonomian agar lebih kompetitif di tingkat global. Peran strategis ini menjadikan investasi sebagai fokus kebijakan pemerintah, baik melalui regulasi maupun penciptaan iklim usaha yang kondusif. Perkembangan investasi dari masa ke masa berkontribusi signifikan terhadap pencapaian tujuan nasional sebagaimana termuat dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu peningkatan kesejahteraan, pendidikan, perdamaian, serta keadilan sosial (Nafik, 2. Namun, tantangan utama pembangunan di negara berkembang adalah keterbatasan modal, yang berdampak pada sulitnya memperluas Kondisi ini menjadikan modal asing sebagai sumber pembiayaan penting bagi pembangunan nasional (Badrulzaman, 2. Dalam perspektif hukum ekonomi, kepastian hukum menjadi prasyarat mendasar untuk menarik investasi. Tanpa jaminan hak milik, regulasi yang jelas, dan mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif, investor cenderung menahan diri karena tingginya risiko ketidakpastian hukum. Oleh sebab itu, kerangka hukum investasi berfungsi ganda: memberikan legitimasi atas aktivitas ekonomi sekaligus meningkatkan kepercayaan investor (Salim & Sutrisno, 2. Undang-Undang Penanaman Modal memiliki peran penting dalam menyediakan regulasi yang komprehensif, tidak hanya pada aspek formal penanaman modal, tetapi juga mencakup pengaturan mengenai hak dan kewajiban investor, tanggung jawab sosial, perizinan, koordinasi kelembagaan, hingga mekanisme penyelesaian sengketa. Regulasi yang jelas dan konsisten akan menciptakan iklim usaha yang stabil, transparan, dan berdaya saing, sehingga dapat mendorong tercapainya tujuan pembangunan ekonomi nasional (Iqbal, 2. Secara historis, regulasi investasi di Indonesia telah mengalami perkembangan, mulai dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing hingga Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Perubahan regulasi ini mencerminkan adaptasi terhadap globalisasi ekonomi sekaligus kebutuhan domestik, terutama dalam menciptakan lapangan kerja, mendorong pertumbuhan, dan pemerataan pembangunan (Hernawati & Suroso. Teori pembangunan ekonomi, seperti model HarrodAeDomar, menegaskan bahwa investasi produktif merupakan syarat fundamental pertumbuhan jangka panjang (Sukirno. Semakin tinggi rasio investasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan semakin rendah Incremental Capital Output Ratio (ICOR), semakin cepat pula pertumbuhan ekonomi suatu negara. Selain itu, investasi asing langsung (Foreign Direct Investment/FDI) memiliki peran strategis dalam memperkuat basis ekonomi domestik. Dalam teori neoklasik. FDI dipandang memberikan manfaat berupa peningkatan modal, alih teknologi, dan kontribusi fiskal (Seid. Empirisnya, arus modal asing tidak hanya meningkatkan kapasitas investasi, tetapi juga menjadi katalisator pembangunan ekonomi melalui peningkatan tabungan domestik, pajak, serta reinvestasi (Kambono & Marpaung, 2. Dengan demikian, investasi asing berperan penting sebagai penggerak pembangunan ekonomi sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam sistem ekonomi global (Sornarajah, 2. 873 | P a g e https://dinastirev. org/JIHHP. Vol. No. 1, 2025 Berdasarkan uraian tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh investasi asing terhadap pembangunan ekonomi Indonesia dalam perspektif hukum investasi dan teori pertumbuhan ekonomi neoklasik. Pertanyaan utama yang hendak dijawab adalah: Sejauh mana regulasi investasi mendukung pembangunan ekonomi nasional, dan Bagaimana kontribusi investasi asing terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam kerangka teori ekonomi neoklasik. METODE Jenis penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif (Amirudin & Asikin. Subjek penelitian meliputi peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan regulasi investasi dan keuangan, serta teori hukum dan ekonomi yang relevan, khususnya teori moneter neoklasik. Sumber data penelitian diperoleh dari bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, putusan, dan dokumen resmi. bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal ilmiah, hasil penelitian terdahulu, serta publikasi akademik. dan bahan hukum tersier yang memberikan penjelasan tambahan (Mamudji, 2. Instrumen penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan teknik analisis dokumen hukum. Prosedur penelitian dilakukan melalui inventarisasi bahan hukum, klasifikasi data, serta analisis hukum Teknik analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif, dengan cara menafsirkan ketentuan hukum yang berlaku, membandingkannya dengan teori ekonomi neoklasik, dan menarik kesimpulan mengenai pengaruh regulasi investasi terhadap perkembangan perekonomian nasional. HASIL DAN PEMBAHASAN Dukungan Regulasi Investasi terhadap Pembangunan Ekonomi Nasional Kepastian hukum merupakan pondasi mendasar yang menentukan keberhasilan arus investasi, baik yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Tanpa adanya jaminan hukum yang kuat, investor akan menghadapi ketidakpastian yang berimplikasi pada tingginya risiko dalam menjalankan kegiatan usaha. Oleh karena itu, literatur hukum investasi secara konsisten menekankan pentingnya perlindungan hak kepemilikan, kepastian dalam penegakan kontrak, serta keberadaan lembaga hukum yang berfungsi efektif sebagai instrumen penjamin stabilitas. Faktor-faktor ini memberikan prediktabilitas yang diperlukan oleh investor dalam mengambil keputusan jangka panjang. Dalam konteks Indonesia, regulasi penanaman modal tidak hanya sekadar mengatur prosedur teknis investasi, melainkan juga diposisikan sebagai instrumen kebijakan strategis untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan. Regulasi ini berfungsi memperluas basis kegiatan ekonomi dengan cara memberikan kepastian perlakuan yang setara bagi investor domestik maupun asing, sekaligus memberikan jaminan perlindungan hukum dari potensi risiko yang mungkin timbul. Dengan demikian, regulasi investasi tidak hanya berperan dalam mendorong masuknya modal baru, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional, memperluas kesempatan kerja, serta memperkuat daya saing Indonesia dalam peta ekonomi global (Margono, 2. Evolusi regulasi penanaman modal di Indonesia, yang secara normatif tercermin dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, menunjukkan komitmen negara dalam menciptakan kesetaraan perlakuan bagi investor, baik domestik maupun asing. Regulasi ini tidak hanya memfasilitasi masuknya modal baru, tetapi juga memberikan jaminan perlindungan hukum terhadap hak-hak investor, sehingga menciptakan rasa aman dalam menjalankan aktivitas usaha. Jaminan tersebut penting karena kepastian hukum menjadi salah satu faktor penentu bagi investor untuk menanamkan modalnya secara berkelanjutan, terutama dalam iklim bisnis yang 874 | P a g e https://dinastirev. org/JIHHP. Vol. No. 1, 2025 dipengaruhi oleh dinamika politik dan ekonomi global. Dari perspektif hukum ekonomi, kepastian hukum berfungsi sebagai instrumen regulatif sekaligus instrumen pembangunan, yakni menciptakan stabilitas yang dapat meningkatkan daya tarik investasi jangka Hal ini sejalan dengan kerangka teori ekonomi pembangunan, khususnya model HarrodAeDomar, yang menekankan bahwa akumulasi modal dan tingkat investasi merupakan faktor utama dalam memperluas kapasitas produksi suatu negara. Dalam model ini, semakin besar proporsi investasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan semakin efisien Incremental Capital Output Ratio (ICOR) yang dimiliki, maka semakin tinggi pula laju pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai. Dengan demikian, regulasi investasi yang memberikan kepastian hukum dapat dipandang tidak hanya sebagai instrumen hukum semata, tetapi juga sebagai katalisator pembangunan ekonomi. berperan memperkuat kepercayaan investor, menekan biaya transaksi, meningkatkan efisiensi alokasi sumber daya, serta mempercepat proses akumulasi modal yang sangat dibutuhkan bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan (Todaro, 2. Dalam kerangka ini, kebijakan yang mampu memperbesar tingkat tabungan domestik, menurunkan biaya transaksi investasi, serta menarik aliran modal asing, akan sangat menentukan arah pembangunan nasional. Sebelum menanamkan modal, investor pada umumnya akan menimbang secara cermat apa yang dapat diperoleh dari investasi tersebut di masa mendatang. Oleh karena itu, tingkat kepastian menjadi faktor kunci dalam pengambilan keputusan investasi (Sembiring, 2. Untuk mendekati kepastian tersebut, terdapat beberapa pendekatan atau teknik perkiraan yang lazim digunakan oleh investor, antara lain: Perkiraan Dasar (Basis Forecastin. Investor biasanya memperoleh informasi awal mengenai prospek investasi dari berbagai sumber, seperti lembaga konsultan, penasehat keuangan, maupun laporan resmi pemerintah. Informasi dasar ini berfungsi sebagai pijakan untuk menilai kelayakan suatu proyek, termasuk aspek hukum, ekonomi, serta kondisi pasar. Perkiraan Struktur (Structuring Forecastin. Setelah mendapatkan informasi awal, investor melakukan analisis lebih mendalam terhadap faktor-faktor yang dapat mempengaruhi struktur pembiayaan. Hal ini mencakup penilaian risiko negara . ountry ris. , stabilitas nilai tukar mata uang, kondisi politik, serta ketersediaan infrastruktur pendukung. Faktor-faktor tersebut menjadi tolok ukur penting dalam merumuskan strategi pembiayaan yang efisien dan . Perkiraan Transmisi (Transmission Forecastin. Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, investor juga mengamati berbagai sinyal eksternal yang berhubungan dengan investasi mereka. Informasi tersebut dapat diperoleh melalui media massa, laporan jurnal ilmiah, riset pasar, maupun jaringan informal dari mulut ke mulut. Mekanisme transmisi informasi ini berperan penting dalam membentuk persepsi investor terhadap risiko dan peluang yang ada. Rekam Jejak (Track Recor. Calon investor cenderung memperhatikan pengalaman investor terdahulu. Keberhasilan maupun kegagalan investasi sebelumnya akan menjadi rujukan dan catatan khusus yang mempengaruhi pengambilan keputusan. Rekam jejak positif akan meningkatkan kepercayaan, sementara catatan negatif dapat menimbulkan keraguan dan meningkatkan kehati-hatian. Biaya Layanan (Cost of Servic. Faktor lain yang tidak kalah penting adalah perkiraan biaya yang harus ditanggung sebelum bisnis mulai beroperasi hingga tahap operasional. Identifikasi biaya secara 875 | P a g e https://dinastirev. org/JIHHP. Vol. No. 1, 2025 akurat membantu investor meminimalkan risiko. Biaya tersembunyi atau hidden cost seringkali lebih merugikan dibandingkan biaya yang besar namun terukur, karena sifatnya yang tidak dapat diprediksi. Oleh karena itu, semakin transparan struktur biaya, semakin tinggi pula tingkat kepastian yang dirasakan investor. Kontribusi Investasi Asing dalam Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Dalam Perspektif Teori Neoklasik Dalam konteks negara berkembang, investasi memainkan peran ganda, baik sebagai sumber modal baru maupun sebagai pemicu terciptanya kesempatan kerja. Hipotesis HarrodAeDomar juga menggarisbawahi bahwa investasi erat kaitannya dengan pendapatan Negara dengan tingkat investasi yang tinggi umumnya juga memiliki pendapatan per kapita yang meningkat. Kehadiran modal ventura . enture capita. dapat menjadi instrumen strategis dalam mempercepat ekspansi sektor-sektor baru yang membutuhkan pembiayaan awal dengan risiko tinggi, namun berpotensi menghasilkan dampak berganda bagi perekonomian. Dengan demikian, kebijakan yang menurunkan biaya transaksi investasi dan memperbesar tabungan domestik, ataupun menarik modal dari luar, berkontribusi pada pertumbuhan berkelanjutan. Di samping itu, peran Penanaman Modal Asing (PMA) menjadi sangat relevan dalam memperkuat perekonomian Indonesia. PMA tidak hanya membawa tambahan modal, melainkan juga transfer teknologi, peningkatan produktivitas tenaga kerja, dan akses terhadap jaringan pasar internasional. Namun, manfaat PMA sangat bergantung pada kejelasan rezim hukum yang melindungi hak dan kewajiban investor, serta adanya regulasi yang dapat menyeimbangkan antara kepentingan asing dan kepentingan nasional (Novita. Dengan demikian, membangun sinergi antara Penanaman Modal Asing (PMA) dan penguatan investasi domestik menjadi strategi fundamental dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan. Investasi asing mampu menghadirkan tambahan modal, teknologi baru, serta akses jaringan global, sementara investasi domestik berfungsi sebagai penopang utama stabilitas ekonomi jangka panjang. Apabila keduanya berjalan secara harmonis, maka struktur perekonomian nasional akan menjadi lebih kokoh, inklusif, dan resilien terhadap guncangan eksternal. Berbagai penelitian empiris ditingkat nasional menunjukkan bahwa PMA memiliki hubungan positif dengan pertumbuhan ekonomi, terutama melalui tiga kanal utama: pertama, perluasan kapasitas produksi, yang memungkinkan meningkatnya output dan diversifikasi sektor ekonomi. kedua, peningkatan produktivitas tenaga kerja, baik melalui transfer teknologi maupun peningkatan standar manajerial. dan ketiga, penciptaan lapangan kerja baru, yang memperluas pasar tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Dampak ini kemudian berkontribusi pada penguatan daya saing global Indonesia serta mempercepat proses integrasi ke dalam rantai pasok internasional. Namun, manfaat PMA tidak dapat dilepaskan dari konteks regulasi dan kapasitas domestik. Tanpa regulasi yang jelas dan tanpa kesiapan sektor domestik untuk menyerap alih teknologi maupun praktik manajemen modern, keberadaan PMA berisiko hanya menciptakan ketergantungan. Oleh karena itu, keseimbangan antara pemanfaatan modal asing dan penguatan kapasitas investasi nasional mutlak diperlukan agar pembangunan ekonomi Indonesia tidak hanya tumbuh cepat, tetapi juga berkelanjutan serta berorientasi pada kepentingan nasional jangka panjang (Alhudori & Sudirman, 2. Dalam kerangka hukum ekonomi internasional. Penanaman Modal Asing (PMA) yang mendapatkan jaminan perlindungan hukum melalui rezim hak dan kewajiban yang jelas cenderung memberikan kontribusi yang lebih berkelanjutan terhadap perekonomian negara penerima. Perlindungan hukum yang kuat mendorong investor asing untuk merasa aman dalam menjalankan aktivitas usahanya, sehingga meningkatkan kemungkinan 876 | P a g e https://dinastirev. org/JIHHP. Vol. No. 1, 2025 terjadinya reinvestasi laba di negara tuan rumah. Reinvestasi ini bukan hanya menambah aliran modal baru, tetapi juga memperkuat keberlanjutan usaha serta memperpanjang siklus pertumbuhan ekonomi domestik. Selain itu, keberadaan PMA yang terlindungi secara hukum juga berdampak pada perluasan basis pajak, sebab kegiatan usaha yang stabil dan berkelanjutan akan menghasilkan penerimaan negara dalam bentuk pajak penghasilan, bea masuk, maupun pungutan lain yang sah. Hal ini berimplikasi langsung pada peningkatan kapasitas fiskal negara untuk membiayai pembangunan. Lebih jauh lagi, jaminan kepastian hukum terhadap PMA memungkinkan terjadinya akselerasi akumulasi modal ditingkat nasional. Modal asing yang masuk tidak hanya menambah jumlah investasi, tetapi juga seringkali disertai dengan transfer teknologi, praktik manajerial modern, serta akses ke jaringan pasar global. Dengan demikian, hukum investasi internasional berperan sebagai instrumen penting yang menghubungkan kepentingan investor asing dengan agenda pembangunan negara penerima. Tanpa adanya rezim hukum yang transparan, konsisten, dan dapat ditegakkan, manfaat strategis PMA berpotensi tidak optimal, bahkan dapat menimbulkan risiko ketergantungan atau konflik kepentingan (Salim & Sutrisno, 2. Di samping memberikan kontribusi modal. Penanaman Modal Asing (PMA) juga berperan sebagai saluran penting bagi masuknya teknologi baru, inovasi produksi, serta praktik manajerial modern yang sebelumnya belum tersedia di dalam negeri. Akses terhadap teknologi canggih ini tidak hanya meningkatkan efisiensi produksi, tetapi juga memperkuat kapasitas inovatif dan daya saing global perusahaan-perusahaan domestik. Transfer keahlian manajemen yang lebih maju turut membantu peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama dalam aspek profesionalisme, produktivitas, dan keterampilan teknis. Dengan demikian. PMA dapat berfungsi sebagai katalisator transformasi struktural dalam perekonomian nasional. Meskipun membawa banyak manfaat, ketergantungan yang berlebihan pada PMA mengandung risiko kerentanan struktural. Apabila terlalu mengandalkan modal asing, ekonomi domestik rentan terhadap dinamika global, seperti perubahan kebijakan investasi negara asal, volatilitas pasar internasional, atau gejolak geopolitik. Ketergantungan ini juga berpotensi menurunkan kemandirian ekonomi dan melemahkan kontrol negara terhadap arah pembangunan jangka panjang. Oleh karena itu, diperlukan strategi keseimbangan antara pemanfaatan PMA dan penguatan investasi domestik. Investasi asing perlu diarahkan untuk melengkapi, bukan menggantikan, kapasitas nasional. Sementara itu, pemerintah harus memperkuat basis investasi domestik melalui penyediaan insentif, peningkatan akses pembiayaan, pengembangan pasar modal, serta pembangunan infrastruktur pendukung. Dengan kombinasi ini, manfaat PMA dapat dioptimalkan tanpa menciptakan ketergantungan, sehingga pembangunan ekonomi nasional tetap berlandaskan pada kemandirian sekaligus mampu bersaing ditingkat global. Sebaliknya, apabila tingkat konsumsi masyarakat mengalami penurunan, maka laju pertumbuhan ekonomi juga akan berdampak negatif. Hal ini disebabkan karena penurunan konsumsi berarti menurunnya permintaan agregat terhadap barang dan jasa. Turunnya permintaan agregat pada gilirannya mendorong perusahaan untuk mengurangi jumlah produksi barang dan jasa. Ketika produksi menurun, output nasional berkurang, sehingga pertumbuhan ekonomi pun melambat bahkan berpotensi mengalami kontraksi. Kondisi ini sejalan dengan teori Keynes yang menempatkan konsumsi sebagai salah satu komponen utama dalam fungsi permintaan agregat. Keynes menegaskan bahwa fluktuasi konsumsi rumah tangga memiliki peran signifikan terhadap perubahan tingkat pendapatan nasional. Dalam perspektif makro ekonomi modern, sebagaimana dijelaskan oleh Mankiw, tingkat konsumsi saat ini sangat dipengaruhi oleh pendapatan disposibel yang tersedia pada periode Dengan kata lain, semakin tinggi pendapatan disposibel masyarakat, semakin besar pula kecenderungan mereka untuk membelanjakan pendapatan tersebut, sehingga 877 | P a g e https://dinastirev. org/JIHHP. Vol. No. 1, 2025 konsumsi meningkat dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, penurunan pendapatan disposibel akan mengurangi konsumsi dan secara langsung memperlambat pertumbuhan ekonomi (Mankiw, 2. Pasar modal memiliki peran sentral sebagai salah satu kanal utama pembiayaan jangka menengah dan panjang bagi dunia usaha maupun pemerintah. Melalui pasar modal, berbagai instrumen keuangan ditawarkan kepada masyarakat untuk menghimpun dana, di antaranya saham, obligasi, dan reksa dana. Saham merepresentasikan kepemilikan atas suatu perusahaan dan memberikan hak bagi pemegangnya untuk memperoleh dividen, yakni bagian keuntungan yang dibagikan kepada pemegang saham. Namun, instrumen ini juga memiliki tingkat risiko yang tinggi karena nilainya sangat dipengaruhi oleh fluktuasi harga di pasar, kondisi fundamental perusahaan, serta dinamika ekonomi makro. Oleh karena itu, saham lebih banyak dipilih oleh investor yang memiliki profil risiko agresif dan berorientasi pada keuntungan jangka panjang. Obligasi, di sisi lain, merupakan instrumen surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau korporasi. Pemegang obligasi berhak memperoleh kupon bunga secara periodik dan memiliki prioritas klaim apabila terjadi likuidasi. Instrumen ini relatif lebih stabil dibanding saham, sehingga banyak dipilih oleh investor dengan orientasi pendapatan tetap . ixed incom. Namun, tetap terdapat risiko seperti risiko gagal bayar . efault ris. atau risiko suku bunga yang dapat mempengaruhi nilai pasar obligasi. Sementara itu, reksa dana merupakan wadah investasi kolektif yang menghimpun dana dari masyarakat untuk kemudian dikelola oleh manajer investasi ke dalam portofolio saham, obligasi, atau instrumen pasar uang. Keunggulan reksa dana adalah memberikan akses investasi yang lebih mudah bagi masyarakat dengan modal terbatas, sekaligus menghadirkan diversifikasi portofolio sehingga risiko dapat lebih tersebar. Selain itu, adanya pengelolaan profesional oleh manajer investasi memberikan keuntungan bagi investor pemula yang tidak memiliki keahlian mendalam dalam menganalisis pasar. Dengan demikian, keberadaan instrumen-instrumen pasar modal ini bukan hanya menyediakan sumber pembiayaan alternatif bagi perusahaan dan negara, tetapi juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi melalui mekanisme investasi. Efisiensi dan transparansi pasar modal pada akhirnya berkontribusi terhadap stabilitas keuangan nasional, memperluas basis pembiayaan pembangunan, serta meningkatkan inklusi keuangan masyarakat (Sunariyah. Dalam konteks keuangan syariah, keberadaan instrumen investasi berbasis prinsip syariah juga semakin berkembang, memberikan alternatif yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim. Kehadiran instrumen ini menegaskan bahwa penguatan pasar modal harus bersifat inklusif, menjangkau berbagai lapisan masyarakat, sekaligus tetap menjaga prinsip kepastian hukum dalam aktivitas investasi (Nafik, 2. Pengembangan instrumen keuangan alternatif, seperti venture capital dan private equity, dapat memperkuat basis pembiayaan inovasi serta mendukung lahirnya sektorsektor unggulan baru. Instrumen pasar modal yang efisien dan transparan pada akhirnya memperluas akses pembiayaan, menurunkan biaya modal, dan meningkatkan efisiensi alokasi sumber daya. Berpijak pada ekonomi neoklasik, kebijakan investasi yang efektif . Perlindungan hak milik dan penegakan kontrak, . Kemudahan perizinan serta prosedur yang sederhana, . Insentif fiskal yang terarah dan transparan, . Penguatan infrastruktur pasar modal agar alokasi sumber daya efisien, dan . Stabilitas serta prediktabilitas regulasi (Indriani, 2. 878 | P a g e https://dinastirev. org/JIHHP. Vol. No. 1, 2025 Di samping menarik modal asing, pemerintah memiliki kewajiban strategis untuk memperkuat investasi domestik guna mengurangi ketergantungan yang berlebihan terhadap Penanaman Modal Asing (PMA). Ketergantungan yang terlalu besar pada modal asing berisiko menimbulkan kerentanan ekonomi, terutama ketika terjadi volatilitas global atau perubahan kebijakan negara asal investor. Oleh karena itu, kebijakan nasional perlu difokuskan pada peningkatan kapasitas kelembagaan, pembangunan infrastruktur yang merata, serta pemberian insentif yang mampu mendorong inovasi dan produktivitas pelaku usaha lokal. Peningkatan kapasitas kelembagaan berfungsi untuk menciptakan sistem birokrasi yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat menekan biaya transaksi sekaligus meningkatkan efisiensi. Pembangunan infrastruktur, baik fisik maupun digital, menjadi pondasi penting bagi peningkatan konektivitas, kelancaran distribusi barang dan jasa, serta akses ke pasar domestik maupun internasional. Selain itu, insentif fiskal maupun non fiskal yang diarahkan pada sektor-sektor produktif mampu memperkuat peran usaha kecil, menengah, dan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi nasional. Temuan dalam pembahasan menunjukkan bahwa regulasi penanaman modal yang konsisten dan jelas terbukti dapat menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif, meningkatkan kepercayaan investor, serta memperbesar akumulasi modal. Hal ini sejalan dengan kerangka teori HarrodAeDomar, yang menegaskan bahwa semakin tinggi tingkat investasi dan semakin efisien penggunaan modal (ICOR), maka semakin cepat pula laju pertumbuhan ekonomi suatu negara. Meskipun PMA memiliki peran signifikan dalam mendukung ekspansi kapasitas produksi dan transfer teknologi, penguatan investasi domestik tetap menjadi pilar utama pembangunan berkelanjutan. Pasar modal nasional, jika diperkuat dengan instrumen yang inklusif dan regulasi yang stabil, akan menjadi sarana pembiayaan jangka panjang yang efektif bagi perusahaan domestik. Oleh karena itu, keseimbangan antara modal asing dan domestik harus dijaga secara proporsional agar pembangunan ekonomi tidak hanya tumbuh secara kuantitatif, tetapi juga berkelanjutan, inklusif, dan berlandaskan kemandirian nasional (Kambono & Marpaung. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa investasi, regulasi, dan pasar modal merupakan tiga pilar yang saling berhubungan erat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Regulasi yang konsisten menciptakan kepastian hukum. investasi yang meningkat memperbesar akumulasi modal. dan pasar modal yang kuat menyediakan sarana pembiayaan jangka panjang yang efisien. Sinergi ketiganya diyakini mampu memperkuat pondasi pembangunan nasional sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia ditingkat KESIMPULAN Kegiatan usaha memiliki dampak yang jauh lebih luas dibanding sekadar aturan penyelenggaraan formal. Aktivitas ekonomi berimplikasi pada berbagai aspek kehidupan, khususnya dalam bidang moneter. Investasi memegang peranan penting dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, terutama bagi negara berkembang. Dalam konteks ini, investasi asing sering kali memberikan pengaruh yang signifikan terhadap dinamika perekonomian, sedangkan investasi domestik cenderung memiliki dampak yang lebih terbatas. Kajian mengenai investasi dalam perspektif teori ekonomi neoklasik menyoroti sejumlah gagasan penting yang berkaitan dengan pembangunan dan transformasi ekonomi nasional. Teori ini menekankan peran mekanisme pasar yang efisien, produktivitas alokasi sumber daya, serta kontribusi sektor ketenagakerjaan dalam proses pembangunan ekonomi. Beberapa aspek utama yang relevan dalam kerangka regulasi investasi dan teori neoklasik meliputi: jaminan terhadap hak kepemilikan dan hak investor, peran modal dalam produksi, pengaruh pasar modal terhadap alokasi sumber daya, signifikansi investasi asing, stabilitas regulasi, serta orientasi 879 | P a g e https://dinastirev. org/JIHHP. Vol. No. 1, 2025 pada pertumbuhan. Secara umum, perspektif regulasi investasi dalam teori ekonomi neoklasik menekankan pentingnya kerangka hukum yang stabil, perlindungan hak-hak investor, dan penciptaan iklim usaha yang mendukung pertumbuhan ekonomi. Dengan demikian, regulasi investasi dapat dipandang sebagai salah satu variabel kunci dalam membangun fondasi perekonomian yang berkelanjutan serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. REFERENSI