https://ejournal. org/index. php/Itiqadiah p-ISSN: x x. e-ISSN: x x, hal. DOI: a BERANTAS PENYELUDUPAN NARKOTIKA MELALUI PERAN JENDERAL BEA DAN CUKAI Jeki Fadhlika Panggabean Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Benteng Huraba E-Mail: jekifadhlika@gmail. Abstract The crime of smuggling narcotics in the sea route is a crime that continues to increase every year. One of the government's efforts to tackle the smuggling of narcotics by sea is through the Directorate General of Customs and Excise (DJBC). This paper aims to explain how the role of DGCE marine surveillance in the prevention and control of narcotics smuggling by sea and to find out what obstacles the Directorate General of Customs and Excise has faced so that the data on prosecution for the last five . years has increased. This paper uses supervisory theory and criminal law policy theory to explain how the DJBC marine surveillance system and prevention efforts before and after the crime of narcotics smuggling by The results of the analysis show that the DGCE marine surveillance system has a strategic function in reducing the opportunities for narcotics smuggling by However, there are several obstacles to the DJBC marine surveillance system in preventing and overcoming the smuggling of narcotics by sea. Keywords: Role. Narcotics Smuggling. Preventio Abstrak Kejahatan penyelundupan narkotika melalui jalur laut merupakan kejahatan yang terus meningkat setiap tahunnya. Salah satu upaya pemerintah menanggulangi penyelundupan narkotika melalui laut adalah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana peran pengawasan laut DJBC dalam pencegahan dan pengendalian penyelundupan narkotika melalui laut serta mengetahui kendala apa saja yang dihadapi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sehingga data penindakan selama lima tahun terakhir . tahun telah meningkat. Tulisan ini menggunakan teori pengawasan dan teori kebijakan hukum pidana untuk menjelaskan bagaimana sistem pengawasan kelautan DJBC dan upaya pencegahannya sebelum dan sesudah terjadinya tindak pidana penyelundupan narkotika melalui laut. Hasil analisis menunjukkan bahwa sistem pengawasan kelautan DJBC memiliki fungsi strategis dalam mengurangi peluang penyelundupan narkotika melalui jalur laut. Namun terdapat beberapa kendala sistem pengawasan kelautan DJBC dalam mencegah dan menanggulangi penyelundupan narkotika melalui laut. 78 | IAotiqadiah: Jurnal Hukum dan Ilmu-ilmu Kesyariahan. Vol. 1 No. Februari 2024 Berantas Penyeludupan Narkotika Melalui Peran JenderalA| Jeki Fadhlika Panggabean Kata Kunci : Peran. Penyelundupan Narkotika. Pencegahan Pendahuluan Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan terbesar di dunia (The biggest archipelago in the worl. , secara geografis letak Indonesia terbentang dari 60 LU sampai 110 LS dan 920 sampai 1420 BT, yang wilayahnya terdiri atas pulau-pulau besar serta pulau kecil lain yang berjumlah kurang lebih 17. 504 pulau. Tiga perempat dari wilayah Indonesia merupakan laut sebesar . ,9 juta km. Indonesia juga merupakan negara kedua setelah Canada yang memiliki garis pantai terpanjang yang tersebar disetiap pulaunya, kurang lebih 81. 000 kilometer. Salah satu wilayah kepulauan di Indonesia yang letaknya sangat strategis yang bertetangga langsung dengan Negara luar adalah Provinsi Kepulauan Riau (Kepr. , posisi Kepri secara geografis membentang dari Selat Malaka hingga laut (Natun. Cina selatan dan berbatasan langsung dengan Vietnam. Malaysia. Kamboja, dan Singapore. Kepri juga dikenal dengan nama Aupaparan sundaAy hal tersebut dikarenakan kondisi . adalah bagian kontinental, letak strategis Provinsi Kepri memiliki peran yang penting terhadap lalu lintas perdagangan dunia melalui jalur laut (Sari et al. , 2. Luasnya Indonesia perekonomian negara sebagai jalur lalu lintas perdagangan internasional dan eksplorasi laut. Letak strategis Provinsi Kepulauan Riau memberikan dampak negativ pula pada jalur laut kerap digunakan sebagai lalu lintas kajahatan internasional . nternational crim. salah satu kejahatan tersebut adalah kejahatan tindak pidana penyelundupan narkotika. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, laut berperan penting terhadap kedaulatan negara Indonesia. Konvensi hukum laut PBB United Nation Convention on the Law of the Sea 1982 (UNCLOS 1. merupakan bentuk dari kerjasama negara dunia dalam hal pemberantasan segala tindak kejahatan yang berada di laut. Kejahatan luar biasa ( extra ordinary crim. yang sering dilakukan melalui jalur laut ialah tindak pidana penyelundupan 79 | IAotiqadiah: Jurnal Hukum dan Ilmu-ilmu Kesyariahan. Vol. 1 No. Februari 2024 https://ejournal. org/index. php/Itiqadiah p-ISSN: x x. e-ISSN: x x, hal. DOI: a narkotika, kejahatan yang terjadi antar lintas negara yang sudah terorganisir . ransnational crim. (Ningsih et al. , 2. Tindak pidana narkotika umumnya tidak dilakukan secara sendiri-sendiri atau perorangan tetapi dilakukan secara bersama-sama dan terorganisir oleh sindikat kriminal yang terselubung, sangat susah untuk dideteksi dan dilakukan dengan sangat rapi. Ketentuan hukum nasional yang berlaku saat ini . us constitutu. tentang tindak pidana narkotika diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika . ebelumya diatur melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotik. Pembentukan Undang-Undang 35 tahun 2009 diharapkan menjadi sebuah reformasi pada bidang hukum pidana khususnya dalam hal pemberantasan tindak pidana narkotika, karena dianggap lebih kompleks dalam hal pengaturan sanksi pidana sebagai pamungkas terakhir . ltimum remediu. (Stefhani, 2. Sedangkan, bentuk kerjasama antar dunia terhadap penanggulangan tindak pidana penyelundupan narkotika, badan dunia seperti Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) membentuk konvensi United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) Modus yang dilakukan para pelaku tindak pidana narkotika dalam menyelundupakan barang haram tersebut melalui pelabuhan resmi maupun tidak resmi . elabuhan tiku. , sudah bukan rahasia lagi jika Kepri memiliki banyak pelabuhan tidak resmi . elabuhan tiku. Para pelaku menyelundupakan dengan cara bongkar muatan dari kapal satu ke kapal lainnya . hip to shi. dan mereka sudah hafal di mana letak pelabuhan tikus yang jarang apparat penegak hukum melakukan patroli/pengecekan. Modus operandi yang tinggi, teknologi canggih, didukung oleh jaringan organisasi yang luas, dan sudah banyak menimbulkan korban, terutama di kalangan generasi muda bangsa yang sangat membahayakan kehidupan masyarakat, bangsa, dan Negara (Hartanto et al. , 2. Penyelundupan tindak pidana narkotika merupakan kejahatan yang sangat membahayakan perekonomian negara karena Indonesia harus mewujudkan citacita yang termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik 80 | IAotiqadiah: Jurnal Hukum dan Ilmu-ilmu Kesyariahan. Vol. 1 No. Februari 2024 Berantas Penyeludupan Narkotika Melalui Peran JenderalA| Jeki Fadhlika Panggabean Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1. yaitu memajukan kesejahteraan umum. Indonesia sebagai negara hukum . memiliki alas hukum serta para lembaga penegak hukum yang mumpuni untuk menanggulangi segala tindak kejahatan yang berada pada wilayah Kesatauan Republik Indonesia khususnya Penanggulangan digagalkan karena diterapkannya suatu proses penyelidikan dan penyidikan (Mada, 2. Proses penyidikan dilakukan oleh Pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) dan Pejabat Pegawai Negeri Sipil (PPNS) tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang berdasarkan ketentuan Pasal 1 ayat . Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang diberi wewenang khusus oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 atas perubahan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan yaitu Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dibawah naungan Menteri Keuangan. Sebelum menjalankan proses penyidikan dan penyelidikan para lembaga penegak hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, pemerintah menyiapkan lembaga penegak khusus untuk melakukan patroli laut sebagai upaya untuk menanggulangi penyelundupan tindak pidana narkotika jalur laut (Kusnadi. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) merupakan salah satu lembaga penegak hukum yang menjadi focus penelitian ini, disamping DJBC masih terdapat lembaga penegak hukum lain yang melakukan satuan tugas berupa patroli laut untuk mengamankan Indonesia dari kejahatan transnasional penyelundupan narkotika jalur laut. Lembaga penegak hukum tersebut adalah Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL). Kepolisian Perairan (POLAIRUD). Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DIRJEN HUBLA). Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (DIRJEN PSDKP). Badan Keamanan Laut 81 | IAotiqadiah: Jurnal Hukum dan Ilmu-ilmu Kesyariahan. Vol. 1 No. Februari 2024 https://ejournal. org/index. php/Itiqadiah p-ISSN: x x. e-ISSN: x x, hal. DOI: a Republik Indonesia (BAKAMLA), dan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Illegal (SATGAS . Ketujuh lembaga penegak hukum tersebut melaksanakan patroli terkait dengan keamanan di laut secara sektoral sesuai dengan kewenangan yang di atur berdasarkan perundang-undangan. Sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c dalam Undangundang Nomor 17 Tahun 2006 atas perubahan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai salah satu penegak hukum di laut memiliki fungsi sebagai pengumpul penerimaan (Revenue Collecto. , pelindung masyarakat . ommunity protecto. , fasilitator perdagangan . rade fasilitato. dan membantu Industri (Industrial Assisstanc. Secara garis besar keempat tugas dan fungsi pokok DJBC dibagi ke dalam 2 . tugas dan fungsi besar, yaitu sebagai fungsi pelayanan dan bertugas melakukan pengawasan (Fazzan, 2. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam tugas pokok dan fungsinya bukan hanya melakukan pemungutan bea masuk, cukai, pungutanpungutan negara lainnya dan memfasilitasi perdangangan serta melindungi industri dalam negeri. Akan tetapi, juga melaksanakan fungsi pengawasan serta penegakan hukum melalui pengawasan atas ekspor dan impor barang larangan dan pembatasan yang dapat membahayakan masyarakat serta mencegah dan memberantas tindak pidana penyelundupan narkotika. Sedangkan dalam pemberantasan tindak pidana penyelundupan narkotika DJBC melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba dengan upaya mencegah . dan mengurangi kejahatan tindak pidana narkotika, upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana penyelundupan narkotika melalui pengendalian dan pengawasan jalur pelabuhan resmi serta pengawasan langsung terhadap jalur-jalur peredaran gelap . penyelundupan narkotika dengan cara melakukan giat melakukan patroli laut dan melakukan penangkapan-penangkapan terhadap para pengguna dan pengedar Penangkapan tidak hanya dilakukan terhadap warga negara Indonesia 82 | IAotiqadiah: Jurnal Hukum dan Ilmu-ilmu Kesyariahan. Vol. 1 No. Februari 2024 Berantas Penyeludupan Narkotika Melalui Peran JenderalA| Jeki Fadhlika Panggabean saja, tetapi penangkapan juga dilakukan terhadap warga negara asing yang Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam penanggulangan penyelundupan narkotika jalur laut di Kepulauan Riau karena permasalahan penyelundupan narkotika di Kepri sudah darurat hal ini disampaikan oleh Dwi Ria Latifa anggota Komisi i DPR RI, pada 03 April 2016 di Tanjung Pinang beliau mengatakan Aumengingat wilayah Kepri memiliki Pelabuhan rakyat yang sampai sekarang belum mampu diawasi secara maksimal oleh penegak hukum dilaut, bahkan beberapa kasus penyelundupan narkotika menggunakan jalur resmi, berarti pengawasan di pelabuhan domestik dan internasional di Kepri juga sangat lemahAy. Dwi berharap Kepolisian. TNI. Bea Cukai serta penegak hukum yang bertugas dilaut selalu giat mengadakan satuan tugas gabungan serta bertukar informasi agar permasalahan penyelundupan tindak pidana narkotika di Kepri bisa diselesaikan, dan menyelamatkan Kepri dari Darurat Narkotika yang terus meningkat pesat setiap tahunnya. Demikian juga dikatakan Benny Jozua Mamoto selaku mantan direktur penindakan Badan Narkotika Nsional (BNN) Aubahwa penyelundupan narkotika yang berhasil masuk ke Kepulauan Riau diperkirakan jumlahnya jauh lebih besar kasus-kasus narkotika, kenyataan ini menunjukkan indonesia khususnya Kepulauan Riau merupakan wilayah sasaran penyelundupan jaringan narkotika internasional melalui lautAy. Pendapat lain juga dikemukakan oleh Sri Mulyani selaku Mentri Keuangan saat jumpa pers bersama Tito Karnavian selaku Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolr. di pelabuhan Sekupang Batam, beliau mengatakan bahwa Autidak dipungkiri Indonesia saat ini mendapatkan bajir narkoba yang setiap hari meningkatAy. Budi Waseso selaku Kepla BNN juga mengatakan bahwa Aupenyelundupan narkotika di Kepulauan Riau yang berhasil digagalkan aparat kurang dari 10% dari yang berhasil masuk, jika ada kapal yang tertangkap, kapal lain bergerak. 83 | IAotiqadiah: Jurnal Hukum dan Ilmu-ilmu Kesyariahan. Vol. 1 No. Februari 2024 https://ejournal. org/index. php/Itiqadiah p-ISSN: x x. e-ISSN: x x, hal. DOI: a Berdasarkan hasil pra penelitian penulis melalui wawancara dengan penyidik Direktorat Reserse Narkotika (Dit Resnarkob. Polda Kepri Brigadir Santaria Manurung, beliau mengatakan bahwa data penyelundupan narkotika jalur laut di Kepri pada tahun 2015 hingga 2019 terus meningkat, beliau mengatakan data tersebut baru di laut saja belum melalui darat maupun udara. Berikut data penyelundupan tindak pidana penyelundupan narkotika jalur laut di Kepri pada tahun 2015 18 kasus dengan barang bukti berupa Methamphetamin . , cannabis sativa . , tahun 2016 ada 58 kasus dengan barang bukti berupa Methamphetamin . , cannabis sativa . , di tahun 2017 31 kasus dengan barang bukti berupa Methamphetamin . , cannabis sativa . , tahun 2018 meningkat menjadi 49 kasus dengan barang bukti berupa Methamphetamin . , cannabis sativa . , pada tahun 2019 52 kasus dengan barang bukti berupa Methamphetamin . , cannabis sativa . , dan 2020 belum berakhir sudah ada 23 kasus. Berdasarkan jumlah kasus penyelundupan tindak pidana narkotika jalur laut di Provinsi Kepulauan Riau, penyidik Ditres narkoba Polda Kepri menyampaikan bahwa jalur laut merupakan primadona bagi para mafia narkotika. Penyelundupan dibandingkan dengan Provinsi lain contohnya Provinsi Kalimantan Barat hanya meningkat sebesar 2 . kasus saja tiap tahunnya, padahal Kalimantan Barat merupakan Provinsi yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Terkait tingginya tingkat tindak pidana penyelundupan narkotika jalur laut di Kepri menjadi alasan bagi penulis ingin mengetahui dan mengkaji bagaimana peran bea dan cukai dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan tindak pidana penyelundupan narkotika jalur laut di Kepulauan Riau mengapa tiap tahun data penyelundupan narkotika jalur laut terus meningkat serta bagaimana penerapan hukum khusus tindak pidana penyelundupan narkotika. 84 | IAotiqadiah: Jurnal Hukum dan Ilmu-ilmu Kesyariahan. Vol. 1 No. Februari 2024 Berantas Penyeludupan Narkotika Melalui Peran JenderalA| Jeki Fadhlika Panggabean Metode Penelitian Jenis penelitian yang peneliti lakukan adalah penelitian hukum empiris, tetapi tetap juga dilakukan penelitian di lapangan sosiologis untuk memperkuat penelitian hukum empiris. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analitis. Bahan hukum dikumpulkan melalui prosedur penelitian Lapangan (Field Researc. yaitu dengan melakukan studi lapangan, dalam hal ini penulis langsung melakukan studi pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepri dengan melakukan wawancara langsung serta mengambil beberapa data yang berhubungan dengan topik penelitian. Analisis data adalah proses pencarian dan pengumpulan data secara sistematis yang diperoleh dari wawancara, catatan lapangan dan dokumentasi, dengan mengkategorikan data, menjelaskan dalam unit, mensintesis, menyatukan dalam pola, memilih apa yang penting dan apa yang akan dipelajari dan kesimpulan menggambar sehingga mudah dimengerti sendiri dan orang lain. Melakukan proses analisis data agar dapat menyusun secara urut data-data yang diperoleh kedalam suatu kategori ataupun uraian dasar dari studi Dalam proses ini data yang diperoleh diharapkan dapat menjadi manfaat yang baik dalam penelitian ini sehingga mampu menjawab pokok-pokok permasalahan yang penulis telah kemukakan. Hasil dan Pembahasan Peran Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Dalam Penanggulangan Penyelundupan Narkotika Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi DJBC Kanwil Khusus Kepri memiliki wilayah pengawasan 12 mil dari garis pantai. Wilayah pengawasan merupakan daerah kepulauan yang luas membuat tingkat penyelundupan di wilayah kepulauan riau menjadi tinggi, banyak akses ke lokasi tujuan dan sarana pengangkut yang datang dan/atau menuju kawasan bebas, dan terdapat kawasan bebas . pada wilayah pengawasan. Di wilayah Kepulauan Riau terdapat 3 wilayah yang mendapatkan fasilitas Free Trade Zone (FTZ) yaitu Batam. Bintan 85 | IAotiqadiah: Jurnal Hukum dan Ilmu-ilmu Kesyariahan. Vol. 1 No. Februari 2024 https://ejournal. org/index. php/Itiqadiah p-ISSN: x x. e-ISSN: x x, hal. DOI: a dan Tanjung Balai Karimun. Karena berbatasan langsung dengan dua negara tetangga, wilayah Batam dan Tanjung Balai karimun memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi. Untuk itu, wilayah ini harus dijaga terus menerus seperti yang disampaikan oleh Anang Bagus Giarto selaku kepala Pangkalan Sarana Operasi Tipe B Batam. Anang Bagus Giarto mengatakan dengan letak yang sangat dekat memungkinkan pengiriman barang ilegal dapat dilakukan dengan cepat, terlebih wilayah Batam merupakan wilayah Free Trede Zone (FTZ) atau wilayah perdagangan bebas yang mengharuskan semua barang yang keluar masuk harus diperiksa dengan ketat. AuLetak kami sangat strategis, di depan sana Singapura dan sebelah sana Malaysia. Sehingga untuk wilayah kerja PSO Batam dikhususkan untuk mengawasi FTZ yang meliputi wilayah Batam. Rempang. Galang (Barelan. , dan sebagian Pulau karimun. Fakta di lapangan banyak ditemukan bahwa terjadi banyak kasus penyalahgunaan fasilitas FTZ yang dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Dengan kedekatan dan wilayah khusus membuat wilayah kami sangat rawan dan membutuhkan pengawasan ektra ketat dan berkelanjutan. Pengawasan yang berkelanjutan Anang menjelaskan, kalau PSO Batam menjalankan tugas patroli laut selama 24 jam dan 365 hari dalam setahun. Patroli tidak pernah kosong mengingat kondisi geografis Batam yang sangat strategis dan banyaknya pintu masuk atau pelabuhan rakyat dan dapat disinggahi kapal untuk bongkar muat kapal, menjadikan wilayah ini harus diawasi setiap harinya. Dengan armada yang ada sekarang ini kewalahan untuk patroli tiap hari tanpa kosong, namun mengingat SDM juga terbatas kami mencoba menjalani dengan tetap maksimal. Selain itu, kami juga mengerahkan tim darat atau intelijen untuk memantau setiap informasi yang masuk, terlebih informasi dari radar CSS yang sangat membantu kami dalam bergerak,Ay paparnya. Kerawanan pantai timur Sumatera ini juga diakui oleh Aris, menurutnya wilayah kerja PSO TBK berdekatan dengan dua negara juga berada di jalur perdagangan yang sangat 86 | IAotiqadiah: Jurnal Hukum dan Ilmu-ilmu Kesyariahan. Vol. 1 No. Februari 2024 Berantas Penyeludupan Narkotika Melalui Peran JenderalA| Jeki Fadhlika Panggabean ramai di dunia ini, yaitu Selat Malaka. Untuk itu koordinasi dengan PSO Batam juga sering dilakukan untuk mengoptimalkan pengawasan dan penegahan kapalkapal penyelundup. Lain lubuk lain belalang, jika Pantai Timur Sumatera memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi terhadap penyelundupan barang kebutuhahan sehari-hari. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) belum maksimal dalam menanggulangi tingginya tindak pidana penyelundupan narkotika jalur laut, menurut Kepala Seksi Penindakan BC Batam Bapak Chairul Anam, menyatakan ada beberapa hambatan Bea Cukai dalam peanggulangan tindak pidana penyelundupan narkotika. Hambatan pertama yaitu pada saat petugas patroli laut melakukan penegakkan hukum di laut, resistensi . dari para penyelundup dengan mengerahkan massa di laut agar berhasil dari kejaran petugas patroli laut DJBC. Selain itu Chairul Anam mengatakan hambatan lain modus-modus Modus operandi yang paling sering digunakan pelaku berupa: Transhipment . lih muatan dari kapal yang satu ke kapal lainnya, baik secara langsung . hip-to-shi. maupun melalui tempat penyimpanan sementara . emporary storag. modus transhipment ada beberapa variasi biasanya dari kapal kayu ke speedboat, high speed craft, selodang atau kalau di perairan Aceh memakai oskadon atau kapal yang berkamuflase sebagai nelayan-nelayan kecil Biasanya transhipment dilakukan di wilayah perbatasan laut. Langsung dari tempat keberangkatan awal menggunakan kamuflase dengan kapal ikan yang tujuannya hanya untuk beroprasi di tengah akan tetapi biasanya menyimpang mengarah haluan ke perairan indonesia, kapal ini berukuran sedang hingga besar. Contoh dua . kasus di batam pada tahun 2018 melalui kapal MV Sunrise Glory dan kapal Mi Lian 61870. Diselundupkan melalui barang penumpang/anak buah kapal, baik itu ferry maupun jenis pelayaran lainnya seperti pelayaran niaga. 87 | IAotiqadiah: Jurnal Hukum dan Ilmu-ilmu Kesyariahan. Vol. 1 No. Februari 2024 https://ejournal. org/index. php/Itiqadiah p-ISSN: x x. e-ISSN: x x, hal. DOI: a Diselundupkan dalam mesin-mesin kapal, dalam pipa kapal, dalam tong air, dalam pakaian dalam anak buah kapal, paling sering dilakukan disembunyikan dalam dubur para awak kapal. Penyelundupan melalui High Speed Craft (HSC) dan Kapal Kayu (Mother Vesse. Dengan menggunakan modus Transhipment barang di tengah perairan internasional menggunakan masa bayaran sebagai alat tameng menghindari kejaran petugas. Kendala SDM memang terbilang klasik untuk unit di pemerintahan, namun demikian semua dapat diatasi dengan memaksimalkan SDM yang ada. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Nautika. PSO Tanjung Balai Karimun. Aris Maulana, menurutnya SDM yang dimilikinya saat ini sudah terbilang cukup besar untuk sebuah pangkalan, namun disisi lain para pegawai DJBC masih banyak yang belum memiliki sertifikasi sesuai dengan keahlianya masing-masing. AuUntuk yang lulusan pelayaran mungkin tidak menjadi masalah karena begitu masuk mereka sudah memiliki sertifikasi keahlian berlayar. Sedangkan yang lulusan dari Diploma i tentunya harus di ikut sertakan dulu ke dalam diklat agar memiliki sertifikasi keahlian sehingga memiliki keahlian yang sama,Ay ungkap Aris. Kepala Seksi Penindakan mengatakan kalau untuk sektor-sektor tertentu dirasa masih membutuhkan sarana dan prasarana yang lebih spesifik sesuai kondisi dilapangan. Misalnya combat boat yang dirasa perlu untuk mengawasi wilayah sektor Asahan dan speedboat patroli berkecepatan tinggi untuk sektor Batam. Ay Untuk itulah kami selalu meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan patroli laut seperti dengan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Batam secara maksimal dan dibantu oleh radar CSS sehingga dapat mengantisipasi setiap pergerakan kapal-kapal ilegal di selat SingapuraAy ujarnya. Hal ini diamini oleh Kepala Seksi Penindakan KPU Batam. Slamet Pramono, menurutnya jika sebelumnya KPU Batam dalam patroli memecah menjadi berapa sektor namun karena SDM tidak mencukupi, kini lebih memfokuskan pada profiling manajemen 88 | IAotiqadiah: Jurnal Hukum dan Ilmu-ilmu Kesyariahan. Vol. 1 No. Februari 2024 Berantas Penyeludupan Narkotika Melalui Peran JenderalA| Jeki Fadhlika Panggabean risiko yang ditambah lagi dengan keakuratan radar CSS. Setiap bulan antara KPU Batam dan PSO Batam beberapa kali mengeluarkan Surat Perintah Berlayar (SPB), kami juga mengerahkan beberapa kapal untuk bergerak bahkan pada titik tertentu kami juga sudah menyiapkan kapal, sehingga jika ada kapal yang bergerak sesuai petunjuk intelijen maupun radar maka sudah dapat kami perintahkan siapa yang bergerak apakah kapal besar atau kapal kecil sesuai dengan tujuan kapal tersebut, sehingga siapa yang ngejar dan siapa yang menunggu itu sudah jelasAy tuturnya. Upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana penyelundupan narkotika jalur laut bisa dilakukan dengan penal policy . indakan represi. setelah terjadinya suatu tindak pidana, dan non penal policy lebih . indakan preventi. sebelum terjadinya suatu tindak pidana (Muhdlor, 2. Menurut G. P Hoefnagels upaya penal dan non penal merupakan upaya kebijakkan hukum pidana dalam penanggulangan tindak pidana penyelundupan. Berdasarkan teori kebijakkan hukum pidana maka upaya DJBC dalam penanggulangan tindak pidana penyelundupan narkotika jalur laut setelah terjadinya tindak pidana penal policy . sesudah terjadi menurut Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kanwil Khusus Kepri mengatakan bahwa Auperlu di ketahui Direktorat Jenderal Bea Cukai hanyalah sebagai pelaksana dari aturan yang ada, dalam hal penyelundupan narkotika. DJBC berperan sebagai pengawas dan penegak hukum dilaut dari masuknya barang berbahaya melalui Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor P-53/BC/2010 Tentang Tatalaksana Pengawasan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai, dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 179/PMK. 04/2019 Tentang Patroli Laut Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai. Penanggulangan tindak pidana penyelundupan narkotika melalui non penal policy juga dilakukan DJBC, mengingat upaya penanggulangan kejahatan lewat jalur non penal lebih bersifat tindakan pencegahan untuk terjadinya kejahatan, maka sasaran utamanya adalah menangani faktor-faktor kondusif penyebab terjadinya kejahatan. Fakto-rfaktor kondusif itu antara lain, berpusat pada 89 | IAotiqadiah: Jurnal Hukum dan Ilmu-ilmu Kesyariahan. Vol. 1 No. Februari 2024 https://ejournal. org/index. php/Itiqadiah p-ISSN: x x. e-ISSN: x x, hal. DOI: a masalah-masalah atau kondisi-kondisi sosial yang secara langsung atau tidak langsung dapat menimbulkan atau menumbuh suburkan kejahatan. Dengan demikian, dilihat dari sudut politik kriminal secara makro dan global, maka upayaupaya non penal menduduki posisi kunci dan strategis dari keseluruhan upaya politik kriminal. Penanggulangan tindak pidana penyelundupan narkotika jalur laut secara non penal berupa tindakan preventif sebelum terjadinya tindak pidana penyelundupan yang dilakukan oleh Kanwilsus Kepri (Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cuka. DJBC giat melakukan kerjasama dengan aparat penegak hukum lain seperti. Polair. TNI AL. Bakamla. KSOP. KKP, dll. DJBC giat melaksanakan operasi bersama dengan aparat penegak hukum lain, terutama dalam pengungkapan kasus narkotika, yaitu dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI). TNI AL. Bakamla, dan KSOP. DJBC juga melaksanakan kerjasama antar negara lain seperti Kastam Diraja Malaysia. Commander of Singapore Police Coast Guard, dan negara luar lainnya. DJBC juga melaksanakan kerjasama internasional seperti World Customs Organisation sebagai induk administrasi organisasi Kepabeanan di dunia. Interpol memberi asistensi dalam rangka pengawasan dan operasi bersama serta melakukan pembinaan SDM terkait Border Security. Jabatan Kastam Diraja Malaysia Penguatkuasaan Maritim Patroli Malaysia Terkoordinasi (APMM) Agensi Patroli Terkoordinasi yang rutin dilaksanakan setiap 1 tahun sekali bersama dengan satuan keamanan laut lainnya seperti TNI AL. BAKAMLA dan Polair, dan Police Coast Guard Singapore Melaksanakan Mou antara kedua 90 | IAotiqadiah: Jurnal Hukum dan Ilmu-ilmu Kesyariahan. Vol. 1 No. Februari 2024 Berantas Penyeludupan Narkotika Melalui Peran JenderalA| Jeki Fadhlika Panggabean Badan dalam rangka peningkatan efektivitas penegakan hukum laut antara perairan Indonesia dan Singapura. DJBC memperbaiki sarana dan prasarana terkait kapal patroli dalam hal pengejaran kepada pelaku tindak pidana penyelundupan. DJBC meningkatkan SDM para pegawai melalui berbagai diklat baik dibidang pelayaran maupun bidang penyidikan dan penindakan. DJBC harus meningkatkan informasi intelegen dengan giat berkordinasi serta bertukar informasi terhadap aparat penegak hukum lain. Kesimpulan Tindak pidana penyelundupan narkotika jalur laut di Kepulauan Riau terus meningkat tiap tahunnya. Kondisi geografis Kepulauan Riau yang strategis menjadikan Kepri salah satu wilayah di Indonesia sebagai pintu gerbang peredaran gelap jaringan narkoba internasional. Pasar narkoba yang besar serta Indonesia merupakan salah satu negara konsumsi narkoba di dunia menjadikan para sindikat penyelundup internasional merasa sangat diuntungkan di Indonesia. Belum optimalnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam penanggulangan tindak pidana penyelundupan narkotika jalur laut dikarenakan hambatan paling besar yang menjadi persoalan adalah karena letak geografis Kepri yang berbatasan dengan negara luar, selain itu belum optimalnya DJBC dalam penanggulangan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 7 TAHUN 2019 Tentang Pemasangan Dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis Bagi Kapal Yang Berlayar Di Wilayah Perairan Indonesia. Aturan penyalaan AIS tersebut sangat mempengaruhi kinerja Bea Cukai karena dalam hal melakukan pengawasan, pengejaran, dan satuan tugas patroli laut Bea Cukai memantau perjalanan kapal-kapal yang berlayar menggunakan radar dan radar tersebut masuk kedalam pengawasan Bea Cukai apabila kapal tersebut menyalakan AIS 91 | IAotiqadiah: Jurnal Hukum dan Ilmu-ilmu Kesyariahan. Vol. 1 No. Februari 2024 https://ejournal. org/index. php/Itiqadiah p-ISSN: x x. e-ISSN: x x, hal. DOI: a Referensi