Analisis Peran Aktor Dalam . ANALISIS PERAN AKTOR DALAM KOLABORASI PENYEDIAAN PERMUKIMAN LAYAK HUNI DI KOTA SURABAYA (STUDI KASUS PADA PROGRAM DANDAN OMAH) Sulthan Zamrisyaf Aldiansyah S1 Ilmu Administrasi Negara. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Negeri Surabaya 20016@mhs. Muhammad Farid MaAoruf S1 Ilmu Administrasi Negara. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Negeri Surabaya muhammadfarid@unesa. Abstrak Pada tahun 2022. Pemerintah Kota Surabaya meluncurkan program Dandan Omah yang merupakan keberlanjutan dari program rehabilitasi sosial rutilahu yang dimodifikasi dengan konsep baru. Pada pelaksanaannya. Pemerintah Kota Surabaya melakukan kolaborasi bersama pihak luar, yakni Baznas Kota Surabaya. Yayasan Manarul Ilmi dan KTPR. Tujuan penelitian ini yaitu mengidentifikasi peran aktor yang terlibat dalam kolaborasi penyediaan permukiman layak huni di Kota Surabaya. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus dengan teknik analisis konten. Analisis dilakukan dengan menyusun matrik analisis konten untuk mendapatkan sentimen positif maupun negatif dari tiap substansi yang didapatkan dari narasumber maupun dari data dukung lainnya. Data dikumpulkan melalui instrumen wawancara, observasi dan dokumentasi. Fokus penelitian yaitu peran aktor yang terdiri dari 5 dimensi yaitu: . policy creator. Temuan penelitian menunjukkan bahwa peran policy creator dilaksanakan oleh DPRKPP Kota Surabaya dengan mengembangkan skema pendanaan diluar APBD melalui Peran Koordinator dijalankan oleh DPRKPP Kota Surabaya melalui pemberian informasi secara tertulis atau tidak tertulis kepada aktor yang lain. Peran Fasilitator dijalankan oleh DPRKPP Kota Surabaya. Baznas Kota Surabaya. YMI ITS. Peran implementor dijalankan oleh DPRKPP Kota Surabaya. Baznas Kota Surabaya. YMI ITS dan KTPR dengan melaksanakan program sesuai kesepakatan bersama. Peran Akselerator dijalankan oleh DPRKPP Kota Surabaya melalui promosi logo dandan omah pada souvenir tertentu. Rekomendasi penelitian untuk para aktor kolaborasi program Dandan Omah untuk membuat MoU apabila belum ada dan merekomendasikan untuk mempublish MoU apabila memang sudah ada sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat terkait program yang dijalankan oleh pemerintah. Kata Kunci: Peran Aktor. Kolaborasi. Program Dandan Omah Abstract In 2022, the Surabaya City Government launched the Dandan Omah program which is a continuation of the modified uninhabitable housing social rehabilitation program with a new concept. In its implementation, the Surabaya City Government collaborated with external parties, namely the Surabaya City Baznas, the Manarul Ilmi Foundation and KTPR. The purpose of this study is to identify the roles of actors involved in the collaboration in providing habitable housing in the city of Surabaya. This research is a type of qualitative research with a case study approach with content analysis techniques. The analysis was carried out by compiling a content analysis matrix to obtain positive and negative sentiments from each substance obtained from sources and from other supporting data. Data were collected through interview instruments, observation and documentation. The focus of the research is the role of actors consisting of 5 dimensions, namely: . policy creator. The research findings show that the role of policy creator is carried out by the Surabaya City DPRKPP by developing a funding scheme outside the APBD through collaboration. The role of the Coordinator is carried out by the Surabaya City DPRKPP by providing written or unwritten information to other actors. The role of Facilitator is carried out by DPRKPP Surabaya City. Baznas Surabaya City. YMI ITS. The role of implementor is carried out by DPRKPP Surabaya City. Baznas Surabaya City. YMI ITS and KTPR by implementing the program according to mutual The role of Accelerator is carried out by DPRKPP Surabaya City through the promotion of the Dandan Omah logo on certain souvenirs. Research recommendations for collaborative actors of the Dandan Omah program to create an MoU if there is none and recommend publishing an MoU if there is one as a form of transparency to the public regarding the program run by the government. Keywords: Actor Role. Collaboration. Dandan Omah Program Publika. Volume 12 Nomor 4. Tahun 2024, 957-968 PENDAHULUAN kepadatan penduduk dan besarnya angka MBR berdampak pada tingkat pemenuhan kebutuhan perumahan layak huni yang makin sulit di jangkau. Permasalahan tempat tinggal tersebut tidak lepas dari pertambahan jumlah penduduk yang terus meningkat setiap tahunnya. Selain itu, menurut (Arif dan Nurwati, 2. jumlah penduduk yang bertambah ini dapat mengakibatkan persaingan, baik untuk memperoleh pekerjaan, memperoleh permukiman yang layak huni, akses pendidikan, serta penggunaan fasilitas sosial, fasilitas kesehatan, dan sarana prasarana lainnya sehingga berdampak kesejahteraan masyarakatnya. Maka dari itu, pertambahan penduduk yang meningkat setiap tahunnya dapat membawa permasalahan yang kompleks yang berpengaruh pada kesejahteraan penduduk itu sendiri Perumahan merupakan hak dasar untuk menjaga keberlangsungan hidup dan martabat manusia. Sandang, pangan dan papan merupakan tiga dasar kebutuhan pokok setiap manusia untuk melanjutkan hidup. Menurut Undang- Undang No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (UU-PKP) menyatakan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi negaranya dengan cara menyelenggarakan perumahan dan kawasan permukiman agar warga Indonesia memiliki tempat tinggal yang bersih, sehat, aman, harmonis, dan Berbagai faktor mempengaruhi munculnya masalah perumahan dan permukiman, salah satunya adalah pertumbuhan penduduk yang terus bertambah yang berdampak kebutuhan akan rumah meningkat di setiap wilayah. Apalagi di era otonomi daerah saat ini, masalah perumahan dan permukiman sudah menjadi tanggung jawab pemerintah Kabupaten/Kota (Muharam & Rusli, 2. Maka dari itu maka setiap pemerintah Kabupaten/Kota wajib menindaklanjuti hal tersebut dengan program rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni di daerahnya masing-masing. Pada tahun 2022. Pemerintah Kota Surabaya meluncurkan program Dandan Omah yang merupakan keberlanjutan dari program rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni yang di modifikasi dengan konsep baru. Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni ini menyasar pada masyarakat yang dinilai membutuhkan perbaikan rumah tidak layak huni dengan tingkat kesejahteraan rendah dalam memperoleh kebutuhan dasar khususnya dalam kebutuhan tempat tinggal. Tujuan dan sasaran dari program ini adalah upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ada di kota Surabaya sehingga hak-hak nya terpenuhi sesuai dengan undangundang. Hal ini merujuk berdasarkan Peraturan Walikota Surabaya nomor 9 tahun 2022 tentang rehabilitasi sosial Penduduk adalah salah satu elemen penting dalam upaya pembangunan nasional pada suatu negara, sebab pemerataan dan peningkatan kuantitas kependudukan sebagai suatu yang esensial bagi pembangunan yang berkelanjutan (Nugroho dan Pradana, 2. Negara Indonesia memiliki peringkat keempat dengan tingkat penduduk terpadat di dunia. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, jumlah penduduk Indonesia pada pertengahan 2023 telah mencapai 278. 200 jiwa. Angka penduduk ini mengalami kenaikan persentase dibanding periode sebelumnya yaitu sebanyak 1,13%. Berdasarkan data kependudukan oleh Badan Pusat Statistik Jawa Timur, jumlah penduduk Jawa Timur pada tahun 2023 sebanyak 41,41 juta jiwa. Apabila dibandingkan jumlah penduduk saat Sensus Penduduk 2020 . ,67 juta jiw. , maka jumlah penduduk Jawa Timur mengalami peningkatan sekitar 1,01 persen selama 3 tahun Kepadatan penduduk adalah suatu ukuran yang menunjukkan banyaknya penduduk yang tinggal dalam satu kilometer persegi wilayah (Mantra, 2. Wilayah Indonesia semakin padat penduduk, hal ini dibuktikan dengan semakin meningkatnya angka kepadatan Sebaran jumlah tersebut bisa dilihat pada jumlah penduduk yang menetap di kota-kota besar salah satunya kota Surabaya. Sebagai ibukota provinsi, setiap tahun jumlah penduduk di kota Surabaya semakin bertambah. Berdasarkan data dari BPS Jawa Timur tahun 2023 menyimpulkan jumlah penduduk di Kota Surabaya setiap tahun selalu mengalami pertumbuhan dan menjadi kota paling banyak jumlah penduduknya di Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Kota Surabaya, pada tahun 2023 memiliki penduduk 698 jiwa. Sedangkan Kota Surabaya hanya mempunyai wilayah seluas 326,81 km yang dihuni oleh 2,8 juta penduduk yang menunjukkan tingkat kepadatan penduduk di Kota Surabaya 633 jiwa per km. Data ini belum termasuk para pendatang dari luar kota yang bukan ber-KTP Surabaya. Seperti yang kita ketahui Kota Surabaya adalah kota metropolitan yang menampung banyak pendatang, baik yang bekerja, kuliah, dan sebagainya. Kepadatan penduduk yang terus meningkat, menyebabkan banyak warga dari golongan ekonomi menengah kebawah atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sulit untuk mendapatkan kesejahteraan hidup terutama mendapatkan permukiman yang layak Pemenuhan standar kehidupan yang layak merupakan tugas berat yang diemban oleh pemerintahan pusat maupun pemerintah daerah. Dampak tingkat Analisis Peran Aktor Dalam . rumah tidak layak huni Kota Surabaya, 2022, yang menyatakan tujuan dari program Rutilahu untuk meningkatkan kualitas hidup dengan memperbaiki kondisi rumah sebagian atau seluruhnya sehingga rumah layak huni, sehat dan aman. Program Rutilahu di Kota Surabaya menjadi wewenang dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya mulai dari tahun 2022, yang dimana sebelumnya program ini pada tahun 2021 menjadi wewenang Dinas Sosial Kota Surabaya. Adapun yang menjadi salah satu perbedaan ialah pembaruan nama program yang pada awalnya bernama progr am rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni menjadi Program Dandan Omah. Dalam melaksanakan program Dandan Omah. DPRKPP melakukan kerja sama dengan berbagai stakeholders yakni swasta, organisasi masyarakat, perangkat daerah dan masyarakat itu sendiri. Berikut aktor-aktor yang ikut berperan aktif dalam program Dandan Omah Kota Surabaya : Tabel 1. 1 Aktor-aktor dalam Program Dandan Omah No. Nama Lembaga / Instansi DPRKPP Kota Surabaya Baznas Surabaya (Badan Amil Zakat Nasiona. YMI ITS (Yayasan Manarul Ilm. Kelompok Teknis Perbaikan Rumah (KTPR) (Sumber : DPRKPP Kota Surabaya, 2. Konsep kerja sama yang dilakukan oleh pemerintah Kota Surabaya termasuk ke dalam collaborative governance karena melibatkan masyarakat sebagai aktor non negara dalam program Dandan Omah. Menurut (Ansell & Gash, 2. menyatakan bahwa konsep collaborative governance merupakan pengaturan pemerintahan di mana satu atau lebih lembaga publik secara langsung melibatkan pemangku-pemangku kepentingan non-negara dalam proses pengambilan keputusan kolektif yang formal, berorientasi pada konsensus dan musyawarah dan yang bertujuan untuk membuat atau menerapkan kebijakan publik atau mengelola program atau aset publik. Salah satu alasan pemerintah Kota Surabaya melakukan kerjasama dengan pihak lain adalah keterbatasan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daera. untuk pembiayaan program Dandan omah ini. Dikarenakan adanya pertumbuhan penduduk yang terus bertambah setiap tahunnya, berimplikasi pada pemotongan pengeluaran pemerintah untuk pelayanan sosial, seperti terhadap sektor pendidikan dan kesehatan, pengurangan anggaran untuk bantuan sosial bagi orang miskin, dan sering juga pengurangan anggaran untuk infrastruktur publik, seperti jalan, jembatan, dan air bersih. Adapun permasalahan lain terkait dengan peran aktor dalam kolaborasi program Dandan Omah yakni pembagian tugas/peran dari masing-masing aktor. Berdasarkan wawancara peneliti dengan pihak Baznas Kota Surabaya sebagai salah satu pihak yang melakukan kolaborasi dalam program Dandan Omah, peneliti tidak menemukan dokumen tertulis yang menyatakan komitmen kerja sama dengan DPRKPP Kota Surabaya. Dengan tidak adanya MoU atau dokumen kerjasama tersebut maka hal ini menimbulkan pertanyaan bagaimana proses kolaborasi tersebut bisa terbentuk dan bagaimana peran DPRKPP sebagai aktor kunci dalam proses kolaborasi tersebut. Hal ini diperkuat dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni Kota Surabaya yang menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan program ini, namun tidak mengatur dengan jelas terkait dengan bab kerja sama, kolaborasi, atau model pembiayaan dalam pelaksanaannya. Berdasarkan pemaparan latar belakang diatas tentang kolaborasi yang dilakukan oleh pemerintah kota Surabaya dan beberapa pihak dalam mengupayakan keberlangsungan hidup yang layak untuk masyarakat berpenghasilan rendah, peneliti tertarik untuk meneliti peran aktor yang terlibat dalam kolaborasi penyediaan rumah tidak layak huni di Kota Surabaya dengan Fokus penelitian yaitu peran stakeholderss yang terdiri dari 5 dimensi yaitu: . policy creator. METODE Metode Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dan menggunakan pendekatan studi Menurut (Siyoto dan Sodik, 2. mengemukakan bahwa metode kualitatif digunakan untuk mendapatkan data yang mendalam dan mengandung makna, yaitu data yang sebenarnya dan data pasti. Menurut (Siyoto dan Sodik, 2. metode penelitian kualitatif juga merupakan metode penelitian yang lebih menekankan pada aspek pemahaman secara mendalam terhadap suatu masalah dari pada melihat permasalahan untuk penelitian generalisasi. Peneliti tertarik untuk memilih lokasi Penelitian ini yaitu di Kota Surabaya dengan pertimbangan bahwa Kota Surabaya sebagai kota terbesar kedua di Indonesia dan memiliki jumlah penduduk paling banyak di Provinsi Jawa Timur. serta pihak yang berwenang atau bertanggungjawab menjalankan serta menerapkan inovasi ini yaitu Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya. Fokus dalam penelitian ini Publika. Volume 12 Nomor 4. Tahun 2024, 957-968 adalah menganalisis peran aktor dalam kolaborasi dengan teori peran aktor-aktor stakeholders dalam program pembangunan menurut (Nugroho et al. , 2. diklasifikasikan berdasarkan peranannya yaitu peran stakeholderss yang terdiri dari 5 dimensi yaitu: . Sumber data dalam penelitian ini ialah data primer dan data sekunder. Data primer adalah data atau informasi yang diperoleh secara langsung di lapangan meliputi hasil wawancara, observasi. Data sekunder adalah data yang diambil sebagai penunjang atau bahan banding meliputi jurnal, artikel, skripsi, buku. Subjek penelirian dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara, observasi, dan dokumentasi. Adapun teknik analisis data menggunakan Analisis data kualitatif bersifat induktif yaitu analisis berdasarkan data yang diperoleh, sesuai dengan konsep yang disampaikan oleh Miles dan Huberman . , yang meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan/verifikasi. Policy creator Peneliti memposisikan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan sebagai aktor yang mengambil peran ini dikarenakan DPRKPP memiliki wewenang penuh dalam menjalankan program ini sebagai kepanjangan tangan dari Pemerintah Kota Surabaya. Berawal dari adanya inisiatif walikota Kota Surabaya yang menginginkan adanya perubahan pada program rehabilitasi rumah layak huni/rutilahu, maka Pemerintah Kota Surabaya membuat kebijakan pembaruan program rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni/rutilahu menjadi program Dandan Omah. Perubahan tersebut tertuang pada Peraturan Walikota (Perwal. nomor 9 tahun 2022 tentang rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni kota surabaya. Adanya perubahan dari program rehabilitasi rumah layak huni (Rutilah. menjadi program Dandan Omah. Artinya, terdapat perbedaan pendekatan, metode, atau mungkin cakupan yang lebih luas dalam program yang Dalam perwali tersebut juga menyatakan perubahan pelaksana program yang awalnya dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kota Surabaya kemudian diganti oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya. Seiring berjalannya program dalam kurun waktu 2 tahun. Walikota Kota Surabaya kembali merubah kebijakan terkait pelaksanaan Program Dandan Omah. Perwali nomor 9 tahun 2022 diganti dengan perwali nomor 7 tahun 2024. Perubahan kebijakan ini berdampak pada beberapa aspek dalam pelaksanaan Program Dandan Omah, seperti: Sasaran Penerima Manfaat: Perubahan prioritas kriteria penerima manfaat, yang pada awalnya keluarga terdampak covid-19 menjadi gamis dan MBR. Penambahan kategori rumah tangga yang berhak mendapatkan bantuan. Jenis Bantuan: Penambahan jenis bantuan, seperti bantuan untuk perbaikan sanitasi atau instalasi listrik. Penyesuaian besaran bantuan atau nilai bantuan per rumah tangga. Mekanisme Pelaksanaan: Perubahan prosedur pengajuan permohonan dan verifikasi data. Peningkatan peran masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program. Adanya perubahan Peraturan Walikota dari nomor 9 tahun 2022 menjadi nomor 7 tahun 2024 menunjukkan dinamika dan perkembangan yang HASIL DAN PEMBAHASAN Program Dandan Omah Kota Surabaya merupakan keberlanjutan dari program rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni yang di modifikasi dengan konsep baru. Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni ini menyasar pada masyarakat yang dinilai membutuhkan perbaikan rumah tidak layak huni dengan tingkat kesejahteraan rendah dalam memperoleh kebutuhan dasar khususnya dalam kebutuhan tempat tinggal. Tujuan dan sasaran dari program ini adalah upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ada di kota Surabaya sehingga hak-hak nya terpenuhi sesuai dengan undangundang. Hal ini merujuk berdasarkan Peraturan Walikota Surabaya nomor 9 tahun 2022 tentang rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni Kota Surabaya, 2022, yang menyatakan tujuan dari program Rutilahu untuk meningkatkan kualitas hidup dengan memperbaiki kondisi rumah sebagian atau seluruhnya sehingga rumah layak huni, sehat dan aman. Peran aktor atau stakeholders dalam program Dandan Omah Kota Surabaya akan dideskripsikan oleh peneliti menggunakan teori peran aktor menurut (Nugroho et al. , 2. yang diklasifikasikan berdasarkan peranannya. Dalam teori tersebut terdapat fokus penelitian yaitu peran stakeholders yang terdiri dari 5 dimensi diantaranya yaitu . policy creator. Pada setiap indikator tersebut akan dijelaskan hasil penelitian di lapangan sebagai Analisis Peran Aktor Dalam . signifikan dalam pelaksanaan Program Dandan Omah. Perubahan ini mengindikasikan adanya evaluasi, penyesuaian, dan upaya perbaikan yang terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya terhadap program Melihat lebih jauh terkait peran aktor kolaborasi dalam indikator public policy ini. DPRKPP menjadi aktor yang memutuskan suatu kebijakan sesuai dengan kesepakatan bersama. Hal ini sesuai dengan pendapat dari (Lynn dan Hill, 2. yakni aktor yang memiliki kekuasaan dan pengaruh besar, seperti pemimpin politik atau pemangku kepentingan utama, dapat mempengaruhi keputusan kebijakan secara signifikan. Proses pembuatan kebijakan sering kali melibatkan negosiasi dan kompromi antara berbagai aktor. Dalam melaksanakan program Dandan Omah DPRKPP bertanggung jawab penuh mulai mengonsep agenda, pengajuan kerjasama, pendanaan, dan evaluasi. Dan untuk aktor yang lain hanya menyesuaikan hasil keputusan atau aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya. cukup baik karena telah memberikan arahan-arahan kepada aktor lain yang terlibat dalam program Dandan Omah sehingga masing-masing aktor bisa menjalankan tugas-tugas yang telah disepakati bersama. Akan tetapi jika terus seperti ini maka kemungkinan yang akan terjadi yaitu adanya dominasi dan ketergantungan dari satu aktor saja untuk memberikan tugas. Hal ini tentu bertolak belakang dengan pendapat dari Maturbongs . alam Febrianti dan Eprilianto, 2. bahwa aktoraktor stakeholders harus mampu menjalankan tugas dan fungsi melalui konsep yang telah ditentukan sesuai fungsi dan peran masing-masing. Selain menginisiasi adanya kerjasama dengan pihak diluar pemerintahan dan menjalin komunikasi secara berkelanjutan. DPRKPP juga melakukan pendampingan terhadap Kelompok Teknis Perbaikan Rumah di lapangan. Lebih lanjut, peran Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya sebagai koordinator dapat dapat dilihat pada gambar berikut ini: Koordinator Kegiatan Pola kolaborasi yang dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya dengan aktor lain dapat dilihat pada bagan berikut ini : Gambar 1. Forum Koordinasi dan Bimbingan Teknis KTPR (Sumber: DPRKPP Kota Surabaya, 2. Berdasarkan dokumentasi di atas, menunjukkan bahwa pihak Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya telah melakukan peran sebagai koordinator. Setiap pada saat akan melakukan kegiatan awal tahun, pihak dinas akan membuat forum koordinasi sekaligus bimbingan teknis kepada para kelompok teknis perbaikan rumah (KTPR). Hal ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman tentang program Dandan Omah Kota Surabaya sehingga diharapkan dapat melaksanakan program tersebut dengan baik, efektif dan efisien. Pengarahan yang dilakukan oleh DPRKPP merupakan langkah penting dalam memastikan keberhasilan program Dandan Omah. Dengan adanya arahan yang jelas, semua pihak dapat bekerja sama secara efektif untuk mencapai tujuan program, yaitu Bagan 1. 1 Model Kolaborasi Program Dandan Omah (Sumber: Data Olahan Peneliti, 2. Dengan melihat gambar tersebut, maka pengarahan, penugasan, dan himbauan melalui informasi secara tertulis atau tidak tertulis kepada Badan Amil Zakat Nasional Kota Surabaya dan Yayasan Manarul Ilmi serta Kelompok Teknis Perbaikan Rumah dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya. Berdasarkan hasil penelitian, aktor yang menggambarkan peran sebagai koordinator dalam kolaborasi telah dijalankan oleh DPRKPP. Pihak DPRKPP menjalankan peran koordinator dengan Publika. Volume 12 Nomor 4. Tahun 2024, 957-968 memperbaiki kualitas hidup masyarakat melalui perbaikan rumah tidak layak huni. Aktor kedua. Baznas Kota Surabaya dalam dimensi koordinator telah melaksanakan fungsi koordinasi bersama dengan pihak Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya dan pihak Kelompok Teknis Perbaikan Rumah. Adapun peran koordinasi antara pihak Baznas Kota Surabaya dengan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya adalah tekait dengan informasi keluarga miskin . dan masyarakat berpenghasilan rendah yang sesuai dengan persyaratan dari Baznas Kota Surabaya antara lain : memiliki KTP Surabaya, beragama islam dan harus termasuk ke dalam 8 golongan asnaf . akir, miskin, amil, mualaf, hamba sahaya, gharim, fisabilillah, dan ibnu sabi. Tahapan setelah melakukan pertukaran informasi, pihak Baznas Kota Surabaya membentuk kelompok relawan yang bertugas di lapangan untuk berkoordinasi dengan kelurahan dan kecamatan terkait untuk eksekusi dan komunikasi lebih Langkah berikutnya yaitu berkoordinasi terkait dengan pembagian jumlah dari relawan pekerja/tukang antara DPRKPP dan juga Baznas Kota Surabaya. Dalam kegiatan koordinasi lebih banyak didominasi oleh DPRKPP, hal ini dikarenakan hubungan dari DPRKPP Kota Surabaya dan Baznas Kota Surabaya adalah sebagai CSR (Corporate Social Responsibilit. sehingga DPRKPP lebih terlihat aktif dalam proses koordinasi. Hubungan ini dibuktikan dengan adanya dokumentasi pada sosial media resmi yakni instagram DPRKPP Kota Surabaya. Aktor ketiga. Yayasan Manarul Ilmi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (YMI ITS) dalam dimensi koordinator adalah melakukan tahapantahapan koordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya. Tahapan koordinasi yang dilakukan oleh YMI ITS dengan DPRKPP yang pertama adalah kesepakatan dan kesepahaman terkait pelaksanaan program. Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan anggaran dan calon penerima manfaat serta yang terakhir adalah proses pengawasan dilakukan secara bersama-sama. Aktor ke-empat. Peran Kelompok Teknis Perbaikan Rumah (KTPR) Banyu Urip yaitu menghubungkan jalur koordinasi dan komunikasi dari tingkat terendah yakni warga. Rukun Tetangga (RT). Rukun Warga (RW). Pihak Kelurahan, pihak Kecamatan dan pihak DPRKPP. KTPR memiliki peran yang strategis dalam ranah koordinasi melalui forum KRPR. Forum KRPR sendiri adalah forum musyawarah masyarakat yang dilaksanakan oleh pemangku kepentingan di wilayah kelurahan setempat mengenai rencana kegiatan perbaikan rumah tidak layak huni di wilayah kelurahan Musyawarah KRPR melibatkan RT. RW. LPMK. Tokoh masyrarakat. Kelurahan dan KTPR. KTPR menjadi penghubung antar pihak yang terlibat terutama pemangku kepentingan di tingkat bawah yang bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat pelaksanaan program Dandan Omah. Dengan pemahaman mendalam tentang kondisi dan kebutuhan masyarakat lokal. KTPR mampu memfasilitasi dialog yang efektif dan membangun Lebih lanjut. KTPR juga melakukan fungsi pengawasan yang mana dalam hal ini merupakan tugas utama dari KTPR bagian pengawasan Dokumentasi kegiatan KRPR dapat dilihat pada gambar berikut : Gambar 2. Dokumentasi Kegiatan KRPR di beberapa Kelurahan (Sumber: DPRKPP Kota Surabaya, 2. Berdasarkan disimpulkan bahwa KTPR membantu DPRKPP dalam proses koordinasi di tingkat terendah yakni warga. Rukun Tetangga (RT). Rukun Warga (RW). Pihak Kelurahan, pihak Kecamatan dan pihak DPRKPP. Fasilitator Pada mengidentifikasi siapa saja aktor/stakeholder yang berperan untuk menfasilitasi dan mencukupi apa yang dibutuhkan kelompok sasaran. Fasilitas dan kontribusi yang diberikan dapat berupa dana, kendaraan, dan bahan bangunan, dan lain sebagainya. Peran Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya sebagai fasilitator adalah memberikan bantuan administrasi kepada para penerima manfaat. Contohnya yaitu apabila ada dari calon penerima manfaat yang tidak bisa menunjukkan surat tanah sebagai legalitas tempat tinggalnya, maka pihak dinas akan berkoordinasi Analisis Peran Aktor Dalam . dengan KTPR dan kelurahan setempat untuk mengecek dan memvalidasi data yang bersangkutan. Dan apabila memang tidak memenuhi syarat dan tidak bisa menggunakan APBD, maka pihak dinas akan menghubungi pihak-pihak lain guna mengusulkan terkait program Dandan Omah dengan skema pembiayaan diluar APBD. Fasilitas lain yang diberikan oleh DPRKPP dalam program Dandan Omah adalah menyediakan dana untuk mengadakan pelatihan-pelatihan kepada para tukang bangunan satuan tugas bagian Para tukang bangunan diberikan pelatihan-pelatihan kemampuan mereka dalam mengerjakan program Dandan Omah. Dalam DPRKPP menggandeng Institut Teknologi Sepuluh Nopember dan pihak lain untuk menyelenggarakan kegiatan pelatihan tersebut. Kegiatan pelatihan tersebut dapat dilihat pada gambar berikut : menerima usulan rumah tidak layak huni dari Berikutnya, peran Kelompok Teknis Perbaikan Rumah Kelurahan Banyu Urip dalam dimensi fasilitator adalah memfasilitasi terkait pengadaan tukang dan juga bahan bangunan. Adapun dalam pengadaan tukang dan bahan bangunan. KTPR Banyu Urip mengambil dari lingkungan setempat. Jadi sesuai dengan amanat dari walikota dan juga DPRKPP bahwa program Dandan Omah ini ada juga sebagai salah satu sarana pemberdayaan masrayakat kota Surabaya. KTPR berperan aktif dalam mencari dan mengidentifikasi tukang bangunan yang kompeten dari lingkungan sekitar. Hal ini tidak hanya membantu dalam pelaksanaan program, tetapi juga memberikan peluang kerja bagi warga setempat. Implementor Dalam implementor program. Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya membagi kegiatan-kegiatanya kedalam beberapa tahapan yaitu tahapan perencanaan, tahapan pengorganisasian/pembagian pelaksanaan dan tahapan evaluasi. Implementasi dari konsep intergovermental dalam penanganan bencana di daerah memiliki relevansi yang kuat. Bahwa kerjasama antar daerah terbangun bukan hanya karena motif berbagi keuntungan . haring of benefit. , namun, dari arena kerjasama dibangun kesadaran diantara daerah-daerah yang terlibat melakukan sharing of experience, dimana ada ruang bagi daerah untuk saling berbagi pengalaman dalam pengelolaan urusan pemerintahan daerah, selain itu, kerjasama memungkinkan daerah untuk saling berbagi beban . haring of burden. (MaAoruf & Isbandono, 2. Tahapan perencanaan merupakan awal mula dari pelaksanaan program Dandan Omah. Pihak Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya mengadakan rapat internal membuat rencana implementasi yang mencakup langkah-langkah rinci, jadwal, anggaran, dan sumber daya yang diperlukan. Kemudian merencanakan pengajuan kerjasama dengan pihak luar terutama dalam pembiayaan/pendanaan. Setelah itu, melakukan pemetaan sosialisasi ke seluruh kelurahan untuk pembuatan KTPR di tiap kelurahan. Tahapan yang kedua yakni pengorganisasian Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh DPRKPP Kota Surabaya yakni membentuk dan melantik seluruh anggota KTPR yang telah di usulkan oleh masing-masing kelurahan, mengadakan forum dan Gambar 3. Pelatihan Baja ringan Satgas DPRKPP (Sumber : DPRKPP Kota Surabaya, 2. Pelatihan baja ringan berlangsung pada 28 Februari 2024 dengan total peserta sebanyak 50 orang. Pelatihan tersebut bertempat di Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya. Pelatihan yang diberikan sangat terfokus pada peningkatan keterampilan teknis para tukang bangunan. Selanjutnya. Peran Badan Amil Zakat Kota Surabaya sebagai fasilitator adalah memberikan pendanaan pada program Dandan Omah. Sebagai salah satu pihak yang menyalurkan dana kepada para penerima manfaat. Baznas Kota Surabaya telah memfasilitasi program Dandan Omah dan tercatat memperbaiki 108 rumah selama 2022-2023. Lebih jauh lagi, fasilitas lain yang diberikan oleh Baznas Kota Surabaya dalam program Dandan Omah ini penambahan tugas kepada UPZ (Unit Pengumpul Zaka. di setiap kecamatan Kota Surabaya untuk Publika. Volume 12 Nomor 4. Tahun 2024, 957-968 bimbingan teknis untuk KTPR seluruh kelurahan di Kota Surabaya dan mengadakan musyawarah/forum koordinasi dengan aktor lain terkait model kerjasama dan skema pendanaan. Tahapan yang ketiga yaitu pelaksanaan Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh DPRKPP Kota Surabaya yakni menerima data usulan dari masyarakat dan membentuk tim surveyor untuk men-survey kelayakan penerima manfaat kemudian melaksanakan program sesuai dengan konsep dan jadwal yang telah di tentukan. Setelah itu, mencairkan dana sesuai dengan anggaran yang telah ditentukan. Dan kemudian melakukan pengawasan bersama dengan Baznas. YMI ITS dan KTPR terkait pelaksanaan program. Adapun tugas lain dari DPRKPP Kota Surabaya sebagai implementor program adalah melakukan pengawasan bersama dengan aktor yang lain yaitu Baznas. YMI ITS dan juga KTPR. Tugas pengawasan yang dilakukan oleh DPRKPP Kota Surabaya dapat dilihat pada gambar berikut: digunakan sebagai bahan untuk melakukan evaluasi bersama di akhir periode. Implementor adalah ujung tombak dari sebuah Mereka bertanggung jawab untuk menerjemahkan kebijakan yang telah dibuat menjadi tindakan nyata di lapangan. Sebagai implementor, kemampuan untuk mengelola berbagai aspek pelaksanaan program, mulai dari perencanaan hingga evaluasi, sangat penting untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dan memberikan manfaat yang optimal kepada masyarakat. Akselerator Berdasarkan hasil penelitian dilapangan dengan melakukan wawancara dengan pihak DPRKPP. Baznas Kota Surabaya. YMI ITS dan KTPR. Peran akselerator hanya dilakukan oleh DPRKPP saja. Adapun peran yang dimaksud adalah dengan memangkas proses pencairan dana yang pada awalnya terbagi menjadi 3 termin sekarang dipangkas hanya menjadi 2 termin. Hal ini juga telah tercantum pada perwali nomor 7 tahun 2024 tentang rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni pasal . point d yang berbunyi : Penyaluran dana untuk pelaksanaan kegiatan disampaikan melalui nomor rekening bank KTPR. dilakukan secara bertahap, dengan ketentuan sebagai TPR mengajukan Surat Permohonan Pembayaran Tahap Pertama kepada PPK untuk diberikan dana sebesar 60% . nam puluh perse. dari melampirkan dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk proses pencairan dana sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang TPR mengajukan Surat Permohonan Pembayaran Tahap Kedua kepada PPK untuk diberikan dana sebesar 40% . iga puluh perse. dari keseluruhan kebutuhan dana, apabila pekerjaan fisik telah mencapai 55% . ima puluh lima perse. , dengan melampirkan dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk proses pencairan dana sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang Berdasarkan peraturan tersebut, maka proses perbaikan rumah dapat dipercepat karena setiap kebutuhan pembangunan dapat segera terpenuhi. membuat kebijakan untuk mempercepat pencairan dana, pihak DPRKPP Kota Surabaya juga membuat souvenir baik itu tas kain, jam dinding dan juga topi yang didesain dengan menempelkan logo program Dandan Omah. selain membuat kebijakan untuk Gambar 4. Pengawasan Program oleh DPRKPP dan KTPR (Sumber: Dokumentasi Peneliti, 2. Proses pengawasan bersama ini merupakan hal yang sangat penting untuk memantau progress perbaikan rumah dilapangan dan untuk mengetahui kekurangan-kekurangan atau masalah apa saja yang terjadi dilapangan yang berpotensi untuk menghambat penyelesaian program Dandan Omah. Tahapan terakhir yakni pelaporan dan evaluasi yang mana pihak KTPR melaporkan capaian kemajuan fisik pekerjaan dan penggunaan keuangan secara pekerjaan/kegiatan kepada DPRKPP yang kemudian Analisis Peran Aktor Dalam . mempercepat pencairan dana, pihak DPRKPP Kota Surabaya juga membuat souvenir baik itu tas kain, jam dinding dan juga topi yang didesain dengan menempelkan logo program Dandan Omah. Hal tersebut bertujuan sebagai upaya sosialisasi untuk menyebarluaskan bahwa DPRKPP Kota Surabaya memiliki program ini. Dokumentasi pembagian souvenir berlogo program Dandan Omah dapat dilihat pada gambar berikut: Bapak Galih Wahyu Pradana. AP. Si. Bapak Deby Febriyan Eprilianto. Sos. ,MPA. selaku dosen penguji yang ikut andil dalam memberikan saran serta motivasi. Serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelesaian artikel skripsi ini. PENUTUP Simpulan Stakeholders primer atau aktor utama yang terlibat dalam kolaborasi penyediaan permukiman layak huni Kota Surabaya yaitu Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya. Kemudian Stakeholders sekunder atau aktor pihak kedua yaitu Badan Amil Zakat Kota Surabaya. Yayasan Manarul Ilmi Institut Teknologi Sepuluh Nopember dan juga Kelompok Teknis Perbaikan Rumah. Peran policy creator dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya dengan cukup baik yaitu dengan mengembangkan skema pendanaan diluar APBD melalui kolaborasi dengan pihak lain. Namun pada saat perancangan awal program tidak melibatkan masyarakat Peran Koordinator dijalankan oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya melalui pengarahan, penugasan, himbauan melalui informasi secara tertulis atau tidak tertulis kepada aktor yang lain yaitu Badan Amil Zakat Nasional,Yayasan Manarul Ilmi dan juga Kelompok Teknis Perbaikan Rumah (KTPR). Namun sayangnya tidak ada dokumen tertulis yang menyatakan kolaborasi tersebut. Peran Fasilitator dijalankan oleh DPRKPP melalui pembantuan proses administrasi dan pendanaan pelatihan tukang bangunan. Baznas Kota Surabaya melalui penyediaan UPZ ditiap kecamatan untuk mengumpulkan usulan dan YMI ITS melalui pelaksanaan pelatihan tukang Peran implementor pada dasarnya dijalankan oleh seluruh aktor yang terlibat, akan tetapi eksekutor dari pelaksanaan program Dandan Omah adalah KTPR. Sedangkan aktor yang lain lebih kepada pengawasan dan monitoring program. Peran Akselerator dijalankan oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya melalui kebijakan pemangkasan pencairan APBD untuk mempercepat proses pencairan dana sehingga kebutuhan dilapangan dapat segera dilengkapi dan juga penempelan logo dandan omah pada souvenir tertentu sebagai media untuk mempromosikan program dandan omah kepada masyrakat luas. Gambar 5. Pembagian tas berlogo Dandan Omah saat (Sumber: DPRKPP Kota Surabaya, 2. Gambar diatas menunjukkan adanya pembagian tas berlogo program Dandan Omah dalam kegiatan Berdasarkan obervasi dari peneliti, souvenir yang dibagikan bukan hanya tas saja akan tetapi ada beberapa macam barang lain seperti kaos, topi, jam dinding, dan gelas/mug untuk minum yang semuanya sudah di sablon dengan logo program Dandan Omah. Pada awalnya program berjalan sesuai dengan kuota yang telah dianggarkan, namun lambat laun ketika program ini sudah dikenal oleh masyarakat luas, permintaan usulan perbaikan rutilahu mengalami peningkatan yang cukup tinggi setiap tahunnya dan bahkan melebihi kuota yang disediakan oleh DPRKPP Kota Surabaya. Hal ini menunjukkan bahwa sosialisasi yang dilakukan oleh DPRKPP Kota Surabaya sangat baik karena informasi tentang program Dandan Omah sudah tersebar ke seluruh penjuru Kota Surabaya. Namun disisi yang lain, hal ini juga menimbulkan permasalahan baru yakni meningkatnya permintaan usulan rutilahu tiap tahunnya dan melebihi kuota yang disediakan oleh DPRKPP itu sendiri. Ucapan Terima Kasih Bapak Muhammad Farid MaAoruf. Sos. AP. selaku dosen pembimbing yang telah memberikan bimbingan, masukan, dan dukungan yang sangat berharga dari awal hingga selesainya skripsi ini. Publika. Volume 12 Nomor 4. Tahun 2024, 957-968 Saran kerjasama maka peneliti merekomendasikan kepada para aktor yang telibat dalam kolaborasi program Dandan Omah untuk membuat MoU apabila belum ada dan merekomendasikan untuk mempublish MoU apabila memang sudah ada sebagai bentuk komitmen dan transparansi kepada masyarakat terkait program yang dijalankan oleh pemerintah. Berdasarkan dari pengkajian hasil penelitian di lapangan maka peneliti bermaksud untuk memberikan saran kepada aktor-aktor yang terlibat, yaitu sebagai Peran yang dijalankan oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya sebagai policy creator sudah cukup baik, akan tetapi dalam perencanaan kolaborasi dan perencanaan program belum melibatkan masyarakat, berdasarkan hal tersebut penulis menyarankan agar pihak Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya mengikutsertakan elemen masyarakat karena hal ini penting untuk meningkatkan kualitas program dan menjadikan kolaborasi program Dandan Omah menjadi lebih baik lagi. Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya sebagai koordinator kolaboarasi diharapkan dapat lebih banyak menggandeng pihak lain diluar pemerintahan . NGO, dan masyaraka. terutama dari pihak swasta yang belum ada. Selain itu, pihak DPRKPP Kota Surabaya diharapkan dapat membuat model kolaborasi yang lain, contohnya seperti membuat satu forum kolaborasi besar dengan banyak aktor sekaligus agar dapat memaksimalkan dalam pelaksanaan program Dandan Omah Kota Surabaya terutama dari segi Peran Fasilitator yang dijalankan oleh DPRKPP Kota Surabaya. Badan Amil Zakat Kota Surabaya, dan Yayasan Manarul Ilmi Institut Teknologi Sepuluh Nopember sudah sangat baik. Akan tetapi mengingat usulan perbaikan rutilahu yang kian meningkat sebaiknya UPZ di tiap kecamatan sudah tidak perlu untuk ikut menampung usulan perbaikan rutilahu dari masyarakat. Peran Akselerator yang dijalankan oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya sudah sangat baik. Hal tersebut dapat dilihat pada upaya yang dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan program Dandan Omah dan juga sosialiasi yang sukses. Namun, dengan meningkatnya jumlah usulan perbaikan rutilahu dan sudah melebihi kuota yang telah ditetapkan, penulis menyarankan agar DPRKPP Kota Surabaya untuk mensosialisasikan dan mempromosikan program Dandan Omah kepada pihak ketiga baik itu swasta. NGO, maupun kelompok masyarakat tertentu, sehingga bukan hanya jumlah usulan saja yang meningkat akan tetapi diharapkan mampu untuk menarik minat donatur yang bersedia untuk turut andil dalam program Dandan Omah baik itu kolaborasi maupun sponsorship. Terlepas dari semua indikator yang telah disebutkan pada penelitian ini, peneliti belum menemukan adanya MoU selama melakukan penggalian data penelitian di Mengingat pentingnya fungsi MoU pada suatu DAFTAR PUSTAKA