JEMBATAN (Jurnal Ekonomi. Manajemen. Bisnis. Auditing dan Akuntans. Vol. No. Desember 2025: 225-232 CORPORATE LIQUIDITY CONSTRAINTS AND TAX AVOIDANCE BEHAVIOR: EVIDENCE FROM MULTINATIONAL COMPANIES IN EMERGING MARKETS Ahmad Fikriyansyah1. Ahmad Sazili2 Universitas Sriwijaya1 Akademi Keuangan dan Perbankan Mulia Darma Pratama2 ahmadfikriyansyah@fe. id1, ahmadsazili65@gmail. ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menguji hubungan antara tekanan likuiditas perusahaan dan perilaku penghindaran pajak pada perusahaan multinasional (MNE) yang beroperasi di negara berkembang. Dengan menggunakan pendekatan kuantitatif eksplanatori, penelitian ini menganalisis data cross-section dari 57 perusahaan untuk tahun 2024 dan menerapkan model regresi linier berganda guna menguji apakah tekanan likuiditas, ukuran perusahaan, dan leverage secara simultan memengaruhi tingkat penghindaran pajak yang diukur melalui Cash Effective Tax Rate (CETR). Hasil empiris menunjukkan bahwa tidak satu pun dari variabel independen baik tekanan likuiditas, ukuran perusahaan, maupun leverage berpengaruh signifikan secara statistik terhadap tax avoidance, baik secara parsial maupun simultan. Nilai Adjusted R-squared sebesar Oe0,027 menunjukkan daya jelas model yang sangat rendah, yang mengindikasikan bahwa karakteristik keuangan semata tidak cukup menjelaskan praktik penghindaran pajak dalam konteks ini. Temuan ini sejalan dengan studi sebelumnya di negara berkembang yang melaporkan hubungan lemah atau tidak konsisten antara keterbatasan keuangan dan tax avoidance. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap literatur dengan menyajikan bukti dalam konteks pasca-krisis global, serta menekankan pentingnya penelitian lanjutan untuk memasukkan variabel tata kelola, kualitas institusi, dan strategi perencanaan pajak guna menangkap kompleksitas perilaku pajak korporasi di bawah tekanan likuiditas. Kata kunci: Tekanan Likuiditas. Penghindaran Pajak. Perusahaan Multinasional. Karakteristik Keuangan. Pasar Negara Berkembang ABSTRACT This study aims to examine the relationship between corporate liquidity constraints and tax avoidance behavior among multinational enterprises (MNE. operating in emerging markets. Using a quantitative explanatory approach, the study employs a cross-sectional dataset of 58 firms for the year 2024 and applies a multiple linear regression model to test whether liquidity pressure, firm size, and leverage simultaneously affect the degree of tax avoidance, measured by the Cash Effective Tax Rate (CETR). The empirical findings reveal that none of the independent variables liquidity constraints, firm size, and leverage have a statistically significant impact on tax avoidance, both individually and jointly. The adjusted R-squared value of Oe0. 027 indicates a very low explanatory power of the model, suggesting that financial characteristics alone may not sufficiently explain tax avoidance practices in this context. These results align with prior studies in emerging economies that report weak or inconclusive associations between financial constraints and tax The study contributes to the literature by providing evidence from a post-shock global setting, emphasizing the need for future research to incorporate governance mechanisms, institutional quality, and strategic tax planning variables to better capture the complexity of corporate tax behavior in resource-constrained environments. Keywords: Liquidity Constraints. Tax Avoidance. Multinational Enterprises. Financial Characteristics. Emerging Markets PENDAHULUAN Latar Belakang Perusahaan multinasional (MNC) di pasar pembiayaan yang relatif mahal, volatil, dan rentan guncangan, sehingga keterbatasan akses kredit cenderung mendorong perusahaan menata ulang keputusan pembayaran pajak sebagai bagian dari strategi bertahan hidup . ax planning under constrain. (Bach. Le. Luong, & Vu, 2. Bukti berbasis pasar negara berkembang menunjukkan bahwa ketika perusahaan menghadapi financial constraints, kecenderungan perilaku pajak agresif meningkat karena pajak diperlakukan sebagai Aubiaya kasAy yang bisa ditunda/dioptimalkan melalui pilihan kebijakan akuntansi dan transaksi tertentu (Haque. Pham, & Yang, 2. JEMBATAN (Jurnal Ekonomi. Manajemen. Bisnis. Auditing dan Akuntans. Vol. No. Desember 2025: 225-232 Secara perilaku, tax avoidance sering diposisikan sebagai instrumen manajerial untuk melindungi arus kas . ash preservatio. , sehingga perusahaan yang mengalami tekanan pendanaan berpotensi mengintensifkan strategi penghindaran pajak demi menjaga fleksibilitas investasi dan pembayaran kewajiban jangka pendek (HernyndezMontoya et al. , 2. Temuan empiris juga menegaskan bahwa kebijakan/lingkungan yang mengubah beban pajak dapat memengaruhi keputusan kas . ash holdin. dan investasi, sehingga hubungan antara kendala likuiditas dan tax avoidance patut diuji sebagai relasi kausal/kuasi-kausal, bukan sekadar korelasi akuntansi (Ye. Tao, & Chen, 2. Di Indonesia sekitar seperempat perusahaan melakukan tindakan penghindaran pajak alias tax evasion, menurut hasil studi Bank Dunia yang dilansir hari ini. Lemahnya kepatuhan pembayaran pajak di Indonesia menjadi salah satu faktor utama mengapa penerimaan pajak di Indonesia rendah. Penghindaran pajak lebih sering terjadi pada perusahaan non-eksportir, juga kalangan usaha yang menganggap administrasi pajak sebagai beban besar dan menghadapi persaiangan informal yang kuat. Sekitar setengah dari perusahaan di Indonesia melaporkan bahwa mudah bagi mereka menghindari pembayaran Pajak Penghasilan (PP. Badan atau Pajak Pertambahan Nilai (PPN) (Bloomberg Technoz, 2. Dilansir dari direktorat Jenderal Pajak (DJP) Republik Indonesia, pada tahun 2021. Indonesia mengalami pemulihan ekonomi. Penerimaan pajak kembali menunjukkan tren positif dengan mencapai Rp1. 278,63 triliun atau tumbuh sebesar 19,3%. Momentum pertumbuhan ini semakin kuat di tahun 2022 dengan penerimaan pajak melonjak menjadi Rp1. 716,77 triliun dengan peningkatan sebesar 34,3%. dari tahun 2021. Tren kenaikan ini berlanjut pada 2023, meskipun laju pertumbuhan lebih moderat sekitar 8,9%, tetapi penerimaan pajak dapat mencapai Rp1. 869,23 triliun. Selanjutnya, memasuki 2024, pertumbuhan menurun sebesar 3,5% atau Rp1. 932,4 triliun dan hal ini dinilai belum mampu untuk memenuhi target yang telah ditetapkan oleh APBN. Berikut data terkait dengan penerimaan pajak periode 2020-2024 Literatur mutakhir mengindikasikan bahwa faktor strategi bisnis dan konfigurasi tata kelola dapat mengubah budaya tax avoidance, namun masih terbuka ruang untuk menguji apakah kendala likuiditas adalah pendorong utama atau hanya AusaluranAy yang bekerja melalui keputusan strategis tertentu (Zhang et al. , 2. Selain itu, banyak bukti kuat berasal dari konteks non-emerging atau satu negara, sementara studi emerging-market yang secara eksplisit menguji keterkaitan financing/credit constraints dengan outcome pajak menunjukkan hubungan yang signifikan namun memerlukan replikasi lintas negara dan lintas rezim institusional agar generalisasi lebih kokoh (Bach et al. , 2. Dari perspektif agency, keputusan tax avoidance juga dipengaruhi insentif manajerial dan struktur pengawasan, sehingga kualitas tata kelola . komposisi dewa. dapat memperkuat atau melemahkan kecenderungan tax avoidance ketika perusahaan mengalami tekanan likuiditas (Gaio. Lucas. Stefanelli, & Grespan Bonacim, 2. Dari perspektif institution-based view, perilaku pajak MNE sangat dipengaruhi kualitas institusi negara asal/tujuan . demokrasi, akuntabilitas, dan konteks sumber day. , yang dapat menekan atau mendorong penggunaan tax havens sebagai kanal tax avoidance (Felix. Jones. Rewilak, & Temouri. Riset ini memperkaya literatur yang mengaitkan keputusan perpajakan dengan friksi pendanaan dan tata kelola melalui desain inferensi yang menempatkan liquidity constraints sebagai penentu utama perilaku tax avoidance pada MNE di konteks emerging markets (Aparicio & Kim, 2. Secara kebijakan publik, temuan riset berpotensi memberi arahan bagaimana reformasi digital perpajakan dan strategi pengawasan risiko dapat menutup celah tax avoidance tanpa memperburuk tekanan likuiditas sektor riil yang produktif (OECD. II. METODOLOGI PENELITIAN Desain dan Pendekatan Penelitian Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif eksplanatori dengan tujuan menguji hubungan kausal antara tekanan likuiditas dan perilaku penghindaran pajak pada perusahaan Desain observasional berbasis data sekunder dengan model regresi linier berganda pada data satu periode . Pendekatan ini dipilih karena sesuai untuk mengidentifikasi pengaruh simultan beberapa karakteristik keuangan perusahaan terhadap intensitas tax avoidance dalam konteks keterbatasan likuiditas. Gambar 1. Data Penerima Pajak JEMBATAN (Jurnal Ekonomi. Manajemen. Bisnis. Auditing dan Akuntans. Vol. No. Desember 2025: 225-232 Locus dan Objek Peneltian Lokus penelitian berada pada perusahaan multinasional yang beroperasi di pasar berkembang . merging market. , dengan fokus data pada terdokumentasi di Lab Data Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya. Objek penelitian adalah perilaku tax avoidance perusahaan yang direpresentasikan oleh rasio pajak berbasis kas (Cash Effective Tax Rat. , serta karakteristik keuangan perusahaan berupa tekanan likuiditas, ukuran perusahaan, dan leverage. Populasi dan Sampel Populasi penelitian mencakup seluruh perusahaan multinasional yang memiliki data laporan keuangan lengkap pada tahun 2024 di Sampel penelitian ditentukan menggunakan purposive sampling, dengan kriteria: Perusahaan multinasional . emiliki aktivitas lintas negar. Laporan keuangan tahun 2024 tersedia secara lengkap dan konsisten. Data terkait pajak kas, aset lancar, kewajiban lancar, total aset, serta struktur utang dapat dihitung secara kuantitatif. sementara pada ukuran sampel moderat hingga besar inferensi tetap valid melalui pendekatan asimtotik . sejumlah studi empiris mutakhir juga menegaskan bahwa pelanggaran normalitas residual merupakan permasalahan yang relatif minor dibandingkan heteroskedastisitas atau autokorelasi, sehingga fokus metodologis seharusnya diarahkan pada penggunaan robust standard errors untuk menjaga validitas inferensi statistik. dalam konteks penelitian akuntansi dan keuangan internasional, uji normalitas residual umumnya diposisikan sebagai alat diagnostik tambahan, bukan sebagai kriteria utama penerimaan model, selama peneliti secara eksplisit menyesuaikan teknik inferensi yang digunakan. lebih lanjut, bukti empiris menunjukkan bahwa ketidaknormalan residual jarang mengubah kesimpulan substantif penelitian ketika analisis dilakukan dengan pendekatan robust atau bootstrap, sehingga hasil probability yang signifikan pada uji normalitas lebih tepat ditafsirkan sebagai indikasi perlunya penyesuaian inferensi, bukan sebagai kelemahan fundamental model penelitian Uji Multikoliniearitas Tabel 2. Uji Multikoliniearitas Variance Inflation Factors Date: 12/30/25 Time: 06:43 Pemilihan dimaksudkan untuk menangkap kondisi post-shock global terkini, di mana tekanan likuiditas dan kebijakan fiskal menjadi isu dominan dalam pengambilan keputusan keuangan korporasi. II. HASIL DAN PEMBAHASAN Uji Normalitas Tabel 1. Uji Normalitas Series: Residuals Sample 1 58 Observations 57 Mean Median Maximum Minimum Std. Dev. Skewness Kurtosis Jarque-Bera Probability Meskipun nilai probability . -valu. JarqueAeBera 0,0000 penolakan kuat terhadap asumsi normalitas residual, kondisi ini tidak dapat dijadikan dasar untuk menilai ketidaklayakan model regresi, karena dalam literatur ekonometrika modern normalitas residual bukan merupakan asumsi esensial bagi konsistensi dan ketidakbiasan estimator OLS, melainkan hanya diperlukan untuk inferensi exact pada sampel kecil. Sample: 1 58 Included observations: 57 Coefficient Uncentered Centered Variable Variance VIF VIF Berdasarkan hasil uji multikolinearitas menggunakan Variance Inflation Factor (VIF), interpretasi difokuskan pada Centered VIF karena model regresi memasukkan konstanta, sehingga nilai Uncentered VIF tidak relevan secara ekonometrika untuk mendeteksi korelasi antar variabel hasil menunjukkan bahwa X1 memiliki Centered VIF sebesar 1,236. X2 sebesar 1,102, dan X3 sebesar 1,134, yang seluruhnya < 10 yang secara luas digunakan dalam literatur ekonometrika modern, sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat masalah multikolinearitas dalam model dan setiap variabel independen tidak mengalami korelasi linear yang kuat dengan variabel independen JEMBATAN (Jurnal Ekonomi. Manajemen. Bisnis. Auditing dan Akuntans. Vol. No. Desember 2025: 225-232 lainnya, yang berarti estimasi koefisien regresi bersifat stabil, efisien, dan dapat diinterpretasikan secara individual tanpa bias akibat inflasi varians, serta model layak dilanjutkan ke tahap pengujian hipotesis inferensial lebih lanjut (Imam Ghozali & Dwi Ratmono, 2. Uji Heteroskedastisitas Tabel 3. Uji Heteroskedastisistas Variable Coefficient Std. Error t-Statistic Prob. Berdasarkan (BreuschAePagan / White Test yang umum digunakan dalam analisis regres. , interpretasi difokuskan hanya pada nilai probabilitas (Prob. Chi-Squar. sebagai indikator utama keputusan statistik. nilai Prob. Chi-Square lebih besar dari tingkat signifikansi 5% . , maka hipotesis nol yang menyatakan tidak adanya heterokedastisitas tidak dapat ditolak, sehingga dapat disimpulkan bahwa varians error bersifat konstan . dan model regresi memenuhi asumsi klasik terkait kestabilan varians residual, yang berarti estimasi koefisien OLS tetap bersifat BLUE (Best Linear Unbiased Estimato. dan tidak memerlukan koreksi seperti robust standard errors atau transformasi variabel, sedangkan secara metodologis kondisi ini menunjukkan bahwa hasil uji t dan uji F dapat diinterpretasikan secara sah tanpa distorsi akibat varians residual yang tidak seragam (Imam Ghozali & Dwi Ratmono, 2. Uji Autokorelasi Tabel 4. Uji Autokorelasi Breusch-Godfrey Serial Correlation LM Test: Null hypothesis: No serial correlation at up to 2 lags F-statistic Prob. F . Prob. Chi-Square Obs*R-squared 0. Berdasarkan hasil uji autokorelasi BreuschAe Godfrey (LM Tes. dengan hipotesis nol menyatakan tidak terdapat autokorelasi hingga lag ke-2, interpretasi difokuskan pada nilai probabilitas (Prob. ) F-statistic dan Prob. Chi-Square sebagai dasar pengambilan keputusan statistik. menunjukkan bahwa Prob. sebesar 0,9276 dan Prob. Chi-Square. sebesar 0,9195, yang keduanya jauh lebih besar dari tingkat signifikansi 5% . , sehingga hipotesis nol tidak dapat ditolak, yang berarti tidak terdapat autokorelasi residual baik orde pertama maupun hingga lag ke-2 dalam model regresi. secara ekonometrika, kondisi ini mengindikasikan bahwa error term bersifat independen antar waktu/observasi, sehingga estimasi Ordinary Least Squares (OLS) tetap efisien dan tidak bias, serta nilai standard error, uji t, dan uji F dapat diinterpretasikan secara valid tanpa distorsi akibat korelasi serial, yang sekaligus menegaskan bahwa model telah memenuhi salah satu asumsi klasik utama dalam regresi linear dan layak digunakan untuk penarikan inferensi kausal lebih lanjut (Imam Ghozali & Dwi Ratmono, 2. Uji Regresi Linear Berganda Time Series ycU = Oe135. 6444 Oe2. 388972 O ycU1 7. 269885 O ycU2 2. Uji t Tabel 5. Uji t Nilai t hitung positif Jika t hitung > t tabel atau sig. Jika t hitung O t tabel atau sig. Nilai t hitung negatif Jika t hitung < Oet tabel atau sig. Jika t hitung Ou Oet tabel atau sig. Keputusan Terima HCa Terima HCA Variable Coefficient Std. Error t-Statistic Prob. Interpretasi pengaruh uji parsial adalah sebagai Hasil uji t parsial menunjukkan bahwa variabel X1 memiliki nilai koefisien sebesar Oe2,388972 dengan nilai t-hitung sebesar Oe0,515402. Nilai tersebut secara absolut lebih kecil dibandingkan dengan nilai t-tabel sebesar 1,96 pada tingkat signifikansi 5%, serta didukung oleh nilai probabilitas sebesar 0,6084 yang lebih besar dari 0,05. Berdasarkan kriteria pengambilan keputusan, kondisi ini menunjukkan bahwa hipotesis nol (HCA) diterima, sedangkan hipotesis alternatif (HC. Dengan demikian, secara parsial variabel X1 tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen. Arah koefisien yang negatif tidak dapat diinterpretasikan secara inferensial karena tidak didukung oleh signifikansi statistik. Berdasarkan hasil pengujian, variabel X2 memperoleh nilai koefisien sebesar 7,269885 dengan nilai t-hitung sebesar 0,831802. Nilai t228 JEMBATAN (Jurnal Ekonomi. Manajemen. Bisnis. Auditing dan Akuntans. Vol. No. Desember 2025: 225-232 hitung tersebut lebih kecil dibandingkan dengan nilai t-tabel sebesar 1,96, serta nilai probabilitas yang dihasilkan sebesar 0,4093 lebih besar dari tingkat signifikansi 5%. Oleh karena itu, hipotesis nol (HCA) diterima dan hipotesis alternatif (HC. Hal ini mengindikasikan bahwa variabel X2 secara parsial tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap variabel Meskipun koefisien bernilai positif, hubungan tersebut belum cukup kuat secara statistik untuk menjelaskan variasi pada variabel Hasil uji t parsial pada variabel X3 menunjukkan nilai koefisien sebesar 2,472358 dengan nilai thitung sebesar 0,227123. Nilai t-hitung tersebut secara absolut lebih kecil daripada nilai t-tabel sebesar 1,96 dan didukung oleh nilai probabilitas sebesar 0,8212 yang jauh lebih besar dari 0,05. Berdasarkan hasil tersebut, hipotesis nol (HCA) diterima dan hipotesis alternatif (HC. Dengan demikian, variabel X3 tidak berpengaruh signifikan secara parsial terhadap variabel dependen. Nilai thitung yang sangat rendah mengindikasikan bahwa kontribusi statistik variabel X3 dalam model regresi ini relatif lemah. Uji F Tabel 6. Uji F R-squared Mean dependent var 16. Adjusted R-squared dependent var of regression Akaike info criterion Sum squared resid Schwarz criterion Log likelihood F-statistic Durbin-Watson stat Prob(F-statisti. Hannan-Quinn criter. Berdasarkan hasil pengujian signifikansi simultan menggunakan uji F, diperoleh nilai Fstatistic sebesar 0,509105 dengan Prob(F-statisti. sebesar 0,677712. Nilai probabilitas tersebut lebih besar daripada tingkat signifikansi 5%, sehingga secara statistik hipotesis nol (HCA) diterima. Hasil ini menunjukkan bahwa secara simultan variabel X1. X2, dan X3 tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen. Uji F digunakan untuk mengevaluasi kemampuan seluruh variabel independen dalam menjelaskan variasi variabel bersama-sama, ketidaksignifikanan hasil ini mengindikasikan lemahnya daya jelaskan model secara keseluruhan (Gujarati & Porter, 2. Hasil uji F yang tidak signifikan ini juga konsisten dengan hasil uji t parsial, di mana seluruh variabel independen tidak menunjukkan pengaruh signifikan secara individual. Konsistensi antara uji t ketidaksignifikanan model bukan disebabkan oleh konflik antarhasil statistik, melainkan oleh keterbatasan substantif model, seperti pemilihan variabel yang kurang tepat, proxy yang tidak representatif, atau karakteristik data yang heterogen. Dalam konteks penelitian empiris, kondisi ini tidak serta-merta meniadakan nilai ilmiah penelitian, tetapi justru membuka ruang diskusi mengenai perlunya pengayaan model melalui variabel kontrol, pendekatan nonlinier, atau kerangka teoretis alternatif (Baltagi, 2. Hasil Uji Koefisien Determinasi (R. Tabel 7. Uji Koefisien Determinasi (R. R-squared Mean dependent var 16. Adjusted R-squared dependent var of regression Akaike info criterion Sum squared resid Schwarz criterion Log likelihood F-statistic Durbin-Watson stat Prob(F-statisti. Hannan-Quinn criter. Berdasarkan hasil estimasi regresi pada tabel, nilai Adjusted R-squared sebesar Oe0,027008 merupakan indikator utama yang harus difokuskan dalam menilai koefisien determinasi, karena model melibatkan lebih dari satu variabel independen dan Adjusted RA telah mengoreksi bias ke atas yang melekat pada RA murni akibat penambahan variabel Nilai Adjusted RA yang negatif menunjukkan bahwa kemampuan model dalam menjelaskan variasi variabel dependen lebih rendah dibandingkan model nol . ean mode. , yaitu model yang hanya menggunakan rata-rata variabel dependen tanpa memasukkan variabel independen sama sekali. Secara substantif, angka ini mengindikasikan bahwa kombinasi variabel X1. X2, dan X3 hampir tidak memiliki daya jelaskan . xplanatory powe. terhadap variasi variabel dependen, sehingga sebagian besar variasi . ebih dari 97%) dipengaruhi oleh faktor lain di luar model Kondisi ini konsisten dengan nilai Rsquared sebesar 0,028010, yang berarti secara matematis hanya sekitar 2,8% variasi variabel dependen yang mampu dijelaskan oleh seluruh variabel independen secara simultan, sementara sisanya dijelaskan oleh error term dan variabel yang tidak dimasukkan ke dalam model. Secara metodologis. Adjusted RA yang negatif juga memperkuat hasil uji F yang tidak signifikan (Prob. F-statistic = 0,677. , sehingga secara keseluruhan dapat disimpulkan bahwa model regresi memiliki daya jelaskan yang sangat lemah dan tidak efektif JEMBATAN (Jurnal Ekonomi. Manajemen. Bisnis. Auditing dan Akuntans. Vol. No. Desember 2025: 225-232 dalam menjelaskan fenomena empiris yang diteliti, meskipun secara teknis model tetap valid untuk dilaporkan sebagai temuan empiris non-signifikan. Dalam konteks penelitian akuntansi dan perpajakan, hasil ini mengimplikasikan perlunya pengayaan spesifikasi model, baik melalui penambahan variabel yang lebih relevan secara, penggunaan proxy alternatif, maupun pendekatan metodologis lain yang lebih sesuai dengan karakteristik data dan fenomena yang dikaji. KESIMPULAN DAN SARAN Kesimpulan Hasil pengujian empiris menunjukkan bahwa tekanan likuiditas, ukuran perusahaan, dan leverage tidak berpengaruh signifikan terhadap perilaku tax avoidance perusahaan. Dengan kata lain, variabel-variabel karakteristik keuangan perusahaan tersebut secara simultan tidak memiliki hubungan yang berarti dengan tingkat penghindaran pajak dalam konteks perusahaan multinasional di emerging markets yang dikaji. Temuan ini sejalan dengan beberapa penelitian sebelumnya di negara berkembang yang juga melaporkan pengaruh tidak signifikan untuk indikator likuiditas maupun leverage terhadap tax avoidance, leverage perusahaan tercatat tidak berkorelasi signifikan dengan praktik penghindaran pajak pada studi perusahaan pertambangan di Indonesia (Rahayu. Firmansyah. Perwira, & Saputro, 2. dan sejumlah penelitian mendapati bahwa tingkat likuiditas tidak selalu memengaruhi kecenderungan perusahaan untuk menghindari pajak (Pertiwi. Waluyo, & Putra, 2. Di sisi lain, literatur internasional menunjukkan hasil yang beragam mengenai hubungan tekanan likuiditas . inancial constraint. dan tax avoidance. Beberapa bukti empiris lintas negara mendukung teori pecking order, di mana pendanaan cenderung meningkatkan penghindaran pajak guna menghemat arus kas internal Hal ini mengindikasikan bahwa manajer memanfaatkan penghematan pajak sebagai sumber pendanaan alternatif ketika akses terhadap pembiayaan eksternal terbatas (Benkraiem. Gaaya. Lakhal, & Kilic, 2. Namun, studi lain melaporkan hasil berbeda: dalam lingkungan regulasi ketat, perusahaan dengan tekanan likuiditas tinggi justru lebih berhati-hati dan tidak agresif menghindari pajak karena risiko sanksi yang lebih tinggi dan kapasitas manajerial yang terbatas untuk melakukan strategi pajak kompleks (Mira. Wahyuni, & Nurdiani, 2. Demikian pula, pengaruh ukuran perusahaan terhadap tax avoidance dapat bervariasi menurut konteks. Perusahaan multinasional berukuran besar umumnya memiliki sumber daya dan kapasitas lebih besar untuk perencanaan pajak, tetapi di pasar berkembang efek ini tidak selalu Penelitian di negara emerging market menemukan bahwa tingkat tax avoidance cenderung lebih rendah pada perusahaan berukuran lebih besar (Dang. Quang. Nguyen. Quang, & Nguyen, n. kemungkinan akibat pengawasan otoritas pajak yang lebih ketat terhadap perusahaan besar. Oleh karena itu, tidak signifikannya pengaruh likuiditas, ukuran, dan leverage secara simultan dalam studi ini mengindikasikan bahwa faktor-faktor lain Ae seperti konteks regulasi, tata kelola perusahaan, atau insentif pajak tertentu Ae lebih berperan dalam mendorong perilaku tax avoidance perusahaan multinasional di emerging markets Dengan kata lain, karakteristik keuangan perusahaan semata mungkin bukan penentu utama strategi penghindaran pajak dalam lingkungan pasar berkembang yang diawasi ketat dan sarat perbedaan institusional (Pratama & Muhammad, 2. Saran Penelitian di masa mendatang sebaiknya memasukkan variabel lain yang berpotensi memengaruhi tax avoidance tetapi belum tercakup dalam model saat ini. Pada aspek tata kelola perusahaan dan kualitas manajemen pajak perlu dipertimbangkan seperti karakteristik komite audit, independensi dewan komisaris, keahlian pajak pada manajemen puncak, atau praktik manajemen risiko pajak perusahaan dapat menjadi variabel penting yang memoderasi hubungan faktor keuangan dengan penghindaran pajak. Selain itu, faktor di tingkat industri dan strategi bisnis khusus juga relevan. Studi sebelumnya menunjukkan bahwa insentif pajak khusus industri, struktur afiliasi multinasional, serta keberadaan operasi di tax havens dapat Memasukkan variabel-variabel tersebut akan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang determinan tax avoidance. Untuk menangkap praktik tax avoidance secara lebih akurat, disarankan menggunakan proxy dan data yang lebih mendetail. Alih-alih hanya mengandalkan effective tax rate (ETR) sebagai ukuran penghindaran pajak, penelitian lanjutan dapat menggunakan ukuran alternatif seperti booktax difference, cash ETR yang disesuaikan, atau beban pajak tunai sebenarnya relatif terhadap laba sebelum pajak. Penggunaan data pelaporan pajak per negara . ountry-by-country reportin. atau pelaporan segmen juga perlu dipertimbangkan untuk mendeteksi praktik pengalihan laba lintas yurisdiksi yang tidak tertangkap oleh ETR konsolidasian Dengan proxy yang lebih kaya, memanfaatkan data CbCR OECD atau perbedaan permanen antara laba akuntansi dan fiskal, peneliti dapat mengidentifikasi JEMBATAN (Jurnal Ekonomi. Manajemen. Bisnis. Auditing dan Akuntans. Vol. No. Desember 2025: 225-232 strategi penghindaran pajak yang lebih tersembunyi. Pendekatan ini sejalan dengan rekomendasi studi sebelumnya untuk memperbaiki akurasi pengukuran tax avoidance dengan data level grup dan indikator eksplicit terkait transaksi afiliasi di surga pajak. DAFTAR PUSTAKA