Jurnal Bisnis dan Kewirausahaan (Journal of Business and Entrepreneurshi. Vol. No. 1 Mei 2024, e-ISSN: 2685-6255. p-ISSN: 2302-4119. Hal 49-60 DOI: https://doi. org/10. 46273/stsvfs91 Pengaruh Pajak Penghasilan. Profitabilitas, dan Leverage terhadap Perataan Laba pada Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Sektor Consumer Non-Cyclicals Tahun Christabela Aurelia Delafeva Accounting Department. Bunda Mulia University. Jakarta Utara. DKI Jakarta. Indonesia Ernie Riswandari Accounting Department. Bunda Mulia University. Jakarta Utara. DKI Jakarta. Indonesia Original Research Received 1 May 2024 Revised 15 May 2024 Accepted 30 May 2024 Additional information at the end of the article Catheryn Iona Nelson Accounting Department. Bunda Mulia University. Jakarta Utara. DKI Jakarta. Indonesia Abstract: This study aims to examine the effect of income tax, profitability, and leverage variables on income smoothing in Non-Cyclicals sector companies listed on the Indonesia Stock Exchange in 20202022. There are 41 company samples obtained by the purposive sampling method. This study uses a data analysis method with logistic regression analysis using SPSS software version 26. The secondary data are taken from the company's financial statements and annual reports. The results of this study indicate that the income tax variable does not have a significant effect on income smoothing. The profitability variable has a significant positive effect on income smoothing, and leverage has a significant negative effect on income smoothing. Keywords: Income Smoothing. Income Tax. Profitability. Leverage Abstrak: Penelitian ini memiliki tujuan untuk meneliti pengaruh variabel pajak penghasilan, profitabilitas, dan leverage terhadap perataan laba pada perusahaan sektor Non-Cyclicals yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2020-2022. Terdapat 41 sampel perusahaan yang diperoleh dengan metode purposive sampling. Penelitian ini menggunakan metode analisis data dengan analisis regresi logistik menggunakan software SPSS versi 26. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diambil dari laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel pajak penghasilan tidak berpengaruh signifikan terhadap perataan laba, dan variabel profitabilitas berpengaruh positif signifikan terhadap perataan laba, dan leverage berpengaruh negatif signifikan terhadap perataan laba. Kata Kunci: Perataan Laba. Pajak Penghasilan. Profitabilitas. Leverage PENDAHULUAN Perusahaan diwajibkan oleh hukum untuk menyusun dan menerbitkan laporan keuangan yang merinci kesehatan keuangan perusahaan terbut ketika perusahaan memutuskan untuk mendaftar ke Bursa Efek Indonesia. Laporan keuangan wajib diungkap karena memberikan informs penting yang dibutuhkan oleh pengguna dari pihak luar, seperti kreditor dan investor. Dengan laporan keuangan ini, para pemangku kepentingan mendapat informasi lebih baik dan Christabela Aurelia Delafeva. Ernie Riswandari. Catheryn Iona Nelson e-ISSN: 2685-6255. p-ISSN: 2302-4119. Hal 35-48 bertanggung jawab atas tindakan perusahaan karena gambaran status keuangannya yang Sebelum memilih untuk memasukkan uangnya ke suatu perusahaan, investor melihat laporan keuangannya untuk mengetahui bagaimana keadaannya. Kreditor dan investor mengevaluasi kesehatan keuangan bisnis melalui laporan keuangan. Laba adalah bagian dari akun keuangan yang dipertimbangkan investor ketika mengambil Jika bisnis tersebut menguntungkan, investor akan bersemangat untuk menanamkan uangnya ke dalamnya (Angreini & Nurhayati, 2. Begitu pula sebaliknya, jika perusahaan mengalami kerugian, para investor akan mempertimbangkan kembali untuk menginvestasikan dana mereka ke perusahaan. Hal ini juga berlaku bagi para kreditor sebelum memberikan pinjaman kepada perusahaan. Perusahaan yang pertumbuhan atau penurunan labanya lebih konsisten dari satu tahun ke tahun berikutnya juga lebih menarik investor dan kreditor. Memiliki laba yang konsisten akan memungkinkan mereka memprediksi pendapatan perusahaan untuk tahun depan dengan lebih akurat. Selain itu, investor merasa lebih nyaman menaruh uangnya ke perusahaan ketika keuntungan stabil. (Nelyumna et al. , 2. Namun, perusahaan mempunyai tantangan dalam mempertahankan laba yang konsisten dari tahun ke tahun karena variabel eksternal yang mempengaruhi penjualan dan pendapatan mereka, dan juga laba mereka. Manajemen mungkin merasa tertekan untuk melakukan manajemen laba atau mempengaruhi hasil untuk menarik minat investor. Perataan Pendapatan adalah cara umum yang digunakan organisasi untuk mengendalikan keuntungan mereka. Salah satu metode pengelolaan upah adalah perataan laba. (Amalia Haniftian et al. , 2. Faktor pertama yang mempengaruhi perataan laba yaitu Pajak Penghasilan. Pajak penghasilan merupakan biaya yang wajib dibayarkan perusahaan sesuai dengan besaran laba yang diperoleh dalam satu tahun pajak (Septyorini & Sofie, 2. Pajak berada pada posisi yang akan mengurangi laba di laporan keuangan perusahaan. Manajemen perusahaan cenderung akan berusaha membayarkan pajak seminimal mungkin dengan memanfaatkan metode-metode akuntansi yang berlaku, salah satunya adalah dengan melakukan perataan laba. Perusahaan akan berusaha meminimalkan pajak dengan mengurangi laba yang diperoleh perusahaan sampai laba tersebut berada pada tingkat yang lebih stabil. Penelitian oleh (Amin et al. , 2. dan (Palupi, 2. menegaskan bahwa pajak penghasilan sangat memudahkan perataan Suatu bisnis dianggap menguntungkan jika mempunyai potensi menghasilkan uang di masa (Fadillah & Luthan, 2. Profitabilitas suatu perusahaan dapat didefinisikan sebagai kapasitasnya untuk menciptakan pendapatan di masa depan. Kapasitas organisasi untuk menghasilkan keuntungan di masa depan berbanding lurus dengan tingkat profitabilitasnya saat Untuk menjaga fluktuasi laba tetap stabil dan menarik minat investor, perusahaan mungkin memilih untuk menunda atau mempercepat pelepasan laba dalam laporan keuangan. (Nelyumna et al. , 2. Tingkat leverage keuangan yang tinggi menunjukkan bahwa suatu perusahaan berhasil menggunakan pembiayaan utang untuk menutupi biaya operasionalnya. Semakin besar tingkat leverage, semakin banyak utang dan kewajiban organisasi yang harus dilunasi. Hal ini mungkin mengirimkan pesan yang salah kepada calon investor dan kreditor yang berpikir untuk Christabela Aurelia Delafeva. Ernie Riswandari. Catheryn Iona Nelson e-ISSN: 2685-6255. p-ISSN: 2302-4119. Hal 35-48 memasukkan uang ke dalam bisnis (Soetomo, 2. Agar laporan keuangannya tampak sehat, organisasi dengan tingkat utang yang tinggi terkadang menggunakan perataan laba. TINJAUAN PUSTAKA Teori Keagenan Tokoh kunci dalam teori keagenan adalah prinsip dan agen. Istilah "hubungan keagenan" pertama kali digunakan oleh Jensen dan Meckling . untuk menggambarkan semacam pengaturan bisnis di mana satu atau lebih pelaku mempercayakan kekuasaan pengambilan keputusan kepada pihak lain. Konflik antar kelompok atau agen muncul ketika dua entitas, seperti pemegang saham dan manajemen perusahaan, mempunyai kepentingan yang berbeda. Hal ini dijelaskan oleh teori keagenan. Konflik ini berdampak kepada kerugian yang dialami oleh pihak prinsipal karena pihak prinsipal tidak langsung terlibat dalam operasi perusahaan, mereka tidak memiliki akses ke informasi keuangan yang cukup. Di sisi lain, agen diberi wewenang dan hak untuk mengelola perusahaan, sehingga mereka dapat melakukan kecurangan dalam pelaporan keuangan (Nirmanggi & Muslih, 2. Teori keagenan ini dapat melatarbelakangi penyebab terjadinya praktik perataan laba, di mana manajer sebagai agen merupakan pihak yang mengetahui seluruh informasi perusahaan dan memiliki wewenang untuk membuat serta melaporkan laporan keuangan. Dalam hal ini, investor utama bergantung pada pengungkapan keuangan manajemen karena mereka kurang memiliki pengetahuan lain tentang bisnis tersebut. Disisi lain, para investor cenderung lebih tertarik dengan perusahaan yang memiliki fluktuasi laba yang kecil. Menurut teori agensi terjadi perbedaan kepentingan yang menimbulkan motivasi bagi pihak manajemen perusahaan untuk melakukan praktik perataan laba (Amin et al. , 2. Pada penelitian ini, teori keagenan akan dikaitkan dengan variabel pajak penghasilan yang menyebabkan adanya perbedaan kepentingan antara manajemen peruahaan . dan pemilik perusahaan . yang mendorong terjadinya praktik perataan laba. Teori Akuntansi Positif Teori Akuntansi Positif yang dikembangkan oleh Ross L. Watts dan Jerold L. Zimmerman pada tahun 1986 menyatakan bahwa proses penentuan metode atau praktik akuntansi yang paling tepat digunakan oleh suatu perusahaan dalam penyusunan laporan keuangan untuk memperoleh insentif ekonomi adalah dengan memanfaatkan pemahaman akuntansi. Teori ini dapat memprediksikan bagaimana perusahaan dalam menetapkan kebijakan akuntansi mana yang digunakan dan bagaimana pengaruh dari kebijakan tersebut terhadap perilaku pihak-pihak yang membuat dan menggunakan laporan keuangan (Angelina & Munandar, 2. Perusahaan diberikan wewenang untuk mengatur akan menggunakan kebijakan akuntansi seperti apa dan dari kebijakan tersebut nantinya akan berdampak terhadap informasi keuangan yang ditampilkan dalam laporan keuangan perusahaan. Dimana manajemen perusahaan memiliki pemahaman yang lebih dalam terkait akuntansi agar dapat menentukan kabijakan akuntansi yang akan digunakan perusahaan. Hal itu dapat mendorong perusahaan untuk melakukan praktik perataan laba untuk memperoleh insentif ekonomi. Insentif ekonomi dapat Christabela Aurelia Delafeva. Ernie Riswandari. Catheryn Iona Nelson e-ISSN: 2685-6255. p-ISSN: 2302-4119. Hal 35-48 berupa modal dari pada investor yang tertarik dan puas dengan perusahaan karena perusahaan memiliki laba yang lebih stabil. Teori ini dapat dikaitkan dengan praktik perataan laba yang dipengaruhi oleh variabel profitabilitas dan leverage. Dimana manajemen perusahaan akan menggunakan pemahaman akuntansinya dalam menentukan kebijakan akuntansi agar tingkat profit sebenarnya yang jauh lebih tinggi dapat dilaporkan lebih rendah untuk menjaga kestabilan fluktuasi laba perusahaan. Begitu pula dalam utang, manajemen perusahaan dengan tingkat utang yang tinggi akan menggunakan pemahaman akuntansinya agar laporan keuangan perusahaan dapat lebih sehat, sehingga pihak kreditor percaya untuk memberikan pinjaman ke perusahaan. Perataan Laba Perataan laba berada di bawah payung manajemen laba. Menurut Beidleman . , perataan laba terjadi ketika suatu perusahaan secara sadar menurunkan atau mengubah jumlah laba yang biasanya diterima. Selain itu, perataan laba terjadi ketika manajemen perusahaan tidak mengumumkan laba atau secara artifisial meningkatkan atau menurunkan pendapatan dari satu tahun ke tahun berikutnya untuk membuat laporan keuangan lebih konsisten dan menarik bagi kreditor dan investor (Amalia Haniftian et al. , 2. Tujuan perataan laba adalah untuk menjaga besarnya variasi laba perusahaan dalam kisaran yang wajar, yang dicapai ketika manajemen memanipulasi laba yang diperoleh. Investor akan lebih tertarik untuk menanamkan uangnya ke perusahaan jika mereka dapat melihat bahwa tingkat keuntungan akan stabil, karena hal ini akan memberikan ketenangan pikiran. (Nelyumna et al. , 2. Pada penelitian-penelitian sebelumnya. Indeks Eckel digunakan untuk menguji variabel perataan laba dengan membandingkan hal-hal berikut: penjualan bersih, laba, dan coefficient variation (CV) (Rahima & Simon, 2. Pada penelitian ini dapat diperoleh dari pembagian koefisien variasi perubahan laba bersih . aycO OIy. dan koefisien variasi perubahan penjualan bersih . aycO OIycI) dengan mengikuti rumus dari ECKEL, . yaycO OIya Index Income Smoothing =yaycO OIycI yaycO OIya = Oo Oc(OII Oe OIycu1 )2 O OIycu1 ycuOe1 yaycO OIycI = Oo Oc(OIS Oe OIycuyc )2 O OIycuyc ycuOe1 Keterangan: iI = perubahan laba dari tahun n ke tahun n-1 OIycI = perubahan pendapatan dari tahun n ke tahun n-1 ix1 = perubahan rata-rata laba bersih (I) tahun n dan tahun n-1 Christabela Aurelia Delafeva. Ernie Riswandari. Catheryn Iona Nelson e-ISSN: 2685-6255. p-ISSN: 2302-4119. Hal 35-48 ixs = perubahan rata-rata penjualan (S) tahun n dan tahun n-1 n = periode penelitian yaycO OIya = koefisien variasi perubahan laba bersih dari tahun n ke tahun n-1 yaycO OIycI = koefisien variasi perubahan penjualan dari tahun n ke tahun n-1 Angka satu menunjukkan perusahaan melakukan perataan laba jika Indeks Eckel kurang dari satu, sedangkan nilai nol menunjukkan perusahaan tidak melakukan perataan laba jika Indeks Eckel lebih dari satu. (Rahima & Simon, 2. Pajak Penghasilan Pajak penghasilan adalah pemotongan tahunan yang tarifnya didasarkan atas seluruh penghasilan kena pajak (Fadillah & Luthan, 2. Besaran pajak yang ditanggung oleh bisnis akan meningkat seiring dengan bertambahnya pendapatan yang diperoleh. Sementara itu, pendapatan perusahaan tentu akan terpangkas akibat adanya pajak penghasilan ini. Hal ini didukung oleh teori agensi, dimana terdapat perbedaan kepentingan dari pihak manajemen maupun dari pemilik perusahaan. Pihak manajemen sebagai agen menginginkan laba yang lebih rendah dari yang sebenarnya dimiliki agar pajak yang dibebankan ke perusahaan lebih rendah, namun pemilik perusahaan sebagai prinsipal memiliki keinginan agar laba yang Pengurangan laba yang terlalu banyak dapat menunjukkan penurunan kinerja perusahaan, sedangkan jika laba terlalu tinggi akan meningkatkan besaran pajak penghasilan yang harus dibayarkan. Oleh karena itu, disarankan agar manajemen menggunakan strategi perataan laba seperti mempertahankan konsistensi laba yang dilaporkan (Amin et al. , 2. Menurut hasil penelitian oleh Amin et al. , . , mengatakan bahwa manajemen akan melakukan berbagai tindakan guna menekan besaran pajak penghasilan yang harus ditanggung oleh perusahaan. Salah satu langkah yang dilakukan perusahaan guna menekan beban pajak penghasilan ini adalah dengan mempraktik perataan laba. Pengurangan laba yang terlalu banyak dapat menunjukkan penurunan kinerja perusahaan, sedangkan jika laba yang tinggi akan berdampak kepada peningkatan besaran pajak penghasilan yang menjadi tanggung jawab Oleh karena itu, pihak manajemen dapat menggunakan perataan laba dengan membuat laba yang dilaporkan berada pada tingkat yang stabil atau tidak berfluktuasi. Hal ini didukung oleh teori agensi, dimana terdapat perbedaan kepentingan dari pihak manajemen maupun dari pemilik perusahaan. Pihak manajemen sebagai agen ingin mencantumkan laba yang lebih rendah pada laporan keuangan jika dibandingkan dengan laba yang sebenarnya dimiliki agar pajak yang dibebankan ke perusahaan lebih rendah, namun pemilik perusahaan sebagai prinsipal memiliki keinginan agar laba yang semaksimal. Dengan demikian, pajak berpengaruh signifikan dan positif terhadap perataan laba, berdasarkan temuan penelitian ini. Hasil penelitian ini juga didukung dengan penelitian oleh (Palupi, 2. dan (Amin et al. Berdasarkan hal di atas, berikut adalah hipotesis kerja penyelidikan ini: H1: Pajak Penghasilan memiliki pengaruh signifikan positif terhadap Perataan Laba Profitabilitas Profitabilitas mengacu pada kapasitas perusahaan untuk menghasilkan uang di masa depan. (Fadillah & Luthan, 2. Efisiensi pengelolaan sumber daya perusahaan dan kemampuannya Christabela Aurelia Delafeva. Ernie Riswandari. Catheryn Iona Nelson e-ISSN: 2685-6255. p-ISSN: 2302-4119. Hal 35-48 menghasilkan keuntungan dapat diukur dengan melihat profitabilitasnya (Angreini & Nurhayati, 2. Keberhasilan suatu perusahaan dapat dievaluasi dengan menggunakan rasio Ini adalah kapasitas suatu bisnis untuk menghasilkan keuntungan sebagai proporsi dari total pendapatannya. Salah satu tanda bisnis sukses adalah margin keuntungan yang sehat. Menurut (Valensia et al. , 2. , profitabilitas merupakan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba atau keuntungan dengan memanfaatkan sepenuhnya modal yang tersedia. Return on Assets mengukur kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba dengan aset yang (Fadillah & Luthan, 2. menemukan bahwa ketika suatu perusahaan menguntungkan, manajemen cenderung ingin menggunakan perataan laba. Ketika profitabilitas suatu perusahaan tinggi berarti dapat menciptakan keuntungan yang lebih banyak. Ketika sebuah bisnis menghasilkan banyak keuntungan, itu menunjukkan bahwa kinerjanya meningkat, yang merupakan kabar baik bagi pihak eksternal yang membaca laporan keuangan. Namun, keuntungan yang terlalu besar dapat membuat fluktuasi laba pada laporan keuangan perusahaan menjadi tidak stabil jika perusahaan tidak dapat mempertahankan tingkat laba tersebut untuk periode selanjutnya. Sehingga untuk menjaga fluktuasi laba tetap stabil dan menarik minat investor, perusahaan akan menggunakan pemahamannya terkait akuntansi untuk melakukan perataan laba. (Fadillah & Luthan, 2. menemukan bahwa ketika suatu perusahaan menguntungkan, manajemen cenderung ingin menggunakan perataan laba. Hal tersebut membuat investor dapat memahami sinyal yang positif terkait dengan potensi di masa mendatang yang dapat perusahaan hasilkan sehinga akan menambah keyakinan investor dalam mengucurkan dananya. (Kammagi & Veny, 2. Ketika profitabilitas suatu perusahaan tinggi berarti dapat menciptakan keuntungan yang lebih Ketika sebuah bisnis menghasilkan banyak keuntungan, itu menunjukkan bahwa kinerjanya meningkat, yang merupakan kabar baik bagi pihak eksternal yang membaca laporan Namun, keuntungan yang terlalu besar dapat membuat fluktuasi laba pada laporan keuangan perusahaan menjadi tidak stabil jika perusahaan tidak dapat mempertahankan tingkat laba tersebut untuk periode selanjutnya. Sehingga untuk menjaga fluktuasi laba tetap stabil dan menarik minat investor, perusahaan akan menggunakan pemahamannya terkait akuntansi untuk melakukan perataan laba. Hasil ini didukung oleh hasil penelitian (Nafiesah Lubis, 2. , (Angreini & Nurhayati, 2. , (Rahima & Simon, 2. , dan (Angelina & Munandar. Berdasarkan hal-hal di atas, berikut adalah hipotesis kerja penelitian ini: H2: Profitabilitas memiliki pengaruh signifikan positif terhadap Perataan Laba Leverage Salah satu cara untuk melihat status keuangan perusahaan adalah melalui rasio leverage. Leverage merupakan gambaran hutang dalam struktur modal perusahaan yang membuat perusahaan menanggung beban tetap (Lubis, 2. Tingkat utang yang lebih tinggi daripada modal akan membuat perusahaan membayar biaya yang lebih tinggi karena harus membayar bunga dan cicilan. Semakin besar tingkat leverage, semakin banyak utang dan kewajiban organisasi yang harus dilunasi (Iona Nelson et al. , 2. Oleh karena itu, kemungkinan gagal bayar atau kebangkrutan bagi perusahaan meningkat seiring dengan meningkatnya tingkat Christabela Aurelia Delafeva. Ernie Riswandari. Catheryn Iona Nelson e-ISSN: 2685-6255. p-ISSN: 2302-4119. Hal 35-48 Kreditor dan investor yang berpikir untuk memasukkan uang ke dalam bisnis dapat memperoleh kesan yang salah (Soetomo, 2. Memiliki banyak hutang berarti mempunyai banyak tanggung jawab. Kerentanan suatu organisasi terhadap gagal bayar atau kebangkrutan sebanding dengan leverage-nya. Kreditor dan investor yang berpikir untuk memasukkan uang ke dalam bisnis dapat memperoleh kesan yang salah (Soetomo, 2. Untuk menenangkan investor dan kreditor, perusahaan dengan leverage tinggi sering kali menggunakan perataan laba untuk meningkatkan kredibilitas pelaporan keuangan perusahaan. Korporasi dapat meningkatkan pendapatannya dengan mempercepat penerbitan tagihan yang diharapkan muncul pada kuartal berikutnya. Margin keuntungan yang sehat dapat menunjukkan bahwa bisnis dapat memenuhi komitmen Sehingga, pihak kreditor akan memberikan pinjaman kepada perusahaan dengan beranggapan bahwa perusahaan ini mampu untuk melunasi kewajiban-kewajibannya untuk masa yang akan datang. Hasil penelitian ini juga didukung dengan hasil dari penelitian yang dilakukan oleh (Nafiesah Lubis, 2. Berdasarkan hal-hal di atas, berikut adalah hipotesis kerja penelitian ini: H3: Leverage berpengaruh signifikan positif terhadap Perataan Laba METODOLOGI PENELITIAN Peneliti memilih untuk menggunakan laporan keuangan perusahaan sebagai subjek penelitian ini karena laporan tersebut diterbitkan secara berkala dan berisi data yang diperlukan untuk menganalisis variabel-variabel seperti pajak penghasilan, profitabilitas, leverage, dan perataan Penelitian ini menggunakan metodologi kuantitatif. Metode ini dilakukan dengan mengumpulkan dan mengevaluasi data terkait leverage, perataan laba, profitabilitas, dan pajak Baik adanya hubungan sebab-akibat maupun potensi dampak timbal balik antara variabel independen dan variabel dependen menjadi fokus studi kausal ini. Pendekatan dokumentasi digunakan dalam penelitian ini. Data sekunder memungkinkan peneliti memperoleh pengetahuan dan data untuk mendukung penelitiannya. Perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia yang tidak terlibat dalam industri siklus dan memiliki catatan atau laporan keuangan yang dihasilkan antara tahun 2020 dan 2022 dapat menjadi sumber data Di halaman w. com atau di situs resmi masing-masing perusahaan terkait. Anda dapat melihat laporan keuangan perusahaan ini. HASIL DAN PEMBAHASAN HASIL Statistik Deskriptif Tujuan pengujian statistik adalah untuk memisahkan data dari masing-masing variabel penelitian dan menampilkannya secara independen, terpisah satu sama lain, tanpa adanya korelasi di antara keduanya. Kumpulan data yang lebih homogen ditunjukkan dengan mean yang memiliki nilai lebih besar dari nilai standar deviasi yang dimiliki oleh variabel terkait. Berikut hasil uji statistik deskriptif yakni, variabel Perataan Laba dengan rentang 0 sampai 1. Christabela Aurelia Delafeva. Ernie Riswandari. Catheryn Iona Nelson e-ISSN: 2685-6255. p-ISSN: 2302-4119. Hal 35-48 rata-rata 0,32 dan standar deviasi 0,47 merupakan varibel dummy. Terdapat bukti perataan laba pada 32% dari 105 sampel yang diambil dari sektor Non-Siklus, sesuai dengan nilai rata-rata. Di sisi lain, perataan laba tidak terlihat pada 68% perusahaan di sektor Non-Siklus. Variabel Pajak Penghasilan memiliki rentang nilai mulai dari 571. 608 pada tahun 2022 . imiliki oleh Buyung Poetra Sembada Tb. imiliki seluruh entitas lai. Kepemilikan Indofood CBP Sukses Makmur Tbk pada tahun 2020 memiliki nilai mean sebesar 994,57 dan standar deviasi sebesar 781. 175,95. Dengan membandingkan standar deviasi variabel Pajak Penghasilan dengan nilai rata-rata, terlihat mean lebih rendah menunjukkan adanya keberagaman dalam data. Variabel Profitabilitas mempunyai nilai minimum sebesar 0,01% pada tahun 2022, nilai maksimum yang dimiliki Buyung Poetra Sembada Tbk adalah 34,89% pada tahun 2020 yang dimiliki oleh Unilever Indonesia Tbk, dengan mean 9,23% sedangkan standar deviasinya adalah 6,55%. Terlihat jjelas bahwa nilai mean lebih besar dibandingkan nilai standar deviasi sehingga menunjukkan sebaran data yang Variabel Leverage memiliki nilai minimum 0,04 pada tahun 2021, nilai terbesar yang dimiliki Ultrajaya Milk Industry Tbk adalah 4,41 nilai rata-ratanya 1,06 dan standar deviasinya adalah 0,96 dan angka tersebut dipegang oleh Millenium Pharmacom Internasional Tbk. Jika dilihat pada variabel Leverage rata-rata yang dimiliki lebih besar dari standar deviasi. Hal ini dapat berarti bahwa data yang diperiksa memiliki sebaran yang kecil. Analisis Regresi Logistik Karena variabel terikat dalam peneIitian ini bersifat nominaI atau menggunakan variabeI dummy dengan bentuk biner, maka anaIisis regresi Iogistik merupakan pendekatan yang tepat untuk diterapkan (Nirmanggi & Muslih, 2. Terdapat 4 uji yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu Uji Kelayakan Model Regresi. Uji Overall Model Fit. Uji Koefisien Determinasi, dan Uji Matriks Klasifikasi. Uji Kelayakan Model Regresi, nilai signifikansinya sebesar 0,891, lebih tinggi dari ambang batas signifikansi sebesar 0,05 seperti terlihat pada tabel 4. 3 di atas. Dengan demikian, masuk akal untuk menerima H0. Karena model dan data observasinya identik, hal ini menunjukkan bahwa model regresi praktis dan dapat digunakan untuk penelitian selanjutnya. Uji Overall Model Fit. Nilai -2LogL blok 0 yang baru adalah 132,239 seperti terlihat pada tabel 4. 4, sedangkan nilai lama turun menjadi 126,065. Dengan pengurangan sebesar 6,174 poin, dapat dikatakan bahwa model regresi merupakan peningkatan dibandingkan keadaan sebelum variabel independen. Sederhananya, model regresi dapat ditingkatkan dengan memasukkan variabel pajak penghasilan, profitabilitas, dan Uji Koefisien Determinasi, pada tahun 2020 hingga 2022, bisnis sektor Non-Cyclicals yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia mungkin akan mengalami dampak perataan laba sebesar 16,3% bila variabel independen pajak penghasilan, profitabilitas, dan leverage Uji Matriks Klasifikasi, menunjukkan bahwa terdapat kemungkinan sebesar 98,6% bahwa model regresi dapat meramalkan bahwa suatu perusahaan tidak akan memuluskan pendapatannya. Secara spesifik, dari 71 observasi yang tidak menggunakan perataan laba, 1 observasi diharapkan menggunakan perataan laba dan Christabela Aurelia Delafeva. Ernie Riswandari. Catheryn Iona Nelson e-ISSN: 2685-6255. p-ISSN: 2302-4119. Hal 35-48 70 observasi diperkirakan tidak menggunakan perataan laba, menurut data tersebut. Namun model regresi hanya dapat meramalkan bahwa suatu perusahaan mungkin melakukan perataan laba dengan tingkat akurasi 14,7%. Dari total 34 observasi, berarti 5 observasi menggunakan perataan laba dan 29 observasi tidak. Oleh karena itu, akurasi total model regresi untuk klasifikasi ini adalah 71,4%. Uji Variable in the Equation Koefisien sebesar 0,000 dan tingkat signifikansi sebesar 0,391 ditunjukkan oleh variabel Pajak Penghasilan. Pajak penghasilan berpengaruh signifikan terhadap perataan laba yang ditunjukkan dengan nilai signifikansi sebesar 0,532 lebih besar dari 0,05. Karena pajak penghasilan tidak berpengaruh secara signifikan terhadap perataan laba (B = 0,. , maka dapat disimpulkan bahwa Ha1 salah dan secara parsial pajak penghasilan tidak berpengaruh signifikan terhadap perataan laba (B = 0,. , artinya besarnya pajak penghasilan yang dibayar perusahaan tidak ada kaitannya dengan perataan laba. Koefisien variabel Profitabilitas sebesar 0,071 dan tingkat signifikansi sebesar 0,042. Sehingga variabel profitabilitas dapat mempengaruhi perataan laba secara signnifikan positif karena nilai signifikansinya sebesar 0,042 yang kurang dari 0,05. Oleh karena itu, dapat ditarik kesimpulan bahwa Ha2 benar dan profitabilitas parsial meningkatkan perataan laba secara signifikan karena nilai koefisien sebesar 0,094 menunjukkan bahwa profitabilitas memiliki pengaruh secara signifikan positif terhadap perataan laba. Koefisien sebesar 0,167 dan tingkat signifikansi sebesar 0,468 ditunjukkan oleh variabel Leverage. Leverage berpengaruh signifikan terhadap perataan laba yang ditunjukkan dengan niIai signifikansi sebesar 0,468 Iebih besar dari 0,05. Karena leverage tidak berpengaruh signifikan terhadap perataan laba . itunjukkan oleh nilai koefisien sebesar 0,. , maka Ha3 dapat kita tolak dan disimpuIkan bahwa parsial leverage tidak signifikan menurunkan perataan laba. Model regresi berikut dapat diperoleh dari hasil uji dampak parsial antara variabel independen dengan variabel dependen seperti yang terlah disebutkan di atas: yaycI yaycu = Oe1,674 0,000yaycN 0,071 ycIycCya 0,167 yayaycO OO . Oe yaycI) PEMBAHASAN Pajak Penghasilan tidak mempunyai pengaruh terhadap Perataan Laba. Berdasarkan dari hasil pengujian hipotesis . yang telah dilakukan antara variabel Pajak Penghasilan terhadap Perataan Laba, diperoleh nilai signifikan sebesar 0,391. Berapapun jumlah pajak penghasilan yang dibayarkan suatu perusahaan tidak akan berdampak besar terhadap praktik perataan laba karena pajak penghasilan tidak mempunyai dampak yang berarti terhadap Perataan Laba. Temuan penelitian ini dikuatkan dengan penelitian yang tidak menemukan dampak substansial pajak penghasilan terhadap perataan laba (Nirmanggi & Muslih, 2. Meskipun margin keuntungan yang besar dapat meningkatkan kewajiban pajak perusahaan, margin keuntungan yang rendah mungkin akan menimbulkan keraguan karena hal ini menunjukkan bahwa bisnisnya tidak berjaIan dengan baik. Hal ini dapat dipengaruhi karena perhitungan pajak sebelum dibayarkan kepada pemerintah sendiri memiliki pedoman sesuai dengan UndangUndang Perpajakan yang harus ditaati, sehingga adanya risiko besar yang berkaitan dengan pemerintah menyebabkan perusahaan cenderung lebih memilih untuk menghindari praktik Christabela Aurelia Delafeva. Ernie Riswandari. Catheryn Iona Nelson e-ISSN: 2685-6255. p-ISSN: 2302-4119. Hal 35-48 perataan laba. Perusahaan tidak mampu mempengaruhi besaran pajak penghasilan karena dihitung secara independen. Profitabilitas mempunyai pengaruh positif terhadap Perataan Laba. Berdasarkan dari hasil pengujian hipotesis . yang telah dilakukan antara variabel Profitabilitas terhadap Perataan Laba, diperoleh nilai signifikan sebesar 0,042. Jika pendapatan suatu perusahaan konsisten dari satu tahun ke tahun berikutnya, investor akan lebih tenang. (Nafiesah Lubis, 2. , (Fadillah & Luthan, 2. , dan (Angreini & Nurhayati, 2. semuanya mendukung klaim ini. Pendapatan yang baik mungkin menunjukkan kompetensi manajemen yang efisien dan berpengalaman dalam mengelola operasional perusahaan, yang pada akhirnya menarik perhatian banyak pihak yang berkepentingan. Menurut (Nafiesah Lubis, 2. tingkat profitabilitas yang tinggi menunjukkan kinerja perusahaan yang baik jika dihitung menggunakan rumus Return On Assets (ROA). ROA menilai kemampuan perusahaan dalam memperoleh keuntungan dari aset yang dimilikinya. Jika pendapatan suatu perusahaan konsisten dari satu tahun ke tahun berikutnya, investor akan lebih tenang. Leverage secara signifikan tidak mempengaruhi Perataan Laba. Berdasarkan dari hasil pengujian hipotesis . yang telah dilakukan antara variabel leverage terhadap Perataan Laba, diperoleh nilai signifikan sebesar 0,468. Nilai leverage (DER) meningkat atau menurun tidak akan mempengaruhi Perataan Laba. Konsisten dengan penelitian lain, penelitian ini menemukan hal serupa (Angreini & Nurhayati, 2. dan (Sari & Darmawati, 2. Tingkat leverage tidak memiliki pengaruh terhadap keputusan manajemen perusahaan dalam melakukan perataan laba. Dimana berarti bahwa dalam menentukan apakah perusahaan akan melakukan perataan laba atau tidak, manajemen perusahaan tidak terlalu mempertimbangkan tingkat leverage yang tinggi atau rendah pada perusahaannya. Pada umumnya perataan laba dilakukan dengan memperlambat atau mempercepat pengakuan pendapatan atau beban agar laba yang dilaporkan oleh perusahaan lebih stabil. KESIMPULAN Berdasarkan penelitian yang dilakukan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh Pajak Penghasilan. Profitabilitas, dan Leverage terhadap Perataan Laba pada perusahaan sektor NonCyclicals di BEI, mendapatkan kesimpulan yakni, variabel Pajak Penghasilan tidak berpengaruh signifikan terhadap Perataan Laba pada perusahaan Non-Cyclicals di BEI tahun Perusahaan tidak mampu mempengaruhi besaran pajak penghasilan karena dihitung secara independen, besarnya penghasilan pajak diatur oleh peraturan perundangundangan perpajakan untuk menentukan pajak penghasilan. Variabel Profitabilitas berpengaruh positif signifikan terhadap Perataan Laba pada perusahaan sektor Non-Cyclicals di BEI pada tahun 2020 Ae 2022. Besar kecilnya profitabilitas perusahaan dapat menjadi patokan untuk investor ketika memutuskan untuk berinvestasi atau tidak pada suatu bisnis. Leverage berpengaruh negatif signifikan terhadap Perataan Laba pada perusahaan sektor Non-Cyclicals di BEI pada tahun 2020 Ae 2022. Tingginya leverage menunjukkan bahwa suatu perusahaan mempunya hutang dan komitmen yang besar yang perlu dilunasi. Agar laporan keuangannya tampak sehat, organisasi dengan tingkat utang yang tinggi terkadang menggunakan perataan Kemungkinan kegagalan atau kebangkrutan suatu perusahaan meningkat seiring dengan Christabela Aurelia Delafeva. Ernie Riswandari. Catheryn Iona Nelson e-ISSN: 2685-6255. p-ISSN: 2302-4119. Hal 35-48 meningkatnya tingkat leverage. Kreditor dan calon investor mungkin melihat hal ini sebagai tanda bahaya dan berpikir dua kali sebelum memasukkan uang ke dalam bisnis. Agar laporan keuangannya tampak sehat, organisasi dengan tingkat utang yang tinggi terkadang menggunakan perataan laba. DAFTAR PUSTAKA