Center of Knowledge : Jurnal Pendidikan Dan Pengabdian Masyarakat Volume 5 Nomor 2 Agustus 2025 Pendampingan Laporan Keuangan Bagi Pendamping UMKM Khairani Sakdiah1. Sri Wahyuni2. Melisa3 1,2,3 Institut JamAoiyah Mahmudiyah Langkat. Indonesia Corresponding Author : ranihidayat72@gmail. ABSTRACT UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian, namun banyak pelaku usaha masih mengalami kendala dalam pencatatan dan pengelolaan keuangan karena rendahnya pemahaman akuntansi. Hal ini menyebabkan laporan keuangan tidak tersusun dengan baik dan menyulitkan akses pembiayaan. Oleh karena itu, diperlukan pendampingan serta pemanfaatan aplikasi digital seperti Si APIK untuk membantu UMKM melakukan pencatatan keuangan secara lebih tertib dan sesuai standar. Melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan pelatihan dan pendampingan kepada pengelola UMKM. Pengelolaan keuangan yang baik penting bagi keberlanjutan UMKM, namun banyak pelaku usaha masih memiliki keterbatasan dalam literasi akuntansi dan pencatatan keuangan. Oleh karena itu, dilakukan pelatihan dan pendampingan penggunaan aplikasi akuntansi berbasis SAK EMKM untuk membantu pencatatan transaksi, penyusunan laporan keuangan, serta pengelolaan arus kas. Kegiatan ini meningkatkan pemahaman dan kemampuan UMKM dalam mengelola keuangan secara lebih tertib, transparan, dan berbasis teknologi. Keywords UMKM. Akuntansi. Digitalisasi. Pendampingan PENDAHULUAN Usaha Mikro. Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, baik dalam kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), penyerapan tenaga kerja, maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain itu. UMKM juga berperan dalam mendorong perkembangan ekonomi daerah melalui pemanfaatan potensi lokal dan peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat. Meskipun memiliki peran strategis, banyak pelaku UMKM yang masih menghadapi kendala dalam pengelolaan administrasi dan pencatatan keuangan. Sebagian besar pelaku UMKM belum melakukan pencatatan transaksi secara sistematis sehingga mengalami kesulitan dalam mengetahui kondisi keuangan usaha, menghitung keuntungan secara akurat, serta menyusun laporan keuangan yang dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan usaha. Salah satu masalah utama yang dihadapi UMKM adalah kurangnya pengetahuan pemilik usaha mengenai pentingnya praktik akuntansi (Firmansyah et al. , 2. Akibatnya, banyak pelaku UMKM masih menggunakan metode pencatatan yang sederhana dan Center Of Knowledge : Jurnal Pendidikan Dan Pengabdian Masyarakat Volume 5 Nomor 2 Agustus 2025 Page 524-533 tidak terstruktur (Mashuri & Ermaya, 2. , serta belum sepenuhnya menyadari pentingnya pencatatan dan pelaporan keuangan dalam kegiatan usaha (Istanti et al. , 2. Rendahnya pemahaman mengenai prinsip dasar akuntansi juga menyebabkan pelaku UMKM sering mencampurkan keuangan usaha dengan keuangan pribadi sehingga mengurangi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan usaha. Kondisi ini dapat menjadi hambatan bagi UMKM dalam memperoleh akses pembiayaan dari lembaga keuangan yang umumnya mensyaratkan laporan keuangan sebagai dasar analisis kelayakan kredit. Padahal, pengelolaan keuangan yang transparan dan akurat dapat memberikan dampak positif terhadap keberhasilan dan keberlanjutan usaha UMKM (Edirars, 2. Selain itu, banyak pelaku UMKM yang belum mampu menerapkan pencatatan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro. Kecil, dan Menengah (SAK EMKM). Beberapa penelitian menunjukkan bahwa masih banyak UMKM yang belum menerapkan pencatatan laporan keuangan sesuai standar tersebut (Nopangga et al. , 2021. Widiastiawati & Hambali, 2020. Mubarok & Rachmat, 2020. Habibi & Supriatna, 2021. Windayani & Herawati, 2018. Setosa & Zuraida. Oleh karena itu, diperlukan pendampingan kepada pelaku dan pendamping UMKM dalam melakukan pencatatan keuangan sederhana serta pemanfaatan aplikasi digital. Sebagai upaya mendukung digitalisasi UMKM. Bank Indonesia mengembangkan aplikasi Sistem Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (Si APIK) yang dapat membantu UMKM dalam menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar yang berlaku serta memudahkan lembaga keuangan dalam menilai kelayakan pembiayaan UMKM. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan UMKM sehingga mampu mendukung keberlanjutan dan perkembangan usaha secara lebih optimal. Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro. Kecil, dan Menengah. UMKM adalah usaha produktif yang dimiliki oleh perorangan atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah sebagaimana diatur dalam undang-undang tersebut. Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa usaha mikro merupakan usaha produktif milik perorangan dengan skala usaha kecil dan memiliki keterbatasan dalam modal, teknologi, dan akses pasar. Sementara itu, usaha kecil dan menengah memiliki skala usaha yang lebih besar dibandingkan usaha mikro namun masih memiliki keterbatasan dalam pengelolaan usaha dan akses terhadap sumber daya ekonomi. Center Of Knowledge : Jurnal Pendidikan Dan Pengabdian Masyarakat Volume 5 Nomor 2 Agustus 2025 Page 524-533 UMKM memiliki kontribusi yang sangat besar terhadap perekonomian Menurut data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, sektor UMKM mampu menyerap sebagian besar tenaga kerja di Indonesia dan memberikan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Selain itu. UMKM juga memiliki peran penting dalam meningkatkan pemerataan pembangunan ekonomi di berbagai daerah (Tambunan, 2. Meskipun demikian, dalam praktiknya UMKM masih menghadapi berbagai kendala dalam pengelolaan usaha. Salah satu permasalahan yang sering dihadapi adalah rendahnya kemampuan dalam melakukan pengelolaan administrasi dan keuangan usaha. Banyak pelaku UMKM yang belum melakukan pencatatan transaksi keuangan secara sistematis sehingga mengalami kesulitan dalam mengetahui kondisi keuangan usaha secara jelas (Sari & Rahmawati, 2. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas manajerial dan literasi keuangan bagi pelaku UMKM maupun pihak yang mendampingi UMKM menjadi sangat penting. Dengan adanya peningkatan pemahaman mengenai pengelolaan usaha yang baik, diharapkan UMKM dapat berkembang secara lebih profesional dan berkelanjutan. Laporan keuangan merupakan salah satu komponen penting dalam pengelolaan usaha karena berfungsi sebagai alat untuk mengetahui kondisi keuangan suatu usaha dalam periode tertentu. Laporan keuangan juga menjadi sarana pertanggungjawaban pengelola usaha serta sebagai dasar dalam pengambilan keputusan ekonomi. Menurut Ikatan Akuntan Indonesia melalui Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro. Kecil, dan Menengah (SAK EMKM), laporan keuangan adalah laporan yang menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, serta arus kas suatu entitas yang bermanfaat bagi pengguna laporan dalam pengambilan keputusan ekonomi (IAI, 2. Dalam konteks UMKM, laporan keuangan umumnya disusun secara lebih sederhana namun tetap harus memenuhi prinsip akuntansi yang Laporan keuangan UMKM umumnya terdiri dari laporan posisi keuangan . , laporan laba rugi, serta catatan atas laporan keuangan. Melalui laporan tersebut, pelaku usaha dapat mengetahui jumlah aset yang dimiliki, kewajiban yang harus dipenuhi, serta tingkat keuntungan atau kerugian usaha dalam suatu periode tertentu. Menurut Kasmir . , laporan keuangan memiliki beberapa tujuan utama, yaitu memberikan informasi mengenai kondisi keuangan perusahaan, membantu manajemen dalam pengambilan keputusan, serta menjadi alat evaluasi terhadap kinerja usaha. Dengan adanya laporan keuangan yang baik, pelaku usaha dapat mengetahui perkembangan usaha secara lebih terukur dan Namun dalam kenyataannya, banyak pelaku UMKM yang belum Center Of Knowledge : Jurnal Pendidikan Dan Pengabdian Masyarakat Volume 5 Nomor 2 Agustus 2025 Page 524-533 mampu menyusun laporan keuangan secara sistematis. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan pengetahuan mengenai akuntansi, rendahnya literasi keuangan, serta kurangnya pemahaman mengenai pentingnya pencatatan transaksi usaha (Hidayat & Nurhayati, 2. Akibatnya, banyak UMKM yang tidak memiliki data keuangan yang jelas sehingga menyulitkan dalam melakukan perencanaan usaha maupun dalam memperoleh akses permodalan dari lembaga keuangan. Oleh karena itu, diperlukan upaya peningkatan pemahaman mengenai pencatatan transaksi dan penyusunan laporan keuangan sederhana bagi pelaku UMKM. Dengan adanya sistem pencatatan keuangan yang baik, diharapkan UMKM dapat mengelola usaha secara lebih transparan, akuntabel, dan Pendampingan UMKM merupakan salah satu bentuk upaya pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha dalam mengelola dan mengembangkan usahanya. Pendampingan dilakukan melalui proses pembinaan, pelatihan, serta pemberian bimbingan secara langsung kepada pelaku usaha agar mampu meningkatkan keterampilan dan pengetahuan dalam mengelola usaha. Menurut Suharto . , pendampingan merupakan proses pemberdayaan yang dilakukan melalui hubungan kemitraan antara pendamping dan masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan serta kemandirian masyarakat dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi. Dalam konteks UMKM, pendampingan memiliki peran penting dalam membantu pelaku usaha untuk meningkatkan kapasitas manajerial, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan usaha. Pendamping UMKM berfungsi sebagai fasilitator yang memberikan bimbingan dan arahan kepada pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usaha secara lebih efektif dan efisien. Melalui kegiatan pendampingan, pelaku UMKM dapat memperoleh pengetahuan mengenai berbagai aspek pengelolaan usaha, seperti manajemen usaha, pemasaran, pengelolaan keuangan, serta pengembangan produk. Menurut Rahman dan Putri . , kegiatan pendampingan UMKM dapat meningkatkan kemampuan pelaku usaha dalam mengelola usahanya secara lebih profesional. Pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan dapat membantu pelaku UMKM dalam memahami pentingnya administrasi usaha serta meningkatkan kemampuan dalam melakukan pencatatan transaksi dan penyusunan laporan keuangan. Dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat, pendampingan juga menjadi salah satu metode yang efektif untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. Melalui pelatihan dan pendampingan, diharapkan para pendamping UMKM memiliki kemampuan yang lebih baik dalam memberikan bimbingan kepada pelaku usaha, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan Center Of Knowledge : Jurnal Pendidikan Dan Pengabdian Masyarakat Volume 5 Nomor 2 Agustus 2025 Page 524-533 dan penyusunan laporan keuangan sederhana. Dengan demikian, kegiatan pendampingan laporan keuangan bagi pendamping UMKM menjadi sangat penting dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan usaha. Peningkatan kapasitas pendamping diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM sehingga mampu mengelola usaha secara lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan. METODE Metode pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan melalui beberapa metode, yaitu: Metode Ceramah. Metode Diskus. Metode Pelatihan dan Praktik. Metode Pendampingan. Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan melalui beberapa tahapan sebagai berikut: Tahap Persiapan Pada tahap ini dilakukan beberapa kegiatan, antara lain: A Melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan pengelola UMKM. A Mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan UMKM. A Menyusun materi pelatihan dan modul pendampingan. Tahap Pelaksanaan Pelatihan Pada tahap ini dilakukan kegiatan pelatihan mengenai: A Konsep dasar pengelolaan keuangan UMKM. A Pencatatan transaksi keuangan. A Penyusunan laporan keuangan UMKM. Tahap Pendampingan Pada tahap ini tim pengabdian memberikan pendampingan kepada pengelola UMKM dalam menerapkan sistem pencatatan keuangan serta menyusun laporan keuangan secara lebih tertib dan sistematis. Tahap Evaluasi Tahap evaluasi dilakukan untuk mengetahui tingkat pemahaman peserta setelah mengikuti kegiatan pelatihan dan pendampingan. Evaluasi dilakukan melalui diskusi, tanya jawab, serta penilaian terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh peserta. Solusi Kegiatan PKM Solusi berupa kegiatan yang ditawarkan serta target luaran pertahun dari setiap sub kegiatan yang dilakukan selama Satu Semester dijelaskan sebagai Center Of Knowledge : Jurnal Pendidikan Dan Pengabdian Masyarakat Volume 5 Nomor 2 Agustus 2025 Page 524-533 Tabel 1. Target Luaran Kegiatan Tahun Pertama dan Indikator Capaian UMKM Sub Kegiatan Target Luaran Indikator Capaian Edukasi Edukasi mengenai Memberikan Pelatihan keuangan, mengenai akuntansi dan praktik keuangan, akuntansi sesuai dengan dan praktik akuntansi SAK EMKM SAK EMKM Pencatatan dan Pembukuan Sederhana Melakukan Pelaporan sederhana dalam membuat Keuangan Sederhana Praktik Akuntansi Praktik pembuatan Memberikan laporan keuangan mengenai pengelolaan berbasis aplikasi dengan keuangan bagi UMKM SI APIK hasil usahanya. HASIL DAN PEMBAHASAN Pencatatan buku kas sederhana berbasis aplikasi adalah pembukuan bisnis UMKM untuk memudahkan transaksi keuangan sehari-hari. aplikasi, komplit untuk berbagai macam keperluantransaksi. Dari mecatat pngeluaran. Kelola stok barang, terima dankirim uang gratis biaya antar bank, sampai download laporan keuangan secara gratis. Gambar 1. Contoh Pembukuan Kas Sederhana Berbasis Aplikasi Center Of Knowledge : Jurnal Pendidikan Dan Pengabdian Masyarakat Volume 5 Nomor 2 Agustus 2025 Page 524-533 Pengelolaan keuangan yang efektif merupakan fondasi utama bagi keberlanjutan dan pertumbuhan Usaha Mikro. Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun, banyak pelaku UMKM yang masih menghadapi tantangan dalam memahami pentingnya pencatatan keuangan yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku. Berdasarkan observasi dan pengalaman yang diperoleh bersama UMKM, salah satu permasalahan krusial yang dihadapi adalah rendahnya literasi akuntansi dan minimnya praktik pelaporan keuangan yang terstruktur. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, pendekatan strategis melalui penerapan akuntansi berbasis aplikasi digital dipilih sebagai solusi yang relevan dan praktis. Penggunaan aplikasi akuntansi yang dirancang khusus untuk UMKM, serta mengacu pada Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro. Kecil, dan Menengah (SAK EMKM), menjadi fokus utama dalam kegiatan ini. SAK EMKM memberikan kerangka kerja yang sederhana namun komprehensif untuk mencatat transaksi keuangan berdasarkan biaya historis dan memisahkan kekayaan pribadi dengan kekayaan usaha. Adapun kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh tim bertujuan untuk: Peningkatan Literasi Keuangan melalui Aplikasi Akuntansi Melalui pelatihan yang mengombinasikan teori dan praktik, pelaku UMKM diperkenalkan pada berbagai aplikasi akuntansi berbasis Si Apik, seperti Buku Kas. Akuntansi UKM, dan aplikasi sejenis lainnya. Peserta diajarkan cara input transaksi harian, seperti pencatatan penjualan, pembelian, dan pengeluaran operasional langsung ke aplikasi, sehingga pelaporan keuanganmenjadi lebih efisien, akurat, dan dapat diakses secara real-time. Penerapan SAK EMKM dalam Format Digital Setiap transaksi keuangan dicatat dengan mengikuti prinsip-prinsip SAK EMKM, seperti klasifikasi aset, liabilitas, dan modal secara Melalui aplikasi. UMKM dapat langsung mengelola laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi tanpa harus melakukan perhitungan manual yang rumit. Pendampingan Pemisahan Entitas Usaha dan Pribadi Dalam sesi pelatihan, peserta diberi pemahaman tentang pentingnya memisahkan keuangan pribadi dengan keuangan usaha. Aplikasi akuntansi membantu proses ini dengan menyediakan fitur akun ganda atau akun khusus usaha, sehingga transaksi yang tercatat benar-benar mencerminkan kondisi keuangan usaha secaraindependen. Center Of Knowledge : Jurnal Pendidikan Dan Pengabdian Masyarakat Volume 5 Nomor 2 Agustus 2025 Page 524-533 Optimalisasi Penetapan Harga dan Analisis Biaya Dengan fitur otomatis dalam aplikasi, pelaku UMKM dapat mencatat dan menganalisis biaya produksi serta menghitung harga jual yang ideal berbasis biaya. Fitur ini sangat membantu dalam meningkatkan efisiensi biaya, menetapkan margin keuntungan, dan meningkatkan daya saing usaha. Pengelolaan Arus Kas Digital Aplikasi akuntansi memberikan visualisasi arus kas masuk dan keluar secara periodik. UMKM belajar mengelola likuiditas usaha dengan lebih baik, meminimalkan risiko kekurangan kas, serta memahami pola pengeluaran dan pemasukan usaha secara berkala. Evaluasi dan Pengambilan Keputusan Berbasis Data Keuangan Setelah pelatihan dan penggunaan aplikasi secara langsung, peserta mampu menyusun laporan keuangan yang informatif. Laporan ini menjadi dasar dalam mengevaluasi kinerja usaha, mengambil keputusan investasi, serta merencanakan ekspansi usaha secara lebih Hasil dari kegiatan ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman dan praktik akuntansi para pelaku UMKM Pasar Johar. Melalui pendekatan akuntansi berbasis aplikasi, mereka tidak hanya memahami konsep pencatatan keuangan yang benar, tetapi juga mampu menerapkannya secara langsung dengan dukungan teknologi. Digitalisasi akuntansi ini membuka peluang bagi UMKM untuk meningkatkan transparansi keuangan, memperkuat daya saing, serta mempermudah akses pembiayaan dari lembaga Kegiatan ini memberikan dampak nyata terhadap keberlanjutan UMKM, dengan mendorong penggunaan teknologi dalam pengelolaan keuangan dan membangunbudaya pembukuan yang terstruktur serta berbasis standar akuntansi yang berlaku. KESIMPULAN Berdasarkan kegiatan pengabdian masyarakat yang telah dilaksanakan pada pelaku UMKM, dapat disimpulkan bahwa penerapan akuntansi berbasis aplikasi digital memberikan dampak positif terhadap peningkatan kemampuan pengelolaan keuangan UMKM. Melalui pelatihan dan pendampingan yang dilakukan, pelaku UMKM memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya pencatatan transaksi keuangan secara terstruktur, sistematis, dan sesuai dengan prinsip Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro. Kecil, dan Menengah (SAK EMKM). Pemanfaatan aplikasi akuntansi seperti Si Apik dan aplikasi pencatatan keuangan lainnya mempermudah pelaku UMKM dalam Center Of Knowledge : Jurnal Pendidikan Dan Pengabdian Masyarakat Volume 5 Nomor 2 Agustus 2025 Page 524-533 melakukan pencatatan transaksi harian, menyusun laporan posisi keuangan, serta laporan laba rugi secara lebih efisien dan akurat. Selain itu, kegiatan ini juga meningkatkan kesadaran pelaku usaha tentang pentingnya memisahkan keuangan pribadi dengan keuangan usaha, mengelola arus kas secara lebih baik, serta melakukan analisis biaya dan penetapan harga jual secara rasional. Secara keseluruhan, kegiatan ini berhasil meningkatkan literasi keuangan dan keterampilan digital pelaku UMKM dalam pengelolaan keuangan usaha. Penerapan akuntansi berbasis aplikasi tidak hanya membantu menciptakan sistem pembukuan yang lebih tertib dan transparan, tetapi juga mendukung pengambilan keputusan usaha yang lebih tepat berbasis data keuangan. Dengan demikian, digitalisasi pencatatan keuangan berpotensi meningkatkan keberlanjutan, daya saing, serta peluang akses pembiayaan bagi UMKM. DAFTAR PUSTAKA