Khazanah : Journal of Islamic Studies Volume 4. Nomor 4. November 2025 https://pusdikra-publishing. com/index. php/jkes/home Nilai Pendidikan Islam Tentang Keadilan dalam Perspektif Al Qur'an Surat Al Hujurat Ayat 9 Udiyono1. Robingun Suyud El Syam2. Vava Imam Agus Faisal3 1,2,3 Universitas Sains Al-Qur`an Wonosobo. Indonesia Corresponding Author : aribayakemiri7@gmail. ABSTRACT This study aims to: . analyze the concept of justice in the perspective of the QurAoan, particularly in Surah Al-Hujurat verse 9, as interpreted by classical and contemporary mufassirun. identify the values of Islamic education related to justice embedded in the verse. explain the relevance of these educational values to educational practices in Indonesia. describe the implementation of the value of justice in Islamic educational institutions in Indonesia. This research employs a qualitative approach using a library research method, drawing upon QurAoanic exegesis . Islamic education literature, and modern educational studies. The findings indicate that mufassirun such as Ibn Kathir. Al-Tabari, and M. Quraish Shihab emphasize that Surah AlHujurat verse 9 commands the fair, objective, and impartial resolution of conflicts among Muslim groups. Justice in this verse is viewed as a manifestation of AllahAos attribute Al-AoAdl, making human justice a reflection of divine values. The mufassirun assert that the guidance of this verse is not limited to large-scale conflicts but is also applicable to social, familial, organizational, and educational contexts. The Islamic educational values derived from the verse include deliberation . , reconciliation . , honesty, objectivity, social responsibility, and the enforcement of These values are highly relevant to IndonesiaAos national education principles, particularly those emphasizing character education, nonviolence, and a culture of peace. The implementation of justice values in Islamic educational institutions is reflected in character-based curricula, institutional governance, disciplinary policies, and teacher training in conflict management. Surah Al-Hujurat verse 9 contains fundamental Islamic educational values, including justice . l-Aoad. , social responsibility, peace-building, anti-violence . nti-bullyin. , truth enforcement, dialogue and deliberation, and brotherhood . These values serve as a moral and ethical foundation for Islamic education in shaping learners who are just, peaceful, and civilized. The study concludes that the values of justice articulated in the verse are strongly relevant to educational practices in Indonesia, particularly in strengthening character education, managing school conflicts, fostering an equitable and anti-bullying school culture, developing value-based curricula, and nurturing teachers as role models of justice and professionalism. The study recommends Khazanah : Journal of Islamic Studies Volume 4. Nomor 4. November 2025 Halaman 142-151 strengthening justice-oriented policies in Islamic educational institutions, enhancing teachersAo competencies in conflict resolution, expanding future research on practical implementations of justice values, and utilizing these findings as a reference for formulating value-based educational policies. Kata Kunci Justice. Islamic Education. Surah Al-Hujurat Verse 9 PENDAHULUAN Pendidikan Islam merupakan proses pembinaan manusia secara menyeluruh yang bertujuan membentuk insAn kAmil, yaitu manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, serta mampu menjalankan perannya sebagai khalifah di muka bumi. Pendidikan dalam perspektif Islam tidak hanya berorientasi pada transfer pengetahuan . ransfer of knowledg. , tetapi juga pada internalisasi nilai-nilai moral dan spiritual . ransfer of value. yang mencakup keadilan, kejujuran, tanggung jawab, dan keseimbangan antara kehidupan dunia dan akhirat. Oleh karena itu, pendidikan Islam memiliki peran strategis dalam membangun karakter peserta didik agar mampu hidup secara adil dan bermoral dalam kehidupan sosial. Salah satu nilai fundamental dalam ajaran Islam adalah keadilan . l-Aoad. Keadilan tidak hanya dipahami sebagai prinsip hukum, tetapi juga sebagai nilai etik dan moral yang harus diwujudkan dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk pendidikan. Al-QurAoan menempatkan keadilan sebagai prinsip utama dalam membangun tatanan sosial yang harmonis dan damai. Salah satu ayat yang secara eksplisit membahas keadilan dalam konteks sosial adalah QS. AlHujurAt ayat 9, yang memerintahkan penyelesaian konflik secara adil dan mengedepankan perdamaian. Ayat ini menegaskan bahwa keadilan merupakan prasyarat terciptanya rekonsiliasi dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam konteks pendidikan, nilai keadilan seharusnya menjadi ruh dalam setiap proses pembelajaran, pengelolaan kelas, relasi guru dan peserta didik, serta kebijakan lembaga pendidikan. Guru dituntut untuk bersikap objektif, tidak diskriminatif, dan mampu menempatkan peserta didik sesuai dengan hak dan kewajibannya. Namun, realitas pendidikan di Indonesia menunjukkan bahwa penerapan nilai keadilan masih menghadapi berbagai tantangan. Ketimpangan kualitas pendidikan, praktik diskriminasi, serta meningkatnya kasus perundungan . di lingkungan sekolah menunjukkan bahwa nilai keadilan belum sepenuhnya terinternalisasi secara optimal dalam praktik Data nasional menunjukkan adanya disparitas kualitas pendidikan antara wilayah perkotaan dan pedesaan, serta ketimpangan distribusi sumber daya Khazanah : Journal of Islamic Studies Volume 4. Nomor 4. November 2025 Halaman 142-151 pendidikan, termasuk pada lembaga pendidikan Islam. Selain itu, masih ditemukannya kasus perlakuan tidak adil terhadap peserta didik, baik dalam bentuk diskriminasi akademik maupun sosial, mengindikasikan lemahnya implementasi nilai keadilan dalam sistem pendidikan. Kondisi ini menunjukkan bahwa pendidikan Islam belum sepenuhnya berfungsi sebagai sarana pembentukan karakter adil sebagaimana yang diidealkan dalam ajaran Al-QurAoan. Berangkat dari permasalahan tersebut, kajian terhadap nilai-nilai pendidikan Islam tentang keadilan dalam QS. Al-HujurAt ayat 9 menjadi penting dan relevan. Ayat ini tidak hanya mengandung pesan normatif, tetapi juga memiliki implikasi praktis yang dapat diterapkan dalam konteks pendidikan, khususnya dalam membangun budaya sekolah yang adil, inklusif, dan berorientasi pada perdamaian. Pemahaman yang komprehensif terhadap ayat ini diharapkan dapat menjadi landasan teoretis dan praktis bagi pengembangan pendidikan Islam yang berkeadilan. Oleh karena itu, artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam nilai-nilai pendidikan Islam tentang keadilan dalam perspektif QS. Al-HujurAt ayat 9 serta relevansinya terhadap praktik pendidikan di Indonesia. Kajian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi akademik dalam pengembangan keilmuan pendidikan Islam, sekaligus menjadi rujukan praktis bagi pendidik dan lembaga pendidikan dalam menginternalisasikan nilai keadilan dalam proses pendidikan. METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan . ibrary researc. dengan pendekatan kualitatif. Penelitian kepustakaan dipilih karena objek kajian penelitian berupa teks dan pemikiran, khususnya ayat Al-QurAoan, kitabkitab tafsir, serta literatur pendidikan Islam yang relevan dengan nilai keadilan dalam QS Al-Hujurat ayat 9. Menurut Zed . , penelitian kepustakaan merupakan serangkaian kegiatan yang berkenaan dengan metode pengumpulan data pustaka, membaca, mencatat, serta mengolah bahan penelitian yang bersumber dari koleksi perpustakaan tanpa melakukan riset lapangan. Sejalan dengan itu. Mahmud . menjelaskan bahwa penelitian kepustakaan dilaksanakan dengan memanfaatkan literatur berupa buku, catatan, dan laporan penelitian terdahulu sebagai sumber utama data penelitian. Pendekatan kualitatif digunakan untuk memahami dan menafsirkan makna nilai-nilai pendidikan Islam tentang keadilan secara mendalam. Moleong . menyatakan bahwa penelitian kualitatif bertujuan memahami Khazanah : Journal of Islamic Studies Volume 4. Nomor 4. November 2025 Halaman 142-151 fenomena secara holistik melalui deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa dengan memanfaatkan berbagai metode alamiah. Sementara itu. Bogdan dan Taylor . alam Moleong, 2. mendefinisikan metodologi kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis dari sumber yang dapat diamati. Dalam konteks penelitian ini, pendekatan kualitatif digunakan untuk menganalisis makna QS Al-Hujurat ayat 9, pandangan para mufassir, serta relevansinya dengan praktik pendidikan Islam di Indonesia, khususnya terkait nilai keadilan. Jenis penelitian kepustakaan yang digunakan adalah tafsir tematik . audhuAo. Menurut Mustaqim . , tafsir maudhuAoi merupakan metode tafsir yang berupaya menghimpun ayat-ayat Al-QurAoan yang membahas suatu tema tertentu untuk dianalisis secara komprehensif dan mendalam. Dalam penelitian ini, tema yang dikaji adalah nilai pendidikan Islam tentang keadilan, dengan fokus utama pada QS Al-Hujurat ayat 9, yang kemudian dikaitkan dengan ayat-ayat lain yang relevan serta pandangan para mufassir dan pakar pendidikan Islam. Sumber data dalam penelitian ini terdiri atas sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer meliputi: Al-QurAoan dan Terjemahannya yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, khususnya QS Al-Hujurat ayat 9 sebagai fokus utama kajian. Al-QurAoan diposisikan sebagai sumber utama dalam penelitian tafsir karena menjadi rujukan pertama dalam memahami ajaran Islam (Baidan, 2. Kitab-kitab tafsir Al-QurAoan, antara lain Tafsir al-Mishbah karya M. Quraish Shihab. Tafsir Ibn Katsir. Tafsir al-Azhar karya Hamka. Tafsir al-Munir karya Wahbah azZuhaili. Fi Zhilal al-QurAoan karya Sayyid Quthb, dan Tafsir al-Maraghi. Kitabkitab ini digunakan untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif, baik dari perspektif klasik maupun kontemporer. Sedangkan Sumber data sekunder meliputi buku-buku pendidikan Islam, literatur tentang konsep keadilan dalam Islam, hasil penelitian terdahulu yang dipublikasikan dalam jurnal ilmiah, serta buku metodologi penelitian yang relevan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui metode dokumentasi. Arikunto . menjelaskan bahwa dokumentasi merupakan teknik pengumpulan data dengan menelusuri sumber-sumber tertulis seperti buku, catatan, dokumen, dan karya ilmiah. Teknik ini digunakan untuk menghimpun data berupa teks ayat Al-QurAoan, penafsiran mufassir, serta teori-teori pendidikan Islam. Langkah-langkah pengumpulan data meliputi: . identifikasi dan inventarisasi sumber data, . pembacaan literatur secara mendalam dan kritis, . pencatatan data-data penting, . pengklasifikasian Khazanah : Journal of Islamic Studies Volume 4. Nomor 4. November 2025 Halaman 142-151 data berdasarkan tema penelitian, serta . verifikasi data melalui perbandingan berbagai sumber. Analisis data dilakukan dengan metode analisis isi . ontent analysi. menggunakan pendekatan deskriptif-analitis dan komparatif. Krippendorff . menjelaskan bahwa analisis isi merupakan teknik penelitian untuk membuat inferensi yang sahih dengan memperhatikan konteks teks. Metode ini digunakan untuk mengungkap makna tersurat dan tersirat dalam QS AlHujurat ayat 9 dan penafsiran para mufassir. Tahapan analisis data meliputi: Reduksi data, yaitu pemilihan dan penyederhanaan data yang relevan (Miles & Huberman dalam Sugiyono, 2. Penyajian data, berupa uraian naratif dan kutipan teks. Interpretasi data, dengan mengaitkan makna ayat, tafsir, dan teori pendidikan Islam. Penarikan kesimpulan, sebagai jawaban atas rumusan masalah penelitian. Untuk menjamin keabsahan data, penelitian ini menggunakan teknik triangulasi sumber, ketekunan pengamatan, dan kecukupan referensial sebagaimana dikemukakan oleh Moleong . HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil Konsep Keadilan dalam Perspektif QS Al-HujurAt Ayat 9 menurut Para Mufassir Surah Al-HujurAt merupakan surah ke-49 dalam Al-QurAoan yang berjumlah 18 ayat dan dikenal sebagai surah yang sarat dengan nilai-nilai pendidikan sosial, etika bermasyarakat, dan pembinaan karakter umat Islam. Salah satu ayat yang memiliki signifikansi tinggi dalam konteks keadilan sosial dan pendidikan adalah QS Al-HujurAt ayat 9. Ayat ini memberikan pedoman normatif sekaligus operasional tentang penyelesaian konflik antarkelompok beriman dengan menekankan prinsip ishlAu . , penegakan keadilan, serta larangan membiarkan kezaliman berlangsung (Shihab, 2. Nilai keadilan dalam ayat ini tidak dipahami secara abstrak, tetapi diwujudkan melalui tahapan-tahapan konkret, mulai dari upaya perdamaian, tindakan tegas terhadap pihak yang zalim, hingga rekonsiliasi yang adil dan Oleh karena itu. QS Al-HujurAt ayat 9 menjadi dasar teologis yang kuat bagi pengembangan nilai pendidikan Islam tentang keadilan dalam kehidupan sosial, termasuk dalam konteks pendidikan formal dan nonformal. Tafsir M. Quraish Shihab Quraish Shihab menafsirkan QS Al-HujurAt ayat 9 dengan pendekatan kontekstual dan sosial. Menurutnya, penggunaan kata AAoifatAn menunjukkan bahwa konflik dapat terjadi baik pada kelompok kecil Khazanah : Journal of Islamic Studies Volume 4. Nomor 4. November 2025 Halaman 142-151 maupun besar, namun keduanya tetap berada dalam bingkai keimanan (Shihab, 2. Hal ini menegaskan bahwa konflik tidak serta-merta menghapus identitas keimanan seseorang. Shihab menekankan bahwa perintah fa-aliu bersifat kolektif, sehingga tanggung jawab mendamaikan konflik tidak hanya berada pada negara atau pemimpin formal, tetapi juga pada seluruh elemen masyarakat yang memiliki kapasitas moral dan sosial. Perdamaian yang diperintahkan Al-QurAoan, menurutnya, harus dilandasi keadilan, karena perdamaian tanpa keadilan hanya akan melahirkan konflik laten yang berpotensi muncul kembali. Tafsir Ibnu Katsir Ibnu Katsir menegaskan bahwa QS Al-HujurAt ayat 9 merupakan dalil bahwa pelaku konflik tetap disebut sebagai orang beriman selama tidak mengingkari prinsip dasar Islam. Penafsiran ini menjadi landasan Ahl alSunnah wa al-JamAAoah dalam menolak pandangan Khawarij yang mengkafirkan pelaku dosa besar (Ibn Kathir, 1. Ibnu Katsir juga menjelaskan bahwa perintah memerangi kelompok yang berbuat zalim bukan bertujuan menghancurkan, tetapi menghentikan kezaliman dan mengembalikan mereka kepada hukum Allah. Setelah kezaliman berhenti, kewajiban selanjutnya adalah mendamaikan kedua belah pihak dengan adil dan tanpa dendam. Tafsir Wahbah al-Zuhaili Wahbah al-Zuhaili memandang ayat ini sebagai landasan hukum dan metodologi penyelesaian konflik dalam Islam. Dari sisi syariah, mendamaikan dua kelompok yang bertikai merupakan kewajiban kolektif . ardhu kifaya. , sedangkan memerangi pihak yang zalim dibenarkan apabila upaya damai tidak berhasil (Al-Zuhaili, 2. Al-Zuhaili juga menekankan prinsip proporsionalitas dalam penggunaan kekuatan serta keharusan menghentikan tindakan represif setelah tujuan keadilan Dengan demikian, ayat ini mengajarkan keseimbangan antara ketegasan dan kasih sayang. Tafsir Hamka Hamka menafsirkan QS Al-HujurAt ayat 9 dengan pendekatan sosiohistoris dan keindonesiaan. Menurutnya, konflik adalah keniscayaan dalam masyarakat, namun Islam tidak membiarkan konflik berkembang tanpa kendali. Islam menuntut adanya intervensi yang adil, bijaksana, dan berorientasi pada persatuan (Hamka, 1. Hamka juga menegaskan bahwa setelah konflik diselesaikan, tidak boleh ada stigma atau diskriminasi terhadap pihak yang pernah bersalah, karena tujuan utama keadilan adalah pemulihan hubungan sosial, bukan pembalasan. Khazanah : Journal of Islamic Studies Volume 4. Nomor 4. November 2025 Halaman 142-151 Pembahasan Nilai-Nilai Pendidikan Islam tentang Keadilan dalam QS Al-HujurAt Ayat Berdasarkan analisis tafsir dan literatur pendidikan Islam. QS Al-HujurAt ayat 9 memuat sejumlah nilai pendidikan Islam tentang keadilan sebagai Nilai Islah (Perdamaia. Perintah mendamaikan konflik mencerminkan nilai pendidikan sosial yang menekankan dialog, rekonsiliasi, dan tanggung jawab kolektif. Pendidikan Islam bertugas menanamkan kemampuan resolusi konflik secara damai kepada peserta didik sebagai bagian dari pembentukan karakter sosial (Tafsir, 2. Keberanian Menegakkan Keadilan Kewajiban menghentikan kezaliman menunjukkan bahwa keadilan menuntut keberanian moral. Pendidikan Islam harus melahirkan individu yang tidak apatis terhadap ketidakadilan dan mampu menjalankan prinsip amar maAorf nahi munkar (Nata, 2. Objektivitas dan Proporsionalitas Ayat ini menekankan pentingnya keputusan yang adil dan proporsional. Dalam pendidikan, nilai ini relevan dengan penilaian akademik, penegakan disiplin, serta pengambilan kebijakan yang tidak diskriminatif. Penghormatan Hak Asasi Keadilan dalam Islam mengharuskan penghormatan terhadap hak dan martabat setiap individu. Pendidikan Islam diarahkan untuk menumbuhkan kesadaran bahwa melanggar hak orang lain merupakan bentuk kezaliman yang bertentangan dengan nilai keimanan. Tanggung Jawab Sosial dan Ukhuwa QS Al-HujurAt ayat 9 menegaskan bahwa keadilan bertujuan menjaga persatuan dan persaudaraan. Pendidikan Islam tidak hanya membentuk kesalehan individual, tetapi juga kesalehan sosial yang tercermin dalam kepedulian terhadap sesama. Takwa sebagai Fondasi Penutup ayat yang menegaskan kecintaan Allah kepada orang-orang yang adil menunjukkan bahwa keadilan bersumber dari ketakwaan. Dengan demikian, tujuan akhir pendidikan Islam adalah membentuk manusia bertakwa yang adil dalam relasi vertikal dan horizontal (Langgulung. Khazanah : Journal of Islamic Studies Volume 4. Nomor 4. November 2025 Halaman 142-151 Relevansi Nilai Keadilan QS Al-HujurAt Ayat 9 terhadap Praktik Pendidikan di Indonesia Nilai keadilan dalam QS Al-HujurAt ayat 9 memiliki relevansi tinggi dengan praktik pendidikan di Indonesia, khususnya dalam: Manajemen sekolah yang transparan dan akuntabel, . Relasi guruAemurid yang humanis dan non-diskriminatif, . Proses pengambilan keputusan berbasis musyawarah dan objektivitas, . Penyelesaian perundungan . melalui pendekatan restoratif dan . Kurikulum karakter religius yang mengintegrasikan nilai keadilan sebagai praktik hidup, bukan sekadar konsep normatif. Nilai-nilai tersebut menunjukkan bahwa QS Al-HujurAt ayat 9 bukan hanya teks normatif, tetapi memiliki daya aplikatif dalam membangun sistem pendidikan Islam yang adil, humanis, dan berorientasi pada pembentukan karakter sosial. KESIMPULAN Berdasarkan hasil kajian dan analisis terhadap QS Al-HujurAt ayat 9, dapat disimpulkan bahwa ayat ini mengandung nilai-nilai pendidikan Islam tentang keadilan yang sangat komprehensif dan relevan untuk diterapkan dalam konteks pendidikan, khususnya di Indonesia. Nilai keadilan yang diajarkan tidak hanya bersifat normatif-teologis, tetapi juga operasional dan aplikatif dalam kehidupan sosial, termasuk dalam pengelolaan lembaga pendidikan Islam. Pertama. QS Al-HujurAt ayat 9 menegaskan perintah ishlAu . sebagai prinsip utama dalam penyelesaian konflik. Nilai ini menunjukkan bahwa Islam memandang konflik sebagai realitas sosial yang mungkin terjadi, namun harus diselesaikan melalui pendekatan damai, dialogis, dan berlandaskan keadilan. Dalam perspektif pendidikan, nilai ishlAu memiliki dimensi pedagogis yang kuat karena mendidik peserta didik untuk memiliki kemampuan resolusi konflik, empati sosial, dan tanggung jawab kolektif dalam menjaga keharmonisan lingkungan. Kedua, ayat ini juga mengajarkan ketegasan terhadap kezaliman, yaitu kewajiban meluruskan pihak yang melampaui batas hingga kembali kepada ketentuan Allah. Nilai ini menegaskan bahwa keadilan dalam Islam tidak identik dengan sikap permisif, melainkan menuntut keberanian moral untuk menegakkan kebenaran. Dalam konteks pendidikan Islam, nilai ini relevan untuk membentuk karakter peserta didik yang berani menolak ketidakadilan, tidak diam terhadap penindasan, serta memiliki sensitivitas sosial yang tinggi. Khazanah : Journal of Islamic Studies Volume 4. Nomor 4. November 2025 Halaman 142-151 Ketiga, prinsip keadilan dan objektivitas . l-Aoadl dan al-qi. menjadi landasan utama dalam setiap bentuk penyelesaian konflik. Keadilan dipahami sebagai sikap menempatkan sesuatu pada posisinya secara proporsional dan tidak memihak. Nilai ini memiliki implikasi langsung dalam dunia pendidikan, antara lain dalam penilaian akademik, penerapan disiplin, relasi guru dan murid, serta proses pengambilan keputusan di lembaga pendidikan. Pendidikan Islam dituntut untuk menjadi ruang yang menjunjung tinggi keadilan sebagai nilai moral sekaligus sistemik. Keempat. QS Al-HujurAt ayat 9 menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hak-hak orang lain, yang menjadi fondasi bagi terciptanya kehidupan sosial yang harmonis. Dalam pendidikan Islam, nilai ini berfungsi membentuk kesadaran peserta didik untuk menghargai martabat manusia, menghindari diskriminasi, serta membangun relasi sosial yang adil dan beradab. Pendidikan tidak hanya mencetak individu cerdas secara intelektual, tetapi juga manusia yang bermoral dan bertanggung jawab secara sosial. Kelima, ayat ini menekankan tanggung jawab sosial, persaudaraan . , dan persatuan, yang menunjukkan bahwa keadilan tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga keutuhan komunitas. Pendidikan Islam memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai persaudaraan dan persatuan melalui pembiasaan, keteladanan, dan kurikulum yang berorientasi pada kesalehan sosial. Nilai ini sangat relevan dalam konteks Indonesia yang plural dan beragam, sehingga pendidikan Islam dapat berfungsi sebagai kekuatan pemersatu bangsa. Keenam, seluruh nilai keadilan dalam QS Al-HujurAt ayat 9 bermuara pada takwa sebagai landasan utama. Ketakwaan menjadi tujuan fundamental pendidikan Islam yang mengintegrasikan dimensi spiritual, moral, dan sosial. Pendidikan yang berlandaskan takwa akan melahirkan individu yang tidak hanya taat secara ritual, tetapi juga adil, jujur, dan bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa nilai-nilai pendidikan Islam tentang keadilan dalam QS Al-HujurAt ayat 9 memiliki relevansi yang sangat kuat terhadap praktik pendidikan di Indonesia. Implementasi nilai-nilai tersebut dalam manajemen sekolah, relasi guruAemurid, proses pengambilan keputusan, penyelesaian perundungan . , serta kurikulum pembentukan karakter religius merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pendidikan Islam yang adil, humanis, dan berorientasi pada pembentukan karakter. Apabila nilai-nilai QurAoani ini diinternalisasikan secara konsisten dan sistematis, maka lembaga pendidikan Islam di Indonesia berpotensi besar melahirkan generasi yang beriman, berakhlak mulia, berjiwa Khazanah : Journal of Islamic Studies Volume 4. Nomor 4. November 2025 Halaman 142-151 adil, serta mampu berkontribusi dalam membangun masyarakat yang damai dan berkeadaban. DAFTAR PUSTAKA