56 PENGARUH PEMBIAYAAN MIKRO TERHADAP PERKEMBANGAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (Studi Pada Bank Syariah Indonesia KCP Pontianak Ahmad Yan. Pensensiana Lili ,Yuniarti Email: yuniarti. sadikin@gmail. STIE Pontianak ABSTRACT Based on the experience of the crisis in mid-1997, that the Indonesian economy can survive because of the existence of MSMEs so that it is the key to this research. Using a sample of 45 respondents. Research results are analyzed in a description and inference whose data source comes from primary data. Then show the results that there is a positive and very significant influence between microfinance and the development of MSMEs, where a significant level is obtained by 0. 003 smaller than alpha =0. 05 and a coefficient of determination of So it can be concluded that the greater the microfinance given, the more it can increase the development of MSMEs. Key word: microfinance, development of MSMEs. Bank Syariah Indonesia. PENDAHULUAN Latar Belakang Penelitian Krisis keuangan Asia yang terjadi pertengahan tahun 1997 di Thailand akibat besarnya utang luar negeri berdampak pada negara-negara Asia Hal ini disebabkan investor asing yang telah menanamkan dananya di Asian Economic Miracle Countries kehilangan kepercayaan terhadap mata uang dan aset-aset Asia. Indonesia merupakan salah satu negara yang terdampak dan menjadi negara yang paling terpukul karena krisis tidak hanya berdampak secara ekonomi, tetapi juga berdampak menyeluruh terhadap sistem politik sosial. Bantuan IMF dengan paket bailout sebesar USD $43 milyar tidak dapat membantu memulihkan krisis yang terjadi. Secara umum, tren pertumbuhan PDB menunjukkan penurunan berbeda walaupun telah mendapat bantuan dari IMF. Tabel 1. Pertumbuhan PDB dan Inflasi Indonesia Tahun Perubahan Pertumbuhan (%) PDB Inflasi -13,6 Sumber : The Indonesian Economy Hill. H . Perekonomian yang digambarkan pada Tabel 1 memburuk akibat reformasi keuangan yang disarankan IMF dengan menutup bank-bank swasta, penurunan subsidi pangan dan energi, menaikkan JES [Jurnal Ekonomi STIEP] Vol. No. 1 ,Mei 2022 iklim suku bunga, selain adanya budaya patronase dan korupsi. Krisis ekonomi mengakibatkan usaha-usaha besar satu persatu pailit dan mengalami kebangkrutan karena bahan baku impor meningkat secara drastis, biaya cicilan utang mengikat sebagai akibat dari nilai tukar rupiah terhadap dollar yang menurun dan Banyak perusahaan yang tidak mampu lagi meneruskan usaha karena tingkat bunga yang Berbeda dengan usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang tetap bertahan, bahkan cenderung UMKM merupakan kategori bisnis berskala kecil yang dipercaya mampu memberikan kontribusi terhadap perekonomian Indonesia (Hasibuan, 2. UMKM sebagai sarana untuk menciptakan lapangan kerja dan mendorong kemajuan perekonomian serta menciptakan sektor swasta sehingga UMKM berperan penting dalam Berdasarkan Kementrian KUKM bahwa sebelum krisis . jumlah UMKM mencapai 64,7 juta dan menurun drastis menjadi 34 juta di tahun 2020. Begitu besarnya potensi UMKM, namun masih banyak permasalahan yang dihadapi UMKM, diantaranya pelaku usaha masih kesulitan dalam menyebarkan pasarnya, akses dan pengetahuan teknologi, operasional, atau minimnya pendapatan yang diperoleh akibat keterbatasan modal usaha sehingga menyebabkan ruang gerak UMKM sangat sempit atau kesulitan dalam mengembangkan usahanya. Perkembangan UMKM di Indonesia tidak terlepas dari dukungan perbankan. Terbukanya akses pembiayaan serta menurunnya bunga kredit usaha rakyat, bahkan mulai tahun 2015 perbankan wajib mengalokasikan kreditnya pada UMKM. Salah satu bank yang mendukung kebijakan pemerintah dalam membantu permodalan UMKM adalah Bank Syariah Indonesia (BSI), yang merupakan gabungan dari berbagai perbankan syariah di Indonesia. BSI dibentuk pada tanggal 1 Februari 2021 melalui hasil merger anak perusahaan BUMN bidang perbankan yaitu Bank Syariah Mandiri. BNI Syariah dan Bank Rakyat Indonesia. Salah satu cabang BSI yang membina UMKM di wilayah Pontianak adalah BSI KCP Pontianak Ahmad Yani yang menyediakan produk pembiayaan mikro dengan jangka waktu maksimal 5 tahun yang memiliki plafond pembiayaan mulai dari 5 juta s/d 200 juta. Perkembangan pembiayaan mikro BSI KCP Pontianak Ahmad Yani dari tahun 2018-2020 yang dapat dilihat pada tabel Tabel 2. Pembiayaan Mikro dan Jumlah Debitur Pembiayaan Jumlah Tahun Mikro (%) Debitur (Miliaran . Rupia. 14,950 16,900 13,04 19,035 12,63 Sumber: BSI KCP Ahmad Yani . Tabel 2 menunjukkan bahwa jumlah debitur pembiayaan mikro tahun 2018-2020 berasal dari baki kredit mengalami peningkatan setiap tahunnya, namun perkembangan pembiayaan mikro mengalami penurunan pada tahun 2020. Pembiayaan mikro yang disalurkan BSI KCP Pontianak Ahmad Yani seharusnya dapat membantu para pelaku usaha mikro dalam mengatasi permodalan, karena modal bisa digunakan untuk pengembangan usaha yang dijalankan sehingga akan mempengaruhi pendapatan yang diperoleh. Dalam penyaluran pembiayaan tersebut jika tidak dengan menggunakan prinsip kehati-hatian akan dapat menyebabkan kredit macet . agal baya. , oleh karena itu BSI KCP Pontianak Ahmad Yani berpotensi dapat membantu pemulihan UMKM di masa pandemi melalui pembiayaan mikro kepada masyarakat yang kurang mampu sehingga dapat mengembangkan berbagai usaha baik dari usaha kecil maupun usaha menengah. Rumusan Masalah Pengalaman krisis yang terjadi di tahun 1998 membuktikan bahwa keberadaan UMKM sangat berperan dalam mempertahankan dan meningkatkan perekonomian masyarakat. Dukungan JES [Jurnal Ekonomi STIEP] Vol. No. 1 ,Mei 2022 pembiayaan dari lembaga keuangan akan sangat memperkuat keberlangsungan hidup UMKM. Berdasarkan hal tersebut rumusan penelitian yang terbentuk adalah Auapakah pembiayaan mikro berpengaruh signifikan terhadap perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di bawah pembinaan Bank Syariah Indonesia KCP Pontianak Ahmad Yani? Tujuan Penelitian Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji dan menganalisis pengaruh pembiayaan mikro terhadap perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di bawah pembinaan Bank Syariah Indonesia KCP Pontianak Ahmad Yani. TINJAUAN TEORETIS Bank Syariah Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 pasal 1 menyatakan bahwa perbankan syariah adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank syariah dan unit usaha syariah, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan Bank syariah adalah lembaga keuangan negara yang memberikan kredit dan jasa-jasa lainnya di dalam lalu lintas pembayaran yang beroperasi dengan menggunakan prinsip-prinsip syariah atau Islam (Sudarsono, 2. Bank syariah merupakan bank yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah (Isla. dan tata caranya didasarkan pada ketentuan Al-quran dan Hadist (Perwataadmadja, 2. Adapun prinsip-prinsip bank syariah tersebut menurut Mulawarman . diantaranya sebagai Prinsip Keadilan . , yaitu menempatkan sesuat yang hanya pada tempatnya dan memberikan sesuatu hanya pada bank yang berhak serta memperlakukan sesuatu sesuai porsinya. Prinsip Keseimbangan . keseimbangan ytang meliputi aspek material dan spiritual, aspek privat dan publik, sektor keuangan, dan sektor riil, bisnis dan sosial, dan keseimbangan aspek pemanfaatan dan kelestarian. Prinsip . , merupakan segala bentuk kebaikan yang berdimensi duniawi dan ukhrawi, material dan spiritual serta individual dan kolektif serta harus memenuhi 3 unsur yakni kepatuhan syariah . , bermanfaat dan membawa kebaikan dalam semua aspek secara keseluruhan dan tidak menimbulkan kmudaratan. Prinsip universalisme . yaitu sesuatu dapat dilakukan dan diterima oleh, dengan dan untuk semua pihak yang berkepentingan . tanpa membedakan suku, agama, ras dan golongan, sesuai dengan semangat kerahmatan semesta . ahmatan lil alami. Pembiayaan Mikro Pembiayaan merupakan jenis pinjaman yang mengharuskan peminjam untuk membayar kembali dana yang telah diberikan beserta bunganya sesuai dengan perjanjian. Pembiayaan mikro yaitu pembiayaan yang diberikan oleh bank ke peminjam dana . yang bekerja sebagai wiraswasta, pemilik usaha atau pengusaha guna dana yang diberikan, digunakan untuk modal kerja dan investasi yang terkait dengan usaha (Hasibuan, 2. Pembiayaan mikro ditujukan untuk wiraswasta berskala kecil sehingga usaha mereka dapat berkembang dengan baik. Pembiayaan mikro ini diberikan berdasarkan beberapa aspek salah satunya adalah kepercayaan, sehingga bank percaya bahwa debitur mampu membayar dana yang telah Unsur-unsur kredit menurut Kasmir . Kepercayaan Bank meyakini bahwa dana yang telah diberikan kepada debitur dapat diterima kembali sesuai Keyakinan tersebut diberikan oleh bank karena sebelum dana dicairkan, sudah dilakukan penelitian dan penyelidikan yang mendalam tentang debitur. Kesepakatan Kesepakatan dilakukan antara bank dan debitur yang akan dituangkan dalam sebuah perjanjian secara materill yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Jangka Waktu Jangka waktu diberikan kepada debitur untuk membayar kembali dana yang telah diberikan, jika debitur tidak bisa membayar kembali dana tersebut maka debitur akan dikenakan denda atau jaminan akan dilelang. Resiko Bank menanggung resiko yang besar apakah debitur dapat membayar kembali dana yang telah diberikan sesuai dengan kesepakatan. Jangka waktu pemberian pembiayaan mempengaruhi resiko, semakin lama jangka waktu yang diberikan semakin besar resiko yang ditanggung oleh pemberi dana . Balas jasa Bank memberikan pembiayaan dengan harapan mendapatkan laba dari bagi hasil yang harus dibayar oleh debitur. Menurut Hasibuan . pengukuran atau JES [Jurnal Ekonomi STIEP] Vol. No. 1 ,Mei 2022 indikator pembiayaan mikro adalah proses pembiayaan, jumlah pembiayaan, pembiayaan, jangka waktu . , serta angsuran sesuai pendapatan. Perkembangan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Istilah UMKM secara umum berarti usaha produktif yang dimiliki dan dikelola oleh perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro. Pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 sendiri membedakan usaha menjadi empat jenis, yaitu usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, dan usaha besar. Kriteria dari UMKM yang ada di Indonesia menurut Rudjito . , sebagai berikut : Usaha mikro. Usaha mikro dapat diartikan sebagai suatu usaha ekonomi yang produktif dimiliki individu atau badan usaha yang tentunya memenuhi ciri-ciri sebagai usaha mikro. Usaha kecil. Usaha kecil, diartikan sebagai suatu usaha ekonomi yang produktif dan berdiri sendiri atau independen dan dimiliki oleh suatu kelompok atau perorangan badan usaha dan bukan cabang dari usaha utama. Selain itu, usaha kecil juga dikuasai dan menjadi salah satu bagian baik secara tidak langsung maupun secara langsung dari usaha Usaha menengah. Usaha menengah merupakan suatu usaha dalam ekonomi yang produktif dan bukan cabang dari usaha utama atau perusahaan pusat serta menjadi bagian secara tidak langsung maupun secara langsung bagi usaha kecil dan atau usaha besar. Sedangkan ciri-ciri UMKM yang ada di Indonesia menurut Rudjito . , sebagai berikut : Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada didalam usaha tersebut belum mumpuni dan Tingkat pendidikan dari SDM yang ada diusaha tersebut relatif rendah. Modal didapatkan dari non bank, padahal akan lebih baik dan legal jika modal bisa didapatkan dari bank atau kreditor dan usaha yang dijalankan biasanya belum memiliki ijin usaha serta NPWP dan legalitas. Usaha yang dijalankan belum memiliki sistem administrasi yang lengkap dan segi keuangan juga belum dibedakan mana yang pribadi dan mana yang usaha dan lokasi usaha masih di daerah rumah bukan dan kurang strategis. Manajemen masih dilakukan secara sederhana dan pegawai atau karyawan yang dimiliki masih sedikit mungkin 5 sampai 10 orang. Belum masuk dalam impor dan ekspor, kalaupun ada masih sangat sedikit. Menurut Abdurohim mengukur perkembangan UMKM dapat melihat beberapa indikator yaitu modal usaha adalah uang yang dipakai sebagai pokok . untuk berdagang, melepas uang dan sebagainya, harta benda . ang, barang dan sebagainy. yang dapat dipergunakan untuk menghasilkan sesuatu yang menambahkan Modal dalam pengertian ini dapat diinterpretasikan sebagai sejumlah uang yang digunakan dalam menjalankan kegiatan bisnis. Modal usaha terdiri dari tiga macam, yaitu: a. Modal Sendiri Modal yang diperoleh dari pemilik usaha itu Modal sendiri terdiri dari tabungan, sumbangan, hibah, dan lain sebagainya. Modal Asing (Pinjama. Modal asing atau modal pinjaman adalah modal yang biasanya diperoleh dari pihak luar perusahaan dan biasanya diperoleh dari pinjaman. Sumber dana dari modal asing yaitu pinjaman dari perbankan dan pinjaman dari lembaga keuangan non bank seperti koperasi, pegadaian, atau lembaga pembiayaan. Modal Patungan Selain modal sendiri atau pinjaman, juga bisa menggunakan modal usaha dengan cara berbagi kepemilikan usaha dengan orang lain. Caranya dengan menggabungkan antara modal sendiri dengan modal orang lain Secara teoritis tujuan utama perusahaan adalah untuk memanfaatkan sumber daya . lam dan manusi. guna mendapatkan manfaat . darinya, dalam pengertian komersial manfaat bisa berupa manfaat negatif yang sering diistilahkan rugi . atau manfaat positif yang sering disebut sebagai untung . Ukuran yang sering kali digunakan untuk menilai berhasil atau tidaknya manajemen suatu perusahan adalah dengan melihat laba yang diperoleh perusahaan. Laba bersih merupakan selisih positif atas penjualan dikurangi biaya-biaya dan Pengertian laba yang dianut oleh organisasi akuntansi saat ini adalah laba akuntansi yang merupakan selisih positif antara pendapatan dan Tenaga Kerja atau man power adalah kelompok penduduk dalam usia kerja. Tenaga kerja terdiri dari angkatan kerja dan bukan angkatan Angkatan kerja terdiri dari . golongan yang bekerja, dan . golongan yang menganggur dan mencari pekerjaan. Kelompok bukan angkatan kerja terdiri dari . golongan yang bersekolah, . golongan yang mengurus rumah tangga, . golongan lain-lain atau menerima pendapatan. Ketiga golongan dalam kelompok angkatan kerja. Permintaan pengusaha atas jumlah tenaga kerja yang diminta karena orang tersebut dapat meningkatkan jumlah JES [Jurnal Ekonomi STIEP] Vol. No. 1 ,Mei 2022 barang atau jasa yang diproduksi dan kemudian dijual kepada konsumen. Adanya pertambahan permintaan perusahaan terhadap tenaga kerja bergantung kepada pertambahan permintaan masyarakat akan barang dan jasa yang diproduksi. Permintaan tenaga kerja berkaitan dengan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan oleh perusahaan atau instansi tertentu, permintaan tenaga kerja ini dipengaruhi oleh perubahan tingkat upah dan perubahan faktor-faktor lain yang mempengaruhi permintaan hasil produksi, antara lain naik turunnya permintaan pasar akan hasil produksi dari perusahaan yang bersangkutan, tercermin melalui besarnya volume produksi, dan harga barang-barang modal yaitu nilai mesin atau alat yang digunakan dalam proses produksi. Hubungan Pembiayaan Mikro Dengan Perkembangan UMKM Beberapa penelitian yang telah dilakukan oleh peneliti sebelumnya menyatakan bahwa ada pengaruh signifikan antara pembiayaan mikro terhadap perkembangan UKM, diantaranya : Aldesta Perwitasari Tunas. Lukytawati Anggraeni, dan Deni Lubis . Muhammad Andi Prayogi dan Lukman Hakim Siregar . Harahap . Lies Maria Hamza dan Devi Agustien . Uus Ahmad Husaeni dan Tini Kusmayati Dewi . , serta Sry Lestari . Dari penelitian yang telah dilakukan para peneliti tersebut, maka secara keseluruhan menyimpulkan bahwa ada pengaruh yang positif dan signifikan antara pembiayaan mikro dengan perkembangan UMKM, yang artinya bahwa semakin besar pembiayaan mikro yang diberikan maka perkembangan UMKM juga akan semakin meningkat, begitu pula sebaliknya semakin kecil pembiayaan mikro maka perkembangan UMKM juga akan semakin turun. METODE PENELITIAN Bentuk Penelitian Bentuk penelitian yang digunakan adalah penelitian asosiatif atau hubungan. Tujuannya adalah untuk mengetahui hubungan antara dua variabel atau lebih serta mengetahui pengaruhnya (Riyanto, 2. Populasi dan Sampel Populasi penelitian adalah seluruh nasabah yang menerima pembiayaan mikro selama 3 tahun sejumlah 496 orang. Dalam menentukan jumlah sampel pada studi korelasional dibutuhkan minimal 30 sampel (Kuncoro, 2. Dengan menggunakan metode random maka terpilih 45 orang sebagai responden penelitian. Teknik Analisis Data Teknik deskriptif. dengan mendeskripsikan karakteristik responden berdasarkan usia, jenis kelamin, jenis usaha serta pendapatan sebelum dan setelah pembiayaan Teknik inferensial. dengan melakukan pengujian hipotesis, analisis regresi, serta analisis Berdasarkan karakteristik gender maka responden yang menerima pembiayaan mikro mayoritas adalah laki-laki, dimana secara umum merupakan tulang punggung keluarga. Tabel 5. Karakteristik Responden Berdasarkan Jenis Usaha Valid Valid Kuliner Pedagang Frequency Percent Valid Percent Definisi Operasional dan Pengukuran Variabel Variabel Independen Petani Variabel independen . ariabel X) adalah pembiayaan mikro. Dengan indikator meliputi . Total proses pembiayaan, . jumlah pembiayaan, . Dari 45 responden yang telah dipilih secara acak, kegunaan pembiayaan, . jangka waktu, dan . pedagang merupakan usaha responden yang paling jumlah angsuran. digeluti, yakni sejumlah 25 orang atau 55,6%. Variabel Dependen Variabel dependen . ariabel Y) adalah Tabel 6. Karakteristik Responden Berdasarkan perkembangan UMKM. Dan indikator yang Pendapatan digunakan meliputi . modal usaha, . omset penjualan, . pendapatan / keuntungan usaha, . Mean N Std. Deviation tenaga kerja, dan . cabang usaha. Pair 1 Pendapatan 55 45 1. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN Sebelum Pembiayaan Analisis Deskripsi Pendapatan 55 45 1. Berdasarkan hasil pengolahan dengan SPSS Setelah terhadap 45 responden maka dapat diketahui Pembiayaan karakteristik responden berdasarkan nilai persentase Dari hasil kuisioner diperoleh informasi bahwa ratarata pendapatan sebelum pembiayaan sebesar Rp. Tabel 3. Karakteristik Responden Berdasarkan Usia 3,170,454,55 dan rata-rata pendapatan setelah Valid Frequency Percent pembiayaan sebesar Rp. 5,795,454,55. Berdasarkan Percent informasi tersebut maka terdapat perbedaan 21 ><30 Th pendapatan yang bermakna antara sebelum diberikan 31 >< 40 Th pembiayaan dengan setelah diberikan pembiayaan. 41 > Th Analisis Inferensial Total Uji Regresi Linear Sederhana Dari karakteristik berdasarkan usia bahwa responden yang menerima pembiayaan mikro sebagian besar Tabel 7. Koefisien Regresi berusia berkisar antara 31 s/d 40 tahun, merupakan Unstandardiz Standardi usia muda yang sangat produktif. Tabel 4. Karakteristik Responden Berdasarkan Coefficient Coefficie Gender Frequency Percent Valid Std. Beta Percent Sig Error Valid Laki-Laki Perempuan Total JES [Jurnal Ekonomi STIEP] Vol. No. 1 ,Mei 2022 (Constan. Pembiayaan Mikro (X) Berdasarkan Unstandardized Coefficients diperoleh model persamaan regresi linear sederhana Y = 16,657 0,110X. Persamaan regresi tersebut menjelaskan bahwa apabila UMKM tidak memperoleh pembiayaan mikro . maka perkembangan UMKM senilai 16,657 satuan, dan apabila pembiayaan mikro meningkat senilai 1 satuan maka perkembangan UMKM akan meningkat senilai 0,110 satuan, serta bila pembiayaan mikro menurun sebesar 1 satuan maka perkembangan UMKM juga akan menurun senilai 0,110 satuan. Persamaan regresi tersebut menunjukkan hubungan yang searah antara pembiayaan mikro dengan perkembangan UMKM. Hasil ini membenarkan teori-teori yang telah disebutkan pada bab tinjauan teoritis sebelumnya bahwa semakin besar pembiayaan mikro yang diberikan, maka dapat meningkatkan perkembangan UMKM. Pengujian Hipotesis Berdasarkan output SPSS pada informasi nilai coefficients, dengan df . egree of freedo. /2. n-k-1. pada taraf peluang kesalahan 5%, diperoleh hasil perhitungan pembiayaan mikro dengan nilai thitung 3,244 sedangkan ttabel sebesar 2,01808. Oleh karena thitung lebih besar dari ttabel . ,244 Ou 2,01. dengan nilai signifikan lebih kecil . ,003 O 0,. , maka dapat disimpulkan bahwa hipotesis yang ditolak adalah H0 dan hipotesis yang diterima adalah Ha. Berarti menunjukkan pembiayaan mikro berpengaruh signifikan terhadap perkembangan UMKM. Perkembangan UMKM memang sangat memerlukan bantuan pihak ketiga dalam hal ini melalui pembiayaan perbankan syariah. Peningkatan dana pembiayaan akan meningkatkan peluang bagi UMKM untuk mengembangkan produksinya sehingga diharapkan akan meningkatkan usahanya, dan pada akhirnya akan berdampak pada kesejahteraan pemilik dan karyawannya. Uji Koefisien Determinasi Tabel 8. Model Summary Model R Square Adjusted Durbin R Square Watso JES [Jurnal Ekonomi STIEP] Vol. No. 1 ,Mei 2022 Diketahui nilai R Square sebesar 0,607, menunjukkan bahwa variabel perkembangan UMKM (Y) dapat dipengaruhi oleh variabel pembiayaan mikro (X) sebesar 60,7% dan sisanya sebesar 39,3% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak termasuk dalam model regresi ini sehingga perlu dilakukan penelitian lebih lanjut untuk memahami variabel lain KESIMPULAN DAN REKOMENDASI Kesimpulan Dari analisis dan pembahasan yang telah dilakukan dapat disimpulkan beberapa hal yaitu: Pengujian hipotesis dengan teknik uji t menghasilkan thitung > ttabel dengan taraf signifikansi < 0,05, yang berarti Ho ditolak dan Ha diteriima, bahwa terdapat pengaruh yang signifikan antara pembiayaan mikro terhadap perkembangan UMKM. Pengujian regresi sederhana menunjukkan hubungan positif, bahwa pembiayaan mikro memiliki hubungan yang searah terhadap UMKM, pembiayaan mikro yang diberikan maka semakin meningkat pula perkembangan UMKM dan sebaliknya semakin kecil pembiayaan mikro maka semakin menurun perkembangan UMKM. Hasil pengujian determinasi menunjukkan 60,7%, bahwa perkembangan UMKM sangat dominan memerlukan bantuan pembiayaan mikro, sedangkan 39,3% menunjukkan bahwa masih diperlukan variabel-variabel lain yang dapat meningkatkan perkembangan UMKM selain variabel pembiayaan atau dana. Rekomendasi Manajemen perbankan syariah lebih memberikan peluang kepada para UMKM dalam perolehan bantuan pembiayaan mikro. Selain itu, memperlonggar syarat dan ketentuan prosedur pembiayaan sehingga UMKM mudah untuk memperoleh pembiayaan dan mudah dalam pembayaran cicilan sesuai kebutuhan usahanya. Perbankan semakin gencar melakukan promosi dan sosialisasi, sehingga akan semakin meningkatkan minat UMKM untuk lebih memanfaatkan fasilitas pembiayaan serta memaksimalkan pembiayaan yang didapatkan, sehingga dapat digunakan untuk mengembangkan usaha yang dijalankan. Bagi peneliti selanjutnya dapat mengembangkan penelitian pada objek penelitian yang lebih luas lagi misalnya gabungan perbankan syariah dengan menggunakan variabel-variabel lain, variabel peraturan pemerintah, manajemen UMKM, atau faktor-faktor lainnya. DAFTAR PUSTAKA