J-SEN: JURNAL EKONOMI SYARIAH DAN BISNIS ISLAM e-ISSN: 2964-8319 Received: 17-04-2. Accepted: 30-06-2. Published: 30-06-2025 Pengelolaan Administrasi Bumdesa Gampong Uteun Kruet Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Junaidi Universitas Islam Al-Aziziyah Indonesia (Unisa. Email: junaidi@unisai. ABSTRACT This study aims to determine the management of the Uteun Kruet BUMG. The research data consists of BUMG Uteun Kruet documents. The data collection technique used observation methods. The data analysis technique used data analysis techniques, namely collecting existing literature to be developed in accordance with Government Regulation Number 11 of 2021. The results of the BUMG research have been approved as a Joint BUMG. The BUMG's administrative management is registered on the BUMDesa portal. The BUMG Gerak Bersama profile has registration number 1111082018-1-021087. This profile is classified as Planning data. Supporting documents include the BUMG formation minutes. Village Regulations on BUMG. BUMG Articles of Association. BUMG Bylaws, and BUMG RPK. These supporting documents are classified as Planning data. The Organizational Structure consists of Community Elements. Advisors. Management, and Supervisors, classified as organizing . Capital consists of a capital statement of 120,000,000, which is classified as implementing . Other activities Email. Business Unit. BUMG Address and Reporting. Type of Business Sales of 3 Kg LPG Gas and Rice Field Rental. Classified as This function according to George R. Tery's theory has four management functions, namely: planning, implementation, organizing, and supervision. These four functions, researchers found in the Joint Movement BUMG Administration Management according to Government Regulation Number 11 of 2021. Keywords: BUMG Administration. George R. Tery, and PP Number 11 of 2021. ABSTRAK Penelitian bertujuan mengetahui Administrasi BUMG Uteun Kruet. Data penelitian ini adalah dokumen BUMG Uteun Kruet. Teknik pengumpulan data secara observing Teknik analisis data menggunakan teknik analitik, mengumpulkan literatur yang ada untuk dikembangkan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2021. Hasil penelitian BUMG sudah disetujui namanya BUMG Gerak Bersama. Pengelolaan Administrasi BUMG sudah terdaftar pada portal BUMDesa. Profil BUMG Gerak Bersama terdiri dari nomor registrasi 1111082018-1-021087. Profil tersebut tergolong data Perencanaan. Dokumen Pendukung, berita acara tentang pembentukan BUMG. Peraturan Desa Tentang BUMG. Anggaran Dasar BUMG. Anggaran Rumah Tangga BUMG, dan RPK BUMG. Dokumen dukungan tersebut tergolong data Perencanaan. Struktur Organisasi terdiri dari Unsur Masyarakat. Penasehat. Pengelola, dan Pengawas, tergolong dalam pengorganisasian . Permodalan terdiri dari pernyataan modal sebesar 000, yang tergolongdalam pelaksanaan . Kegiatan lainnya Email, unit Usaha, 11 | Volume 4 Nomor 1 Tahun 2025 Alamat BUMG dan Pelaporan. Jenis Usaha penjualan Gas LPG 3 Kg dan penyewaan Sawah. Tergolong dalam pengawasan. Fungsi tersebut sesuai teori Goerge Tery terdapat empat fungsi pengelolaan yaitu: perencanaan, pelaksanaan, pengorganisasian, dan pengawasan. keempat fungsi tersebut, peneliti menemukan dalam Pengelolaan Administrasi BUMG Gerak Bersama sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021. Kata Kunci: Administrasi BUMG. Goerge R. Tery. PP Nomor 11 tahun 2021 PENDAHULUAN Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mempercepat pembangunan dan kemandirian desa dalam mengelola gampong yang mandiri. Salah satu pendapatan desa adalah dana desa yang disalurkan dengan mekanisme keuangan yang objektif dan 1Penggunaan dana desa itu terukur sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga penggunaan dana desa tersebut sesuai dengan prioritas yang diperintahkan oleh pemerintah. Pemanfaatan dana desa dengan mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes. Dalam pasal 87 undang-undang nomor 6 tahun 2014 Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa yang disebut BUM Desa. Pendirian BUM Desa disepakati melalui musyawarah desa. BUMDesa di Aceh dikenal dengan BUMG secara spesifik berada dalam masyarakat Aceh untuk meningkatkan ekonomi. 2 Peraturan Pemerintan nomor 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUM Des. BUMG berfungsi menjadi lembaga pembangkit ekonomi masyarakat dan juga meningkatkan pendapatan dan penghasilan, termasuk peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga kerja dari kalangan masyarakat gampong. Penelitian tentang BUMG sebelumnya pernah diteliti oleh 3 Partisipasi perempuan dalam Pengelolaan BUMG di Gampong Blang Krueng Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar. Selanjutnya 4 dalam tulisannya yang bejudul AuPeran Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Dalam Meningkatkan Pendapatan Dan Kesejahteraan MasyarakatAy dan meneliti tentang Implementasi Program Badan Usaha Milik Desa (Bumde. di Desa Pagedangan Kecamatan Padegangan Kabupaten Tanggerang. Berdasarkan paparan di atas, maka kajian ini akan meriset tentang Pengelolaan Administrasi BUM Desa atau BUMG di Uteun Kruet berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2021 tentang BUM Desa. Berdasarkan data yang diperoleh bahwa BUMG ini dibentuk pada tahun 2019 dengan nama BUMG Gerak Bersama, yang didasarkan pada kesepakatan masyarakat Gampong Uteun Kruet beserta aparatur gampong, yang menginginkan untuk pengembangan ekonomi masyarakat. Pada tahun Suparji. AoPedoman Tata Kelola BumdesaAo (Jakarta: UAI Press, 2. Joko Widodo. AoPeraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik DesaAo (Jakarta: Pemerintah Indonesia, 2. Fatmawati. AoParttisipasi Perempuan Dalam Pengelolaan BUMG Di Gampong Blang Krueng Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh BesarAo, 2019, 100. Syahrul Ramadhan. AoPeran Badan Usaha Milik Gampong (Bum. Dalam Meningkatkan Pendapatan Dan Kesejahteraan Masyarakat (Studi Kasus Gampong Lam UjongAo, 2020, 87. 12 | Volume 4 Nomor 1 Tahun 2025 2021 telah ada peraturan baru yang dinamakan PP nomor 11 tahun 2021 tentang BUM Desa. BUMG Gerak Bersama gampong Uteun Kruet ini bertujuan untuk mengelola setiap kegiatan di gampong yang biasanya direncanakan secara sederhana dengan strategi yang sangat praktis tanpa program prioritas kerja baik jangka pendek, menengah dan panjang. Provinsi Aceh mempunyai keistimewaan dalam menyubutkan nama desa yaitu dengan sebutan gampong. Nama tersebut telah dibakukan dalam 5 tentang Pemerintah Gampong yang berbunyi AuGampong atau nama lain, adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung berada di bawah Mukim atau nama lain yang menempati wilayah tertentu, yang dipimpin oleh Keuchik atau nama lain dan berhak menyelenggarakan urusan rumah tangganya sendiriAy. Gampong memiliki kekuatan hukum dalam menjalankan pemerintahannya yang dipimpin oleh kepala desa atau keuchik, serta perangkat gampong dan juga diawasi oleh BPD atau Badan Permusyawaratan Desa. Hal ini tercantum dalam 6 tentang desa yang harus dipahami oleh warga Negara Indonesia. Berdasarkan penjelasan di atas maka terbukti bahwa gampong memiliki hak atau wewenang untuk melakukan atau menjalankan pemerintahannya. 7Legenda sejarah pembangunan Gampong Uteun Kruet diawali oleh keinginan sekelompok orang untuk membangun sebuah pemukiman. Gampong Uteun Kruet merupakan salah satu Gampong yang terletak di kemukiman Pandrah Barat Kecamatan Pandrah Kabupaten Bireuen yang berjarak 2 KM dari pusat Kecamatan. Luas wilayah Gampong Uteun Kruet adalah A 900 Ha, yang terbagi ke dalam 3 Dusun yaitu Dusun Cot Bukulah. Dusun Lhok Gumpa dan Dusun Sp Kulu, yang mayoritas penduduknya bermata pencaharian sebagai petani kebun, petani tambak, buruh, wiraswasta, nelayan dan sebagian kecil lainnya berdagang. BUMG menurut 8 BUMG adalah Badan Usaha Milik Desa adalah usaha desa yang dibentuk oleh pemerintah desa yang kepemilikan modal dan pengelolaannya dilakukan oleh pemerintah desa dan masyarakat. Pembentukan BUMG didasarkan pada kebutuhan, potensi, dan kapasitas gampong. Permendagri juga mengandung substansi yang inovatif diantaranya yaitu: Pembentukan BUMG bersifat dikondisikan dengan potensi desa, yang membutuhkan sejumlah prasyarat, yang menjadi dasar kelayakan pembentukan BUMG. Mekanisme pembentukan BUMDes dilakukan melalui tahapan-tahapan seperti rembug desa/musyawarah untuk menghasilkan kesepakatan. Abdullah Puteh. AoQanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 5 Tahun 2003Ao (Banda Aceh: Pemerintah Aceh, 2. Gumawan Fauzi. AoPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2010Ao (Jakarta: Menteri Dalam Negeri, 2. RPJMG. AoRencana Pembangunan Jangka Panjang Gampong Uteun KruetAo (Uteun Kruet: Pemerintah Gampong Uteun Kruet, 2. Gumawan Fauzi. AoPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2010Ao (Jakarta: Menteri Dalam Negeri, 2. 13 | Volume 4 Nomor 1 Tahun 2025 Pendirian. Pengurusan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) menyatakan bahwa BUMG adalah seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa. Pendirian Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) ini dilandasi oleh dasar hukum yang terdiri dari: UU No. 32 Tahun 2004 yang kemudian diubah menjadi UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. PP No. 72 Tahun 2005 tentang Desa. UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Permendagri No. 39 Tahun 2010 tentang BUMDes. Permendes No. 4 Tahun 2015 tentang Pendirian. Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa. Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa yang selanjutnya disebut BUM Desa adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau hersarna desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesarbesarnya kesejahteraan masyarakat Desa. Pendirian Bum Desa/Bum Desa Bersama berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2021 Pasal 7 BUM Desa didirikan oleh 1 . Desa berdasarkan Musyawarah Desa dan pendiriannya ditetapkan dengan Peraturan Desa. Tujuan BUMDesa 9 adalah: melakukan kegiatan ursaha ekonomi melalui pengelolaan usaha, serta pengembangan investasi dan procluktivitas perekonomian, dan potensi Desa. melakukan kegiatan pelayanan umum melalui penyediaan barang dan atau jasa serta pemenuhan kebutuhan umurn masyarakat Desa, dan mengelola lumbung pangan Desa. memperoleh keuntungan atau laba bersih bagi peningkatan pendapatan asli Desa serta mcngembangkan sebesar-besarnya manfaat atas surnber daya ekonomi masyarakat Desa. pemanfaatan Aset Desa guna menciptakan nilai tambah atas Aset Desa. mengembangkan ekosistem ekonomi digital di Desa. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2010 tentang Badan Usaha Milik Desa Pasal . , syarat-syarat pembentukan BUMG di antaranya yaitu: Atas inisiatif pemerintah gampong dan atau masyarakat berdasarkan musyawarah warga gampong. Adanya potensi usaha ekonomi masyarakat. Sesuai dengan kebutuhan masyarakat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan Joko Widodo. AoPeraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik DesaAo (Jakarta: Pemerintah Indonesia, 2. Gumawan Fauzi. AoPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2010Ao (Jakarta: Menteri Dalam Negeri, 2. 14 | Volume 4 Nomor 1 Tahun 2025 d. Tersedianya sumber daya gampong yang belum dimanfaatkan secara optimal, terutama kekayaan gampong. Tersedianya Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu mengelola badan usaha sebagai aset penggerak perekonomian masyarakat gampong. Adanya unit-unit usaha masyarakat yang merupakan kegiatan ekonomi warga masyarakat yang dikelola secara parsial dan kurang terakomodasi. Untuk menigkatkan pendapatan masyarakat dan pendapatan asli gampong. Balderton, istilah pengelolaan sama dengan manajemen yaitu menggerakkan, mengorganisasikan, dan mengarahkan usaha manusia untuk memanfaatkan secara efektif material dan fasilitas untuk mencapai tujuan. Pengelolaan adalah suatu aktivitas yang dilakukan oleh manusia dalam mengatur sebuah kegiatan usaha yang terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan guna menjadikan suatu kegiatan usaha dapat berjalan sesuai dengan tujuannya. berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa pengelolaan adalah pengaturan yang dilakukan oleh manusia dengan menggerakkan, dan mengarahkan manusia untuk melakukan usaha yang terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, pengorganisasian dan pengawasan untuk mencapai sesuatu yang diinginkan. Dalam 13 buku dasar-dasar manajemen dan 14 Pengelolaan Pendidikan. Tery menjelaskan empat fungsi dasar manajemen yaitu perencanaan (Plannin. , pengorganisasian (Organizin. , penggerakan (Actuatin. , dan pengawasan (Controllin. Perencanaan (Plannin. adalah proses kegiatan yang menyiapkan secara sistematis kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan Perencanaan merupakan proses terpenting dari semua fungsi manajemen karena tanpa perencanaan maka fungsi yang lain tidak dapat Dalam BUMG perencanaan merupakan awal dari pencapaian tujuan yang hendak dicapai15. 16 Pengorganisasian . merupakan suatu kegiatan pengaturan pekerjaan yang dialokasikan kepada sekelompok orang yang dalam pelaksanaannya diberikan tanggung jawab. Tujuan organisasi dapat tercapai secara efektif, efisien dan produktif. BUMG sebagai suatu organisasi yang berada di gampong yang memiliki pengurus untuk menjalankan kegiatan BUMG. Pengurus itulah yang menjadi badan organisasi pada BUMG. Adisasmita. Pembiayaan Pembangunan Daerah (Yokyakarta: Graha Ilmu, 2. syahrul Ramadhan. AoPeran Badan Usaha Milik Gampong (Bum. Dalam Meningkatkan Pendapatan Dan Kesejahteraan Masyarakat (Studi Kasus Gampong Lam UjongAo, 2020, 87. Badrudin. DASAR - DASAR MANAJEMEN (Bandung: Alfabeta, 2. Ara Hidayat. Pengelolaan Pendidikan (Konsep. Prinsip. Dan Aplikasi Dalam Mengelola Sekolah Dan Madrasa. (Bandung: Kalkasa, 2. Fatmawati. AoParttisipasi Perempuan Dalam Pengelolaan BUMG Di Gampong Blang Krueng Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh BesarAo, 2019, 100. Ara Hidayat. Pengelolaan Pendidikan (Konsep. Prinsip. Dan Aplikasi Dalam Mengelola Sekolah Dan Madrasa. (Bandung: Kalkasa, 2. 15 | Volume 4 Nomor 1 Tahun 2025 c. Penggerakan . adalah salah satu fungsi manajemen yang berfungsi untuk merealisasikan hasil perencanaan dan pengorganisasian. Actuating adalah upaya untuk menggerakkan atau mengarahkan tenaga kerja . an powe. serta mendayagunakan fasilitas yang ada yang dimaksud untuk melaksanakan pekerjaan secara bersama. Pengawasan . adalah proses pengamatan dan pengukuran suatu kegiatan operasional dan hasil yang dicapai dibandingkan dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya yang terlihat dalam rencana. Semua fungsi manajemen . di atas, merupakan suatu langkah yang dilewati ketika pendirian BUMG, untuk melihat hasil capaian yang diinginkan. Oleh karena itu, 17 pendirian dan pengelolaan BUMG merupakan perwujudan pengelolaan ekonomi produktif desa. METODE PENELITIAN Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Pendekatan kualitatif merupakan pendekatan yang digunakan untuk mendapatkan data yang mendalam, suatu data yang mengandung makna. Makna adalah data yang Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian dokumen. 19 dokumen adalah mengacu pada material . seperti fotografi, video, film, memo, surat, rekaman khusus klinis, dan sejenisnya yang dapat digunakan sebagai informasi. Sumber data dalam penelitian ini adalah dokumen BUMG Uteun Kruet yang dimiliki untuk dilakukan pengelolaan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Pengumpulan data dilakukan sumber data primer dan pengumpulan data pada observing method atau menggali data secara mendalam dengan langkah-langkah Sebagai berikut: Menemukan / menjumpai kader pengelolaan BUMG Mewawancarai pengelola BUMG untuk meminta keterangan terkait dokumen awal BUMG Menganalisis dokumen yang ada untuk disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021. Melakukan penyesuaian dokumen dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun Melakukan Registrasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 untuk penikatan Pengelolaan Administrasi BUMG Gampong Uteun Kruet. Fatmawati. AoParttisipasi Perempuan Dalam Pengelolaan BUMG Di Gampong Blang Krueng Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh BesarAo, 2019, 100. Sugiyono. Metode Penelitian Pendidikan. Edisi ke-1 (Bandung: Alfabeta, 2. Ahmadi Rulam. Metodologi Penelitian Kualitatif (Yogyakarta: Ar-Ruzz, 2. 16 | Volume 4 Nomor 1 Tahun 2025 HASIL DAN PEMBAHASAN BUMG Gampong Uteun Kruet merupakan salah satu badan usaha yang bergerak di bidang perdagangan, pertanian dan juga penyewaan. BUMG ini diberi nama BUMG Gerak Bersama. BUMG gerak bersama berusaha di bidang perdagangan dan penyewaan yang berfungsi sebagai penggerak utama dalam memajukan perekonomian masyarakat melalui unit-unit usaha yang telah dibentuk seperti Perdagangan LPG dan sewa lahan Berdasarkan wawancara dengan Bapak Jamaluddin selaku Keuchik Gampong Uteun Kruet, menyatakan bahwa AuProgram yang dibentuk oleh BUMG Gerak Bersama meliputi 2 unit usaha yaitu Perdagangan LPG dan Penyewaan Tanah Sawah. Ke depan akan menambah usaha lain di bidang pertanianAy. BUMG Gerak Bersama Gampong Uteun Kruet memiliki Struktur organisasi yang mempunyai tugas tersendiri . Penasehat yang diduduki oleh Kepala desa gampong Uteun Kruet. Pengelola yang terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, serta anggota kelompok, dan . Pengawas yang terdiri dari ketua, sekretaris, anggota. Anggota pengurus tersebut yang membantu dalam meningkatkan pengelolaan BUMG Gerak Bersama guna untuk menjaga administrasi yang tepat dan sesuai dengan peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa/ Gampong. Pengelolaan Administrasi BUMG Gerak Bersama Dalam penelitian ini peneliti menemukan 6 jenis struktur kegiatan yang disebutkan dalam Portal BUM Desa pada alamat https://bumdes. id/home yang di login dengan menggunakan akun BUMG Gerak Bersama yang sudah didaftarkan pada portal BUM Desa tersebut. Berdasarkan teori yang dikemukan oleh Goerge R. Tery bahwa terdapat empat fungsi manajemen/ pengelolaan yaitu: perencanaan, pelaksanaan, pengorganisasian, dan Dari keempat fungsi tersebut, peneliti telah menemukan dalam pengelolaan Administrasi BUMG Gerak Bersama. Administrasi tersebut yang dianjurkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 sebagai berikut. Profil BUM Desa. Profil BUM desa merupakan gambaran tentang bentuk BUMG gerak bersama. BUMG Gerak Bersama merupakan BUMG yang bergerak di bidang perdagangan dan penyewaan guna untuk memajukan perekonomian masyarakat melalui unit-unit usaha yang telah dibentuk. Berdasarkan isi pada Portal BUM Desa bahwa BUMG Gerak Bersama sudah terverifikasi dokumennya, nomor registrasi 1111082018-1-021087. Data profil tersebut tergolong dalam data Perencanaan . Pada penelitian sebelumnya 20 juga ditemukan hasil penelitian yang mengacu pada profil BUM desa sebagai indikator dalam Perencanaan (Plannin. Fatmawati. AoParttisipasi Perempuan Dalam Pengelolaan BUMG Di Gampong Blang Krueng Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh BesarAo, 2019, 100. 17 | Volume 4 Nomor 1 Tahun 2025 b. Dokumen Pendukung Dokumen pendukung dalam penelitian ini merupakan dokumen yang diapload oleh pihak pengelola untuk memperoleh persetujuan menteri mengenai Sertifikat Badan Hukum pada BUMG Gerak Bersama. Berita acara musyawarah desa tentang pembentukan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Berita Acara Musyawarah Desa Uteun Kruet yang dilakukan pada 15 September 2021 adalah musyawarah antara badan permusyawaratan desa. Pemerintah Desa, dan unsur masyaraka. yang diselenggarakan oleh badan permusyawaratan desa. Peraturan Desa Tentang Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Peraturan Desa BUMG Gerak Bersama nomor 10 tahun 2021 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes. Peraturan Desa adalah peraturan perundangundangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama badan permusyawaratan desa. (PP No. 11 Tahun 2. Anggaran Dasar Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Anggaran Dasar BUMG Gerak Bersama Nomor 10/UTK/2018/2021 merupakan ketentuan pokok tata laksana organisasi Bum Desa, bagian tidak terpisahkan dari peraturan desa. Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) ART BUMG Gerak Bersama nomor 10 tahun 2021 merupakan aturan tata laksana dalam organisasi yang memuat tentang aturan-aturan dalam kegiatan BUMG Gerak Bersama. Rencana Program Kerja Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Dokumen Perencanaan BUMG Gerak Bersama merupakan penjabaran dari rencana kegiatan yang dilakukan oleh BUMG Gerak Bersama. Dokumen pendukung di atas merupakan dokumen perencanaan . BUMG Gerak Bersama yang disiapkan untuk memperoleh sertifikat pada Badan Hukum. Struktur Organisasi Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2021 terdapat empat kategori organisasi BUM Desa. Organisasi BUM Desa adalah kelengkapan organisasi BUM Desa yang terdiri atas Musyawarah Desa/Musyawarah antar Desa, penasihat, pelaksana operasional, dan pengawas (PP No. 11 Tahun 2. Dari keempat kategori tersebut, peneliti telah menemukannya dalam sistem pengelolaan BUMG Gerak Bersama. Musyawarah Desa/ Musyawarah antar Desa BUMG Gerak Bersama terdapat unsur masyarakat terutama. Tuha Peuet. Tuha Lapan. Imum Gampong, perangkat gampong, kepemudaan. PKK, dan Keuchik Unsur masyarakat itulah yang menjadi organisasi pada kegiatan Musyawarah Desa di BUMG Gerak Bersama. Penasehat Penasihat dijabat secara rangkap oleh Kepala Desa. Penasehat pada BUMG Gerak Bersama jabatani oleh saudara Jamaluddin beliau merupakan keuchik di 18 | Volume 4 Nomor 1 Tahun 2025 Uteun Kruet. Kepala desa / Keuchik bisa merangkap jabatan pada penasehat BUMG sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2021. Pelaksana Operasional Pelaksana operasional dilaksanakan oleh direktur BUM Desa. (PP No. Pelaksana operasional BUMG Gerak Bersama diisi oleh Junaidi sebagai direktur. Muhammad, sebagai sekretaris, dan M Husen sebagai bendahara pengelola BUMG Gerak Bersama. Pengawas Pengawas BUMG Gerak Bersama diduduki oleh 3 orang anggota, yaitu Abdurahman Sebagai ketua. Mahdi sebagai sekretaris dan Hijjul sebagai anggota. Permodalan Permodalan BUMG Gerak Bersama terdiri atas: penyertaan modal Desa 000 dan bagian dari laba usaha yang ditetapkan dalam Musyarwarah Desa/Musyawarah Antar Desa untuk menambah modal sebesar 000 Jumlah modal/ aset BUMG gerak Bersama sebesar126. Lainnya. Kegiatan lainya menyangkut dengan pengembangan BUMG gerak Bersama. Kegiatan BUMG Gerak Bersama Email uteuenkruet@gmail. com, unit Usaha (Penjualan LPG 3 Kg dan Penyewan tanah Sawa. dan Alamat BUMG Gerak Bersama Jalan SMA Negeri 1 Pandrah. Jenis Bidang Usaha Unit Usaha BUM Desa adalah badan usaha milik BUM Desa yang melaksanakan kegiatan bidang ekonomi. Penjualan Gas LPG 3 Kg yang dilakukan kepada masyarakat. Gas LPG tersebut diambil melalui PT. Dunia Katalis Lheue Simpang kecamatan Jeunieb, nomor Kontrak 07/DK/1/2021. Penyewaan tanah Sawah yang dilakukan kepada masyarakat. Jumlah tanah yang disewakan itu berjumlah 4. 500 M2 dengan kategori 3 orang penyewa. PENUTUP Berdasarkan hasil penelitian yang lakukan terhadap BUMG terdapat Profil BUMG Gerak Bersama yang bergerak di bidang perdagangan dan penyewaan. Nomor registrasi 1111082018-1-021087. Dokumen Pendukung. Struktur Organisasi. Permodalan. Lainnya dan Jenis Bidang Usaha. 19 | Volume 4 Nomor 1 Tahun 2025 DAFTAR PUSTAKA