KHIDMAH: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat November 2024. Vol. 1 No. 2: 27-32 Pelatihan Bisnis Syariah Untuk Pemula Pada Pemuda Di Lingkungan Masjid Mujahadah Kelurahan Rintis Pekanbaru Wali Saputra Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau https://doi. org/10. 46367/khidmah. Info Artikel Riwayat: Dikirim: 11 November Direvisi: 13 November Diterima: 20 November Kata Kunci: Pelatihan. Bisnis Syariah. Pemuda Abstrak Tujuan dari inisiatif pengabdian masyarakat ini adalah untuk memberikan strategi yang efektif untuk memulai usaha yang sesuai dengan syariah bagi individu pemula dikalangan pemuda di lingkungan masjid mujahadah Pekanbaru. Pendekatan metodologis yang diadopsi adalah kerangka seminar pelatihan bisnis syariah, yang mencakup empat fase berbeda: fase persiapan yang melibatkan diskusi observasional dan wawancara, diikuti oleh fase implementasi di mana pelatihan dilakukan bersama dengan penyebaran materi yang berkaitan dengan strategi efektif untuk membangun bisnis syariah, selanjutnya mengarah ke fase evaluasi dan kompilasi laporan layanan. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa tingkat motivasi di kalangan pemuda telah meningkat secara signifikan setelah pelatihan bisnis syariah, dengan sekitar 86 persen peserta menyatakan peningkatan motivasi yang berasal dari inisiatif ini. Akhirnya, tahap keberlanjutan akan dilaksanakan sesuai dengan temuan evaluasi yang dilakukan dan pelaporan hasil upaya pengabdian masyarakat Korespondensi: Wali Saputra saputrawali@gmail. This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4. International License. PENDAHULUAN Sukses adalah aspirasi universal di antara individu. Metode umum yang digunakan oleh banyak orang untuk mencapai tujuan ini adalah inisiasi usaha bisnis. Konsep kewirausahaan telah mendapatkan daya tarik yang signifikan di berbagai strata masyarakat, terutama di kalangan demografi pemuda. Akibatnya, sejumlah besar individu muda sekarang mencapai kesuksesan kewirausahaan pada usia dini. Fenomena ini tidak terduga, karena banyak individu semakin mengalami kelelahan dan kendala yang terkait dengan pekerjaan tradisional, sehingga menganggap kewirausahaan sebagai alternatif yang layak (Rahmadi, 2. Kewirausahaan telah berkembang menjadi saluran bagi banyak orang untuk mewujudkan aspirasi mereka dan mencapai kemakmuran finansial. Meskipun demikian, memulai perjalanan kewirausahaan penuh dengan tantangan. itu membutuhkan komitmen yang mendalam, dedikasi yang tak tergoyahkan, dan pengetahuan yang relevan (Fachrurozi, 2. Inisiasi bisnis dapat menghadirkan tantangan yang signifikan bagi individu tertentu. Namun, dengan pemahaman yang tepat tentang metodologi yang diperlukan, proses membangun bisnis dapat dinavigasi dengan sukses (Sitanggang, 2. Seiring berjalannya waktu, lanskap bisnis telah terdiversifikasi secara Salah satu tren kontemporer yang paling menonjol adalah munculnya bisnis yang didasarkan pada yurisprudensi dan prinsip-prinsip Islam, khususnya yang diklasifikasikan sebagai perusahaan yang mematuhi syariah. Meskipun memiliki dimensi keagamaan, penerapan praktik bisnis tersebut dicirikan oleh universalitas dan aksesibilitas untuk semua individu. Praktik bisnis yang sesuai dengan syariah melibatkan kegiatan komersial yang melibatkan penjualan produk yang bertujuan menghasilkan keuntungan sesuai dengan hukum syariah (Erlina et al. , 2024. Ishak & Zarefar, 2024. Khoirin et al. , 2. Istilah syariah mengacu pada pedoman atau dekrit yang ditetapkan oleh iman Islam. Tujuan bisnis dalam kerangka syariah Islam melampaui kegiatan transaksional belaka. itu mencakup pertimbangan prinsipprinsip halal, etika komersial, integritas produk, perjanjian kontrak, dan spiritualitas muamalah dalam kewirausahaan (OCBC NISP, 2. Dapat disimpulkan bahwa bisnis syariah merupakan Aurangkaian E-ISSN: 3047-5155 https://ejournal. id/index. php/khidmah KHIDMAH: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat November 2024. Vol. 1 No. 2: 27-32 kegiatan jual beli dalam berbagai bentuknya yang tidak dibatasi oleh kuantitas kepemilikan barang atau jasa, tetapi dibatasi oleh metode akuisisi dan pemanfaatan. Dengan demikian, perolehan dan pemanfaatan properti harus mematuhi larangan yang ditetapkan oleh Allah. Dalam istilah yang ketat, terlibat dalam bisnis sesuai dengan ketentuan syariah memerlukan penggambaran yang jelas antara apa yang sah dan apa yang haram, memastikan bahwa praktik yang sah tidak digabungkan dengan praktik penipuan, sebagaimana diartikulasikan dalam perintah Quran Surat al-Baqarah ayat 42, yang menyatakan: AuDan jangan mencampurkan kebenaran dengan kepalsuan atau menyembunyikan kebenaran selagi Anda tahuAy (Asmuni & Mujiatun, 2. Banyak contoh bisnis yang mematuhi syariah dapat didirikan sejalan dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Berikut ini adalah contoh ilustrasi konsep bisnis syariah yang lazim: usaha kuliner yang menawarkan makanan dan minuman halal. pariwisata agama dan perjalanan yang menekankan tujuan dan kegiatan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. layanan bimbingan untuk pendidikan Quran yang melayani anak-anak dan orang dewasa. usaha ritel yang menjual produk fashion dan barang dagangan yang terinspirasi oleh tema Islam, seperti pakaian syariah yang dihiasi dengan frasa motivasi atau ayat dari kosmetik yang mematuhi standar halal. dan salon Muslim, yang memastikan pemisahan klien pria dan wanita (Mega Syariah, 2. Allah . melembagakan praktik bisnis sebagai manifestasi sunnatullah bagi umat manusia. Sebagai Khaliq (Pencipt. Allah SWT menetapkan beberapa prinsip dasar yang penting untuk rezeki kehidupan dalam perdagangan, terutama pemenuhan kebutuhan dasar manusia. Kecenderungan intrinsik manusia untuk terlibat dalam bisnis dapat dikategorikan menjadi empat motivasi utama: Fitrah memenuhi kebutuhan manusia yang mendasar. dorongan aktualisasi diri. peningkatan status sosial. dan peningkatan standar hidup masyarakat (Jazil & Hendrasto, 2. Partisipasi kaum muda dalam kemajuan ekonomi syariah sangat penting. Mereka berperan tidak hanya sebagai konsumen tetapi juga sebagai pemangku kepentingan pasar aktif. Sangat penting bagi individu muda untuk bercita-cita menjadi pengusaha Islam. Selanjutnya, kaum muda harus mengubah paradigma dan terlibat secara kritis dengan konsep ekonomi komunal (Ishak & Selamat, 2. Indonesia, menjadi rumah bagi populasi Muslim terbesar secara global, memiliki potensi besar untuk muncul sebagai pusat penting bagi ekonomi syariah global. Meskipun Indonesia mewakili pasar syariah yang luas, sayangnya Indonesia belum memantapkan dirinya sebagai produsen terkemuka di sektor ini (Yolandha. Sebagai pemuda Muslim, penting untuk menggunakan prinsip-prinsip Islam sebagai kerangka pemikiran dan perilaku, seperti yang ditunjukkan oleh ayat Al-Baqarah: 208 dan 186, yang memerintahkan kaum muda Muslim untuk mewujudkan pendekatan Kaffah . terhadap Islam, dengan demikian memastikan bahwa semua aspek kehidupan selaras dengan pedoman Islam, meliputi makanan, minuman, pakaian, hubungan interpersonal, pendidikan, ekonomi, kesehatan, hukum, antara lain. Hal ini juga berlaku untuk domain bisnis halal, yang termasuk aspek ekonomi (SAE, 2. Minimal, calon wirausahawan muda di sektor syariah harus melakukan enam langkah berikut: melakukan riset pasar, merumuskan rencana bisnis, mengamankan modal, memilih struktur bisnis, mendapatkan izin usaha yang diperlukan, dan menumbuhkan perusahaan yang sesuai syariah (CNN Indonesia, 2. Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk membekali peserta dengan pemahaman yang komprehensif tentang etika bisnis syariah, mengikuti norma dan prinsip syariah yang ditetapkan seperti yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad, termasuk perintah dan larangan. Allah . melembagakan praktik bisnis sebagai manifestasi sunnatullah bagi umat manusia. Sebagai Khaliq (Pencipt. Allah SWT menetapkan beberapa prinsip dasar yang penting untuk rezeki kehidupan dalam perdagangan, terutama pemenuhan kebutuhan dasar manusia. Kecenderungan intrinsik manusia untuk terlibat dalam bisnis dapat dikategorikan menjadi empat motivasi utama: Fitrah memenuhi kebutuhan manusia yang mendasar. dorongan aktualisasi diri. peningkatan status sosial. dan peningkatan standar hidup masyarakat (Jazil & Hendrasto, 2. Partisipasi kaum muda dalam kemajuan ekonomi syariah sangat penting. Mereka melayani tidak hanya sebagai konsumen tetapi juga sebagai pemangku kepentingan pasar aktif. Sangat penting bagi individu muda untuk bercita-cita menjadi pengusaha Islam. Selanjutnya, kaum muda harus diperlengkapi untuk mengubah paradigma dan terlibat secara kritis dengan konsep ekonomi komunal. Indonesia, menjadi rumah bagi populasi Muslim terbesar secara global, memiliki potensi besar untuk muncul sebagai pusat penting bagi ekonomi syariah global. Meskipun Indonesia mewakili pasar syariah yang luas, sayangnya Indonesia belum memantapkan dirinya sebagai produsen terkemuka di sektor ini (Yolandha. Sebagai anggota demografi pemuda Muslim, penting untuk menggunakan prinsip-prinsip Islam sebagai kerangka pemikiran dan perilaku, seperti yang ditunjukkan oleh ayat Al-Baqarah: 208 dan 186, yang memerintahkan kaum muda Muslim untuk mewujudkan pendekatan Kaffah . terhadap Islam, dengan demikian memastikan bahwa semua aspek kehidupan selaras dengan pedoman Islam, meliputi makanan, minuman, pakaian, hubungan interpersonal, pendidikan, ekonomi, kesehatan, hukum. E-ISSN: 3047-5155 https://ejournal. id/index. php/khidmah KHIDMAH: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat November 2024. Vol. 1 No. 2: 27-32 antara lain. Hal ini juga berlaku untuk domain bisnis halal, yang termasuk aspek ekonomi (SAE, 2. Minimal, calon wirausahawan muda di sektor syariah harus melakukan enam langkah berikut: melakukan riset pasar, merumuskan rencana bisnis, mengamankan modal, memilih struktur bisnis, mendapatkan izin usaha yang diperlukan, dan menumbuhkan perusahaan yang sesuai syariah (CNN Indonesia, 2. Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk membekali peserta dengan pemahaman yang komprehensif tentang etika bisnis syariah, mengikuti norma dan prinsip syariah yang ditetapkan seperti yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad, termasuk mandat dan larangan. METODE Inisiatif pengabdian masyarakat ini, yang dilaksanakan di Masjid Mujahadah di Desa Rintis. Kecamatan Lima Puluh. Kotamadya Pekanbaru, terdiri dari empat fase yang berbeda seperti diuraikan di bawah ini: Persiapan Tahap persiapan dengan melakukan pengamatan langsung terhadap pemuda yang menghadiri Masjid Mujahadah. Penelitian observasional ini bertujuan untuk memastikan sejauh mana antusiasme para pemuda dalam mempelajari bisnis syariah. Pelaksanaan pengamatan ini dilengkapi dengan melakukan wawancara atau mengajukan pertanyaan spesifik mengenai motivasi mereka untuk berwirausaha, aspirasi kemandirian finansial, dan niat untuk menghasilkan peluang kerja di masyarakat. Temuan dari pengamatan dan wawancara ini akan memberikan wawasan tentang keinginan kaum muda untuk belajar tentang bisnis syariah, serta persyaratan persiapan untuk memulai usaha tersebut. Hasil pengamatan dan wawancara ini selanjutnya akan menginformasikan isi materi renungan untuk fase implementasi. Pelaksanaan Inisiatif pengabdian masyarakat ini menggunakan pendekatan metodologis yang terdiri dari beberapa tahapan, yang meliputi mengamati situasi kontekstual dan memahami kondisi pemuda dalam kaitannya dengan bisnis syariah. Diskusi kelompok diselenggarakan untuk mengumpulkan wawasan tentang kebutuhan yang berkaitan dengan kegiatan pelatihan. Proses evaluasi memerlukan pengamatan langsung terhadap pemahaman peserta tentang materi melalui penilaian pilihan ganda, selain memfasilitasi sesi tanya jawab. Pengabdian kepada komunitas ini terutama menargetkan pemuda yang tinggal di sekitar Masjid Mujahadah. Jumlah pemuda yang terlibat dalam inisiatif ini berjumlah 45 orang. Kegiatan keterlibatan komunitas ini dilaksanakan melalui pertemuan tatap muka. Tujuan dari pelatihan ini adalah agar peserta: memahami prinsip-prinsip menyeluruh dan referensi syariah yang terkait dengan perusahaan komersial, memahami pertimbangan etis dalam melakukan praktik bisnis halal dan thoyib Islam, membiasakan diri dengan modal dasar pengusaha syariah yang terkait erat dengan konsep halal, menghargai dasar-dasar syariah halal, dan mengenali pentingnya halal, serta memperoleh wawasan tentang memulai bisnis syariah yang disesuaikan untuk pemula. Tempat untuk kegiatan ini adalah Masjid Mujahadah, yang terletak di Kelurahan Rintis. Kecamatan Lima Puluh. Kotamadya Pekanbaru. Acara tersebut berlangsung pada hari Rabu, 14 September 2024, pukul 00 hingga 11. 45 WIB. Para pemuda dan Ketua Pemuda Masjid secara aktif berpartisipasi dalam inisiatif Kegiatan dimulai dengan kata sambutan oleh pelaksana kegiatan pengabdian dan Ketua Masjid dengan suasana kekeluargaan dan dilanjutkan dengan doAoa bersama agar kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar. Kegiatan dimulai dengan pelaksanaan pre test kepada peserta. Penyampaian mengenai materi pelatihan disampaikan oleh pelaksana yang berlangsung sebanyak 2 sesi dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Materi yang disampaikan berhubungan dengan memulai bisnis syariah untuk pemula bagi pemuda. Kegiatan ditutup dengan penyampaian kesimpulan dari materi yang telah dibahas dan juga pelaksanaan post test pelatihan. Berikut rincian waktu pelaksanaan kegiatan tersebut dapat dilihat pada Tabel 1. Tabel 1 Rincian Kegiatan Pengabdian Masyarakat Waktu Kegiatan Registrasi Sambutan dan pembukaan Penyampaian materi sesi pertama tentang prinsip dasar etika bisnis syariah, sikap fundamental dalam bisnis E-ISSN: 3047-5155 https://ejournal. id/index. php/khidmah Pelaksana Pelaksana Ketua Masjid. Ketua Pemuda Pelaksana KHIDMAH: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat November 2024. Vol. 1 No. 2: 27-32 Waktu Kegiatan syariah, aktivitas terlarang dalam bisnis syariah Penyampaian materi sesi kedua tentang tips memulai bisnis syariah untuk pemula Sesi tanya jawab,post test, pengisian kuesioner Penutupan Pelaksana Pelaksana Pelaksana dan Peserta Pelaksana dan Peserta Tahap Evaluasi dan Pelaporan Fase evaluasi dan pelaporan dilaksanakan oleh pelaksana pengabdian melalui agregasi semua dokumen relevan yang diperoleh selama pelaksanaan pengabdian. Selanjutnya, dokumen-dokumen ini digunakan oleh pelaksana pengabdian untuk merumuskan dan menyusun laporan yang komprehensif. Proses evaluasi juga dilakukan oleh pelaksana pengabdian sebagai tindakan selanjutnya dari kegiatan Wawancara dengan peserta pelatihan dan pendistribusian kuesioner digunakan oleh pelaksana pengabdian untuk menilai hasil kegiatan pelatihan. Temuan yang diperoleh dari analisis awal yang dilakukan selama tahap persiapan, bersamaan dengan hasil evaluasi dari tahap implementasi, akan menjelaskan perubahan yang berkaitan dengan peningkatan pemahaman kaum muda tentang bisnis syariah sebelum dan selama pelaksanaan pengabdian. Tahap Keberlanjutan Hasil Evaluasi Tahap keberlanjutan hasil evaluasi merupakan tahap akhir pengabdian masyarakat yang berfokus pada pembinaan pemahaman bisnis syariah di kalangan individu muda. Kelangsungan hidup program tergantung pada hasil yang diperoleh dari laporan dan evaluasi yang disiapkan oleh pelaksana pengabdian. Jika hasil evaluasi kegiatan pengabdian ini menunjukkan peningkatan pemahaman kaum muda tentang bisnis syariah, program pendampingan bisnis syariah selanjutnya akan dilembagakan untuk kegiatan di masa depan. Sebaliknya, jika hasil evaluasi menunjukkan tidak ada peningkatan dalam pemahaman peserta, kualitas pelatihan akan ditingkatkan dengan transisi dari format berbasis kuliah ke pendekatan yang lebih interaktif yang melibatkan berbagi praktik bisnis. HASIL DAN PEMBAHASAN Pelaksana pengabdian masyarakat terlibat dalam koordinasi dan diskusi dengan para pemangku kepentingan, khususnya pemuda dan pengurus Masjid Mujahadah di Kelurahan Rintis. Kecamatan Lima Puluh Pekanbaru. Pada tahap awal pelaksanaan ini, pelaksana pengabdian masyarakat dan administrator masjid mencapai kesepakatan pada 03 September 2024, menunjuk pelaksana pengabdian sebagai fasilitator pelatihan. Topik konsensus untuk upaya ini adalah pelatihan bisnis syariah yang disesuaikan untuk pemula. Setelah koordinasi awal, penyelenggara pengabdian masyarakat dan pengurus masjid berkumpul kembali pada 07 September 2024, untuk membahas lebih lanjut aspek teknis pelaksanaan pelatihan pengabdian masyarakat. Ini termasuk musyawarah tentang tema, bahan pelaksanaan, penjadwalan acara, dan pemilihan pembicara, yang semuanya disepakati bersama dalam diskusi dengan pihak masjid. Dari hasil diskusi tersebut, disimpulkan bahwa kegiatan pelatihan akan berlangsung pada 14 September 2024, di Masjid Mujahadah. Peserta dalam pelatihan ini adalah pemuda yang berafiliasi dengan Masjid Mujahadah. Selanjutnya, tema pelatihan yang disepakati bersama, seperti yang disajikan oleh praktisi pengabdian masyarakat, mencakup dua topik utama: prinsip-prinsip dasar etika bisnis syariah, sikap fundamental dalam bisnis syariah, dan kegiatan terlarang dalam bisnis syariah, di samping tips praktis untuk memulai bisnis syariah bagi pemula. Langkah-langkah persiapan pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat dilakukan secara efektif dan dilanjutkan tanpa komplikasi, yang mengarah ke tahapan pelaksanaan pengabdian. Inisiatif pengabdian masyarakat ini dilakukan di Masjid Mujahadah. Tema pengabdian berpusat pada pelatihan bisnis syariah, yang berlangsung pada hari Sabtu, 14 September 2024, dengan kehadiran 45 peserta. Kegiatan pengabdian ini dimulai dengan pendaftaran peserta, diikuti dengan alokasi tempat duduk di area yang ditunjuk. Setelah acara tersebut secara resmi diprakarsai oleh tuan rumah, baik ketua masjid maupun ketua pemuda menyampaikan sambutan, sehingga secara resmi memulai acara pengabdian. Inisiatif pengabdian masyarakat diresmikan oleh ketua masjid dan presiden pemuda. Selanjutnya, presentasi dilakukan mengenai prinsip-prinsip dasar etika bisnis Syariah, sikap inti dalam perdagangan Syariah, dan kegiatan yang dianggap tidak diizinkan dalam kerangka bisnis Syariah. Materi tersebut disampaikan oleh praktisi yang terlibat dalam pengabdian masyarakat. Tinjauan komprehensif dari tujuh E-ISSN: 3047-5155 https://ejournal. id/index. php/khidmah KHIDMAH: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat November 2024. Vol. 1 No. 2: 27-32 prinsip esensial etika bisnis Syariah, empat sikap dasar dalam perdagangan Syariah, bersama dengan kegiatan yang dilarang dalam bisnis Syariah, merupakan konten pendidikan yang disambut dengan antusiasme yang cukup besar dari para peserta. Setelah presentasi lengkap dari materi pelajaran awal, wacana berlanjut ke topik kedua, yang berfokus pada saran praktis untuk memulai bisnis yang sesuai dengan syariah untuk pemula. Selama segmen ini, pembicara menguraikan beberapa pertimbangan penting yang harus ditangani ketika memulai bisnis syariah, yang meliputi: Metodologi untuk memperkenalkan konsep bisnis syariah yang relevan dan layak. Ide yang baik berfungsi sebagai dasar untuk mengembangkan produk atau layanan yang relevan dengan pasar. Sangat penting untuk mengidentifikasi permintaan pasar, tren yang berlaku, dan peluang yang tersedia untuk mengartikulasikan konsep bisnis. Memilih ide yang selaras dengan minat seseorang, keahlian, dan pengalaman sebelumnya sangat penting. Melakukan analisis pasar menyeluruh. Sebelum dimulainya usaha bisnis, sangat penting untuk terlibat dalam riset pasar yang luas. Mendapatkan wawasan tentang calon pelanggan, pesaing yang ada, dan lanskap pasar secara keseluruhan sangat penting. Memahami tren, preferensi, dan kebutuhan pelanggan dapat memberikan dasar yang kuat untuk menyusun strategi pemasaran yang sukses. Analisis pasar yang kuat menghasilkan pemahaman mendalam tentang lingkungan Merumuskan rencana bisnis terperinci. Rencana bisnis berfungsi sebagai kerangka panduan untuk operasi bisnis. Rencana ini harus mencakup visi, misi, tujuan bisnis, analisis pasar, strategi pemasaran, kerangka operasional, dan prakiraan keuangan. Rencana bisnis berperan penting dalam memfasilitasi pengambilan keputusan berdasarkan informasi, mempertahankan fokus, dan mengevaluasi kemajuan bisnis. Memahami metode untuk memperoleh dan mempertahankan klien. Sangat penting untuk memahami bagaimana menargetkan konsumen yang tepat untuk bisnis kita. Mengidentifikasi target demografis yang selaras dengan jenis bisnis kami adalah yang terpenting. Selain itu, mempertahankan pelanggan mengharuskan secara aktif mendengarkan kekhawatiran mereka, meminta umpan balik mereka, dan memberikan layanan yang luar biasa. Menumbuhkan koneksi dan jaringan. Membangun jaringan yang kuat dalam industri terkait sangat Partisipasi dalam acara bisnis, seminar, atau kelompok jaringan dapat memfasilitasi koneksi dengan rekan potensial, mitra, atau mentor yang dapat menawarkan wawasan dan dukungan yang berharga. Komitmen untuk pembelajaran dan pengembangan berkelanjutan. Lanskap bisnis terus berkembang, sehingga sangat penting untuk tetap berkomitmen pada pendidikan berkelanjutan dan tetap mendapat informasi tentang perkembangan industri terbaru. Meningkatkan pengetahuan melalui literatur, mendaftar di kursus, atau menghadiri webinar dan konferensi terkait bisnis sangat disarankan. Juga bijaksana untuk mencari umpan balik yang konstruktif dan belajar dari pengalaman pribadi. Merangkul risiko dan keberanian untuk membuat keputusan yang tepat. Inisiasi bisnis selalu mengandung risiko. Seseorang harus menumbuhkan keberanian untuk membuat keputusan sambil secara bersamaan menjalankan kehati-hatian dalam menilai risiko dan menerapkan langkah-langkah yang tepat untuk mengurangi potensi bahaya. Menunjukkan konsistensi dan ketekunan. Pertumbuhan bisnis tidak seketika. itu membutuhkan konsistensi, kesabaran, dan ketekunan. Melalui upaya yang konsisten, kepercayaan dapat dibangun dengan pelanggan, merek bisnis dapat diperkuat, dan pertumbuhan berkelanjutan dapat Dalam dunia bisnis, kesuksesan seringkali merupakan proses bertahap, dan melalui ketahanan, seseorang dapat mengatasi tantangan dan mewujudkan tujuan. Semua konten yang disajikan selama kedua sesi telah diartikulasikan dengan cermat, kemudian diikuti oleh segmen tanya jawab interaktif. Tingkat antusiasme yang ditunjukkan oleh peserta pelatihan sangat tinggi. Hal ini dibuktikan dengan keterlibatan aktif peserta yang mengambil bagian dalam diskusi dan mengajukan pertanyaan dengan semangat yang cukup besar. Secara total, ada 13 peserta yang aktif terlibat dalam dialog tanya jawab mengenai materi yang dijelaskan oleh praktisi pengabdian masyarakat. Hasil diskusi menggambarkan peningkatan yang nyata dalam tingkat pemahaman peserta pelatihan. Fase ini telah dilaksanakan dengan efektivitas yang baik. Selanjutnya, evaluasi peserta pelatihan dilakukan. Penilaian dilakukan melalui diskusi dan post-test yang melibatkan 45 peserta, terdiri dari 34 peserta laki-laki dan 11 peserta perempuan. Para peserta diberikan kuesioner yang dirancang untuk memastikan apakah pemahaman mereka tentang bisnis syariah telah meningkat pasca-pelatihan. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa 38 peserta . menegaskan respons positif, menunjukkan pemahaman tentang prinsip-prinsip, etika, dan strategi yang E-ISSN: 3047-5155 https://ejournal. id/index. php/khidmah KHIDMAH: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat November 2024. Vol. 1 No. 2: 27-32 berkaitan dengan memulai bisnis syariah. Setelah penyusunan laporan pengabdian masyarakat, tahap selanjutnya melibatkan keberlanjutan hasil yang diperoleh dari evaluasi pengabdian masyarakat. KESIMPULAN Inisiatif pengabdian kepada masyarakat, yang berpusat pada pelatihan bisnis syariah untuk pemula, membekali pemuda dengan pemahaman tentang tujuh prinsip dasar etika bisnis syariah, empat sikap penting dalam bisnis syariah, serta kegiatan yang dilarang berdasarkan hukum syariah, di samping nasihat praktis untuk memulai bisnis syariah untuk pemula. Pelatihan ini terbukti meningkatkan pemahaman peserta tentang bisnis syariah. Mengingat hasil evaluasi pengabdian masyarakat ini, sangat penting agar inisiatif ini dipertahankan, terutama dalam bidang mendukung usaha bisnis syariah. Keberlanjutan pengabdian masyarakat ini sangat penting untuk mewujudkan keberhasilan keterlibatan kaum muda dalam bisnis syariah. UCAPAN TERIMA KASIH Pelaksana pengabdian masyarakat menyampaikan terima kasih kepada Ketua Masjid Mujahadah. Ketua Pemuda, dan seluruh peserta. Berkat kolaborasi yang patut dicontoh antara masjid dan peserta, kegiatan pengabdian masyarakat dilaksanakan dengan lancar. Diharapkan inisiatif ini akan terus berlanjut sesuai dengan hasil evaluasi dan laporan yang telah disiapkan dengan cermat. DAFTAR PUSTAKA