2679 J-Abdi Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. No. 8 Januari 2026 SOSIALISASI SERTIFIKASI HALAL BAGI PELAKU UMKM DI KECAMATAN TAJURHALANG. KABUPATEN BOGOR Oleh Amelya Setyawati1. Yeni Kurniati2. Dhita Sari Siregar3. Hafzialman4. Rima Hidayati5. Aldrian Faqih Zanuar6. Nugraha Susanto7. Irma Handayana8 1,2,3,4,5,6,7,8 Program Studi Teknologi Pangan. Universitas ASA Indonesia. Jakarta Timur E-mail: 1amelyaasaindo@gmail. Article History: Received: 18-12-2025 Revised: 06-01-2026 Accepted: 21-01-2026 Keywords: Halal Certification. MSMEs. Training. Tajurhalang. Halal Products Abstract: This socialization activity aimed to enhance the understanding of Micro. Small, and Medium Enterprises (MSME. in Tajurhalang District. Bogor Regency, regarding the importance of halal certification. The program provided education on registration processes, benefits, and guidelines for preparing Halal Product Assurance System (SJPH) documents. Methods included seminars, technical training, and mentoring. A total of 46 MSME participants attended this activity held on Sunday. January 12, 2025. Results indicated improved participant understanding of the benefits and procedures of halal certification. This initiative is expected to significantly increase the number of halal-certified products from MSMEs in Tajurhalang. PENDAHULUAN Sertifikasi halal adalah salah satu elemen penting dalam memastikan produk konsumsi memenuhi standar kehalalan dan keamanan, khususnya bagi konsumen Muslim. Namun, sebagian besar pelaku UMKM di Kecamatan Tajurhalang masih menghadapi berbagai kendala dalam memperoleh sertifikasi halal, seperti kurangnya pemahaman prosedur, biaya sertifikasi yang dianggap tinggi, dan kesulitan dalam pengisian dokumen. Berdasarkan data observasi awal, lebih dari 70% UMKM di wilayah ini belum memiliki sertifikasi halal, yang mengurangi daya saing produk mereka di pasar domestik maupun internasional. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pelatihan praktis kepada pelaku UMKM terkait pentingnya sertifikasi halal dan proses Selain itu, program ini mendukung inisiatif Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dengan melibatkan mahasiswa dalam pelaksanaan kegiatan. Penelitian sebelumnya oleh Hartati et al. menegaskan bahwa peningkatan literasi halal melalui sosialisasi dapat mendorong pelaku UMKM untuk lebih proaktif dalam mengurus sertifikasi METODE Materi Kegiatan Pemahaman dasar tentang sertifikasi halal. Panduan langkah-langkah proses pendaftaran sertifikasi halal. Pelatihan teknis pengisian dokumen SJPH. Metode Pelaksanaan Sosialisasi: Seminar interaktif dengan narasumber dari BPJPH dan praktisi halal. http://bajangjournal. com/index. php/J-ABDI ISSN: 2797-9210 (Prin. | 2798-2912(Onlin. J-Abdi Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. No. 8 Januari 2026 Pelatihan: Simulasi pengisian dokumen SJPH secara kolektif. Pendampingan: Konsultasi langsung terkait kendala dalam proses pendaftaran. Kegiatan berlangsung pada Minggu, 12 Januari 2025, dengan total peserta sebanyak 46 Lokasi kegiatan bertempat di aula Kecamatan Tajurhalang. Evaluasi dilakukan melalui survei pemahaman sebelum dan sesudah kegiatan. HASIL Kegiatan ini berhasil menjaring 46 pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha. Berdasarkan survei, terdapat peningkatan pemahaman peserta terhadap pentingnya sertifikasi halal sebesar 85% dibandingkan sebelum sosialisasi. Mayoritas peserta juga mampu menyusun dokumen SJPH secara mandiri dengan panduan yang diberikan. Materi pertama mengenai manfaat sertifikasi halal berhasil memberikan gambaran jelas kepada peserta tentang keuntungan yang dapat diperoleh. Narasumber memaparkan bahwa sertifikasi halal tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga membuka peluang untuk mengakses pasar global. Peserta menyadari bahwa produk bersertifikasi halal memiliki nilai tambah yang signifikan. Pelatihan pengisian dokumen SJPH menjadi bagian yang paling interaktif. Peserta diajarkan cara menyusun dokumen dengan benar, termasuk detail mengenai bahan baku, proses produksi, dan pengawasan produk halal. Simulasi yang dilakukan memungkinkan peserta untuk langsung mencoba mengisi formulir dengan bimbingan dari narasumber. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa 80% peserta berhasil menyusun dokumen secara lengkap. Pendampingan teknis dalam pengisian formulir BPJPH secara online menjadi solusi untuk tantangan yang dihadapi peserta terkait teknologi. Narasumber memberikan panduan langkah demi langkah, mulai dari registrasi akun hingga unggah dokumen. Peserta merasa terbantu dengan adanya tutorial langsung dan sesi tanya jawab yang memperjelas kebingungan mereka. Selain itu, diskusi tentang studi kasus sukses UMKM bersertifikasi halal menambah wawasan peserta. Contoh nyata dari pelaku usaha yang berhasil menembus pasar nasional dan internasional memberikan motivasi kepada peserta untuk segera mengajukan sertifikasi Mereka juga belajar strategi yang dapat diterapkan dalam bisnis mereka. Di akhir sesi, survei menunjukkan bahwa sebagian besar peserta merasa lebih percaya diri dalam menghadapi proses sertifikasi halal. Mereka juga mengapresiasi pendekatan partisipatif yang digunakan selama kegiatan. Dengan adanya bimbingan lanjutan yang direncanakan, diharapkan jumlah UMKM yang berhasil memperoleh sertifikasi halal akan KESIMPULAN Kesimpulan hasil penelitian ditulis di bagian ini dengan tidak mengulang terlalu banyak hal-hal pada bagian Hasil dan Diskusi. Kesimpulan harus menjelaskan jawaban atas tujuan Pernyataan dalam simpulan terbebas dari frasa atau istilah statistik, seperti Auberpengaruh nyata (P<0,. Ay. Sosialisasi sertifikasi halal yang dilakukan pada 12 Januari 2025 berhasil meningkatkan pemahaman dan keterampilan teknis pelaku UMKM di Kecamatan Tajurhalang. Melalui adanya bimbingan intensif, peserta lebih siap untuk mengajukan sertifikasi halal, yang diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk mereka di pasar. ISSN: 2797-9210 (Prin. | 2798-2912(Onlin. http://bajangjournal. com/index. php/J-ABDI J-Abdi Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. No. 8 Januari 2026 Program ini menunjukkan bahwa edukasi dan pendampingan yang komprehensif dapat menjadi solusi efektif untuk mendorong UMKM dalam memenuhi standar halal. DAFTAR REFERENSI Hartati. Sudiyono. , & Radita. Sosialisasi Pendaftaran Sertifikasi Halal Secara Online bagi Pelaku UKM. MULIA Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1. , 115121. Wicaksana. Heksaputra. , & Bahrudin. Peningkatan Kesadaran Masyarakat dalam Pariwisata Halal melalui Sosialisasi. Jurnal Keuangan Umum dan Akuntansi Terapan, 2. , 105-113. Ramadhan. , & Hidayatullah. Influence of Halal Certification on SMEsAo Competitiveness. International Journal of Business and Economics, 6. , 92-108. Yusuf. , & Wahyudi. Analysis of Halal Certification Impact on SMEs in Indonesia. Journal of Islamic Economics and Business Research, 7. , 233-246. Agustinus. Sopiyana. , & Mulyani. Sosialisasi Legalitas dan Manajemen Usaha bagi UMKM. Dedikasi PKM UNPAM, 3. , 317-322. Kementerian Perindustrian Indonesia. Dukungan Pemerintah terhadap Sertifikasi Halal untuk UMKM. Diakses dari https://kemenperin. id pada 7 November . LPPOM MUI. Panduan Sertifikasi Halal. Jakarta: LPPOM MUI. Hasan. Manajemen Usaha Kecil Menengah. Yogyakarta: CV Andi Offset. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Prosedur Sertifikasi Halal bagi UMKM. Diakses dari https://w. id pada 7 November 2024. Nurhayati. , & Arifin. Pemasaran Produk Halal. Bandung: Alfabeta. http://bajangjournal. com/index. php/J-ABDI ISSN: 2797-9210 (Prin. | 2798-2912(Onlin. J-Abdi Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. No. 8 Januari 2026 HALAMAN INI SENGAJA DIKOSONGKAN ISSN: 2797-9210 (Prin. | 2798-2912(Onlin. http://bajangjournal. com/index. php/J-ABDI