Impression: Jurnal Teknologi dan Informas. Vol. Published by: Lembaga Riset Ilmiah Ae YMMA Sumut Impression: Jurnal Teknologi dan Informasi Journal homepage: https://jurnal. id/index. php/jti Rekomendasi Pengembangan Kebijakan Sound Horeg melalui Analisis Spasial dan Persepsi Masyarakat terhadap Tingkat Adaptabilitas pada Wilayah Perkotaan Kabupaten Jember Tegar Tri Wibowo1. Rohmah Eka Romadhoni2. Rhenata Cahya Pitaloka 3. Aulia Salsabila Gani 4 Alifan Cahyana 5 Universitas Jember. Indonesia ARTICLEINFO ABSTRACT Article history: Received: 14 Oktober 2025 Revised: 21 Oktober 2025 Accepted: 01 November 2025 Fenomena Sound Horeg di wilayah perkotaan Kabupaten Jember menimbulkan dualitas antara manfaat ekonomi dan gangguan lingkungan akibat kebisingan ekstrem. Penelitian ini bertujuan menganalisis persepsi masyarakat, mengukur tingkat adaptabilitas, serta merumuskan rekomendasi kebijakan pengelolaan berbasis keseimbangan sosial, budaya, dan Metode yang digunakan adalah mixed methods melalui observasi lapangan, kuesioner, wawancara semi-terstruktur, dan analisis spasial menggunakan buffer noise mapping. Hasil menunjukkan bahwa 72% masyarakat bersikap kontra dengan skor rata-rata >4,4, terutama karena faktor kebisingan yang melebihi 120 dB. Sementara itu, kelompok pro menilai Sound Horeg memberikan peluang ekonomi dan hiburan, namun tetap menuntut regulasi ketat. Rekomendasi kebijakan meliputi pembatasan volume maksimal 85 dB, pengaturan jam operasional 12. 00Ae18. 00, penetapan lokasi di ruang terbuka minimal 150 m dari permukiman, serta rebranding menjadi AuSound KarnavalAy agar lebih berterima secara sosial. Hasil ini mendukung pencapaian SDG 3, 8, 11, dan 16 melalui tata kelola berkelanjutan yang menyeimbangkan kesehatan, ekonomi kreatif, budaya, dan ketertiban Keywords: Sound Horeg Adaptabilitas Masyarakat Kebijakan Perkotaan Kebisingan SDGs Published by Impressio : Jurnal Teknologi dan Informasi Copyright A 2025 by the Author. |This is an open-access article distributed under the Creative Commons Attribution unrestricted use, distribution, and reproduction in any medium, provided the original work is properly cited. https://creativecommons. org/licenses/by/4. The phenomenon of Sound Horeg in urban areas of Jember Regency causes a duality between economic benefits and environmental disturbances due to extreme noise. This research aims to analyze public perceptions, measure the level of adaptability, and formulate management policy recommendations based on social, cultural, and environmental balance. The methods used were mixed methods through field observation, questionnaires, semi-structured interviews, and spatial analysis using buffer noise mapping. The results showed that 72% of the public were against it with an average score of >4. mainly due to noise factors exceeding 120 dB. Meanwhile, the pro group considers that Sound Horeg provides economic and entertainment opportunities, but still demands strict regulations. Policy recommendations include limiting the maximum volume to 85 dB, setting operating hours from 00 to 18. 00, setting locations in open spaces at least 150 m from settlements, and rebranding to "Sound Karnaval" to be more socially acceptable. These outcomes support the achievement of SDGs 3, 8, 11, and 16 through sustainable governance that balances health, creative economy, culture, and public ord Corresponding Author: Tegar Tri Wibowo Universitas Jember. Indonesia Jalan Kalimantan No. Kampus Tegalboto. Sumbersari. Kabupaten Jember. Jawa Timur 68121 Email: tegartriwibowo5@gmail. PENDAHULUAN Perkembangan wilayah perkotaan di Indonesia menghadapi tantangan untuk menjaga keseimbangan antara dinamika sosial-budaya dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dalam konteks tersebut, konsep Urban Quality of Life (UQoL) menjadi penting sebagai kerangka konseptual untuk menilai kesejahteraan penduduk kota secara menyeluruh. UQoL tidak hanya menilai aspek ekonomi dan sosial, tetapi juga mempertimbangkan tingkat kenyamanan dan kepuasan masyarakat terhadap kondisi lingkungan fisik, termasuk kebisingan sebagai salah satu faktor utama yang memengaruhi kualitas hidup perkotaan (Wesz et al. , 2. Dalam konteks ini, fenomena sound horeg Journal homepage: https://jurnal. id/index. php/jti Impression: Jurnal Teknologi dan Informasi. ISSN: 2963-7333 (Onlin. A menjadi salah satu isu penting. Sound horeg merupakan bentuk hiburan kontemporer yang menggabungkan tradisi lokal dengan sistem audio berskala besar. Kehadirannya memberikan dampak positif berupa peluang ekonomi baru, peningkatan kreativitas, modernisasi perayaan masyarakat, serta penciptaan lapangan kerja (Wulan Aprilian et al. , 2. Namun demikian, sound horeg juga memunculkan dampak negatif berupa kebisingan ekstrem yang dapat menurunkan kenyamanan hidup, menimbulkan polusi suara, memicu konflik sosial, hingga menimbulkan gangguan kesehatan seperti stres, sulit tidur, dan penurunan produktivitas. Lebih jauh, popularitas sound horeg tidak hanya terbatas pada ranah budaya dan hiburan, tetapi juga telah merambah ke ranah politik. Fenomena ini seringkali dimanfaatkan sebagai sarana pendekatan masyarakat untuk kepentingan politis tertentu (Mudde & Rovira Kaltwasser, 2. Hal ini semakin terlihat jelas di Kabupaten Jember yang merupakan kabupaten terpadat ketiga di Jawa Timur, di mana tren penggunaan sound horeg terus meningkat (Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur, 2. Meskipun fenomena ini mendapat dukungan dari sebagian pihak, terutama karena alasan budaya dan ekonomi, sampai saat ini belum tersedia regulasi komprehensif yang mengatur aktivitas sound horeg secara Ketiadaan regulasi tersebut mendorong munculnya perdebatan di tengah masyarakat, antara kelompok yang ingin menjaga vitalitas budaya dan kreativitas lokal, dengan kelompok masyarakat yang merasa terganggu akibat kebisingan. Perbedaan persepsi terhadap sound horeg juga menunjukkan adanya variasi adaptabilitas sosial antar kelompok masyarakat. Faktor usia, kepadatan permukiman, serta kebiasaan budaya memengaruhi sejauh mana masyarakat dapat beradaptasi terhadap aktivitas ini (Wulan Aprilian et al. , 2. Namun, hingga kini belum terdapat penelitian di Indonesia yang secara empiris mengkaji fenomena sound horeg dengan mengintegrasikan analisis spasial dan persepsi sosial masyarakat. Padahal, pendekatan tersebut penting untuk memahami variasi tingkat adaptabilitas di berbagai wilayah perkotaan dan merumuskan kebijakan pengelolaan yang berbasis bukti . vidence-based polic. Oleh karena itu, penelitian ini berupaya mengisi gap empiris tersebut dengan menganalisis tingkat adaptabilitas masyarakat terhadap fenomena sound horeg di wilayah perkotaan Kabupaten Jember melalui kombinasi analisis spasial dan persepsi sosial. Hasil penelitian diharapkan dapat menjadi dasar dalam perumusan rekomendasi kebijakan dan penataan ruang yang tidak hanya menekan dampak negatif kebisingan, tetapi juga mendorong keberlanjutan budaya dan ekonomi kreatif masyarakat. Relevansi penelitian ini semakin kuat karena selaras dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDG. Pertama, penelitian ini mendukung SDG 3 (Good Health and Well-bein. dengan mencegah dampak buruk kebisingan terhadap kesehatan fisik dan mental masyarakat. Kedua, penelitian ini berkontribusi pada SDG 8 (Decent Work and Economic Growt. melalui optimalisasi potensi ekonomi kreatif lokal yang lahir dari sound horeg. Ketiga, penelitian ini mendukung SDG 11 (Sustainable Cities and Communitie. dengan menghadirkan konsep penataan ruang kota yang mampu menjaga kenyamanan, keamanan, dan kualitas hidup penduduk perkotaan. Keempat, penelitian ini juga relevan dengan SDG 16 (Peace. Justice, and Strong Institution. melalui perumusan regulasi dan tata kelola yang adil serta pencegahan konflik sosial di masyarakat. Dengan demikian, penelitian ini tidak hanya memiliki kontribusi pada penyelesaian masalah lokal di Jember, tetapi juga berperan dalam mendukung agenda pembangunan berkelanjutan global METODE PENELITIAN Lokasi Penelitian Riset mencakup wilayah Perkotaan Kabupaten Jember yang terdiri dari 3 kecamatan yakni Kecamatan Kaliwates. Kecamatan Sumbersari dan Kecamatan Patrang. Survei lapangan dilakukan pada bulan Agustus sampai dengan September 2025, peta delineasi wilayah studi disajikan pada gambar 1. Tegar Tri Wibowo. Rohmah Eka Romadhoni. Rhenata Cahya Pitaloka. Aulia Salsabila Gani. Alifan Cahyana. Rekomendasi Pengembangan Kebijakan Sound Horeg melalui Analisis Spasial dan Persepsi Masyarakat terhadap Tingkat Adaptabilitas pada Wilayah Perkotaan Kabupaten Jember ISSN: 2029-2138 (Onlin. Gambar 1. Peta delineasi wilayah studi Pemilihan Sampel Teknik pengambilan sampel menggunakan simple purposive sampling, yakni pemilihan responden secara sengaja berdasarkan kriteria tertentu yang relevan dengan tujuan penelitian, seperti domisili di wilayah perkotaan, tingkat paparan terhadap aktivitas sound horeg, dan keterlibatan dalam kegiatan masyarakat (Sumargo, 2. Populasi penelitian mencakup 369. 415 jiwa, yaitu seluruh penduduk perkotaan di tiga kecamatan tersebut (BPS Kabupaten Jember, 2. Ukuran sampel ditentukan menggunakan rumus Slovin dengan tingkat kesalahan 5% . = 0,. ycA ycu= = 399,4 OO 405 responden 1 ycA. Jumlah 405 responden dibulatkan untuk menjaga proporsionalitas antar wilayah. Pemilihan rumus Slovin didasarkan pada kesederhanaan dan kesesuaiannya untuk populasi besar dengan varians yang tidak diketahui (Djauhari, 2. Metode Pengumpulan Data Data yang digunakan dalam penelitian ini bersumber dari: Data primer, yaitu data yang diperoleh langsung dari sumber asli (Kuncoro, 2. Dalam penelitian ini, data primer dikumpulkan melalui observasi lapangan, wawancara semiterstruktur, dan penyebaran kuesioner kepada masyarakat di wilayah perkotaan Kabupaten Jember. Data primer mencakup informasi kuantitatif mengenai persepsi masyarakat, tingkat adaptabilitas terhadap fenomena sound horeg, serta titik keberadaan sound horeg berikut tingkat kebisingannya. Data sekunder, yaitu data yang telah dikumpulkan pihak lain seperti lembaga resmi dan dipublikasikan untuk pengguna (Kuncoro, 2. Dalam penelitian ini, data sekunder diperoleh melalui studi literatur terhadap dokumen peraturan dan kebijakan yang relevan sebagai landasan untuk memperkuat hasil analisis. Metode Analisis Data Penelitian ini menggunakan pendekatan mixed methods dengan proporsi 70% kuantitatif dan 30% Data kuantitatif menganalisis persepsi dan adaptabilitas masyarakat secara statistik, sedangkan data kualitatif memperdalam interpretasi melalui wawancara dan dokumen. Integrasi dilakukan pada tahap analisis untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang komprehensif, dengan validasi triangulasi metodologis (Hussein, 2. Analisis mencakup statistik deskriptif, analisis isi, analisis spasial Buffer, dan analisis dokumen. Dengan rincian metode sebagai berikut. Impression: Jurnal Teknologi dan Informasi. Vol. No. November 2025. Impression: Jurnal Teknologi dan Informasi. ISSN: 2963-7333 (Onlin. A Statistik deskriptif menurut (Hasan, 2. adalah metode analisis yang digunakan untuk menguraikan dan menyajikan data hasil kuesioner agar lebih mudah dipahami. Statistik ini hanya berfokus pada deskripsi fenomena tanpa melakukan generalisasi (Munthe et al. , 2. Analisis isi . ontent analysi. menurut Holsti adalah metode yang digunakan untuk mengidentifikasi dan menarik kesimpulan dari berbagai karakteristik pesan secara objektif, sistematis, dan dapat digeneralisasi (Tresia et al. , 2. Dalam penelitian ini, analisis isi diterapkan untuk mengkaji persepsi masyarakat perkotaan Jember yang diperoleh melalui wawancara semi-terstruktur. Analisis spasial buffer digunakan untuk memetakan distribusi tingkat kebisingan wilayah dengan perhitungan jarak berdasarkan inverse square law: yc2 ya2 Oe ya1 = 20logA10 ( ) Oe ya yc1 di mana ycadalah jarak dari sumber suara, yaadalah tingkat kebisingan . B), dan yaadalah atenuasi akibat hambatan lingkungan seperti vegetasi, bangunan, dan topografi (Grau Ryos & Grau Syenz, 2. Analisis dilakukan menggunakan ArcGIS 10. 8, dengan radius buffer disesuaikan berdasarkan intensitas sumber dan karakteristik area. Pendekatan ini memfasilitasi visualisasi penyebaran kebisingan serta berfungsi sebagai alat bantu perencanaan dan simulasi spasial (Aqli, 2. Analisis dokumen digunakan untuk mengolah data pendukung berupa peraturan perundangan, rencana tata ruang, dan teori-teori terkait. Menurut Bowen . , analisis dokumen merupakan metode kualitatif yang berfungsi untuk meninjau, menafsirkan, dan memberi makna pada berbagai dokumen agar dapat digunakan sebagai bukti empiris yang memperkuat hasil penelitian. Dalam konteks penelitian ini, analisis dokumen membantu memastikan kesesuaian antara kondisi lapangan, kerangka teori, dan regulasi yang berlaku. Hasil dari setiap metode analisis memberikan kontribusi yang berbeda. Statistik deskriptif dan analisis isi menghasilkan data mengenai persepsi serta tingkat adaptabilitas masyarakat. Analisis spasial buffer, melalui perhitungan inverse square law kebisingan, memetakan sebaran spasial dampak kebisingan secara kuantitatif. Analisis dokumen menelaah regulasi, tata ruang, dan teori terkait untuk memastikan kesesuaian normatif. Keempat hasil analisis tersebut kemudian dipadukan melalui triangulasi metodologis (Hussein, 2009. Mertens & Hesse-Biber, 2. sehingga menghasilkan rekomendasi kebijakan dan arahan keruangan yang komprehensif. Alur penelitian disajikan pada Gambar 2. Alur pikir penelitian. HASIL PENELITIAN Preferensi Masyarakat terhadap Sound Horeg di Kabupaten Jember Berdasarkan hasil survei dan analisis, persepsi masyarakat terhadap fenomena Sound Horeg menunjukkan adanya polarisasi sosial antara kelompok pro dan kontra. Kelompok pro dengan skor rataTegar Tri Wibowo. Rohmah Eka Romadhoni. Rhenata Cahya Pitaloka. Aulia Salsabila Gani. Alifan Cahyana. Rekomendasi Pengembangan Kebijakan Sound Horeg melalui Analisis Spasial dan Persepsi Masyarakat terhadap Tingkat Adaptabilitas pada Wilayah Perkotaan Kabupaten Jember ISSN: 2029-2138 (Onlin. rata 3,8 menampilkan adaptasi toleran pasif yang didorong oleh faktor hiburan, budaya lokal, dan ekonomi informal. Sementara itu, kelompok kontra dengan skor 4,4 menunjukkan respon resistif aktif karena menilai adanya kebisingan, gangguan aktivitas, dan penurunan kenyamanan lingkungan. Temuan ini menunjukkan bahwa penolakan masyarakat lebih dominan, mencerminkan adaptasi sosial pragmatis versus defensif dalam menghadapi kebisingan di ruang publik perkotaan. Berikut merupakan tabel hasil analisis persepsi masyarakat terhadap fenomena Sound Horeg. Tabel 1. Preferensi Masyarakat terhadap Fenomena Sound Horeg Aspek Analisis Kelompok Pro Kelompok Kontra Rata-rata skor Hiburan, budaya lokal, ekonomi Kebisingan, gangguan aktivitas. Faktor dominan penurunan kenyamanan Bentuk adaptasi Toleran pasif Resistif aktif Tingkat Adaptabilitas Masyarakat Hasil survei pada kelompok pro menunjukkan bahwa sebagian masyarakat memiliki Analisis adaptabilitas sosial menunjukkan bahwa masyarakat mengembangkan tiga pola penyesuaian terhadap fenomena Sound Horeg, yaitu: Adaptasi toleran, berupa penerimaan bersyarat dengan harapan adanya regulasi yang mengatur waktu dan lokasi pelaksanaan kegiatan. Adaptasi pragmatis, yaitu pemanfaatan fenomena ini untuk kepentingan ekonomi atau sosial Adaptasi resistif, berupa tindakan aktif menolak atau melapor kepada pihak berwenang. Dengan persentase kategori adaptabilitas berdasarkan interval jawaban disajikan pada tabel 2. Tabel 2. Persentase kategori adaptabilitas berdasarkan interval jawaban Kategori Adaptabilitas Interval Nilai Jumlah Responden Persentase (%) Resesif 4,01 Ae 5,00 Toleran 3,01 Ae 4,00 Pragmatis O 3,00 Dalam kerangka Social Adaptability Framework, kondisi ini menandakan bahwa proses adaptasi belum mencapai tahap integratif, di mana masyarakat mampu menyeimbangkan antara aspek budaya dan kualitas hidup. Rendahnya tingkat adaptabilitas juga memperkuat indikator penurunan urban livability, terutama pada dimensi acoustic comfort dan psychological well-being. Hasil wawancara turut mendukung temuan ini. Seorang pedagang menyampaikan. AuKalau masalah terganggu ya terganggu, tapi ya gimana, memang suka dan cari penghasilan dari sanaAy (Dinda, 2. Sementara itu, seorang pegawai kelurahan menuturkan. AuKalau di lapangan luas nggak masalah, tapi kalau di perkampungan, getarannya bisa bikin genteng jatuhAy (Sumsuddin, 2. Preferensi Solusi Masyarakat Sebanyak 208 responden menyoroti pentingnya batas volume, 199 menekankan pengaturan lokasi, 48 responden mengusulkan pengaturan durasi dan jam operasional agar aktivitas Sound Horeg tidak mengganggu rutinitas warga, serta 20 responden menilai pentingnya penentuan muatan budaya yang selaras dengan nilai lokal. Hal ini menunjukkan sikap kompromi, di mana masyarakat bersedia menerima Sound Horeg selama terdapat aturan yang menyeimbangkan antara hiburan dan kenyamanan Pandangan ini diperkuat oleh pernyataan Sekretaris Camat Sumbersari: AuMinimal, penggunaan Sound Horeg harus izin, volumenya disesuaikan dengan kapasitas telinga manusiaA kalau di lapangan ya bebas, kalau di jalan risikonya genteng pecah, kacanya pecah. Ay (Irfan. Sekcam Sumbersari, 2. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa solusi yang diharapkan bukan pelarangan, melainkan penataan berbasis regulasi agar kegiatan tetap berjalan tanpa menimbulkan konflik sosial. Impression: Jurnal Teknologi dan Informasi. Vol. No. November 2025. Impression: Jurnal Teknologi dan Informasi. ISSN: 2963-7333 (Onlin. A Gambar 3. Data jawaban rekomendasi solusi masyakarat Sebaran dan Kebisingan Kawasan Observasi bulan AgustusAeSeptember 2025 menunjukkan tingkat kebisingan Sound Horeg di perkotaan Jember mencapai 95,1Ae125,5 dB, melebihi ambang batas 85 dB (Kepmen LH No. Kep48/MENLH/11/1. Kecamatan Sumbersari menjadi pusat kegiatan, sedangkan Kecamatan Patrang tercatat intensitas tertinggi . ,5 dB). Kegiatan Sound Horeg, terutama yang bersifat dinamis seperti karnaval dan parade, memiliki jangkauan suara luas dan perlu pengendalian jalur, volume, serta Buffer akustik, sedangkan event non-horeg lebih terkendali. Analisis spasial menggunakan inverse square law digunakan untuk menghitung penurunan kebisingan berdasarkan jarak dari sumber suara. Statistika dan sebaran data Sound Horeg disajikan pada tabel 2. Tabel 3. Statistika dan sebaran data Sound Horeg Jenis Desibel Suara Jarak 85 dB Jarak 40dB Kec Nama Event Sound . B) . Tajemtra 105,2 Ae 122,3 Karnaval Tegalgede Dinamis 99,5 Ae 115,1 Sumbersari Karnaval Jl-Kaliurang 95,1 Ae 108,2 Konser Inagurasi 2025 Statis 98,1 Ae 105,7 . on-hore. Karnaval Desa Asa Patrang Dinamis 100,1 Ae 125,5 Dreamland Kaliwates JFC International Dinamis 102,5 Ae 118,2 Secara keseluruhan, kegiatan Sound Horeg menghasilkan intensitas kebisingan lebih tinggi dan berdampak spasial lebih luas dibandingkan event non-horeg seperti konser. Event dinamis memerlukan pengendalian jalur, batas volume, serta Buffer akustik agar tidak mengganggu permukiman sekitar. Sementara event non-horeg lebih terkontrol karena dilakukan di ruang statis dengan tata ruang tetap. Sebagai bagian dari analisis spasial, dilakukan pula pemetaan persebaran kebisingan melalui Peta Buffer Jangkauan Kebisingan Data Sample Sound Horeg. Peta ini menunjukkan radius area terdampak berdasarkan ambang batas 85 dB . ona risiko kebisinga. dan 40 dB . ona ama. untuk setiap lokasi event, sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam penentuan zona penyelenggaraan, peta Buffer jangkauan kebisingan data sample Sound Horeg disajikan pada gambar 4. Tegar Tri Wibowo. Rohmah Eka Romadhoni. Rhenata Cahya Pitaloka. Aulia Salsabila Gani. Alifan Cahyana. Rekomendasi Pengembangan Kebijakan Sound Horeg melalui Analisis Spasial dan Persepsi Masyarakat terhadap Tingkat Adaptabilitas pada Wilayah Perkotaan Kabupaten Jember ISSN: 2029-2138 (Onlin. Gambar 4. Peta Buffer Jangkauan Kebisingan Data Sample Sound horeg Rekomendasi Solusi Kebijakan Pengendalian Volume Fenomena kegiatan hiburan dengan intensitas suara tinggi, seperti Sound Horeg, telah menimbulkan dampak signifikan yang memerlukan intervensi kebijakan yang terstruktur. Hasil pengukuran di lapangan menunjukkan tingkat kebisingan yang jauh melampaui ambang batas aman bagi kesehatan manusia dan melanggar baku mutu lingkungan yang berlaku secara nasional. Secara ilmiah, paparan suara berlebihan terbukti menjadi penyebab utama gangguan pendengaran (NoiseInduced Hearing Los. , selain memicu stres sosial dan menurunkan kualitas hidup lingkungan Oleh karena itu, perumusan kebijakan pengendalian volume bukan hanya bertujuan mencapai kepatuhan hukum, tetapi juga merespons tuntutan 43. 8% publik yang memprioritaskan pengaturan suara. Kebijakan ini akan berfokus pada penetapan batas yang melindungi kesehatan, mewajibkan kontrol teknis secara real-time, dan menerapkan pengaturan spasial terhadap penggunaan alat pengeras suara. Rekomendasi kebijakan pengendalian volume yang diusulkan, yang mencakup aspek teknis, regulasi, dan pengawasan, dirangkum dalam tabel berikut. Tabel 1. Ringkasan Kebijakan Pengendalian Volume No. Kebijakan Dasar Regulasi Tujuan Utama Penetapan Batas Mutlak Volume O85 dB pada semua kegiatan Sound Horeg. Kewajiban Penggunaan Sound Level Meter untuk mengontrol intensitas suara secara real-time. Pengaturan Jumlah Pengeras Suara berdasarkan jenis kegiatan: Dinamis/Pawai: O4 speaker . Hajatan Permukiman: O8 speaker . Event Besar di Lapangan: O16 Pelibatan DLH dan Satpol PP WHO . : Batas aman paparan 8 jam. KEP48/MENLH/1996: Melarang ekstrem (>120 dB). Hasil Pengukuran Kasus: Intensitas yang sangat tinggi . 5 dB). SE Bupati Trenggalek: Pengendalian persebaran Rasional Sosial: Mengurangi kebisingan di area sensitif. Perlindungan Kesehatan Publik Mencegah Gangguan Pendengaran (NIHL). Survei & Teori Stres Sosial: Resistensi tinggi . Mekanisme Pengawasan. Penegakan Hukum, dan Respons Stres Sosial. Penegakan Batas 85 dB dan Kepatuhan Baku Mutu Lingkungan. Manajemen Spasial Kebisingan & Peningkatan Kenyamanan Sosial. Impression: Jurnal Teknologi dan Informasi. Vol. No. November 2025. Impression: Jurnal Teknologi dan Informasi. ISSN: 2963-7333 (Onlin. A Kebijakan Integrasi Budaya Perumusan kebijakan yang komprehensif harus melampaui aspek teknis kebisingan untuk menyentuh dimensi sosiokultural kegiatan. Perbedaan persepsi terhadap istilah "Sound Horeg" telah menimbulkan stigma negatif dan ambiguitas regulatif, sementara Teori Cultural Regeneration menegaskan bahwa pelestarian budaya lokal dapat memperkuat identitas kota. Data survei memperkuat bahwa masyarakat menilai penting adanya muatan budaya agar kegiatan hiburan mencerminkan identitas lokal, serta dukungan komunitas terhadap pertunjukan budaya yang lebih tertib. Oleh karena itu. Rebranding istilah menjadi "Sound Karnaval" adalah langkah strategis untuk menghilangkan konotasi negatif sekaligus memperkuat legitimasi dan penerimaan publik terhadap kegiatan bersistem audio besar. Selain itu. Integrasi budaya lokal menjadi strategi mitigasi sosial, yang bertujuan menekan resistensi dan meningkatkan kohesi kolektif. Rekomendasi kebijakan terkait rebranding dan penguatan nilai budaya, termasuk definisi resmi dan porsi konten lokal, dirangkum dalam tabel berikut. Tabel 2. Ringkasan Kebijakan Integrasi Budaya No. Kebijakan Dasar Regulasi / Bukti Tujuan Utama Rebranding Istilah Resmi: Diubah AuSound KarnavalAy terstruktur . inimal 4 speaker, non-komersial, terbuk. Kewajiban Konten Budaya Lokal: Minimal 30% konten acara wajib berunsur budaya lokal. Pengaturan Konten Modern: Unsur modern . eperti DJ remi. Pembentukan Forum Komunikasi: Pemerintah, komunitas sound, dan seniman Forum Budaya Horeg-Karnaval Jember (FBHKJ). Kepatuhan Norma: Seluruh konten wajib sesuai norma agama dan ketertiban umum. Deklarasi "Sound Karnaval" Malang . & Rahmathoni . : Perubahan terminologi memengaruhi persepsi sosial dan legitimasi kebijakan. Hasil Survei Lapangan & Hidayat et . Integrasi memperkuat identitas kolektif dan menekan resistensi masyarakat. Prinsip Keseimbangan: Mengakomodasi modernisasi tanpa menghilangkan substansi budaya. Menghapus stigma menyatukan identitas budaya hiburan. Revitalisasi nilai-nilai lokal & Peningkatan Kohesi Sosial. Dukungan Wawancara Tokoh: Pentingnya pertunjukan budaya yang lebih Menjaga konten acara tetap sesuai norma agama dan ketertiban Wadah komunikasi, kegiatan yang tertata. Hasil persprektif negatif menurut segi agama/moral ("goyang atau joget"). Menjamin yang luas dan tertib. Kebijakan Durasi dan Jam Operasional Pengaturan waktu operasional merupakan elemen kunci dalam memitigasi risiko kebisingan, terutama karena aktivitas malam hari cenderung meningkatkan risiko konflik sosial dan gangguan tidur, sebagaimana ditegaskan oleh Goines & Hagler . Kajian urban akustik menunjukkan bahwa sensitivitas pendengaran meningkat secara signifikan pada malam hari ketika masyarakat beristirahat, yang menyebabkan dampak psikologis kebisingan menjadi lebih besar. Data survei memperkuat rasionalisasi ini, di mana sebagian besar responden menolak kegiatan malam hari yang mengganggu dan cenderung memilih pelaksanaan kegiatan pada rentang waktu siang hingga malam awal. Oleh sebab itu, pembatasan ketat terhadap jam operasional menjadi langkah preventif berbasis bukti ilmiah yang esensial untuk menjaga hak masyarakat atas ketenangan dan mendukung keseimbangan antara hak berekspresi dan hak kenyamanan lingkungan. Rekomendasi kebijakan durasi dan jam operasional yang membedakan perlakuan antara berbagai jenis kegiatan dirangkum dalam tabel berikut. Tabel 3. Ringkasan Kebijakan Jam Operasional Tegar Tri Wibowo. Rohmah Eka Romadhoni. Rhenata Cahya Pitaloka. Aulia Salsabila Gani. Alifan Cahyana. Rekomendasi Pengembangan Kebijakan Sound Horeg melalui Analisis Spasial dan Persepsi Masyarakat terhadap Tingkat Adaptabilitas pada Wilayah Perkotaan Kabupaten Jember No. Kebijakan Dasar Regulasi Tujuan Utama Pembatasan Durasi Waktu Event Dinamis (Pawa. : Maksimal 2 jam . 00Ae18. Pembatasan Durasi Waktu Hajatan Permukiman: Maksimal 4 jam . 00Ae22. Event Besar di Ruang Publik: Sesuai izin resmi, volume dan waktu yang Waktu Cek Sound System: Hanya 00Ae15. 00 dengan volume O70 dB. Larangan Operasi Malam Hari: Dilarang beroperasi 00Ae07. 00, kecuali dengan izin khusus. Survei Masyarakat (Preferens. Mayoritas responden mendukung pelaksanaan siang hari . 00Ae18. Mengendalikan gangguan kebisingan mobile dan menyesuaikan preferensi Keseimbangan antara hak berekspresi budaya dan hak ketenangan. ISSN: 2029-2138 (Onlin. Rasional Keseimbangan: Memberi ruang untuk acara sosial namun tetap mencegah gangguan malam Prinsip Fleksibilitas: Mengakomodasi kegiatan skala besar yang terencana. Pola Adaptabilitas Kontra: Masyarakat menghindar/resesif terhadap waktu Goines & Hagler . & Ising & Kruppa . Sensitivitas pendengaran meningkat & risiko gangguan tidur/konflik sosial. Memastikan kepatuhan terhadap izin dan standar volume di waktu yang Mencegah gangguan tidak terencana dan konflik Perlindungan Kesehatan dan Kenyamanan Malam Hari (Waktu Istiraha. Kebijakan Lokasi dan Buffer Zone Strategi pengendalian kebisingan tidak dapat dipisahkan dari pengaturan spasial kegiatan. Kebijakan Lokasi dan Buffer Akustik menjadi krusial untuk mencegah dampak gangguan aktivitas . uisance activit. dari sumber kebisingan terhadap zona sensitif seperti permukiman, sekolah, dan rumah ibadah, sejalan dengan Teori Zoning Regulation. Hasil pengukuran lapangan yang menunjukkan intensitas tinggi dengan jarak aman yang lebar semakin menguatkan perlunya zona penyangga . uffer zon. yang memadai. Selain penentuan jarak minimal, pendekatan adaptif juga diwajibkan melalui pemanfaatan vegetasi peredam suara seperti Trembesi atau Angsana. Pengaturan lokasi ini harus membedakan perlakuan antara kegiatan statis . embutuhkan lokasi teta. dan kegiatan dinamis . embutuhkan jalur terverifikas. Rekomendasi kebijakan lokasi dan buffer zone yang diusulkan, yang didukung oleh analisis penyebaran intensitas suara dan efektivitas peredam alami, dirangkum dalam tabel berikut. Tabel 4. Ringkasan Kebijakan Lokasi No. Kebijakan Dasar Regulasi Tujuan Utama Penetapan Lokasi Tetap (Stati. : A Teori Zoning Regulation Ditetapkan di lapangan/alun(Levy, 2. : Memisahkan alun dengan Buffer minimal nuisance activity dari zona 150 meter dari permukiman, rumah ibadah, dan sekolah. A Inverse Square Law: Penurunan logaritmik terhadap jarak. Wajib Memilih Lokasi dengan Hamidun et al. Vegetasi Peredam Suara jika Vegetasi seperti Trembesi buffer minimal tidak terpenuhi. mampu meredam 10Oe16 dB. Pengaturan Jalur Kegiatan Perbedaan Karakter Dinamis: Harus mengikuti jalur Kegiatan: Membutuhkan yang disetujui pemerintah dan strategi tidak melewati zona sensitif. untuk pawai/pergerakan. Mengendalikan penyebaran suara efektif & melindungi zona sensitif. Solusi adaptif & menciptakan buffer akustik alami di ruang Meminimalkan Impression: Jurnal Teknologi dan Informasi. Vol. No. November 2025. Impression: Jurnal Teknologi dan Informasi. ISSN: 2963-7333 (Onlin. No. Kebijakan Dasar Regulasi Tujuan Utama Setiap Izin Wajib Disertai Peta Analisis Pengukuran Pengawasan Jalur dan laporan hasil uji Lapangan: Jarak menuju akuntabilitas. ebelum dan ambang 40 dB bisa mencapai buffer dipatuhi sebelum dan sesudah acar. 2 meter. sesudah acara. Implikasi Rekomendasi Solusi Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan sound horeg di wilayah perkotaan Kabupaten Jember perlu diarahkan pada kebijakan berkelanjutan yang menyeimbangkan dimensi ekonomi, budaya, dan lingkungan secara integratif. Ketiga aspek tersebut, sebagaimana tergambar pada Diagram Venn (Gambar . , menunjukkan keterhubungan dinamis yang membentuk pusat keseimbangan kebijakan. Aspek ekonomi berkontribusi pada peningkatan sirkulasi keuangan lokal dan pertumbuhan sektor aspek budaya memperkuat identitas dan ekspresi sosial melalui musik dan karnaval. aspek lingkungan menuntut pengendalian kebisingan sebagai bentuk perlindungan terhadap kualitas hidup dan kesehatan masyarakat. Pada area irisan antar-aspek, muncul sejumlah trade-off: misalnya, antara pertumbuhan ekonomi dengan tekanan lingkungan akustik, serta antara pelestarian tradisi lokal dengan potensi konflik sosial akibat perbedaan persepsi terhadap kebisingan. Oleh karena itu, kebijakan pengelolaan sound horeg yang ideal tidak bersifat restriktif semata, tetapi adaptif dan kontekstual terhadap karakter sosial budaya masyarakat Jember. Sejalan dengan itu, pengendalian sound horeg melalui aturan volume, durasi, lokasi, muatan budaya, dan re-branding memiliki keterkaitan langsung dengan pencapaian SDGs. Pembatasan volume dan penggunaan sound level meter mendukung SDG 3 (Good Health and Well-bein. , integrasi budaya lokal memperkuat SDG 11 (Sustainable Cities and Communitie. serta SDG 8 (Decent Work and Economic Growt. , sementara pengaturan durasi dan lokasi turut meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan (SDG 3 dan SDG . Selain itu, re-branding menjadi AuSound KarnavalAy mendukung SDG 16 (Peace. Justice and Strong Institution. melalui pencegahan konflik sosial dan penguatan tata kelola. Dengan demikian, kebijakan ini tidak hanya menjawab persoalan teknis kebisingan, tetapi juga mencerminkan integrasi kesehatan, ekonomi, sosial, dan budaya dalam kerangka pembangunan berkelanjutan, sebagaimana dirangkum pada Tabel 9. Gambar 6. Diagram Venn keterkaitan kegita aspek keberlanjutan Tabel 9. Implikasi solusi kebijakan sound horeg dengan SDGs Aspek Kebijakan SDGs Penjelasan Singkat Terkait Volume SDG 3 Melindungi kesehatan pendengaran dan mencegah gangguan fisik maupun mental akibat kebisingan. Budaya SDG 11. SDG Memperkuat identitas budaya lokal, menjaga harmonisasi sosial, dan membuka peluang ekonomi kreatif. Tegar Tri Wibowo. Rohmah Eka Romadhoni. Rhenata Cahya Pitaloka. Aulia Salsabila Gani. Alifan Cahyana. Rekomendasi Pengembangan Kebijakan Sound Horeg melalui Analisis Spasial dan Persepsi Masyarakat terhadap Tingkat Adaptabilitas pada Wilayah Perkotaan Kabupaten Jember Aspek Kebijakan ISSN: 2029-2138 (Onlin. Durasi & Jam Operasional Lokasi SDGs Terkait SDG 3. SDG SDG 11 Re-Branding SDG 16 Penjelasan Singkat Menjaga kenyamanan dan ritme hidup masyarakat tanpa mengganggu aktivitas harian. Menjamin kualitas lingkungan perkotaan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat. Mengurangi stigma negatif, mencegah konflik sosial, dan memperkuat tata kelola partisipatif. Sumber: Hasil Analisis, 2025 PENUTUP Fenomena Sound horeg di Kabupaten Jember memperlihatkan dinamika sosial-budaya yang kompleks, di mana aktivitas ini memberi manfaat bagi pertumbuhan ekonomi kreatif, penyediaan hiburan, serta modernisasi perayaan masyarakat. Namun demikian, kebisingan yang dihasilkan dengan intensitas mencapai 95Ae125 dB melampaui ambang batas aman dan berdampak pada penurunan Urban Quality of Life. Hal ini menimbulkan gangguan kenyamanan, kesehatan, serta potensi konflik sosial, khususnya di kawasan permukiman padat. Kondisi tersebut menegaskan bahwa Sound horeg tidak dapat dipandang sekadar sebagai hiburan, melainkan isu perkotaan yang menuntut pengelolaan serius. Respon masyarakat mayoritas menunjukkan sikap kontra dengan strategi adaptasi berupa penghindaran, sementara kelompok pro lebih sedikit dan umumnya didorong oleh alasan ekonomi maupun hiburan. Perbedaan persepsi ini dipengaruhi oleh faktor demografis, di mana kelompok rentan seperti keluarga dengan anak kecil, lansia, dan warga di permukiman padat lebih terganggu dibanding kelompok lain. Temuan ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kebutuhan hiburan dan kenyamanan hidup, sehingga diperlukan kebijakan yang mampu menjembatani kedua kepentingan Berdasarkan hasil penelitian, disarankan agar pemerintah daerah segera menetapkan regulasi khusus yang mencakup pembatasan volume maksimal O85 dB sesuai standar WHO, pengaturan durasi dan jam operasional, serta penentuan lokasi yang aman jauh dari kawasan sensitif. Kegiatan juga perlu memuat unsur budaya lokal agar tetap selaras dengan identitas daerah, serta dilakukan rebranding menuju istilah yang lebih positif seperti AuSound KarnavalAy guna mengurangi stigma negatif. Ay guna mengurangi stigma negatif. Selain itu, masyarakat perlu dilibatkan secara aktif dalam penyusunan kebijakan serta diberdayakan melalui edukasi mitigasi kebisingan. Dengan demikian. Sound horeg atau Sound Karnaval dapat tetap menjadi ruang ekonomi dan hiburan yang produktif tanpa mengorbankan kesehatan, kenyamanan, serta harmoni sosial masyarakat perkotaan Jember. Secara ilmiah, penelitian ini memberikan kontribusi terhadap bidang perencanaan kota dan studi sosial-budaya dengan menghadirkan pendekatan mixed-methods yang menggabungkan analisis spasial dan persepsi sosial dalam menilai fenomena kebisingan urban. Pendekatan ini memperluas pemahaman tentang bagaimana faktor budaya, ekonomi, dan lingkungan berinteraksi dalam membentuk kualitas hidup masyarakat perkotaan, sekaligus memperkenalkan kerangka adaptive governance sebagai alternatif tata kelola budaya perkotaan berbasis partisipasi dan resiliensi sosial. Dengan demikian, hasil penelitian ini dapat menjadi dasar konseptual bagi pemerintah daerah lain dalam merumuskan kebijakan serupa pada konteks budaya lokal yang berbeda. Adapun keterbatasan penelitian ini terletak pada cakupan wilayah yang terbatas pada tiga kecamatan dan penggunaan survei persepsi yang bersifat cross-sectional. Oleh karena itu, studi lanjutan disarankan untuk memperluas skala spasial, melibatkan analisis longitudinal terhadap dinamika sosial, serta mengintegrasikan pendekatan acoustic mapping dan analisis ekonomi kreatif guna memperkuat pemodelan kebijakan berbasis bukti. Dengan arah penelitian tersebut, isu sound horeg dapat terus dikaji secara berkelanjutan sebagai bagian dari wacana pembangunan kota yang sehat, inklusif, dan Impression: Jurnal Teknologi dan Informasi. Vol. No. November 2025. Impression: Jurnal Teknologi dan Informasi. ISSN: 2963-7333 (Onlin. A REFERENSI