PARADOKS Jurnal Ilmu Ekonomi Vol. 9 No. 1, 2026 e-ISSN : 2622-6383 Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan. Nilai Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Lingkungan Sebagai Variabel Intervening Ridhan Rahmah1*. Hariatih 2 ridhan@nobel. id 1*, hariatih@nobel. Institut Teknologi dan Bisnis Nobel Indonesia1*,2 Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana reformasi sistem administrasi perpajakan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan mempertimbangkan variabel lingkungan sebagai faktor intervening. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian eksplanatori, yang bertujuan untuk menjelaskan hubungan sebab akibat antar variabel yang diteliti berdasarkan teori-teori yang ada. Dalam penelitian ini populasi yang diteliti adalah pegawai Universitas Muhammadiyah Bulukumba. Dari populasi tersebut diambil sampel sebanyak 80 responden. Hasil penelitian adalah Indikator Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan menunjukkan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan pemahaman wajib pajak terhadap kewajiban perpajakan. Lingkungan sosial juga terbukti memiliki pengaruh penting terhadap kepatuhan wajib pajak, hal ini menunjukkan bahwa kebijakan perpajakan yang mendukung dapat mendorong wajib pajak untuk lebih patuh. Selain itu, pengaruh tidak langsung pembaharuan nilai dan sistem melalui lingkungan menegaskan pentingnya mempertimbangkan aspek sosial dalam meningkatkan kepatuhan. Kata Kunci: Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan. kepatuhan wajib pajak This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4. 0 International License. Pendahuluan Di era globalisasi saat ini, sistem perpajakan menjadi salah satu aspek krusial dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Negara-negara di seluruh dunia berusaha untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui berbagai reformasi dan pembaruan sistem administrasi perpajakan. Peningkatan kepatuhan pajak tidak hanya berdampak pada pendapatan negara, tetapi juga pada kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah (Judijanto, 2. Berbagai studi menunjukkan bahwa sistem perpajakan yang transparan dan efisien cenderung menghasilkan tingkat kepatuhan yang lebih tinggi. Selain itu, fenomena digitalisasi dan penggunaan teknologi informasi dalam administrasi perpajakan juga menjadi tren global yang signifikan, memfasilitasi proses pelaporan dan pembayaran pajak yang lebih mudah dan cepat. Di Indonesia, sistem perpajakan juga mengalami berbagai perubahan dan pembaruan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Dikenal dengan program reformasi perpajakan, pemerintah berusaha untuk memperbaiki administrasi perpajakan yang dianggap kurang efisien dan transparan. Meskipun telah terdapat peningkatan dalam penerimaan pajak, tantangan besar tetap ada, termasuk rendahnya kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban pajak (Zuhrah et al. , 2. Lingkungan sosial dan ekonomi yang beragam di Indonesia turut mempengaruhi tingkat kepatuhan wajib pajak. Dalam konteks ini, variabel lingkungan dapat berfungsi sebagai faktor Paradoks: Jurnal Ilmu Ekonomi 9. | 195 intervening yang mempengaruhi hubungan antara pembaruan sistem administrasi perpajakan dan kepatuhan wajib pajak. Fenomena yang berkaitan dengan variabel lingkungan yang memengaruhi kepatuhan wajib pajak di Indonesia mencakup aspek sosial, budaya, dan ekonomi. Contohnya, tingkat pendidikan serta pemahaman masyarakat tentang pajak berperan besar dalam kepatuhan. Selain itu, faktor budaya yang telah mendarah daging dalam masyarakat juga dapat memengaruhi pandangan terhadap kewajiban pajak. beberapa wilayah, pajak masih dilihat sebagai beban, sedangkan di tempat lain, pajak dianggap sebagai sumbangan untuk pembangunan (Peyalvo, 2. Oleh karena itu, penting untuk memahami interaksi antara variabel lingkungan ini dengan sistem perpajakan yang baru. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana pembaruan sistem administrasi perpajakan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan mempertimbangkan variabel lingkungan sebagai faktor intervening. Dengan memahami hubungan ini, diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang bermanfaat bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan perpajakan yang lebih efektif dan efisien. Selain itu, hasil penelitian ini juga diharapkan dapat memberikan wawasan bagi akademisi dan praktik perpajakan di Indonesia. Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, pemerintah menekankan pentingnya peningkatan penerimaan pajak untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Pembaruan sistem administrasi perpajakan yang diteliti dapat berkontribusi pada peningkatan kepatuhan wajib pajak, sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperluas basis pajak dan memperbaiki sistem Selain itu, peran lingkungan sebagai variabel intervening dalam penelitian ini mencerminkan komitmen RPJMN terhadap pembangunan yang ramah lingkungan, memperkuat sinergi antara kebijakan perpajakan dan keberlanjutan. Dengan demikian, penelitian ini tidak hanya memberikan wawasan tentang mekanisme peningkatan kepatuhan pajak, tetapi juga mendukung pencapaian tujuan RPJMN yang lebih luas, termasuk inovasi dan digitalisasi dalam administrasi perpajakan serta keterlibatan berbagai pemangku kepentingan. Pertama, lingkungan regulasi dan kebijakan eksternal dapat memengaruhi bagaimana sistem perpajakan beroperasi dan bagaimana wajib pajak menyesuaikan diri terhadap aturan baru (Setyowati, 2. Perubahan dalam peraturan pajak, kebijakan fiskal, dan regulasi bisnis dapat mempengaruhi persepsi dan tingkat kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban pajak mereka . Kedua, lingkungan teknologi informasi dan digitalisasi juga berdampak pada pembaruan sistem administrasi perpajakan (Rosyid et al. , 2. Penerapan teknologi baru seperti sistem informasi terintegrasi, e-filing, dan e-payment dapat mempercepat proses administrasi perpajakan, meningkatkan transparansi, dan mengurangi kesempatan untuk pelanggaran pajak. Namun, tingkat adopsi teknologi ini oleh wajib pajak dan pemerintah dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor lingkungan seperti akses teknologi, keamanan data, dan kesiapan infrastruktur . Ketiga, faktor lingkungan sosial dan budaya juga berperan penting dalam kepatuhan wajib pajak (Herlinanur et al. , 2. Persepsi masyarakat terhadap keadilan pajak, tingkat kesadaran pajak, dan budaya korupsi dapat memengaruhi tingkat kepatuhan wajib pajak terhadap sistem perpajakan. Pembaruan sistem administrasi Paradoks: Jurnal Ilmu Ekonomi 9. | 196 perpajakan yang tidak memperhatikan aspek-aspek ini dapat menghadapi resistensi dari masyarakat dan mengurangi efektivitasnya. Oleh karena itu, penelitian tentang hubungan antara pembaruan sistem inti administrasi perpajakan,nilai, kepatuhan wajib pajak, dan lingkungan sebagai variabel intervening menjadi relevan. Dengan memahami bagaimana faktor lingkungan memediasi pengaruh pembaruan sistem administrasi perpajakan, nilai terhadap kepatuhan wajib pajak, pemerintah dan pembuat kebijakan dapat merancang strategi yang lebih efektif untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan mengoptimalkan penerimaan pajak negara. Selain itu, penelitian ini juga dapat memberikan wawasan yang berharga bagi praktisi pajak dan akademisi dalam merancang dan mengevaluasi kebijakan perpajakan yang lebih holistik dan berkelanjutan. Metode Analisis Penelitian ini mengadopsi pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian explanatory research, yang bertujuan untuk menjelaskan hubungan kausal antara variabel-variabel yang diteliti berdasarkan teori yang sudah ada. Pendekatan ini dipilih karena cocok untuk menguji pengaruh langsung dan tidak langsung dari pembaruan sistem inti administrasi perpajakan serta nilai terhadap kepatuhan wajib pajak, dengan lingkungan sebagai variabel intervening. Penelitian explanatory bertujuan untuk menjelaskan dan menguji hipotesis, sehingga dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang fenomena yang diteliti melalui data kuantitatif yang terukur. Dalam penelitian ini, populasi yang diteliti adalah pegawai di Universitas Muhammadiyah Bulukumba. Dari populasi tersebut, diambil sampel sebanyak 80 responden yang dianggap memenuhi syarat untuk analisis statistik dengan pendekatan Structural Equation Modeling (Hair et al. , 2. Data dikumpulkan melalui kuesioner tertutup yang disusun berdasarkan indikator dari masing-masing variabel. Setiap item dalam kuesioner diukur dengan skala Likert lima poin, mulai dari "sangat tidak setuju" hingga "sangat setuju", untuk menangkap sikap, persepsi, dan kecenderungan perilaku responden terhadap isu yang diteliti. Untuk memastikan validitas dan reliabilitas instrumen, dilakukan pengujian dengan menggunakan nilai outer loading. Average Variance Extracted (AVE), dan CronbachAos alpha, sesuai dengan standar dalam metode PLS. Diharapkan bahwa nilai outer loading melebihi 0,7, nilai AVE lebih dari 0,5, dan nilai CronbachAos alpha lebih dari 0,7 untuk menjamin bahwa setiap konstruk memiliki validitas konvergen dan reliabilitas internal yang baik. Analisis data dilakukan menggunakan pendekatan Partial Least Squares-Structural Equation Modeling (PLS-SEM) dengan bantuan software SmartPLS versi 4. PLS dipilih karena keunggulannya dalam menganalisis model struktural yang kompleks tanpa memerlukan data yang berdistribusi normal secara ketat. Analisis dalam studi ini tidak hanya menilai hubungan langsung antar variabel, tetapi juga hubungan tidak langsung . melalui pendekatan path analysis, sehingga dapat dieksplorasi peran lingkungan sebagai variabel intervening. Dengan metode ini, dapat diukur seberapa besar kontribusi langsung pengaruh pembaruan sistem inti administrasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak, serta seberapa besar pengaruh tidak langsung yang dimediasi oleh lingkungan. Pendekatan ini dianggap sangat tepat untuk penelitian yang bertujuan menjelaskan dinamika pembaruan sistem inti administrasi perpajakan dan nilai secara menyeluruh. Paradoks: Jurnal Ilmu Ekonomi 9. | 197 Hasil dan Pembahasan Hasil Penelitian Loading Factor Analysis Gambar 1. Loading Factor Analysis Dalam analisis menggunakan Partial Least Squares (PLS), loading factor atau outer loading menunjukkan seberapa besar kontribusi masing-masing indikator terhadap konstruk yang diwakilinya. Nilai loading factor berkisar antara 0 hingga 1, dengan nilai yang mendekati 1 menandakan hubungan yang kuat antara indikator dan konstruk. Sebagai contoh, indikator seperti Pembaruan sistem AP (X1. memiliki loading factor sebesar 0. menunjukkan kontribusi signifikan terhadap konstruk Lingkungan. Indikator lainnya, seperti Y1. 1 dan Y1. 4, juga menunjukkan nilai tinggi . 855 dan 0. , yang menandakan relevansi yang kuat dalam mengukur konstruk Nilai. Di sisi lain, konstruk Lingkungan memiliki loading factor 0. 662 terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, menunjukkan pengaruh yang sedang dan adanya ruang untuk perbaikan, sementara Kepatuhan Wajib Pajak sendiri menunjukkan loading factor 0. 555, menandakan pengaruh yang lebih rendah. Secara keseluruhan, analisis loading factor memberikan wawasan penting tentang seberapa baik indikator mengukur konstruk yang diinginkan, membantu pemahaman tentang faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam konteks lingkungan dan nilai. R-Square Analysis Tabel 1. Hasil Uji R-Square Kepatuhan Wajib Pajak Lingkungan R-square R-square adjusted Analisis R-squared (RA) memberikan wawasan penting tentang seberapa baik model menjelaskan variasi dalam data. Berdasarkan hasil olahan data, nilai R-squared untuk Kepatuhan Wajib Pajak adalah 0. 655, yang menunjukkan bahwa sekitar 65. 5% variasi dalam kepatuhan wajib pajak dapat dijelaskan oleh variabel independen dalam model, termasuk Pembaruan Sistem dan Lingkungan. Nilai R-squared yang berada di angka ini Paradoks: Jurnal Ilmu Ekonomi 9. | 198 menunjukkan kategori yang baik, meskipun masih ada 34. 5% variasi yang mungkin dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak dimasukkan dalam model. Sementara itu, nilai R-squared untuk Lingkungan adalah 0. 662, yang berarti sekitar 66. variasi dalam Lingkungan dapat dijelaskan oleh variabel-variabel dalam model. Ini juga menunjukkan bahwa model memiliki kemampuan yang baik dalam menjelaskan pengaruh variabel-variabel yang ada. R-squared yang lebih tinggi pada Lingkungan dibandingkan dengan Kepatuhan Wajib Pajak menunjukkan bahwa Lingkungan mungkin lebih sensitif terhadap perubahan yang dihasilkan oleh Pembaruan Sistem. Secara keseluruhan, analisis R-squared ini memberikan gambaran yang jelas tentang efektivitas model dalam menjelaskan hubungan antar variabel, serta menunjukkan potensi area untuk penelitian lebih lanjut. Construct Realiability and Validity Tabel 2. Hasil Uji Realibility dan Validity Kepatuhan Wajib Pajak Lingkungan Nilai Pembaruan sistem AP Cronbach's Composite reliability . Composite reliability . Average variance extracted (AVE) Analisis construct reliability and validity memberikan pemahaman yang mendalam tentang kualitas pengukuran variabel dalam model. Berdasarkan hasil olahan data, nilai Cronbach's alpha untuk Kepatuhan Wajib Pajak adalah 0. 866, yang menunjukkan tingkat konsistensi internal yang sangat baik, mengindikasikan bahwa indikator-indikator yang digunakan untuk mengukur konstruk ini saling berkorelasi dengan baik. Composite reliability untuk Kepatuhan Wajib Pajak juga menunjukkan nilai yang tinggi, 870, yang menegaskan bahwa konstruk ini stabil dan dapat diandalkan. Selain itu, nilai Average Variance Extracted (AVE) untuk Kepatuhan Wajib Pajak adalah 0. 789, yang lebih besar dari 0. 5, menunjukkan bahwa konstruk ini mampu menjelaskan lebih dari 50% varians dari indikator-indikator yang diukurnya. Sementara itu. Lingkungan memiliki nilai Cronbach's alpha sebesar 0. 825 dan Composite reliability sebesar 0. 825, yang juga menunjukkan konsistensi internal yang baik. Namun. AVE untuk Lingkungan hanya 0. 741, yang masih memenuhi syarat minimal, menandakan bahwa indikator yang digunakan untuk konstruk ini juga memiliki validitas yang baik. Nilai untuk Nilai dan Pembaruan Sistem AP masing-masing adalah 0. 854 dan 0. untuk Cronbach's alpha, serta 0. 895 dan 0. 855 untuk Composite reliability, menunjukkan bahwa kedua konstruk ini juga memiliki tingkat konsistensi yang tinggi. Namun. AVE untuk Nilai adalah 0. 631, sementara Pembaruan Sistem AP memiliki AVE 0. 749, menunjukkan bahwa kedua konstruk ini juga valid dalam mengukur indikator-indikator yang terkait. Secara keseluruhan, hasil analisis construct reliability and validity menunjukkan bahwa semua konstruk dalam model penelitian ini memiliki tingkat reliabilitas dan validitas yang baik, yang menandakan bahwa hasil penelitian dapat diandalkan dan memberikan gambaran yang akurat tentang hubungan antar variabel yang diteliti. Paradoks: Jurnal Ilmu Ekonomi 9. | 199 Pengaruh Langsung (Dirrect Effec. Tabel 3. Hasil Uji Direct Effect Lingkungan i Kepatuhan Wajib Pajak Nilai i Kepatuhan Wajib Pajak Nilai i Lingkungan Pembaruan sistem AP i Kepatuhan Wajib Pajak Pembaruan sistem AP i Lingkungan Original sample (O) Sample mean (M) Standard deviation (STDEV) T statistics (|O/STDEV|) Berdasarkan hasil olahan data, pengaruh Lingkungan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak menunjukkan nilai original sample (O) sebesar 0. 572, dengan nilai T-statistics sebesar Nilai P yang dihasilkan adalah 0. 000, yang jauh di bawah batas signifikansi 0. menandakan bahwa pengaruh Lingkungan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak signifikan dan positif. Selanjutnya, pengaruh Nilai terhadap Kepatuhan Wajib Pajak tercatat dengan nilai original sample sebesar 0. 231 dan T-statistics sebesar 2. Nilai P untuk pengaruh ini 041, yang juga menunjukkan signifikansi pada tingkat 5%. Ini berarti bahwa Nilai memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, meskipun pengaruhnya lebih kecil dibandingkan dengan Lingkungan. Di sisi lain, pengaruh Lingkungan terhadap Nilai memiliki nilai original sample sebesar 580, dengan T-statistics yang menunjukkan signifikansi. Meskipun tidak terdapat nilai P yang jelas pada tabel ini, pengaruh positif ini menunjukkan bahwa Lingkungan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan Nilai. Terakhir, untuk Pembaruan Sistem AP, pengaruhnya terhadap Kepatuhan Wajib Pajak tercatat dengan nilai original sample 0. 565 dan T-statistics yang signifikan. Meskipun nilai P tidak disebutkan, pengaruh ini cenderung positif dan menunjukkan relevansi penting dalam konteks penelitian. Secara keseluruhan, analisis pengaruh langsung ini menunjukkan bahwa semua variabel independenAiLingkungan. Nilai, dan Pembaruan Sistem APAimemiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, dengan Lingkungan sebagai pengaruh yang paling kuat. Hasil ini memberikan gambaran jelas tentang factor. Pengaruh Tidak Langsung (Indirect Effec. Tabel 4. Hasil Uji Indirect Effect Nilai i Lingkungan -> Kepatuhan Wajib Pajak Pembaruan sistem AP i Lingkungan i Kepatuhan Wajib Pajak Original sample (O) Sample mean (M) Standard deviation (STDEV) T statistics (|O/STDEV|) Berdasarkan hasil olahan data, pengaruh Nilai terhadap Kepatuhan Wajib Pajak melalui Lingkungan memiliki nilai original sample (O) sebesar 0. Nilai T-statistics untuk pengaruh ini adalah 3. 414, dengan P-value sebesar 0. 001, yang menunjukkan bahwa pengaruh tidak langsung ini signifikan pada tingkat 5%. Hal ini mengindikasikan bahwa Paradoks: Jurnal Ilmu Ekonomi 9. | 200 peningkatan Nilai berkontribusi positif terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, dengan Lingkungan sebagai mediator yang memperkuat hubungan tersebut. Selanjutnya, pengaruh Pembaruan Sistem AP terhadap Kepatuhan Wajib Pajak melalui Lingkungan tercatat dengan nilai original sample sebesar 0. Meskipun nilai Tstatistics tidak disebutkan secara spesifik, nilai P untuk pengaruh ini adalah 0. 015, yang juga menunjukkan signifikansi positif. Ini menunjukkan bahwa Pembaruan Sistem AP tidak hanya berdampak langsung pada Kepatuhan Wajib Pajak, tetapi juga memiliki pengaruh tidak langsung melalui Lingkungan. Secara keseluruhan, analisis pengaruh tidak langsung ini menegaskan bahwa baik Nilai maupun Pembaruan Sistem AP memiliki pengaruh yang signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Lingkungan sebagai variabel intervening. Hasil ini memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang mekanisme yang mendasari hubungan antar variabel dalam konteks administrasi perpajakan dan menunjukkan pentingnya mempertimbangkan variabel intervening dalam model penelitian. Pembahasan Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Analisis yang dilakukan menggunakan metode Partial Least Squares (PLS) menunjukkan bahwa indikator-indikator yang digunakan dalam penelitian ini memiliki loading factor yang signifikan, dengan kontribusi paling tinggi dari indikator Pembaruan Sistem Administrasi Pajak, yang mencerminkan bahwa pembaruan sistem memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman wajib pajak mengenai kewajiban perpajakan mereka. Nilai R-squared sebesar 0. 655 untuk Kepatuhan Wajib Pajak menunjukkan bahwa model ini mampu menjelaskan sekitar 65. 5% variasi dalam kepatuhan pajak, meskipun masih terdapat faktor-faktor lain yang perlu dieksplorasi lebih lanjut. Analisis reliabilitas dan validitas menunjukkan bahwa semua konstruk dalam penelitian ini memiliki tingkat konsistensi yang tinggi, dengan nilai Cronbach's alpha yang baik, yang menegaskan bahwa hasil penelitian dapat diandalkan. Hasil menunjukkan bahwa Lingkungan memiliki pengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, di mana nilai P yang dihasilkan jauh di bawah 0. 05, menandakan bahwa lingkungan sosial dan kebijakan perpajakan yang mendukung dapat mendorong wajib pajak untuk lebih patuh. Sesuai dengan penelitan (Ghesiyah, 2. yang mengatakan bahwa Hasil pengujian hipotesis simultan menunjukan bahwa Pengetahuan Pajak Berpengaruh Positif Tidak Langsung Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Kesadaran Wajib Pajak sebagai Variabel Intervening sedangkan lingkungan Wajib Pajak Tidak Berpengaruh Positif Tidak Langsung Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Kesadaran Wajib Pajak sebagai Variabel Intervening Selain itu, pengaruh tidak langsung menunjukkan bahwa baik Nilai maupun Pembaruan Sistem Administrasi pajak berkontribusi positif terhadap kepatuhan wajib pajak melalui Lingkungan, sesuai dengan penelitian (Bahrien & Purba, 2. yang mengatakan bahwa modernisasi administrasi perpajakan memiliki dampak positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak secara individual, sedangkan transparansi tidak memiliki pengaruh yang signifikan. Temuan mengindikasikan bahwa peningkatan dalam sistem administratif dan nilai-nilai yang baik dapat memperkuat kepatuhan pajak. Implikasi dari penelitian ini sangat penting bagi pengambil kebijakan dan administrasi perpajakan, di mana pembaruan yang efektif dalam sistem administrasi perpajakan, dengan memperhatikan nilai-nilai dan lingkungan, dapat menjadi strategi yang efisien untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Oleh karena itu, diperlukan perhatian lebih dari pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang mendukung, termasuk penyuluhan dan edukasi tentang pentingnya kepatuhan pajak. Penelitian ini memberikan gambaran yang Paradoks: Jurnal Ilmu Ekonomi 9. | 201 jelas tentang hubungan antara pembaruan sistem, nilai, dan lingkungan terhadap kepatuhan wajib pajak, dan saran untuk penelitian mendatang mencakup analisis longitudinal untuk melihat perubahan kepatuhan dari waktu ke waktu serta eksplorasi faktor-faktor lain yang mungkin mempengaruhi kepatuhan wajib pajak. Simpulan dan Saran Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diatas kesimpulan dari penelitian ini mengungkapkan bahwa analisis menggunakan metode Partial Least Squares (PLS) memberikan pemahaman yang mendalam tentang faktor-faktor yang memengaruhi kepatuhan wajib pajak. Indikator Pembaruan Sistem Administrasi Pajak menunjukkan kontribusi signifikan dalam meningkatkan pemahaman wajib pajak mengenai kewajiban Lingkungan sosial juga terbukti memiliki pengaruh penting terhadap kepatuhan wajib pajak, menunjukkan bahwa kebijakan perpajakan yang mendukung dapat mendorong wajib pajak untuk lebih patuh. Selain itu, pengaruh tidak langsung dari nilai dan pembaruan sistem melalui lingkungan menegaskan pentingnya mempertimbangkan aspek sosial dalam meningkatkan kepatuhan. Temuan ini memberikan implikasi signifikan bagi pengambil kebijakan dan administrasi perpajakan, menekankan perlunya pembaruan sistem yang efektif dan edukasi untuk menciptakan lingkungan yang mendukung kepatuhan pajak. Referensi