Journal of Science Education and Management Business (JOSEAMB) Vol. No. 1, tahun 2026, hlm. ISSN: 2828-3031 ANALISIS INTEGRASI KEBERLANJUTAN LINGKUNGAN, GREEN ECONOMY. DAN KESEJAHTERAAN SOSIAL DALAM PENGADAAN BERKELANJUTAN Komala Sari Politeknik Pengadaan Nasional. Indonesia Info Artikel ABSTRAK Sejarah artikel: Pengadaan berkelanjutan . ustainable procuremen. merupakan pendekatan strategis dalam pengadaan barang/jasa yang mengintegrasikan aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial guna mendukung pembangunan Pendekatan ini mencerminkan pemahaman bahwa biaya lingkungan dan sosial yang diabaikan pada tahap pengadaan pada akhirnya akan menjadi beban ekonomi yang jauh lebih besar di masa yang akan datang. Pendekatan ini menunjukkan bahwa efisiensi ekonomi tidak dapat dipisahkan dari kesehatan ekositem dan kesejahteraan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep pengadaan berkelanjutan, efektifitas regulasi di Indonesia, dan strategi implementasinya dalam sektor publik. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis kualitatif deskriptif dari studi kepustakaan terhadap regulasi, kebijakan, dan literatur ilmiah terkait dengan menggunakan SWOT. Hasil kajian menunjukkan bahwa pengadaan berkelanjutan berpotensi meningkatkan efisiensi anggaran, mendorong inovasi pasar, meminimalisir kerusakan lingkungan dan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan sosial. Namun demikian, implementasinya masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan kapasitas SDM, pemahaman pemangku kepentingan, serta ketersediaan produk ramah Pengadaan berkelanjutan menjadi instrumen kebijakan yang efektif, karena melahirkan manfaat yang konkrit bagi perlindungan lingkungan, peningkatan kesejahteraan sosial, dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi rujukan kebijakan dan akademik dalam penguatan implementasi pengadaan berkelanjutan di Indonesia. Received: 6 Jan 2026 Revised: 20 Jan 2026 Accepted: 25 Jan 2026 Published: 31 Jan 2026 Kata kunci: Pengadaan Berkelanjutan. Green Economy. Kesejahteraan Sosial. Keberlanjutan Lingkungan. SWOT Ini adalah artikel akses terbuka di bawah lisensi CC BY-SA. Penulis yang sesuai: Komala Sari Politeknik Pengadaan Nasional. Indonesia Email: komala_tl@yahoo. PENDAHULUAN Pengadaan barang/jasa pemerintah memiliki peran strategis dalam mendorong pembangunan Dengan anggaran belanja pemerintah yang signifikan terhadap penggunaan APBN dan APBD, pengadaan tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme pemenuhan kebutuhan negara, tetapi juga sebagai instrumen kebijakan publik. Dalam konteks global dan nasional, pengadaan berkelanjutan menjadi pendekatan penting untuk mengintegrasikan prinsip keberlanjutan lingkungan, green economy, dan kesejahteraan sosial. Homepage jurnal: https://rcf-indonesia. org/jurnal/index. php/JOSEAMB/index A ISSN: 2828-3031 Indonesia telah menunjukkan komitmen pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDG. dan transisi menuju ekonomi hijau. Salah satu bentuk dari komitmen tersebut adalah penerapan pengadaan berkelanjutan, termasuk pengadaan ramah lingkungan dan pengadaan yang berpihak pada UMKM serta kelompok rentan. Meskipun demikian, implementasi pengadaan berkelanjutan masih menghadapi berbagai tantangan struktural dan Tuntutan global dan kondisi krisis ekologis mengharuskan adanya sebuah perubahan fundamental terhadap makna nilai terbaik . alue for mone. , melampaui angka-angka dalam dokumen penawaran menuju dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan masyarakat. Evolusi terjadi dari yang hanya sekedar konsep pengadaan hijau . reen procuremen. , dimana fokus utamanya adalah meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan, menjadi paradigma pengadaan berkelanjutan . ustainable procuremen. Tiga pilar utama pembangunan berkelanjutan yaitu ekonomi, lingkungan dan sosial merupakan sebuah kerangka kerja holistik yang terintegrasi satu dengan yang lainnya. Paradigma pengadaan berkelanjutan . ustainable procuremen. telah merubah konsep pengadaan barang/jasa pemerintah yang terisolasi dalam ruang hampa dengan mempertimbangkan harga terendah, menjadi pertimbangan pada total biaya kepemilikan dan dampak siklus hidup produk secara keseluruhan. Selama ini, pengadaan sering dipandang hanya sebagai proses administratif untuk memperoleh barang/jasa dengan harga terendah. Paradigma tersebut mulai bergeser menuju pendekatan yang lebih komprehensif, yang lebih ramah lingkungan melalui pengadaan Pergeseran ini mencerminkan pemahaman bahwa biaya lingkungan dan sosial yang diabaikan pada tahap pengadaan pada akhirnya akan menjadi beban ekonomi yang jauh lebih besar di masa depan. Sehingga proses pengadaan tidak lagi menjadi aktivitas administratif semata, melainkan sebuah arena strategis untuk mendorong inovasi, memberdayakan ekonomi lokal, dan melindungi hak-hak pekerja. Pendekatan ini mengakui efisiensi ekonomi tidak dapat dipisahkan dari Kesehatan ekositem dan kesejahteraan sosial. Integrasi prinsip ekonomi hijau . reen econom. dalam kerangka pengadaan menjadi sangat Ekonomi hijau menawarkan sebuah model pembangunan yang tidak hanya bertujuan untuk pertumbuhan ekonomi, tetapi juga secara simultan meningkatkan kesejahteraan manusia dan kesetaraan sosial, sambil secara signifikan mengurangi risiko lingkungan dan kelangkaan ekologis. Payung hukum utama yang mengatur seluruh proses pengadaan di Indonesia adalah Peraturan Presiden (Perpre. tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Upaya krusial yang perlu dilakukan adalah menyelaraskan Perpres ini dengan program pembangunan berkelanjutan. Salah satu aspeknya adalah pengenalan preferensi produk ramah lingkungan secara konsisten dan efektif oleh semua stakeholder. Tentunya hal ini dimulai dari sinkronisasi perencanaan dokumen strategis nasional, yang tertuang dalam Roadmap Ekonomi Hijau, sehingga pengadaan berubah menjadi alat implementasi kebijakan strategis nasional. Agar aspek pengadaan berkelanjutan dapat terwujud dan terus berkembang di kalangan pemerintahan maka dengan regulasi-regulasi yang sudah ada perlu terus diinternalisasi melalui pengembangan kapasitas pelaku pengadaan barang/jasa. Proses internalisasi aspek pengadaan berkelanjutan salah satunya adalah menerapkan pengadaan yang ramah lingkungan pada setiap tahapan pengadaan barang/jasa. Untuk itu sangat penting menunjukkan dasar-dasar substansi dan filosofis penerapan aspek ramah lingkungan sesuai tahapan dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan kedua Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Berdasarkan kondisi tersebut, diperlukan suatu analisis komprehensif untuk menilai posisi strategis pengadaan berkelanjutan dalam mengintegrasikan aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial. Analisis SWOT digunakan dalam penelitian ini untuk mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman sebagai dasar perumusan strategi penguatan pengadaan berkelanjutan. Selain itu, juga dilakukan analisis konsep pengadaan berkelanjutan dan efektifitas regulasi di Indonesia. JOSEAMB Vol. No. Tahun 2026 JOSEAMB ISSN: 2828-3031 TINJAUAN LITERATUR Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah kegiatan Pengadaan Barang/Jasa oleh Kementerian. Lembaga. Perangkat Daerah. Institusi Lainnya, dan Pemerintah Desa yang dibiayai oleh APBN. APBD, dan/atau APB Desa, yang prosesnya dimulai dari identifikasi kebutuhan sampai dengan serah terima hasil pekerjaan (Peraturan Presiden No. 46 Tahun 2. Pengadaan ramah lingkungan . reen procuremen. adalah suatu proses pemenuhan kebutuhan barang/jasa Kementrian/ Lembaga/ Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi (K/L/D/I) sehingga keseluruhan tahapan proses pengadaan bermanfaat tidak hanya untuk K/L/D/I tapi juga untuk masyarakat dan perekonomian dengan meminimalkan dampak kerusakan lingkungan (Messah dkk. , 2. Pengadaan Berkelanjutan adalah pengadaan barang dan jasa yang bertujuan untuk mencapai nilai manfaat yang menguntungkan secara ekonomi tidak hanya bagi Kementerian/Lembaga/ Perangkat Daerah sebagai penggunanya, tetapi juga bagi masyarakat, serta signifikan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dalam keseluruhan siklus penggunaan (Perpres 16 Tahun 2. Pengadaan Berkelanjutan adalah pendekatan sistematis untuk mengidentifikasi dan mendorong pengadaan barang dan jasa yang mencapai value for money dan meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan selama produksi, penggunaan, dan pasca penggunaannya serta mempertimbangkan dampak ekonomi, sosial, dan kelembagaan dari pengadaan tersebut. Hal ini diharapkan dapat: Meningkatkan kesejahteraan sosial secara berkesinambungan. Menjaga kelangsungan komunitas. Menjaga kualitas lingkungan. Bersifat inklusif untuk semua warga negara Indonesia. Menerapkan tata kelola dan kelembagaan yang menjaga kualitas hidup dari satu generasi ke generasi Berdasarkan Peraturan Kepala LKPP Nomor 157 Tahun 2024. Aspek keberlanjutan dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah terdiri atas: Aspek Ekonomi meliputi biaya produksi barang/jasa sepanjang usia barang/jasa tersebut. Aspek Sosial meliputi pemberdayaan usaha kecil, jaminan kondisi kerja yang adil, pemberdayaan komunitas/usaha lokal, kesetaraan, dan keberagaman. Aspek lingkungan hidup meliputi pengurangan dampak negatif terhadap kesehatan, kualitas udara, kualitas tanah, kualitas air, dan menggunakan sumber daya alam sesuai dengan ketentuan perundangundangan. Pengadaan berkelanjutan adalah proses pengadaan yang mempertimbangkan dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan sepanjang siklus hidup barang/jasa, mulai dari perencanaan kebutuhan sampai dengan akhir masa pakai. (Puspita dkk, 2. Konsep ini sering dikaitkan dengan prinsip value for money yang tidak hanya biaya awal, tetapi juga biaya siklus hidup . ife cycle cos. Pengadaan hijau . reen procuremen. merupakan bagian dari pengadaan berkelanjutan yang berfokus pada pengurangan dampak lingkungan, seperti emisi karbon, limbah, dan penggunaan sumber daya alam. Sementara itu, aspek sosial mencakup pemenuhan standar ketenagakerjaan, pemberdayaan UMKM, serta perlindungan kelompok rentan. Agar pengadaan berkelanjutan dapat dilaksanakan secara objektif, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan, para praktisi memerlukan acuan atau standar yang jelas. Tanpa standar teknis yang kredibel, proses evaluasi penawaran berisiko menjadi subjektif dan membuka celah bagi sengketa atau bahkan praktik greenwashing. Di sinilah peran kementerian teknis sektoral menjadi sangat vital. Adapun regulasi Pengadaan Berkelanjutan diatur dalam: Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019 tentang Kesehatan Kerja A ISSN: 2828-3031 Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan. Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Label Ramah Lingkungan untuk Pengadaan Barang dan Jasa Ramah Lingkungan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Konstruksi Berkelanjutan Peraturan Kepala Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Kinerja Energi Minimum Untuk Peralatan Pemanfaat Energi Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 135. K/EK. 07/DJE/2022 tentang Standar Kinerja Energi Minimum dan Label Tanda Hemat Energi untuk Peralatan Pemanfaat Energi Lampu Light-Emitting Diode (LED) Keputusan Kepala LKPP Nomor 157 Tahun 2024 Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 16 Tahun 2020 tentang Penunjukan Produk Hijau untuk Digunakan dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang Berkelanjutan. HASIL DAN PEMBAHASAN Saat ini Pemerintah Indonesia telah mendorong implementasi pengadaan berkelanjutan dengan mengintegrasikan prinsip keberlanjutan dalam kebijakan pengadaan barang/jasa. Kerangka regulasi tersebut antara lain mencakup kebijakan pengadaan pemerintah, peraturan mengenai penggunaan produk dalam negeri, serta kebijakan pengadaan ramah lingkungan. Ditinjau dari aspek lingkungan, pengadaan barang/jasa bisa dimulai dari tahap perencanaan. Perencanaan yang baik dan standar yang jelas harus diwujudkan dalam strategi pengadaan yang cerdas dan didukung oleh kerangka kerja manajemen risiko yang kuat. Strategi pengadaan adalah tentang bagaimana cara kita mendekati pasar dan menyusun dokumen lelang untuk mencapai hasil berkelanjutan yang diinginkan. Pada akhirnya, semua perencanaan dan standar harus dieksekusi melalui strategi pengadaan yang tepat dan manajemen risiko yang proaktif. Penggunaan spesifikasi berbasis kinerja, bukan preskriptif, teridentifikasi sebagai alat ampuh untuk mendorong inovasi hijau dari para pelaku pasar. Penilaian pengadaan lebih sering diputuskan berdasarkan harga pembelian, namun pada produk dan pekerjaan, biaya yang timbul selama proses penggunaan dan pasca barang tidak dapat digunakan . tidak diperhitungan dan jumlahnya kadang sangat signifikan. Tahap evaluasi administrasi dan kualifikasi adalah pondasi dari seluruh proses penilaian. Fase ini berfungsi sebagai filter pertama yang memastikan bahwa hanya penyedia barang/jasa yang memenuhi persyaratan legalitas dasar dan memiliki komitmen serta kapasitas awal dalam aspek keberlanjutan yang dapat melanjutkan ke tahap evaluasi teknis. Mengabaikan ketelitian pada tahap ini dapat mengakibatkan pemborosan waktu untuk mengevaluasi penawaran dari perusahaan yang tidak memenuhi syarat atau, lebih buruk lagi, terikat kontrak dengan penyedia yang tidak memiliki kredibilitas lingkungan dan sosial. Proses evaluasi penawaran adalah jantung dari siklus pengadaan, sebuah tahapan krusial di mana semua perencanaan, standar, dan strategi diuji. Di sinilah keputusan final dibuat, yang akan menentukan tidak hanya pemenang kontrak, tetapi juga sejauh mana tujuan keberlanjutan sebuah institusi dapat terealisasi. Jika tahap perencanaan adalah tentang merancang mobil balap yang ideal, maka tahap evaluasi adalah balapan itu sendiri, sebuah ajang pembuktian di mana berbagai proposal bersaing untuk menunjukkan siapa yang paling mampu memenuhi kriteria kecepatan, efisiensi, dan keamanan secara seimbang. Tanpa sebuah mekanisme evaluasi yang adil, transparan, dan mampu mengukur aspek keberlanjutan secara akurat, semua upaya sebelumnya akan sia-sia. JOSEAMB Vol. No. Tahun 2026 JOSEAMB ISSN: 2828-3031 Tantangan utama dalam evaluasi penawaran berkelanjutan adalah bergerak melampaui perbandingan harga yang sederhana. Hal ini menuntut pengembangan sebuah sistem penilaian yang multidimensional, yang mampu memberikan bobot yang layak bagi kinerja lingkungan dan sosial, setara dengan kinerja teknis dan finansial. Dalam proses penetapan harus memperhatikan kriteria persyaratan yang menyatakan suatu barang/jasa ramah lingkungan dan berkelanjutan adalah sebagai berikut: Barang Ramah Lingkungan Hidup Meliputi Seluruh Aspek Lingkungan Hidup Sepanjang Daur Hidup Produk, keberlanjutan proses produksi, keberlanjutan sumber daya alam dan legalitas jelas. Aspek sustainability dipertimbangkan secara menyeluruh, tidak hanya pada produk tetapi juga dampak jangka panjang dari keberlanjutan lingkungan, karena terkadang biaya recovery jauh lebih besar dari pada biaya pengadaan itu sendiri. Yang menjadi dasar terpenting adalah memperhatikan syarat-syarat pada saat kontrak dan serah terima produk/jasa, apakah memperhatikan aspek keberlanjutan terhadap lingkungan, karena hal ini menjadi lebih efisien. Analisis SWOT digunakan untuk memetakan kondisi internal dan eksternal pengadaan berkelanjutan dengan mengintegrasikan tiga pilar pembangunan berkelanjutan . konomi, sosial, dan lingkunga. berdasarkan regulasi, kebijakan, dan literatur ilmiah. Secara keseluruhan, pengadaan berkelanjutan memiliki kekuatan utama pada legitimasi regulasi dan potensi manfaat jangka panjang. Peluang besar datang dari komitmen SDGs dan perkembangan pasar hijau. Namun, kelemahan internal berupa kapasitas SDM dan dominasi paradigma harga terendah perlu segera diatasi agar ancaman eksternal dapat diminimalkan. Oleh karena itu, strategi penguatan implementasi harus diarahkan pada peningkatan kompetensi, harmonisasi kebijakan, serta penguatan pasar penyedia Untuk mengoptimalkan implementasi pengadaan berkelanjutan dengan mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan dilakukan analisis strategi memanfaatkan kekuatan internal untuk menangkap peluang eksternal, strategi memanfaatkan kekuatan internal untuk meminimalkan ancaman eksternal, strategi memanfaatkan peluang eksternal untuk mengatasi kelemahan internal, dan strategi defensif untuk meminimalkan kelemahan dan menghindari ancaman. Strategi-strategi yang dihasilkan dari analisis SWOT dapat dilihat pada Tabel 1. Hasil analisis SWOT memberikan manfaat terhadap implementasi pengadaan berkelanjutan antara lain: Manfaat ekonomi, berupa efisiensi anggaran jangka panjang dan peningkatan kualitas belanja Manfaat lingkungan, melalui pengurangan emisi, limbah, dan konsumsi energi. Manfaat sosial, dengan mendorong praktik usaha yang beretika, inklusif, dan berkeadilan. Meskipun memiliki banyak manfaat, pengadaan berkelanjutan menghadapi sejumlah tantangan, seperti keterbatasan pemahaman aparatur pengadaan, resistensi terhadap perubahan, serta keterbatasan pasar dalam menyediakan produk/jasa yang memenuhi kriteria keberlanjutan. Sehingga perlu dilakukan strategi-strategi untuk memperkuat implementasi pengadaan berkelanjutan meliputi penguatan regulasi teknis, peningkatan kompetensi SDM pengadaan, integrasi kriteria keberlanjutan dalam perencanaan dan evaluasi pengadaan, serta kolaborasi dengan pelaku usaha dan masyarakat. Pengadaan berkelanjutan merupakan pendekatan strategis yang relevan untuk meningkatkan kualitas belanja pemerintah dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Meskipun masih menghadapi berbagai tantangan, penerapan pengadaan berkelanjutan dapat dioptimalkan melalui penguatan kebijakan, peningkatan kapasitas SDM, serta komitmen seluruh pemangku Dengan demikian, pengadaan berkelanjutan tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga instrumen transformasi pembangunan. ISSN: 2828-3031 Tabel 1 Hasil Analisis SWOT Integrasi Keberlanjutan Lingkungan. Green Economy, dan Kesejahteraan Sosial Tahapan Implementasi Pengadaan Berkelanjutan yang mengacu kepada Keputusan Kepala LKPP Nomor 157 Tahun 2024 adalah: Integrasi keberlanjutan sejak perencanaan, yaitu pertimbangan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi harus dilakukan dari awal tahapan anggaran dan rencana pengadaan. Penggunaan sistem elektronik . -Procurement / e-Katalo. sebagai sarana penerapan kriteria berkelanjutan seperti pemilihan produk ramah lingkungan. Penilaian kinerja berkelanjutan, yaitu Indikator dan KPI terkait keberlanjutan harus dimasukkan ke dalam evaluasi dan kontrak. Pengadaan Pemerintah memiliki daya beli rata-rata 16,85 % dari Produk Domestik Bruto Indonesia pada tahun 2024 (Kumparan. Pemerintah Indonesia mencatatkan komitmen belanja pengadaan barang dan jasa dalam negeri yang sangat signifikan, mencapai Rp 1. 428,25 triliun pada tahun 2024. Total PDB Indonesia atas dasar harga berlaku (ADHB) sepanjang Tahun 2024 adalah Rp 22. 139 triliun. Pertumbuhan belanja sebesar 19,9% merupakan salah satu yang tertinggi dalam dua dekade, didorong oleh belanja pemilu, bantuan sosial dan proyek infrastruktur. Daya beli tersebut dapat dimanfaatkan dengan mengalihkan pengadaan pemerintah ke barang dan jasa yang lebih berkelanjutan sehingga pasar barang dan jasa terdorong untuk berinovasi dan meningkatkan aspek-aspek keberlanjutan sebagai proses transisi menuju ekonomi hijau. Di Amerika Serikat. Sustainable procurement program milik general service administration (GSA) melakukan konsolidasi dan organisir informasi dari program lingkungan federal dalam satu tempat, membantu personel kontrak federal dan manajer program mengidentifikasi persyaratan pembelian hijau yang berlaku. Program ini juga membantu agensi federal membeli produk dan jasa yang lebih ramah lingkungan (Masudin et al. , 2. Pemerintah Swedia telah menerapkan mekanisme untuk mengukur dan mengevaluasi efektivitas pengadaan publik berkelanjutan, termasuk melalui pelaporan dan analisis pengadaan yang telah dilakukan (Sweden Government, 2. Pemerintah daerah dan regional di Australia juga menerapkan praktik pengadaan publik berkelanjutan sesuai dengan kebijakan nasional dan tujuan lingkungan mereka sendiri (South Australian Government, 2. Selain itu. Pemerintah Jepang secara teratur mengevaluasi dan mengembangkan kebijakan dan praktik pengadaan publik JOSEAMB Vol. No. Tahun 2026 JOSEAMB ISSN: 2828-3031 berkelanjutan, termasuk pengembangan kriteria lingkungan yang lebih ketat dan pengembangan praktik pengadaan energi terbarukan yang lebih efektif (Chersan et al. , 2. Pemerintah Indonesia sebenarnya dapat menerapkan pengadaan berkelanjutan, karena Pemerintah Indonesia telah membuat aturan yang secara khusus mengatur pengadaan berkelanjutan dan beberapa Kementerian/ Lembaga/Instansi sudah terintegrasi melaksanakan aturan tentang pengadaan Kemudian. Pemerintah Indonesia juga perlu mengadakan sosialisasi dan pelatihan kepada para pejabat pengadaan untuk menentukan kriteria pengadaan barang dan jasa yang ramah Pemerintah juga perlu melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan pengadaan berkelanjutan ini. KESIMPULAN Pengadaan berkelanjutan merupakan pendekatan strategis yang mendorong integrasi aspekaspek pembangunan berkelanjutan, yaitu pembangunan ekonomi, pembangunan sosial, perlindungan lingkungan. Pendekatan ini melibatkan kolaborasi dan keterlibatan antara semua pihak dalam seluruh Pembangunan berkelanjutan tidak hanya mencakup kebutuhan jangka pendek namun juga mempertimbangkan dampak jangka panjang dari setiap kegiatan pengadaan. Dalam praktiknya, dampak dari penerapan aspek-aspek berkelanjutan dari pendekatan yang dilakukan calon Penyedia harus dievaluasi saat mereview dokumen penawaran, yang meliputi aspek lingkungan, ekonomi dan Persiapan pengadaan barang/jasa berkelanjutan ramah lingkugan dapat berlangsung berdasarkan informasi dan klarifikasi dari tahap perencanaan pengadaan, pelaksanaan sampai dengan serah terima pekerjaan. Aspek sustainability dipertimbangkan tidak hanya pada produk tetapi juga pada proses pengadaan yang melekat pada kontrak. Selain itu poin penting yang harus dikomunikasikan dengan penyedia barang/jasa adalah sejauh mana kesiapan pasar dalam mendukung keberlanjutan, ketersediaan produk dalam negeri, kapasitas industri lokal dan usaha kecil, serta perkiraan biaya yang timbul selanjutnya digunakan untuk menentukan paket-paket pengadaan. Keberlanjutan lingkungan dalam pengadaan mencakup penggunaan produk ramah lingkungan, efisiensi energi, pengurangan emisi, dan pengelolaan limbah. Instrumen seperti ecolabel dan analisis daur hidup . ife cycle assessmen. menjadi bagian penting dalam implementasinya. Green economy menekankan pertumbuhan ekonomi yang rendah karbon, efisien sumber daya, dan inklusif secara Dalam konteks pengadaan, green economy diwujudkan melalui preferensi terhadap produk dan jasa yang mendukung inovasi hijau dan industri berkelanjutan. Dimensi sosial pengadaan berkelanjutan meliputi pemberdayaan UMKM, perlindungan tenaga kerja, kesetaraan kesempatan, dan kontribusi terhadap pengurangan kemiskinan. REFERENSI