Tata Kelola Pariwisata Sungai Gelombang Berbasis Masyarakat di Desa Sipungguk Kecamatan Salo Kabupaten Kampar ISKANDAR1; ARHIPEN YAPENTRA2; RISMAN3 1,2,3 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Riau (STIER) Jln. HR. Subrantas 57 Panam Pekanbaru 28293 Telp. (0761) 63237 E-mail : iskandar@lecturer.stieriau-akbar.ac.id Abstract: The tourism sector is one of the potentials which is currently being developed as a source of income. Community-based tourism management is placing the community as the main actor by empowering the community in various tourism activities so that the maximum utilization of tourism is intended for the community. However, the process of communitybased tourism management in Sipungguk Village, Salo District, faces various obstacles, including problems with inadequate resources and facilities and infrastructure. The purpose of this research is to describe community-based tourism governance in Salo District, Kampar Regency, especially in Sipungguk Village. This research is a type of qualitative research with a qualitative descriptive type. The number of informants in this study was 6 people. The selection of informants was made based on their relationship to the research problem and their presence in the research location. The results of this study indicate that the tourism objects in Sipungguk Village are managed directly by the community with the aim of making Sipungguk Village an independent tourism village. However, in its management, the community finds constraints on resources in developing tourist objects as well as accessibility to tourist objects. The community hopes that the management of community-based tourist objects can improve the quality of human resources and improve the economic welfare of the local community. Keywords: Governance, Community Based Tourism Pengelolaan pariwisata tidak hanya tentang kegiatan yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan, daya tarik dan ciri khas tersendiri suatu objek wisata, serta kelompok sosial maupun komunitas yang bersangkutan dengan objek wisata namun bisa saja pengelolaan suatu objek wisata juga terdapat aktifitas lain yang dapat mendukung dalam sektor ekonomi suatu daerah. Pengelolaan suatu objek wisata bukan hanya seputar pengembangan serta pemanfaatan daya Tarik wisata itu sendiri melainkan bagaimana dalam pengelolaannya pemerintah maupun masyarakat selaku pelaksana mampu menjaga kelestarian alam, kemajemukan budaya, adat istiadat serta agama. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan mengamanatkan bahwa salah satu tujuan kegiatan kepariwisataan adalah upaya melestarikan alam, lingkungan dan sumberdaya dengan berlandaskan pada prinsipprinsip memelihara kelestarian alam dan lingkungan hidup, memberdayakan masyarakat setempat dan menjamin keterpaduan antarsektor, antar daerah, antar pusat dan daerah yang merupakan satu kesatuan sistematik dalam rangka otonomi daerah serta keterpaduan antar pemangku kepentingan. Salah satu prinsip Unndang-undang Nomor 10 Tahun 2009 ini juga adalah memberikan manfaat untuk kesejahteraan rakyat, keadilan, kesetaraan, proposionalitas dengan tujuan meningkatkan kebutuhan ekonomi, menentaskan kemiskinan, mengatasi pengangguran serta meningkatkan kebudayaan dan kelestarian lingkungan. Kementrian kebudayaan dan Pariwisata melakukan inovasi terbaru dengan menggagas tata kelola daerah tujuan wisata berlabel DMO (Destination Management Organization) yang mana dikenal sebagai pengelolaan destinasi 204 Tata Kelola Pariwisata Sungai Gelombang Berbasis Masyarakat di Desa Sipungguk Kecamatan Salo Kabupaten Kampar (Iskandar; Arhipen Yapentra; Risman) pariwisata yang terstruktur dan sinergis dengan memanfaatkan jejaring informasi dan teknologi yang tersistem secara terpadu dengan peran serta masyarakat, palaku/kelompok, industri, akademisi serta pemerintah. Hal ini bertujuan untuk melihat kualitas pengelolaan pariwisata, volume pengunjung, lama tinggal serta besaran pengeluaran wisatawan tidak lupa bagaimana manfaatnya terhadap masyarakat lokal. Belakangan ini telah muncul model pembangunan yang sesuai dengan pengembangan pariwisata yang berbasis kepada masyarakat, model pembangunan ini tidak lain dapat berfungsi sebagai suatu usaha pemerintah dalam pendayagunaan masyarakat dimana masyarakat diikutsertakan dalam pengelolaan pariwisata yang berbasis masyarakat. Pengelolaan pariwisata berbasis masyarakat adalah menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama dengan pemberdayaan masyarakat dalam berbagai kegiatan kepariwisataan sehingga pemanfaatan kepariwisataan sebesar-besarnya diperuntukkan untuk masyarakat. Kabupaten Kampar sebagai salah satu kabupaten di Provinsi Riau memiliki banyak potensi alam dan budaya. Di Desa Sipungguk sendiri terdapat objek wisata yang menarik yaitu Sungai Gelombang. Objek wisata yang berada di Desa Sipungguk Kecamatan Salo ini sendiri merupakan objek wisata yang dikelola sendiri oleh masyarakat setempat. Dalam pegelolaan objek wisata yang ada di Desa Sipungguk ini masih menemui beberapa kendala yang mengahambat dalam proses pengelolaannya. Berdasarkan observasi awal peneliti menemukan beberapa permasalahan dalam proses pengelolaan objek wisata yang ada di Desa Sipungguk. Pertama, permasalahan anggaran pengembangan, adanya keterbatasan anggaran menyebabkan pihak pengelola dalam mengembangkan program kesulitan. Dengan terbatasnya anggaran yang pengelola pariwisata untuk porsi bidang Jurnal Daya Saing (Vol. 7, No. 2 Juni 2021) pembinaan dan pengembangan pelaku pariwisata menyebabkan programprogram yang dilakukan hanya bersifat insidental dan tidak dilakukan secara rutin. Kedua, permasalahan lahan dimana lahan yang digunakan sebagai objek wisata merupakan lahan milik warga sehingga dibutuhkan negosiasi antara pemerintah desa dan pihak pengelola dengan masyarakat bersangkutan untuk menghindari kesalahpahaman, Ketiga, permasalahan aksesbilitas dimana dalam suatu kegiatan pengelolaan pariwisata sangat penting peran transportasi, restorasi dan akomodasi. Karena dalam kegiatan wisata cepat atau lambat sangat memengaruhi dampak terhadap perekonomian masyarakat. Dibutuhkan pembangunan secara berkelanjutan dalam pengembangan pariwisata berbasis masyarakat, sebab besar harapan peningkatan perekonomian masyarakat dari pengelolaan pariwisata serta mampu menjadikan masyarakat mandiri terberdayakan. Serta dalam pengelolaannya diharapkan kerjasama antar pihak pengelola dan masyarakat sebagaimana pariwisata berbasis masyarakat dapat memberikan kepuasan terhadap pengunjung sehingga penting bagi pengelola untuk tetap menjaga keseimbangan lingkungan dan kearifan budaya lokal. Pengelolaan berbasis masyarakat dalam pengembangan objek wisata di Desa Sipungguk ini, tak akan berhasil tanpa adanya perhatian dari multipihak untuk membantu keberhasilan pengelolaan dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan. Dengan adanya objek wisata ini diharapkan dapat membantu pemerintah setempat dalam memberdayakan masyarakat sehingga tercipta masyarakat yang mandiri. Berdasarkan uraian di atas, maka yang ingin saya kaji dalam penelitian ini yaitu bagaimana tata kelola dari kepariwisataan yang berbasis masyarakat di Kecamatan p.ISSN: 2407-800X e.ISSN: 2541-4356 Tata Kelola Pariwisata Sungai Gelombang Berbasis Masyarakat di Desa Sipungguk Kecamatan Salo Kabupaten Kampar (Iskandar; Arhipen Yapentra; Risman) Salo Kabupaten Kampar, ini menjadi menarik untuk melakukan penelitian. Berdasarkan uraian dari latar belakang masalah yang telah dikemukakan maka dalam penelitian ini mengemukakan rumusan masalah, Bagaimana tata kelola kepariwisataan berbasis masyarakat di Kecamatan Salo Kabupaten Kampar ? Berdasarkan dari rumusan masalah yang dikemukakan adapun tujuan dari penelitian ini yakni, Untuk mengetahui tata kelola kepariwisataan berbasis masyarakat di Kecamatan Salo Kabupaten Kampar. Tidak jauh berbeda dengan konsep manajemen, Kementrian kebudayaan dan Pariwisata melakukan inovasi terbaru dengan menggagas tata kelola daerah tujuan wisata berlabel DMO (Destination Management Organization) yang mana dikenal sebagai pengelolaan destinasi pariwisata yang terstruktur dan sinergis dengan memanfaatkan jejaring informasi dan teknologi yang tersistem secara terpadu dengan peran serta masyarakat, palaku/kelompok, industry, akademisi serta pemerintah. Hal ini bertujuan untuk melihat kualitas pengelolaan pariwisata, volume pengunjung, lama tinggal serta besaran pengeluaran wisatawan tidak lupa bagaimana manfaatnya terhadap masyarakat lokal. (http://penerbit.lipi.go.id/data/naskah14527 67785.pdf publikasi 21 Maret 2021) Konsep pengelolaan DMO ini sendiri diartikan sebagai tata kelola destinasi pariwisata yang terstruktur dan sinergis, yang mencangkup fungsi koordinasi, perencanaan, implementasi serta pengendalian organisasi destinasi secara inovatif dan sistemik. Pengelolaan merupakan terjemahan dari kata “management”, yang telah terserap ke dalam Bahasa Indonesia yang dikenal dengan manajemen. Manajemen berasal dari kata to manage yang artinya mengatur, yang mana pengaturan dilakukan melalui suatu proses untuk mewujudkan tujuan yang ingin dicapai melalui fungsifungsinya yaitu perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan Jurnal Daya Saing (Vol. 7, No. 2 Juni 2021) 205 (actuating), dan pengendalian (controlling). Berdasarkan dengan apa yang telah dikemukakan oleh para ahli, maka yang dimaksud dengan pengelolaan dalam penelitian ini adalah serangkain proses yang sistematis meliputi perencanaan, pelaksanaan (pengorganisasian dan pengarahan), dan pengawasan atau pengendalian terhadap kegiatan yang dilakukan pengelola dalam mengelola objek wisata yang berbasis masyarakat. Pengelolaan dibutuhkan untuk mencapai efektifitas dan efesiensi organisasi dengan menggunakan metode yang tepat. Oleh karena itu manajemen dibutuhkan oleh manusia karena memang sangat perlu untuk kehidupan manusia itu sendiri, agar hidup manusia menjadi teratur, maka manajemen membicarakan hal yang menyangkut (Effendi, 2014:7) : Untuk mencapai tujuan baik tujuan secara pribadi maupun tujuan organisasi Kalau dilakukan oleh orang banyak, manajemen dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan diantara tujuan-tujuan yang saling bertentangan; Untuk mencapai efesiensi (hubungan antara masukan dan keluaran yang bertujuan untuk meminimalisasi sumber-sumber biaya) dan efektifitas (pencapaian tujuan yang sangat berguna). Berdasarkan uraian di atas bahwa tujuan pengelolaan tidak akan terlepas dari memanfaatkan sumber daya manusia, saarana dan prasarana secara efektif dan efesien agar tercapaianya tujuan organisasi. Pendekatan proses manajemen yang menekankan fungsi-fungsi manajemen, yaitu fungsi yang dikerjakan manajer sebagai cara yang sistematik dan terorganisasi untuk mencapai tujuan organisasi. Dalam pendekatan ini, manajemen dipandang sebagai sutau proses dari sejumlah fungsi yang saling berhubungan (interrelad functional). Pendekatan proses diesebut juga pendekatan fungsional karena menjelaskan secara rinci fungsi dari manajemen (Silalahi, 2011:40). Berikut p.ISSN: 2407-800X e.ISSN: 2541-4356 206 Tata Kelola Pariwisata Sungai Gelombang Berbasis Masyarakat di Desa Sipungguk Kecamatan Salo Kabupaten Kampar (Iskandar; Arhipen Yapentra; Risman) beberapa fungsi dari pengelolaan, antara lain : Perencanaan, Manajer melaksanakan fungsi pelaksanaan untuk menentukan tujuan, menetapkan startegi untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, dan mengembangkan rencana untuk mengintegrasikan dan mengoordinasikan kegiatan-kegiatan; Pelaksanaan, Fungsi pelaksanan dalam pengelolaan didefinisikan oleh Westra (Adisasmita, 2011:24) sebagai usaha-usaha yang dilakukan dalam melaksanakan semua rencana dan kebijaksanaan yang telah dirumuskan dan ditetapkan dengan melengkapi segala kebutuhan alat-alat yang diperlukan, siapa yang akan melaksanakan, dimana tempat pelaksanaannya dan kapan waktunya. Pelaksanaan dalam penelitian ini adalah untuk menjalankan kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Kegiatan pelaksanaan dalam penelitian ini terdiri atas pengorganisasian dan pengarahan; Pengorganisasian, Hasibuan (2015:127) pengorganisasian adalah proses penentuan, pengelompokkan dan pengaturan bermacam-macam aktivitas yang diperlukan untuk pencapaian tujuan, menempatkan orang pada setiap aktivitas, menyediakan sumber daya yang diperlukan, menetapkan wewenang secara relatif didelegasikan kepada setiap individu yang akan melakkukan aktivitas-aktivitas tersebut; Pengawasan, Sugianto (Adisasmita, 2011:25) pengawasan merupakan usaha atau kegiatan untuk mengetahui dan menilai fakta-fakta yang sebenarnya dan seharusnya dalam hal ini pengawasan dilakukan untuk membandingkan antara pelaksanaan dengan rencana yang telah ditentukan. Pengelolaan pariwisata terdapat beberapa sektor yang ikut andil serta terlibat langsung dalam kegiatan pengelolaan pariwisata, diantaranya Pemerintah yang berfungsi sebagai fasilitator, swasta yang dungsinya selaku investor serta masyrakat berfungsi sebagai pelaksana dari kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan pariwisata (Sunaryo, Jurnal Daya Saing (Vol. 7, No. 2 Juni 2021) 2013:217). Berdasarkan penjelasan tersebut peran masyarakat dalam pengelolaan pariwisata sangatlah besar dan perlu diseimbangkan dengan peran pemerintah maupun swasta. Menurut Slameto dalam (Iskandar, 2017:27) perkembangan intelektual sangat penting dalam pemecahan suatu masalah (problem solving) Lebih lanjut dikemukakan oleh Sunaryo (Sunaryo,2013:138) bahwa dalam pegelolaan pariwisata yang berbasis pada pemberdayaan masyarakat menjadi isu model pengembangan kepariwisataan saat ini. Yang lebih dikenal dengan konsep Konstruksi pariwisata berbasis masyarakat (community based tourism) ini pada prinsipnya merupakan salah satu gagasan yang penting dan kritis dalam perkembangan teori pembangunan kepariwisataan konvensional (growth oriented model) yang seringkali mendapatkan banyak kritik telah mengabaikan hak dan meminggirkan masyarakat lokal dari kegiatan kepariwisataan di suatu destinasi. Dengan demikian, UndangUndang telah mengamanatkan bahwa pengembangan pariwisata Indonesia harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat setempat (lokal). Terbitnya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 memberikan perubahan penting dalam hal pendekatan pembangunan pariwisata menjadi berbasis masyarakat. Sesuai pendapat Murphy, Hudson dan Timothy (Sunaryo 2013:139) pariwisata berbasis masyarakat atau community based tourism merupakan pemahaman yang berkaitan dengan kepastian manfaat yang diperoleh oleh masyarakat dan adanya upaya perencanaan pendampingan yang membela masyarakat lokal serta kelompok lain yang memiliki ketertarikan atau minat kepada kepariwisataan setempat, dan tata kelola kepariwisataan yang memberi ruang kontrol yang lebih p.ISSN: 2407-800X e.ISSN: 2541-4356 Tata Kelola Pariwisata Sungai Gelombang Berbasis Masyarakat di Desa Sipungguk Kecamatan Salo Kabupaten Kampar (Iskandar; Arhipen Yapentra; Risman) besar untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat setempat. Pariwisata berbasis masyarakat atau community based tourism berkaitan erat dengan adanya kepastian partisipasi aktif dari masyarakat setempat dalam pembangunan kepariwisataan yang ada. Partisipasi masyarakat dalam pariwisata terdiri dari atas dua perspektif, yaitu pasrtisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan partisipasi yang berkaitan dengan distribusi keuntungan yang diterima oleh masyarakat dari pembangunan pariwisata. METODE Dari judul penelitian ini yakni Pengelolaan kepariwisataan Sungai Gelombang Berbasis Masyarakat di Kecamaatan Salo Kabupaten Kampar, maka penulis memberikan fokus pada penelitian ini proses pengelolaan yang dilakukan masyarakat dalam mengembangkan objek wisata berbasis masyarakat yang ada di Kecamatan Salo Kabupaten Kampar dengan melihat fungsi-fungsi manajemen diantaranya perencanaan sebagaimana diketahui merupakan langkah awal dalam menentukan kegiatan dalam proses pencapaian tujuan, pelaksanaan merupakan realisasi dari perencanaan itu sendiri dimana pada tahap ini terdapat fungsi pengorganisasian dan pengarahan. Sedangkan pada tahap pengawasan dilakukan untuk menghidari penyimpangan yang mungkin terjadi dalam proses pengelolaan. Setelah mengetahui ketiga fungsi manajemen tersebut makan akan diketahui seberapa mandiri masyarakat Kecamatan Salo dalam mengelola objek wisata yang ada pada daerah mereka. Waktu pelaksanaan penelitian berlangsung selama dua bulan yaitu pada bulan Januari sampai Februari 2021. Serta penelitian ini dilaksanakan di Desa Sipungguk Kecamatan Salo Kabupaten Kampar. Penentuan lokasi penelitian ini merupakan pertimbangan bahwa objek wisata Sungai Gelombang yang ada di Desa Sipungguk merupakan kepariwisataan Jurnal Daya Saing (Vol. 7, No. 2 Juni 2021) 207 berbasis masyarakat serta memiliki potensi sebagai wisata lokal. Dalam suatu penelitian haruslah menggunakan teknik pemilihan informan yang tepat agar dalam pengumpulan data lebih akurat (Sugiyono, 2012:370). Dalam penelitian ini peneliti memilih teknik accidental sampling / convenience digunakan dengan mempertimbangkan aksesibilitas peneliti dengan informan dalam hal ini pemilihan informan dilakukan berdasarkan keterkaitannya dengan permasalahan penelitian serta keberadaannya di lokasi penelitian. Teknik pemilihan informan diatas dipilih peneliti agar data yang diperoleh lebih representatif terhadap permasalahan yang terkait penelitian ini. Adapun informan yang dipilih dalam penelitian ini, yakni : 1). Ketua Dusun, 2) Ketua RT, 3) Ketua Pemuda, 4) Pedagang, 5) Masyarakat desa Sipungguk, 6) Pengunjung. HASIL Berdasarkan dari hasil penelitian tentang pengelolaan pariwisata Sungai Gelombang berbasis masyarakat di Desa Sipungguk Kecamatan Salo Kabupaten Kampar, maka peneliti menemukan hal sebagai berikut : Perencanaan Berdasarkan prinsip penyelenggaraan kepariwisataan dalam Undang-Undang No. 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan mengandung poin memberikan manfaat terhadap kesejahteraan, kesetaraan dan keadilan terhadap masyarakat serta mampu memberdayakan masyarakat. Dalam pengembangan pariwisata keterlibatan masyarakat meliputi proses perencanaan dan pengembangan berbagai aktivitas yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mampu membangun perekonomian masyarakat yang mandiri. Dalam pengelolaan pariwisata berbasis masyarakat di Desa Sipungguk dapat dikatakan cukup baik dilihat dari antusias masyarakat terhadap adanya pengembangan pariwisata serta dengan melibatkan diri p.ISSN: 2407-800X e.ISSN: 2541-4356 208 Tata Kelola Pariwisata Sungai Gelombang Berbasis Masyarakat di Desa Sipungguk Kecamatan Salo Kabupaten Kampar (Iskandar; Arhipen Yapentra; Risman) dalam proses perencanaan dimana masyarakat ikut terlibat dalam menjaga kebersihan lingkungan objek wisata yang ada. Pengorganisasian Pengorganisasian merupakan proses penentuan kerja dan pengaturan aktivitas yang akan dilakukan dalam kegiatan pencapaian tujuan dengan menempatkan individu tertentu pada tugas-tugas operasional serta memanfaatkan sumber daya manusia dengan memberikan tanggung jawab kerja yang diberikan secara relatif dalam melakukan aktivitas dalam pencapaian tujuan (Hasibuan 2015:127) Dalam pengelolaan objek wisata sungai gelombang di Desa Sipungguk masyarakat berpartisipasi sesuai perencanaan dimana masing-masing individu melakukan tugas sesuai tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Tidak hanya memberikan tugas kepada masyarakat, dalam proses pengelolaan masyarakat ikut andil dalam memberikan sumbangan pikiran, materi, tenaga dan keahlian dalam mengelola objek wisata meliputi tugas juru parkir dan guide selain itu masyarakat turut dalam proses pengembagangan dan perawatan objek wisata. Kehadiran kelompok organisasi sangatlah penting karena meliputi tanggung jawab pengelola dalam melaksanakan tugas pokok operasional dengan memanfaatkan sumber daya manusia yang ada. Hal ini belum sesuai dengan teorinya Murphy (Sunaryo 2013:139) yang menjabarkan pariwisata berbasis masyarakat sebagai wujud tata kelola kepariwisataan yang memberikan kesempatan kepada masyarakat lokal untuk terlibat aktif dalam pengelolaan dan pengembangan kepariwisataan yang ada. Namun dalam pengelolaan pariwisata di Desa Sipungguk masih kurang dalam memanfaatkan sumber daya manusia yang ada seperti pada hasil penelitian adanya pemilik pondok untuk berjualan yang berasal dari daerah lain, bukan masyarakat setempat. Pelaksanaan Dalam penelitian ini proses pelaksanaan meliputi proses Jurnal Daya Saing (Vol. 7, No. 2 Juni 2021) pengorganisasian dan pengarahan. Telah di jelaskan sebelumnya bagaimana proses pengorganisasian yang terjadi dalam pengeolaan objek wisata sungai gelombang di Desa Sipungguk. Pengarahan sendiri dilakukan dengan mengingatkan petugas bagaimana dalam melakukan tugas-tugas operasionalnya. Masyarakat dalam pelaksanaan pengelolaan objek wisata turut dalam kegiatan pengembangan objek wisata, menjaga lingkungan serta ikut berpartisipasi dalam mempromosikan objek wisata yang ada di Desa Sipungguk serta mendukung kegiatan kepariwisataan dengan adanya usaha-usaha yang terkait dengan pariwisata. Dengan pariwisata berbasis masyarakat membuat masyarakat terlibat langsung dalam proses pengelolaan sehingga masyarakat dapat merasakan langsung dampak dari kegiatan kepariwisataan. Hal ini sesuai dengan yang disampaikan Murphy (Sunaryo 2013:139) pariwisata berbasis masyarakat merupakan pemahaman yang berkaitan dengan kepastian manfaat yang diperoleh oleh masyarakat lokal dari adanya kegiatan kepariwisataan. Pengendalian Dalam proses Pengendalian, masyarakat secara langsung terlibat dalam mengawasi jalannya proses pengelolaan, memberikan masukan untuk kegiatan pengembangan objek wisata baik itu dalam peningkatan sarana dan prasarana. Namun dalam proses pengelolaan kepariwisataan berbasis masyarakat di Desa Sipungguk masih kurang dalam hal infrastrktur mulai dari lahan parkir hingga aksesbilitas yang kurang kondusif. Dalam Undang-Undang No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, dalam Bab III pasal 5 menjamin keterpaduan antar sektor, merupakan suatu kesatuan sistemik dalam pelaksanaan otonomi daerah. Berdasarkan potongan ayat dari Undang-Undang tersebut, dalam pengelolaan objek wisata sungai gelombang berbasis masyarakat di Desa Sipungguk belum ada keterpaduan antar pemerintah daerah dalam hal p.ISSN: 2407-800X e.ISSN: 2541-4356 Tata Kelola Pariwisata Sungai Gelombang Berbasis Masyarakat di Desa Sipungguk Kecamatan Salo Kabupaten Kampar (Iskandar; Arhipen Yapentra; Risman) pembangunan aksesbilitas menuju objek wisata. PEMBAHASAN Pariwisata Indonesia memiliki peranan yang sangat penting dalam rangka membantu pemasukan negara. Pariwisata sebagai suatu sektor ekonomi yang memiliki dampak berjenjang (Multiplier effect) mampu menghidupkan berbagai sektor ekonomi lainnya, seperti transportasi, perhotelan, kuliner, budaya dan lain sebagainya, selanjutnya pariwisata mampu menarik tenaga kerja yang banyak. Artinya, potensi pertumbuhan ekonomi akan semakin besar melalui pengelolaan pariwisata yang baik. Berdasarkan dari hasil penelitian dari tata kelola pariwisata sungai gelombang berbasis masyarakat di Kecamatan Salo Kabupaten Kampar maka peneliti dapat tarik kesimpulan yakni: Perencanaan program kerja dalam pengelolaan berdasarkan visi meningkatkan kesejahteraan serta meningkatkan kemandirian masyarakat desa wisata dengan tujuan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui berbagai kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan kepariwisataan dalam hal ini akan dicapai melalui pemberdayaan masyarakat, mengurangi pengangguran yang ada di Desa Sipungguk. Pengorganisasian kepariwisataan berbasis masyarakat di Desa Sipungguk sepenuhnya diberikan kepada masyarakat dalam pengelolaannya dengan tujuan masyarakat dapat terberdayakan dan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat Desa Sipungguk khususnya, hal ini dilakukan agar masyarakat dapat dengan langsung merasakan dampak dari adanya pengelolaan objek wisata sungai gelombang. Pelaksanaan dalam proses pengelolaan objek wisata berbasis masyarakat di Desa Sipungguk mendapatkan tanggapan posistif dari masyarakat, dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dengan melakukan gotong royong serta mengajak masyarakat membangun usah-usaha terkait kepaiwisataan yang dapat membantu meningkatkan taraf perekonomian Jurnal Daya Saing (Vol. 7, No. 2 Juni 2021) 209 masyarakat Desa Sipungguk. Pengendalian dalam proses pengelolaan objek wisata berbasis masyarakat di Desa Sipungguk ini pihak pengelola masih perlu memperhatikan kondisi sarana dan prasarana serta fasilitasfasilitas yang dibutuhkan dalam mendukung perkembangan pariwisata misalnya lahan parkir yang belum memadai serta aksesbilitas menuju objek wisata yang belum diperbaiki. SIMPULAN Objek wisata di Desa Sipungguk dikelola langsung oleh masyarakat dengan tujuan menjadikan Desa Sipungguk sebagai desa wisata yang mandiri. Namun dalam pengelolaannya, masyarakat menemukan kendala sumber daya dalam mengembangkan objek wisata serta aksesibilitas terhadap objek wisata. Masyarakat berharap pengelolaan objek wisata berbasis masyarakat dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat setempat. DAFTAR RUJUKAN Adisasmita, Rahardjo. 2011. Manajemen Pemerintahan Daerah. Yogyakarta. Graha Ilmu Agus Syarip Hidayat, 2015. Persiapan Sektor Pariwisata Indonesia Dalam Menghadapi MAsyarakat Ekonomi ASEAN 2015. Penerbit LIPI Perss. Jakarta Effendi, Usman. 2014. Asas Manajemen. Jakarta. Rajagrafindo Persada Hasibuan. SP, Malayu. 2015. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta. PT. Alexmedia Kaputindi Iskandar, I. 2017. Analisis Kemampuan Problem Solving Pelajar (Kasus Pada Pelajar Pendidikan Menengah di yayasan Al-Huda p.ISSN: 2407-800X e.ISSN: 2541-4356 210 Tata Kelola Pariwisata Sungai Gelombang Berbasis Masyarakat di Desa Sipungguk Kecamatan Salo Kabupaten Kampar (Iskandar; Arhipen Yapentra; Risman) Pekanbaru). Eko dan Bisnis: Riau Economic and Business Review, 8(4), 27-31. Silalahi, Ulber. 2011. Asas-Asas Manajemen. Bandung. Refika Aditama Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung. Alfabeta Sunaryo, Bambang. 2013. Kebijakan Pembangunan Destinasi Pariwisata: Konsep dan Aplikasinya di Indonesia. Yogyakarta: Gava Medi Terry, George R dan Rue, Lesley W. 2018. Dasar-dasar Manajemen. Jakarta. Bumi Aksara Undang-Undang No. 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan Bab III pasal 5 Jurnal Daya Saing (Vol. 7, No. 2 Juni 2021) p.ISSN: 2407-800X e.ISSN: 2541-4356