JURNAL ILMIAH KOMPUTERISASI AKUNTANSI. Vol. No. 2 ,Desember 2023,pp. 405 - 416 p-ISSN : 1979-116X . e-ISSN : 2621-6248 . DOI : 10. 51903/kompak. n page 405 http://journal. id/index. php/kompak Pengaruh Kinerja Keuangan dan Corporate Governance terhadap Penghindaran Pajak Sartika Wulandari1. Rachmawati Meita Oktaviani2. Sunarto3. Widhian Hardiyanti4 Universitas Stikubank Semarang sartika_wulan@edu,unisbank. Universitas Stikubank Semarang meitarachma@edu. Universitas Stikubank Semarang sunarto@edu. Universitas Stikubank Semarang widhian@edu. ARTICLE INFO Article history: Received 30 September 2023 Received in revised form 2 November 2023 Accepted 10 November 2023 Available online 1 Desember 2023 ABSTRACT Tax avoidance is a strategy that aims to minimize corporate tax on pre-tax profit. This study aims to provide empirical evidence regarding the effect of commissioners, and institutional ownership on tax evasion during the Covid-19 pandemic. The population in this study are manufacturing sector companies listed on the Indonesia Stock Exchange for the 2020-2021 period. By using purposive sampling technique, data were obtained from 74 companies so that 148 observations were obtained. This study shows the results that manufacturing sector companies listed on the IDX during the pandemic period, namely 2020-2021, several factors from financial performance and corporate governance influence the company's tax avoidance actions. The financial performance represented by the variable firm size and profitability shows a positive effect on tax evasion. In corporate governance, independent commissioners and institutional ownership have a negative effect on tax avoidance. Keywords: tax avoidance, firm size, profitability, corporate governance Pendahuluan Pajak merupakan iuran wajib dari warga negara kepada pemerintah. , sehingga pajak berperan penting dalam penerimaan negara. Hal ini selaras dengan fungi budgetair yakni pajak sebagai penerimaan negara . Dalam realisasi APBN, pajak masih menjadi tumpuan sumber penerimaan utama negara. Penerimaan dari pajak ini yang kemudian mejadi sumber pembiayaan fungsi pemerintahan, meliputi pembangunan infrastruktur, pembangunan bidang pendidikan, sosial, dan bidang kesehatan, terutama ketika pendemi covid melanda. Kondisi yang serba sulit pada pendemi covid juga direspon pemerintah dalam memberikan kebijakan di bidang perpajakan. Received September 23, 2023. Revised Sep 2, 2023. Accepted Nov 22, 2023 n p-ISSN : 1979-116X e-ISSN : 2621- 6248 Pemberian insentif di bidang perpajakan sebagai salah satu stimulus untuk meningkatkan perekonomian nasional pada saat pendemi covid melanda . Insentif bidang perpajakan antara lain penurunan PPh badan, pengurangan angsuran PPh 25, serta pembebasan PPh 22 atas impor. Insentif perpajakan diharapkan dapat mengurangi beban perusahaan, akan tetapi hal ini bisa digunakan perusahaan untuk melakukan tindakan agresif terhadap pajak. Pajak penghasilan bagi perusahaan merupakan beban yang dianggap dapat menurunkan sebagian laba yang dihasilkan perusahaan. Penghindaran pajak menjadi cara yang dilakukan perusahaan untuk mengurangi kewajiban pajak yang harus ditanggung perusahaan. dari kegiatan operasinya. Cara ini tidak melanggar hukum karena memanfaatkan celah dalam undang-undang perpajakan, namun di sisi lain dapat menurunkan potensi penerimaan negara dari sektor perpajakan . Dampak penghindaran pajak inilah yang menjadi perhatian pemerintah sehingga diterbitkan beberapa peraturan untuk mengurangi tindakan penghindaran pajak. Penghindaran pajak yang terjadi di Indonesia diperkiran mengurangi penerimaan negara sebesar hingga US$ 4,86 miliar per tahun. Lebih lanjut jumlah tersebut setara dengan Rp 68,7 triliun, dimana hal ini dimuat dalam laporan Tax Justice Network yang berjudul The State of Tax Justice 2020: Tax Justice in the time of Covid-19. Dalam laporan tersebut disebutkan dari angka tersebut, terdiri dari penghinghindaran pajak yang dilakukan perusahaan dana perorangan. Penghindaran pajak yang dilakukan perusahaan adalah sebesar 98% dari total angka yang disebutkan dalam laporan tersebutm atau sebanyak US$ 4,78 miliar setara Rp 67,6 triliun. Sementara sisanya US$ 78,83 juta atau sekitar Rp 1,1 triliun berasal dari wajib pajak orang orang pribadi. Adanya penghindaran pajak ini selain karena perbedaan kepentingan antara perusahaan dengan pemerintah. Penghindaran pajak dilakukan dengan menggunakan aktivitas yang belum diatur oleh peraturan perundangan terkait pajak. Selain adanya dampak penghindaran pajak bagi pemerintah, penghindaran pajak yang dilakuka manajer perusahaan juga dapat menyebabkan kepercayaan pemegang saham berkurang. Manajer yang terlibat dalam penghindaran pajak melakukan tindakan yang berkaitan dengan penghindaran pajak dengan tujuan meningkatkan keuntungan bisnis. Asimetri informasi dapat menyebabkan manajer membuat kebijakan yang tidak diketahui pemegang saham. Manager dapat memanfaatkan kondisi tersebut untuk melakukan hal-hal Selain itu, tindakan penghindaran pajak memungkinkan perselisihan di masa depan antara perusahaan dan otoritas perpajakan, meskipun tidak melanggar peraturan dan peraturan pajak . Untuk menjalankan bisnis, manajer memiliki kebijakan yang berbeda dari pemegang saham. , oleh karena itu, evaluasi penghindaran pajak harus dilakukan. Beberapa faktor dapat mempengaruhi penghindaran pajak, diantaranya kinerja keuangan perusahaan dan corporate Kinerja keuangan perusahaan dalam penelitian ini diproksikan dengan profitabilitas dan ukuran perusahaan. Dimensi corporate governance yang cukup luas dalam penelitian ini diwakili oleh komisaris independen dan kepemilikan institusional. Perusahaan yang besar biasanya ditunjukkan salah satunya dengan jumlah aset yang besar . Perusahaan besar pada umumnya memiliki sumber daya yang besar termasuk pegawai yang Perusahaan yang besar cenderung lebih mudah untuk melakukan perencanaan pajak. Kepemilikan perusahaan atas sumber daya yang memadai mendorong manajer untuk melakukan penghematan pajak dengan memanfaatkan celah peraturan perundangan. Selain itu, perusahaan besar memiliki perencanaan yang baik dalam menghasilkan laba tertentu dibandingkan dengan perusahaan yang lebih kecil. Oleh karena itu, penggunaan sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan dapat digunakan oleh manajer dalam menekan beban pajak perusahaan terkait dengan maksimalisasi kinerja perusahaan. Penelitian yang dilakukan . , . menunjukkan ukuran perusahaan berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Sedangkan hasil penelitian . , . , menunjukkan ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Profitabillitas merupakan rasio besarnya laba yang dihasilkan perusahaan dalam periode tertentu Lebih lanjut profitabilitas juga menunjukkan seberapa efektif manajemen secara keseluruhan, yang ditunjukkan dengan berapa banyak keuntungan yang diperoleh dari investasi dan penjualan. Untuk memastikan bahwa bisnis akan bertahan di masa depan, keuntungan sangat penting dalam kegiatan operasionalnya. Jika suatu perusahaan memiliki laba yang tinggi, maka pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan akan lebih besar karena pajak yang ditanggung oleh perusahaan JURNAL ILMIAH KOMPUTERISASI AKUNTANSI Vol. No. Desember 2023 : 405 - 416 JURNAL ILMIAH KOMPUTERISASI AKUNTANSI p-ISSN : 1979-116X e-ISSN : 2621- 6248 n sebanding dengan laba perusahaan. Sebaliknya, jika suatu perusahaan memiliki laba yang rendah, maka pembayaran pajaknya akan lebih rendah atau bahkan akan ditunda karena kewajiban yang harus dibayarkan oleh perusahaan tidak terpenuhi. Hal ini didukung dengan penelitian mengatakan bahwa profitabilitas berpengaruh positif terhadap penghindaran pajak, selaras dengan penelitian yang dilakukan oleh . , . Keberadaan komisaris independen merupakan salah satu bukti perusahaan melaksanakan tata kelola perusahaan yang baik. Anggota komisaris indepensen haruslah seorang yang tidak terafiliasi dalam segala hal dengan pemegang saham sebagai pengendali, direksi atau dewan komisaris serta tidak menjabat sebagai direktur pada suatu perusahaan yang terkait dengan perusahaan pemilik. Dewan komisaris independen dapat melaksanakan fungsi monitoring untuk mendukung pengelolaan perusahaan yang baik dan menjadikan laporan keuangan lebih obyektif . Penelitian yang dilakukan oleh . , . menyebutkan bahwa komisaris independen berpengaruh terhadap penghindaran pajak . Sedangkan penelitian . , menyebutkan dewan komisaris independen berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Kepemilikan institusional merupakan kepemilikan saham perusahaan yanag dimiliki oleh lembaga atau instansi seperti bank, asuransi, dan kepemilikan instansi lain. Kepemilikan Kepemilikan institusional selain dianggap sebagai pihak yang paling berpengaruh ketika perusahaan harus memutuskan kebijakan, dalam struktur kepemilikan juga memiliki peran penting sebagai pengawas jalannya operasional perusahaan. Penelitian yang dilakukan oleh . , . menyebutkan kepemilikan institusional berpengaruh terhadap tax avoidance. Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh . , . menyebutkan kepemilikan institusional tidak berpengaruh terhadap tax Beberapa penelitian yang dilakukan sebelumnya memberikan hasil yang tidak selaras, oleh karena itu peneliti tertarik untuk melakukan penelitian kembali. Adanya pendemi covid-19 yang berdampak pada ekonomi nasional juga menjadi salah satu faktor yang menarik peneliti untuk melakukan penelitian pada masa saat pendemi. Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh kinerja keuangan yang diproksikan dengan ukuran perusahaan dan profitabilitas, serta dimensi coporate governance dari komisaris independent dan kepemilikan institusional terhadap penghindaran pajak. Penelitian ini mengambil waktu pengamatan pada saat pendemi covid yaitu tahun 2020 dan 2021. Berdasarkan uraian di atas, hipotesis yang diajukan pada penelitian ini antara lain: H1: Ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap penghindaran pajak. H2: Profitabilitas berpengaruh positif terhadap penghindaran pajak. H3: Komisaris independen berpengaruh negatif terhadap penghindaran pajak. H4: Kepemilikan institusional berpengaruh negatif terhadap penghindaran pajak. Metode Penelitian Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan menggunakan alat uji statistik untuk pembuktian hipotesis. Penelitian ini dilakukan guna mengetahui pengaruh ukuran perusahaan. Profitabilitas, komisaris independent dan kepemilikan institusional terhadap penghindaran pajak pada saat pendemi covid. Penelitian ini mengambil objek penelitian perusahaan sektor manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama pada tahun 2020 - 2021. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini ialah data sekunder yang mana adalah sumber data yang diperoleh secara tidak langsung melalui media perantara. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa laporan keuangan. Purposive sampling digunakan sebagai Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini. Kriteria pada penelitian ini yaitu perusahaan sektor manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 202020201 perusahaan yang menerbitkan laporan keuanganya secara berturut-turut pada periode pengamatan 2020-2021. Perusahaan yang menerbitkan informasi lengkap mengenai data yang berkaitan dengan variabel penelitian, tidak mengalami kerugian dan memiliki kepemilikan Teknik Analisis Data Pada tahap analisis data menggunakan software eviews. Dalam metode estimasi model regresi dengan menggunakan data panel dapat dilakukan melalui tiga pendekatan, antara lain: common Effect Model. Fixed Effect Model. Estimasi Random Effect Model. Kemudian dilakukan Title of Paper. Title of Paper. (First Autho. (Harap di isi ) n p-ISSN : 1979-116X e-ISSN : 2621- 6248 pemilihan model regresi data panel dengan tiga uji perbandingan yang digunakan, yang pertama yaitu Uji Chow yang digunakan untuk memilih antara metode common effect model atau fixed effect model, sebelum melakukan uji Chow perlu dilakukan uji common effect terlebih dahulu. Setelah melakukan uji common effect, berikutnya adalah melakukan uji fixed effect, setelah itu baru bisa dilakukan Uji Chow untuk menentukan model mana yang lebih baik antara metode common effect model atau fixed effect model. Pengujian yang kedua yaitu Uji Langrange multiplier (LM) yang digunakan untuk memilih antara common effect model atau random effect model, kemudian yang ketiga yaitu Uji Hausman yang digunakan untuk memilih antara fixed effect model atau random effect model. Setelah itu dilakukan uji model dan hipotesis, yang meliputi uji koefisien determinasi, uji pengaruh variabel dan uji pengaruh simultan Variabel dependen dalam penelitian ini adalah penghindaran pajak. Pada penelitian ini penghindaran pajak diproksikan dengan effective tax rate (ETR), proksi ini membandingkan jumlah beban pajak tahun berjalan dengan jumlah pendapatan sebelum Pajak. Nilai ETR yang rendah dapat mengindikasikan adanya praktik penghindaran pajak. karena rendahnya nilai ETR dapat diartikan sebagai rendahnya jumlah beban pajak yang ditanggung pada periode tersebut. Variabel independen dalam penelitian ini adalah ukuran perusahaan, profitabilitas, komisaris independent dan kepemilikan institusional. Variabel ukuran perusahaan diukur dengan logaritma natural dari total aset. Variabel Profitabilitas diukur dengan proksi Return on Assets (ROA). ROA merupakan rasio keuntungan bersih pajak yang menyatakan suatu ukuran untuk menilai seberapa besar tingkat pengambilan dari aset yang dimiliki perusahaan. Variabel independen berikutnya dari aspek corporate governance. Komisaris independen merupakan anggota dewan independen yang tidak berhubungan dengan direksi, komisaris dan pemegang saham pengendali lainnya, serta bebas dari hubungan bisnis lainnya . Variabel ini diukur dengan membagi jumlah dewan komisaris independen dengan total dewan komisaris. Variabel kepemilikan institusional merupakan kepemilikan saham oleh lembaga atau instansi seperti bank, asuransi, dan kepemilikan instansi lain atas kepemilikan saham pada perusahaan Variabel Tax Avoidance (Y) Tabel 1. Definisi Pengukuran Variabel Definisi Pengukuran Perbandingan antara beban beban pajak kini pajak kini dibagi laba yaycNycI: sebelum pajak laba sebelum pajak Ukuran Perusahaan (TA) Profitabilitas (ROA) Ukuran perusahaan diukur dengan logaritma natural dari total aset Perbandingan laba setelah pajak dibagi total aset Skala Rasio Nominal Ln Total Aset Rasio ROA = Laba bersih setelah pajak Total aset Komisari Independen (Kom_I. Jumlah dewan komisaris independent dibagi seluruh dewan komisaris. Kepemilikan Institusional (KI) Kepemilikan saham oleh institusi lain Rasio Jml dewan komisaris independen yaycuyco_yaycu: Jml dewan komisaris KI = Total kepemilikan saham oleh pihak institusi Rasio Jumlah saham beredar Hasil dan Pembahasan Populasi dalam penelitian ini yaitu perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2020Ae2021. Sektor manufaktur terdiri dari sektor industri dasar dan kimia, sektor industri barang konsumsi dan sektor aneka industri. Pemilihan sampel menggunakan teknik purposive sampling dengan kriteria khusus yang sudah disebuatkan pada bagian metode penelitian sehingga terdapat sampel 82 perusahaan. Dari 82 perusahaan setelah dikurangi outlier JURNAL ILMIAH KOMPUTERISASI AKUNTANSI Vol. No. Desember 2023 : 405 - 416 JURNAL ILMIAH KOMPUTERISASI AKUNTANSI p-ISSN : 1979-116X e-ISSN : 2621- 6248 n maka perusahaan manufaktur yang kemudian menjadi sampel penelitian ini adah 74 perusahaan selama 2 tahun periode amatan sehingga total amatan 148. Statistik digunakan untuk menganalisis data dengan cara mejabarkan data dengan memberikan gambaran atau deskripsi suatu data yang dilihat dari mean, maksimum,minimum dan deviasi ETR SIZE ROA KOM_IN Berikut hasil statistika deskriptif yang terdapat pada tabel 2. Mean Median Maximum Minimum Std. Dev. Skewness Mean Kurtosis ETR Tabel Statistik0. Deskriptif SIZE ROA KOM_IN Median Jarque-Bera Maximum Probability Minimum Std. Dev. Sum Skewness Sum Sq. Dev. Observations Kurtosis Jarque-Bera 5960 hasil 15. Pada tabel diatas merupakan deskriptif dari 1107. data yang sudah dilakukan outlier Probability menunjukkan nilai N yang diteliti sebanyak 148 perusahaan manufaktur yang terdaftar0. di BEI pada periode 2020-2021. Merujuk pada tabel diatas variabel ETR(Penghindaran paja. menunjukkan Summinimum 0,010936. 29593 nilai 109. dan nilai maksimum 0,721. Sedangkan mean dan standar Sum Sq. Dev. sebesar 0,2453 dan 0,099. Variabel independent yang pertama adalah size . kuran perusahaa. merupakan hasil logaritma dari total aset yang Nilai pada tahun 2020-2021 Observations 148dimiliki oleh 148 148minimum size sebesar 12,731, nilai maksimum size sebesar 30,872. Nilai mean dari variabel size pada tahun 2020-2021 sebesar 23,353 dan nilai standar deviasinya sebesar 5,485. Return On Aseet (ROA) merupakan hasil pembagian antara laba bersih setelah pajak dengan total asset. Nilai minimum ROA pada tahun 2020-2021 sebesar 0,0011. Nilai maksimum ROA sebesar 0,5998, mean ROA pada tahun 2020-2021 sebesar 0,0830 dengan nilai standar deviasi sebesar 0,0799. Semakin tinggi nilai ROA maka semakin tinggi tingkat penghidaran pajak yang dilakukan oleh perusahaan. Variabel corporate governance yang pertama adalah kepemilikan institusional (KI). Nilai minimum KI pada tahun 2020-2021 sebesar 0,000 nilai maksimum KI sebesar 6,395. Nilai mean KI pada tahun 2020-2021 sebesar 0,7418 dengan nilai standar deviasi sebesar 0,5226. Variabel komisaris independen merupakan proporsi dewan komisaris independent dibagi seluruh dewan komisaris. Nilai minimum Kom_In pada tahun 2020-2021 sebesar 0,000 nilai maksimum Kom_In sebesar 0,750. Nilai mean Kom In pada tahun 2020-2021 sebesar 0,377 dengan nilai standar deviasi sebesar 0,132 . Uji Chow Redundant Fixed Effects Tests Equation: FE Tabel 3. Hasil Uji Chow Test cross-section fixed effects Effects Test Cross-section F Cross-section Chi-square Statistic Prob. Uji Chow yang digunakan untuk memilih antara metode common effect model atau fixed effect Berdasarkan hasil Uji Chow yang dapat dilihat dalam tabel 3, nilai Cross-section Chi-square kolom Prob menunjukkan angka 0,0000. Intepretasi hasil ini adalah apabila nilai Cross-section Chisquare < 0,05 maka yang terpilih adalah fixed effect dari pada common effect. Dan sebaliknya jika nilainya > 0,05 berarti yang terpilih adalah common effect daripada fixed effect. Karena nilai prob. Title of Paper. Title of Paper. (First Autho. (Harap di isi ) n p-ISSN : 1979-116X e-ISSN : 2621- 6248 0,000 < dari nilai = 0. 05, sehingga model terpilih adalah model fixed effect. Selanjutnya dilakukan uji Hausman. Uji Hausman Correlated Random Effects - Hausman Test Equation: RE Tabel 3. Hasil Uji Hausman Test cross-section random effects Test Summary Cross-section random Chi-Sq. Statistic Chi-Sq. Prob. Pada tahapan pengujian untuk memilih model terbaik ini, jika seandainya uji chow memilih fixed effect, maka langkah selanjutnya adalah melakukan random effect kemudian melakukan uji hausman untuk memilih fixed effect ataukah random effects. Namun jika uji chow ternyata memilih common effect, maka langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah uji random effect kemudian uji Lagrangian multiplier test untuk menentukan apakah akan memilih common effect ataukah random effect. Sedangkan pada hasil pengujian sebelumnya sudah terpilih fixed effect, sehingga dapat dilaksanakan uji Hausman. Hasil uji Hausman menunjukkan nilai p value sebesar 0,000 < 0,05 maka metode yang terpilih adalah fixed effect. Setelah melalui dua tahapan uji Chow dan uji Hausman, dari keduanya mendapatkan hasil model yang terpilih adalah fixed effect model. Selanjutnya akan dibahas meliputi uji koefisien determinasi, uji pengaruh variabel dan uji pengaruh simultan dari hasil fixed effect model (FEM). Tabel 4. Hasil Uji Fixed Effect Model Variable SIZE ROA KOM_IN Coefficient 0,966738 -0,020039 0,479296 Cross-section fixed . ummy variable. R-squared 0,648414 Adjusted R-squared 0,261669 E of regression 0,085135 Sum squared resid 0,507362 Log likehood 210,0021 F-statistic 1,676594 Prob(F-Statisti. 0,014607 Std. Eror 0,218922 0,008743 0,180291 0,219304 Effects Specification t-Statistic 4,4415910 -2,628588 2,185531 2,200391 Prob. 0,0000 0,0249 0,0105 0,0322 0,0311 Mean dependent var D dependent var Akaike info criterion Schwarz criterion Hannah-Quinn criter Durbin-Watson stat 0,245306 0,099080 -1,783812 -0,204200 -1,142019 3,946667 Hasil uji FEM dapat digunakan untuk mengintepretasikan uji koefisien determinasi, uji pengaruh variabel parsial dan uji pengaruh simultan. Uji pengaruh variabel parsial dapat dilihat dari hasil uji Uji t bertujuan untuk menentukan pengaruh dan signifikansi setiap variabel independen terhadap variabel dependen. H0 : Nilai p-value> 0,05 sehingga tidak terdapat pengaruh signifikan variabel independen terhadap variabel dependen. H1 : Nilai p-value< 0,05 maka terdapat pengaruh signifikan variabel independen terhadap variabel dependen. Hasil uji t variabel ukuran perusahaan atau size yang dapat dilihat dari tabel 4 hasil uji FEM menunjukkan nilai koefisien sebesar -0,020039, dengan probability 0,0249 lebih kecil dari taraf signifikasinya . ,0249<0,. Hasil uji t variabel profitabilitas dengan proksi ROA yang dapat dilihat dari tabel 4 hasil uji FEM menunjukkan nilai koefisien sebesar -0,473911, dengan probability 0,0105 lebih kecil dari taraf signifikasinya . ,0105<0,. Hasil uji t komisaris independen yang dihitung dengan jumlah dewan komisaris independent dibagi seluruh dewan komisaris, terlihat pada tabel JURNAL ILMIAH KOMPUTERISASI AKUNTANSI Vol. No. Desember 2023 : 405 - 416 JURNAL ILMIAH KOMPUTERISASI AKUNTANSI p-ISSN : 1979-116X e-ISSN : 2621- 6248 n 4 hasil uji FEM menunjukkan nilai koefisien sebesar 0,479296, dengan probability 0,0322 lebih kecil dari taraf signifikasinya . ,0322 <0,. Hasil uji t variabel kepemilikan institusional (KI) terlihat pada tabel 4 hasil uji FEM menunjukkan nilai koefisien sebesar 0,044889, dengan probability 0,0311 lebih kecil dari taraf signifikasinya . ,0311<0,. Hasil uji FEM yang terdapat pada tabel. 4 juga dapat digunakan untuk mengintepretasikan uji koefisien determinasi dan uji pengaruh simultan. Uji koefisien determinasi digunakan untuk mengukur seberapa jauh kemampuan dalam menerangkan variasi variabel dependen. Nilai RAe squared adalah antara nol dan satu. Nilai RAesquared yang kecil berarti kemampuan variabel independen dalam menjelaskan variasi dependen amat terbatas. Nilai yang mendekati satu berarti variabel independen dalam memberikan hampir semua informasi yang dibutuhkan untuk memprediksi variasi variabel dependen. Kelemahan mendasar penggunaan koefisien determinasi adalah bias terhadap jumlah variabel independen yang dimasukkan dalam model. Setiap tambahan satu variabel independen, maka nilai RAesquared pasti meningkat tidak peduli apakah variabel tersebut berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen. Uji koefisien determinasi dapat dilihat dari hasil Adjusted R-squared. Uji ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana kemampuan model dalam menerangkan variabel dependen. Dari hasil uji FEM, besarnya nilai Adjusted R-squared adalah 0,261669. Nilai perolehan tersebut dapat diartikan bahwa variabel independen yaitu ukuran perusahaan, profitabilitas, komisaris independen dan kepemilikan institusional, hanya memiliki kemampuan 26. 16% dalam menjelaskan variabel dependen yaitu penghindaran pajak (ETR). Uji F bertujuan untuk mengetahui apakah variabel independen (X) dalam model regresi mempunyai pengaruh secara serentak atau simultan terhadap variabel dependen (Y). Apabila nilai signifikansi kurang dari 0,05 artinya variabel dependen berpengaruh secara simultan . ersama-sam. terhadap variabel dependen. Apabila nilai signifikansi lebih dari 0,05 artinya variabel dependen tidak berpengaruh secara simultan . ersama-sam. terhadap variabel dependen Berdasarkan hasil olah data uji F, diperoleh sebesar 1,676594 dari perolehan Prob. (Fstatisti. > sig. 0,05. Perolehan hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini yaitu ukuran perusahaan, profitabilitas, komisaris independen dan kepemilikan institusional berpengaruh secara simultan dapat terhadap penghindaran pajak pada perusahaan manufaktur pada periode penelitian. Pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Penghindaran Pajak Hasil pengujian hipotesis dengan analisis regresi membuktikan bahwa variabel ukuran perusahaan (Siz. berpengaruh terhadap tindakan penghindaran pajak pada perusahaan manufaktur, sehingga dugaan hipotesis H1 diterima. Hasil ini menunjukkan bahwa semakin besar aset yang dimiliki perusahaan, semakin besar ukuran perusahaan, dan setiap peningkatan ukuran perusahaan akan menghasilkan penghindaran pajak yang lebih besar. Hal ini dimungkinkan karena perusahaan yang lebih besar memiliki kemampuan untuk mengatur perpajakan dengan melakukan perencanaan pajak sehingga mereka dapat mencapai penghindaran pajak yang optimal. Dalam hal ini, penghindaran pajak menggambarkan penghindaran pajak yang dilakukan perusahaan Ukuran Perusahaan menunjukkan indikasi bagaimana perusahaan menghindari pajak. Walapupun dalam hal memenuhi kewajiban pajak mereka, perusahaan berskala besar dan kecil sama, akan tetapi, perusahaan yang lebih besar di sektor manufaktur di Indonesia percaya bahwa tindakan penghindaran pajak merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan kinerja mereka. Dibandingkan dengan strategi penghindaran pajak yang manfaatnya tidak terlalu besar bagi perusahaan, penghindaran pajak dianggap dapat mempengaruhi reputasi perusahaan besar, termasuk pemegang saham dan investor, dan oleh karena itu, manajer sektor keuangan dapat memanfaatkan sumber daya yang mereka miliki untuk meningkatkan kinerja bisnis mereka di masa Dari sudut pandang teori agensi, pada perusahaan yang besar tindakan penghindaran pajak dianggap dapat mempengaruhi reputasi perusahaan besar . termasuk kepada pemegang saham dan calon pemegang saham. Perusahaan besar juga diduga memiliki pengendalian yang lebih baik atas kinerja manajer dalam perusahaan . , sehingga pilihan kebijakan tertentu dari manajer yang kurang sejalan dengan kepentingan pemegang saham, tidak akan dilakukan oleh manajer. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian . , . , dimana ukuran perusahaan Title of Paper. Title of Paper. (First Autho. (Harap di isi ) n p-ISSN : 1979-116X e-ISSN : 2621- 6248 berpengaruh terhadap penghindaran pajak, sedangkan penelitian ini tidak menunjukkan hasil yang sejalan dengan penelitian . , . dimana ukuran Perusahaan tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Pengaruh Profitabilitas terhadap Penghindaran Pajak Hasil pengujian hipotesis dengan analisis regresi menunjukkan bahwa pada periode amatan, variabel profitabilitas (ROA) berpengaruh negatif terhadap ETR, dengan kata lain ROA berpengaruh positif terhadap penghindaran sehingga H2 diterima. Upaya melakukan penghindaran pajak akan semakin besar pada perusahaan dengan profitabilitas yang tinggi. Ketika perusahaan menghasilkan keuntungan besar, manajemennya cenderung berusaha untuk mengurangi laba mereka untuk mengurangi beban pajak mereka, sehingga meningkatkan pengembalian aset. Hasil pengujian mengkonfirmasi teori agensi yang menyatakan laba perusahaan semakin besar menjadi dasar penghitungan beban pajak, sehingga kondisi ini mengakibatkan kecenderungan manajer untuk melakukan penghindaran pajak. , . Manajer dianggap berhasil jika mereka dapat mengelola perusahaan dengan baik untuk mencapai tujuan jangka pendek dan jangka panjang. Mencapai tingkat laba yang lebih tinggi adalah salah satu Pemilik bisnis mengharapkan perusahaan dapat bertahan dan berjalan dengan baik. Selama manajer mengelola bisnis dengan baik, pemilik perusahaan dapat menanggung tanggung jawab keagenan yang lebih besar. Manajer memanfaatkan ketidakseimbangan informasi antara mereka dan pemegang saham untuk mendapatkan bonus yang besar. Untuk memenuhi kewajiban pajak perusahaan kepada pemerintah, manajer menggunakan strategi perencanaan pajak. Meskipun perusahaan menghasilkan keuntungan yang tinggi, itu tidak berarti bahwa perusahaan akan membayar pajak yang tinggi. Untuk meminimalkan kewajiban pajak perusahaan kepada pemerintah, manajer dapat memanfaatkan celah peraturan perpajakan . Untuk menerapkan strategi tersebut, manajer berusaha menggunakan sumber daya dan keahlian perusahaan mereka. Sebaliknya, manajer harus menjaga reputasinya dalam menjalankan strategi perusahaan untuk masa depan, baik dalam hal investasi maupun bisnis, dengan mengurangi kewajiban pajak perusahaan setiap saat. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian . , . , . yang menyebutkan bahwa profitabilitas berpengaruh terhadap penghindaran pajak,sedangkan penelitian ini tidak menunjukkan hasil yang sejalan dengan penelitian . , . dimana profitabilitas tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Pengaruh Komisaris Independen terhadap Penghindaran Pajak Hasil pengujian hipotesis dengan analisis regresi menunjukkan bahwa pada periode amatan, komisaris independen (KI) berpengaruh positif terhadap ETR, dengan kata lain komisaris indeoenden berpengaruh negatif terhadap penghindaran pajak sehingga H3 diterima. Hasil tersebut menunjukkan bahwa pada periode amatan keberadaan komisaris independent mampu menjalankan pengawasan terhadap manajemen dan menekan manajemen untuk mengurangi penghindaran pajak. Kehadiran komisaris independen dalam suatu perusahaan maka dapat membantu pemegang saham dalam melakukan pengawasan terhadap perilaku manajemen untuk menentukan suatu pengambian keputusan dan transparasi dalam menjalankan operasional perusahaan sehingga penghindaran pajak akan dapat diminimalkan. Berdasarkan teori keangenan, apabila agen memiliki informasi yang lebih banyak mengenai perusahaan dibandingkan prinsipal, maka pihak prinsipal dapat melakukan pengawasan dengan dengan adanya kehadiran komisaris independent. , . Manajemen cenderung akan lebih berhati-hati terhadap keputusan yang diambil termasuk keputusan mengenai perpajakan, karena adanya pengawasan dari komisaris independen yang ketat . Hasil penelitian ini selaras dengan penelitian yang dilakukan oleh . , . , . yaitu komisaris independen berpengaruh negatif terhadap penghindaran pajak. Sedangkan hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian . yang menunjukkan bahwa komisaris independent tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Pengaruh Kepemilikan Institusional terhadap Penghindaran Pajak Berdasarkan hasil analisis regresi dalam tabel 6, menunjukkan bahwa hipotesis pertama H4 diterima, yang artinya kepemilikan institusional memiliki pengaruh terhadap positif terhadap ETR. JURNAL ILMIAH KOMPUTERISASI AKUNTANSI Vol. No. Desember 2023 : 405 - 416 JURNAL ILMIAH KOMPUTERISASI AKUNTANSI p-ISSN : 1979-116X e-ISSN : 2621- 6248 n Dari hasil tersebut dapat dilihat, kepemilikan institusional memiliki pengaruh negatif terhadap penghindaran pajak. Kepemilikan institusional yang merupakan kepemilikan saham oleh lembaga, instansi yang diharapkan dapat melakukan pengawasan yang maksimal terhadap perusahaan. Dengan adanya struktur kepemilikian ini, memberikan pengawasan kepada manajemen atas tindakan mementingkan keperluannya sendiri. Penelitian yang dilakukan oleh . yang menyatakan kepemilikan institusional berpengaruh terhadap penghindaran pajak, karena pada dasarnya institusi ikut serta dalam pengawasan dan pengelolaan dalam menjalankan perusahaan. Pemilik institusional mempercayakan pengelolaan dan pengawasan perusahaan kepada jajaran manajemen perusahaan dewan direksi dan komisaris . Sejalan dengan penelitian . yang memberikan hasil bahwa kepemilikan institusional berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Hasil ini berbeda. dengan penelitian . bahwa kepemilikan institusional tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak, karena peran kepemilikan institusinal hanya mengutamakan kesejahteraannya dalam memperoleh laba maksimal tanpa memperhatikan citra perusahaan. Kesimpulan Penelitian ini menunjukkan hasil bahwa perusahaan sektor manufaktur yang terdaftar di BEI pada masa pendemi yaitu tahun 2020-2021, beberapa faktor dari kinerja keuangan dan corporate governance berpengaruh terhadap tindakan penghindaran pajak yang dilakukan Perusahaan. Pada kinerja keuangan yang diwakili variabel ukuran perusahaan dan profitbailitas menunjukkan pengaruh positif terhadap penghindaran pajak. Semakin besar perusahaan, akan meningkatkan peluang perusahaan melakukan penghindaran pajak. Dari sudut pandang corporate governance, komisaris independen dan kepemilikan institusional berpengaruh negative terhadap penghindaran Dengan adanya komisaris independen dapat menekan adanya penghindaran pajak, begitu pula dengan adanya kepemilikan saham oleh institusi lain juga dapat meningkatan pengawasan dan meminimalkan penghindaran pajak. Penelitian ini masih memiliki keterbatasan diantaranya sampel penelitian ini terbatas pada manufaktur sehingga tidak dapat menggambarkan kondisi seluruh perusahaan di Indonesia. Selain itu, rentang waktu dalam penelitian ini berada di tahun Unutk penelitian selanjutnya, bisa menambahkan rentang waktunya. Sedangkan bagi penelitian selanjutnya dengan menambahkan variabel independen lainnya seperti ukuran perusahaan, capital intensity, inventory intensity dan lainnya karena dalam penelitian ini kemampuan variabel independen dalam menjelaskan variabel dependen rendah, serta menggunakan perusahaan yang lain agar menghasilkan hasil penelitian yang beragam Daftar Pustaka