Andhika. & Sparta. Analisis Pengaruh Beban Pajak . EISSN: 3032-4289 ANALISIS PENGARUH BEBAN PAJAK. TUNNELING INCENTIVE DAN MEKANISME BONUS TERHADAP TRANSFER PRICING PADA PERUSAHAAN MULTINASIONAL YANG LISTING DI BURSA EFEK INDONESIA PERIODE 2016-2020 Dini Andhika STIE Indonesia Banking School diniandhika21@gmail. Sparta STIE Indonesia Banking School sparta@ibs. Abstract The purpose of this study is to determine and analyze the effect of income tax variable, tunneling incentive and bonus mechanism to transfer pricing. The sample selection using purposive sampling method and the sample of this research are 8 multinational companies listed in Indonesian Stock Exchange (IDX). The data are obtained from secondary data of annual report of basic and multinational companies listed in Indonesian Stock Exchange in 2016 to 2020. The analysis technique used is binary logistic regression analysis. The hypothesis in this study is based on previous research and various other supporting theories The results of this study indicate that the income tax and tunneling incentive have a negative effect on transfer pricing, while the Bonus Mechanism has a positive effect on transfer pricing Keywords: income tax. tunneling incentive. bonus mechanism. transfer pricing Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh variable beban pajak, tunneling incentive dan mekanisme bonus terhadap transfer pricing. Pemilihan sampel menggunakan metode purposive sampling dan sampel dari penelitian ini adalah sebanyak 8 perusahaan multinasional yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Periode penelitian yang digunakan yaitu selama 5 tahun mulai dari 2016 sampai dengan tahun 2020. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda. Hipotesis dalam penelitian ini didasarkan pada penelitian terdahulu dan berbagai teori pendukung lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Beban Pajak dan tunneling incentive berpengaruh negative terhadap transfer pricing, sedangkan Mekanisme Bonus berpengaruh positif terhadap transfer pricing. Kata Kunci: beban pajak. tunneling incentive. mekanisme bonus. transfer pricing *) Corresponding Author Journal of Accounting. Management, and Islamic Economics. Vol. No. Juni 2024: 123-138 PENDAHULUAN Perusahaan dalam melakukan kesepakatan di antara sub bagnya dengan menentukan harga jasa dan barang yang abnormal dengan menurunkan harga jual atau menggelembungkan harga merupakan pengertian transfer pricing. Menurut Salsalina Lingga . , memberikan pemahaman mengenai tujuan dari transfer pricing. Tujuan utama yakni, demi rendahnya pajak yang harus dibayar dan deviden yang harus dibagi, perlunya perusahaan melakukan manipulasi keuntungannya. Tujuan selanjutnya adalah laporan keuangan yang membaik atau memerlukan perbaikan . indow Kerugian yang dialami oleh negara Indonesia mencapai triliun rupiah karena perusahaan asing yang melakukan transfer pricing transaction. Transaksi tersebut dalam bentuk diantara, overhead cost, harga penjualan,imbalan jasa, shareholder-loan, pembayaran royalti, usaha bodong yang dilakukan pihak ketiga . id, 20 Agustus 2. Hubungan Istimewa dalam Wajib Pajak Badan diatur dalam UU tahun 2008 Pemerintah membentuk Nomor 36 Pasal 18 Ayat keempat dimana karena saham sama dengan atau lebih dari 25%, hubungan istimewa tersebut tercipta yang dikuasai beberapa kelompok orang ke kelompok lain dalam bentuk badan usaha. Ketidak adanya keadilan dari pengaruh hubungan istimewa memberikan pengaruh atas imbalan dari kegiatan transaksi dalam bentuk imbalan, biaya, maupun Pengertian dari istilah transfer pricing yakni hubungan istimewa yang dipunyai suatu transaksi antar wajib pajak. Transfer pricing menimbulkan permasalahan yakni pendapatan akan berpindah dengan mudah, rekayasa biaya atau tax base . asar pengenaan paja. dari satu pihak ke pihak lain wajib pajak yang nantinya mengurangi hutang jumlah wajib pajak yang memiliki hubungan istimewa. PT. Adaro Indonesia sebagai contoh perusahaan multinasional yang sudah mengaplikasikan transfer pricing, batubara dijual ke Coaltrade Service International Pte. Ltd oleh PT. Adaro Indonesia. Di negara The Lion City menyetel harga di bawah harga pasaran selaku perusahaan terpaut menggunakan transfer pricing. Indonesia tentu dirugikan sebab merosotnya keuntungan dan Perusahaan Coaltrade dicurigai melakukan praktek TP (Transfer pricin. ini pada pembukuannya dari 2002 sampai dengan 2005 karna untungnya tinggi berbeda dengan PT. Adaro Indonesia berprofit sedikit padahal memiliki tambang besar. Tujuan transfer pricing adalah mencari dalam jumlah setinggi-tingginya laba dan usaha untuk menghindari pajak. Bahkan. Noviastika, et al. menambahkan bahwa pengalihan kekayaan dapat dilakukan oleh struktur manajemen yang mendahulukan kepentingan mereka sendiri atas dasar mayoritas saham yang dipegang. Pada awalnya, praktik transfer pricing untuk memberi penilaian hasil kerja di antara subbag perusahaan. Dewasa ini, penyalahgunaan transfer pricing telah meluas kepada pengelolaan pajak yang mana bermotif pembayaran pajak diminimalisasi (Harimurti, 2. Suatu perusahaan mengambil keputusan untuk melakukan transfer pricing salah satunya untuk menghindari pembayaran pajak. Perusahaan berupaya memperoleh laba yang maksimal dengan berbagi cara seperti perencanaan pajak . ax plannin. yang bertujuan agar perusahaan dapat membuat pajak yang akan dibayarnya tidak terlalu besar (Sparta dan Adhinda, 2. Alasan lain mengapa perusahaan bertransaksi secara transfer pricing dikarenakan menghindari beban pajak yang tinggi. Hartati. Desmiyawati, & Julita . berpendapat bahwa tunneling incentive mengandung arti perbuatan orang-orang yang memiliki sebagian besar saham memindahkan keuntungan dan aset sehingga merekalah yang mendapat keuntungan, namun pemegang saham minoritas yang menanggung beban biaya keseluruhan. Penelitian Wafiroh dan Hapsari . mengkaji mengenai mekanisme/operasi bonus atau sistemasi bonus, pengaruh dari pajak, dan tunneling incentive terhadap keputusan dalam bertansaksi secara transfer pricing yang mana hasil penelitian mengatakan memberikan dampak yang cukup signifikan dari pajak terhadap negosiasi penentuan harga/ transfer pricing. Dalam hal lain seperti tunneling incentive, memiliki pengaruh atau dampak terhadap negosiasi penentuan harga/transfer pricing dan mekanisme/operasi bonus tidak membuat dampak atas transfer pricing. Hartati. Desmiyawati dan Julita . mengkaji pula mengenai pajak, tunneling incentive dan mekanisme bonus pada keinginan transfer pricing. Hartati dkk. mempunyai hasil temuan, yaitu biaya pajak memiliki pengaruh siginifikan dan positif terhadap Andhika. & Sparta. Analisis Pengaruh Beban Pajak . EISSN: 3032-4289 negosiasi penentuan harga/transfer pricing, mekanisme bonus, dan tunneling incentive berdampak kepada negosiasi penentuan harga/transfer pricing. Selain itu, mekanisme bonus berdampak kepada transfer pricing pula. Sesuatu yang perusahaan hibahkan sebagai imbalan bagi yang telah memenuhi sasaran kinerja perusahaan disebut bonus. Indriana . mengatakan bahwa supaya manajer memiliki motivasi untuk meningkatkan kinerjanya, maka insetif berupa uang telah dijanjikan pemilik perusahaan atas kinerja yang dicapai diatas rata-rata sebelumnya. Demi meraih tujuan perusahaan maka dilakukan transfer pricing, dimana dengan memperhatikan keuntungan yang telah didapat, dilakukan pemberian penghargaan kepada beberapa direksi yang merupakan suatu strategi akuntansi. Profit yang berkurang bahkan habis yang berdampak pada suatu divisi karena adanya transfer pricing (Rochmadina. Nurhidayanti dan Junaidi, 2. Berdasarkan penjelasan diatas, peneliti menuangkan gagasan dalam latar belakang yang mana terdapat alasan pendorong penulis mengambil judul AuANALISIS PENGARUH BEBAN PAJAK. TUNNELING INCENTIVE DAN MEKANISME BONUS TERHADAP TRANSFER PRICING PADA PERUSAHAAN MULTINASIONAL YANG LISTING DI BURSA EFEK INDONESIA PERIODE 20162020. LANDASAN TEORI Teori Keagenan Arti mengenai relasi agen . anajemen atau pelaku usaha dalam perusahaa. dengan prinsipalnya . emegang atau pemilik saha. adalah teori keagenan (Jansen dan Meckling , 1. Teori keagenan berkaitan dengan transfer pricing, dimana manusia pada dasarnya cenderung fokus terhadap kepentingannya sendiri. Oleh karena itu, menyebabkan timbulnya masalah-masalah keageanan karena terdapat perbedaan kepentingan dari berbagai pihak mengemban tugas spesifik teruntuk masing-masing. Teori Akuntansi Positif Dalam Aviandika Heru . Watt & Zimmerman . memberikan argument bahwa alasan suatu kebijakan dalam teori akuntansi memiliki nilai yang baik bagi pihak-pihak yang berkepentingan atau perusahaan itu sendiri dengan laporan keuangan dijadikan permasalahan maupun dalam rangka melakukan prediksi mengenai kebijakan akuntansi yang menyesuaikan dengan situasi dan kondisi perusahaan nantinya. Transfer pricing Dalam satu konsorsium pemasokan harga layanan atau produk dari satu sub unit biaya ke subunit berbeda disebut transfer pricing. Kepentingan penentuan transfer pricing dan kewajaran harga transaksi terdapat pada transaksi afiliasi. Ilyas dan Priantara . berpendapat bahwa pengurangan harga dasar pajak di banyak negara dilakukan dengan melakukan pendekatan meminimlisasi pajak dengan melibatkan pajak di negara. PSAK/2010/7, mengatur otoritas hubungan istimewa yang terjadi antar pihak apabila satu pihak memiliki kendali atau otoritas atas orang-orang yang ada di bawahnya, dengan kata lain memiliki influence yang dalam prakteknya memiliki kemudahan dalam memberikan perintah pihak lain untuk mengambil keputusan sesuai keinginan secara signifikan. Kewajiban antar pihak atau sumber daya yang dialihkan merupakan transaksi dalam hubungan istimewa antar pihak tanpa memepertimbangkan perhitungan suatu harga. Beban Pajak Republik Indonesia memiliki UU yang disahkan pada tahun 2009 Nomor 16 pasal 1 mengatur mengenai biaya atau beban pajak yang mana mengatur perikatan yang bersifat wajib terhadap suatu kontribusi yang terutang oleh seseorang atau suatu zat yang bersifat memaksa menurut undangundang . ajib paja. , dengan tidak segera memperoleh penghargaan dan dipergunakan untuk Journal of Accounting. Management, and Islamic Economics. Vol. No. Juni 2024: 123-138 keperluan negara bagi kesejahteraan individu yang sebaik-baiknya. Tunneling incentive Mutaminah pada Yuniasih dkk. mengartikan kegiatan atau bentuk dari tunneling incentive bila warga asing yang memiliki saham dalam negeri dan memiliki otoritas dari akses perusahaan. Apabila pihak asing memiliki saham besar maka transfer pricing dalam aset perusahaan berkemungkinan dipindahkan ke negara lain. Mekanisme Bonus Gayatrie . berpendapat bahwa kebijakan yang populer dalam bidang akuntansi dalam upayanya menaikkan laba perusahaan dan kinerja direksi dengan penerimaan bagi para administrator untuk mendapatkan bonus lebih. Itu semua dikarenakan kinerjanya yang bagus memberikan pengaruh baik kepada eksekutif di dalam perusahaan yang ikut mendapatkan Sehingga itu semua merupakan pengertian dari kebijakan bonus. Perumusan Hipotesis Pengaruh Beban Pajak terhadap Transfer pricing Pada penelitian sebelumnya oleh Novi Lailiyul Wafiroh dan Niken Nindya Hapsari . beban pajak berpengaruh signifikan terhadap transfer pricing. Winda Hartati. Desmiyawati dan Julita . beban pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap Transfer pricing. Marfuah dan Andri Puren Noor Azizah . beban pajak berpengaruh negatif signifikan terhadap Transfer pricing. Dicky Suprianto dan Raisa Pratiwi . beban pajak berpengaruh signifikan terhadap keputusan Transfer pricing. Hal ini sesuai dengan teori keagenan yang dapat mempengaruhi beban pajak pada Berdasarkan landasan teori, kerangka pemikiran dan penelitian terdahulu yang telah diuraikan di atas, maka penulis merumuskan hipotesis sebagai berikut: Ho1: Beban Pajak tidak berpengaruh positif terhadap transfer pricing Ha1: Beban Pajak berpengaruh positif terhadap transfer pricing Pengaruh Tunneling Incentive terhadap Transfer pricing Variabel selanjutnya adalah pertukaran sumber daya organisasi antar negara, dalam penelitian sebelumnya oleh Ni Wayan Yuniasih. Ni Ketut Rasmini dan Made Gede Wirakusuma . Perpindahan sumber daya organisasi antar negara berpengaruh signifikan terhadap estimasi Dwi Noviastika. Yuniadi Mayowan dan Suhartini Kajo . tunneling incentive secara signifikan mempengaruhi tanda-tanda dalam menentukan transfer pricing. Ada perbedaan dalam eksplorasi berikutnya. Mispiyanti . bahwa tunneling incentive tidak berdampak pada Evaluasi Pindah. Ini sesuai dengan hipotesis pembukuan positif di mana tunneling incentive berkaitan dengan para eksekutif dalam menaikkan laba perusahaan. Berdasarkan premis hipotesis, struktur pemikiran dan eksplorasi masa lalu yang telah digambarkan, para pencipta membentuk spekulasi sebagai berikut: Ho2: Tunneling incentive tidak berpengaruh positif terhadap transfer pricing Ha2: Tunneling incentive berpengaruh positif terhadap transfer pricing Pengaruh Mekanisme Bonus terhadap Transfer pricing Rifat Rasyid . menyatakan bahwa sistem penghargaan tidak berdampak besar pada Estimasi Bergerak. Hasil penelitian Thesa Refgia . menunjukkan bahwa komponen bonus tidak berpengaruh besar terhadap transfer pricing. Sementara itu, seperti yang ditunjukkan oleh Allysa Rochmadina. Nurhidayati dan Junaidi . mekanisme bonus berpengaruh signifikan terhadap transfer pricing. Ini sesuai hipotesis kantor di mana ada beberapa kepentingan di dalamnya seperti kepentingan investor, penghargaan untuk kepala, supervisor, dan spesialis. Dengan hipotesis dan eksplorasi masa lalu yang telah digambarkan, para pencipta menemukan spekulasi yang menyertainya: Ho3: Mekanisme bonus tidak berpengaruh positif terhadap transfer pricing Andhika. & Sparta. Analisis Pengaruh Beban Pajak . EISSN: 3032-4289 Ha3: Mekanisme bonus berpengaruh positif terhadap transfer pricing METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan data sekunder, yakni perusahaan multinasional yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode tahun 2016-2020, dimana perusahaan multinasional diprediksi memiliki transaksi antar pihak berelasi yang dapat menimbulkan transaksi dan mekanisme transfer Sampel dalam penelitian ini menggunakan metode purposive sampling. Data diperoleh dari laporan tahunan dan laporan keuangan yang dapat diunduh dari situs Bursa Efek Indonesia, internet. Skripsi. Tesis, serta literatur lainnya berupa informasi mengenai Transfer pricing. Tarif Pajak, serta Mekanisme Bonus yang diperoleh dari jurnal, buku, dan media lainnya. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan, yaitu data diperoleh dari beberapa literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang sedang diteliti. Variabel Dependen Variabel Transfer pricing dalam penelitian ini diadopsi dari penelitian terdahulu, dan dihitung dengan menggunakan dummy, dimana perusahaan sampel yang melakukan penjualan kepada pihak yang mempunyai hubungan istimewa diberi nilai 1 dan yang tidak diberi nilai 0 (Hartati et al. Variabel Independen Beban Pajak Variabel Beban Pajak diadopsi dari penelitian terdahulu, dan diproksikan dengan menggunakan Effective Tax Rate (ETR), yang dihitung dengan menggunakan rumus berikut (Bernard et al. , 2006. Hartati et al. , 2. Tunneling incentive Variabel Tunnelling Incentive diadopsi dari penelitian terdahulu, dan diproksikan dengan persentase kepemilikan saham diatas 20% sebagai pemegang saham pengendali oleh kepemilikan asing (Hartati et al. , 2. , sebagai berikut: Kemudian memberikan nilai 1 apabila persentase kepemilikan asing berada diatas 20%, dan nilai 0 apabila persentase kepemilikan asing berada dibawah 20%. Mekanisme Bonus Variabel Mekanisme Bonus diadopsi dari penelitian terdahulu, dan dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut (Hartati et al. , 2. Variabel Kontrol Variabel kontrol adalah variabel yang digunakan untuk mengendalikan agar variabel lain selain variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini tidak berpengaruh. Variabel kontrol dalam penelitian ini terdiri dari dua variabel, yaitu: Journal of Accounting. Management, and Islamic Economics. Vol. No. Juni 2024: 123-138 Ukuran Perusahaan Ukuran perusahaan merupakan besar-kecilnya suatu perusahaan. Dalam penelitian ini, ukuran perusahaan diukur dengan menggunakan logaritma natural dari total aset perusahaan pada tahun t, sebagai berikut: Jenis Industri Tipe industri diproksikan dengan perusahaan yang termasuk dalam industri high profile. Perusahaan yang termasuk klasifikasi industri high profile antara lain perusahaan perminyakan dan pertambangan lain, kimia, hutan, kertas, otomotif, penerbangan, agribisnis, tembakau dan rokok, produk makanan dan minuman, media dan komunikasi, energi . , engineering, kesehatan serta transportasi dan pariwisata. Tipe industri diukur dengan menggunakan dummy variable yaitu diberi skor 1 apabila perusahaan termasuk dalam industri high profile dan skor 0 apabila perusahaan termasuk dalam industri low profile (Purwanto, 2. Model Penelitian Model regresi yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: HASIL DAN PEMBAHASAN Gambaran Umum Objek Penelitian Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan multinasional yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2016-2020. Sedangkan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan multinasional yang memiliki memiliki kelengkapan data yang dibutuhkan dalam penelitian ini. Tabel 4. Tahapan Seleksi Sampel dengan Kriteria Perusahaan multinasional yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Perusahaan multinasional yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia yang mengalami kerugian selama periode penelitian berlangsung Perusahaan multinasional yang tidak memiliki kelengkapan data selama periode Jumlah sampel akhir Periode pengamatan 2016-2020 . Jumlah observasi Andhika. & Sparta. Analisis Pengaruh Beban Pajak . EISSN: 3032-4289 Analisis Hasil Penelitian Statistik Deskriptif Tabel 4. Statistik Deskriptif Skala Rasio ETR SIZE Valid N . Minimu Maximu Mean Std. Deviation Tabel 4. 2 menunjukkan statistik deskriptif dari dua variabel independen, yaitu Beban Pajak (X. Mekanisme Bonus (X. , dan variabel kontrol Ukuran Perusahaan (C. Variabel Beban Pajak adalah kewajiban suatu badan atau perorangan yang diharuskan untuk membayar kewajiban perpajakannya kepada negara. Dimana nilai terendah variabel Beban Pajak adalah sebesar 0,002, sedangkan nilai tertinggi sebesar 0,875. Variabel Beban Pajak memiliki nilai rata-rata sebesar 0,276 dan standard deviasi sebesar 0,199. Variabel Mekanisme Bonus adalah strategi atau motif perhitungan dalam akuntansi untuk memaksimalkan penerimaan kompensasi oleh direksi dengan cara meningkatkan laba perusahaan secara keseluruhan. Dimana nilai terendah variabel Mekanisme Bonus adalah sebesar -53,84, sedangkan nilai tertinggi sebesar 2,26. Variabel Mekanisme Bonus memiliki nilai rata-rata sebesar 3,578 dan standard deviasi sebesar 12,496. Variabel Ukuran Perusahaan adalah besar-kecilnya suatu perusahaan. Dimana nilai terendah variabel Ukuran Perusahaan adalah sebesar 26,63, sedangkan nilai tertinggi sebesar 32,26. Variabel Ukuran Perusahaan memiliki nilai rata-rata sebesar 29,96 dan standard deviasi sebesar 1,62. Tabel 4. Statistik Deskriptif variabel Transfer pricing Frequency Valid Tidak ada transaksi Ada transaksi TP Total Percent Valid Percent Cumulative Percent Berdasarkan tabel di atas, dapat dijelaskan bahwa terdapat 22 observasi . %) dari perusahaan yang terbukti terdapat transaksi transfer pricing selama periode penelitian 2016-2020, kemudian 18 observasi lainnya . %) terbukti tidak terdapat transaksi transfer pricing selama periode pengamatan penelitian 2016-2020. Tabel 4. 4 Statistik Deskriptif variabel Tunneling incentive Frequency Valid Kepemilikan asing dibawah Kepemilikan asing diatas Total Percent Valid Percent Cumulative Percent Journal of Accounting. Management, and Islamic Economics. Vol. No. Juni 2024: 123-138 Berdasarkan tabel di atas, dapat dijelaskan bahwa terdapat 20 observasi . %) dari perusahaan yang terbukti dimiliki oleh perusahaan asing dengan kepemilikan diatas 20% selama periode penelitian 2016-2020, kemudian 20 observasi lainnya . %) terbukti dimiliki oleh perusahaan asing dengan kepemilikan dibawah 20% selama periode pengamatan penelitian 2016-2020. Tabel 4. 5 Statistik Deskriptif variabel Jenis Industri Industry Frequency Valid Industry low Industry high Total Percent Valid Percent Cumulative Percent Berdasarkan tabel di atas, dapat dijelaskan bahwa terdapat 10 observasi . %) yang termasuk perusahaan yang bergerak dengan industri high profile selama periode penelitian 2016-2020, kemudian 30 observasi lainnya . %) termasuk perusahaan yang bergerak dengan industri low profile selama periode pengamatan penelitian 2016-2020. Hasil Uji Hipotesis Penelitian Dalam penelitian ini, karena variabel dependen bersifat dikotomi . erdapat transaksi Transfer pricing maupun tida. , maka pengujian terhadap hipotesis dilakukan dengan menggunakan uji regresi binary logistik. Tahapan dalam pengujian dengan menggunakan uji regresi binary logistik dapat dijelaskan sebagai berikut (Ghozali, 2. Penilaian Keseluruhan Model Uji overall Model Fit atau uji keseluruhan model ini adalah untuk menguji variabel independen di dalam regresi logistik secara serentak atau simultan mempengaruhi variabel dependen. Uji overall model fit ini dihitung dari perbedaan nilai Log Likelihood (-2LL) antara model dengan hanya terdiri dari konstanta dan model yang diestimasi terdiri dari konstanta dan variabel independen Uji -2LL mengikuti distribusi chi square dengan derajat kebebasan yang akan ditampilkan pada tabel berikut. Tabel 4. Nilai Log Likelihood Konstanta Tabel 4. 6 merupakan nilai Log Likelihood yang terdiri dari konstanta dan seluruh variabel independen beserta variabel kontrol yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu sebesar 38,424. Perbandingan kedua nilai Log Likelihood tersebut dapat ditunjukkan pada tabel berikut ini. Andhika. & Sparta. Analisis Pengaruh Beban Pajak . EISSN: 3032-4289 Tabel 4. Tabel perbandingan nilai Log Likelihood Omnibus Tests of Model Coefficients Chi-square Step 1 Sig. Step Block Model Tabel 4. 7 merupakan tampilan pernbandingan nilai Log likelihood yang terdiri dari konstanta saja . dan Log Likelihood yang terdiri dari konstanta dan variabel bebas . Perbandingan tersebut mengikuti sebaran chi square. Nilai chi square sebesar 16,627 dengan derajat kebebasan sebesar 5. Berdasarkan tabel diatas diperoleh bahwa nilai Log Likelihood memiliki selisih sebesar 16,627 yang berarti bahwa nilai Log Likelihood konstanta dan variabel independen lain, lebih kecil daripada nilai Log Likelihood yang terdiri dari konstanta saja. Sehingga dapat disimpulkan bahwa seluruh variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini terbukti berpengaruh terhadap Transfer pricing. Uji Wald Pada Uji Wald, pengujian hipotesis akan dilakukan secara individual atau secara parsial. Pengujian hipotesis dilakukan dengan cara memasukan satu persatu variabel independen yang terdiri dari Beban Pajak (X. Tunneling incentive (X. , dan Mekanisme Bonus (X. terhadap Transfer pricing (Y). Pengujian ini untuk mengetahui pengaruh masing-masing variabel independen terhadap variabel dependen. Hasil uji wald terdapat pada tabel 4. 8 sebagai berikut. Tabel 4. Uji Wald Variables in the Equation Wald Sig. Exp(B) ETR Step 1a SIZE Industry Constant Variable. entered on step 1: ETR. TI. MB. SIZE. Industry. Tabel 4. 8 menunjukkan hasil pengujian secara parsial sebagai berikut: Beban Pajak Berdasarkan tabel 4. 8 diatas dapat diketahui bahwa diperoleh nilai wald sebesar 2,674 dengan nilai signifikansi sebesar 0,102 yang lebih besar dari alfa sebesar 0,05. Maka dapat disimpulkan bahwa variabel Beban Pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap Transfer pricing. Kemudian variabel Beban Pajak memiliki koefisien yang bernilai negatif, hal ini menunjukkan bahwa peningkatan Beban Pajak, dapat menurunkan kecenderungan perusahaan untuk melakukan transaksi Transfer pricing. Nilai odd ratio sebesar 0,004 menunjukkan bahwa peningkatan Beban Pajak juga akan menurunkan kecenderungan manajemen perusahaan untuk melakukan transaksi Transfer pricing sebesar 0,004 kali lebih rendah dibandingkan dengan perusahaan yang tidak mengalami peningkatan Beban Pajak. Tunneling incentive Berdasarkan tabel 4. 8 diatas dapat diketahui bahwa diperoleh nilai wald sebesar 2,530 dengan nilai signifikansi sebesar 0,112 yang lebih besar dari alfa sebesar 0,05. Maka dapat disimpulkan bahwa variabel Tunneling incentive tidak berpengaruh signifikan terhadap Transfer pricing. Kemudian variabel Tunneling incentive memiliki koefisien yang bernilai negatif, hal ini menunjukkan Journal of Accounting. Management, and Islamic Economics. Vol. No. Juni 2024: 123-138 bahwa peningkatan Tunneling incentive, dapat menurunkan kecenderungan perusahaan untuk melakukan transaksi Transfer pricing. Nilai odd ratio sebesar 0,116 menunjukkan bahwa peningkatan Tunneling incentive juga akan menurunkan kecenderungan manajemen perusahaan untuk melakukan transaksi Transfer pricing sebesar 0,116 kali lebih rendah dibandingkan dengan perusahaan yang tidak mengalami peningkatan Tunneling incentive. Mekanisme Bonus Berdasarkan tabel 4. 8 diatas dapat diketahui bahwa diperoleh nilai wald sebesar 2,586 dengan nilai signifikansi sebesar 0,108 yang lebih besar dari alfa sebesar 0,05. Maka dapat disimpulkan bahwa variabel Mekanisme Bonus tidak berpengaruh signifikan terhadap Transfer pricing. Kemudian variabel Mekanisme Bonus memiliki koefisien yang bernilai positif, hal ini menunjukkan bahwa peningkatan Mekanisme Bonus, dapat meningkatkan kecenderungan perusahaan untuk melakukan transaksi Transfer pricing. Nilai odd ratio sebesar 1,058 menunjukkan bahwa peningkatan Mekanisme Bonus juga akan meningkatkan kecenderungan manajemen perusahaan untuk melakukan transaksi Transfer pricing sebesar 1,058 kali lebih tinggi dibandingkan dengan perusahaan yang tidak mengalami peningkatan Mekanisme Bonus. Koefisien Determinasi Koefisien determinasi digunakan untuk mengetahui seberapa besar variabilitas variabel Koefisien determinasi pada regresi binary logistik dapat dilihat pada Negelkerke R Square. Nilai Negelkerke R Square dapat dilihat pada tabel di bawah ini: Tabel 4. 9 Koefisien Determinasi Model Summary Step -2 Log Cox & Snell R Square Nagelkerke R Square Besarnya nilai koefesien determinasi pada model regresi binary logistik ditunjukkan oleh nilai Nagelkerke R Square. Nilai Nagelkerke R Square adalah sebesar 0,455 yang berarti variabilitas variabel dependen yang dapat dijelaskan oleh variabel independen adalah sebesar 45,5%, sedangkan sisanya sebesar 54,5% dijelaskan oleh variabel-variabel lain di luar penelitian ini yang tidak dibahas. Pengujian Kelayakan Model Regresi Untuk melihat apakah data empiris sesuai dengan model sehingga model dapat dikatakan fit, kecocokan atau kelayakan model regresi secara keseluruhan dalam hal ini digunakan uji Hosmer and LemeshowAos test dengan kriteria sebagai berikut: Jika nilai Hosmer and Lemeshow O 0,05 artinya ada perbedaan signifikan antara model dengan observasinya sehingga Goodness of Fit menjadi tidak baik, karena model tidak dapat memprediksikan nilai observasinya. Jika nilai Hosmer and Lemeshow > 0,05 artinya model mampu memprediksikan nilai observasinya atau dapat dikatakan bahwa model dapat diterima karena cocok dengan data Tabel 4. 10 Hasil Uji Kelayakan Model Hosmer and Lemeshow Test Step Chi-square Sig. Pada tabel 4. 10 menunjukkan nilai Chi-square sebesar 9,123 dengan signifikansi . sebesar Andhika. & Sparta. Analisis Pengaruh Beban Pajak . EISSN: 3032-4289 0,332. Berdasarkan hasil tersebut, karena nilai signifikansi lebih besar dari 0,05 maka model dapat disimpulkan mampu memprediksi nilai observasinya atau dapat dikatakan model dapat diterima karena cocok dengan data observasinya. Matriks Klasifikasi Matriks klasifikasi menunjukkan kekuatan prediksi dari model regresi untuk memprediksi kemungkinan perusahaan untuk melakukan transaksi Transfer pricing. Matriks klasifikasi disajikan pada tabel 4. 11 berikut: Tabel 4. Matriks Klasifikasi Classification Tablea Kekuatan prediksi dari model regresi untuk memprediksi kemungkinan perusahaan melakukan transaksi Transfer pricing adalah sebesar 90,9%. Hal ini menunjukkan bahwa dengan menggunakan model regresi yang digunakan, terdapat sebanyak 20 observasi . ,9%) yang diprediksi melakukan transaksi Transfer pricing dari total 22 observasi yang memiliki transaksi Transfer pricing. Kemudian kekuatan prediksi model regresi dari perusahaan yang tidak memiliki transaksi Transfer pricing adalah sebesar 72,2%, yang berarti bahwa dengan model regresi yang digunakan dalam penelitian ini, terdapat 13 observasi . ,2%), yang diprediksi tidak terdapat transaksi Transfer pricing dari total 18 observasi. Kemudian, dapat disimpulkan bahwa kekuatan prediksi atau ketepatan model dalam mengklasifikasikan observasinya adalah sebesar 82,5%. Model Regresi Binary Logistik Berdasarkan hasil uji regresi logistik yang terdapat pada tabel 4. 8 di atas, maka persamaan regresi binary logistik yang didapat adalah sebagai berikut: TP = -17,030 - 5,623X1 - 2,157X2 0,056X3 0,694C1 - 3,067C2 Dimana: X1: Beban Pajak X2: Tunneling incentive X3: Mekanisme Bonus C1: Ukuran Perusahaan C2: Jenis Industri Analisis Hasil Penelitian Berdasarkan tabel 4. 8, maka berikut ini adalah ringkasan hasil penelitian yang telah dirangkum: Journal of Accounting. Management, and Islamic Economics. Vol. No. Juni 2024: 123-138 Tabel 4. Ringkasan Penelitian Variabel Independen dan Variabel Kontrol Beban Pajak Tunneling incentive Mekanisme Bonus Ukuran Perusahaan Jenis Industri Tanda Koefisien Prediksi Hasil Keterangan H1 ditolak H2 ditolak H3 diterima Var. Kontrol Var. Kontrol Pengaruh Beban Pajak Terhadap Transfer pricing Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel Beban Pajak terbukti memiliki pengaruh negatif terhadap Transfer pricing. Pajak merupakan kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang Ae undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar Ae besarnya kemakmuran rakyat (UU No. 36 tahun 2. Sehingga dapat disimpulkan bahwa semakin besar beban pajak yang ditanggung perusahaan, maka semakin kecil kemungkinan perusahaan tersebut akan melakukan transaksi Transfer pricing. Hal ini dikarenakan semakin besar beban pajak, maka hutang pajak akan semakin besar yang harus dibayarkan kepada negara. Pihak manajemen perusahaan tidak akan mengambil risiko dengan melakukan transaksi transfer pricing dikarenakan hal tersebut akan berujung kepada pembayaran pajak yang lebih kecil dari yang terhutang. Apabila hal tersebut dijalankan, maka perusahaan akan memiliki risiko menghadapi pemeriksaan pajak, yang akan merugikan perusahaan apabila diketahui memiliki transaksi Transfer pricing tersebut. Oleh karena itu, berdasarkan penjelasan yang telah dijelaskan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa H1 ditolak. Pengaruh Tunneling incentive terhadap Transfer pricing Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel Tunneling incentive terbukti memiliki pengaruh negatif terhadap Transfer pricing. Tunneling merupakan perilaku manajemen atau pemegang saham mayoritas yang mentransfer aset dan profit perusahaan untuk kepentingan mereka sendiri, namun biaya dibebankan kepada pemegang saham minoritas (Mutamimah, 2. Transaksi pihak terkait lebih umum digunakan untuk tujuan transfer kekayaan kepada pemegang saham mayoritas daripada pembayaran dividen, hal tersebut karena perusahaan harus mendistribusikan dividen kepada perusahaan induk dan pemegang saham minoritas lainnya. Namun hasil penelitian ini menunjukkan bahwa semakin besar Tunneling, maka semakin kecil bagi kemungkinan untuk perusahaan dalam melakukan transaksi Transfer pricing. Hal tersebut dikarenakan pemegang saham asing mayoritas menginginkan perusahaan terbebas dari mekanisme Tunneling, dan fokus terhadap kinerja dan memberikan hasil yang terbaik, sehingga dalam hal ini ketika perusahaan membukukan hasil yang terbaik, maka akan berdampak kepada kinerja yang baik, sehingga pemegang saham pun dapat merasakan dampak dari kinerja tersebut yang dibagikan dalam bentuk dividen. Oleh karena itu, berdasarkan penjelasan yang telah dijelaskan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa H2 ditolak. Pengaruh Mekanisme Bonus terhadap Transfer pricing Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel Mekanisme Bonus terbukti memiliki pengaruh positif terhadap Transfer pricing. Mekanisme bonus adalah komponen penghitungan besarnya jumlah bonus yang diberikan oleh pemilik perusahaan atau para pemegang saham melalui RUPS kepada anggota direksi yang dianggap mempunyai kinerja baik. Mekanisme bonus dapat diartikan sebagai suatu proses pemberian imbalan diluar gaji kepada direksi perusahaan atas hasil kerja yang Prestasi kerja tersebut dapat dinilai dan diukur berdasarkan suatu penilaian yang telah ditentukan perusahaan secara objektif (Suryatiningsih et al. , 2. Namun, sebagai akibat dari adanya praktik transfer pricing, maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi kerugian pada salah Andhika. & Sparta. Analisis Pengaruh Beban Pajak . EISSN: 3032-4289 satu divisi atau subunit. Besarnya Mekanisme Bonus yang dilihat dari rumusan profitabilitas akan berpengaruh terhadap keputusan Transfer pricing. Pada saat memberikan bonus kepada direksi, pemilik perusahaan akan melihat kinerja para direksi dalam mengelola perusahaanya. Dalam hal ini sebagai penilaian, pemilik perusahaan akan melihat laba perusahaan yang dihasilkan secara keseluruhan Untuk itu, para direksi akan berusaha semaksimal mungkin agar laba perusahaan mengalami peningkatan termasuk dengan cara melakukan Transfer pricing. Oleh karena itu, berdasarkan penjelasan yang telah dijelaskan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa H3 diterima. Implikasi Manajerial Implikasi Manajerial Pengaruh Beban Pajak Terhadap Transfer pricing Temuan dari studi yang dilakukan bisa digunakan manajemen perusahaan-perusahaan multinasional untuk memenuhi standar kinerja yang lebih tinggi dan eksekutif sumber daya organisasi sehingga mereka memiliki dorongan untuk memutuskan biaya pemindahan yang ditentukan untuk mengurangi biaya yang harus dibayar. Sehingga, total keuntungan/laba dari total pajak akan bernilai lebih tinggi jika membandingkan saat transfer pricing tidak digunakan oleh perusahaan terkait. Otoritas publik diharapkan lebih tegas dalam mencegah penghindaran pajak melalui langkah-langkah estimasi yang dapat merugikan negara mengingat kewajiban yang diberikan otoritas publik akan berkurang. Implikasi Manajerial Pengaruh Tunneling incentive Terhadap Transfer pricing Penelitian menunjukkan bahwa tunneling incentive terkecil yang diselesaikan oleh perusahaan multinasional, mempengaruhi pilihan evaluasi langkah. Manajemen di perusahaan diandalkan untuk memiliki pilihan untuk memberikan masukan terkait dengan menggali latihan motivator untuk pilihan penilaian/pergerakan yang pada akhirnya dapat menentukan pilihan yang baik dan memahami pentingnya moral bisnis. Implikasi Manajerial Pengaruh Mekanisme Bonus Terhadap Transfer pricing Komponen bonus tidak mempengaruhi pilihan untuk melakukan latihan evaluasi pergerakan dengan alasan tidak semua perusahaan memiliki kapasitas administratif partner bersertifikat sehingga terdapat ketidakefektifan dalam menjalankan strategi sistem reward. Kepala juga memiliki jenis data yang miring yang dalam penerapannya di lapangan tidak diketahui oleh pemilik organisasi yang khawatir akan kemungkinan bahwa mereka dapat disalahgunakan untuk mengontrol ringkasan anggaran untuk tujuan imbalan yang ingin mereka dapatkan. KESIMPULAN. IMPLIKASI DAN SARAN Kesimpulan Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh dari Beban Pajak. Tunneling incentive, dan Mekanisme Bonus, terhadap Transfer pricing pada perusahaan multinasional yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2016-2020. Berdasarkan hasil pembahasan dan analisis yang telah dilakukan, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut: Variabel Beban Pajak memiliki pengaruh negatif terhadap Transfer pricing. Sehingga dapat disimpulkan bahwa H1 ditolak. Variabel Tunneling incentive memiliki pengaruh negatif terhadap Transfer pricing. Sehingga dapat disimpulkan bahwa H2 ditolak. Variabel Mekanisme Bonus memiliki pengaruh positif terhadap Transfer pricing. Sehingga dapat disimpulkan bahwa H3 diterima. Variabel Kontrol Ukuran Perusahaan memiliki pengaruh positif terhadap Transfer pricing. Variabel Kontrol Jenis Industri memiliki pengaruh negatif terhadap Transfer pricing. Journal of Accounting. Management, and Islamic Economics. Vol. No. Juni 2024: 123-138 Keterbatasan Penelitian Dalam melakukan kajian studi ini, masih terdapat kendala yang dimiliki, diantaranya adalah: Variabel yang digunakan hanya tiga saja untuk menganalisis pelaksanaan transfer pricing. Karena masih ada variable-variabel lain yang dapat digunakan selain variable beban pungutan wajib pajak, tunneling incentive, dan mekanisme bonus. Hanya dalam kurun waktu periode lima tahun digunakan dalam penelitian, yakni dari tahun 2016 hingga menuju tahun 2020 untuk menganalisis pelaksanaan transfer pricing, karena meningkatnya kualitas penelitian beserta hasilnya dipengaruhi oleh banyaknya populasi/sampel dan sampel objek penelitian yang diambil. Penelitian ini hanya menghasilkan koefisien determinasi sebesar 45,5%. Sehingga kemungkinan adanya variabel lain berdampak kepada keputusan transfer pricing. Saran Mencermati penelitian di atas, ada baiknya dapat disampaikan beberapa ide dari peneliti sebagai Penelitian ini dapat dibuat dengan memanfaatkan atau menambahkan variabel-variabel yang berbeda, misalnya variabel ukuran perusahaan yang dapat diteliti oleh para peneliti Atau lagi-lagi, variabel-variabel lain seperti standar konversi, dan Great Corporate Administration atau disingkat GCG predictor terhadap transfer pricing. Bagi peneliti tambahan yang akan melakukan eksplorasi dengan topik yang sama, dianjurkan untuk memperpanjang jangka waktu penelitian dengan alasan semakin banyak populasi/pengujian dan pengujian objek penelitian yang diambil, kualitas dan hasilnya akan DAFTAR PUSTAKA