Urecol Journal. Part B: Economics and Business Vol. 5 No. eISSN: 2797-1902 Empowering Housewives Through Education on the Dangers of Usury in Family Financial Management in Kwagean Village. Stalang Firdaus Arjun . Nur Laili Hidayah. Shafrina Rizqi Jazilah. Suci Oktaviani. Icca Febita Prameswari. Afrida Widiyatni Department of Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan. Pekalongan 51172. Indonesia firdausarjun449@gmail. https://doi. org/10. 53017/ujeb. Received: 07/08/2025 Revised: 03/09/2025 Accepted: 02/11/2025 Abstract Family financial management issues often pose a challenge for housewives, particularly when disputes arise over usury-based loans that promise convenience but have negative long-term This study aims to examine efforts to empower housewives through education about the dangers of usury as a preventative measure in managing family finances healthily and in accordance with Sharia values. The method used was a qualitative descriptive approach with a case study of the housewives' community in Kwagean Village. The study results indicate that providing education about usury can increase financial awareness, foster a critical attitude towards consumer credit offers, and encourage housewives to manage their finances wisely and This education also strengthens the role of mothers as the primary regulators of the family economy and agents of change in their communities. Thus, empowerment based on religious values is one strategic solution in creating family economic resilience. Keywords: Empowermen. Housewives. Management. Familiy Finances Education. Dangers Usury. Financial Pemberdayaan Ibu Rumah Tangga Melalui Edukasi Bahaya Riba Dalam Pengelolaan Keuangan Keluarga di Desa Kwagean. Stalang Abstrak Permasalahan pengelolaan keuangan keluarga sering kali menjadi tantangan bagi ibu rumah tangga, terutama ketika dihadapkan pada tawaran pinjaman berbasis riba yang menjanjikan kemudahan namun berdampak negatif dalam jangka panjang. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji upaya pemberdayaan ibu rumah tangga melalui edukasi mengenai bahaya riba sebagai langkah preventif dalam mengelola keuangan keluarga secara sehat dan sesuai nilainilai syariah. Metode yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif dengan studi kasus pada komunitas ibu rumah tangga di Desa Kwagean. Hasil kajian menunjukan bahwa pemberian edukasi tentang riba mampu meningkatkan kesadaran finansial, menumbuhkan sikap kritis terhadap tawaran kredit konsumtif, serta mendorong ibu rumah tangga untuk mengelola keuangan secara biijak dan mandiri. Edukasi ini juga memperkuat peran ibu sebagai pengatur utama ekonomi keluarga dan agen perubahan di lingkungan sekitarnya. Dengan demikian, pemberdayaan berbasis nilai keagamaan menjadi salah satu solusi strategis dalam menciptakan ketahanan ekonomi keluarga. Kata kunci: Pemberdayaan. Ibu Rumah Tangga. Edukasi. Bahaya Riba. Pengelolaan Keuangan. Keuangan Keluarga Urecol Journal. Part B: Economics and Business. Vol. 5 No. Arjun et al. Pendahuluan Perkembangan teknologi finansial . di Indonesia telah meningkatkan akses pembiayaan di kalangan masyarakat, terutama melalui skema peerAatoAapeer (P2P) lending. Menurut OJK, outstanding pembiayaan fintech P2P per akhir 2024 mencapai IDR 77,02 triliun, tumbuh 29,14 % YoY, jauh melampaui pertumbuhan kredit perbankan konvensional sebesar 6,9 % YoY. Kinerja pesat ini ternyata diiringi risiko praktik riba bunga yang melebihi ketentuan syariah yang semakin menjalar hingga ke pelosok desa. Di wilayah pedesaan seperti Desa Kwagean, tawaran Aupinjaman mudahAy berbunga tinggi sering menjadi jebakan ekonomi jangka panjang, mengikis tabungan keluarga dan menimbulkan beban psikologis bagi ibu rumah tangga. Secara teologis, riba dilarang keras dalam Al QurAoan (QS. al Baqarah . : . dan Hadits, karena memuat unsur penindasan dan ketidakadilan sosial (Arif & Ashari, 2. Dalam penelitian sosial ekonomi, praktik riba terbukti memperlambat pertumbuhan ekonomi lokal dan memperburuk kesenjangan, terutama ketika bunga pinjaman konvensional digunakan untuk konsumsi nonproduktif (Mashuri, 2. Oleh karena itu, edukasi tentang hukum dan dampak riba menjadi langkah penting untuk mencegah kerugian ekonomi keluarga. Dengan demikian pengelolaan keuangan keluarga menjadi perhatian utama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan, terutama di kalangan ibu rumah tangga yang berperan sebagai pengelola utama ekonomi keluarga. Banyak ibu rumah tangga menghadapi dilema dalam pengambilan keputusan finansial, terutama ketika dihadapkan pada tawaran pinjaman konsumtif berbasis riba yang tampak menggiurkan namun menyimpan konsekuensi jangka panjang yang merugikan . Berbagai penelitian telah mengungkapkan bahwa literasi keuangan menjadi faktor krusial dalam menghindarkan keluarga dari praktik keuangan yang tidak sehat. Studi oleh . menyatakan bahwa rendahnya literasi keuangan berhubungan langsung dengan meningkatnya utang konsumtif rumah tangga, terutama di kalangan perempuan yang tidak memiliki akses edukasi keuangan memadai. Sementara itu, . menekankan pentingnya pendekatan berbasis nilai dalam edukasi keuangan, terutama dalam komunitas yang menjunjung tinggi nilai-nilai religius. Beberapa program literasi keuangan yang dilakukan oleh pemerintah maupun lembaga swasta memang telah memberikan kontribusi dalam meningkatkan kesadaran finansial masyarakat. Namun, pendekatan yang digunakan masih banyak bersifat umum dan kurang menyentuh aspek nilai spiritual, khususnya dalam konteks bahaya riba dan praktik ekonomi syariah. Hal ini menjadi celah penting yang belum banyak digarap oleh peneliti sebelumnya. Padahal, pendekatan nilai dapat memberikan daya dorong yang lebih kuat bagi perubahan perilaku finansial . Desa Kwagean. Kecamatan Stalang, sebagai salah satu desa yang sebagian besar mata pencahariannya sebagai konveksi dengan pendapatan tidak menentu. Keterbatasan akses layanan keuangan syariah dan rendahnya edukasi tentang bahaya riba menjadikan ibu rumah tangga rentan terjerat pinjaman berbunga tinggi. Oleh karena itu, penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif untuk mengeksplorasi sejauh mana edukasi bahaya riba meningkatkan kesadaran finansial ibu rumah tangga dan bagaimana edukasi tersebut memfasilitasi pengelolaan keuangan keluarga yang sehat dan sesuai nilai nilai Temuan diharapkan dapat menjadi dasar rekomendasi kebijakan pemberdayaan ekonomi keluarga berbasis pendidikan agama. Tujuan dari penelitian ini untuk mengkaji dampak edukasi bahaya riba terhadap perilaku pengelolaan keuangan ibu rumah tangga di Desa Kwagean. Diharapkan hasil kajian ini dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan model pemberdayaan ekonomi keluarga berbasis nilai keagamaan yang dapat direplikasi pada komunitas serupa. Literatur Review Riba Riba merupakan tambahan yang dikenakan atas pokok utang dalam transaksi pinjammeminjam, yang secara tegas dilarang dalam Islam karena menimbulkan ketidakadilan Praktik ini dianggap mengeksploitasi pihak yang membutuhkan, dan dalam konteks keluarga, seringkali menjerumuskan ibu rumah tangga dalam lingkaran utang yang sulit diselesaikan . Ketika kebutuhan ekonomi mendesak, banyak keluarga tergoda Urecol Journal. Part B: Economics and Business. Vol. 5 No. Arjun et al. oleh pinjaman konsumtif berbunga tinggi yang justru membebani kondisi keuangan jangka Penelitian . menunjukkan bahwa rendahnya literasi tentang riba membuat ibu rumah tangga menjadi target empuk lembaga keuangan berbunga, termasuk pinjol dan Mereka cenderung tertarik dengan kemudahan akses tanpa menyadari risiko bunga berlipat dan denda keterlambatan yang merugikan. Dampaknya bukan hanya keuangan keluarga yang terganggu, tetapi juga memicu stres, konflik rumah tangga, bahkan perpecahan dalam relasi suami-istri. Edukasi tentang bahaya riba yang dikaitkan dengan nilai-nilai keislaman dinilai lebih efektif dibandingkan edukasi finansial biasa. mengungkap bahwa pendekatan berbasis agama mampu menumbuhkan kesadaran moral untuk menghindari riba dan mendorong pilihan keuangan yang lebih etis, seperti menabung atau berinvestasi secara syariah. Hal ini menjadi penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, khususnya di kalangan ibu rumah tangga yang menjadi pengelola utama keuangan domestik. Dari sisi makro, sistem ekonomi berbasis riba dinilai turut memperlebar kesenjangan sosial karena menghasilkan akumulasi kekayaan di kalangan pemilik modal . Oleh karena itu, pemahaman dan penolakan terhadap riba bukan hanya menjadi isu agama, tetapi juga bentuk kesadaran sosial dan ekonomi yang penting dalam pemberdayaan riba terletak pada dampaknya yang merugikan secara ekonomi, sosial, dan spiritual, terutama bagi kelompok rentan seperti ibu rumah tangga. Riba tidak hanya menjadi beban finansial, tetapi juga mengikis keadilan dan ketenangan dalam kehidupan Bank Informal Istilah yang berkembang di masyarakat untuk menyebut individu yang memamerkan gaya hidup mewah secara mencolok, seringkali tidak sesuai dengan kondisi ekonomi yang sebenarnya yakni AuBang TongolAy. Istilah ini kerap digunakan secara satir di media sosial sebagai sindiran terhadap perilaku konsumtif, pamer kekayaan, dan pola hidup hedonistik yang kian marak, khususnya di kalangan muda dan masyarakat urban . Meskipun terkesan sebagai candaan, fenomena ini menunjukkan adanya masalah sosial dalam cara individu memaknai kesuksesan dan status sosial. Beberapa penelitian menyoroti bahwa kemunculan fenomena seperti Bang Tongol berkaitan erat dengan efek media sosial dan tekanan sosial digital. Menurut Pratama dan Utami . , media sosial mendorong individu untuk menampilkan citra diri yang ideal, termasuk pencitraan gaya hidup mewah, meskipun harus mengorbankan kondisi finansial nyata seperti berutang demi penampilan. Pola ini sejalan dengan tren over konsumtif dan social comparison, di mana pengguna media merasa perlu AumenyamaiAy standar gaya hidup tertentu agar diterima atau dianggap berhasil. Fenomena ini juga memiliki implikasi ekonomi yang cukup serius, terutama dalam bentuk pembelian impulsif, kredit konsumtif, hingga pemanfaatan pinjaman online tanpa perhitungan yang matang. mencatat bahwa peningkatan perilaku konsumtif masyarakat urban berkorelasi dengan rendahnya literasi keuangan dan tingginya keinginan untuk tampil bergengsi. Hal ini juga diperkuat dengan kemudahan akses kredit digital yang membuat seseorang dapat hidup di luar kemampuan riilnya, tanpa menyadari risiko jangka Bang Tongol, dalam kajian sosiologis, mencerminkan perubahan nilai dalam masyarakat yang lebih menekankan simbol kesuksesan semu dibandingkan substansi kesejahteraan yang berkelanjutan. Gaya hidup semacam ini bukan hanya berisiko secara ekonomi, tetapi juga melemahkan nilai-nilai kesederhanaan dan tanggung jawab finansial . Kesimpulannya. Bang Tongol dapat didefinisikan sebagai fenomena sosial yang mencerminkan perilaku konsumtif berlebihan dan pencitraan gaya hidup mewah yang tidak sejalan dengan kemampuan finansial, dipicu oleh tekanan sosial dan budaya digital. Pengelolaan Keuangan Keluarga Pengelolaan keuangan keluarga merupakan proses perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan terhadap pemasukan dan pengeluaran dalam lingkup rumah Manajemen keuangan yang baik akan berpengaruh besar terhadap kesejahteraan keluarga, seperti pemenuhan kebutuhan pokok, pengendalian utang, tabungan, dan investasi jangka panjang . Dalam konteks ini, literasi keuangan menjadi fondasi penting agar keluarga dapat mengambil keputusan finansial secara rasional dan bertanggung jawab. Penelitian oleh . menunjukkan bahwa keluarga dengan tingkat literasi keuangan yang tinggi cenderung memiliki kontrol yang lebih baik terhadap pengeluaran, serta mampu Urecol Journal. Part B: Economics and Business. Vol. 5 No. Arjun et al. membuat perencanaan keuangan jangka panjang, termasuk dana darurat dan pendidikan Selain itu, pemahaman yang baik tentang instrumen keuangan juga mencegah keluarga terjebak dalam perilaku konsumtif berlebihan dan penggunaan pinjaman berbunga tinggi. Literasi keuangan tidak hanya berdampak pada kesejahteraan material, tetapi juga menciptakan ketenangan psikologis dalam rumah tangga. Peran ibu rumah tangga sangat strategis dalam pengelolaan keuangan keluarga karena mereka umumnya berperan langsung dalam mengatur kebutuhan sehari-hari dan alokasi anggaran domestik. Studi dari . mengungkap bahwa keputusan pembelian rumah tangga didominasi oleh ibu, dan tingkat kecakapan finansial mereka sangat menentukan stabilitas ekonomi keluarga. Ibu yang memiliki pemahaman tentang prioritas keuangan dan risiko utang akan lebih mampu membentuk pola konsumsi yang bijak dan mendidik anggota keluarga untuk bersikap hemat dan produktif. Dengan demikian, ibu rumah tangga bukan hanya sebagai pelaksana keuangan keluarga, tetapi juga sebagai pendidik keuangan pertama di lingkungan rumah. Mereka memiliki peran penting dalam menginternalisasi nilai-nilai pengelolaan uang kepada anak dan pasangan, mulai dari menabung, menghindari pemborosan, hingga memahami bahaya riba atau utang konsumtif. Kesimpulannya, ibu rumah tangga berperan sebagai agen edukatif dalam membangun budaya keuangan yang sehat dan berkelanjutan di dalam H3: Pemasaran Media Sosial Berpengaruh Positif Terhadap Keputusan Pembelian Metode Fenomena praktik riba yang masih terjadi di kalangan masyarakat pedesaan menjadi perhatian serius, terutama dalam konteks pengelolaan keuangan keluarga. Banyak ibu rumah tangga di Desa Kwagean. Stalang, yang secara tidak sadar terjerat dalam sistem pinjaman berbasis bunga tinggi yang merugikan kondisi ekonomi keluarga mereka. Ketidaktahuan akan bahaya riba serta kurangnya edukasi finansial menjadi faktor utama yang memperburuk situasi ini. Oleh karena itu, pemberdayaan ibu rumah tangga melalui edukasi bahaya riba sangat penting untuk meningkatkan literasi keuangan dan membentuk kesadaran terhadap sistem ekonomi yang lebih shariah-compliant. Sebagaimana dikemukakan oleh . edukasi keuangan syariah dapat membantu masyarakat memahami risiko riba serta mendorong pengelolaan keuangan yang lebih sehat dalam rumah tangga. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode studi kasus yang difokuskan pada komunitas ibu rumah tangga di Desa Kwagean. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi langsung terhadap kegiatan edukasi dan wawancara mendalam dengan partisipan untuk memahami persepsi, pengalaman, dan perubahan perilaku dalam pengelolaan keuangan keluarga. Data yang diperoleh dianalisis secara naratif, dengan menyusun temuan berdasarkan pola-pola tematik yang muncul dari lapangan . Untuk menjaga artikel ini validitas dan reabilitas, digunakan teknik triangulasi data . Dengan pendekatan ini, diharapkan penelitian dapat memberikan gambaran yang utuh dan mendalam mengenai dampak edukasi bahaya riba terhadap pemberdayaan ekonomi keluarga. Teknik Pengumpulan Data Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan observasi langsung dan wawancara mendalam. Observasi langsung dilakukan dengan cara mengamati aktivitas ibu rumah tangga dalam mengikuti kegiatan edukasi tentang bahaya riba, termasuk bagaimana mereka merespons materi yang diberikan, partisipasi dalam diskusi, serta interaksi sosial yang terjadi selama proses edukasi. Teknik ini berguna untuk menangkap dinamika perilaku secara natural di lapangan, sekaligus mencatat fenomena yang tidak terungkap secara verbal . Selain itu, wawancara mendalam dilakukan terhadap sejumlah informan kunci, yaitu ibu rumah tangga yang terlibat aktif dalam program edukasi, guna menggali lebih jauh tentang persepsi mereka terhadap riba, pengalaman sebelumnya dalam menggunakan produk keuangan berbasis bunga, serta perubahan pola pikir dan perilaku mereka dalam mengelola keuangan keluarga setelah mengikuti edukasi. Wawancara dilakukan secara fleksibel dan terbuka, memungkinkan informan untuk menyampaikan pandangan secara reflektif dan menyeluruh. Urecol Journal. Part B: Economics and Business. Vol. 5 No. Arjun et al. Analisis Data Analisis data dalam penelitian ini menggunakan pendekatan analisis naratif, yang bertujuan untuk memahami dan menyusun cerita atau pengalaman para ibu rumah tangga secara runtut berdasarkan hasil observasi dan wawancara. Data yang dikumpulkan diinterpretasikan melalui identifikasi tema-tema utama yang muncul dari lapangan, seperti pemahaman terhadap riba, pengalaman terdahulu dalam menggunakan pinjaman berbunga, serta perubahan sikap dan perilaku dalam pengelolaan keuangan setelah mendapat edukasi. Pendekatan ini tidak hanya menekankan pada isi informasi, tetapi juga pada makna yang terkandung di balik cerita yang disampaikan oleh partisipan. Menurut . , analisis naratif membantu peneliti menyusun temuan dalam bentuk kisah yang mencerminkan konteks sosial dan kultural partisipan, sehingga menghasilkan pemahaman yang lebih mendalam dan kontekstual terhadap fenomena yang diteliti. Teknik ini relevan digunakan dalam studi kualitatif yang bertujuan mengeksplorasi pengalaman personal dalam konteks pemberdayaan masyarakat. Validitas dan Reliabilitas Untuk menjaga validitas dan reliabilitas dalam penelitian ini, digunakan teknik triangulasi data, yaitu dengan membandingkan dan mengonfirmasi data yang diperoleh melalui berbagai sumber dan metode, seperti observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi kegiatan edukasi. Triangulasi memungkinkan peneliti untuk memperoleh gambaran komprehensif dan mengurangi potensi bias dari satu sumber data tunggal. Selain itu, triangulasi juga memperkuat konsistensi temuan dan meningkatkan kepercayaan terhadap hasil penelitian. Menurut . , triangulasi adalah strategi penting dalam penelitian kualitatif untuk memverifikasi keakuratan data dan memperkuat integritas Teknik ini mendukung terciptanya hasil penelitian yang dapat dipercaya, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Hasil dan Pembahasan Berdasarkan hasil observasi dan wawancara yang dilakukan terhadap komunitas ibu rumah tangga di Desa Kwagean, edukasi mengenai bahaya riba ditemukan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesadaran finansial dan perubahan perilaku dalam pengelolaan keuangan keluarga. Sebelum mengikuti edukasi, mayoritas responden tidak memahami secara mendalam konsep riba dan cenderung menganggap praktik pinjaman berbasis bunga tinggi sebagai hal yang lumrah dan terjangkau dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga. Peningkatan Pemahaman tentang Riba Wawancara mendalam menunjukkan bahwa setelah mengikuti kegiatan edukasi, ibuibu rumah tangga mulai memahami bahwa riba tidak hanya bertentangan dengan prinsip syariah, tetapi juga menimbulkan kerugian jangka panjang terhadap stabilitas ekonomi Sebagaimana disampaikan oleh salah satu partisipan: "Dulu saya pikir pinjam uang dengan bunga itu biasa, tapi setelah dijelaskan dampaknya, saya jadi sadar itu sebenarnya sangat memberatkan kami. " Pernyataan ini mengindikasikan adanya transformasi pemahaman dan kesadaran terhadap sistem keuangan yang lebih adil dan syariah-compliant. Untuk mengilustrasikan peningkatan pemahaman ini. Tabel 1 menyajikan perbandingan tingkat pemahaman responden mengenai konsep riba sebelum dan sesudah Tabel 1. Perbandingan Tingkat Pemahaman Responden Mengenai Konsep Riba Sebelum dan Sesudah Edukasi Indikator Pemahaman Sebelum Edukasi (%) Sesudah Edukasi (%) Memahami Definisi Riba Memahami Dampak Negatif Riba Mengenali Alternatif Pembiayaan Syariah Dari Tabel 1, terlihat adanya peningkatan signifikan dalam pemahaman responden di ketiga indikator. Sebelum edukasi, hanya seperempat responden yang memahami definisi Urecol Journal. Part B: Economics and Business. Vol. 5 No. Arjun et al. riba, namun setelah edukasi, angkanya melonjak menjadi 85%. Peningkatan paling mencolok terlihat pada pemahaman dampak negatif riba, yang naik dari 30% menjadi 90%, menunjukkan bahwa pesan tentang kerugian jangka panjang riba tersampaikan dengan Demikian pula, pengetahuan tentang alternatif pembiayaan syariah meningkat drastis, dari 15% menjadi 75%, menandakan bahwa edukasi tidak hanya menyoroti masalah tetapi juga menawarkan solusi. Peruahan Sikap tentang Pinjaman berbungan Dari hasil observasi, terlihat adanya penurunan minat ibu rumah tangga untuk menggunakan jasa pinjaman berbunga tinggi. Mereka menjadi lebih selektif dalam menerima tawaran kredit konsumtif dan lebih kritis dalam mempertimbangkan konsekuensi keuangan jangka panjang. Sebagian besar partisipan mulai mencari alternatif pembiayaan yang bebas riba, seperti arisan keluarga, koperasi syariah, atau menabung secara bertahap. Hal ini menunjukkan bahwa edukasi berhasil menumbuhkan sikap kritis dan kehati-hatian dalam mengambil keputusan finansial. Perubahan Pola Pengelolaan Keuangan Setelah mendapatkan pemahaman baru, para ibu rumah tangga juga mulai menerapkan prinsip pengelolaan keuangan yang lebih bijak, seperti membuat anggaran belanja bulanan, memprioritaskan kebutuhan pokok, serta menghindari pembelian impulsif. Mereka juga mengaku mulai melibatkan anggota keluarga, khususnya suami dan anak, dalam diskusi keuangan rumah tangga. Temuan ini sejalan dengan pernyataan . yang menekankan bahwa literasi keuangan syariah mampu menciptakan pola pengelolaan keuangan yang sehat dan partisipatif dalam rumah tangga. Untuk mendukung poin ini. Tabel 2 menunjukkan perubahan perilaku pengelolaan keuangan keluarga setelah edukasi. Tabel 2. Perubahan Perilaku Pengelolaan Keuangan Keluarga Setelah Edukasi Perilaku Pengelolaan Keuangan Sebelum Edukasi (%) Sesudah Edukasi (%) Membuat Anggaran Belanja Memprioritaskan Kebutuhan Pokok Melibatkan Keluarga Diskusi Keuangan Menghindari Pembelian Impulsif Tabel 2 mengonfirmasi bahwa edukasi telah membawa perubahan positif dalam praktik pengelolaan keuangan sehari-hari. Proporsi ibu rumah tangga yang membuat anggaran belanja bulanan meningkat dari 20% menjadi 70%. Perilaku memprioritaskan kebutuhan pokok juga mengalami peningkatan substansial dari 45% menjadi 85%. Menariknya, keterlibatan keluarga dalam diskusi keuangan melonjak dari hanya 10% menjadi 60%, menunjukkan adanya peningkatan transparansi dan kolaborasi dalam rumah tangga. Begitu pula, kemampuan menghindari pembelian impulsif meningkat dari 35% menjadi 75%, menandakan adanya kontrol diri yang lebih baik. Peran Edukasi sebagai Media Pemberdayaan Proses edukasi tidak hanya berfungsi sebagai media penyampaian informasi, tetapi juga menjadi sarana pemberdayaan ibu rumah tangga untuk menjadi agen perubahan dalam lingkup keluarga. Partisipan merasa lebih percaya diri dalam mengelola keuangan dan mulai menyebarkan pengetahuan tentang bahaya riba kepada lingkungan sekitar. Hal ini mencerminkan keberhasilan edukasi dalam menciptakan efek berantai dalam Menurut . , pendekatan naratif efektif dalam menggambarkan perubahan sosial melalui pengalaman personal yang bermakna. Kesimpulan Berdasarkan temuan dari observasi dan wawancara mendalam, diperoleh kesimpulan bahwa edukasi mengenai bahaya riba mampu meningkatkan literasi keuangan, memperkuat kesadaran kritis terhadap praktik pinjaman berbunga tinggi, dan mendorong perubahan perilaku finansial yang lebih sehat dan bertanggung jawab. Poin utama dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ibu rumah tangga yang sebelumnya kurang memahami Urecol Journal. Part B: Economics and Business. Vol. 5 No. Arjun et al. konsekuensi riba, mulai menunjukkan transformasi signifikan dalam cara berpikir dan bertindak terhadap pengelolaan keuangan rumah tangga setelah mendapatkan edukasi. Mereka tidak hanya menjadi lebih selektif dalam mengambil keputusan keuangan, tetapi juga berperan aktif sebagai agen edukasi dalam komunitas mereka, yang turut memperluas dampak pemberdayaan ke ranah sosial yang lebih luas. Kontribusi penelitian ini terhadap bidang studi terletak pada pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya pendekatan edukatif berbasis nilai-nilai syariah dalam mendorong literasi keuangan masyarakat pedesaan, khususnya kelompok ibu rumah tangga yang sering kali menjadi pengelola utama keuangan keluarga. Pendekatan naratif yang digunakan juga menegaskan pentingnya memahami pengalaman individual sebagai kunci untuk merancang strategi pemberdayaan yang lebih kontekstual dan berkelanjutan. Sebagai saran untuk penelitian selanjutnya, disarankan untuk memperluas cakupan studi ke wilayah pedesaan lainnya dengan pendekatan kuantitatif atau mixed-method guna mengukur efektivitas program edukasi secara lebih terukur. Selain itu, kolaborasi dengan lembaga keuangan syariah atau komunitas lokal dapat menjadi langkah strategis untuk menciptakan ekosistem literasi keuangan yang inklusif dan berkelanjutan di tingkat masyarakat akar rumput. Referensi