Publish by UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu ISSN: P 2527-6875 | E 2684-9569 Vol. No. December 2025 | Pages. This Article is licensed under a Creative Commons Attribution 4. Interntional Lincese Al-Bahtsu Jurnal Penelitian Pendidikan Islam Analisis Kitab Riyadhul Sholihin Terhadap Gaya Busana Muslimah Masa Kini Eka Hujaemah1. Indah Sartika Putri2. Rina Pujawati3. Afif Nurseha4 STAI Riyadhul Jannah Subang 1ekahujaemah98@gmail. putriindahsartika@gmail. riinapujawati213@gmail. nurseha@gmail. Abstract This research is related to the analysis of Riyadhu Shohlihin's book about contemporary Muslim women's fashion styles. Riyadhu Shohlihin is a book that contains interpretations of verses from the Koran regarding Muslim women's clothing. This analysis was carried out to find out whether the concept of Muslim women's clothing in the Al-Qur'an still applies to current reality and to search for truth that is adapted to current reality. This research uses library research methods by collecting data from tafsis books and books related to this topic. The results of the analysis show that the Al-Qur'an's teachings regarding Muslim women's clothing, especially in terms of the hijab, jilbab and khimar, can be adapted to the context of modern women along with the adaptation of early Muslim society. This adaptation can be proven if the text is interpreted by taking into account the social context of Islamic society with social and contemporary changes. This analysis also shows that today's Muslim women's clothing styles tend to be tight and shape the curves of the body. deviating from Islamic law which recommends that Muslim women dress to cover their private parts. Therefore, this research hopes to contribute to a deeper understanding of Muslim women's clothing and how the teachings of the Koran can adapt to current realities. Keywords: Muslimah fashion. Riyadhu Shohlihin. How to cite this article: Hujaemah. Putri. Pujawati. Nurseha. Analisis Kitab Riyadhul Sholihin Terhadap Gaya Busana Muslimah Masa Kini. Al-Bahtsu: Jurnal Penelitian Pendidikan Islam, 10. , 167-177. Received: 7/7/2025 Revised: 10/5/2025 Accepted: 10/25/2025 168 | Eka Hujaemah1. Indah Sartika Putri2. Rina Pujawati3. Afif Nurseha4 PENDAHULUAN Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, menurut penelitian, jumlah penduduk muslim untuk dekade yang mencapai 80% lebih masyarakatnya beragama Islam, bersamaan dengan itu pengguna jilbab terus bertambah dan tren busana muslimah pun semakin diminati Dalam pagelaran fashion tahunan seperti Jakarta Fashion Week dan Indonesia Fashion Week, busana muslimah selalu hadir dan ikut meramaikan fashion di tanah air. Adanya pergelaran itu, dapat dijdikan acuan bahwasannya jilbab merupakan hal terpenting dalam islam untuk para muslimah . Adanya hal tersebut, maka Tren fashion show di Indonesia semakin meluas, bahkan pada kalangan remaja yang kemudian banyak mengadopsi fashion yang diperagakan untuk pakaiann sehari-hari. Tyaswara et al . Muhaditia et all . Rauzi & Rachmawati . menggambarkan bahwa remaja memiliki fashion tersendiri yang khas dan menjadi identitas yang tidak bisa dipertukarkan . Kementrian perindustrian dan perdagangan Indonesia sudah mulai menggadakan kampanye menuju Indonesia sebagai kiblat Fashion Muslim Dunia Tahun 2020 sampai Indonesia Fashion Week tahun 2023 yang merupakan ajang fashion tahunan terbesar di Indonesia sebagai contoh. Indonesia Fashion Week 2023 menghadirkan "Sagara dari Timur". Fenomena inilah yang menjadikan tren jilbab di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh tren fashion Hijabers atau dikenal dengan sebutan Hijabers Community (Komunitas yang didirikan sebagai wadah bagi para wanita muda muslimah pengguna jilbab yang ada di Indonesi. Kelompok ini rutin menyelenggarakan acara fashion serta memperkenalkan tren. Fashion busana muslimah terbaru. Gaya berbusana kelompok Hijabers sangat ekspresif, modern, variatif dan penuh dengan kreatifitas baik dari segi teknik jahit, pola, bahan, motif maupun warna. Maka banyak Wanita yang tertarik menggunaakan hijab demi mengikuti tren masa kini . Adanya hal tersebut, maka Arus mode pakaian yang sering digunakan oleh perempuan saat ini busana muslimah yang tipis, jarang, membuka bagian tubuh tertentu, dan bahkan ketat atau membentuk lekuk tubuh. Arus mode busana muslimah seperti ini bukan lagi sebuah fenomena yang asing tetapi sudah menjadi suatu fenomena yang dilakukan dan dialami oleh seluruh lapisan masyarakat dari kalangan ABG, remaja bahkan ibu-ibu pun banyak yang mengikuti trend berbusana tersebut (Azid Rijen, 2. Fashion sudah menjelma menjadi identitas bagi setiap muslim didunia tanpa disadari menjadi brand positif masyarakat Islam. Trend Fashion memiliki prinsip bahwasanya keinginan atau keseleraan konsumen akan selalu berubah dan berinovasi. Hal itu dipengaruhi karena sosial dan budaya dilingkup masyarakat dan arus zaman seperti hal nya sekarang wanita yang beragama Islam sudah banyak yang menggunakan hijab. Didalam Islam tentu sudah tertera dalam Al-QurAoan dan sunnah mengenai penggunaan hijab syarAoi untuk kaum wanita muslimah. Fashion didalam konsep syarAoi mempunyai etika dan nilai yang tinggi dalam berbusana yang tidak hanya untuk menutup aurat bagian tubuh saja, namun memupukkan nilai-nilai Islam dalam fashion muslimah. Adapun berbagai jenis pakaian yang digunakan oleh kaum muslim dan muslimah menurut perspektif Islam menurut al-Qurub, ayat 59 surat al AhzAb dalam jurnal yakni Publish by UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Vol. No. December 2025 | Pages. 167-177 | 169 haruslah yang sesuai dengan ketentuan syariat Islam, maksudnya adalah menutupi bagian-bagian tubuh yang tidak pantas diperlihatkan kepada khalayak ramai dan keterkaitan ketaqwaan seseorang kepada Tuhan nya. Karena tidak memakai jilbab, pada hakikatnya akan banyak laki-laki yang sering mengganggu mereka, dan melecehkan mereka seperti budak. Berkenaan dengan hal itu, maka turunlah ayat tersebut. diperlihatkan dari mode fashion yang dikenakan oleh orang tersebut berbusana bukan hanya berfungsi sebagai perlengkapan tubuh manusia tetapi juga bisa menambah tingkat kepercayaan diri bagi penggunanya Sebagaimana dalam kitab Riyadul Solihin karangann Abu Zakaria Muhyidin Annawawi yang berisi anjuran berpakaian berdasarkan Hadits FiAoli Rasulullah saw. Kitab ini secara maknawi tidak gamblang menceritakan bagaimana pentingnya jilbab maupun busana muslimah, namun, anjuran berpakaian sesuai apa yang dikenakan Rasulullah saw. Dalam penelitian Della Masfufaaisyah Firdasari dijelaskan bahwasanya Pakaian yang terlalu mencolok akan lebih menarik perhatian pandangan laki-laki serta menimbulkan fitnah dan bisa juga menimbulkan rasa minder, iri, dengki, sombong bahkan takabur, baik pada pemakainya atau orang-orang yang melihatnya. METODE Metode pada artikel ini menggunakan studi pustaka . ibrary researc. yaitu metode dengan pengumpulan data dengan cara memahami dan mempelajari teori-teori dari berbagai literatur yang berhubungan dengan penelitian tersebut. Ada Empat tahap studi pustaka dalam penelitian yaitu menyiapkan perlengkapan alat yang diperlukan, menyiapkan bibliografi kerja, mengorganisasikan waktu dan membaca atau mencatat bahan penelitian (Menurut Zed,2. Pengumpulan data tersebut menggunakan cara mencari sumber dan menkontruksi dari berbagai sumber contohnya seperti buku, jurnal dan risetriset yang sudah pernah dilakukan. Bahan pustaka yang didapat dari berbagai referensi tersebut dianalisis secara kritis dan harus mendalam agar dapat mendukung proposisi dan gagasannya. Sumber data penelitian yang peneliti butuhkan dalam penelitian ini adalah sumber data primer dan data sekunder. Sumber data primer merupakan rujukan utama dalam mengadakan suatu penelitian untuk mengungkapkan dan menganalisis penelitian Adapun sumber data primer dalam penelitian ini adalah kitab Riyadus Salihin karya Imam Abu Zakariya Yahya bin Sharaf an-nawawiy ad-Dimashqiy. Dalam kitab ini dapat dipelajari oleh semua orang yang bisa membaca arab pegon yang biasanya terdapat dalam pondok pesantren ataupun kitab yang dikaji untuk digunakan pengajian pondok rama. an dalam madrasah tsanawiyah maupun madrasah aliyah. Terkadang dikaji dalam pengajian ibu-ibu PKK ataupun perkumpulan masyarakat yang dibacakan oleh tokoh masyarakat yang dianggap bisa membaca kitab untuk disampaikan kepada kaum Data sekunder merupakan data yang diperoleh dari pihak lain, tidak langsung diperoleh peneliti dan subjek penelitiannya. Data sekunder biasanya berwujud data dokumentasi atau data laporan yang telah tersedia. Adapun sumber data sekunder yang penulis gunakan dalam penelitian ini berupa jurnal, artikel, dan penelitian terdahulu. HASIL DAN PEMBAHASAN This Article is licensed under a Creative Commons Attribution 4. 0 Interntional Lincese 170 | Eka Hujaemah1. Indah Sartika Putri2. Rina Pujawati3. Afif Nurseha4 Sejarah dan Perkembangan Busana Muslim di Indonesia Sebagaimana telah dijelaskan di dalam Al-QurAoan surat Al-AAoraf ayat 26: AaE a acE aN eI aO ac acE a eO aIA AaO a eeOaI a aI aC e a aeI eE aI a aE eO eIaE a U acOaO eO a eO eIaE aO eO U aO a a ac eC O aE a UeO aEA AaE aI eI O a EaNcEA AaE E O aEA a a AaE aA Artinya: AuWahai anak cucu adam, sesungguhnya Kami telah menyediakan pakaian untuk menutup auratmu dan untuk perhiasan bagimu. Tetapi pakaian taqwa itu lebih baikAy. Tafsir ibnu katsir Dalam surat Al-A'raf ayat 26. Allah SWT menyebutkan anugerah yang telah diberikanNya kepada hamba-hamba-Nya, antara lain Dia telah menjadikan untuk mereka pakaian dan perhiasan. Pakaian untuk menutupi aurat, sedangkan perhiasan untuk memperindah penampilan lahiriah. Pakaian termasuk kebutuhan pokok, sedangkan perhiasan termasuk keperluan sampingan. Ibnu Jarir mengatakan bahwa ar-riyasy menurut istilah bahasa Arab ialah perabotan rumah tangga dan aksesoris pakaian. Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, dan Imam Bukhari meriwayatkan pula darinya, bahwa ar-riyasy ialah harta benda. Hal yang sama dikatakan oleh Mujahid. Urwah ibnuz Zubair. As-Saddi. Ad-Dahhak, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang. AlAufi meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa ar-risy artinya pakaian, sedangkan al-disy artinya kemewahan. Implementasi Gaya Busana Muslimah dalam Kitab Riyadhul Sholihin Fashion berasal dari bahasa Latin, factio, yang artinya membuat atau melakukan. Karena itu, arti kata asli fashion mengacu pada kegiatan. fashion merupakan sesuatu yang dilakukan seseorang, tidak seperti dewasa ini, yang memaknai fashion sebagai sesuatu yang dikenakan seseorang. Arti asli fashion pun mengacu pada ide tentang fetish atau obyek fetish. Kata ini mengungkapkan bahwa butir-butir fashion dan pakaian adalah komoditas yang paling di-fetish kan, yang diproduksi dan dikonsumsi di masyarakat Pengertian berbusana. Al-Quran memiliki beberapa istilah. Menurut Quraish Shihab ada 3 istilah yang digunakan, yaitu: Pertama. Al- Libas . entuk jamak dari kata Al- Lubs. , yang memiliki makna sesuatu yang menutup tubuh. Kata ini digunakan Al-Quran yang menunjukan pakaian lahir dan batin. Kedua. Ats-Tsiyab . entuk jamak dari Ats Tsaub. , yang memiliki arti sesuatu pada keadaan semula yaitu tertutup. Ketiga. As Sarabil memiliki makna pakaian apapun jenis bahannya Menurut perspektif Islam yaitu berbagai jenis pakaian yang dipakai oleh orang-orang muslim yang sesuai dengan ketentuan syariat Islam, dalam arti untuk menutupi bagianbagian tubuh yang tidak pantas untuk diperlihatkan kepada publik yang pada intinya harus dikaitkan dengan sikap ketaqwaan yang menyangkut nilai psikologis terhadap pemakainya dalam menumbuhkan konsep diri namun dengan memperlihatkan bentuk mode pakaian, warna, keindahan. Pakaian tidak hanya berfungsi sebagai alat pelindung tubuh manusia, tetapi juga sebagai alat untuk menambah kepercayaan diri bagi pemakainya bahkan pakaian dapat berfungsi untuk menilai apakah seseorang terlihat cantik, tampan, modis, fashionable, dan menunjukan tingkat sosial pemakainya namun tetap sesuai dengan mengikuti prinsip- prinsip syariah. gaya busana masa kini Publish by UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Vol. No. December 2025 | Pages. 167-177 | 171 Dalam jurnal (Juniati, 2. Masyarakatseringkali mengikuti apa yang sedang menjadi tren karena tidak mau di cap ketinggalan zaman. Remaja dituntut untuk mengikuti trend modebusana dari berbagai aspek manapun. Trendyang diartikan dengan kecenderungan sedangkan mode adalah ragam, cara atau bentuk yang baru dalam suatu waktu tertentu. Sehingga trend mode dapat diatikan sebagai sesuatu yang diikuti oleh banyak orang dan menjadi panutan, kemudian berkembang sesuai zaman Prinsip-prinsip Islam mengenai gaya busana masa kini Prinsip-prinsip Penggunaan Jilbab Prinsip berbusana dengan cara berjilbab antara lain merupakan pemakaian busana dengan ketentuan . Busana yang meliputi seluruh badan selain yang dikecualikan. Busana yang tidak merupakan bentuk perhiasan kecantikan yaitu yang tidak menarik perhatian laki-laki atau Tabarruj. Tabarruj pada dasarnya menampakkan keindahan tubuh dan kecantikan wajah. Busana tidak merupakan busana yang tipis. Tidak tipis artinya bahan busana cukup tebal untuk menutupi bentuk tubuh dan menyembunyikan warna kulit. Busana yang lebar dan tidak sempit sehingga lekuk tubuh tidak tampak. Busana yang tidak berbau wangi-wangian. Maksudnya wangi yang dipakai pada busana tidak berlebihan, menyengat dan mengundang perhatian lakilaki dan bertujuan untuk menghindari bau badan yang tidak sedap. Busana yang tidak menyerupai busana laki-laki. Busana yang tidak menyerupai busana wanita kafir dan tidak menyerupai dandanan kaum jahiliyyah dan tidak menyerupai pakaian pendeta. Busana yang tidak tergolong mencolok atau libas syuhrah. Busana yang mencolok adalah busana yang memiliki keistimewaan dalam daya tarik dan mendapat perhatian khusus baik dari segi harga, mode atau gaya hiasannya sehingga menimbulkan riyao karena bertujuan mencari popularitas Urgensi Gaya Busana Muslimah Menurut Kitab Riyadhul Sholihin Padangan islam dalam berbusana muslimah bagi laki-laki maupun perempuan Dalam ajaran Islam, pakaian bukan semata-mata masalah budaya dan mode. Islam menetapkan batasan-batasan tertentu untuklaki-laki maupun perempuan. Khusus untuk muslimah, memiliki pakaian khusus yang menunjukkan jatidirinya sebagai seorang Bila pakaian adat umumnya bersifat lokal, maka pakaian muslimah bersifat Dalam arti dapat dipakai oleh muslimah di manapun ia berada. Masalah yang paling sering menimbulkan salah paham adalah anggapan kebanyakan orang menjadikan seragam pesantren tradisional sebagai mode busana muslimah. Sehingga terkesan busana muslimah itu kampungan, ketinggalan zaman, tidak modern, out of date, dan Padahal. Islam tidak mengharuskan muslimah mengenakan mode seperti Islam hanya memberikan batasan-batasan yang harus ditutupi, sedangkan modenya terserah kepada selera masing-masing pemakai. Yang penting harus diperhatikan beberapa kriteria yang dapat dijadikan standar mode busana muslimah, yakni : 1. Pakaian harus menutup aurat. Tekstil yang dijadikan bahan busana tidak tipis atau transparan . Karena kain yang demikian akan memperlihatkan bayangan kulit secara remang-remang. Modelnya tidak ketat. Tidak menyerupai laki-laki. Bahannya, juga modelnya tidak terlalu mewah, berlebihan atau menyolok mata, dengan warna aneh-aneh hingga menarik perhatian orang. Apalagi jika menimbulkan rasa Begitu hebatnya pengaruh budaya dan mode dalam berpakaian, membuat manusia lupa memahami hakekat dari fungsi adanya pakaian. Dalam hal ini Islam sebagai This Article is licensed under a Creative Commons Attribution 4. 0 Interntional Lincese 172 | Eka Hujaemah1. Indah Sartika Putri2. Rina Pujawati3. Afif Nurseha4 agama yang salih li kulli zaman wa makan memberikan perhatian yang besar terhadap fungsi berpakaian. Menurut ajaran Islam, - sebagaimana dijelaskan oleh Allah di dalam AlQurAoan Surat An-Nahl: 81 dan Surat Al-AAoraaf: 26-, pakaian itu mempunyai tiga fungsi utama yaitu: 1. Sebagai penutup aurat. Sebagai perhiasan. Maksudnya adalah sebagai perhiasan untuk memperindah penampilan dihadapan Allah dan sesama manusia. Sebagai perhiasan, seseorang bebas merancang dan membuat bentuk atau mode serta warna pakaian yang dianggap indah, menarik, serta menyenangkan, selama tidak melanggar batas-batas yang telah ditentukan. IQTISHODIA | Jurnal Ekonomi Syariah 55 3. Sebagai pelindung tubuh dari hal-hal yang merusak, seperti panas, dingin, angin kencang, sengatan matahari dan sebagainya. Demikianlah tiga fungsi utama pakaian dalam pandangan Islam, mudah-mudahan dalam berpakaian kita bisa menyadari apa sebenarnya fungsi yang kita inginkan dari pakaian kita, sehingga kita termasuk hamba-hamba Allah yang mensyukuri nikmat-Nya dan terhindar dari sifat kufur terhadap karunia-Nya Pentingnya berbaju muslim dalam berinteraksi Manfaat menutup Aurat diantaranya menunjukkan identitas sebagai seorang mukmin, terhindar dari gangguan yang tidak diinginkan. Menghindarkan diri dari dosa akibat mengumbar aurat. Menghindari fitnah, tuduhan atau pandangan Mencegah timbulnya hawa nafsu lawan jenis maupunsesama jenis. Menunjukkan diri sebagai bukan perempuan/ laki-laki murahan. Melindungi tubuh dan kulit dari Mencegah rasa cemburu pasangan hidup kita. Mencegah terkena penyakit dan gangguan kesehatan. Memberikan sesuatu yang spesial bagi suami atau isteri kita. Melindungi diri kita dari berbagai tindak kejahatan. Menutupi aib rahasia yang ada pada diri kita (Sudarto, 2. Perbandingan Gaya Busana Muslimah Masa Kini Dengan Perspektif Kitab Riyadhul Sholihin Sebagaimana dalam Kitab Riyadul Sholihin membahas mengenai aturan berbusana bagi Muslimah yang tertuang pada bab 117 mengenai anjuran berbusana bagi Muslimah. Berikut penjelasan dalam bab 117 kitab Riyadul sholihin jilid 2 "Anjuran Memakai Pakaian Warna Putih Dan Boleh Juga Warna Merah. Hijau. Kuning. Dan Hitam. Juga Boleh Dari Bahan Katun. Linen. Bulu. Wol. Dan Lainnya Kecuali Sutra" Allah -Ta'AlA- berfirman, "Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya Kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi aurat kamu dan untuk perhiasan bagi kamu. Tetapi pakaian takwa, itulah yang lebih baik. " (QS. Al-A'rAf: . Allah -Ta'AlA- juga berfirman, "Dan Dia menjadikan bagimu tempat-tempat tinggal di gunung-gunung, menjadikan pakaian bagimu yang memeliharamu dari panas, dan juga pakaian . aju bes. yang memelihara kamu dalam peperangan. " (QS. An-Naul: . Di antara hikmah Allah -SubuAnahu wa Ta'AlA- adalah Dia menjadikan manusia butuh pada pakaian untuk menutup aurat. Dalam ayat ini Allah SWT memberikan pemahaman yang kemudian ditukil oleh para ulama. Bahwasanya pakaian dalam islam ada dua konteks yaitu pakaian bersifat lahiriyah dan pakain bersifat maknawi. lahiriahnya dan juga butuh pada pakaian takwa untuk menutup aurat batinnya, yaitu maksiat. Allah -Ta'AlAmenyebutkan dua jenis pakaian. pakaian yang bersifat lahiriah atau indrawi dan pakaian yang bersifat batin atau maknawi. Publish by UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Vol. No. December 2025 | Pages. 167-177 | 173 Pakaian yang bersifat indrawi terbagi dua jenis yaitu pakaian primer untuk menutup aurat dan pakaian pelengkap yang merupakan pakaian perhiasan. Pakian bersifat batin atau maknawi yaitu bisa disebut pakaian takwa yaitu pakaian yang bersifat maknawi lebih baik dan lebih kekal dari pakaian yang tampak, sehingga seorang hamba wajib memperhatikan pakaian takwa, menghiasnya dan mempercantiknya. Sebagaimana Ibnu 'AbbAs -rasiyallAhu 'anhumA- meriwayatkan bahwa Rasulullah -sallallAhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Pakailah pakaian kalian yang berwarna putih, sesungguhnya ia adalah sebaik-baik pakaian kalian, dan kafanilah yang meninggal di antara kalian dengannya. " (HR. Abu Daud dan Tirmizi: 1/. Diriwayatkan pula Samurah radiyallAhu 'anhu- berkata. Rasulullah sallallAhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Pakailah pakaian yang berwarna putih karena ia lebih bersih dan lebih baik, dan kafanilah yang meninggal di antara kalian dengannya. " (HR. An-NasA`iy dan AlAki. Dua hadits diatas menjelaskan Pakaian yang paling baik adalah yang berwarna putih, ia lebih suci dan lebih baik karena tampak bersinar dan bercahaya, serta menunjukkan kesucian umat Islam secara individu dan kejernihan akidah mereka, dan pakaian memberi pengaruh pada pemakainya. Islam sangat memperhatiakan kehormatan bagi pemeluknya. Dibuktikan dengan setelah meninggalnya manusia wajib memperhatikan jenis kafan orang yang meninggal, karena orang yang meninggal tetap memiliki kehormatan. Dalam hadits fi'li diriwayatkan Al-BarA` radiayallAhu 'anhu- berkata, "Rasulullah -allallAhu 'alaihi wa sallam- adalah orang yang tingginya sedang. Aku pernah melihat beliau menggunakan setelan uullah berwarna merah, belum pernah sama sekali aku melihat yang lebih bagus dari itu. " (Muttafaq 'Alai. Abu Juhaifah Wahb bin Abdullah radiyallAhu 'anhu- berkata, "Aku pernah melihat Nabi -allallAhu 'alaihi wa sallam- di Mekah ketika beliau berada di Abtah dikemah beliau yang berwarna merah dan terbuat dari kulit. Bilal keluar membawa sisa air wudu beliau. ada yang mendapatkannya langsung dan ada yang mendapatkannya dari percikan orang Kemudian Nabi sallallAhu 'alaihi wa sallam- keluar mengenakan setelan hullah berwarna merah, seolah-olah aku masih melihat putihnya kedua betis beliau. Kemudian beliau berwudu dan Bilal mengumandangkan azan. Aku pun mengikuti . mulut Bilal ke sana ke mari. Dia mengucapkan ke kanan dan ke kiri. Hayya 'alas-salAh . arilah kita sala. ' dan AoHayya 'alal-falah . arilah menuju kemenanga. ' Selanjutnya sebuah tongkat ditancapkan untuk beliau. Beliau pun maju dan melaksanakan salat, sedangkan anjing dan keledai lewat depannya dan tidak dilarang. " (Muttafaq 'Alai. Dari hadits fi'li diatas bahwa boleh memakai pakaian warna merah serta menggunakannya untuk salat dengan syarat warnanya tidak merah secara utuh. Diperbolehkan memiliki kemah dengan warna merah karena kemah Rasulullah sallallAhu 'alaihi wa sallam- terbuat dari kulit dan berwarna merah. Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah -rauimahullAh- berkata dalam bukunya. ZAdul-Ma'Ad f Hadyi Khairil-'IbAd, "Nabi sallallAhu 'alaihi wa sallam- pernah memakai hullah berwarna Hullah adalah setelan sarung dan selendang, dan tidak akan disebut hullah kecuali kedua pasang pakaian itu dipakai bersamaan. Dan telah salah orang yang mengira uullah tersebut berwarna merah utuh, tidak dicampur dengan warna lain. Hullah uamrA` . adalah jenis kain yang ditenun dengan garis merah dengan hitam. dia terkenal dengan This Article is licensed under a Creative Commons Attribution 4. 0 Interntional Lincese 174 | Eka Hujaemah1. Indah Sartika Putri2. Rina Pujawati3. Afif Nurseha4 nama ini jika dilihat pada garis merah yang ada padanya. Jika tidak demikian, maka warna merah yang murni telah dilarang dengan sangat keras. Di dalam sahih Al-BukhAr disebutkan, bahwa Nabi sallallAhu 'alaihi wa sallam- telah melarang dudukan pelana yang berwarna merah. Pendapat yang mengatakan boleh menggunakan pakaian dan sejenisnya yang berwarna merah adalah lemah. Adapun kemakruhannya maka sangat Lalu bagaimana Nabi sallallAhu 'alaihi wa sallam- akan disangka memakai pakaian yang berwarna merah murni?" Abu Rimsah -radiyallAhu 'anhu- berkata, "Aku melihat Rasulullah sallallAhu 'alaihi wa sallam- memakai sepasang pakaian berwarna hijau. " (HR. Abu Daud dan Tirmizi dengan sanad sahi. JAbir -rasiyallAhu 'anhu- meriwayatkan bahwa "Rasulullah -allallAhu 'alaihi wa sallam- masuk . e Meka. pada tahun pembebasan Kota Mekah dengan mengenakan serban hitam. " (HR. Musli. Abu Sa'd 'Amr bin Hurais radiyyallAhu 'anhu- berkata, "Seolah-olah aku masih melihat Rasulullah sallallAhu 'alaihi wa sallam- ketika beliau mengenakan serban hitam, beliau menjulurkan kedua ujungnya di antara kedua " (HR. Musli. Dalam riwayat Muslim yang lain disebutkan bahwa Rasulullah -allallAhu 'alaihi wa sallam- berkhotbah di hadapan orang-orang dengan mengenakan serban hitam. Hadits diatas dapat diambil kesimpulan bagaimana ketentuan berpakaian sesuai apa yang dikenakan Rasulullah SAW. Boleh memakai pakaian warna hijau dan hitam, sekalipun pakaian berwarna putih lebih diutamakan. Dan diperbolehkan memakai serban warna hitam ketika berkhotbah dan pada kegiatan lainnya, dengan syarat tidak dijadikan sebagai kebiasaan, karena terus-menerus menggunakan pakaian hitam telah menjadi syiar sebagian kelompok yang menyelisihi Sunnah. Aisyah -radiyallAhu 'anhA- berkata, "Rasulullah sallallAhu 'alaihi wa sallam- dikafani dengan tiga lembar kain jenis saulyyah berwarna putih yang terbuat dari katun, tidak ada baju dan serban. " (Muttafaq 'Alai. Al-Mugrah bin Syu'bah radiyallAhu 'anhuberkata. Pada suatu malam, aku bersama Nabi -allallAhu 'alaihi wa sallam- dalam sebuah Beliau berkata kepadaku, "Apakah engkau membawa air?" Aku menjawab, "Ya. " Maka beliau turun dari kendaraannya lalu berjalan hingga tidak terlihat di kegelapan Setelah itu beliau datang, dan aku menuangkan air untuk beliau dari wadah. Maka beliau membasuh mukanya. Ketika itu beliau memakai jubah dari wol dan tidak bisa mengeluarkan kedua tangannya, sehingga beliau mengeluarkannya dari bawah jubah. Kemudian beliau membasuh tangannya dan mengusap kepala. Kemudian aku merunduk untuk melepas kedua khuff . epatu kuli. beliau, maka beliau bersabda, "Biarkan keduanya, karena aku memasukkan keduanya dalam keadaan suci. " Lalu beliau mengusap bagian atas kedua khuff tersebut. (Muttafaq 'Alai. Dalam riwayat yag lain disebutkan, "Ketika itu beliau memakai jubah Syam yang lengannya sempit. Dan dalam riwayat yang lain pula disebutkan, bahwa peristiwa ini terjadi ketika perang Tabuk. Hadits diatas dapat diambil kesimpulan yaitu Menggambarkan kain kafan Rasulullah -allallAhu 'alaihi wa sallam. Jika memungkinkan maka mengafani jenazah dengan kain berwarna putih adalah lebih utama, tanpa ditambahkan baju dan serban. Boleh memakai pakaian warna hitam, tanpa disertai pengkhususan waktu ataupun acara tertentu, sebagaimana yang dilakukan pada acara kematian atau acara-acara penyambutan resmi. Rukhsah dalam agama bagi orang yang memakai khuff . epatu bo. atau kaos kaki dalam keadaan suci . elah berwud. adalah dengan mengusapnya . etika berwudu kembal. , dan itu lebih diutamakan dari melepasnya lalu membasuh kaki. Boleh membantu Publish by UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Vol. No. December 2025 | Pages. 167-177 | 175 seseorang dalam mengerjakan wudu serta diperbolehkan meminta bantuan kepada orang lain ketika berwudu. Analisis busana muslim menurut riyadul sholihin dengan busana masa kini Perkembangan zaman saat ini tak bisa dihindarkan dari pengaruh-pengaruh budaya yang telah campur aduk sehingga menghasilkan budaya yang baru. Begitu pula islam tidak bisa melarang itu. Islam senantiasa mengikuti perkembangan jaman selama itu tidak menyimpang dari syariat. Menurut teori Berger dalam Iatiana dan Ali mengenai kontruksi sosial, seseorang baru akan memiliki identitas setelah dirinya mampu berdialek dengan lingkungan Artinya jika seseorang yang baru apabila sudah mampu untuk menyesuaikan dengan lingkungannya baik itu teman, kebiasaan berbicara, bertingkah laku, cara makan, bahkan cara berbusana. Maka seseorang itu akan mengikutinya dengan sendirinya. Tentu dalam hal berpakaian ada batasan-batasan yang perlu diperhatiakan jika itu menyangkut hukum islam. Dalam hal ini, kitab Riyadul Sholihin membahas perihal pakaian yang disunnahkan menurut ajaran Rasulullah saw. Semua yang bersumber dari Nabi saw yang bertujuan sebagai penjelasan terhadap akidah, pengajaran terhadap ibadah, arahan menuju pendekatan diri kepada Allah, penuntun kepada Akhlak mulia, perintah untuk kemaAorufan dan larangan terhadap kemungkaran, perbaikan terhadap kehidupan sosial, menjauhkan manusia dari kefasadan, atau peringatan dari sesuatu yang buruk. Semua itu adalah syariat, semua manusia dituntut untuk mengikutinya. Adapun sesuatu yang tidak ada kaitan nya dengan hal-hal di atas maka tidaklah disebut syariat yang diperintahkan agar manusia mengikutinya, meski itu bisa dikatagorikan sebagai sunnah dengan maknanya yang umum . Begitupula yang tertuang dalam kitab Riyadul Sholihin yang berisi sebagian besar dari hadits fiAoli Rasulullah saw. Cara rasulullah dalam hal berpakaian dimanapun beliau berada. Hadits fiAoli merupakan perbuatan Rasulullah dan itu di sunnahkan. Maka sebagai umat muslim sunnah Rasulullah merupakan dasar hukum islam yang kedua setelah Al qur. Artinya busan muslimah disunnah kan pula mengikuti anjuran dari rasulullah. Maka dari itu, perkembangan busana muslim masa kini merupakan sepak terjang islam dalam menggeluti zaman yang semakin melesat maju. Tetapi sejatinya umat muslim punya pedoman atau dasar hukum tersendiri untuk membatasi umatnya. Dengan adanya kitab-kitab islam termasuk Riyadul sholihin yang menjelaskan anjuran dalam berpakaian sesuai sunnah rasulullah saw. Tidak ada salahnya dalam berpakaian yang mengikuti trend masa kini, selama itu tidak menyimpang syariat islam. Maka sah-sah saja untuk dilakukan. Menurut M. Quraish Shihab, minimal ada tiga fungsi dari pakaian yang disinggung alQuran: Memelihara pemakainya dari sengatan panas dan dingin serta segala sesuatu yang dapat menganggu jasmani . aca: Q. 16: . Menunjukkan identitas sehingga pemakainya dapat terpelihara dari gangguan dan usilan . aca: QS. 33: . Menutupi yang wajar kelihatan . ermasuk aura. serta menambah keindahan pemakainya . aca QS. 7: . This Article is licensed under a Creative Commons Attribution 4. 0 Interntional Lincese 176 | Eka Hujaemah1. Indah Sartika Putri2. Rina Pujawati3. Afif Nurseha4 KESIMPULAN Konteks dari kitab Riyadhus Shalihin terhadap gaya busana Muslimah melibatkan proses sistematis dalam menguraikan, menginterpretasikan, dan mengolah data agar dapat diambil kesimpulan yang mendasar kearah hukum islam. Analisis mengenai kitab Riyadul Sholihin ini menghasilkan data yang diolah dengan baik memberikan dasar yang kuat untuk pengambilan keputusan yang memberi informasi yang baik. Dalam analisis kitab Riyadhus Shalihin terhadap gaya busana Muslimah, data dikumpulkan melalui metode kepustakaan yang relevan dengan masalah Muslimah pada remaja masa kini. Selain itu, data diambil dari berbagai sumber literatur yang aktual dimasa kini dan kaitannya dengan dasar hukum yang ada dalam kitab Riyadul Sholihin . Dalam analisis data kitab Riyadhus Shalihin terhadap gaya busana Muslimah menunjukkan bahwa kitab ini mempunyai implikasi yang signifikan terhadap gaya busana Muslimah. Analisis isi memberi penjelasan bahwa kitab ini memuat berbagai informasi yang relevan dengan gaya busana Muslimah. Kitab ini juga membahas tentang pentingnya berbusana dengan sopan dan beretika. Hasil analisis ini dapat membantu dalam meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang gaya busana Muslimah, serta dalam mengembangkan strategi yang lebih efektif untuk mengembangkan gaya busana Muslimah yang lebih baik. Terkait busana Muslimah remaja masa kini di Indonesia sudah mengalami perkembangan zaman, dilihat dari berbagai trend dan kegiatan mengenai fashion busana Muslimah. Dalam islam busana Muslimah sudah diatur sedemikian rupa termasuk dalam pembahasan kali ini dalam kitab Riyadul Sholihin yang mengandung dasar etika dalam berbusana Muslimah. Terkait busana Muslimah yang berkembang dikalangan remaja masa kini tidak ada yang perlu dibantah, asalkan tidak keluar dari yang telah disyariatkan Simpulan menyajikan ringkasan dari uraian mengenai hasil dan pembahasan, mengacu pada tujuan penelitian. Berdasarkan kedua hal tersebut dikembangkan pokokpokok pikiran baru yang merupakan esensi dari temuan penelitian. DAFTAR PUSTAKA