Juhanperak e-ISSN : 2722-984X p-ISSN :2745-7761 PERAN PEMERINTAH DESA DALAM PENINGKATAN KESEJAHTERAAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT MELALUI BIDANG SWASEMBADA PANGAN DI DESA PULAU LANCANG KECAMATAN BENAI KABUPATEN KUANTAN SINGINGI Tri Rahadi Zulya1. Desriadi2. Sarjan M3 Fakultas Ilmu Sosial Universitas Islam Kuantan Singingi Jl. Gatot Subroto KM. 7 Kebun Nenas. Desa Jake. Kab. Kuantan Singingi email: trirahadizulya26@gmail. com1 , desriadi03@gmail. com2 , sarjan. fadlan@gmail. Abstract The role of the village government in improving the economic welfare of the community is very important, however, it is the village government that knows the potential that exists in its village. If the village government can develop the potential that exists in the village and make good use of its natural and human resources, then the village will progress and the welfare of its people will be guaranteed. Like the Pulau Lancang Village Government which is improving the welfare of its community through a food self-sufficiency This food self-sufficiency program in Pulau Lancang Village was created because of seeing rice farming land which covers an area of 28. 5 hectares. And to realize this food self-sufficiency program, the village government is trying to create modern agriculture. Where the village government collaborates with the Kuantan Singingi Regency Agriculture Service to provide assistance with modern agricultural tools, fertilizer, pest control and the construction of Pamsimas and irrigation flows. Not only that, the village government always sends each farmer group to take part in agricultural training from the Kuantan Singingi Regency agricultural instructor. With this training, it is hoped that farmers can develop more and think more advanced in agricultural systems. Thanks to assistance from the village government in collaboration with the Kuantah Singingi District Agriculture Service as well as training provided by agricultural extension workers, rice farming yields in Pulau Lancang Village are increasing. With abundant harvests, the food needs of the people of Lancang Island Village will be met and they can even store rice as a goal for the food self-sufficiency program. With food self-sufficiency, the welfare of the people of Lancang Island Village will be guaranteed. This type of research is qualitative using interview, documentation and observation data collection methods. Based on the results of research in the field, it can be seen that the role of the village government in improving the economic welfare of the community through the field of food self-sufficiency in Pulau Lancang Village. Benai District. Kuantan Singingi Regency can be realized. Keywords : Village. Welfare, foot Self-Sufficiency Abstrak Juhanperak e-ISSN : 2722-984X p-ISSN :2745-7761 Peranan pemerintah desa dalam meningkatkan kesejateraan perekonomian masyarakat memanglah sangat penting, bagaimanapun pemerintah desalah yang tahu bagaimana potensi yang ada di desanya. Jika pemerintah desa bisa mengembangkan potensi yang ada di desa tersebut dan memanfaatkan sumber daya alam maupun sumberdaya manusianya dengan baik, maka desa tersebut akan maju dan kesejahteraan masyarakatnya akan terjamin. Seperti Pemerintah Desa Pulau Lancang yang meningkatkan kesejateraan masyarakatnya melalui program swasembada pangan. Program swasembada pangan ini di Desa Pulau lancang ini tercipta karena melihat lahan pertanian padi yang luasnya mencapai 28,5 hektar. Dan untuk mewujudkan program swasembada pangan ini, pemerintah desa berupaya untuk menciptakan pertanian modern. Dimana pemerintah desa bekerjasama dengan Dinas Pertanian Kabupaten Kuantan Singingi memberikan bantuan alat-alat pertanian yang modern, pupuk, pembasmi hama dan pembangunan Pamsimas serta aliran Tidak hanya itu pemerintah desa selalu mengutus setiap kelompok tani untuk mengikuti pelatihan pertanian dari pihak penyuluh pertanian Kabupaten Kuantan Singingi. Dengan pelatihan-pelatihan ini diharapkan petani bisa lebih berkembang dan berpikir lebih maju dalam sitem pertanian. Berkat bantuan dari pemerintah desa yang bekerjasama dengan Dinas Pertanian Kabupaten Kuantah Singingi serta pelatihan-pelatihan yang diberikan oleh penyuluh pertanian, maka hasil pertanian padi di Desa Pulau Lancang semakin meningkat. Hasil panen yang melimpah maka kebutuhan pangan masyarakat Desa Pulau Lancang akan terpenuhi bahkan bisa menyimpan padi sebagai tujuan untuk program swasembada pangan. Dengan swasembada pangan maka kesejateraan masyarakat Desa Pulau Lancang akan Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan menggunakan metode pengumpulan data wawancara, dokumentasi, dan observasi. Berdasasarkan hasil penelitian dilapangan, dapat diketahui bahwa peran pemerintah desa dalam peningkatan kesejahteraan perekonomian masyarakat melalui bidang swasembada pangan di Desa Pulau Lancang Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi dapat terwujud. Kata Kunci : Peranan. Kesejahteraan. Swasembada Pangan PENDAHULUAN Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menetapkan undang-undang tentang penyelenggaraan pelayanan di desa serta meningkatkan keterlibatan dan pemberdayaan masyarakat desa dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Gagasan tentang kemandirian, dimana rencana pembangunan dibuat secara metodis dengan masyarakat sebagai subjek pembangunan, sering kali muncul dalam proses pemberdayaan. Perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian proyek pembangunan tanpa keterlibatan masyarakat merupakan salah satu penyebab utama kegagalan berbagai inisiatif pembangunan pedesaan di masa lalu. Paradigma politik yang tersentralisasi dan posisi menonjol Negara dalam tatanan masyarakat mendapat prioritas dalam proses pertumbuhan. Menurut (Abdul, 2. Pilar utama penyelenggaraan negara adalah pemerintah yang dilengkapi dengan segala alatnya. Semakin besar peran pemerintah dalam menyelengarakan bangsa, maka bangsa tersebut akan semakin maju, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan warganya pula. Diharapkan dengan semakin banyaknya pembangunan bagi masyarakat secara merata di segala bidang ilmu akan berdampak pada meningkatnya Juhanperak e-ISSN : 2722-984X p-ISSN :2745-7761 kesejahteraan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat melalui perhatian terhadap beragam perusahaan yang menjadi penghidupan masyarakat merupakan salah satu peran yang dilakukan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan pemberdayaan ini diyakini dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan keadaan perusahaan lokal serta sumber daya alam lingkungannya. Amanat Pemberdayaan tercantum dalam Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa pada BAB XIV tentang Pembinaan dan Pengawasan Pasal 112 ayat 3 mengandung makna bahwa pemerintah desa mempunyai kewajiban untuk memanfaatkan teknologi, ilmu pengetahuan, dan hasil teknologi yang baru ditemukan untuk kemajuan perekonomian dan pertanian desa. meningkatkan pemerintahan desa dan masyarakat desa melalui pelatihan, pendidikan, dan penyuluhan. dan untuk mengidentifikasi dan mempertahankan kelembagaan asli dan/atau kelembagaan desa yang sudah ada. Menurut (Karbulah Yaya & Aliyudin, 2. Oleh karena itu, desa mempunyai peran penting dalam memberikan layanan yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat. pemerintah desa biasanya mempunyai kekuasaan strategis untuk mengatur aktivitas seharihari masyarakat. Dengan kata lain, pemerintah desa bertugas menegakkan serangkaian peraturan tertulis standar, yang dikenal sebagai undang-undang desa, yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan wajib dipatuhi oleh masyarakat setempat. Aturan-aturan lain seperti konvensi atau kearifan lokal yang muncul dalam masyarakat yang membedakan desa ini dengan masyarakat lainnya juga tumbuh dan berkembang sebagai hasil inisiatif masyarakat Desa Pulau Lancang merupakan desa yang terletak di wilayah Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi. Mayoritas mata pencaharian masyarakat Desa Pulau Lancang adalah petani padi dengan luas sawah 29 hektar. Dengan bertani padi masyarakat Desa Pulau Lancang dapat mengelola sumber daya yang dimiliki agar berjalan secara efektif dan efisien, dengan mengelola sumber daya para petani dapat memperoleh keuntungan yang setinggi-tingginya. Mengelola sumber daya yang dimiliki oleh para petani yaitu, dengan pembangunan pertanian yang mengarah pada kemajuan dalam bidang usaha tani, dengan perencanaan pertanian regional terpadu dan mengembangkan usaha tani menuju ke arah yang lebih baik. Menurut (Kahar, 2. Tampaknya masih sulit untuk memahami bahwa produksi beras lokal dapat memenuhi kebutuhan pangan negara. Jika jawabannya dapat ditemukan melalui metode pembangunan, maka kebutuhan pangan nasional dapat terpenuhi. Metode tersebut di atas perlu memiliki atribut tertentu, memiliki berbagai keterampilan pemecahan masalah, dan memastikan bahwa masalah tersebut akan ditangani pada saat penerapan. Pengembangan pertanian untuk meningkatkan produksi beras ditentukan oleh upaya pemerintah untuk mengatasi hambatan dan permasalahan yang terkait dengan pertanian. Ketika kelembagaan petani masih lemah, khususnya dalam hal manajemen, pengelolaan keuangan, dan akses pasar, permasalahan menjadi semakin rumit. Lemahnya kelembagaan dan terbatasnya akses terhadap teknologi di tingkat petani merupakan salah satu faktor penyebab permasalahan ini. Juhanperak e-ISSN : 2722-984X p-ISSN :2745-7761 Namun di desa Pulau Lancang pemerintah desanya berusaha untuk meminimalisir permasalahan kegagalan hasil usaha tani padi pada masyarakat desa Pulau Lancang dengan pembangunan pintu air, batu baronjong, irigasi serta infrastruktur lainnya, seperti jalan di aspal dan perbaikan jembatan. Tidak hanya pada bidang pembangunan, pemerintah desa Pulau Lancang juga memberikan bantuan pupuk dan traktor untuk membajak sawah. Produksi beras yang lebih besar dan swasembada pangan di Desa Pulau Lancang dapat dicapai jika seluruh persyaratan kegiatan pra-produksi, seperti benih unggul, pupuk, obatobatan, dan fasilitas irigasi, dapat dipenuhi. Kemandirian pangan, juga dikenal sebagai swasembada, adalah keadaan di mana suatu daerah mampu menghasilkan beragam pangan dari dalam wilayahnya sendiri, menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan yang cukup secara individual dengan memanfaatkan secara baik potensi sumber daya alam, pangan, dan pangan. sumber daya manusia, sosial, dan ekonomi serta pengetahuan adat. Pemerintah Indonesia melaksanakan program swasembada pangan mulai dari skala terkecilAidesaAidalam upaya mewujudkan swasembada pangan di negara ini. Desa Pulau Lancang merupakan salah satu penghasil tanaman padi dengan luas sawah 28,5 hektar di Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi yang berpotensi untuk swasembada pangan dimana setiap kali panen 1 hektar lahan menghasilkan lebih kurang 6,5 ton padi. Total setiap kali panen mengasilkan 185 ton padi. Jika satu orang setiap bulan mengkonsumsi beras sebanyak 10 kg dengan jumlah penduduk desa pulau lancang sebanyak 669 orang, maka setiap bulannya masyarakat desa Pulau Lancang akan mengkonsusmi beras lebih kurang 6. 690 kg. Maka dari itu peneliti tertarik untuk melakukan penelitian ini dengan judul AuPeran Pemerintah Desa Dalam Peningkatan Kesejahteraan Perekonomian Masyarakat Melalui Bidang Swasembada Pangan Di Desa Pulau Lancang Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan SingingiAy. TINJAUAN PUSTAKA 1 Landasan Teori 1 Teori Administrasi Negara Dimock dalam (Anggara, 2. Administrasi negara termasuk dalam kategori administrasi umum yang lebih luas, yaitu ilmu yang mengkaji organisasi, pergerakan, dan arah lembaga mulai dari Perserikatan Bangsa-Bangsa hingga keluarga. Secara etimologis, kata Aumenolong, melayani, dan memenuhiAy berasal dari kata latin AuadAy dan AuminitireAy. Di Indonesia disebut administrasi dalam dua bahasa berbeda yang mempunyai arti berbeda. Secara spesifik, administrasi . ari bahasa Beland. mengacu pada administrasi dalam arti sempit. Kedua, dalam hal pengelolaan operasional organisasi. Istilah kedua, administrasi, berasal dari bahasa Inggris dan mengacu pada operasi ekonomi kooperatif yang metodis dan terkoordinasi dari sekelompok individu dengan tujuan mencapai tujuan tertentu secara efektif. Dengan demikian, sekelompok orang, kegiatan, kerja sama, tujuan, dan efisiensi semuanya termasuk dalam pengertian administrasi. Juhanperak e-ISSN : 2722-984X p-ISSN :2745-7761 Menurut Silalahi dalam bukunya (Wempy, 2. Akan lebih tepat jika kita merujuk pada pembahasan administrasi dalam arti terbatas sebagai administrasi . ekerjaan klerikal atau kerja kantora. 2 Teori Organisasi Menurut (Hasibuan, 2. memberikan definisi organisasi sebagai berikut: sistem asosiasi yang terorganisir, formal, dan terstruktur di antara individu-individu yang bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu. Organisasi dipandang sebagai proses yang menekankan interaksi antar anggota organisasi, selain berfungsi sebagai platform bagi aktivitas masyarakat. Kualitas sumber daya manusia suatu organisasi, yang berkolaborasi dan memajukan perusahaan, menentukan tingkat keberhasilannya. Tidak mungkin memisahkan upaya organisasi dalam memberdayakan potensi yang ada dengan upayanya meningkatkan sumber daya manusia guna memaksimalkan kinerja pegawai. Karena organisasi dibangun atas dasar kesetaraan, maka hal ini akan menumbuhkan rasa persatuan dalam kemajuan institusi, memungkinkan adanya keterlibatan aktif sehingga hal tersebut layak dilakukan, dan memberikan kesempatan untuk memperluas pengetahuan dan keterampilan seseorang. Ini adalah contoh solidaritas mekanis. Setiap pekerja mempunyai kapasitas untuk mempelajari tugas-tugas baru atau bidang tanggung jawab yang dimaksudkan untuk mendukung pekerja jika terjadi pemutusan hubungan kerja, pensiun, pengurangan tenaga kerja, atau dorongan untuk melakukan diversifikasi ke usaha bisnis lain melalui pelatihan dan pendidikan. 3 Pelayanan Publik Menurut (Hayat, 2. Pelayanan terhadap kebutuhan dasar masyarakat dalam segala hal sesuai dengan peraturan yang berlaku dikenal dengan pelayanan publik. Menurut Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 25 Tahun 2004: AuSegala kegiatan pelayanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik dalam upaya memenuhi tuntutan penerima pelayanan dan dalam rangka melaksanakan persyaratan hukum disebut dengan pelayanan publik. Ay Berdasarkan beragam pandangan yang dikemukakan di atas mengenai pengertian pelayanan publik, maka dapat dikatakan bahwa pelayanan publik diartikan sebagai suatu kegiatan pelayanan yang diselenggarakan secara profesional, bermutu, dan memberikan pelayanan bermanfaat yang dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus mematuhi persyaratan hukum. 4 Teori Peran Menurut (Hendrik, 2. Peran merupakan perilaku seseorang yang diharapkan dapat berubah dan memberikan harapan akan kemajuan, meskipun tidak selalu sesuai dengan Juhanperak e-ISSN : 2722-984X p-ISSN :2745-7761 Hal ini juga menjadi barometer bagi seorang pemimpin untuk melihat apakah bawahannya dapat bekerja lebih baik dalam menyelesaikan tugas yang diberikan kepadanya, sehingga mereka dapat memaksimalkan kinerjanya dalam menjalankan tugasnya. Masingmasing ahli mendefinisikan perannya masing-masing, beberapa di antaranya mencakup ekspektasi perilaku dan peraturan khusus untuk posisi tertentu. Dalam sebuah organisasi, para pemimpin mempunyai peran, dan dengan masing-masing peran muncul ekspektasi terhadap perilaku individu yang memegang posisi tersebut. Fakta bahwa perusahaan menentukan tugas yang harus diselesaikan Menurut (Asmani, 2. mengklaim bahwa: Dalam sosiologi dan psikologi sosial, peran adalah sudut pandang yang menyatakan bahwa kategori-kategori yang dibangun secara sosialAiseperti ibu, manajer, dan guruAimemainkan sebagian besar tugas sehari-hari. Setiap fungsi sosial terdiri dari serangkaian persyaratan yang harus dipenuhi seseorang, termasuk harapan, norma, tugas, dan hak. Paradigma ini didasarkan pada pengamatan bahwa orang berperilaku dapat diprediksi dan tindakan seseorang bergantung pada situasi, termasuk status sosial dan variabel lainnya. Menurut (Thoha, 2. Peran adalah serangkaian tindakan konsisten yang dihasilkan dari memegang posisi tertentu atau dari memiliki kantor dengan lokasi yang menonjol. Cara suatu peran harus dijalankan juga dapat dipengaruhi secara signifikan oleh kepribadian Seseorang yang menyadari bahwa dirinya tidak berfungsi sendirian akan mengambil peran. tinggal di lingkungan di mana interaksi sosial diperlukan sepanjang Karena ada banyak jenis lingkungan yang berbeda, setiap orang akan mempunyai lingkungan yang unik. Namun, bagian yang perlu dilakukan pada dasarnya sama. 5 Bentuk-Bentuk Peran Menurut (Soekanto, 2. peranan mencakup dalam tiga hal yaitu : Norma-norma yang berkaitan dengan kedudukan atau kedudukan seseorang dalam masyarakat adalah contoh peran. Dalam konteks ini, peran adalah seperangkat pedoman yang diikuti seseorang ketika berinteraksi dengan orang lain. Norma-norma tersebut secara sosial di kenal ada empat meliputi : Metode (Penggunaa. : Lebih umum dalam ikatan interpersonal dalam masyarakat. Jika Anda menyimpang darinya. Anda hanya akan mendapatkan kritikan dari orang-orang yang berinteraksi dengannya, bukan hukuman yang keras. Kebiasaan (Folkway. : Perilaku berulang dengan cara yang sama menunjukkan tingkat popularitas yang tinggi terhadap perilaku tersebut. Kode etik (More. : Merupakan cerminan cara hidup suatu kelompok manusia dan digunakan, baik disengaja maupun tidak, sebagai mekanisme pengawasan masyarakat terhadap anggotanya. Juhanperak e-ISSN : 2722-984X p-ISSN :2745-7761 Adat istiadat (Custo. Adat istiadat: Kode etik yang bertahan lama yang integrasinya erat dengan norma-norma masyarakat dapat memperkuat kepatuhannya dan mengubahnya menjadi tradisi atau adat istiadat. Peran adalah gagasan tentang apa yang dapat dilakukan seseorang dalam masyarakat sebagai sebuah kelompok. Perilaku individu yang penting bagi kerangka sosial masyarakat juga dapat disebut sebagai peran. 6 Jenis-Jenis Peran Menurut (Soekanto, 2. peranan mencakup dalam tiga hal yaitu : Fungsi normatif adalah fungsi yang dilakukan oleh individu atau organisasi menurut seperangkat norma sosial. Peran yang ideal adalah peran yang dijalankan oleh individu atau organisasi dan didasarkan pada prinsip-prinsip ideal atau yang harus dijalankan sejalan dengan posisi individu dalam sistem. Peran faktual adalah peran yang dimainkan oleh individu atau organisasi yang didasarkan pada realitas sosial atau profesional yang ada di dunia nyata. 7 Pemerintahan Desa Berdasarkan Undang Ae Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa bahwa Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang diakui dan dihormati dalam batas-batas Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang mempunyai kekuasaan mengendalikan dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, dan hak asal usul dan/atau adat istiadat. Desa harus diakui keberadaannya agar dapat menjamin kesejahteraan masyarakatnya karena desa mempunyai hak otonomi yang sesungguhnya berdasarkan hukum adat, kemampuan memilih bentuk pemerintahan, kemampuan mengendalikan dan mengurus rumah tangga, serta kemampuan memiliki kekayaan dan kekayaan. Namun demikian, pandangan baru terhadap peraturan desa di Indonesia muncul sebagai akibat dari penataan dan pengaturan desa yang mengikuti banyak perubahan konstitusi negara dan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan Undang - Undang No. 6 tahun 2014 tentang desa berpendapat bahwa kewenangan desa merupakan komponen penting dalam otonomi desa. Kemampuan desa untuk mengendalikan secara penuh urusan rumah tangganya sendiri dikenal dengan kewenangan desa. Sebagai salah satu komponen penyelenggaraan pemerintahan desa, pemerintah desa menjalankan kewenangan tersebut. 8 Asas-Asas Pemerintahan Juhanperak e-ISSN : 2722-984X p-ISSN :2745-7761 Berdasarkan justifikasi yang diberikan terhadap kebutuhan pemerintah, suatu prinsip diperlukan untuk berjalannya suatu pemerintahan dan berfungsi sebagai pedoman pengetahuan dan pemahaman. menurut (Syafiie, 2. bahwa tujuan berpikir adalah suatu asas, yang menjadi pedoman, dan bahwa asas adalah landasan, pedoman, atau sesuatu yang dianggap benar. 9 Tugas Pokok Pemerintahan Mempertahankan kerangka keterlibatan publik yang memungkinkan setiap individu menjalani kehidupannya secara alami adalah tujuan utama pemerintah. Intinya, pemerintahan modern ada untuk melayani rakyat. Alih-alih melayani kepentingannya sendiri, pemerintah hadir untuk memberdayakan dan mendukung masyarakat dengan mengembangkan lingkungan yang mendorong setiap individu untuk tumbuh sebagai pribadi dan menggunakan kreativitas mereka untuk memajukan masyarakat secara keseluruhan. 10 Pemberdayaan dan Kesejahteraan Masyarakat Menurut (Suharto Edi, 2. Pemberdayaan atau power secara konseptual berasal dari kata power . ekuasaan atau pemberdayaa. Karena kemampuan untuk memaksa orang lain berperilaku sesuai pilihan kita, apa pun pilihan dan kepentingan mereka, merupakan inti dari pemberdayaan. Menurut (Anwas, 2. menjelaskan bahwa gagasan pemberdayaan berkaitan dengan Kapasitas internal seseorang untuk mengendalikan diri sendiri dan, pada tingkat lebih rendah, mengendalikan orang lain sebagai individu atau kelompok, terlepas dari keinginan atau hasrat mereka, sering kali digunakan untuk mendefinisikan kekuasaan. Menurut Undang-undang No 11 Tahun 2009, kesejahteraan sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya. Kesejahteraan sosial sebagai suatu keadaan yang dirumuskan pada Pasal 2 ayat 1 UndangUndang Nomor 6 tahun 1974 tentang ketentuan-ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial yaitu: Dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kewajiban sesuai dengan Pancasila, maka kesejahteraan sosial merupakan suatu sistem kehidupan dan penghidupan masyarakat yang bersifat material dan spiritual yang dipenuhi rasa aman, kesusilaan, dan kedamaian lahir dan Hal ini memungkinkan setiap warga negara melakukan upaya pemenuhan kebutuhan jasmani, rohani, dan sosial dengan sebaik-baiknya bagi dirinya, keluarga, dan masyarakat. METODE PENELITIAN Pada penelitian ini penulis menggunkan metode penelitian kualitatif. Menurut (Moleong, 2. Penelitian yang bertujuan untuk memahami fenomena-fenomena yang berkaitan dengan apa yang dialami subjek penelitianAiseperti perilaku, persepsi, motivasi, tindakan, dan sebagainyaAisecara holistik dan melalui deskripsi verbal dan linguistik dalam konteks alam yang unik dengan menggunakan berbagai metode alam disebut penelitian Juhanperak e-ISSN : 2722-984X p-ISSN :2745-7761 Permasalahan dalam penelitian adalah untuk mengatahui secara mendalam tentang peran Pemerintah Desa dalam peningkatan kesejahteraan perekonomian masyarakat melalui bidang pertanian padi sebagai upaya swasembada pangan di Desa Pulau Lancang. Disamping itu juga akan dibahas tentang faktor apa saja yang menghambat pelaksanaan program tersebut. HASIL DAN PEMBAHASAN Dengan lahirnya Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Membuat Kebijakan Tentang Desa Dalam Memberi Pelayanan, meningkatkan keterlibatan dan pemberdayaan masyarakat pedesaan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan komunal. Gagasan tentang kemandirian, dimana rencana pembangunan dibuat secara metodis dengan masyarakat sebagai subjek pembangunan, sering kali muncul dalam proses pemberdayaan. Perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian proyek pembangunan tanpa keterlibatan masyarakat merupakan salah satu penyebab utama kegagalan berbagai inisiatif pembangunan pedesaan di masa lalu. Paradigma politik yang tersentralisasi dan posisi menonjol Negara dalam tatanan masyarakat mendapat prioritas dalam proses pertumbuhan. Penerapan pendekatan dan penumbuhan serta pengembangan kemandirian masyarakat dan gotong royong merupakan tugas penting bagi Kepala Desa, dan hal tersebut diperlukan dalam rangka memenuhi pembangunan yang telah diproyeksikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Artinya, sebagai pemimpin desa, kepala desa bertugas mengatur dan mengurus urusan kemasyarakatan, pemerintahan, dan pembangunan. Kepala desa juga bertugas mendorong tumbuhnya sikap gotong royong dan kemandirian komunal. Peran aparatur desa harus ditetapkan oleh peneliti dengan menggunakan tolok ukur atau ukuran agar dapat menilai sejauh mana pemerintah desa dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, beroperasi secara efisien, dan memuaskan masyarakat, khususnya para petani padi di Desa Pulau Lancang. apakah semuanya berjalan lancar atau tidak. Untuk menilai seberapa baik upaya pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di desa di Pulau Lancang, maka peniliti menggunakan beberapa indikator untuk mengukunya, yaitu indikator stabilator, inovator, pelovor dan modernisator. Berdasarkan hasil wawancara, jawaban yang peneliti dapatkan bersadarkan setiap item penilaian indikator yang sudah ada. Dari hasil wawancara peneliti dapat menyimpulkan mengenai peranan Pemerintah Desa dalam peningkatan kesejahteraan perekonomian masyarakat melalui bidang swasembada pangan di Desa Pulau Lancang Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi sudah berjalan dengan baik dapat dilihat dari hasil wawancara setiap indikator yang ada. Pada indikator stabiliator, berdasarkan hasil wawancara peniliti dengan beberapa informan dan hasil observasi peneliti dilapangan yang berkaitan dengan peran pemerintah dalam menjaga kestabilan pertanian padi di Desa Pulau Lancang sudah berjalan dengan baik terbukti dengan Pemerintah Desa yang terus berupaya menjaga kestabilan pertanian padi dengan memberikan bantuan fasilitas pertanian yang memadai seperti adanya hand traktor yang dapat mempermudah petani dalam mengolah lahan pertanian, pupuk, pembasmi hama Juhanperak e-ISSN : 2722-984X p-ISSN :2745-7761 dan alat perontok padi. Dan petani padi Desa Pulau Lancang pun merasa puas dengan meningkatnya hasil panen padi yang tak luput dari perenan pemerintah desa dengan adanya bantuan hand traktor, pupuk, dan pembasmi hama. Pada indikator inovator, berdasarkan hasil wawancara peniliti dengan beberapa informan dan hasil observasi peneliti dilapangan yang berkaitan dengan peran pemerintah dalam menginovator pertanian padi di Desa Pulau Lancang sudah berjalan dengan baik terbukti dengan pemerintah desa yang terus berusaha dan berinovasi untuk meningkatkan hasil panen padi pada petani Desa Pulau Lancang. Dengan adanya pembangunan pamsimas dan irigasi maka kebutuhan air untuk sawah bisa terjamin dan lebih mudah untuk mengontrolnya, sehingga petani tidak merasa cemas lagi panen akal gagal karena musim panas yang membuat sawah kering. Dan petani padi juga merasa puas dengan peranan pemerintah untuk terus meningkatkan hasil panen padi di Desa Pulau Lancang. Petani merasa diperhatikan dan dapat memotovasi petani untuk lebih maksimal lagi dalam penggarapan pertanian, sehingga hasil panen yang memuaskan. Pada indikator pelopor, berdasarkan hasil wawancara peniliti dengan beberapa informan dan hasil observasi peneliti dilapangan yang berkaitan dengan peran pemerintah dalam mempelopori pertanian padi di Desa Pulau Lancang sudah berjalan denagan baik terbukti dengan pemerintah desa dan ketua kelompok tani Desa Pulau Lancang terus berupaya untuk memaksimalkan pertanian padi dengan mengolah kotoran ternak menjadi pupuk alami pada lahan pertanian. Tidak hanya itu pemerintah desa juga berupaya mengadakan pelatihan-pelatihan kepada petani padi tentang pertanian modern, dengan harapan petani padi Desa Pulau lancang bisa mendapatkan hasil panen yang melimpah. Dan petani merasa puas dengan hasil panen yang dapat memenuhi kebutuhan pangan dan bahkan sebagian dari hasil panen padi yang bisa di jual untuk kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat di Desa Pulau Lancang. Serta pada indikator modernisator. Berdasarkan hasil wawancara peniliti dengan beberapa informan dan hasil observasi peneliti dilapangan yang berkaitan dengan peran pemerintah dalam memodirnisator pertanian padi di Desa Pulau Lancang sudah berjalan denagan baik terbukti dengan pemerintah desa yang terus berupaya menerapkan pertanian modern dengan penggunaan alat-alat pertanian modern seperti hand traktor dan alat perontok padi. Dengan adanya hand traktor dan alat perontok padi maka akan mempermudah petani dan mengemat tenaga maupaun waktu. Dan dengan bantuan-bantuan yang telah diberikan oleh pemerintah desa dan bimbingan dari kelompok tani, petani merasa puas dengan meningkatnya hasil panen padi sehingga program Desa Pulau Lancang dalam berswasembada pangan dapat terwujud. SIMPULAN Berdasarkan hasil penelitian baik melalui observasi dan wawancara mengenai Au Peranan Pemerintah Desa dalam peningkatan kesejahteraan perekonomian masyarakat melalui bidang swasembada pangan di Desa Pulau Lancang Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan SingingiAy maka dapat penulis simpulkan bahwa peranan pemerintah Desa Pulau Lancang sudah berjalan dengan baik dengan meningkatnya hasil panen padi dengan Juhanperak e-ISSN : 2722-984X p-ISSN :2745-7761 terpenuhnya kebutuhan pangan masayarakat Desa Pulau Lancang dan bisa berswasembada UCAPAN TERIMAKASIH Terimah kasih yang tiada henti kepada kedua orang tua penulis Ayah dan Ibu serta saudara dan saudari penulis yang telah memberi semangat, doa, nasehat, serta kasih sayang serta pengorbanan yang tak tergantikan. Universitas Islam Kuantan Singingi tempat penulis menimbah ilmu, ucapan terimah kasih kepada ibuk Dr. Ikrima Mailani. Pd. Pd. selaku Rektor Universitas Islam Kuantan Singingi, ibuk Rika Ramadhanti. IP. ,M. selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial, bapak Emilia Emharis. Sos. ,M. Si selaku Ketua Program Studi Administrasi Negara Universitas Islam Kuantan Singingi, bapak Desriadi. Sos. ,M. Si selaku dosen pembimbing I penulis, bapak Sarjan M. Sos. Si selaku dosen pembimbing II penulis, bapak dan ibuk dosen serta seluruh staf Fakultas Ilmu Sosial Universitas Islam Kuantan Singingi, serta teman-teman seperjuangan. DAFTAR PUSTAKA