Madani : Indonesian Journal Of Civil Society Vol. No. Februari 2024, pp. p-ISSN: 2686-2301, e-ISSN: 2686-035X. DOI: 10. 35970/madani. Pelatihan Digital Marketing dan Pendampingan Legalitas Untuk Mengembangkan Usaha UMKM Entrepreneur Expo UNAIC Tri Yuwono1*. Tatang Tajudin2. Rony Nur Triwibowo3. Herlin Natasya Sefiani4. Wiman Anggaraksa5 1,3,4,5 Program Studi S1 Kewirausahaan. Universitas Al-Irsyad Cilacap. Indonesia Program Studi S1 Farmasi. Universitas Al-Irsyad Cilacap. Indonesia Email: 1triyuwono@universitasalirsyad. id, 2tatang. tajudin@yahoo. ronytriwibowo@gmail. com, 4herlinsefiani@gmail. com, 5anggaraksa324@gmail. INFORMASI ARTIKEL ABSTRAK Data artikel: Abstract- UMKM is an economic sector that has an important role in national development. However. MSMEs still face various challenges, such as low mastery of digital marketing and business legality. Therefore, the purpose of this community service activity is to provide digital marketing training and legal assistance for MSME Entrepreneur Expo UNAIC. This community service uses a participatory method, where the service team works with participants in planning, implementing, and evaluating activities. The results of the community service show that the participants experienced an increase in knowledge, skills, and motivation in developing their business through digital marketing and business legality. Participants also received assistance and consultation from the service team in overcoming problems encountered in digital marketing and making legal business identification numbers and halal certificates. This community service activity provides benefits for participants, the service team, and the wider community. This activity also contributes to the development of science and technology in the field of digital marketing and business legality, especially halal This activity is expected to be an inspiration and model for other similar community service activities. Naskah masuk, 27 Agustus 2023 Direvisi, 3 Desember 2023 Diterima, 20 Januari 2024 Kata Kunci: MSME Bussines Legality Digital Marketing Entrepreneur Accompaniment Abstrak- UMKM merupakan sektor ekonomi yang memiliki peran penting dalam pembangunan nasional. Namun. UMKM masih menghadapi berbagai tantangan, seperti rendahnya penguasaan digital marketing dan legalitas usaha. Oleh karena itu, tujuan kegiatan pengabdian masyarakat ini untuk memberikan pelatihan digital marketing dan pendampingan legalitas bagi UMKM Entrepreneur Expo UNAIC. Pengabdian masyarakat ini menggunakan metode partisipatif, dimana tim pengabdian bekerja sama dengan peserta dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan. Hasil pengabdian masyarakat menunjukkan bahwa peserta mengalami peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan motivasi dalam mengembangkan usahanya melalui digital marketing dan legalitas usaha. Peserta juga mendapatkan https://ejournal. id/index. php/madani Madani : Indonesian Journal Of Civil Society Vol. No. Februari 2024, pp. p-ISSN: 2686-2301 e-ISSN: 2686-035X bantuan dan konsultasi dari tim pengabdian dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi dalam digital marketing dan pembuatan legalitas Nomor Induk Berusaha (NIB) serta sertifikat halal. Kegiatan pengabdian masyarakat ini memberikan manfaat bagi peserta, tim pengabdian, dan masyarakat luas. Kegiatan ini juga memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang digital marketing dan legalitas usaha, khususnya sertifikat halal. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi dan model bagi kegiatan pengabdian masyarakat lainnya yang sejenis. Korespondensi: Tri Yuwono Program Studi S1 Kewirausahaan. Universitas Al-Irsyad Cilacap Jl. Cerme No. 24 Sidanegara. Cilacap. Indonesia PENDAHULUAN UMKM merupakan sektor ekonomi yang memiliki peran penting dalam pembangunan nasional (Yuwono. Triwibowo, et al. , 2. UMKM bisa mengurangi pengangguran, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kemakmuran masyarakat (Yuwono. Wulansari, et al. , 2. Berdasarkan data di Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2020, jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64,2 juta unit usaha, yang menyumbang 60,34% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan 97% terhadap kesempatan kerja (Ernawati et al. , 2. Namun. UMKM juga menghadapi berbagai tantangan dan hambatan dalam mengembangkan usahanya (Rachmawati et al. , 2. , seperti keterbatasan modal, sumber daya manusia (Yuwono et al. , teknologi (Rachmawati et al. , 2. , pasar, dan perizinan. Salah satu perizinan yang menjadi kendala bagi UMKM Entrepreneur Expo UNAIC adalah legalitas halal. Legalitas halal merupakan syarat mutlak bagi produk yang akan dipasarkan kepada calon pembeli muslim. Menurut data demografis tahun 2020, jumlah penduduk muslim yang ada di Indonesia mencapai 229 juta jiwa, atau 86,7% dari total penduduk (Matsuki, 2. Legalitas halal juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM, serta membuka peluang pasar internasional (Anbela, 2. Untuk mendapatkan legalitas halal. UMKM Entrepreneur Expo UNAIC harus mengurus sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), yang merupakan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas penerbitan sertifikat halal di Indonesia. Selain legalitas halal. UMKM Entrepreneur Expo UNAIC juga perlu meningkatkan kemampuan dalam pemasaran produknya, khususnya melalui media digital (Pangesti et al. , 2. Media digital merupakan sarana yang efektif dan efisien untuk menjangkau pembeli yang lebih banyak, baik lokal maupun global (Mubarak et al. , 2. Media digital juga dapat membantu UMKM dalam mempromosikan produknya (Wibowo et al. , 2. , berinteraksi dengan konsumen, dan meningkatkan loyalitas Namun, tidak semua UMKM memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup dalam menggunakan media digital untuk pemasaran produknya. Berdasarkan latar belakang di atas, tim pengabdian melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan topik pelatihan digital marketing dan pendampingan legalitas halal bagi UMKM Entrepreneur Expo Universitas Al-Irsyad Cilacap di Kabupaten Cilacap. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelatihan digital marketing, serta membantu UMKM Entrepreneur Expo UNAIC dalam mengurus sertifikat halal untuk produknya. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan daya saing UMKM di era digital. Kami juga berharap bahwa kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bisa memberikan keuntungan bagi UMKM Entrepreneur Expo UNAIC dalam mengembangkan usahanya, serta memberikan inspirasi bagi UMKM lain untuk melakukan kegiatan serupa. https://ejournal. id/index. php/madani Madani : Indonesian Journal Of Civil Society Vol. No. Februari 2024, pp. p-ISSN: 2686-2301 e-ISSN: 2686-035X METODE PELAKSANAAN Kegiatan pengabdian kepada Masyarakat dihadiri oleh enam UMKM Entrepreneur Expo dan dilaksanakan secara tatap muka di Universitas Al-Irsyad Cilacap. Metode yang digunakan adalah presentasi, diskusi, tanya jawab dan terakhir pendampingan langsung pembuatan legalitas Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal gratis skema selfdeclare. Beberapa langkah dalam kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan sebagai berikut: Tahap Persiapan . Pra-Survei Pada tahapan pra-survei dienditifikasi permasalahan yang terjadi pada mitra. Pra-survei dilakukan oleh anggota Pengabdian Kepada Masyarakat dengan menghubungi Ketua Entrepreneur Expo UNAIC. Pembentukan TIM PKM Pembentukan tim PKM disesuaikan dengan kepakaran untuk membantu mengatasi permasalahan mitra dengan melibatkan dosen Prodi Kewirausahaan dan Prodi Farmasi, serta mahasiswa Universitas Al-Irsyad Cilacap yang juga meliputi meliputi pembuatan rancangan proposal PKM. Koordinasi Tim PKM dan Mitra Terlaksananya perencanaan secara konseptualitas dan membicarakan hal teknis tim dan mitra. Perlengkapan Menyiapkan berbagai peralatan dan bahan untuk kebutuhan kegiatan PKM. Misalnya penyiapan lokasi, materi pelatihan, proyektor, leptop, dan konsumsi. Tahap Pelaksanaan . Persiapan Tempat Pelatihan Pada tahap pelaksanaan yaitu persiapan tempat pelaksanaan, peserta pelatihan mengisis daftar hadir di meja registrasi. Kemudian, peserta akan diberikan makanan ringan. Proses persiapan tempat ini selama 30 menit . Pembukaan Acara dimulai dengan menyampaikan susunan acara yang akan dilaksanakan. Kegiatan dimulai dengan dibacakannya doa dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia. Indonesia Raya yang diikuti seluruh peserta pelatihan dan panitia PKM. Selanjutnya, sambutan oleh ketua pelaksana sekaligus membuka kegiatan pelatihan. Kegiatan ini selama 30 menit. Kegiatan Inti Pemaparan materi Pelatihan Digital Marketing dan Pendampingan Legalitas Untuk Mengembangkan Usaha UMKM Entrepreneur Expo UNAIC tersampaikan secara spesifik. Setelah terlaksana kegiatan inti, dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Alokasi waktu dalam kegiatan inti yaitu 120 menit. Penutup Kegiatan penutup yaitu dengan mengambil kesimpulan mengenai Pelatihan Digital Marketing dan Pendampingan Legalitas Untuk Mengembangkan Usaha UMKM Entrepreneur Expo UNAIC foto bersama, dan makan siang bersama seluruh panitia dan peserta. Jumlah keseluruhan waktu dalam pelaksanaan PKM ini yaitu 210 Menit, pelaksanaan di Ruang F201 Universitas Al-Irsyad Cilacap, dan jumlah peserta yang hadir 6 peserta yang terdiri dari pelaku UMKM Entrepreneur Expo UNAIC. Kendala yang Dihadapi Mitra Banyak data yang harus dimasukan UMKM ketika membuat NIB dan Sertifikat halal, hal ini terkadang menjadi permasalahan, selain itu juga untuk mengisi data tersebut membutuhkan jaringan internet yang bagus. Jaringan internet yang kurang bagus, serta banyaknya kolom yang harus diisi untuk membuat sertifikat halal terkadang membuat UMKM jadi menunda untuk menyelesaikan pengurusan sertifikat halalnya. https://ejournal. id/index. php/madani Madani : Indonesian Journal Of Civil Society p-ISSN: 2686-2301 e-ISSN: 2686-035X Vol. No. Februari 2024, pp. Gambar 1. Busines Plan Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil Pelatihan Digital Marketing dan Pendampingan Legalitas Untuk Mengembangkan Usaha UMKM Entrepreneur Expo UNAIC, sebelum pelatihan 6 Orang peserta belum bisa membuat legalitas Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Halal, setelah pelatihan 6 Orang sudah bisa melakukan pendaftaran NIB dan baru 3 Orang yang sudah proses sertifikat halal. Pada saat pelatihan digital marketing sebelumnya 6 Orang peserta masih belum memahami dengan baik terkait digital marketing UMKM, setelah pelatihan semua peserta dapat memahami digital marketing UMKM dengan baik. Kegiatan Pelatihan Digital Marketing Pendampingan Pembuatan NIB Pendampingan Pembuatan Sertifikat Halal Tabel 1. Hasil Sebelum dan Sesudah Kegiatan PKM Keterangan Sebelum PKM Sudah Bisa Belum Bisa Sudah Bisa Belum Bisa Sesudah PKM Sudah Bisa 6 Orang 6 Orang 6 Orang 6 Orang 3 Orang Belum Bisa 6 Orang Kegiatan Pra-Pelatihan Sebelum memulai pelatihan dilakukan observasi mengenai kebutuhan yang dihadapi mitra. Maka, terdapatlah permasalahan yaitu UMKM Entrepreneur Expo UNAIC belum memliki legalitas Nomor Induk Berusaha (NIB) serta pengetahuan, keterampilan, dan motivasi dalam mengembangkan usahanya melalui digital marketing. Kegiatan Pelatihan Pelatihan dilaksanakan di ruang F-201 Universitas Al-Irsyad Cilacap pada Senin, 14 Agustus Kegiatan pelatihan Pelatihan Digital Marketing dan Pendampingan Legalitas Untuk Mengembangkan Usaha UMKM Entrepreneur Expo UNAIC diikuti oleh empat orang dosen, dua orang mahasiswa, dan 6 peserta yang terdiri dari pelaku UMKM Entrepreneur Expo UNAIC. Selama kegiatan dilaksanakan, peserta tampak antusias dan terjadi diskusi serta tanya jawab antara https://ejournal. id/index. php/madani Madani : Indonesian Journal Of Civil Society p-ISSN: 2686-2301 e-ISSN: 2686-035X Vol. No. Februari 2024, pp. pemateri dan peserta dengan pembahasan Digital Marketing dan Legalitas Usaha UMKM. Berikut disajikan dalam tabel kegiatan Pelatihan PKM UMKM Entrepreneur Expo UNAIC. Tabel 2. Daftar Kegiatan Pelatihan UMKM Entrepreneur Expo UNAIC Kegiatan Waktu Keterangan Persiapan Acara Pelatihan Pembukaan Acara Pelatihan Pemaparan Materi1 Pemaparan Materi 2 Praktik dan Diskusi Penutupan Acara 00 WIB 30 WIB 15 WIB 00 WIB 45 WIB 00 WIB Regristasi BerdoaAoa dan Ceramah Presentasi Presentasi Tanya Jawab dan Demontrasi Dokumentasi dan BerdoAoa Pelatihan Digital Marketing Kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa pelatihan digital marketing telah sukses Dalam pelatihan ini, peserta UMKM Entrepreneur Expo UNAIC diberikan pemahaman mendalam mengenai strategi pemasaran digital, optimisasi media sosial, serta analisis data untuk meningkatkan visibilitas dan daya saing bisnis mereka. Materi disampaikan secara interaktif dan disesuaikan dengan tingkat pemahaman masing-masing peserta. Selain itu, pelatihan ini juga memberikan wawasan tentang tren terkini dalam industri digital (Mubarak et al. , 2022. Pangesti et al. , membekali peserta dengan keterampilan yang relevan dalam menghadapi tantangan ekonomi yang terus berkembang. Gambar 2. Penyampain Materi Digital Marketing Dampak positif dari pelatihan digital marketing ini terlihat nyata dalam perkembangan usaha UMKM Entrepreneur Expo UNAIC. UMKM Entrepreneur Expo UNAIC menjadi lebih percaya diri dalam memanfaatkan platform digital untuk memperluas jangkauan pasar. Hasil pelatihan ini tidak hanya tercermin dalam pertumbuhan bisnis, tetapi juga dalam keterampilan individu yang semakin Pelatihan ini membuka pintu bagi pelaku usaha lokal untuk bersaing di kancah digital yang lebih luas, berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal secara keseluruhan. Pendampingan Legalitas UMKM Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan legalitas di kalangan UMKM Entrepreneur Expo UNAIC, telah dilaksanakan program pendampingan yang fokus pada pendaftaran https://ejournal. id/index. php/madani Madani : Indonesian Journal Of Civil Society Vol. No. Februari 2024, pp. p-ISSN: 2686-2301 e-ISSN: 2686-035X Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perolehan sertifikat halal. Dalam kegiatan ini, para UMKM diberikan pengetahuan mendalam mengenai pentingnya memiliki NIB untuk memperkuat status legalitas usaha mereka dan memfasilitasi akses ke berbagai dukungan pemerintah. Selain itu, pendampingan dalam proses perolehan sertifikat halal memberikan pemahaman tentang standar kehalalan dan prosedur audit yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan sertifikasi. Melalui pendekatan praktis dan interaktif, para peserta didorong untuk secara aktif mengikuti proses pendaftaran dan perolehan sertifikat halal, sehingga mereka dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk mereka. Dampak positif dari program pendampingan legalitas UMKM ini sangat berarti. UMKM Entrepreneur Expo yang sebelumnya belum memiliki NIB atau sertifikat halal berhasil mengatasi hambatan administratif dan memperoleh legalitas yang diperlukan. Hal ini membuka pintu bagi mereka untuk mengakses peluang pasar yang lebih luas dan menjalin kerjasama dengan mitra bisnis yang lebih besar (Aspan et al. , 2. Program ini tidak hanya menguntungkan individu UMKM, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal secara keseluruhan dengan menciptakan lingkungan usaha yang lebih terstruktur dan sah secara hukum. Gambar 3. Pendampingan Legalitas UMKM KESIMPULAN Digital marketing sangat penting bagi UMKM untuk mendukung pemasaran online, meningkatkan jangkauan dan akses pembeli, baik di dalam maupun manca negara. Legalitas halal bagi UMKM juga tidak bisa dipandang sebelah mata, karena produk yang sudah tersertifikasi halal mampu meningkatkan kepercayaan dan loyalitas konsumen, khususnya dari kalangan muslim. Bagi konsumen muslim, mengkonsumsi sproduk halal merupakan sebuah kewajiban. Digital marketing dan legalitas halal bagi UMKM harus diupayakan bisa jalan bersama, untuk meningkatkan keunggulan dan nilai tambah dengan memiliki kelebihan kompetitif dan diferensiasi produk atau jasa yang berbasis halal dan digital. Kendala yang ditemukan yakni gangguan jaringan internet, saran untuk kegiatan selanjutnya bisa gunakan jaringan internet yang lebih baik karena untuk proses pendampingan legalitas NIB dan sertifikat halal membutuhkan jaringan internet yang cepat. UCAPAN TERIMA KASIH