KeadilaN Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Volume 22/No 1/Februari/2024 Perkawinan Meja Lein Bolak Sebagai Metode Penyelesaian Perselisihan Perkawinan Adat di Desa Waibalun Larantuka Meja Lein Bolak Marriage as a Method for Resolving Customary Marriage Disputes in Waibalun Larantuka Village Hermanus Marang Temaluru Universitas Katolik Widya Mandira Kupang Stefanus Don Rade Universitas Katolik Widya Mandira Kupang stefanusdonrade@unwira. Abstrak Perkawinan Meja Lein Bolak adalah perkawinan adat Desa Waibalun di Larantuka yang dilaksanakan guna menyelesaikan perselisahan antara pihak laki-laki (Ana Op. dan pihak perempuan (Belak. sebelum masuki perkawinan gereja. Perkawinan ini juga menyelesaikan perselisihan perkawinan adat yang disebabkan oleh pelanggaran norma adat. Penelitian kualitatif etnografi ini mengkaji makna, proses, dan dampak perkawinan Meja Lein Bolak sebagai metode penyelesaian perselisihan perkawinan adat. Hasilnya menunjukkan bahwa perkawinan ini memiliki makna simbolis yang mencerminkan nilai-nilai adat, seperti kesetiaan, kehormatan terkhusus pihak perempuan, keadilan, dan kekeluargaan. Perkawinan ini juga menciptakan rekonsiliasi, restorasi, dan reintegrasi antara pihak yang berselisih, serta memelihara dan melestarikan budaya adat Waibalun. Kata Kunci: Perkawinan Meja Lein Bolak. Perkawinan Adat. Budaya Adat Waibalun. Abstract Meja Lein Bolak Marriage is a traditional marriage practice in the village of Waibalun in Larantuka, conducted to resolve disputes between the male party (Ana Op. and the female party (Belak. before entering the church marriage. This marriage method also addresses disputes arising from violations of customary norms. This ethnographic qualitative research examines the meaning, process, and impact of Meja Lein Bolak Marriage as a method for resolving disputes related to traditional marriages. The results indicate that this marriage holds symbolic meaning, reflecting cultural values such as loyalty, particularly towards the female party, honor, justice, and familial bonds. Additionally, it fosters reconciliation, restoration, and reintegration between conflicting parties while preserving and conserving the Waibalun cultural heritage. Keywords : Meja Lein Bolak Marriage. Traditional Marriage. Waibalun Cultural Heritage KeadilaN Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Pendahuluan ditaati dalam pergaulan bangsa Indonesia. Indonesia menjadi salah satu bangsa yang masyarakatnya memiliki keragaman suku, ras, agama dan adat kebiasaan yang tersebar di kota dan di desa. Keragaman itu menjadi suatu kekayaan dan potensi Indonesia. kehidupan bermasyarakat, hukum dan masyarakat merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Ibi societas ibi ius, di mana ada masyarakat, di situ ada hukum sehingga dibutuhkan suatu aturan hukum Aturan tersebut ada yang tertulis maupun tidak tertulis, berlaku secara nasional maupun kedaerahan di lapangan publik maupun hukum privat. Negara Indonesia adalah agama, suku, dan budaya. 1 Tiap-tiap agama, suku, adat istiadat dan budaya memiliki karakteristik serta aturan-aturan yang berbeda pada umumnya. Dalam Di dalam Undang-Undang Dasar 1945 yaitu dalam Pasal 18 B. Hukum di Indonesia Hukum keseimbangan masyarakat. Pentingnya memberikan perhatian dan perlindungan terhadap hukum adat dalam konteks masyarakat Indonesia tidak dapat Hukum kebiasaan, sebagai unsur yang berperan dalam menjaga keseimbangan sosial dan keharmonisan budaya hukum, merespons pelanggaran hukum yang tidak sejalan dengan normanorma yang ada dalam hukum adat. Tujuan dari respons ini adalah untuk Indonesia adalah negara hukumAy dalam dari bangsa Indonesia yang bangkit dan Hukum adat adalah hasil pemikiran Undang-Undang Dasar 1945 dinyatakan istilah yang mengatakan bahwa AuNegara Pasal 1 ayat . Undang-Undang Dasar Dalam pelanggaran hukum adat adalah suatu hal yang sangat wajar. Respons ini dapat berupa tindakan hukum adat tradisional Sari. AuPerkawinan Adat Jawa Dalam Kebudayaan Indonesia,Ay Khasanah Ilmu: Jurnal Pariwisata dan Budaya 5, no. 35Ae46. Studi Di and Desa Hilionaha. AuPenyelesaian Sengketa Terhadap Perkawinan Tidak Sah Secara Hukum Adat (Studi Di Desa Hilionah. Ay 2, no. : 80Ae KeadilaN Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang upaya-upaya Dalam rangka memastikan kelangsungan hukum adat, berbagai tindakan dapat keseimbangan dan perdamaian di antara diambil, termasuk memberikan dukungan para pihak yang terlibat. Oleh karena itu, hukum, pendidikan, dan promosi terhadap memperhatikan dan melindungi hukum hukum adat. Dengan demikian, hukum adat menjadi sangat penting, karena adat dapat terus hidup dan berkembang sebagai bagian yang tak terpisahkan dari mempertahankan nilai-nilai, norma-norma, budaya hukum Indonesia, memastikan serta tradisi budaya hukum yang telah ada bahwa nilai-nilai luhur dan tradisi-tradisi yang melekat pada hukum adat tetap ada Volume 22/No 1/Februari/2024 Indonesia bertahun-tahun. dan dihormati dalam peradaban hukum Pentingnya Pasal 1 dari Undang-Undang No perlindungan terhadap hukum adat tidak hanya bersifat lokal, melainkan juga perkawinan adalah ikatan lahir batin antara memiliki implikasi nasional. Hukum adat seorang pria dan seorang wanita yang memainkan peran penting dalam menjaga menjadi suami dan istri, dengan maksud keberagaman budaya hukum di seluruh nusantara, dan oleh karena itu, menjadi berdasarkan kepercayaan kepada Tuhan Oleh karena itu, pemerintah, bersama-sama Tahun . umah Yang Maha Esa. Perkawinan. Ter Haar, memastikan bahwa hukum adat diakui, masyarakat, martabat, dan pribadi. Ini dihormati, dan diintegrasikan ke dalam mengindikasikan bahwa perkawinan tidak sistem hukum nasional sejalan dengan hanya merupakan masalah antara individu- nilai-nilai keadilan dan hak asasi manusia. individu, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan masyarakat, martabat, dan aspek Fransiskus O Sanjaya and R. Kunjana Rahardi. AuKajian Ekolinguistik Metaforis Nilai-Nilai Kearifan Lokal Upacara Pernikahan Adat Manggarai. Flores. Nusa Tenggara Timur,Ay Deiksis: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia 7, no. Soetoto Erwin. Ismail Zulkifli, and Lestari Melanie. Buku Ajar Hukum Adat. Paper individu, yang menjadikannya sebagai Knowledge. Toward a Media History of Documentsdia History of Documents, 2021. R Soetojo. AuR. Soetojo. Publications 340 Suku Bangsa Menurut Sensus BPS Tahun, 2010 1Ay . : 1Ae19. KeadilaN Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang ikatan sah yang melibatkan lebih banyak entitas daripada sekadar individu-individu perkawinan adat menjadi lebih kompleks yang menikah. karena melibatkan aspek-aspek yang lebih Dalam konteks hukum Oleh karena itu, tujuan adat, perkawinan adalah perikatan yang memiliki konsekuensi hukum yang berlaku sesuai dengan adat yang berlaku di mengharuskan pemenuhan syarat-syarat Masyarakat tertentu untuk mencapainya. Konsekuensi hukum ini ada sebelum Di Indonesia, terdapat lebih dari 300 perkawinan itu sendiri terjadi. Selain itu, kelompok etnik atau suku bangsa, atau perkawinan juga memiliki tujuan-tujuan lebih tepatnya ada 1. 340 suku bangsa yang beragam. Bagi masyarakat hukum menurut sensus BPS tahun 2010. Setiap tujuannya adalah untuk melestarikan dan berbeda-beda, meneruskan garis keturunan sesuai dengan Suku Batak norma kekerabatan, menjaga kebahagiaan Sumatera Utara. Suku Melayu dari Bangka Belitung. Suku Serawai dari Bengkulu, nilai-nilai Suku Betawi dari DKI Jakarta. Suku mencapai kedamaian, dan melestarikan Baduy dari Banten. Suku Sunda dari Jawa warisan budaya. Di sisi lain, menurut Barat. Suku Jawa dari Daerah Istimewa Undang-Undang Yogyakarta, dan Suku Madura dari Jawa Perkawinan, perkawinan adalah Timur. keluarga atau rumah tangga yang bahagia Di Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan abadi berdasarkan kepercayaan kepada kelompok masyarakat hukum adat disebut Tuhan Yang Maha Esa. Dengan kata lain, sebagai AusukuAy, seperti Suku Alor yang tujuan perkawinan dalam hukum adat mendiami Pulau Alor. Suku Atoin Meto di melibatkan lebih banyak elemen daripada Pulau Timor. Suku Boti yang merupakan sekadar menciptakan kebahagiaan pribadi antara suami dan istri. Tujuannya juga Aprianti & Kasmawanti. AuHukum Adat Di Indonesia,Ay Refika Aditama . : 1Ae24. mencakup kebahagiaan dua keluarga yang lebih besar, bahkan tetangga, dan menjaga Ibid. Abdul Manan and Ruzaipah. Muhammad. AuPerkawinan Exogami Perspektif Undang-Undang Perkawinan. Studi Kasus Di Tanjung Pauh Kec. Singingi Hilir Kab. Kuantan Singingi Provinsi Riau,Ay Legitima 3, no. : 147Ae159. KeadilaN Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Volume 22/No 1/Februari/2024 salah satu suku tertua di Provinsi NTT, adalah suatu bentuk pemberian yang Suku dilakukan oleh calon mempelai laki-laki Kabupaten Alor. Suku Lio di Kabupaten kepada pihak calon mempelai wanita. Ende. Suku Kedang. Suku Lamaholot di Makna di balik pemberian ini adalah Flores Timur. Tanjung Bunga. Adonara. Solor, dan Lembata. Suku Poco yang penghormatan terhadap pihak wanita yang mendiami Kabupaten Manggarai. Suku akan menjadi pasangan hidupnya. Nadar Suku Bagang Rote di Pulau Roti. Ndao, dan sebagian Dalam ajaran agama Islam, pemberian pantai barat Pulau Timor, serta Suku mahar juga memegang peranan penting Bajawa di Kabupaten Ngada. Maharnya. Setiap suku dalam masyarakat hukum adat ini memiliki sistem hukum sendiri, terhadap wanita, juga mengandung makna penghormatan terhadap derajat wanita Perkawinan di setiap suku memiliki dalam perkawinan. Ini mencerminkan perbedaan yang mencerminkan campuran budaya adat yang dijalankan dengan nilai- tata cara sesuai dengan adat, hukum nilai agama. 11 Contoh konkret mengenai agama, dan hukum negara. Meskipun tata Belis caranya berbeda, muatan nilai dan tujuan Kabupaten Manggarai. Salah satu faktor perkawinan hampir sama, baik menurut yang memengaruhi nilai atau nominal hukum adat, hukum agama, maupun Belis adalah latar belakang pendidikan peraturan perundang-undangan. baik dari calon mempelai wanita maupun Di berbagai daerah di Indonesia, proses perkawinan selalu diwarnai oleh NTT calon mempelai pria. Dalam tradisi ini. AuPerkawinan beragam tradisi adat yang berbeda-beda Helwig LamaholotAy . ): 4. dan kental dalam setiap upacaranya. Salah satu aspek menarik dalam pernikahan adalah praktik pemberian mahar, dan dalam masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT), mahar ini dikenal dengan sebutan AuBelis. Ay Konsep Belis dalam budaya NTT Soetojo. AuR. Soetojo. Publications 340 Suku Bangsa Menurut Sensus BPS Tahun, 2010. Ay Zaka Firma Aditya Rizkisyabana Yulistyaputri. AuRomantisme Sistem Hukum Di Indonesia: Kajian Atas Konstribusi Hukum Adat Dan Hukum Islam Terhadap Pembangunan Hukum di Indonesia (The Romanticism of Legal Systems in Indonesia: The Study Of The Constribution Of Islamic Law And Islamic Law For Legal Devel,Ay Jurnal Rechtsvinding 8, no. : 37Ae54, https://rechtsvinding. id/ejournal/index. php/jrv/article/view/305/211. KeadilaN Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang seseorang, semakin besar pula nilai Belis sebagai tanda penghargaan dan sebagai yang ditentukan. Hal ini mencerminkan bagian dari proses pernikahan. NTT Mahar ini sering disimbolkan dalam bentuk gading, yang memiliki makna perkembangan pendidikan dan norma-nilai yang semakin berkembang di kalangan Namun, bentuk dan nilai mahar dapat beragam tergantung pada kesepakatan Dengan demikian, praktik Belis di yang dicapai oleh kedua belah pihak dalam AuKode NTT merupakan salah satu contoh dari kekayaan budaya dan tradisi yang unik di mencerminkan keseriusan dan kerjasama Indonesia, dan pada saat yang sama, antara kedua keluarga yang terlibat dalam menunjukkan bagaimana nilai-nilai adat pernikahan, dan juga menandakan bahwa dan agama saling berdampingan dalam pernikahan tersebut memiliki akar yang proses perkawinan yang penuh makna ini. kuat dalam nilai-nilai budaya dan tradisi Pernikahan adat di Nusa Tenggara Timur Sehingga. AuKode GetoAy dalam (NTT) memuat berbagai tradisi yang unik hukum adat Larantuka di NTT adalah salah satu tahapan awal yang memegang keragaman budaya di wilayah ini. Salah peranan penting dalam proses pernikahan satu tradisi yang memiliki peranan penting dan merupakan bagian integral dari tradisi dalam upacara pernikahan di NTT adalah pernikahan yang kaya makna dan unik di praktik AuKode Geto,Ay khususnya di Desa Desa Waibalun. Larantuka, dan sekitarnya. Waibalun. Larantuka. Prosedur Dalam proses ini, seluruh keluarga hukum adat Larantuka, sahnya suatu besar pihak laki-laki turut berperan aktif. ikatan pernikahan terjadi setelah melalui Mereka berkolaborasi untuk merumuskan tahapan AuKode Geto. Ay Tahapan ini dapat dianggap sebagai proses peminangan, di Semua Dalam Geto. Ay keluarga calon mempelai pria dan pihak keluarga calon mempelai wanita. Diskusi memiliki tujuan utama untuk memastikan menentukan nilai atau mahar yang akan diberikan oleh pihak calon mempelai pria kepada pihak calon mempelai wanita Niron Koten. Faustina. AuKonsep Koda Geto Dalam Masyarakat Adat LeworookAy Volume 3 N . KeadilaN Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Volume 22/No 1/Februari/2024 bahwa nilai Belis yang diajukan kepada di sana. Gading gajah, yang umumnya pihak perempuan dapat dipenuhi dengan memiliki panjang berkisar antara 1,25 tepat dan sesuai dengan ketentuan yang hingga 2 meter, adalah salah satu unsur berlaku dalam tradisi tersebut. mahar atau Belis yang harus disiapkan Hukum kebiasaan memberikan respon oleh pihak calon mempelai pria sebagai dan reaksi terhadap pelaku perbuatan tanda penghargaan dan komitmen terhadap tindak pidana yang tidak sesuai dengan pihak calon mempelai wanita. Namun, aturan yang ada dalam hukum kebiasaan, penting untuk dicatat bahwa gading gajah maka untuk memulihkan ketentraman dan hanyalah salah satu elemen dalam mahar keseimbangan tersebut, reaksi pun terjadi. atau Belis, yang melibatkan juga barang- Dengan barang lain seperti arak, makanan, hasil pertanian, dan hasil ternak. Dalam budaya diperhatikan dan dilindungi keberadaannya Lamaholot, mahar tersebut bukan sekadar baik oleh hukum, masyarakat, maupun pemerintah sehingga keberadaan hukum memiliki latar belakang sosial yang lebih kebiasaan dalam kehidupan dan budaya hukum masyarakat di Indonesia dapat menghindari penindasan terhadap kaum Kebiasaan Hukum Adat Larantuka, wanita dan kelompok yang mungkin lebih di Desa Waibalun sahnya suatu ikatan lemah dalam konteks sosial masyarakat sebelum perkawinan adat, apabila sudah dilakukan proses peminangan atau dalam bahasa adat disebut AuKode Geto. Ay13 Panjang Harga mahar atau gading yang tinggi penyalahgunaan kekuasaan dan tindakan sewenang-wenang terhadap kaum wanita tergantung pada hasil dari serangkaian atau kelompok yang berada dalam posisi negosiasi antara pihak laki-laki dan pihak lebih rentan. Aturan adat ini diharapkan perempuan yang terlibat dalam pernikahan dapat membantu mengatasi masalah yang di komunitas Lamaholot. Nusa Tenggara Timur (NTT). Tradisi ini telah menjadi perempuan dalam budaya Lamaholot. bagian integral dalam budaya pernikahan Meskipun gading gajah memiliki nilai Vincentius Sina Marang. AuKoda Geto Dan Meja Lein Bolak,Ay n. Elizabeth LamaholotAy . ): 1Ae15. Praktik AuPerkawinan KeadilaN Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang sosial yang sangat tinggi dalam budaya Perkawinan di Desa Waibalun bukanlah Lamaholot, harganya yang mahal dapat sekadar perjanjian antara dua individu menimbulkan sejumlah masalah di antara yang saling mencintai. Lebih dari itu, pemuda di Lembata. Nusa Tenggara pernikahan di sini adalah sebuah peristiwa Timur. Tingginya nilai mahar, termasuk sosial yang mendalam dan melibatkan gading gajah, bisa menjadi beban ekonomi seluruh masyarakat sebagai pihak yang yang berat bagi calon mempelai pria dan pernikahan tidak hanya mengikat dua Hal kadang-kadang Tradisi keluarga, tetapi juga menyatu dengan tindakan seperti kawin lari, pernikahan identitas dan budaya Desa Waibalun secara keseluruhan. kehamilan di luar pernikahan. Dalam Dalam prosesi pernikahan, ada sebuah konteks sosial dan budaya yang kaya rasa keterlibatan dan tanggung jawab seperti di Lamaholot, tradisi pernikahan memainkan peran yang sangat penting menghormati pernikahan, menjadikannya sebagai peristiwa yang sangat penting Perubahan nilai mahar atau gading dalam kehidupan desa. Tradisi adat yang dipegang teguh menjadi dasar bagi setiap mencerminkan tantangan dan perubahan tahap pernikahan, dari peminangan hingga dalam budaya dan ekonomi masyarakat Lamaholot, mencerminkan kesatuan yang erat antara dinamika pernikahan dan hubungan antar individu, keluarga, dan masyarakat yang mempertahankan dan melestarikan warisan nilai-nilai. Seluruh Ini Desa Waibalun adalah salah satu budaya mereka dengan penuh kebanggaan. komunitas yang mengagumkan dengan Dengan demikian, pernikahan di Desa warisan budaya yang kaya dan tradisi adat Waibalun Desa pengikatan antara dua individu, tetapi juga Waibalun telah mewariskan nilai-nilai dan sebuah peristiwa budaya yang melibatkan norma-norma adat mereka dari generasi ke seluruh komunitas, yang memegang teguh generasi, dan ini menjadi inti dari cara nilai-nilai dan norma-norma adat yang mereka menjalani kehidupan sehari-hari, telah mengakar kuat selama bertahun- Ini adalah bukti dari bagaimana Masyarakat KeadilaN Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Volume 22/No 1/Februari/2024 pernikahan di sana bukan hanya sekadar perkawinan, melainkan juga sebuah wujud kehidupan dan kebudayaan yang mewarnai keseharian masyarakat Desa Waibalun. keseimbangan antara tradisi adat dan Walau begitu, seperti yang dapat Larantuka realitas sosial yang berkembang. Dalam Lamaholot lainnya, perkawinan tradisional di Desa Waibalun Waibalun juga rentan terhadap berbagai permasalahan dan perselisihan. Salah satu AuMeja Lein Bolak. Ay masalah yang dapat muncul adalah ketika Perkawinan AuMeja Lein BolakAy adalah dalam proses AuKoda GetoAy, terungkap suatu proses perkawinan tradisional yang wanita telah berbeda dari perkawinan adat biasa karena tidak melibatkan acara AuSoka AdatAy atau calon mempelai pernikahan agama. Desa tarian adat yang umumnya terkait dengan upacara perkawinan adat. Dalam tradisi Kasus kehamilan sebelum pernikahan "Meja Lein Bolak," aspek-aspek seringkali menjadi sumber perselisihan di tradisional yang biasanya terlibat dalam Desa upacara pernikahan, seperti AuSoka AdatAy, tidak dilaksanakan. AuSoka AdatAy sendiri ketidaksetujuan dan konflik di antara pihak merupakan sebuah bentuk penghormatan keluarga calon mempelai pria dan keluarga tertinggi yang dilakukan oleh AuAna OpuAy, calon mempelai wanita. Persoalan seperti yang berperan sebagai juru bicara adat dari Waibalun. Ini bagaimana menjalankan tradisi adat dalam AuBelakeAy, situasi yang melibatkan faktor-faktor baru adat dari pihak calon mempelai wanita. seperti kehamilan di luar pernikahan. yang merupakan juru bicara Melalui AuMeja Lein Penting untuk diingat bahwa meskipun BolakAy masyarakat adat Desa Waibalun tradisi adat kuat dan dijunjung tinggi, mencoba menemukan cara alternatif untuk masyarakat juga memengaruhi bagaimana tradisi pernikahan dijalankan. Di tengah dinamika ini, masyarakat Desa Waibalun. KeadilaN Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Metode ini dapat menjadi salah satu cara Berdasarkan bagi masyarakat adat untuk beradaptasi bagaimana proses perkawinan AuMeja lein mempertahankan integritas budaya mereka bolakAy sambil menghadapi situasi-situasi yang perselisihan perkawinan adat di Desa kompleks dalam konteks perkawinan dan Waibalun. Larantuka. tradisi mereka. Dengan landasan informasi yang telah dijelaskan sebelumnya, penulis merasa perlu untuk menjalankan sebuah penelitian yang lebih mendalam tentang proses perkawinan AuMeja Lein Bolak. Ay Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap dan bagaimana perkawinan AuMeja Lein BolakAy berperan sebagai metode penyelesaian konflik dan perselisihan dalam konteks perkawinan adat Desa Waibalun. Larantuka. Penelitian ini dilakukan untuk menggali lebih dalam tentang prosedur, aspek-aspek budaya, serta implikasi sosial dan budaya dari perkawinan AuMeja Lein Bolak. Ay Melalui pendekatan penelitian ini, bagaimana metode ini berfungsi dalam menjaga harmoni dan kestabilan dalam perkawinan tradisional Desa Waibalun bagaimana masyarakat Metode Penelitian Metode penelitian yang digunakan pengumpulan data, dengan teknik cara Metode pengumpulan data cara-cara Teknik menunjuk kata yang abstrak yang tidak ditunjukan dalam benda tetapi dapat dilihat dalam penggunaannya melalui: angket, dokumentasi dan lain-lain. Wawancara merupakan salah satu metode pengumpulan data penelitian yang proses percakapan untuk mengkonstruksi mengenai orang, kejadian, organisasi, perasaan, motivasi dan sebagainya yang Rumusan Masalah Marang. AuKoda Geto Dan Meja Lein Bolak. Ay n. Kurniawan Puspitaningtyas. AuPenelitian Kuantitatif. Metode Penelitian Kuantitatif,Ay Google Books. April 2016 . : 110. KeadilaN Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Volume 22/No 1/Februari/2024 pewawancara . dan orang GetoAy. AuGading Bela DadaAy. AuMeja Lein yang diwawancarai . BolakAy. AuAna OpuAy, dan AuBelakeAy. Dalam hal penelitian ini, peneliti Koda Geto Secara AuKoda GetoAy merupakan kenalan dari peniliti sendiri. terdiri dari dua kata yang. AuKodaAy yang Kenalan peneliti merupakan salah satu dari para petuah adat yang sering terlibat dalam Jadi secara harafiah AuKoda GetoAy acara-acara adat termasuk adat. kata dan AuGetoAy yang artinya AuKoda GetoAy merupakan sebuah proses adat dalam acara Pembahasan perkawinan adat rumpun Lamaholot di Peristilaan Dalam Proses Perkawinan Dalam peristiadatan masyarakat adat acara-acara berhubungan erat dengan acara-acara Sehingga tersebut tidak terlepas dari peristilaanperistilaannya mempunyai makna yang mendalam dalam Masyarakat adat di Desa Waibalun, peristilaan penting dalam proses acara perempuan untuk menentukan harga belis sekaligus membahas ketentuan-ketentuan lain yang masih berhubungan dengan perkawinan adat yang akan dilaksanakan. Proses AuKoda GetoAy ini tidak serta merta laki-laki perempuan secara langsung, namun ada setiap prosesnya. Larantuka Waibalun yang mengkhususkan diskusi antara pihak laki-laki dan pihak Adat di Desa Waibalun Larantuka Desa perkawinan adat. Ada beberap istilah penting dalam proses perkawinan adat di Desa Waibalun. Larantuka, seperti AuKoda orang-orang yang ditentukan oleh pihak keluarga laki-laki dan keluarga pihak Perwakilan dari pihak laki-laki disebut AuAna OpuAy sedangkan dari pihak keluarga perempuan disebut AuBelakeAy. Gading Bela Dada Gading Bela Dada merupakan belis Lay. Benediktus Peter. Stefanus Don Rade, and Maria Theresia Geme. Implementation of customary law values in a traditional marriage of the Timorese in realizing laws based on local wisdom. The International Journal of Politics and Sociology Research 11. : 349-358. atau mahar berbentuk gading gajah yang Marang. AuKoda Geto Dan Meja Lein Bolak. Ay n. KeadilaN Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Aoair mamaAo Waibalun. Larantuka acara AuSoka adatAy pengantin perempuan. Disebut AuGading atau tarian adat ini merupakan salah satu Bela DadaAy karena ukuran gadingnya acara penting. Karena AuSoka adatAy atau diukur sepanjang dada sampai ujung tangan yang direntangkan. Ukuran tersebut penghormatan tertinggi dari AuAna OpuAy merupakan ukuran standar yang telah kepada AuBelakeAy. Pertanyaannya, mengapa ditentukan dalam peristiadatan di Desa suatu kesalahan itu dalam artian ketika Waibalun. Larantuka. pihak perempuan hamil di luar perkawinan Selain AuGading Bela DadaAy adapun adat dan gereja tidak ada ganti rugi berupa yang dinamankan AuWeli . Ay atau gading uang atau barang ? Dalam masyarakat adat yang merupakan belis atau mahar kedua di Desa Waibalun. Larantuka seperti yang yang wajib dibicarakan dalam proses telah disampaikan di atas. AuSoka AdatAy AuKoda GetoAy dalam perkawinan adat di Desa Waibalun. Larantuka. Namun AuWeli . Ay perempuan terkhususnya penghormatan disertakan dalam proses perkawinan adat. kepada kerahiman seorang perempuan. AuWeli . Ay ini merupakan belis atau Bukan hanya itu bentuk penghormatan kepada pihak perempuan ini juga terlihat terhadap kehidupan seorang perempuan disaat AuSoka AdatAy atau tarian dilakukan, dalam Masyarakat adat di Desa Waibalun, semua orang yang terlibat di dalamnya Larantuka yang akan kembali dibicarakan dalam hal ini semua pihak AuAna OpuAy atau pihak laki-laki melepas semua status meninggal dunia, baik itu ketika dalam AoBaik Presiden. Gubernur. Bupati. Imam, ataupun pengusaha besar, ketika AuSoka Meja Lein Bolak AdatAy atau tarian adat orang tersebut Meja Lein Bolak atau dalam bahasa hanyalah dihitung pihak AuBelakeAy atau keseharian di Larantuka AuMeja kaki PatahAy AuAna OpuAy, oleh karena itu semuanya merupakan proses perkawinan adat tanpa harus terlibat dalam AuSoka AdatAy atau adannya acara AuSoka adatAy atau tarian tarian adat. adat, karena pihak perempuan telah hamil sebelum perkawinan adat dan perkawinan Dalam Perkawinan adat di Desa Ibid. KeadilaN Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Volume 22/No 1/Februari/2024 Namun karena permasalahan bahwa adat tanpa adannya acara AuSoka adatAy atau pihak perempuan telah hamil sebelum tarian adat, karena pihak perempuan telah proses perkawinan adat berlangsung, maka hamil sebelum perkawinan adat dan melalui perembukan AuKoda GetoAy acara perkawinan gereja, yang mana mempunyai AuSoka AdatAy atau tarian adat tidak tahapan-tahapan yang sedikit berbeda dengan proses persiapan perkawinan adat Ana Opu Ana Opu adalah orang-orang yang Desa Waibalun. Larantuka. ditentukan oleh pihak keluarga laki-laki Ada 3 . tahapan dalam proses sebagai perwakilan keluarga dalam setiap perkawinan AuMeja Lein BolakAy, yakni: proses perkawinan adat yang dilaksanakan. Koda Geto AuAna OpuAy biasanya diwakili oleh suami Pada tahap AuKoda GetoAy, sama dari saudari kandung ayah kandungnya halnya dengan perkawinan adat biasa, terjadi perembukan antara pihak laki-laki kandungnya pihak atau pengantin laki-laki. dan pihak perempuan melalui perembukan Belake antara AuAna OpuAy dan AuBelakeAy terkait laki-laki Belake adalah orang-orang yang belis atau mahar pengantin perempuan dan ditentukan oleh pihak keluarga perempuan sebagai perwakilan keluarga dalam setiap perkawinan adat yang akan berlangsung. proses perkawinan adat yang dilaksanakan. Namun yang membedakan AuMeja Lein AuBelakeAy biasanya diwakili oleh saudara BolakAy dan perkawinan adat biasa adalah kandung dari ibu pengantin perempuan. mengenai sanksi tambahan yang berikan Namun ada sedikit pihak perempuan kepada pihak laki-laki. perbedaan pihak AuBelakeAy pada perkawinan adat di Desa Waibalun. Larantuka. Pada ketentuan perkawinan adat biasa, pihak laki-laki akan memberikan AuBelakeAy tidak harus merupakan saudara belis atau mahar berupa gading gajah dari ibu kandung pihak perempuan. Bisa dengan ukuran AuGading Bela DadaAy. saja saudara kadung bisa saja persepupuan. Sedangkan dalam perembukan AuKoda Proses Perkawinan Adat Meja Lein GetoAy Perkawinan AuMeja Lein BolakAy Bolak di Desa Waibalun Larantuka akan ada sanksi tambahan yakni tidak Seperti yang telah dijelaskan di atas dilaksanakannya AuSoka AdatAy atau tarian bahwa AuMeja Lein BolakAy atau AuMeja Kaki PatahAy merupakan proses perkawinan KeadilaN Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang AuAna Opu tanya Tuan Belake. AoPintu Dore Kalimata Benuka belakang atau tidak ? Kalau buka, bisa Dore Kalimata Benuka atau dalam tidak kami ikut pintu belakang ?Ao Ay20 bahasa keseharian di Larantuka AuIko Pintu Jika AuBelakeAy BelakaAy . alam bahasa Indonesia: ikut AuDore Kalimata KolaAy dilanjutkan, namun jika tidak, maka pihak keluarga laki-laki dan pihak keluarga AuAna OpuAy wajib mengikuti ketentuan perempuan yang hanya melibatkan orang yang telah disepakati bersama saat AuKoda tua dari pihak laki-laki dengan AuBelakeAy. GetoAy . ermasuk nilai belis atau mahar Proses ini bukan suatu keharusan dalam yang dimint. rangkaian tahapan perkawinan adat, karena Dore Kalimata Benuka merupakan hal ini tergantung tanggapan lanjutan dari salah satu proses yang lumrah dalam pihak keluarga laki-laki terhadap harga perkawinan adat belis dan ketentuan-ketentuan lain dalam Larantuka. Namun terdapat perbedaan AuKoda GetoAy. Jika Harga belis atau mahar antara proses perudingan AuDore Kalimata dan ketentuan-ketetuan tambahan terlalu KolaAy perkawinan adat biasa dengan berat untuk pihak laki-laki, maka pihak perkawinan adat AuMeja Lein BolakAy. Pada laki-laki maka keluarga laki-laki (AuAna perkawinan adat AuMeja Lein BolakAy jarang OpuA. dapat meminta perudingan lanjutan (AuBelakeA. Kalimata BenukaAy oleh pihak AuAna OpuAy setelah AuKoda GetoAy untuk bernegosiasi disetujui oleh pihak AuBelakeAy. Hal ini mengenai harga belis atau mahat tersebut. karena sebagai bentuk pemulihan nama Aoboleh meminta untuk menurunkan harga belis atau maharAo. permasalahan pengantin perempuan maka Adapun disampaikan oleh pihak keluarga laki-laki atau AuAna OpuAy kepada pihak perempuan Desa Waibalun, perundingan AuDore perudingan lanjutan itu biasanya tidak Setelah semua proses persiapan telah dalam hal ini AuBelakeAy yakni: dilaksanakan dan hal yang kurang atau AuAna Opu gete Tuan Belake Aokalimata mengganjal telah dibayar dan dipenuhi benuka buka take ? kalo buka, bisa take dalam persiapan perkawinan AuMeja Lein kame dore kalimata kola ?Ao Ay gamblang dapat diterjemahkan: Ibid. KeadilaN Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Volume 22/No 1/Februari/2024 BolakAy maka proses selanjutnya akan pengantin perempuan. Mengenai gading berjalan seperti biasa. Dalam artian setelah ini dapat juga diganti dengan sejumlah sanksi telah dijatuhkan dan pihak laki-laki uang atau dalam bahasa masyarakat adat atau AuAna OpuAy telah menyetujuinya Waibalun disebut AuWajak LolonAy yang maka pada perkawinan adatnya akan disepakati pada saat proses negosiasi atau berjalan seperti biasa. AuDore Kalimata BenukaAy. Selain gading Siri Pinang adapun seekor kambing jantan yang Siri Pinang merupakan perkawinan pengapiti AuLara Koto . Ay. Kambing Dalam perkawinan adat di Desa melambangkan belis atau mahar tambahan. Waibalun. Larantuka AuSiri PinangAy adalah Dalam Aosemakin Waibalun AuKoda GetoAy. Setelah kedua belah pihak, pihak perempuan atau AuBelakeAy dan pihak laki-laki atau AuAna OpuAy sepakat dengan hasil AuKoda GetoAy maka akan dilanjutkan kambing menandakan kambing tersebut semakin mahal. AuSiri PinangAy. Dalam proses AuSiri PinangAy ini Ao Hal . Rengki akan dilakukan penghantaran mahar atau Tata urutan kedua adalah AuRengkiAy. belis dan barang-barang serta ketentuan- AuRengkiAy merupakan barang penghargaan ketentuan lain yang telah dibicarakan terhadap AuTuan BelakeAy dari AuAna OpuAy dalam AuKoda GetoAy, yang dihantar oleh AuAna OpuAy bersama pengantin laki-laki diwakili dengan seekor ayam yang dibakar kepada pihak AuBelakeAy bersama pengantin secara utuh dan didirikan di atas sebuah dulang sambil Makanan diletakan rokok pada Adapun tata urutan perarakan Secara singkatnya AuRengkiAy disebut juga ayam bakar sambil merokok. Desa Waibalun . Barang Perlengkapan Pengantin Larantuka, yakni: Barang . Lara Koto . Lara Koto merupakan barang keperluan pengantin . perempuan untuk keperluan tata rias AuGading Bela DadaAy yang diberikan oleh seperti kosmestik, sisir, perhiasan dan lain- pihak AuAna OpuAy kepada pihak AuBelakeAy sebagai bentuk harga yang dibayar untuk KeadilaN Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang . Rombongan Lain Rombongan lain yang dimaksud Kesimpulan adalah orang-orang dari pihak AuAna OpuAy Penelitian perlengkepan perkawinan gereja . menyelesaikan perselisian perkawinan adat atau pernikahan pengantin perempuan, yang berakar pada kearifan lokal, seperti seperti baju pengantin, kosmetik, dan Perkawinan AuMeja Lein BolakAy di Desa Mengapa Waibalun. Larantuka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode ini adalah Karena biasanya dalam perkawinan adat sebuah tradisi yang memainkan peranan Lamaholot penting dalam menyelesaikan perselisihan Waibalun AuSiri PinangAy dilakukan 1 . proses perkawinan adat di masyarakat adat hari sebelum perkawinan gereja . Sehingga Dalam konteks perkawinan adat di pernikahan untuk pengantin perempuan Desa Waibalun. Larantuka. Perkawinan perlu dibawa disaat AuSiri PinangAy. AuMeja Lein BolakAy memiliki beberapa Tata urutan di atas akan berjalan aspke penting. Pertama, sebagai sarana secara berarakan dari kediaman pengantin memperbaiki hubungan renggang antara laki-laki kedua bela pihak, baik itu pihak laki-laki Setelah tiba di kediaman atau AuAna OpuAy maupun pihak anak pengantin perempuan, setelah itu ada AuBelakeAy. Kedua, sapaan adat yang akan dilanjutkan dengan AuSoka AdatAy atau tarian adat oleh pihak perempuan atau AuBelakeAy jika tidak ada dalam perkawinan adat. permasalahan yang terjadi dalam prosesproses mengenai perkawinan AuMeja Lein BolakAy. Namun adanya ketentuan bahwa Namun. Perkawinan AuMeja Lein BolakAy dalam menyelesaikan perselisihan tergantung pada kompleksitas masalah dan perkawinan AuMeja Lein BolakAy maka kemauan pihak-pihak yang terlibat untuk AuSoka AdatAy tidak dilaksanakan dan bekerja sama. Oleh karena itu, perlu ada langsung dilanjutkan dengan penyerahan kesadaran akan pentingnya memelihara hantaran dan ramah tama. dan memperkuat tradisi ini, sekaligus KeadilaN Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Volume 22/No 1/Februari/2024 terbuka terhadap kemungkinan adaptasi Upacara Pernikahan Adat dan perubahan sesuai dengan tuntutan Manggarai. Flores. Nusa Tenggara Timur. Deiksis: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia 7, no. Daftar Pustaka