Mimbar Agribisnis: Jurnal Pemikiran Masyarakat Ilmiah Berwawasan Agribisnis P-ISSN: 2460-4321. E-ISSN: 2579-8340 Volume 11. Nomor 2. Juli 2025: 2985-2994 Analisa Dampak Kemitraan Contract Farming Terhadap Pendapatan Petani Ubi Kayu (Studi Kasus di Desa Sampecita Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdan. Analysis of the Impact of Contract Farming Partnerships on Cassava Farmers' Income (Case Study in Sampecita Village. Kutalimbaru District. Deli Serdang Regenc. Suryani Sajar*. Andi Setiawan. Sri Mahreni Sitepu Program Studi Agroteknologi. Fakultas Sains dan Teknologi. Universita Pembangunan Panca Budi *Email author: suryanisajar@dosen. (Diterima 27-04-2025. Disetujui 04-07-2. ABSTRAK Ubi kayu merupakan salah satu tanaman pangan yang banyak dibudidayakan oleh petani di Glugur Rimbun Desa Sampecita. Tanaman ini merupakan tanaman palawija dengan luas panen terbesar di Kecamatan Kutalimbaru. Kemitraan antara petani dengan pihak supplier tentunya menjadi terobosan dalam mengembangkan usaha tani. Hal ini dikarenakan selain adanya ketidakpastian pemasaran dan harga, petani juga akan dapat mengadopsi ilmu dan teknologi yang ditetapkan oleh pihak supplier dalam upaya meningkatkan produksi dan kualitasnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa pola kemitraan petani dengan perusahaan pengolahan ubi kayu, pengaruh faktor-faktor produksi . uas laham bibit, tenaga kerja dan pupu. dan analisa pendapatan petani, mengetahui kelayakan usaha tani. Pola kemitraan yang dijalankan antara petani/pemilik lahan dengan UD. Kreasi Lutvi tersusun dalam kontrak kerjasama, dimana mitra UD. Kreasi Lutvi bertanggung jawab dalam budidaya ubi kayu, menyediakan sarana produksi mulai dari bibit, herbisida, pupuk, alat pertanian dan tenaga kerja serta membeli ubi kayu hasil panen dengan harga yang sudah disepakati. Petani menyediakan lahan dan pengawas dalam kegiatan budidaya ubi kayu sampai panen. Analisa kelayakan usaha ubi kayu sebagai berikut : biaya produksi yang dikeluarkan per ha sebesar Rp 14,500,000. 00,- jumlah produksi ubi kayu per ha 23. 405,- kg, harga jual Rp. 450,-/kg, total penerimaannya sebesar Rp 33,937,250,/ha dan pendapatannya Rp. 19,437,250. 00 ,-. /ha Nilai R/C sebesar 2,34, nilai BEP unit sebesar 10. 000,-/ kg dan BEP harga sebesar Rp. 619,53/kg ,- . Hal ini menunjukkan bahwa usaha ubi kayu di lahan Glugur Rimbun layak untuk diusahakan Kata kunci: analisis, kemitraan, pendapatan, ubi kayu ABSTRACT Cassava is one of the food crops widely cultivated by farmers in Glugur Rimbun. Sampecita Village. This plant is a secondary crop with the largest harvest area in Kutalimbaru District. Partnerships between farmers and suppliers are certainly a breakthrough in developing farming businesses. This is because in addition to the uncertainty of marketing and prices, farmers will also be able to adopt the science and technology set by the supplier in an effort to increase production and quality. This study aims to analyze the partnership pattern of farmers with cassava processing companies, the influence of production factors . eedling area, labor and fertilize. and farmer income analysis, to determine the feasibility of farming businesses. The partnership pattern carried out between farmers/landowners and UD. Kreasi Lutvi is structured in a cooperation contract, where the partner UD. Kreasi Lutvi is responsible for cultivating cassava, providing production facilities ranging from seeds, herbicides, fertilizers, agricultural tools and labor and buying cassava harvests at an agreed price. Farmers provide land and supervisors in cassava cultivation activities until harvest. The feasibility analysis of cassava business is as follows: production costs incurred per ha of Rp 14,500,000. 00,the amount of cassava production per ha is 23,405,- kg, the selling price is Rp. 1,450,- / kg, the total income is Rp. 33,937,250,- / ha and the income is Rp. 19,437,250. 00 ,-. / ha The R / C value is 2. 34, the BEP unit value is 10,000,- / kg and the BEP price is Rp. 53 / kg ,-. This shows that the cassava business in the Glugur Rimbun land is feasible to be run. Keywords: analysis, partnership, income, cassava Analisa Dampak Kemitraan Contract Farming Terhadap Pendapatan Petani Ubi Kayu Suryani Sajar. Andi Setiawan. Sri Mahreni Sitepu PENDAHULUAN Ubi kayu adalah jenis tanaman umbi-umbian yang tersebar luas di seluruh provinsi di Indonesia. Tanaman ini mampu tumbuh di wilayah dataran rendah dengan curah hujan yang tidak terlalu tinggi. Ubi kayu memiliki peranan penting dalam pemenuhan kebutuhan pangan, pakan ternak, industri farmasi, dan sektor industri lainnya secara global. Indonesia menempati posisi keempat sebagai negara penghasil ubi kayu terbesar di dunia, setelah Nigeria. Brasil, dan Thailand (Asriani et. Kebutuhan ubi kayu dari tahun ke tahun mengalami peningkatan baik untuk kebutuhan konsumsi maupun sebagai bahan baku industri. Pada tahun 2014 produksi ubi kayu tercatat sebanyak 23,44 juta ton dengan luas panen sekitar 1 juta ha, atau produktivitas rata-rata sekitar 23,35 ton/ha. Produktivitas ubi kayu tersebut masih jauh dari potensi hasil beberapa varietas unggul ubi kayu yang dapat mencapai 40A50 ton/ha . Empat provinsi produsen ubi kayu terbesar di Indonesia adalah Lampung. Jawa Tengah. Jawa Timur, dan Jawa Barat yang menyumbang sekitar 76,37% dari total produksi ubi kayu di Indonesia. Laporan tahunan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan 2023 menyebutkan bahwa produksi ubi kayu mengalami peningkatan pada tahun 2023 menjadi 16,76 juta Jika dibandingkan pada tahun 2022, produksi ubi kayu mengalami peningkatan sebesar 1,81 juta Peningkatan produksi ubi kayu ini dapat dijadikan sebagai alternatif pengganti beras (BPS. Sebagai tindak lanjut dari Permentan No. 50/Permentan/OT. 140/8/2012, pada tahun 2015 telah diterbitkan Kepmentan No. 03/Kpts/PD. 120/1/2015 tentang Penetapan Kabupaten/Kota sebagai Kawasan Padi. Jagung. Kedelai, dan Ubi Kayu. Khusus untuk ubi kayu, pengembangan kawasan ditetapkan di 20 kabupaten di enam provinsi, yaitu . Sumatera Utara: Toba Samosir. Deli Serdang. Serdang Bedagai. Lampung: Lampung Timur. Lampung Tengah. Tulang Bawang. Jawa Barat: Bogor. Sukabumi. Cianjur. Bandung. Tasikmalaya. Sumedang. Subang. Jawa Tengah: Banjarnegara. Purworejo. Wonosobo. Wonogiri. Pati. DI Yogyakarta: Gunung Kidul. Sulawesi Selatan: Maros. Permasalahan utama dalam usaha tani ubi kayu terutama terjadi di tingkat petani. Umumnya, petani ubi kayu berada dalam posisi yang terpinggirkan karena beras semakin menonjol sebagai makanan pokok utama masyarakat. Hingga saat ini, ubi kayu hanya menempati urutan ketiga sebagai sumber pangan pokok setelah beras dan jagung. Kondisi ini menyebabkan konsumsi ubi kayu sebagai makanan pokok semakin ditinggalkan, yang pada akhirnya berdampak langsung terhadap keberlangsungan dan kesejahteraan petani ubi kayu. Usaha tani ubi kayu menghadapi berbagai tantangan, antara lain: . Penurunan produksi akibat perubahan iklim,. Harga jual yang kurang menguntungkan, . Lahan yang kurang subur, . Pengelolaan usaha tani yang masih tradisional, . Minimnya penerapan teknologi, seperti teknologi budidaya dan pemupukan yang tepat, . Rendahnya kemampuan petani dalam menambah nilai produk, misalnya melalui pengolahan atau pemasaran . Berbagai permasalahan tersebut berdampak pada rendahnya pendapatan yang diperoleh petani ubi kayu, sehingga usaha tani ini belum mampu menjamin kesejahteraan yang layak bagi petani dan keluarganya. Kemampuan mempertahankan ubi kayu sebagai komoditas usaha tani yang bernilai ekonomi berperan penting dalam mendukung ketahanan pangan yang berkelanjutan bagi kehidupan manusia. Pelestarian budidaya ubi kayu merupakan langkah strategis untuk mengurangi risiko kelaparan dan menekan angka kemiskinan, khususnya di kalangan petani kecil. Dalam konteks Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG. , isu ini sejalan tujuan ke-1 yaitu menghapus kemiskinan dan tujuan ke-2 yaitu menghapus kelaparan. Kedua tujuan tersebut menekankan pentingnya pemberantasan kelaparan dan kemiskinan melalui pendekatan yang berfokus pada sektor pangan . Salah satu pendekatan solutif yang diusulkan adalah meningkatkan pendapatan dari kegiatan pertanian, yang tidak hanya berfungsi sebagai penggerak ekonomi tetapi juga sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Ubi kayu, sebagai tanaman pangan yang telah lama dikonsumsi di berbagai daerah, memiliki potensi besar sebagai sumber pangan alternatif. Oleh karena itu, perhatian terhadap peningkatan produktivitas dan nilai ekonomi dari usaha tani ubi kayu menjadi penting, agar para petani dapat memperoleh penghasilan yang lebih baik dan meningkatkan taraf hidup mereka secara keseluruhan. Sesuai dengan program pemerintah Visi Bersama Indonseia Maju Asta Cita sebagai landasan untuk mencapai ketahanan dalam bidang kemandirian pangan dan mendorong pertumbuhan industri kreatif dan meningkatkan hilirisasi dan industrialisasi sumber daya alam untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi. Langkah ini diharapkan dapat mendorong Mimbar Agribisnis: Jurnal Pemikiran Masyarakat Ilmiah Berwawasan Agribisnis P-ISSN: 2460-4321. E-ISSN: 2579-8340 Volume 11. Nomor 2. Juli 2025: 2985-2994 pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan daya saing produk opak yang dihasilkan mitra bisa menembus pasar global (Prabowo dan Gibran, 2. Usaha tani ubi kayu di Kabupaten Deli Serdang masih menghadapi berbagai tantangan, antara lain rantai distribusi yang panjang, harga jual ubi kayu yang rendah, serta mutu produk yang belum Fluktuasi harga ubi kayu juga berdampak signifikan terhadap analisis biaya produksi dan pendapatan petani, yang pada akhirnya menentukan apakah usaha tani ubi kayu layak untuk dikembangkan atau tidak. Ubikayu merupakan komoditas pertanian yang multiguna baik sebagai bahan pangan, pakan, bahan bakar dan bahan baku berbagai produk industri. Pada sisi pendapatan petani ubikayu pada umumnya cenderung belum memperoleh pendapatan yang layak sehingga perlu diteliti untuk membandingkan pola usahatani yang dapat meningkatkan pendapatan petani. Pola usahatani ubikayu bisa dilaksanakan secara kemitraan bersama industri pengolah dan ada pula yang tidak bermitra . on Dalam pemasaran ubi kayu, petani selalu mendapatkan harga yang kurang layak, hal ini disebabkan kegiatan hilir yang dapat memaksimalkan keuntungan yang dimanfaatkan oleh pelaku industri. Pemasaran tradisional yang masih ada saat ini adalah, petani menjual komoditasnya ke pengumpul tengkulak atau penebas kemudian dari tengkulak ini ubikayu disalurkan ke perusahaan pengrajin, dan kegiatan hilir yang menguasai pasar. Permasalahannya adalah apakah dengan bermitra dapat meningkatkan pendapatan petani/ sehingga perlu dilakukan dengan membandingkan kedua pola usahatani kemitraan dan non mitra. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan pola usahatani kprodusen primer yang akan menjual atau menyediakan sejumlah atau seluruh hasil produksinya kepada lembaga atau perusahaan. Tujuan kemitraan adalah win-win solution patnership Kesadaran dan saling menguntungkan disini tidak berarti para partisipan dalam kemitraan tersebut harus memiliki kemampuan dan kekuatan yang sama, tetapi lebih dipentingkan adalah posisi tawar yang setara berdasarkan peran serta masing-masing. Pengertian kemitraan adalah suatu strategi bisnis yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih dalam jangka waktu tertentu untuk meraih keuntungan bersama dengan prinsip saling menguntungkan. Karena merupakan strategi bisnis maka keberhasilan kemitraan sangat ditentukan oleh adanya kepatuhan di antara yang bermitra dalam menjalankan etika bisnis. Glyver dan Kusteter . menyatakan program kemitraan atau Conctract Farming diartikan sebagai usaha tani yang didasarkan sebagai usaha tani yang didasarkan pada kontrak antara satu lembaga atau perusahaan yang berperan sebagai pengolah atau pemasar hasil pertanian. Rumusan masalah yang didapatkan berdasarkan uraian di atas sebagai dasar dilakukannya penelitian adalah : . Bagaimana pola kemitraan antara petani/pemilik lahan dengan perusahaan pengolahan ubi kayu?. Bagaimana kelayakan usaha tani ubi kayu yang diperoleh berdasarkan luas lahan yang digarap oleh petani METODE PENELITIAN Penelitian dilaksanakan pada bulan Januari 2025 sampai dengan Maret 2025 di lahan Glugur Rimbun 15 ha Desa Sampecita Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang sebagai lokasi produksi ubi kayu dan Desa Tuntungan 1 sebagai lokasi pengolahan keripik singkong UD. Kreasi Lutvi. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif kualitatifdan analisis deskriptif kuantitatif. Analisis deskriptif kualitatif digunakan untuk menganalisis pola kemitraan antara petani/pemilik lahan dengan UD. Kreasi Lutvi dan manfaat serta kendala yang dihadapi oleh petani dan perusahaan selama menjalin kemitraan. Analisis deskriptif kuantitatif untuk mengetahui jumlah biaya total, penerimaan serta pendapatan yang diperoleh mitra dan pemilik lahan. Data sekunder diperoleh dari studi literatur dan pustaka lainnya, seperti Badan Pusat Statistik Sumatera Utara. Dinas Pertanian Sumatera Utara. Dinas Pertanian Deli Serdang, hasil penelitian, jurnal, literatur dan instansi terkait lainnya yang berhubungan dengan penelitian ini. Dokumentasi yang digunakan disini berupa foto, gambar, serta data-data mengenai aktivitas usahatani ubi kayu di ahan Glugur Rimbun. Dengan hal ini untuk menguatkan data-data dari hasil penelitian yang telah dilakukan selama di lapangan Teknis analisis data yang digunakan dalam penelitian ini ialah meliputi analisis kuantitatif. Data yang diperoleh dari hasil pengamatan langsung dilapangan dengan wawancara kepada petani dan mitra Analisa Dampak Kemitraan Contract Farming Terhadap Pendapatan Petani Ubi Kayu Suryani Sajar. Andi Setiawan. Sri Mahreni Sitepu dengan menggunakan pertanyaan . sesuai dengan tujuan penelitian untuk mengetahui bagaimana teknik budidaya, analisis biaya produksi, pendapatan dan kelayakan petani ubi kayu di lahan Glugur Rimbun. HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil Penelitian Karakteristik Petani Responden. Responden dalam penelitian ini adalah petani/pemilik lahan yayasan Unpab yang memiliki lahan 10 ha yang bermitra dengan UD. Kreasi Lutvi. Petani memiliki beberapa permasalahan seperti proses distribusi yang panjang, penjualan ubi kayu yang sangat murah serta kualitas ubi kayu yang kurang Perlu adanya strategi dan inovasi untuk meningkatkan pendapatan dari usaha tani ubi kayu, maka kemitraan dengan UD. Kreasi Lutvi merupakan salah satu solusi bagi petani. Gambaran mitra UD. Kreasi Lutvi merupakan industri rumahan yang bergerak di bidang produksi keripik ubi kayu dan opak. Usaha ini memanfaatkan ubi kayu, salah satu hasil pertanian lokal, sebagai bahan baku utama untuk diolah menjadi keripik dan opak dengan berbagai bentuk menarik dan cita rasa khas. Produk ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat akan camilan ringan yang digemari oleh berbagai kalangan, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Industri AuKreasi LutviAy beralamat di Jalan Tunas Mekar No. Desa Tuntungan II. Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara. Usaha ini dimiliki oleh Bapak Muhdi. Ag, dan telah memiliki legalitas usaha yang sah. Logo usaha telah terdaftar di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual. Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan nomor pendaftaran D00-2006034754 tertanggal 18 Oktober 2006. Selain itu, produk yang dihasilkan juga telah bersertifikat halal dengan nomor 09100000801105, sebagai bentuk komitmen dalam menjamin kehalalan dan kualitas produk bagi konsumen. Selain melayani permintaan dalam negeri UD. Kreasi Lutvi juga mengekspor keripik singkong keluar negeri yaitu Korea Selatan dan Malaysia. Perkembangan usaha UD. Kreasi Lutvi cukup pesat, usaha yang awalnya hanya mengolah 50 kg ubi kayu per hari menjadi keripik singkong berkembang sampai membutuhkan 7000-8000 ton ubi kayu segar per hari yang menghasilkan 3-4 ton keripik singkong. Proses awal yang melibatkan anggota keluarga dalam pengolahan dan pemasaran terbukti efektif, walaupun sederhana. Dengan memasarkan produk langsung ke sekolah-sekolah dasar di sekitar Desa Tuntungan II, usaha ini berhasil membangun hubungan yang kuat dengan komunitas lokal. Dengan kerja keras dan dukungan keluarga, "Kreasi Lutvi" tidak hanya berkembang dalam kapasitas produksi, tetapi juga berkontribusi pada pemberdayaan masyarakat dengan menyediakan lapangan pekerjaan bagi 60 orang. Pertumbuhan yang mengesankan ini dapat menjadi inspirasi bagi usaha kecil lainnya untuk terus berinovasi dan beradaptasi. Dengan adanya peningkatan permintaan pasar, "Kreasi Lutvi" beradaptasi dengan bermacam-macam inovasi, yang mungkin mencakup variasi rasa baru, kemasan yang menarik, atau metode produksi yang lebih modern. Selain itu, investasi dalam mesin dan peralatan yang memadai menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi produksi. Dengan peralatan yang modern, proses produksi bisa menjadi lebih cepat, lebih konsisten, dan berpotensi mengurangi biaya, yang pada gilirannya dapat meningkatkan daya saing di pasar. UD. Kreasi Lutvi mempunyai visi dan misi yang mulia yaitu visi : Membangun Usaha yang Mandiri dan Sejahtera dan misinya sebagai berikut :. Mewujudkan usaha yang berlandaskan pada prinsip Menciptakan lapangan pekerjaan sebagai upaya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat di sekitar wilayah usaha. Mengoptimalkan pemanfaatan potensi bahan baku hasil pertanian menjadi produk olahan industri yang bernilai ekonomis. Meningkatkan keterampilan dan penguasaan teknologi produksi guna memenuhi standar mutu serta memperkuat daya saing produk di pasar. UD. Kreasi Lutvi menghadapi kendala dalam ketersediaan bahan baku, khususnya jenis ubi kayu roti yang dibutuhkan dalam proses produksinya. Untuk mengatasi persoalan tersebut, perusahaan menjalin kemitraan dengan para pemilik lahan di wilayah Kecamatan Tuntungan agar lahan mereka dimanfaatkan untuk penanaman ubi kayu. Salah satu mitra adalah Yayasan Perguruan Panca Budi, yang memiliki lahan 20 ha di kawasan Glugur Rimbun. Desa Sampecita. Lahan yang dimiliki oleh Mimbar Agribisnis: Jurnal Pemikiran Masyarakat Ilmiah Berwawasan Agribisnis P-ISSN: 2460-4321. E-ISSN: 2579-8340 Volume 11. Nomor 2. Juli 2025: 2985-2994 Unpab diusahakan untuk budidaya ubi kayu, namun memiliki kendala ketika panen harga jual ubi kayu rendah sehingga keuntungan yang di dapat pemilik lahan tidak sesuai dengan biaya produksi yang sudah dikeluarkan. Untuk meningkatkan kualitas dan nilai jual ubi kayu, dibutuhkan strategi dan inovasi, termasuk penguatan kemitraan dengan pelaku industri pengolahan. Salah satu upaya kolaboratif yang telah dilakukan pengelola lahan Unpab adalah menjalin kerja sama dengan UD. Kreasi Lutvi, perusahaan pengolahan makanan yang memproduksi keripik dan opak berbahan dasar ubi kayu. Pola Kemitraan Kemitraan antara petani dengan UD. Kreasi Lutvi merupakan suatu terobosan strategis dalam pengembangan usaha tani, membantu mengatasi permasalahan klasik seperti ketidakpastian harga dan pemasaran. Kemitraan yang dibangun oleh petani/pemilik lahan dengan UD,. Kreasi Lutvi diharapkan dapat memberikan jaminan pasokan bahan baku yang stabil dari para petanidan petani akan mendapatkan jaminan harga yang sesuai dengan kesepakatan . idak terlalu rendah maupun tingg. yang diharapkan antara petani dengan UD. Kreasi Lutvi , sehingga dapat saling Dengan adanya jaminan pasokan bahan baku, diharapkan UD. Kreasi Lutvi dapat meningkatkan produksi keripik singkong dan opak , sehingga UD. Kreasi Lutvi dapat memenuhi permintaan yang ada. Aturan main yang disusun dalam lembaga kemitraan antara para petani dan UD. Kreasi Lutvi adalah: luas lahan yang disesuaikan dengan kapasitas operasi pabrik per tahun, jenis atau varietas ubi kayu yang harus ditanam dan pengaturan jadwal tanam dan panen yang dilakukan. Aturan tentang hak dan kewajiban petani. Petani berhk atas harga yang wajar dari setiap kilogram ubi kayu yang dijual ke UD. Kreasi Lutvi dan pabrik berkewajiban membeli ubi kayu sesuai dengan harga dan volume yang Harga ubi kayu yang disepakati adalah Rp. 450/kg ubi kayu segar. Ketentuan tentang sangsi bagi masing-masing partisipan bila terjadi pelanggaran terhadap perjanjian yang telah Pengawasan operasional kemitraan dilakukan bersama oleh pemilik lahan/petani dengan mitra UD. Kreasi Lutvi . pengaturan dalam jadwal tanam ubi kayu yang menjamin pasokan bahan baku ubikayu ke pabrik, kesepakatan harga minimal ubikayu antar musim, pelaksanaan good agriculture practices, transparansi timbangan saat panen. Pelaksanaan Kemitraan Pelaksaan kemitraan antara petani dengan UD. Kreasi Lutvi terdiri dari bentuk kemitraan yang dilakukan, proses, syarat dan ketentuan kemitraan serta perjanjian dan penandatangaanan bentuk kontrak tersebut. Awal kemitraan, kedua belah pihak melakukan diskusi mengenai bentuk kemitraan, kesepatakan harga, syarat serta ketentuan produk, hak dan kewajiban petani dan UD. Kreasi Lutvi, persyaratan kemitraan, dan penjelasan mengenai apa yang diperbolehkan dan apa yang tidak dibolehkan selama masa perjanjian kontrak tersebut. Setelah dicapai kesepakatan maka dilaksanakan penandatangan perjanjian kontak kemitraan. Kemitraan merupakan mekanisme koordinasi untuk para pemasok dan perusahaan dalam suatu penciptaan nilai jejaring bisnis. Menurut Hafsah . dalam Susanti . mendefinisikan kemitraan sebagai kerjasama antara dua belah pihak yang dilakukan dalam jangka waktu tertentu untuk meraih keuntungan bersama dengan prinsip saling membutuhkan dan saling membesarkan. Program kemitraan yang dijalankan oleh petani adalah berdasarkan kebutuhan terhadap kepastian pasar dalam hal pendistribusian hasil panen, petani mendapatkan kepastian pasar sehingga tidak merugi ketika panen tiba. Dengan melakukan kemitraan dengan UD. Kreasi Lutvi maka akan didapat jaminan harga dan pendistribusian hasil panen yang jelas sehingga pendapatan yang diperoleh lebih menguntungkan dibandingkan jika petani tidak mempunyai mitra. Saluran Pemasaran Petani Mitra Penelusuran saluran pemasaran komoditi ubi kayu pada petani ubi kayu yang tergabung kemitraan dimulai dari titik produsen sampai konsumen akhir. Pemasaran ubi kayu petani mitra di Desa Sampecita hanya memiliki dua pola saluran pemasaran yaitu dari petani langsung ke pabrik pengolahan keripik dan pabrik pengolahan opak, karena UD. Kreasi Lutvi sudah menjalian kerja sama dengan petani ubi kayu. Petani menjual langsung hasil panennya kepada pabrik pengolahan keripik ubi dan pabrik pengolahan opak yang berada di Desa Tuntungan 1 Kecamatan Pancur Batu. Waktu panen ubi kayu sudah ditentukan oleh UD Kreasi Lutvi tergantung pada tingkat kematangan ubi kayu dan jumlah bahan baku yang dibutuhkan untuk kegiatan pengolahan. Analisa Dampak Kemitraan Contract Farming Terhadap Pendapatan Petani Ubi Kayu Suryani Sajar. Andi Setiawan. Sri Mahreni Sitepu Kemitraan usaha tani ubi kayu dijalankan oleh petani dengan mitra didasarkan pada pengertian dan kepercayaan yang dijadikan sebagai pegangan dalam menjalankan kemitraan. Sistem ini menggunakan dokumen perjanjian seberapa besar jumlah panen ubi kayu petani mitra akan dibeli dengan sistem pembayaran tunai . ash and barrie. Analisa Biaya Produksi Biaya produksi terdiri dari biaya tetap (Fixed Cos. dimana penggunaanya tidak habis dalam satu masa produksi. Selain biaya tetap terdapat juga biaya tidak tetap (Variable Cos. dimana penggunaanya habis dalam satu masa produksi. Biaya produksi yang dikeluarkan terdiri dari biaya bibit, tenaga kerja, pupuk, obat-obatan. Bibit yang baik merupakan kunci utama untuk memperoleh hasil yang tinggi. Tenaga kerja adalah sumber daya manusia yang digunakan untuk melakukan kegiatan usahatani ubi kayu. Pupuk merupakan suatu hal yang dibutuhkan tanaman dalam bentuk zat perangsang untuk pertumbuhan tanaman. Obat- obatan merupakan pemberantas gulma pada tanaman ubi kayu. Berdasarkan Tabel 1 biaya total yang dikeluarkan dalam usaha tani ubi kayu selama satu periode produksi . -12 bula. sebesar Rp 14. 000,-/ha. Pengeluaran biaya usaha tani ubi kayu terbesar adalah pembelian bibit, pupuk, herbisida dan pupuk kandang sebesar Rp 8. 000,- atau 59,31% dari total biaya yang dikeluarkan. Hal ini menunjukkan bahwa ketergantungan usaha tani ubi kayu terhadap penggunaan pupuk dan herbisidia kimia masih tinggi, sehingga perlu upaya penggunaan pupuk kandang agar biaya pembelian pupuk bisa diminimalisir. Menurut Asnawi . , dosis pemupukan anorganik pada usaha tani ubi kayu per ha yang dianjurkan adalah 200 kg Urea 150 kg SP36 100 kg KCL dan 5 ton pupuk kandang. Sementara Prasetiaswati . menyatakan bahwa pemupukan 400 kg Urea 150 kg SP36 150 kg KC 5 t/ha pukan memberikan hasil tertinggi . ,55 t/h. Selanjutnya biaya terbesar kedua yang dikeluarkan pada usaha tani ubi kayu adalah biaya tenaga kerja, yaitu sebesar Rp 5. 000 atau 40,69% dari biaya produksi. Tabel 1. Biaya Produksi Usaha Tani Ubi Kayu Lahan/Ha di Glugur Rimbun Desa Sampecita Kecamatan Kutalimbaru Volume Harga satuan No Uraian Jumlah Biaya (R. (R. Sarana Produksi Bibit Urea SP-36 KCl Herbisida Pupuk kandang Jumlah Tenaga Kerja Penyiapan lahan Penanaman Pemupukan Pembumbunan Pemangkasan tunas Penyiangan/Pemeliharaan Penyemrotan herbisida Panen Pengangkutan 20,000 5,000. 7,500. 4,500. 90,000. 1,000. 400,000. 2,000,000. 1,500,000. 1,800,000. 900,000. 2,000,000. 8,600,000. HOK HOK HOK HOK HOK HOK HOK HOK HOK 50,000. 50,000. 50,000. 50,000. 50,000. 50,000. 50,000. 50,000. 50,000. 750,000. 750,000. 700,000. 500,000. 500,000. 700,000. 500,000. 750,000. 750,000. 5,900,000. 14,500,000. Jumlah Total Biaya Produksi Sumber: Analisa Data Primer . Mimbar Agribisnis: Jurnal Pemikiran Masyarakat Ilmiah Berwawasan Agribisnis P-ISSN: 2460-4321. E-ISSN: 2579-8340 Volume 11. Nomor 2. Juli 2025: 2985-2994 Analisa Penerimaan Dalam menjalankan usaha tani ubi kayu, petani ubi kayu didaerah penelitian dapat memanen hasil produksinya 1 kali dalam setahun. Pendapatan petani dapat diketahui dengan mengurangkan hasil penerimaan yang diperoleh dengan total biaya yang dikeluarkan selama proses produksi ubi kayu. Sedangkan penerimaan adalah perkalian antara produksi ubi kayu dengan harga jual ubi kayu. Dibawah ini akan disajikan rata-rata penerimaan dan pendapatan usahatani ubi kayu per petani dan per Ha per masa tanam di Glugur Rimbun Desa Sampecita Kecamatan Kutalimbaru. Penerimaan usaha budidaya ubi kayu merupakan hasil kali antara jumlah . produksi ubi kayu yang terjual . , dikalikan dengan harga jualnya (Rp/k. Harga ubi kayu yang diterima petani merupakan harga kontrak yang sudah disepakati oleh pihak pengelola pabrik keripik ubi dengan petanisebelum melakukan usaha tani ubi kayu. Tabel 2. Rata-rata Jumlah Produksi dan Penerimaan Usaha Tani Ubi Kayu Lahan Glugur Rimbun Desa Sampecita Uraian Jumlah Jumlah produksi . /ha Harga per kg Jumlah Penerimaan Sumber: Analisa Data Primer . 23,405. 1,450. 33,937,250. Jumlah produksi rata-rata pada usaha tani ubi kayu di lahan Glugur Rimbun Desa Sampecita Kecamatan Kutalimbaru selama satu periode produksi mencapai 23. 045 kg/ha Jumlah produksi tersebut diperoleh dari luasan lahan budidaya ubi kayu seluas 10 hekktar . Adapun total penerimaannya sebesar Rp33. 250,- nilai tersebut didapat dari perkalian antara jumlah produksi ubi kayu yang dijual dengan harga kontrak Rp1. 450/kg. Analisis Pendapatan Pendapatan usaha tani ubi kayu yang diterima oleh petani merupakan selisih antara penerimaan total dengan total biaya produksi yang dikeluarkan. Total biaya produksi usaha tani ubi kayu sistem terdiri dari biaya tetap dan biaya tidak tetap. Nilai pendapatan yang diterima oleh petani mitra berasal dari total penerimaan dikurangi dengan total biaya. Tabel 3. Pendapatan Usaha Tani Ubi Kayu pada Satu Periode Musim Tanam di Lahan Glugur Rimbun Desa Sampecita Kecamatan Kutalimbaru Uraian Jumlah Total Penerimaan 33,937,250. Biaya produksi 14,500,000. Pendapatan Sumber: Analisa Data Primer . 19,437,250. Besar kecilnya pendapatan usaha tani ubi kayu sistem kemitraan sangat ditentukan oleh besar kecilnya penerimaan. Tabel 4. menunjukkan bahwa pendapatan dari usaha tani ubi kayu per periode produksi sebesar Rp19. 250,- nilai tersebut diperoleh dari total penerimaan Rp33. 250,dikurangi dengan biaya total yang dikeluarkan selama satu perode usaha tani ubi kayu sebesar Rp14. 000,- Dalam kontrak kerjasama dicantumkan bahwa biaya produksi berupa bibit, herbisida, pupuk organik dan pupuk an organik serta tenaga kerja disediakan oleh UD. Kreasi Lutvi, petani menyediakan lahan dan pengawas pelaksanaan pekerjaan dan pembagian pendapatan/keuntungan adalah 50 : 50 antara petani dan UD. Kreasi Lutvi dengan pertimbangan resiko kegagalan budidaya ubi ditanggung oleh Kreasi Lutvi. Dengan bentuk kerjasama seperti ini petani dan UD. Kreasi Lutvi mendapatkan penghasilan Rp9. 625 disisi lain UD. Kreasi Lutvi mendapatkan pasokan bahan baku ubi kayu segar. Analisa Dampak Kemitraan Contract Farming Terhadap Pendapatan Petani Ubi Kayu Suryani Sajar. Andi Setiawan. Sri Mahreni Sitepu Analisa Revenue Cost Ratio (R/C) Revenue Cost Ratio, atau dikenal sebagai R/C perbandingan . antara penerimaan dan jumlah biaya total dari kegiatan usaha tani ubi kayu dengan sistem kemitraan. Nilai R/C bisa dipergunakan sebagai salah satu parameter untuk menentukan apakah usaha tani ubi kayu layak untuk diusahakan atau tidak. Besar kecilnya nilai R/C dipengaruhi oleh jumlah biaya yang dikeluarkan dan penerimaan yang didapatkan. Nilai R/C yang didapatkan pada usaha tani ubi kayu di lahan Glugur Rimbun Desa Sampecita Kecamatan Kutalimbaru dijelaskan dalam Tabel 4. Tabel 4. Nilai R/C usaha ubi kayu di lahan Glugur Rimbun Desa Sampecita Kecamatan Kutalimbaru Uraian Jumlah Total Penerimaan 33,937,250. Biaya produksi 14,500,000. R/C Sumber: Analisa Data Primer . Nilai R/C sebesar 2,34 menunjukkan bahwa usaha ubi kayu di lahan Glugur Rimbun layak untuk diusahakan, karena nilainya >1. Nilai tersebut mengandung pengertian bahwa setiap Rp. 1 biaya yang dikeluarkan akan menghasilkan penerimaan sebesar Rp. 2,34. Dapat dilihat dari hasil perhitungan di atas bahwa nilai R/C 2,34 > 1 yang mengartikan bahwa usahatani ubi kayu dengan sistem kemitraan di Glugur Rimbun Desa Sampecita Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang layak untuk Berdasarkan hasil pengamatan di penelitian bahwa tanaman ubi kayu cocok pada lahan yang memiliki topografi yang datar khususnya di Glugur Rimbun Tanaman ubi kayu ini sudah lama dibudidayakan di daerah penelitian. Selain pengaruh topografi, faktor pemeliharaan yang relatif mudah sehingga dapat meminimkan biaya produksi. Analisis BEP Analisis Break Event Point (BEP) tidak hanya mengetahui tentang keadaan suatu usaha saat berada pada titik impas, tetapi juga memberikan informasi kepada para pelaku usaha tentang berbagai tingkat volume penjualan serta hubungannya dalam memperoleh laba menurut tingkat penjualannya. Ada dua pendekatan penetapan Break Event Point (BEP), yaitu: C BEP Unit Produksi (Kuantita. BEP unit adalah jumlah unit produk yang dihasilkan dalam keadaan impas. BEP Unit merupakan indikator yang digunakan untuk mengetahui berapa produksi minimal yang harus dihasilkan dalam usaha budidaya ubi kayu agar suatu usaha tidak mengalami kerugian (Syamsi, 2. Tabel 5. Nilai BEP unit produksi usaha tani ubi kayu di Glugur Rimbun Desa Sampecita Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang Uraian Jumlah Biaya produksi Harga jual/kg 14,500,000. 1,450. BEP unit . 10,000. Sumber: Analisa Data Primer . Tabel 5 menunjukkan nilai BEP unit sebesar 10. 000 kg. Nilai BEP unit sebesar 10. 000 kg menunjukkan bahwa usaha ubi kayu di lahan Glugur Rimbun pada kondisi impas bilamana hasil produksinya sebesar 10. 000 kg. Oleh karena itu petani usaha tani ubi kayu harus mampu meningkatkan produksinya dengan cara mengoptimalkan penggunaan semua sarana produksinya. Salah satu cara untuk meningkatkan produksinya adalah dengan melakukan pengolahan tanah yang baik dan penggunaan pupuk kandang yang berkualitas agar mampu memperbaiki struktur tanah serta meningkatkan kesuburannya. Mimbar Agribisnis: Jurnal Pemikiran Masyarakat Ilmiah Berwawasan Agribisnis P-ISSN: 2460-4321. E-ISSN: 2579-8340 Volume 11. Nomor 2. Juli 2025: 2985-2994 BEP Harga Menurut Syamsi . BEP harga adalah keadaan dimana jumlah modal kerja dalam keadaan BEP Harga merupakan indikator yang digunakan untuk mengetahui berapa harga jual minimal yang harus terbentuk atau diterima oleh petani dalam usaha tani ubi kayu agar suatu usaha tidak mengalami kerugian. Tabel 6. Nilai BEP harga usaha tani ubi kayu lahan Glugur Rimbun Desa Sampecita Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang Uraian Jumlah Biaya produksi Jumlah produksi . BEP harga 14,500,000. 23,405. Sumber: Analisa Data Primer . Tabel 6 menunjukkan bahwa nilai BEP harga dari usaha tani ubi kayu di lahan Glugur Rimbun sebesar Rp619,53. Hal ini menunjukkan untuk berada pada titik atau kondisi impas harga jualnya harus sebesar Rp. 619,53/kg. Apabila harga jual ubi kayu lebih dari Rp619,53, maka usaha tani ubi kayu akan memperoleh keuntungan. Pada sistem usaha tani ubi kayu ini harga yang terbentuk berdasarkan kesepakatan petani dengan pihak mitra yang akan membeli ubi kayu segar ketika panen, yang kesepakatan tertulis dalam dokumen perjanjian, sehingga ketika panen harga ubi tidak lagi mengalami fluktuasi pasar yang ada sehingga menguntungkan bagi petani dan bagi mitra juga menguntungkan karena tersedia pasokan bahan baku ubi kayu yang dibutuhkan sesuai dengan kebutuhan pabrik pengolahan keripik dan opak. Pembahasan Pendapatan usaha tani pada pola kemitraan ini, ada beberapa biaya dalam pengusahaan usaha tani dibebankan pada perusahaan, artinya biaya-biaya yang seharusnya menjadi pengeluaran petani pada pola kemitraan ini menjadi pengeluaran UD. Kreasi Lutvi . UD Kreasi Lutvi membiayai seluruh faktor produksi dan seluruh hasil produksi langsung ditampung oleh Kreasi Lutvi dengan harga ubi kayu segar Rp. 450 per kg. Hasil penerimaan penjualan setelah dikurangi biaya produksi akan dibagi bersama antara petani dengan mitra dengan proporsi 50 : 50. Pembagian keuntungan ini berdasarkan bahwa resiko kegagalan budidaya usaha tani ditanggung oleh mitra. Petani hanya menyediakan lahan dan pengawas dalam kegiatan budidaya tersebut. Setiap kegiatan dalam usaha budidaya seperti pembukaan lahan, penyediaan bibit, penanaman, pemupukan adalah dilakukan pengawasan bersama-sama antara petani dan mitra yang dituangkan dalam bentuk berita acara pelaksanaan pekerjaan. Kegiatan pengawasan secara bersama-sama ini bertujuan agar antar mitra saling menjaga komitmen dan kepercayaan. Beberapa permasalahan yang ditemukan di lapangan adalah : . Sifat produk pertanian khususnya ubi kayu mudah rusak sehingga diperlukan pemasaran yang cepat dan sarana transportasi yang baik. Rendahnya harga jual produk ubi kayu pada saat panen menjadi permasalahan yang serius, sehingga pendapatan yang diperoleh sangat rendah yang tidak sebanding dengan biaya produksi yang sudah dikeluarkan. Ketersediaan sarana produksi seperti pupuk kimia dan herbisida yang langka Informasi harga jual, karakteristik bahan baku ubi kayu yang disyaratkan industri tidak dapat diakses petani dengan baik sehingga perlu digali sebagai salah satu dasar saat melakukan budidaya tanaman ubi. Dengan pertimbangan permasalahan dan resiko yang ditanggung, maka petani merasakan bahwa dengan mempunyai mitra dalam usaha tani mereka bisa lebih tenang walaupun penghasilan yang didapat tidak begitu besar. Petani mendapatkan kepastian harga jual ubi kayu, tidak perlu mengeluarkan biaya untuk sarana produksi, tidak perlu mengeluarkan biaya panen dan Hubungan kemitraan merupakan bentuk kerjasama dua orang atau lebih orang atau lembaga untuk berbagi biaya, resiko, dan manfaat dengan cara menggabungkan kompetensinya masing-masing. Sebagai pengembangan dari hubungan kemitraan perlu dipegang dan diusahakan sebagai berikut: . Mempunyai tujuan yang sama . ommon goa. Saling menguntungkan . utual benefi. Setiap pihak harus saling menghasilkan sesuatu yang saling menguntungan belah pihak . Saling mempercayai . untual trus. Saling percaya dalam perhitungan biaya produksi dan harga Analisa Dampak Kemitraan Contract Farming Terhadap Pendapatan Petani Ubi Kayu Suryani Sajar. Andi Setiawan. Sri Mahreni Sitepu barang/jasa yang dihasilkan. Saling percaya juga tidak hanya pada kejujuran dan itikad baik masingmasing, tetapi juga pada kapasitas masing-masing, tetapi juga pada kapabilitas masing- masing untuk memenuhi perjanjian dan kesepakatan bersama, . Mempunyai hubungan jangka panjang . ong term relationshi. Kedua belah pihak merasa saling percaya saling menguntungkan dan mempunyai kepentingan yang sama, cendrung akan bekerjasama dalam waktu yang panjang, tidak hanya 5 tahun atau 10 tahun, tetapi sering kali lebih dari 20 tahun . Terus-menerus melakukan perbaikan dalam mutu dan harga/ biaya . ontinuous improvement in quality and cos. Salah satu perinsip yang penting dalam kemitraan adalah bahwa kedua belah pihak harus senantiasa terus-menerus meningkatkan mutu barang atau jasa serta efisiensi atau biaya atau harga barang/jasa dimaksud. Dengan demikian suatu usaha dapat bertahan dalam kompetisi global yang mangkin lama mangkin Ketahanan dalam kompetisi menyebabkan usaha dapat tetap bertahan hidup dan dapat berkembang terus-menerus dalam mutu dan harga barang merupakan kepentingan kedua belah pihak. KESIMPULAN Pola kemitraan yang dijalankan antara petani/pemilik lahan dengan UD. Kreasi Lutvi tersusun dalam kontrak kerjasama, dimana mitra UD. Kreasi Lutvi bertanggung jawab dalam budidaya ubi kayu, menyediakan sarana produksi mulai dari bibit, herbisida, pupuk, alat pertanian dan tenaga kerja serta membeli ubi kayu hasil panen dengan harga yang sudah disepakati. Petani menyediakan lahan dan pengawas dalam kegiatan budidaya ubi kayu sampai panen. Analisa kelayakan usaha tani ubi kayu di lahan 10 ha . Biaya produksi yang dikeluarkan per ha sebesar Rp 14,500,000. 00,- jumlah produksi ubi kayu per ha 23. 405,- kg, harga jual Rp. 450,/kg, total penerimaannya sebesar Rp 33,937,250,- dan pendapatannya Rp. 19,437,250. 00 ,-. Nilai R/C sebesar 2,34, nilai BEP unit sebesar 10. 000,- kg dan BEP harga sebesar Rp. 619,53 ,- Hal ini menunjukkan bahwa usaha ubi kayu di lahan Glugur Rimbun layak untuk diusahakan. DAFTAR PUSTAKA