Jurnal Ekonomi dan Bisnis. Vol. 11 No. 4 Desember 2022 P - ISSN : 2503-4413 E - ISSN : 2654-5837. Hal 85 Ae 93 PENGARUH LEVERAGE. FIRM SIZE. INSTITUTIONAL OWNERSHIP, DAN TRANSFER PRICING TERHADAP TAX AVOIDANCE (PENGHINDARAN PAJAK) (Studi pada Perusahaan Infrastruktur. Utilitas, dan Transportasi yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia secara berturut-turut Tahun 2017-2. Oleh : Farah Ordina Ardha Sukma. Ekonomi dan Bisnis/ Akuntansi. Universitas Muhammadiyah Surakarta Email : b200190310@student. Erma Setiawati Ekonomi dan Bisnis/ Universitas Muhammadiyah Surakarta Email : erma. setyowati@ums. Article Info Abstract Article History : The company is one of the parties that contributes to tax revenues. Tax is Received 16 Des - 2022 considered a significant burden for the company, because it reduces the Accepted 25 Des - 2022 company's income. This encourages companies to practice taxavoidance. Available Online This study aims to analyze the effect of leverage, firm size, institutional 30 Des Ae 2022 ownership, and transfer pricing on tax avoidance. The population in this study are infrastructure, utilities and transportation companies listed on the Indonesia Stock Exchange for the 2017-2021 period. The research sample was determined by purposive sampling in order to obtain 21 companies as a sample. This study uses data analysis techniques multiple linear regression. The results in this study are leverage, institutional ownership, and transfer pricing have no effect on tax avoidance. Meanwhile, firm size has an effect on tax avoidance. Keyword : ketentuan perpajakan (Pohan, 2. Aktivitas penghindaran pajak dapat didorong oleh beberapa faktor yang memengaruhi, diantaranya adalah leverage, firm size, institutional ownership, dan transfer pricing. Leverage menggambarkan tingkat resiko perusahaan yang diukur melalui perbandingan total hutang dengan total aset yang dimiliki oleh perusahaan. Semakin tinggi rasio leverage maka akan semakin tinggi pula resiko likuiditas perusahaan. Dapat diartikan bahwa semakin besar hutang maka penghasilan kena pajak akan semakin kecil karena insentif pajak atas bunga akan semakin besar, sehingga semakin tingi usaha perusahaan untuk melakukan penghindaran pajak . ax avoidanc. Faktor penghindaran pajak adalah firm size. Total aset yang dimiliki perusahaan dapat digunakan untuk menentukan ukuran perusahaan. Semakin banyak total aset yang dimiliki oleh perusahaan, maka PENDAHULUAN Pajak merupakan salah satu bentuk kontribusi masyarakat terhadap negara yang sifatnya wajib dan telah diatur oleh undang-undang tanpa mendapatkan imbalan secara langsung. Perusahaan merupakan salah satu pihak yang memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan Pajak memang dianggap sebagai beban yang mengakibatkan pendapatan perusahaan berkurang, sehingga hal tersebut mendorong perusahaan untuk melakukan praktik penghindaran pajak . ax Penghindaran pajak . ax avoidanc. merupakan tindakan pengurangan pajak secara legal dan aman bagi wajib pajak karena dilaksanakan dengan cara-cara yang tidak melanggar dan tidak bertentangan dengan ketentuan perpajakan, dimana metode dan teknik yang digunakan cenderung memanfaatkan kelemahan-kelemahan yang terdapat dalam semakin besar pula beban pajaknya. Oleh karena itu, semakin besar ukuran perusahaan maka semakin besar kemungkinan perusahaan untuk mempertahankan laba perusahaannya. Institutional ownership . epemilikan institusiona. merupakan kepemilikan saham perusahaan oleh lembaga keuangan seperti perusahaan asuransi, bank, dana pensiun, dan investment banking (Veronica & Utama, 2. Semakin tinggi kepemilikan institusional maka diharapkan mampu untuk menciptakan kontrol yang lebih baik. Oleh karena itu, dengan adanya kepemilikan institusional, keputusan yang diambil oleh manajer dapat dimonitoring lebih efektif (Septian & Panggabean, 2. Aktivitas penghindaran pajak . ax avoidanc. juga dipengaruhi oleh transfer pricing. Transfer pricing merupakan transaksi jual beli antar pihak dengan menentukan harga istimewa pada barang maupun jasa. Harga istimewa ini berpotensi dalam mengatur keuangan perusahaan sehingga berdampak akhir pada biaya pajak Semakin tinggi nilai transfer pricing maka semakin tinggi pula tingkat penghindaran pajak yang dilakukan oleh perusahaan. Penelitian ini mengacu pada penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh (Siburian & Siagian, 2. yang memiliki beberapa perbedaan. Perbedaan pertama adalah penelitian ini menghapus variabel financial distress dan menambahkan variabel leverage dan transfer Perbedaan kedua adalah penelitian ini mengganti objek penelitian yaitu Perusahaan Infrastruktur. Utilitas, dan Transportasi yang Terdaftar di BEI periode 2017-2021. dengan mengatur laba yang besar dengan beban pajak yang seminimal mungkin. Alokasi yang seharusnya dibebankan untuk membayar pajak tidak dibayarkan seluruhnya karena manajemen mengatur pajaknya lebih rendah dari seharusnya. Sisa dari alokasi tersebut akan menjadi keuntungan bagi perusahaan (Andawiyah et al. , 2. Tax avoidance Tax avoidance atau penghindaran pajak merupakan upaya perusahaan yang bertujuan untuk meminimalisir beban pajak yang dibebankan pada perusahaan (Wang et al. , 2. Dalam melakukan tindakan ini perusahaan melibatkan pimpinan sebagai pengambil keputusan. Salah satu aspek yang dapat memengaruhi penghindaran pajak ini adalah masa jabatan CEO. CEO yang memiliki masa jabatan pendek akan melakukan praktik kemampuannya dalam meningkatkan laba dan arus kas perusahaan (Goldman et al. , 2. Perusahaan melakukan penghindaran pajak memiliki tujuan untuk memaksimalkan laba bagi pemangku kepentingan. Teknik yang digunakan dalam praktik ini adalah dengan memanfaatkan kelemahan . ray are. yang terdapat pada peraturan perundang-undangan perpajakan dan meminimalkan jumlah pajak yang Semakin besar laba yang dilaporkan, maka semakin besar pula beban pajaknya. Penghindaran pajak dapat menyebabkan konflik keagenan antara kepentingan manajer dengan Perilaku oportunistik manajer dapat ditingkatkan oleh penghindaran pajak melalui pengenalan biaya pribadi menjadi biaya operasional perusahaan guna mengurangi laba yang didapat investor (Oktaviani et al. , 2. Leverage Kebijakan leverage merupakan tingkat hutang yang digunakan perusahaan untuk membiayai aktivitas operasinya. Leverage merupakan rasio yang menggambarkan hubungan antara utang perusahaan terhadap modal, rasio tersebut dapat melihat seberapa jauh perusahaan dibiayai oleh utang maupun pihak luar dengan kemampuan perusahaan yang digambarkan oleh modal (Harahap, 2. Perusahaan yang menggunakan leverage memiliki tujuan agar keuntungan yang didapatkan lebih besar dari biaya Perusahaan yang memiliki tingkat utang tinggi akan berakibat pada beban bunga yang timbul sebagai pengurang beban pajak perusahaan (Putri et al. , 2. Dengan utang yang lebih banyak akan memiliki tarif pajak efektif yang baik, semakin besar jumlah utang maka motivasi KAJIAN PUSTAKA DAN PEGEMBANGAN HIPOTESIS Teori Agensi (Agency Theor. Hubungan yang didasarkan pada kontrak satu orang atau lebih . yang mempekerjakan orang lain . untuk memberikan layanan dan mendelegasikan wewenang untuk pengambilan keputusan (Jensen & Meckling, 1. Pada perusahaan yang modalnya terdiri atas saham, pemegang saham bertindak sebagai principal, dan CEO sebagai Pemegang saham mempekerjakan CEO untuk bertindak sesuai dengan kepentingan Hubungan antara teori agensi dengan penghindaran pajak adalah para pemegang saham menginginkan manajemen mengatur laporan keuangan yang menguntungkan para pemegang saham, sehingga manajemen melakukan cara perusahaan untuk melakukan penghindaran pajak akan cenderung lebih rendah (Noor, 2. Dapat disimpulkan bahwa leverage merupakan pemakaian dana dari pihak eksternal dalam bentuk utang untuk membiayai investasi dan aset perusahaan. Ketergantungan sumber modal perusahaan dengan pihak eksternal dapat ditunjukkan melalui peningkatan beban terhadap Besarnya beban utang yang ditanggung perusahaan dapat mengurangi jumlah laba yang diterima oleh perusahaan. Firm size Firm size atau ukuran perusahaan sebagai suatu nilai yang dapat mengklasifikasikan suatu perusahaan ke dalam kategori besar atau kecil yang diukur melalui berbagai cara seperti total aset, nilai pasar saham, tingkat penjualan rata-rata, dan total penjualan perusahaan (Cahyono, et al. , 2. Ukuran perusahaan dibagi menjadi tiga macam, yaitu large firm, medium firm, dan small firm. Semakin besar ukuran perusahaan maka semakin menjadi pusat perhatian pemerintah dan akan menimbulkan kecenderungan untuk berlaku patuh . atau menghindari pajak . ax avoidanc. (Putri, 2. Hal itu disebabkan karena laba yang besar akan menarik perhatian pemerintah untuk dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Teori keagenan menyatakan bahwa perusahaan besar memiliki biaya keagenan yang lebih besar daripada perusahaan kecil (Jensen dan Meckling, 1. Oleh karena itu, perusahaan terdorong untuk menghindari pajak atas setiap transaksi dengan memanfaatkan celah yang ada. Dapat disimpulkan bahwa besar kecilnya ukuran perusahaan . irm siz. ditunjukkan melalui total aset, total penjualan, serta jumlah laba yang memengaruhi kinerja sosial perusahaan dan menyebabkan tercapainya tujuan perusahaan. Institutional Ownership Institutional ownership atau kepemilikan institusional adalah kepemilikan saham perusahaan yang dimiliki oleh institusi yang mampu berperan penting dalam mengawasi, mendisiplinkan, dan memengaruhi manajer sehingga dapat memaksa manajemen untuk menghindari perilaku egois. Semakin besar kepemilikan institusional maka semakin besar pula pengawasan yang dilakukan oleh pihak eksternal. Adanya kepemilikan institusional akan mendorong pengawasan yang optimal terhadap manajemen perusahaan yang berdampak pada pemegang saham dan manajer yang tidak baik. Hubungan yang tidak baik itu yang mendorong manajer untuk meningkatkan nilai perusahaan dengan penghindaran pajak. Transfer pricing Transfer pricing merupakan kebijakan perusahaan dalam menentukan harga transfer transaksi barang, jasa, aset tidak berwujud, atau transaksi keuangan yang dilakukan oleh perusahaan kepada pihak yang memiliki hubungan istimewa (Sundari & Iusanti, 2. Transfer pricing dibagi menjadi dua jenis, yaitu intra dan inter-company. Intracompany merupakan harga transfer antar divisi dalam satu entitas usaha yang sama, sedangkan intercompany merupakan harga transfer antara dua perusahaan yang saling memiliki hubungan istimewa. Praktik transfer pricing dianggap sebagai alasan dalam mengambil keputusan secara sama (Hongren, 2. Praktik tersebut dijadikan pedoman oleh manajer dalam membuat keputusan yang berhubungan dengan penjualan dan pembelian barang maupun jasa kepada divisi lain dalam satu perusahaan atau pihak eksternal. Tujuan perusahaan melakukan transfer pricing yang pertama adalah untuk mengakali jumlah laba sehingga pembayaran pajak menjadi rendah. Pengembangan Hipotesis Pengaruh Leverage terhadap Tax Avoidance Leverage merupakan tingkat utang yang digunakan oleh perusahaan dalam pembiayaan. Perusahaan menggunakan utang untuk memenuhi kebutuhan operasional dan investasi perusahaan. Perusahaan yang memiliki tingkat utang tinggi maka akan mempunyai kewajiban membayar bunga yang lebih tinggi, tingginya bunga mengakibatkan berkurangnya laba yang diperoleh perusahaan sehingga pajak yang dibayar akan semakin rendah. Penelitian yang dilakukan oleh (Fauzan. Wardan, & Nurharjanti, 2. , (Robin. Anggara. Tandrean, & Afiezan, 2. , (Sari. Gunawan, & Carolina, 2. menyatakan bahwa leverage memengaruhi tax avoidance. Berdasarkan uraian tersebut, maka dapat dikemukakan hipotesis sebagai berikut: H1: Leverage memengaruhi tax avoidance Pengaruh Firm size terhadap Tax Avoidance Firm . kuran mencerminkan seberapa besar aset yang dikelola oleh perusahaan. Besarnya aset dijadikan tolok ukur bagi prinsipal dalam melakukan kegiatan Perusahaan yang memiliki jumlah aset yang besar cenderung lebih mampu dan stabil dalam menghasilkan laba. Semakin besar perusahaan maka semakin besar juga laba yang dihasilkan oleh perusahaan, sehingga akan menimbulkan peningkatan jumlah beban pajak. Oleh karena itu, perusahaan besar akan cenderung melakukan praktik tax avoidance, karena laba yang besar akan menyebabkan beban pajak yang besar pula. Penelitian yang dilakukan oleh (Sari. Gunawan, & Carolina, 2. , (Robin. Anggara. Tandrean, & Afiezan, 2. , (Anggraeni & Oktaviani, 2. menyatakan bahwa firm size memengaruhi tax avoidance. Berdasarkan uraian tersebut, maka dapat dikemukakan hipotesis sebagai berikut: H2: Firm size memengaruhi tax avoidance Pengaruh Institutional ownership terhadap Tax Avoidance Institutional ownership . epemilikan institusiona. merupakan hal yang penting karena dapat menunjang peraturan dalam mengambil Semakin bertambah kepemilikan saham investor maka dapat menekankan manajer untuk melakukan tindakan sesuai pada tujuan dari Semakin tinggi institutional ownership, maka semakin tinggi pula jumlah beban pajak yang harus dibayar oleh perusahaan. Hal tersebut disebabkan semakin kecilnya kemungkinan perusahaan melakukan praktik tax avoidance. Penelitian yang dilakukan oleh (Gazali. Karamoy, & Gamaliel, 2. , (Fauzan. Arsanti, & Fatchan, 2. menyatakan bahwa institutional ownership memengaruhi tax avoidance. Berdasarkan uraian tersebut, maka dapat dikemukakan hipotesis sebagai berikut: H3: Institutional ownership memengaruhi tax Pengaruh Transfer pricing terhadap Tax Avoidance Transfer pricing merupakan tindakan perpajakan (Pohan, 2. Cash Effective Tax Rate (CETR) dapat diterapkan guna melihat bahwa dalam suatu perusahaan terdapat seberapa tingginya aktivitas penghindaran pajak yang Cash Effective Tax Rate (CETR) dapat dihitung menggunakan formula berikut: Pajak yang dibayarkan Cash ETR = Laba sebelum pajak pengalokasian laba dari entitas perusahaan di suatu negara ke entitas perusahaan negara lain, dalam grup perusahaan dengan tujuan untuk meminimalisir bukan untuk menghindari pajak (Suandy, 2. Tax avoidance yang dilakukan oleh perusahaan dapat dilakukan salah satunya dengan manipulasi transfer pricing. Penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh (Hendi & Hadianto, 2. , (Utami & Irawan, 2. memengaruhi tax avoidance. Berdasarkan Institutional ownership Institutional kepemilikan yang diartikan sebagai proporsi saham beredar yang dimiliki oleh lembaga eksternal perusahaan, seperti bank, perusahaan asuransi, dan lainnya pada akhir tahun yang diukur dengan persentase (Wahidawati, 2. Dalam penelitian ini, kepemilikan institusional diukur dengan indikator berikut: Kepemilikan saham institusional KI = x 100% uraian tersebut, maka dapat dikemukakan hipotesis sebagai berikut: H4: Transfer pricing memengaruhi tax Transfer pricing Transfer pricing merupakan penentuan harga dalam transaksi antara pihak-pihak yang (PER32/PJ/2. Variabel ini merupakan variabel independen yang terakhir (X. Transfer pricing dalam penelitian ini dihitung dari total piutang usaha kepada pihak yang memiliki hubungan istimewa dibagi dengan total piutang usaha (Panjalusman et al. , 2. , yang dapat dirumuskan sebagai berikut: Leverage Leverage merupakan variabel independen pertama (X. , dalam penelitian ini untuk menggunakan Debt to Total Assets Ratio (DAR). DAR dianggap lebih efektif digunakan untuk mengukur leverage karena dapat mengukur jumlah aset perusahaan yang dibiayai menggunakan total utang . (Aprilia dalam Lukito, 2. DAR = Total hutang Total aset Firm size Firm size merupakan skala untuk Perhitungan ukuran perusahaan dapat dilakukan melalui berbagai cara, yaitu total aset, log size, penjualan, kapitalisasi, dan lain-lain. Variabel ukuran perusahaan dalam penelitian ini AusizeAy, pengukurannya menggunakan Ln . otal ase. (Wulandari & Purnomo, 2. , yang dirumuskan sebagai berikut: Size = Ln . otal ase. Saham yang beredar METODE PENELITIAN Tax Avoidance Tax avoidance atau penghindaran pajak merupakan strategi dan teknik penghindaran pajak yang dilakukan secara legal dan aman bagi wajib pajak yang tidak bertentangan dengan ketentuan ycEycnycycycaycuyci ycycycaEayca ycoyceycyycayccyca ycyycnEaycayco ycycaycuyci ycoyceycoycnycoycnycoycn Eaycycaycycuyciycaycu ycNycE = ycnycycycnycoyceycyca dapat disimpulkan bahwa nilai standar deviasi lebih kecil daripada nilai mean, artinya data penelitian yang kurang bervariasi. ycu100% ycNycuycycayco ycyycnycycycaycuyci Data tentang transfer pricing diperoleh HASIL DAN PEMBAHASAN Analisis Statistik Deskriptif Tabel IV. Hasil Statistik Deskriptif Variabel Minimum Maksimum Mean CETR DAR SIZE Valid N . -0,2 0,14 26,12 0,04 0,52 0,84 33,26 0,91 0,82 0,1586 0,5352 29,6245 0,5723 0,2149 Standar Deviasi 0,1702 0,16766 1,80671 0,21397 0,21229 Sumber: SPSS. Data diolah, 2022. Berdasarkan hasil uji statistik deskriptif di atas, menunjukkan jumlah sampel (N) sebanyak 84 data perusahaan selama tahun 2017-2021. Data tentang tax avoidance diperoleh nilai nilai tertinggi . sebesar 0,82 dan nilai terendah . Variabel transfer pricing memiliki nilai rata-rata . sebesar 0,2149 dan standar deviasi sebesar 0,21229, hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa nilai standar deviasi lebih besar daripada nilai mean, artinya data penelitian yang bervariasi. Uji Asumsi Klasik Uji Normalitas Tabel IV. Hasil Uji Normalitas One-Sample Kolmogrov-Smirnov Test Unstandardized Residual Normal Parametersa. b Mean Std. Deviation Most Extreme Differences Absolute Positive Negative Test Statistic tertinggi . sebesar 0,52 dan nilai terendah . sebesar - 0,2. Variabel tax avoidance memiliki nilai rata-rata . sebesar 0,1586 dan standar deviasi sebesar 0,1702, hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa nilai standar deviasi lebih besar daripada nilai mean, artinya data penelitian yang bervariasi. Data tentang leverage diperoleh nilai tertinggi . sebesar 0,84 dan nilai terendah . sebesar 0,14. Variabel leverage memiliki nilai rata-rata . sebesar 0,5352 dan standar deviasi sebesar 0,16766, hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa nilai standar deviasi lebih kecil daripada nilai mean, artinya data penelitian yang kurang bervariasi. Data tentang firm size diperoleh nilai tertinggi . sebesar 33,26 dan nilai terendah . sebesar 26,12. Variabel firm size memiliki nilai rata-rata . sebesar 29,6245 dan standar deviasi sebesar 1,80671, hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa nilai standar deviasi lebih kecil daripada nilai mean, artinya data penelitian yang kurang bervariasi. Asymp. Sig. -taile. -0,018799 0,08519799 0,069 0,069 -0,31 0,069 0,200 Sumber: SPSS. Data diolah, 2022 Uji normalitas dalam penelitian ini KolmogrovSmirnov. Hasil olah data menunjukkan nilai Sig. -taile. sebesar 0,200 > 0,05. Dengan disimpulkan bahwa model persamaan regresi dalam penelitian ini memiliki data yang terdistribusi normal, sehingga model penelitian dinyatakan telah memenuhi asumsi normalitas. Uji Multikolinearitas Tabel IV. Hasil Uji Multikolinearitas Variabel DAR SIZE Tolerance VIF 0,68 0,775 0,853 0,819 1,47 1,291 1,172 1,221 Keterangan Tidak terjadi multikolinearitas Tidak terjadi multikolinearitas Tidak terjadi multikolinearitas Tidak terjadi multikolinearitas Sumber: SPSS. Data diolah, 2022 Berdasarkan hasil uji multikolinearitas di atas, dapat diketahui bahwa nilai tolerance lebih dari 0,10 dan nilai VIF kurang dari 10 untuk variabel leverage (DAR), firm size (SIZE), institutional ownership (KI), dan transfer pricing (TP), sehingga variabel tersebut dinyatakan tidak terjadi multikolinearitas. Uji Heterokedastisitas Tabel IV. Data tentang institutional ownership diperoleh nilai tertinggi . sebesar 0,91 dan nilai terendah . sebesar 0,04. Variabel institutional ownership memiliki nilai rata-rata . sebesar 0,5723 dan standar deviasi sebesar 0,21397, hasil tersebut menurunkan cash effective tax rate (CETR) sebesar 0,11. Nilai koefisien regresi dari variabel firm size (SIZE) sebesar 0,036. Hal ini menunjukkan jika terdapat kenaikan 1% SIZE maka akan menaikkan cash effective tax rate (CETR) sebesar 0,036. Nilai koefisien regresi dari variabel institutional ownership (KI) sebesar A 0,001. Hal ini menunjukkan jika terdapat kenaikan 1% KI maka akan menurunkan cash effective tax rate (CETR) sebesar 0,001. Nilai koefisien regresi dari variabel transfer pricing (TP) sebesar A 0,139. Hal ini menunjukkan jika terdapat kenaikan 1% TP maka akan menurunkan cash effective tax rate (CETR) sebesar 0,139. Uji Hipotesis Uji Kelayakan Model (Uji F) Tabel IV. Hasil Uji F Hasil Uji Heterokedastisitas Variabel DAR SIZE Sig. 0,156 0,268 0,081 0,993 Keterangan Tidak terjadi heterokedastisitas Tidak terjadi heterokedastisitas Tidak terjadi heterokedastisitas Tidak terjadi heterokedastisitas Sumber: SPSS. Data diolah, 2022 Berdasarkan heterokedastisitas di atas, dapat diketahui bahwa nilai signifikansi lebih dari 0,05 untuk variabel leverage (DAR), firm size (SIZE), institutional ownership (KI), dan transfer pricing (TP), sehingga variabel tersebut dinyatakan tidak terjadi heterokedastisitas. Uji Autokorelasi Tabel IV. Hasil Uji Autokorelasi Durbin-Watson Keterangan 1,34 Tidak terjadi autokorelasi Sumber: SPSS. Data diolah, 2022 Hasil olah data menunjukkan Durbin Watson (DW) sebesar 1,34. Dengan hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa nilai Durbin Watson (DW) terletak diantara -2 dan 2 yang berarti tidak ada masalah autokorelasi. Analisis Regresi Linier Berganda Tabel IV. Uji Regresi Linier Berganda Unstandardized Variabel (Constan. DAR SIZE Coefficients Std. Error -0,819 0,326 -0,11 0,127 0,036 0,011 -0,001 0,089 -0,139 0,091 Standardized Coefficients Sig. -2,516 -0,856 3,271 -0,15 -1,528 0,014 0,39 0,002 0,988 0,131 Sum of Squares Regression 0,394 Residual 2,011 Total 2,404 Model Mean Square 0,98 0,025 Sig 3,865 0,006 Sumber: SPSS. Data diolah, 2022 Dari hasil uji F diatas, dapat diinterpretasikan bahwa untuk nilai signifikansi lebih kecil dari 5% . ,006 < 0,. membuktikan bahwa secara simultan variabel leverage, firm size, institutional ownership, dan transfer pricing berpengaruh terhadap tax avoidance atau praktik penghindaran pajak. Hal ini dapat disimpulkan bahwa model regresi dinyatakan fit of goodness. Uji Koefisien Determinasi (R. Tabel IV. Hasil Uji Koefisien Determinasi (R. Beta -0,108 0,382 -0,002 -0,174 Sumber: SPSS. Data diolah, 2022 Berdasarkan hasil uji regresi linier berganda di atas, dapat dibuat model persamaan regresi sebagai berikut: CETR = A 0,819 A 0,11DAR 0,036SIZE A 0,001KI A 0,139TP Au Dari diinterpretasikan sebagai berikut: Nilai konstanta () A 0,819 menunjukkan bahwa ketika tidak terdapat kontribusi variabel independen (DAR. SIZE. KI. TP) maka variabel dependen (CETR) akan bernilai sebesar A 0,819. Nilai koefisien regresi dari variabel leverage (DAR) sebesar A 0,11. Hal ini menunjukkan jika terdapat kenaikan 1% DAR maka Model 0,405 R square Adjusted R Square 0,164 0,121 Std. Error of the Estimate DurbinWatson 0,15954 1,34 Sumber: SPSS. Data diolah, 2022 Berdasarkan hasil olah data di atas, diperoleh nilai adjusted R2 sebesar 0,121 atau 21,1%. Hal ini dapat disimpulkan bahwa variabel tax avoidance dapat dijelaskan oleh variabel leverage, firm size, institutional ownership, dan transfer pricing sebesar 21,1%. Sedangkan sisanya 78,9% dapat dijelaskan oleh variabel lain diluar model penelitian. timbul akibat hutang dapat digunakan sebagai pengurang laba kena pajak. Pendanaan melalui hutang digunakan perusahaan untuk mencari keuntungan atau mendukung operasional bukan untuk menghindari pajak. Pengaruh Firm size Terhadap Tax Avoidance Hipotesis kedua menyatakan firm size berpengaruh terhadap tax avoidance. Berdasarkan hasil uji t, variabel firm size mendapatkan nilai signifikansi sebesar 0,002 atau di bawah 0,05 yang artinya firm size berpengaruh terhadap tax avoidance, sehingga hipotesis kedua diterima. Hasil penelitian ini selaras dengan penelitian (Wulandari & Purnomo, 2. , (Anggraeni & Oktaviani, 2. , (Siburian & Siagian, 2. , (Sari. Gunawan, & Carolina, 2. yang menyatakan bahwa firm size berpengaruh terhadap tax avoidance. Ukuran perusahaan mempengaruhi cara perusahaan untuk memenuhi kewajiban pajaknya, selain itu ukuran perusahaan juga menjadi faktor perusahaan melakukan tax Perusahaan dengan ukuran besar akan menjadi sorotan pemerintah sehingga perusahaan besar menggunakan sumber dayanya untuk melakukan perencanaan pajak yang baik dan mentaati peraturan perpajakan yang berlaku. Pengaruh Institutional Ownership Terhadap Tax Avoidance Hipotesis ketiga menyatakan institutional ownership berpengaruh terhadap tax avoidance. Berdasarkan hasil uji t, variabel institutional ownership mendapatkan nilai signifikansi sebesar 0,988 atau di atas 0,05 yang artinya institutional ownership tidak berpengaruh terhadap tax avoidance, sehingga hipotesis ketiga ditolak. Hasil penelitian ini didukung oleh penelitian (Fitria, 2. , (Candra. Anita. Widya, & Katharina, 2. , (Siburian & Siagian, 2. bahwa institutional ownership tidak berpengaruh terhadap tax avoidance. Struktur kepemilikan lembaga ini memperlihatkan bahwa perusahaan berada di bawah tekanan perusahaan untuk menerapkan kebijakan perpajakan. Perusahaan bertanggung jawab kepada pemegang sahamnya, pemilik institusional, dan manajemen perusahaan untuk membuat keputusan yang memaksimalkan kepedulian pemegang saham. Pengaruh Transfer Pricing Terhadap Tax Avoidance Hipotesis keempat menyatakan transfer pricing berpengaruh terhadap tax avoidance. Berdasarkan hasil uji t, variabel transfer pricing mendapatkan nilai signifikansi sebesar 0,131 atau di atas 0,05 yang artinya transfer pricing tidak berpengaruh terhadap tax avoidance, sehingga hipotesis keempat ditolak. Uji Statistik (Uji T) Tabel IV. Hasil Uji T Variabel Sig. Keterangan DAR 0,39 H1 Ditolak SIZE 0,002 H2 Diterima 0,988 H3 Ditolak 0,131 H4 Ditolak Sumber: SPSS. Data diolah, 2022 Berdasarkan hasil uji t yang disajikan di atas, maka setiap variabel dapat diinterpretasikan sebagai berikut: Leverage Berdasarkan hasil uji t, variabel leverage (DAR) mempunyai nilai signifikansi lebih besar dari 0,05 . ,39 > 0,. Sehingga H1 ditolak, yang artinya leverage tidak berpengaruh terhadap tax avoidance . enghindaran paja. Firm Size Berdasarkan hasil uji t, variabel firm size (SIZE) mempunyai nilai signifikansi lebih kecil dari 0,05 . ,002 < 0,. Sehingga H2 diterima, yang artinya firm size berpengaruh terhadap tax avoidance . enghindaran paja. Institutional Ownership Berdasarkan hasil uji t, variabel institutional ownership (KI) mempunyai nilai signifikansi lebih besar dari 0,05 . ,988 > 0,. Sehingga H3 ditolak, yang artinya institutional ownership tidak berpengaruh terhadap tax avoidance . enghindaran paja. Transfer Pricing Berdasarkan hasil uji t, variabel transfer pricing (TP) mempunyai nilai signifikansi lebih besar dari 0,05 . ,131 > 0,. Sehingga H4 ditolak, yang artinya transfer pricing tidak berpengaruh terhadap tax avoidance . enghindaran paja. Pembahasan Hasil Penelitian Pengaruh Leverage Terhadap Tax Avoidance Hipotesis pertama menyatakan leverage berpengaruh terhadap tax avoidance. Berdasarkan hasil uji t, variabel leverage mendapatkan nilai signifikansi sebesar 0,39 atau di atas 0,05 yang artinya leverage tidak berpengaruh terhadap tax avoidance, sehingga hipotesis pertama ditolak. Hasil penelitian ini didukung oleh hasil penelitian (Permata. Nurlaela, & Masitoh, 2. , (Yustrianthe & Fatniasih, 2. , (Lukito & Oktaviani, 2. bahwa leverage tidak berpengaruh terhadap tax avoidance. Tinggi rendahnya leverage atau tingkat hutang suatu perusahaan tidak memengaruhi tax avoidance, karena tidak semua hutang akan menimbulkan beban bunga dan tidak semua beban bunga yang Hasil penelitian ini didukung oleh penelitian (Panjalusman. Nugraha, & Setiawan, 2. , (Napitupulu. Situngkir, & Arfani, 2. bahwa transfer pricing tidak berpengaruh terhadap tax avoidance. Penilaian terhadap transfer pricing dapat menjadi bias karena adanya perbedaan cara pengungkapan antara satu perusahaan dengan perusahaan yang lain. Selain itu, kelengkapan informasi mengenai pengungkapan transaksi dengan pihak relasi kini menjadi perhatian bagi otoritas pajak di Indonesia yang dibuktikan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK. 03/2016 tentang Jenis Dokumen dan/atau Informasi Tambahan yang Wajib Disimpan oleh Wajib Pajak yang Melakukan Transaksi dengan Para Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa Tata Cara Pengelolaannya. Oleh karena itu, transfer pricing tidak berpengaruh terhadap tax avoidance karena beberapa faktor, seperti adanya pergantian sistem pemerintahan yang mengakibatkan timbulnya kebijakan-kebijakan baru. Anggraeni. , & Oktaviani. Dampak Thin Capitalization. Profitabilitas. Ukuran Perusahaan Terhadap Tindakan Penghindaran Pajak. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 390-397. Candra. Anita. Widya, & Katharina. PENGARUH KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL, KINERJA KEUANGAN. CAPITAL INTENSITY. INVENTORY INTENSITY. GREEN ACCOUNTING TERHADAP TAX AVOIDANCE PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR BURSA EFEK INDONESIA PERIODE 2017-2020. Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen. Ekonomi, dan Akuntans. Fauzan. Arsanti. , & Fatchan. The Effect of Financial Distress. Good Corporate Governance, and Institutional Ownership on Tax Avoidance. Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan Indonesia. Fauzan. Wardan. , & Nurharjanti. The Effect of Audit Committee. Leverage. Return on Assets. Company Size, and Sales Growth on Tax Avoidance. Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan Indonesia. Fitria, . PENGARUH KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL, KOMISARIS INDEPENDEN, KARAKTER EKSEKUTIF. DAN SIZE TERHADAP TAX AVOIDANCE. Profita: Komunikasi Ilmiah Akuntansi dan Perpajakan. Gazali. Karamoy. , & Gamaliel. Pengaruh Leverage. Kepemilikan Institusional, dan Arus Kas Operasi Terhadap Penghindaran Pajak Pada Perusahaan Tambang yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2014-2019. Jurnal Riset Akuntansi dan Auditing "GOODWILL". Hendi, & Hadianto. Pengaruh Harga Transfer. Manajemen Laba, dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Terhadap Penghindaran Pajak. FORUM EKONOMI. Lukito. , & Oktaviani. Pengaruh Fixed Asset Intensity. Karakter Eksekutif, dan Leverage terhadap Penghindaran Pajak. Owner: Riset dan Jurnal Akuntansi. Napitupulu. Situngkir. , & Arfani. Pengaruh Transfer Pricing dan Profitabilitas Terhadap Tax Avoidance. KAJIAN AKUNTANSI. Panjalusman. Nugraha. , & Setiawan. Pengaruh Transfer Pricing KESIMPULAN Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh leverage, firm size, institutional ownership, dan transfer pricing terhadap tax avoidance . enghindaran paja. pada perusahaan infrastruktur, utilitas, dan transportasi yang terdaftar di BEI tahun 2017-2021. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data Berdasarkan kriteria, sampel penelitian adalah 21 perusahaan. Metode teknik analisis yang digunakan adalah analisis regresi berganda. Sesuai dengan pembahasan pada bab keempat kesimpulan hasil penelitian ini adalah sebagai berikut: Leverage tidak berpengaruh terhadap tax avoidance, sehingga hipotesis pertama ditolak. Firm size berpengaruh terhadap tax avoidance, sehingga hipotesis kedua diterima. Institutional ownership tidak berpengaruh terhadap tax avoidance, sehingga hipotesis ketiga Transfer pricing tidak berpengaruh terhadap tax avoidance, sehingga hipotesis keempat ditolak. REFERENSI