Pebrina Swissia Jurnal Bisnis Darmajaya. Vol. No. Juli 2016 PERLAKUAN AKUNTANSI SETELAH PAJAK TANGGUHAN TERHADAP LAPORAN KEUANGAN PADA PT BEKJORINDO PARYAWEKSANA BANDAR LAMPUNG Pebrina Swissia Staf pengajar pada program studi Ilmu Ekonomi Jurusan Akuntansi Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya Jl. Pagar Alam No. 93 Labuhan Ratu Bandar Lampung swissiapebrina@gmail. ABSTRACT Financial statements Bekjorindo Paryaweksana a commercial financial statements in accordance with Financial Accounting Standards (IFRS. in 2004 while the fiscal financial statements based on the tax rules berlaku. Pada financial statements of PT. Paryaweksana Bekjorindo is unknown pakah company has adopted SFAS no. 46 of 2004 regarding income tax accounting, the accounting treatment after deferred tax is carried out by the company if it is implemented or not and after application of deferred tax if the income earned into small or large. The aim of the event is to demonstrate empirically about the accounting treatment of deferred tax and after the presentation in the financial statements PT. Bekjorindo Paryaweksana Lampung. Method used is quantitative analysis by calculating deferred income taxes according to year-on-year due to the timing differences are that in 2003 there were deferred tax liabilities amounting to Rp. 483,881. while in 2004 there were deferred tax assets amounting to Rp. 169,399. 00 and in 2005 amounted to Rp. 793,369. Keywords: Tax. Deferred Tax. Fiscal ABSTRAK Laporan keuangan PT Bekjorindo Paryaweksana merupakan laporan keuangan komersial yang sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) tahun 2004 sedangkan laporan keuangan fiscal berdasarkan aturan pajak yang berlaku. Pada Laporan keuangan PT. Bekjorindo Paryaweksana tersebut belum diketahui pakah perusahaan sudah menerapkan PSAK no. 46 tahun 2004 mengenai akuntansi pajak penghasilan, perlakuan akuntansi setelah pajak tangguhan yang dilakukan oleh perusahaan apakah sudah diterapkan atau tidak dan setelah diterapkan pajak tangguhan apakah laba yang didapat menjadi kecil atau besar Tujuan yang ingin dicapai pada kegiatan ini adalah untuk membuktikan secara empiris tentang perlakuan akuntansi setelah pajak tangguhan dan penyajiannya dalam laporan keuangan PT. Bekjorindo Paryaweksana Lampung. Metode penulisan yang digunakan adalah analisis kuantitatif dengan cara menghitung pajak penghasilan tangguhan menurut karena pada tahun-tahun tersebut terdapat beda waktu yaitu pada tahun 2003 terdapat Kewajiban Pajak Tangguhan sebesar Rp. 881,00 sedangkan pada tahun 2004 terdapat aktiva Pajak Tangguhan sebesar Rp. 399,00 dan pada tahun 2005 sebesar Rp. 369,00. Kata kunci : Pajak. Pajak Tangguhan. Fiscal Informatics and Business Institute Darmajaya Pebrina Swissia Jurnal Bisnis Darmajaya. Vol. No. Juli 2016 PENDAHULUAN Akuntansi Pajak Penghasilan. Akuntansi Pajak Penghasilan tersebut merupakan Negara membutuhkan biaya yang cukup pajak yang dikenakan terhadap rekonsiliasi besar dalam mendukung pembangunan Negara Dengan Akuntansi Pajak penerimaan dalam negeri, dana yang Penghasilan tersebut diharapkan besarnya didapat dari dalam negeri yaitu dari sector pajak yang digunakan sebagai pengurang migas dan sektor non migas. laba kena pajak akan menjadi lebih kecil Pajak selalu menempati posisi penting dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah Pajak sehingga laba akuntansi yang tercatat dalamlaporan keuangan perusahaan lebih merupakan sumber dana yang diperoleh Agar wajib pajak dapat melaporkan dan dati masyarakat dengan tujuan untuk membayar pajaknya sesuai dengan jumlah Kesadaran yang ditentukan makaperusahaan tersebut masyarakat akan membayar pakan sangat harus memiliki penghasilan yang dicatat dengan benar. Pencatatan yang dilakukan berjalan denganlancar. Hal ini terjadi pada oelh perusahaan mengenai penghasilan krisis moneter yang membuat masyarakat dan biaya yang didapat dan dikeluarkan enggan untuk membayar pajak karena oleh perusahaan dapat dicatat dalam semakin besar biaya yang ditanggung oleh laporan keuangan. Laporan keuangan yang Pada Umumnya keadaan ini mengetahui hasil usaha yang dicapai oleh melainkan terjadi pada dunia usaha yang perusahaan dalam kurun waktu tertentu dan biasanya perusahaan menggunakannya dengan perhitungan laba-rugi dan neraca Dengan demikian, salah satu langkah yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi sehingga perhitungan laba akuntansi diatur dalam standar akuntansi keuangan (SAK) masalah tersebut adlah dengan membuat Dengan demikian, laba akuntansi yang pernyataan Akuntansi Keuangan (PSAK) diperoleh tersebut tidak dapat dijadikan No. 46 tahun 2004 yang mengatur tentang dasar perhitungan jumlah pajak yang Informatics and Business Institute Darmajaya Pebrina Swissia Jurnal Bisnis Darmajaya. Vol. No. Juli 2016 Hal ini disebabkan adanya laporan keuangan secara wajar. Apabila menerapkan pajak tangguhan maka akan penghasilan dan beban. Perbedaan tersebut sebaliknya apabila perusahaan yang telah menggunakan laporan keuangan fiscal menerapkan pajak tangguhan maka akan untuk menentukan laba kena pajak. Sesuai mengalami kerugian. Oleh karna itu setelah direkonsiliasi laporan keuangan pajak penghasilan yang diterapkan oleh fiscal maka akan diketahui apakah laba perusahaan akan terus meningkat atau berorientasi laba yang telah menyebabkan Perbedaan karena danya perbedaan tujuan yaitu tujuan komersil dan tujuan fiscal. Serta adanya perbedaan waktu dan perbedaan temporer dan perbedaan tetap. Laporan keuangan fiscal diusun secara khusus untuk kepentingan perpajakan dengan menggunakan semua peraturan dalam Laporan keuangan komersial dapat diubah menjadi laporan keuangan fiscal dengan melakukan koreksi sesuai dengan peraturan perpajakan sehingga hal menurun akibat adanya pajak tangguhan. PT. Bekjorindo Paryaweksana merupakan perusahaan yang bergerak dibidang Migas. Perusahaan memulai kegiatan usaha sejak tahun 1980 yang membutuhkan alat-alat mencapai tujuan perusahaan yaitu laba Perusahaan mengetahui seberapa sebar penghasilan kena pajak. Dari hasil Laporan keuangan PT. Bekjorindo Paryaweksana dapat diperoleh informasi keuangan antara lain : laporan laba-rugi. Penerapan Pajak Tangguan berdasarkan neraca dan daftar aktifa tetap dari periode pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Desember 2003-2005. (PSAK) No. 46 tahun2004 mengenai Akuntansi Pajak Penghasilan menyebabkan perubahan dalam taksiran pajak penghasilan dan laba bersih setelah pajak dan dapat mempengaruhi penyajian Informatics and Business Institute Darmajaya Laporan Keuangan Paryaweksana PT. Bekjorindo keuangan komersil yang sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) tahun Pebrina Swissia Jurnal Bisnis Darmajaya. Vol. No. Juli 2016 2004 sedangkan laporan keuangan fiscal dengan lancar. Melihat betapa pentingnya harus berdasarkan peraturan pajak yang pajak bagi pembangunan, banyak para ahli Pada Laporan Keuangan PT. berusaha untuk memberikan definisi yang Bekjorindo Paryaweksana tersebut belum menerapkan PSAK No. 46 tahun 2004 mengenai akuntansi pajak penghasilan, tangguhan yang dilakukan oleh perusahaan apakah sudah diterapkan atau tidak dan setelah diterapkan pajak tangguhan apakah laba yang didapat menjadi kecil atau besar. Menurut Soemitro dalam bukunya Dasardasar Hukum Pajak Pendapatan yang (Waluyo. Brotodihardjo 1999:. menyatakan bahwa pajak adalah iuran rakyat kepada kas Negara berdasarkan undang-undang . ang dapat dipaksaka. dengan tiada mendapat jasa imbal . ontra prestas. yang langsung Dengan berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum. Keuangan No. 46 tahun 2004 mengenai Akuntansi Pajak Penghasilan Menurut adriani yang diterjemahkan oleh menyebabkan perubahan dalam taksiran Brotodihardjo pajak penghasilan dan laba bersih setelah menyatakan bahwa pajak adalah iuran kepada Negara . ang dapat dipaksaka. (Waluyo, penyajian laporan keuangan. Berdasarkan uraian diatas maka dapat dirumuskan permasalahan yang akan dikaji lebih peraturan dengan tidak mendapat prestasi Rumusan masalah tersebut yaitu kembali yang langsung dapat ditunjuk dan bagamana perlakuan akuntansi setelah yang gunanya adalah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran terhadap laporan keuangan pada PT Bekjorindo Paryaweksana untukmenyelenggarakan pemerintah. Kajian Teori Pajak merupakan unsur yang sangat penting bagi Negara, dengan adanya pajak Negara Sedangkan menurut Aliminsyah dan Padji 2:243/ Pajak adalah iuran rakyat kepada kas Negara berdasarkan undang-undang . ang dapat dipaksaka. dengan tidak mendapat jasa tersebut maka pembangunan akan berjalan Informatics and Business Institute Darmajaya Pebrina Swissia Jurnal Bisnis Darmajaya. Vol. No. Juli 2016 timbale . ontra Prestas. yang langsung merupakan iuran yang dibayar kepada Negara untuk membiayai pengeluaran Setiap wajib pajak tidak akan berkenaan tugas Negara untukmenjalankan mendapat kontra prestasi secara langsung pemerintahan dan pembangunan Negara, kemakmuran bangsa dan kesejahteraan tidaklangsung,misalnya pembangunan jalan dan jembatan. Dari definisi-definisi diatas dapat dilihat Pajak Penghasilan dengan jelas bahwa pajak adalah iuran Menurut Aliminsyah dan Padji . yang bersifat memaksa sehingga apabila menyatakan bahwa Pajak Penghasilan adalah pajak yang dikenakan terhadap terutangnyamaka pemerintah berhak untuk penghasilan yang diperoleh perorangan mengeluarkan surat paksa dan surat sita. maupun badan. Negara. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia tahun Pajak memiliki unsure : Iuran dari rakyat kepada Negara, yang berhak untuk memungut pajak adalah Negara. Iuran tersebut berupa uang dan undang-undang. Pajak dipungut berdasarkan atau dengan Undang-Undang Tanpa jasa timbale balik atau kontra prestasi dari Negara yang secara Pajak Penghasilan adalah pajak yang dihitung berdasarkan peraturan perpajakan dan pajak perusahaan. Definisi Pajak Penghasilan Praboro . adalah sebagai berikut : dikenakan terhadap penghasilan yang diperoleh wajib pajak (Badan Usah. langsung dapat ditunjuk Pajak penghasilan adalah pajak yang peraturan pelaksanaannya. Digunakan pajak ini dikenakan atas penghasilan kena bukan berupa barang. Berdasarkan tangga Negara, yaitu pengeluaranpengeluaran yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Dari definisi yang dikemukakan para ahli ersebut maka dapat diartikan bahwa pajak Indonesia. Pajak Penghasinal Final artinya setelah penghasilan dan beban yang berkaitan dengan pajak final tersebut dikeluarkan atau dipisahkan dari penghasilan dan beban yang tidak bersifat final. Pajak Informatics and Business Institute Darmajaya Pebrina Swissia Jurnal Bisnis Darmajaya. Vol. No. Juli 2016 final ini dikenakan terhadap jenis (Recoverebl. pada periode mendatang penghasilan tertentu. sebagai akibat adanya : L/R Akuntansi sebelum Pajak (L/R) . Perbedaan merupakan Laba . dalam periode Standar Akuntansi boleh dikurangkan, dan . Sisa Keuangan (SAK) tahun 2004, sebelum Temporer Kewajiban pajak tangguhan (Deferred Tax Liabilitie. adalah jumlah beban L/R Fiskal (Penghasilan Kena Paja. merupakan Laba (Rug. dalam satu periode yang dihitung berdasarkan akibat adanya perbedaan temporer peraturan perpajakan dan menjadi kena pajak. penghasilan atau penghasilan pajak. (Taxable Temporary Difference. Beban Pajak (Tax Expens. atau Pajak (Tax Perbedaan Incom. menimbulkan suatu jumlah kena pajak adalah jumlah pajak kini dan pajak (Taxable Amount. dalam perhitungan laba fiscal periode mendatang saat nilai tercatat aktiva terpilihkan (Recovere. dalam laba rugi pada suatu periode. Pajak atau nilai tercatat kewajiban dilunasi (Settle. penghasilan terutang atas laba fiscal Perbedaan temporer yang dikurangkan dalam suatu periode. Jumlah pajak kini . eductable Temporary Difference. sama dengan pajak yang dilaporkan dalam SPT tahunan. menimbulkan suatu jumlah yang boleh Beban . pajak tangguhan (Deductable Amount. adalah jumlah beban . dalam perhitungan laba fiscal periode pajak tangguhan yang timbul karena mendatang pada saat ini tercatat aktiva adanya pengakuan atas kewajiban atau dipulihkan atau nilai tercatat kewajiban aktiva pajak tangguhan. Aktiva Pajak tangguhan (Deferred Tax Asset. Nilai tercatat Aktiva dan Kewajiban nilai yang catat dalam neraca yang penghasilan yang akan terpulihkan sesuai dengan perlakuan akuntansi Informatics and Business Institute Darmajaya Pebrina Swissia Jurnal Bisnis Darmajaya. Vol. No. Juli 2016 dalam Standar Akuntansi Keuangan . Perbedaan Perlakuan Penghasilan dan (SAK) tahun 2004. Biaya Dasar Pengenaan Pajak (DPP) Aktiva . Perbedaan Permanen dan Kewajiban adalah nilai aktiva dan . Perbedaan Waktu kewajiban yang diakui secara fiscal Perlakuan oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam Penghasilan perhitungan laba fiscal. Akuntansi Pajak Pengakuan Pajak Kini dan Tangguhan. Perbedaan antara laporan keuangan Aktiva komersial dan laopran keuangan fiscal Tangguhan serta pajak Penghasilan secara umum Final dan Surat Ketetapan Pajak Perbedaan utama antara laporan keuangan . Pajak Kini komersil dengan laporan keuangan fiscal . Aktiva Pajak Tahunan disebabkan karena perbedaan tujuan serta . Kewajiban Pajak Tangguhan dasar hukumnya walaupun dalam beberapa . Pajak Penghasilan Tunai hal terdapat kesamaan antara akuntansi . Surat Ketetapan Pajak (SKP) pajak yang mengacu pada ketentuan . Pajak Kini dan akuntansi keuangan yang mengacu . Aktiva pada Standar Akuntansi Keuangan. Keuangan Komersil dan Laporan Keuangan Fiskal Menurut Kesit . menyatakan Keuangan Komersial Laporan Laporan Kewajiban Pajak Tangguhan Laporan Pajak Pengukuran atau Penilaian peraturan perundang-undangan perpajakan Perbedaan Kewajiban Penyajian dalam Laporan Keuangan . Aktiva dan Kewajiban Pajak Kini . Aktiva dan Kewajiban Pajak . Aktiva . Beban Keuangan Fiskal dapat dikelompokkan . Pajak Penghasilan menjadi enam perbedaan, yaitu : Perbedaan Prinsip Akuntansi . Perbedaan Metode Rekonsiliasi Fiskal Prosedur Akuntansi . Perbedaan Pengakuan Penghasilan dan Biaya Rekonsiliasi Fiskal perlu dilakukan karena antara laporan keuangan komersial dan laporan keuangan fiscal. Perbedaan yang timbul antara laba komersial dengan laba Informatics and Business Institute Darmajaya Pebrina Swissia Jurnal Bisnis Darmajaya. Vol. No. Juli 2016 . Dengan asumsi hanya terdapat konsep, cara pengukuran dan pengakuan perbedaan waktu dan tidak ada penghasilan dan biaya antara peraturan perubahan tarif PPh. pajak dan Standar Akuntansi Keuangan . Aktiva Pajak Tangguhan (APT) = (SAK) menyebabkan perlu koreksi fiscal. Perbedaan Temporer x Tarif Pajak Hal-hal yang dapat menimbulkan koreksi fiscal tersebut dapat diklasifikasikan dalam 2 . kelompok perbedaan anatar lain : Kewajibann Perbedaan Tempore Pajak Tangguhan Perbedaan yang bersifat tetap (KPT) = Perbedaan Temporer x Perbedaan yang bersifat sementara Tarif yang sesuai . erbedaan wakt. Perhitungan Aktiva . Penghapusan Piutang Tetap dengan Metode Garis Lurus . Persediaan (Straight Line Metho. Penyusutan Aktiva Tetap . Rekonsiliasi . Amortisasi Harta Tak Berwujud Fiskal. PSAK No. 46 tahun 2004 tentang II. METODE PENELITIAN Dalam penelitian ini data yang digunakan Bekjorindo Paryaweksana, laporan Laba-Rugi dan neraca selama Akuntansi Pajak Penghasilan Tangguhan. Pajak Tangguhan dihitung dengan rumus Beda Waktu yang terjadi x 30% tahun 2003-2005. Sedangkan alat analisis yang digunakan adalah analisis kuantitatif. Dengan analisis kuantitatif ini dapat mengumpulkan data dan menganalisis dengan menggunakan perhitungan yang Analisis yang digunakan adalah : Pajak Kini = Penghasilan kena Jika pada tahun tersebut perusahaan mengalami kerugian atau masih terdapat jumlah kompensasi kerugian dari tahuntahun sebelumnya maka besarnya pajak penghasilan tangguhan dapat dihitung dengan rumus : Kerugian/Kompensasi Kerugian x 30% pajak x tarif PPh pasal 17 UU perpajakan untuk Wajib Pajak Badan Informatics and Business Institute Darmajaya Pebrina Swissia Jurnal Bisnis Darmajaya. Vol. No. Juli 2016 i. HASIL DAN PEMBAHASAN Perhitungan PT. Bekjorindo Paryaweksana Akuntansi Pengungkapan Pajak Penghasilan terhad pelaporan keuangan bumigasi dan berskala nasional. Lampung PT Bekjorindo Paryaweksana Diketahui pajak penghasilan kena Pajak (PKP) pada tahun 2003 sebesar Rp. Bekjorindo 193,00. Tahun 2004 sebesar Rp. 229,00 dan tahun 2005 sebesar pusatnya berada di Jakarta. Paryaweksana PT. mendapatkan laba sebesar-besarnya untuk Rp. 392,00. Tabel Tarif Pajak Penghasilan keberlangsungan perusahaan yang berada diterapkan atas Penghasilan Kena Pajak di Jl. Raden Intan Bandar Lampung ini. bagi Wajib Pajak Badan Analisis Tabel 1. dan pembahasan mengenai penerapan pernyataan Standar AKuntansi Lapisan Pnghasilan Kena pajak Tarif Pajak Sampai dengan Rp. 000,00 Keuangan (SAK) No. 46 tahun 2004 Rp. 000,00 s/d 100. 000,00 Diatas Rp. 000,00 khususnya pajak tangguhan pada laporan keuangan PT. Bekjorindo Paryaweksana. Pada laporan keuangan PT. Bekjorindo Paryaweksana tidak ditemukan akun beban tanggungan APT dan KPTmaka, dapat Bekjorindo Paryaweksana PT. menerapkan PSAK No. 46 oleh karena itu, penulis mencoba menganalisa dengan (PP. Badan, mengelompokkan koreksi fiscal beda tetap dan beda waktu dimana beda waktu inilah yang pada akhirnya menimbulkan pajak Analisa Penerapan PSAK 46 terhadap laporan PT. Bekjorindo Paryaweksana tahun 2003,2004 dan 2005 Berdasarkan laporan keuangan fiscal PT. Bekjorindo Paryaweksana melalui teknik rekonsiliasi fiscal, maka dapat diketahui bahwa pada tahun 2003 laba komersil sebesar Rp. 238,00 tahun 2004 sebesar Rp. 848,00 dan tahun 2005 dperoleh laba komersil sebesar Rp. 511,00. Berikut ini ada datadata 2003,2004,2005 sebagai berikut : Pada tahun 2003 asuransi pada bagian penjualan dikoreksi fiscal sebesar Rp. 250,00 sedangkan pada tahun Informatics and Business Institute Darmajaya Pebrina Swissia Jurnal Bisnis Darmajaya. Vol. No. Juli 2016 2004 sebesar Rp. 358,00 dan Keuangan Komersial dan Laporan tahun 2005 asuransi dikoreksi fiscal keuangan fiscal meliputi beda waktu sebesar Rp. dan beda tetap. Beda Waktu terjadi Biaya lain-lain pada bagian penjualan Rp. pada penyusutan aktiva tetap karena 510,00 tahun 2004 sebesar Rp. penyusutan oleh PT. Bekjorindo 858,777,00 dan tahun 2005 Rp. Paryaweksana. 120,00. Jumlah . PT. Bekjorindo Paryaweksana wajib menyajikan pajak tangguhan dalam didalamnya mengandung biaya yang tahun 2003,2004 dan 2005. bentuk natura dan kenyamanan. Biaya lain-lain laporan keuangan pada . Beban pajak Penghasilan dilaporkan pada laporan laba rugi bagian admnistrasi dan umum tahun 2003 taksiran PPh sebagai komponen Rp. pajak tangguhan yang terdiri dari : 131,00 sedangan tahun 2004 beban Pajak Kini dan Penghasilan sebesar Rp. 645,00 dan tahun PajakTanguhan. 2005 sebesar Rp. 435,00 karena . Dalam penyajian. Aktiva PT. jumlah semua ini merupakan biaya Bekjorindo yang dibayarkan kepada karyawan Paryaweksana telah menyebabkan dalam bentuk natura dan kenyamanan. perubahan pada laporan komersial maupun fiscal. IV. Simpulan Berdasarkan Alimsyah, dkk. Kamus Istilah Pernyataan Standar Akuntansi Akuntansi. Yrama Widya : Bandung Keuangan (PSAK) No. 46 tentang Chairul Umam. Marun. Akuntansi sebagaimana diuraikan sebelumnya, maka dapat ditarik kesimpulannya DAFTAR PUSTAKA