PEMANFAATAN LIMBAH KULIT KOPI MENJADI BRIKET SEBAGAI ENERGI ALTERNATIF RAMAH LINGKUNGAN DI DESA NGAREANAK UTILIZATION OF COFFEE HUSK WASTE INTO BRIQUETTES AS AN ENVIRONMENTALLY FRIENDLY ALTERNATIVE ENERGY SOURCE IN NGAREANAK VILLAGE Burhan Rubai Wijaya1. Miftahhul Muqorobiin2*. Sevira Naza Anatasya3. Syafira Prameswari Ardhani4 Fakultas Teknik, burhan. rubai@mail. Universitas Negeri Semarang FMIPA / IPA Terpadu, miftahmu1809@students. Universitas Negeri Semarang FISIP / PKN, anastasyasevira@students. Universitas Negeri Semarang FIPP / PGSD, syafirardhn@students. Universitas Negeri Semarang *Korespondensi Email : miftahmu1809@students. ARTICLE HISTORY Received . August 2. Revised . August 2. Accepted . September 2. KEYWORDS briquettes, alternative This is an open access article under the CCAe BY-SA license ABSTRAK Limbah kulit kopi di Desa Ngareanak. Kecamatan Singorojo. Kabupaten Kendal, sebagian besar belum dimanfaatkan dan cenderung menumpuk atau dibakar sehingga berpotensi mencemari lingkungan. Melalui program pengabdian masyarakat. Tim GIAT KKN UNNES 12 memperkenalkan pemanfaatan limbah kulit kopi menjadi briket sebagai energi alternatif ramah Kegiatan meliputi survei, percobaan pembuatan, serta pelatihan kepada masyarakat. Hasil menunjukkan bahwa kelompok Ibu PKK mampu memproduksi briket dengan nilai kalor tinggi, nyala stabil, dan residu rendah. Inovasi ini berpotensi meningkatkan keterampilan sekaligus membuka peluang usaha energi terbarukan. ABSTRACT In Ngareanak Village. Singorojo Sub-district. Kendal Regency, most coffee husk waste remains unused, often piled up or burned, causing potential environmental pollution. Through a community service program, the GIAT KKN UNNES 12 team introduced the utilization of coffee husk waste into briquettes as an eco-friendly alternative energy source. The activities included surveys, experiments, and training for local communities. Results showed that the PKK womenAos group successfully produced briquettes with high calorific value, stable combustion, and low ash residue. This innovation is expected to enhance community skills and create opportunities in renewable energy-based enterprises. PENDAHULUAN Kopi adalah salah satu hasil tanaman perkebunan yang dibudidayakan untuk pembuatan minuman yang dibuat dari biji kopi yang telah disangrai dan dihaluskan, kemudian diseduh dengan air Hal ini dapat menghasilkan limbah kopi dalam jumlah cukup besar yang tidak dimanfaatkan sehingga mencemari lingkungan. Desa Ngareanak. Singorojo. Kabupaten Kendal merupakan salah satu desa penghasil kopi, di mana sebagian besar masyarakatnya berprofesi sebagai petani sekaligus mengolah hasil panen kopi secara mandiri melalui unit penggilingan lokal. Proses pengolahan pasca panen kopi tersebut menghasilkan limbah kulit kopi dalam jumlah yang cukup besar. Berdasarkan hasil wawancara dengan pengusaha penggilingan kopi, diketahui bahwa limbah kulit hasil penggilingan belum dimanfaatkan secara optimal, sebagian dijadikan pupuk organik tanaman dan campuran pakan ternak. Dikarenakan limbah kulit kopi yang belum dimanfaatkan secara optimal sehingga hanya menumpuk di beberapa lokasi dan dibakar. Proses pembakaran limbah pertanian berpotensi menghasilkan polutan yang mencemari lingkungan dan menimbulkan dampak negatif terhadap kualitas lingkungan hidup (Purnamasari & Wahyuni, 2. Selain itu, air limbah yang dihasilkan dari proses JURNAL SAINTIFIK (Multi Science Journa. Vol. 23 No. 3 September 2025 page: 331 Ae . 331 pengolahan kopi berpotensi mencemari sumber air apabila dialirkan tanpa pengolahan terlebih dahulu. Tingginya kandungan BOD (Biological Oxygen Deman. dan COD (Chemical Oxygen Deman. pada limbah tersebut dapat menurunkan kadar oksigen terlarut di dalam air. Kondisi ini menyebabkan perairan mengalami keadaan anaerobik, yang pada akhirnya mengganggu keseimbangan ekosistem akuatik (Novita et al. , 2. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi inovasi ekonomis melalui pengolahan limbah ampas kopi menjadi biobriket sebagai solusi yang berpotensi meningkatkan pendapatan petani untuk mengurangi dampak negatif terhadap limbah sampah. Menurut (Riau et al. , 2. biomassa merupakan bahan alami dianggap sebagai sampah dan dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemerintah telah menetapkan peraturan ketergantungan terhadap bahan bakar minyak pada Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 5 tahun 2006 tentang kebijakan energy nasional untuk mengembangkan sumber energi alternatif sebagai pengganti bahan bakar minyak. Kebijakan tersebut atas dasar upaya pemerintah dalam menjadi dasar bagi upaya pemerintah dalam menjamin ketersediaan energi dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Briket adalah bahan bakar padat yang terbuat dari limbah biomassa. Bahan bakar padat dapat dimanfaatkan sebagai sumber energy terbarukan untuk kelestarian alam sebagai energy pembantu penghematan pemakaian energi dari fosil. Kualitas briket dipengaruhi oleh kandungan air yang terdapat didalamnya untuk meningkatkan nilai kalori. Semakin tinggi kadar air pada briket, maka semakin sedikit nilai kalor yang dihasilkan selama pembakaran (Wulandari et al. , 2. METODE PENELITIAN Pengabdian dilakukan di Desa Ngareanak. Kecamatan Singorojo. Kabupaten Kendal. Jawa Tengah. Pengabdian kepada masyarakat dilakukan melalui beberapa tahap yaitu, survei limbah kulit kopi di sekitar area Ngareanak, wawancara, melakukan percobaan untuk menemukan rasio bahan yang optimal untuk pembuatan biobriket dari kulit kopi serta melakukan sosialisasi pada masyarakat di Desa Ngareanak mengenai alat, bahan, dan langkah-langkah dalam pembuatan biobriket. Adapun langkah-langkah pembuatan briket kulit kopi adalah: Pengumpulan Bahan: Kulit kopi dikumpulkan dari selep kering . lat penggilingan kop. di Desa Ngareanak kemudian memisahkan antara serbuk dan kulit kasar yang berasal dari hasil alat Adapun yang digunakan yaitu kulit kasar. Pengeringan: Kulit kopi dikeringkan di bawah sinar matahari hingga kadar airnya berkurang. Pembakaran: Membakar kulit kasar hingga menjadi arang berwarna hitam . astikan tidak sampai menjadi abu berwarna puti. Penghalusan: Menumbuk arang hasil pembakaran hingga halus. Pengayakan: Menyaring arang yang sudah dihaluskan agar ukurannya seragam. Pencampuran dengan perekat: Mencampurkan arang halus dengan tepung tapioka . erbandingan 8:. , kemudian ditambahkan air panas . :1 / L:K. sambil diaduk hingga rata. Pencetakan: Campuran dimasukkan ke dalam cetakan yang sudah dibuat sambil ditekan-tekan sampai padat. Pengeringan lanjutan: Setelah dikeluarkan dari cetakan kemudian dijemur hingga benar-benar kering selama 3-4 hari. Pengujian: Briket diuji menggunakan uji nyala. HASIL DAN PEMBAHASAN Berdasarkan hasil wawancara terkait pemanfaatan limbah kulit kopi yang kurang optimal. Tim GIAT KKN Unnes 12 melaksanakan kegiatan penyuluhan dan pelatihan terkait pemanfaatan limbah kulit kopi menjadi briket ramah lingkungan sebagai salah satu alternatif pengelolaan limbah sekaligus upaya penyediaan sumber energi terbarukan bagi masyarakat Desa Ngareanak. Pemanfaatan limbah kulit kopi menjadi briket dipilih karena proses pembuatannya relatif mudah, tidak membutuhkan teknologi canggih, serta dapat dilakukan dengan peralatan sederhana yang tersedia di masyarakat. Kegiatan pembuatan briket dilakukan bersama kelompok Ibu PKK Desa Ngareanak, khususnya di Dusun Kaliwesi. Tahapan kegiatan diawali dengan sosialisasi mengenai potensi limbah kulit kopi JURNAL SAINTIFIK (Multi Science Journa. Vol. 23 No. 3 September 2025 page: 331 Ae . 332 sebagai sumber energi alternatif ramah lingkungan. Selanjutnya, dilakukan tutorial praktik langsung pembuatan briket yang melibatkan peserta secara aktif. Selama kegiatan berlangsung, para peserta terlihat antusias, aktif bertanya, serta berusaha memahami langkah-langkah teknis pembuatan briket. Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Dari hasil diskusi terungkap bahwa kendala utama masyarakat adalah kurangnya pengetahuan serta keterampilan teknis dalam proses pembuatan briket. Namun, setelah diberikan pelatihan terarah, masyarakat menunjukkan kemampuan yang cukup baik, sehingga diharapkan dapat memproduksi briket secara mandiri pada masa mendatang. Gambar 1. Langkah-langkah pembuatan briket Briket dengan bahan baku kulit kopi memiliki keunggulan, seperti halnya termasuk kedalam sumber energi ramah lingkungan karena memanfaatkan limbah hasil pertanian yang belum terkelola secara optimal, memiliki nilai kalor yang cukup tinggi yang dapat berpotensi sebagai bahan bakar alternatif untuk industri skala kecil, memiliki nyala api yang stabil dan tahan lama, tidak meninggalkan banyak residu . yang dapat menimbulkan pencemaran (Sri Aulia Noprianti et al. , 2. Selain itu pengembangan biobriket dari limbah kulit kopi memiliki potensi yang signifikan dalam mengurangi jumlah limbah ampas kopi memberikan nilai tambah ekonomis (Ihsan et al. , 2. KESIMPULAN Pemanfaatan limbah kulit kopi menjadi briket melalui kegiatan penyuluhan dan pelatihan Tim GIAT KKN UNNES 12 di Desa Ngareanak terbukti mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam mengelola limbah pertanian. Briket yang dihasilkan tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga memiliki potensi sebagai sumber energi alternatif dengan nilai ekonomis yang menjanjikan. depan, keberlanjutan kegiatan ini sangat bergantung pada konsistensi masyarakat dalam memproduksi briket serta peluang pengembangan usaha berbasis energi terbarukan di tingkat desa. DAFTAR PUSTAKA