EconBank: Journal of Economics and Banking ISSN 2685-3698 Volume 7 Nomor 1, 2025 Pengukuran Kinerja Perusahaan Dengan Menggunakan Metode RGEC Inayah Adi Sari1. Riyanto2. Novika Wahyu Hastuti3. Aryan Eka Prastya Nugraha4 1,2,3,4 FPIPSKR. Universitas PGRI Semarang email: inayahadisari@gmail. ABSTRACT This study aims to test the performance enterprises in the banking sector in the era of the pasca Covid19 pandemic. Measuring the bank's financial performance using the RGEC method, namely by looking at the NPL (Non Performing Loa. Good Corporate Governance (GCG). Return on Asset (ROA) and Capital Adequacy Ratio (CAR) ratios. The population in this study is banking companies listed on the Indonesia Stock Exchange. Sampling using the purposive sampling method, namely banking companies listed on the Indonesia Stock Exchange in 2021-2023, complete audited financial statements are The sample in this study amounted to 39 financial statements. The data analysis technique in this study uses multiple linear regression analysis. The results of this study concluded that the NPL and ROA variables had a negative and significant effect on PBV, while the GCG and CAR variables had a positive and significant effect on PBV. The results of this study are expected to provide benefits for stakeholders in making decisions to invest, especially in banking companies. Key word: Capital Adequaty Ratio. Good Corporate Governance. NPL. ROA. PBV ABSTRAK Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji kinerja perusahaan sector perbankan di era pasca pandemic Covid-19. Pengukuran kinerja keuangan perusahaan bank dengan menerapkan model penilaian kinerja berbasis resiko, yaitu metode risk, good corporate governance, earning, dan capital. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling, yaitu perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2021-2023, tersedia laporan keuangan yang sudah diaudit secara lengkap. Sampel dalam penelitian ini berjumlah 39 laporan keuangan. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa variable NPL dan ROA berpengaruh negative dan signifikan terhadap PBV, sedangkan variable GCG dan CAR berpengaruh positif dan signifikan terhadap PBV. Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para stakeholder dalam pengambilan keputusan untuk berinvestasi, khususnya di perusahaan perbankan. Kata kunci: Capital Adequaty Ratio. Good Corporate Governance. NPL. ROA. PBV Pendahuluan Pandemic Covid-19 yang terjadi mulai tahun 2019 telah mengacaukan perekonomian dunia, termasuk dunia perbankan. Akibatnya, operasional perusahaan belum memberikan hasil yang optimal, termasuk perusahaan perbankan. Kinerja keuangan perusahaan merupakan gambaran mengenai hasil yang diperoleh, yang disajikan pada laporan keuangan. Laporan keuangan yang disusun merupakan ringkasan dari operasional perusahaan dan bertujuan untuk menyediakan informasi keuangan guna pengambilan keputusan bisnis. Kinerja yang baik, serta kondisi yang sehat akan memberikan dampak positif bagi keberlanjutan usaha. Tingkat EconBank: Journal of Economics and Banking ISSN 2685-3698 Volume 7 Nomor 1, 2025 kepercayaan . dari masyarakat dapat memberikan pengaruh yang signifikan bagi perkembangan usaha perbankan. Menurut Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 31, bank adalah industry keuangan yang pengelolaannya membutuhkan kepercayaan masyarakat. Kepercayaan masyarakat akan muncul apabilia bank memiliki kinerja perusahaan yang baik. Kondisi likuiditas perusahaan merupakan factor penting dalam sustainability usaha. Rasio likuiditas menjelaskan tentang bagaimana perusahaan mampu memenuhi kewajiban lancer atau jangka pendek. Dengan kata lain jumlah asset lancer harus lebih besar daripada hutang lancer. Selain menjaga kinerja keuangan melalui likuiditasnya, bank perlu meningkatkan pengendalian dan pengawasan terhadap asset-aset yang dimiliki serta data-data keuangan nasabah Penilaian kesehatan bank dilakukan dengan mengukur kinerja keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dan laporan tata Kelola perusahaan. Bank Indonesia selaku bank sentral mengeluarkan peraturan tentang penilaian Kesehatan bank. Peraturan tersebut No. 13/1/PBI/2011, yaitu metode penilaian Kesehatan dengan mempertimbangkan pendekatan risiko, yaitu risk-based bank rating (RBBR). Indikator yang digunakan untuk penilaian Kesehatan bank adalah risk profile, penerapan good corporate governance, earning, dan Krisis keuangan global yang terjadi beberapa tahun lalu dapat dijadikan pengalaman. Pentingnya penerapan manajemen resiko dan GCG dapat mendeteksi permasalahan yang terjadi sejak dini, sehingga dapat dilakukan evaluasi dengan cepat dan tepat. Perbankan akan lebih kuat dalam menghadapi krisis keuangan jika mampu menerapkan risk profile dan Good Corporate Governance dengan baik. Kualitas penerapan GCG berpengaruh terhadap profitabilitas bank (Marta Lilian et al. , 2. Oleh karena itu. Bank Indonesia menambahkan indicator penilaian Kesehatan bank dengan risiko dan tata Kelola perusahaan dalam bentuk penerapan good corporate governance sebagai tambahan indicator penilaian Kesehatan bank. Tranparansi dari laporan keuangan sangat diperlukan untuk penilaian kinerja suatu Perusahaan perbankan, dimana operasionalnya membutuhkan kepercayaan dari masyarakat, maka transparansi dan kinerja perusahaan menjadi penting dalam pengambilan keputusan oleh masyarakat. Laporan keuangan sebagai dasar dalam melakukan analisis kesehatan bank. Sesuai dengan tujuan kualitatif laporan keuangan, yaitu menyediakan informasi terkait pengelolaan perusahaan sebagai dasar pengambilan keputusan oleh para (Santiago & Estiningrum, 2. Bursa efek merupakan tempat dimana perusahan-perusahan go public dapat menawarkan sahamnya. Perusahaan dikatakan memilki nilai yang baik jika saham yang ditawarkan terjual dengan harga yang tinggi. Dengan kata lain nilai perusahaan go public dapat dilihat dari rasio antara harga saham dengan nilai buku saham . rice to book valu. Semakin tinggi harga saham suatu perusahaan, maka semakin baik pula nilai dari perusahaan. Semakin tinggi harga saham suatu perusahaan akan memberikan dampak yang positif bagi return saham (Eny Purwaningsih & Ganda Setiawan, 2. , sehingga investor akan lebih tertarik untuk berinvestasi di perusahaan dengan return saham yang tinggi. Pihak-pihak yang berkepentingan terhadap pencapaian kinerja . perusahaan meliputi pihak internal dan eksternal. Pihak eksternal diantaranya investor, kreditur, masyarakat, dan pemerintah. Para stakeholder berkepentingan terhadap laporan keuangan dengan melakukan analisis terkait Kesehatan operasionalnya. Laporan keuangan yang dipublikasikan diharapkan dapat memberikan informasi sebagai acuan dalam Pengukuran Kinerja Perusahaan Dengan Menggunakan. (Sari et al. , :40-. pengambilan keputusan bisnis perusahaan. Informasi tersebut dapat diperoleh diantaranya dengan menghitung rasio-rasio keuangan, antara lain rasio likuiditas, yaitu nilai rasio yang memberikan informasi terkait bagaimana perusahaan mampu memenuhi kewajiban jangka Selain itu ada juga rasio solvabilitas yang memberikan informasi kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka panjangnya. Selain rasio likuiditas dan solvabilitas, ada juga rasio profitabilitas yang memberikan gambaran mengenai kinerja operasional selama satu periode akuntansi. Dari hasil analisis dari beberapa rasio keuangan akan digunaka stakeholder sebagai referensi dalam peputusan investasi. (Destiani & Hendriyani, 2. Penelitian ini akan menguji, apakah penerapan metode RGEC (Risk Profile. Good Corporate Governance. Earning and Capita. dapat digunakan untuk menilai kinerja perusahaan perbankan? Hasil penelian ini diharapkan dapat memberikan manfaat untuk pemangku kepentingan, baik pihak internal maupun pihak eksternal sebagai acuan dalam pengambilan keputusan bisnis serta keputusan dalam berinvestasi. Tinjauan Pustaka Signalling Theory Laporan keuangan berguna bagi pengguna sebagai penyedian informasi dalam pengambilan keputusan bisnis. Dalam teori sinyal menjelaskan bahwa bagaimana seharusnya perusahaan memberikan informasi . ood new. terkait laporan keuangan kepada para Teori sinyal juga menjelaskan perilaku dari para stakeholder terhadap informasi dari laporan keuangan perusahaan. Informasi yang diberikan perusahaan terkait dengan bagaimana manajemen mengelola keuangan dari para pemilik. Sinyal yang diberikan perusahaan dapat menjadi pertimbangan investor terkait prospek bisnis yang akan datang (Setiawanta & Hakim, 2. Agency Theory Berdirinya sebuah perusahaan karena adanya hubungan perjanjian antara pemilik perusahaan . dengan manajemen sebagai pengelola . Prinsipal mempercayakan dananya kepada manajemen untuk dikelola. Oleh karena itu manajemen sebagai pengelola harus bertanggung jawab atas pengelolaan dana yang telah diberikan oleh Menurut Jensen dan Meckling . dalam (Wirastomo & Ali, 2. , dalam perusahaan terdapat dua kepentingan yang berbeda, yaitu pemilik dana . dan pihak pengelola perusahaan . Principal sebagai pemilik dana, mempercayakan dananya kepada manajemen untuk dikelola dengan baik dengan tujuan menghasilakan keuntungan. Kegiatan operasional utama perbankan adalah mengumpulkan dana dari masyarakata dan mengelola dana masyarakat tersebut untuk disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman atau jasa lain dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup rakyat. Kaitannya dengan teori agensi, perbankan adalah manajemen sebagai pengelola dana yang dititipkan oleh principal, dalam hal ini adalah masyarakat. Tingkat Kesehatan Bank Dalam menjalankan usahanya, perbankan perlu menjamin bahwa usahnaya dalam kondisi sehat, karena kepercayaan masyarakat sangat diperlukan untuk kelanjutan usaha. EconBank: Journal of Economics and Banking ISSN 2685-3698 Volume 7 Nomor 1, 2025 Pengukuran tingkat Kesehatan bank dapat diukur secara kualitatif maupun kuatitatif. Secara kuantitatif, pengukuran tingkat Kesehatan bank dapat dilakukan dengan melakukan analisis terhadap rasio-rasio laporan keuangan. Dan secara kualitatif, kinerja perbankan dapat dilihat bagaimana perbankan dapat menjamin bahwatata Kelola perusahaan sudah dilakukan secara Berikut ini beberapa indicator pengukuran Kesehatan bank: Risk Profile Produk yang dihasilkan Bank berupa pemberian jasa keuangan kepada masyarakat, baik dalam bentuk simpanan ataupun pinjaman. Risiko yang terjadi pada perusahaan perbankan adalah terkait dengan penyaluran dana dalam bentuk kredit atau pinjaman yang diberikan bank kepada para nasabah. Aktifitas kredit yang diberikan perbankan tidak semuanya lancar dan tidak bermasalah. Adanya kredit macet merupakan salah satu resiko yang harus dihadapi risiko yang harus dihadapi oleh bank. Kedit macet ini terjadi karena kreditur tidak mampu membayar pokok hutang dan bunganya sesuia dengan perjanjian yang disepakati Bersama diawal. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan rasio kredit dengan rasio kredit bermasalah untuk menilai risk profile (Indonesia, 2. Menurut (Khairi et al. , 2. , rasio Non Performing Loan (NPL) memberikan informasi terkait bagaimana kondisi kredit yang disalurkan oleh bank. Nilai rasio NPL memberikan pengaruh terhadap tingkat likuiditas bank. Semakin tiggi nilai NPL, menunjukkan bahwa kredit yang disalurkan kepada nasabah dalam kondisi tidak baik, artinya banyak terdapat kredit yang kurang lancer bahkan kredit macet. Berdasarkan standar bank Indonesia, bank dapat dikategorikan sebagai bank sehat jika memiliki nilai rasio NPL kurang dari 5%. Good Corporate Governance Pengukuran kinerja perusahaan dapat ditentukan dengan bagaimana perusahaan menerapkan tata kelola dengan baik. Good Corporate Governance atau tata Kelola perusahaan yang baik adalah bagaimana perusahaan mengelola perusahaannya secara akuntabilitas, transparansi, dan responsibility, dan wajar. Penerapan good corporate yang baik terbukti akan meningkatkan nilai dari perusahaan . OJK menetapkan ada 11 parameter dalam menerapkan GCG, diantaranya dewan komisaris independent. Pemilihan dewan komisaris independent sebagai indicator variable GCG bahwa pengelolaan perusahaan perlu adanya pengawasan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pemilik modal. Dewan Komisaris Independen adalah pengawas yang memiliki tugas pengawasan terhadap direksi. Oleh karena itu, dewan komisaris independent harus pihak yang benar-benar independent tidak memiliki hubungan keuangan ataupun kekeluargaan dengan direksi atau pemegang saham (Wedayanthi & Darmayanti, 2. Dewan komisaris independent sering dihubungkan dengan kinerja Semakin besar porsi dewan komisaris independent, kinerja perusahaan akan semakin baik (Junus et al. , 2. Earning Earning adalah penghasilan yang diperoleh perusahaan dari operasional usahanya. Dalam pengelolaan usaha, perusahaan menggunakan asset yang dimiliki untuk dikelola, sehingga menghasilkan pendapatan. Rasio earning merupakan salah satu indicator dalam metode RGEC. Indikator earning dalam penelitian ini adalah rasio ROA (Return on Asse. Rasio ini memberikan informasi bagaimana pengelolaan asset yang dimiliki sehingga dapat Pengukuran Kinerja Perusahaan Dengan Menggunakan. (Sari et al. , :40-. menghasilkan laba pada periode tertentu (Kurniawan, 2. Nilai ROA ditentukan oleh jumlah laba yang diperoleh dari jumlah asset diinvestasikan yang dimiliki perusahaan. Nilai ROA yang tinggi memberikan informasi bahwa asset yang dimiliki dapat dikelola secara maksimal, sehingga laba yang diperoleh optimal. Tingginya nilai ROA mengindikasikan bahwa perusahaan dalam kondisi baik, sehingga investor akan tertarik untuk menanamkan dananya pada perusahaan (Rajindra et al. , 2. Capital Penilaian capital berhubungan dengan pengelolaan modal yang digunakan serta kecukupan modal dalam menjalankan usaha. Indikator pengukuran ketercukupan modal bagi perusahaan diantaranya adalah Capital Adequacy Ratio (CAR). Rasioi ni menjelaskan ketercukupan jumlah modal yang tersedia dalam memenuhi ketersediaan modalnya (Halimah S, 2. Perbankan adalah unit usaha yang menyediakan jasa keuangan, baik simpanan, pinjaman atau investasi yang lain. Maka dari itu, ketercukupan modal sangat penting untuk menjaga stabilitas usaha. Rasio CAR dapat dihitung dengan membandingkan jumlah modal sendiri dengan asset tertimbang menurut resiko (ATMR). Semakin besar jumlah modal sendiri yang dimiliki perusahaan, berarti perusahaan memiliki ketersediaan modal yang cukup dalam menjalankan operasionalnya. Hal ini memberikan gambaran bahwa perusahaan dalam kondisi yang sehat (Guicheldy & Sukartaatmadja, 2. CAR ini di hitung dengan membandingkan modal sendiri dengan jumlah aktiva tertimbang menurut resiko (ATMR) yang memiliki hubungan dengan pertumbuhan laba. Menurut OJK, bank dikatakan sehat, jika nilai rasi CAR minimum 8%. Nilai Perusahaan Pengelolaan perusahaan yang baik akan menghasilkan kinerja perusahaan yang baik, dan tentu saja dapat meningkatkan nilai perusahaan. Nilai dari sebuah perusahaan yang modalnya berbentuk saham ditandai dengan tingginya saham yang dikeluarkan. Investor maupun calon investor akan tertarik menanamkan dananya pada perusahaan dengan nilai saham yang tinggi, karena diprediksikan akan memberikan hasil yang tinggi pula. Menurut (Nanda Perwira & Wiksuana, 2. , firm value adalah indicator bagi pasar dalam menilai perusahaan yang menjadi pedoman bagi calon investor ataupun investor untuk berinvestasi. Indikator yang dipilih untuk menjelaskan nilai saham adalah rasio price to book value (PBV), dimana rasio ini diperoleh dengan cara membandingkan harga saham dengan nilai buku saham. Perusahaan dengan nilai PBV tinggi berarti memiliki saham dengan harga jual melebihi nilai bukunya. Kondisi seperti ini adalah yang diharapkan para investor karena diprediksi mampu menghasilkan laba yang tinggi dan memiliki prospek bisnis yang bagus, sehingga banyak diminati oleh investor (Amaliyah & Herwiyanti, 2. Pengembangan Hipotesis Rasio non performing loan (NPL) merupakan indicator dari variable risk profile yang mengukur bagaimana kondisi kredit yang diberikan bank kepada nasabahnya. Rasio NPL dihitung dengan membagi jumlah kredit yang bermasalah dengan jumlah kredit yang diberikan kepada nasabah. Semakin banyak jumlah kredit yang bermasalah dibandingkan jumlah kredit keseluruhan, maka kondisi perusahaan dalam resiko yang tinggi. Keadaan ini harus segera diatasi oleh manajemen untuk mempertahankan nilai perusahaan. Jika jumlah kredit yang EconBank: Journal of Economics and Banking ISSN 2685-3698 Volume 7 Nomor 1, 2025 bermasalah lebih tinggi daripada jumlah kredit yang disalurkan, dipastikan perusahaan memiliki nilai NPL tinggi. Semakin besar nilai rasio ini, berarti perusahaan dalam kondisi berisiko, karena memiliki jumlah kredit bermasalah yang tinggi. Menurut (Mumtazah & Purwanto, 2. , perusahaan dengan nilai NPL tinggi akan mempengaruhi kinerja perusahaan. Semakin buruk kinerja keuangan perusahaan, maka nilai perusahaan juga semakin buruk. H1 : Non Performing Loan (NPL) berpengaruh negatif dan signifikan terhadap rasio Price to Book Value Nilai sebuah perusahaan akan semakin baik, jika tata Kelola perusahaan dilaksanakan secara optimal. Definisi Good Corporate Governance adalah suatu system yang menggambarkan suatu hubungan antara direksi, dewan komisari, dan para pemegang saham untuk mencapai tujuan perusahaan agar lebih baik. Penerapan good corporate governance meliputi penerapan prinsip transparansi, akuntanbilitas, responsibilitas, dan fairness. Pelaksanaan GCG dengan efektif, mampu menjaga kepentingan stakeholder, sehingga dapat menjadi factor penentu nilai perusahaan (Hasnati, 2. Dalam penelitian ini menggunakan dewan komisaris independent sebagai indicator GCG. Keberadaan dewan komisaris independent dalam organ perusahaan mampu meningkatkatkan kepercayaan dan kepuasan stakeholder, sehingga dapat meningkatkan nilai dari perusahaan. Menurut (Fatimah et al. menyatakan bahwa penerapan GCG dapat meningkatkan kepercayaan stakeholder, sehingga mampu meningkatkan nilai perusahaan. H2 : Dewan komisaris independent berpengaruh positif dan signifikan terhadap Price to Book Value Salah satu indicator perusahaan memiliki kinerja baik jika perusahaan mampu menghasilkan earning yang optimal. Laba yang dihasilkan dapat mempengaruhi harga jual saham perusahaan. Semakin besar laba yang dimiliki perusahaan, semakin tinggi pula harga dari saham perusahaan tersebut. Dalam penelitian ini earning diukur dengan rasio Return on Asset (ROA), yaitu bagaiman efektifitas asset yang dimiliki mampu menghasilkan laba perusahaan (Halimah S, 2. Semakin tinggi nilai rasio ROA, berarti perusahaan memiliki kinerja keuangan yang baik, sehingga dapat memberikan pengaruh terhadap nilai perusahaan. Semakin tinggi earning yang diperoleh akan mencerminkan tingginya nilai perusahaan, sehingga mampu memberikan daya Tarik untuk investor dalam melakukan investasi (Putra & Lestari, 2. Menurut (Danoshana & Ravivathani, 2. , tingkat laba yang tinggi, mencerminkan pengelolaan yang efektih. Hal ini memberikan gambaran bahwa manajemen dalam mengelola perusahaan secara efektif, sehingga dapat meningkatkan nilai perusahaan. H3 : Return on Asset (ROA) berpengaruh positif dan signifikan terhadap Price to Book Value Ketersediaan modal yang cukup pada perusahaan adalah penting untuk mempertahankan eksistensi operasional bank. Ketercukupan modal pada perusahaan merupakan salah satu indicator bahwa bank dapat dikatakan sehat jika memiliki modal yang cukup untuk mengatasi resiko kredit yang terjadi. Dalam penelitian ini, variable capital diukur dengan rasio CAR, yaitu rasio keuangan yang menggambarkan tentang ketercukupan modal. Rasio ini dapat dihitung dengan membandingkan jumlah modal perusahaan dengan aktiva terimbang menurut resiko (ATMR). Menurut (Sari & Priantinah, 2. , ketersediaan modal yang cukup dalam pengelolaan usaha, maka dapat meningkatkan nilai perusahaan. Namun, lain lagi dengan Pengukuran Kinerja Perusahaan Dengan Menggunakan. (Sari et al. , :40-. penelitian (Mumtazah & Purwanto, 2. , menyimpulkan bahwa ketersediaan modal yang cukup buakan factor yang dapat meningkatkan nilai perusahaan. H4 : Diduga Capital Adequacy Ratio (CAR) berpengaruh positif dan signifikan terhadap Price to Book Value Materi dan Metode Desain penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif. Dalam penelitian ini akan menguj nilai perusahaan dengan indicator price to book value (PBV) perusahaan perbankan yang sahamnya terdaftar di Bursa Efek Indonesia (IDX). Data dalam penelitian ini diperoleh dari laporan tahunan perusahaan perbankan yang terbublikasi di Bursa Efek Indonesia dengan tahun pengamatan 2020-2022. Data tersebut dapat diakses pada Subyek dalam peneliian ini adalah perusahaan perbankan yang mempublikasikan laporan tahunannya di Bursa Efek Indonesia. Jumlah perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia sebanyak 46 bank. Metode pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode purposive sampling, yaitu dengan menggunakan pertimbangan-pertimbangan subyektif Pertimbangan peneliti dalam pengambilan sampel diantaranya, terdaftar berturutturut di BEI selama tahun pengamatan, mempublikasikan laporan tahunan lengkap selama tahun pengamatan. Tahun pengamatan dalam penelitian ini adalah tahun 2021-2023. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, yaitu berupa laporan keuangan tahunan dan laporan penerapan Good Corporate Governance (GCG). Da ini dapat diunduh di web Bursa Efek Indonesia, w. Tabel 1. Definisi dan Operasional Variabel Variabel Definisi Indikator Nilai Perusahaan Hasil dari capaian kegiatan manajemen pada periode tertentu Price to Book Value (PBV) Risk Profile Risiko yang teridentifikasi pada sebuah entitas yang akan dilaporkan untuk evaluasi kinerja Non Performing Loan (NPL) Good Corporate Governance Sistem tata Kelola perusahaan sebagai media penghubung antara manajemen dan para stakeholder untuk tercapainyan tujuan Jumlah Dewan Direksi Independen Earning Hasil dari capaian kegiatan manajemen pada periode tertentu Return on Asset (ROA) Capital Modal pokok yang disetor oleh pemilik perusahaan Capital Adequacy Ratio (CAR) EconBank: Journal of Economics and Banking ISSN 2685-3698 Volume 7 Nomor 1, 2025 Hasil dan Pembahasan Berdasarkan tabel 2. hasil uji koefisien determinasi, nilai adjusted R-square sebesar 75,27% artinya bahwa variable risk profile. Good Corporate Governance, earning, dan capital mampu mempengaruhi nilai perusahaan sebesar 75,27%. Sedangkan sisanya sebesar 24,73% dapat dipengaruhi oleh variable lain. Model Tabel 2. Hasil Uji Koefisien Determinasi Adjusted R R Square Square 0,882467651 0,778749155 0,752719644 Std. Error of the Estimate 0,659280686 Sumber: olah data sekunder, 2025 Untuk menguji pengaruh rasio risk profile (NPL), good corporate governance (GCG), earning (ROA), dan capital (CAR) terhadap nilai perusahaan (PBV) digunakan analisis regresi linear berganda. Berikut hasil uji F: Tabel 3. Hasil Uji F Regression Residual Total 52,01543959 14,77813477 66,79357436 13,0038599 0,434651023 29,91793236 Significance F 0,00 Sumber: olah data sekunder, 2025 Tabel 3 menunjukkan nilai signifikansi 0,00 < 0,05, yang artinya bahwa variable rasio NPL, dewan komisaris independent. ROA, dan CAR dapat memprediksi variable nilai perusahaan dalam hal ini diukur dengan rasio price to book value (PBV). Penjelasan dari tingkat signifikansi 0,00<0,05 bahwa keempat variable tersebut secara simultan berpengaruh terhadap nilai peruahaan. Tabel 4. Hasil Analisis Regresi Linear Berganda Variabel Bebas Coefficients Standar Error t-stat Constant 0,6648 1,0367 0,6413 Risk Profile -0,31323 0,0537 -5,8190 GCG 0,4628 0,1665 2,7957 Earning -0,0166 0,0062 -2,6766 Capital 0,0988 0,0344 2,8679 Sig. 0,5256 0,0000 0,0085 0,0114 0,0070 Sumber: olah data sekunder, 2025 Berdasarkan tabel 4 di atas maka dapat dirumuskan model penelitian ini adalah sebagai Y = 0,6648 - 0,3123X1 0,4628X2 Ae 0,0166X3 0,0988X4 Penjelasan dari hasil analisis Regresi Linear Berganda bahwa Risk Profile dan Earning berpengaruh negative dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Hal ini dapat dilihat dari nilai koefisien negative dan nilai P-value < 0,05. Sedangkan variable GCG dan capital berpengaruh Pengukuran Kinerja Perusahaan Dengan Menggunakan. (Sari et al. , :40-. positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Hal ini dapat dilihat dari nilai koefisien positif dan nilai P-value < 0,05. Pembahasan Berdasarkan pengujian hipotesis diperoleh hasil bahwa variable risk profile yang diukur dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) berpengaruh negative dan sgnifikan terhadap nilai perusahaan (PBV Semakin tinggi nilai risk profile dalam hal ini di hitung dengan rasio NPL, maka semakin rendah nilai perusahaan. Kondisi ini sebagai bad news bagi para nasabah dan investor. Perbankan dengan nilai NPL tinggi, berarti bahwa perusahaan tidak mampu mengelola resiko kredit dengan baik. Semakin besar jumlah kredit macet akan mengganggu operasional perusahaan. Hal ini dapat memberikan pengaruh yang kurang baik terhadap peroleh laba perusahaan. Tingkat laba yang rendah akan memberikan dampak yang tidak baik terhadap nilai perusahaan. Selain itu. NPL yang tinggi akan menyebabkan kerugian bagi perusahaan. Kondisi ini tentu saja akan menurunkan tingkat kepercayaan nasabah dan Hal ini akan memberikan pengaruh pada penurunan harga saham yang diikuti dengan penurunan nilai perusahaan (Anisa & Suryandari, 2. Hasil penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh (Jurnal et al. , 2. , yang menyimpulkan bahwa semakin tinggi rasio Non Performing Loan (NPL) dapat mengakibatkan nilai perusahaan dalam hal ini rasio Price to Book Value (PBV) semakin rendah. Namun hasil penelitian (Haq et al. , 2. menunjukkan hasil yang berbeda, yaitu nilai rasio NPL berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan (PBV), dengan kata lain semakin tinggi nilai rasio NPL, maka semakin tinggi pula nilai perusahaan. Berdasarkan hasil pengujian hipotesis Good Corporate Governance terhadap nilai perusahaan menunjukkan hasil bahwa keberadaan dewan komisaris dalam sebuah perusahaan sebagai pengawas dan penasihat direktur dalam menjalankan operasional perusahaan. Pengawasan terhadap pengelolaan perusahaan oleh manajemen dapat memberikan pengaruh yang baik terhadap perolehan laba perusahaan. Kondisi ini dapat memberikan dampak yang baik terhadap peningkatan nilai perusahaan. Semakin baik nilai sebuah perusahaan, maka banyak investor yang tertarik untuk memberikan dananya ke perusahaan. Hal ini akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan harga saham perusahaan. Hasil penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh (Rahmawati, 2. dan (Prasetyo et , 2. yang menyimpulkan bahwa dengan adanya dewan komisaris independent , pengelolaan perusahaan dapat terkontrol dengan baik, sehingga meminimalisir tindak kecurangan yang dilakukan manajemen. Dengan demikian, keberadaan dewan komisaris independent dapat memberikan pengaruh yang baik dalam peningkatan nilai perusahaan. Perusahaan yang memiliki kinerja yang baik akan berdampak pada meningkatnya nilai saham yang dimiliki. Namun hal ini berbeda dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh (Ling, 2. , yang menyimpulkan bahwa keberadaan dewan dewan komisaris independent di perusahaan tidak mampu memberikan dampak yang baik terhadap nilai perusahaan. Artinya nilai perusahaan dapat ditingkatkan dari aspek lain selain keberadaan dewan komisaris independent (Wijaya et al. , 2. Hasil analisis data menjelaskan bahwa semakin besar laba yang diperoleh maka harga saham justru semakin turun. Hal ini terjadi karena perekonomian baru mulai tumbuh pasca pandemic Covid 19. Kemungkinan yang lain adalah kejenuhan investor dalam membeli saham, karena kondisi perekonomian yang sulit ditebak arah pertumbuhannya. Investor dalam EconBank: Journal of Economics and Banking ISSN 2685-3698 Volume 7 Nomor 1, 2025 menanamkan dananya tidak hanya melihat besarnya laba yang diperoleh, namun factor-faktor lain bisa menjadi pertimbangan investor dalam berinvestasi. Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh (Sirait et al. , 2. , (Radiman & Athifah, 2. menjelaskan bahwa ROA berpengaruh positif terhadap PBV. Sedangkan penelitian yang dilakukan (Sondakh et al. , 2. dan (Kurniawan, 2. menjelaskan bahwa berapapun tingkat laba yang diperoleh tidak memberikan pengaruh yang positif terhadap harga saham Hasil analisi data menunjukkan bahwa CAR terhadap PBV menjelaskan bahwa perusahaan dengan jumlah modal yang cukup mampu memberikan cadangan apabila terjadi ketidak lancaran dalam pelunasan hutang. Dengan jumlah modal yang cukup, perbankan akan tetap stabil dalam menjalankan operasionalnya, meskipun terjadi kredit macet. Kondisi ini dapat memberikan rasa aman bagi para investor dalam mempertahankan dananya di perusahaan, dan juga calon investor akan tertarik untuk menanamkan dananya pada perusahaan tersebut, karena perusahaan mampu mengatasi resiko kemungkinan kerugian yang Informasi terkait kinerja perusahaan yang baik merupakan good news bagi investor, sehingga baik investor ataupun calon investor akan tertarik untuk mempertahankan atau membeli saham pada perusahaan. Hasil penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan (Chioma et al. , 2. yang menjelaskan bahwa ketersediaan modal perbankan yang cukup mampu mengatasi kemungkinan resiko yang terjadi, sehingga akan memberikan dampak yang baik bagi peningkatan nilai perusahaan. Simpulan Berdasarkan hasil analisis data maka dapat disimpulkanb ahwa Rasio Non-Performing Loan mampu memberikan pengaruh terhadap harga saham. Perbankan dengan nilai rasio NPL yang tinggi, akan memberikan kekhawatiran yang tinggi bagi investor dan calon investor untuk tidak menanamkan dananya pada perbankan tersebut. Keberadaan dewan komisaris independent mampu menjadi control dan fungsi pengawasan bagi manajemen, sehingga mampu meminimalisir tindak kecurangan yang dilakukan manajemen. Keberadaan dewan komisaris mampu memberikan rasa aman dan percaya investor pada perbankan, sehingga dapat meningkatkan harga saham perusahaan. Pada kondisi pasca Covid 19, rasio Return on Asset (ROA) memberikan pengaruh negative dan signifikan terhadap harga saham (PBV). Semakin besar laba yang diperoleh harusnya meningkatkan harga saham perusahaan, namun kondisi pandemic covid 19 memberikan dampak lain terhadap nilai saham. Ketercukupan modal yang dimiliki perbankan (CAR) mampu memberikan rasa aman bag investor dalam mengatasi kemungkinan risiko kerugian. Nilai CAR yang tinggi mampu meningkatkan harga saham perusahaan. Referensi