Volume 4. Nomor 1 Maret 2025 AN NAHDLIYAH JURNAL MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM E-ISSN: 2830-5612 e-mail: annahdliyah@stainumalang. ANALISIS KEBIJAKAN PENDIDIKAN INKLUSIF Mahrus STAI Nahdlatul Ulama (STAINU) Malang Jl. Raya Kepuharjo 18 A Karangploso Malang e-mail: mahrus283@gmail. Dwi Faruqi IAI Insan Prima Misbahul Ulum Gumawang OKU Timur Tanah Merah Kec. Belitang Madang Raya Kabupaten OKU Timur Sumatera Selatan e-mail: dwifaruqi@yahoo. Abstract: The government pays special attention to the education sector, including children with special needs (ABK), because special education services that are able to accommodate their learning process are still very minimal. Through the Republic of Indonesia Minister of National Education Regulation No. 70 of 2009 concerning inclusive education services, an education provider system that provides opportunities for all students with disabilities to participate in learning together with other normal children. This aims to not be discriminatory towards crew members and to realize education for all. This research uses a qualitative approach with the type of Library Research, using five data collection techniques. Reading and taking notes on literature or books, . Managing research materials, . Constructing from various sources such as books, journals and existing research, . Documenting via photos, videos. USB, etc. Using data recording tools in the form of working bibliographic instruments and coding tables. Meanwhile, data analysis was carried out by means of content analysis. The research results show that there are still villages in Indonesia where not all children with special needs can access educational services because of the very long distance. However, some regular schools provide special services for children with special needs. In carrying out inclusive Volume 4. Nomor 1 Maret 2025 education services, schools need to know the characteristics of children with special needs, have teaching staff who are capable and understand how to handle them, have adequate facilities and infrastructure and also need support from parties outside the school. Apart from that, schools must also pay attention to appropriate teaching strategies, good classroom management, and curriculum modifications that are appropriate for children with special needs. Key Word : Kebijakan. Pendidikan. Inklusif Pendahuluan Kemajuan suatu bangsa ditentukan oleh keberhasilan bangsa tersebut dalam mengelola pendidikan. Semakin tinggi kualitas pendidikan yang ada, semakin besar pula potensi yang bisa dikembangkan generasi muda untuk berkreasi dan berinovasi dalam bernegara. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia mengalokasikan dana sebesar 25% dari total APBN untuk sektor Pendidikan (Sulistyadi, 2. Dana tersebut selanjutnya dikelola untuk mencerdaskan setiap warga negara tanpa terkecuali, baik anak normal maupun Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dalam mengenyam pendidikan formal maupun informal. Keberadaan ABK mendapatkan perhatian khusus oleh pemerintah karena kuantitas semakin bertambah dari tahun ke tahun. Hal ini berbanding lurus dengan kebutuhan mereka akan pendidikan. Di Indonesia, jumlah layanan pendidikan khusus yang mampu mengakomodir proses pembelajaran ABK masih sangat minim, kalaupun ada. Hal ini tentu membutuhkan layanan pendidikan khusus yang mampu mengakomodir proses pembelajaran kaum difabel. Kebijakan yang mengatur hal tersebut diantaranya adalah UU No 2 tahun 1989 pasal 8 ayat 1 tentang hak ABK usia sekolah dalam mendapatkan layanan pendidikan luar biasa, yang kemudian berkembang menjadi UU No 20 Tahun 2003 pasal 5 ayat 2 dan 4, serta pasal 32 ayat 1. Selain itu. PP No 72 Tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Biasa juga menjadi acuan dalam pelaksanaan proses pembelajaran bagi ABK, yang mana memberikan wadah bagi kaum difabel untuk mendapatkan layanan pendidikan khusus, layaknya sarana pendidikan bagi anak normal yang berupa sekolah reguler. Namun, permasalahan muncul disisi ABK itu sendiri, karena pengetahuan yang didapat kurang maksimal. Lingkungan tempat mereka berinteraksi sangat terbatas, hanya mampu berkomunikasi dengan orang yang sama-sama memiliki ketunaan, sehingga, ketika Volume 4. Nomor 1 Maret 2025 mereka berada di lingkungan luas, mereka tidak mampu untuk berkomunikasi dengan orang normal. Keseriusan Pemerintah dalam memperjuangkan education for all terlihat nyata dengan dikeluarkannya Surat Edaran Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar Menengah Kemendiknas Nomor 380/C. C6/MN/2003, tanggal 20 Januari 2003 yang berisi Setiap kabupaten/kota diwajibkan menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan inklusi di sekurang-kurangnya 4 sekolah yang terdiri atas SD. SMP. SMA, dan SMK. Gambar 1 Salah satu artikel di media digital tentang pendidikan berkebutuhan khusus (Sumber: liputan6. Kebijakan munculnya pendidikan inklusif didasarkan pada prinsip bahwa setiap individu memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan, terlepas dari keberadaan perbedaan fisik, mental, atau Latar belakang kebijakan ini meliputi beberapa faktor penting: Pertama. Pentingnya Hak Asasi Manusia: Pendidikan adalah hak asasi manusia yang fundamental. Dalam konteks ini, pendidikan inklusif memperjuangkan hak setiap individu, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus, untuk mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan potensi mereka. Kedua. Pengakuan atas Keanekaragaman: Pendidikan inklusif didorong oleh pengakuan akan keanekaragaman individu. Setiap anak dianggap memiliki keunikan, dan pendidikan harus Volume 4. Nomor 1 Maret 2025 menyediakan lingkungan yang mendukung perkembangan mereka tanpa memandang perbedaan. Ketiga. Prinsip Kesetaraan: Pendidikan inklusif berpegang pada prinsip kesetaraan, di mana setiap anak dianggap memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas tanpa diskriminasi. Keempat. Pengalaman Negatif dari Sistem Pendidikan Terpisah: Pengalaman masa lalu dengan sistem pendidikan terpisah untuk anakanak dengan kebutuhan khusus menunjukkan bahwa pendekatan ini seringkali mengisolasi dan membatasi perkembangan anak-anak Pendidikan inklusif dianggap sebagai respons terhadap kekurangan dan ketidakadilan dari pendekatan terpisah ini. Kelima. Kebutuhan untuk Menyiapkan Anak-anak untuk Masyarakat yang Beragam: Di dunia yang semakin global dan beragam, pendidikan inklusif dianggap sebagai persiapan yang lebih baik bagi anak-anak untuk hidup dan berkontribusi dalam masyarakat yang multikultural dan inklusif. Pada dasarnya, pendidikan inklusif muncul dari kebutuhan moral, etika, dan keadilan untuk memastikan bahwa setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang, tanpa memandang latar belakang, kemampuan, atau kebutuhan mereka. Pembahasan Bentuk Kebijakan Kebijakan yang telah dibuat secara sistemik berkaitan antara UU yang ada sebelumnya atau yang sebelumnya belum ada kemudian disempurnakan pada kebijakan atau undang-undang yang baru: Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional: Pasal 18 dari undang-undang ini menetapkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas, termasuk penyandang disabilitas. Undang-undang ini memberikan landasan bagi implementasi pendidikan inklusif di Indonesia. Kebijakan ini diperkuat dengan adanya Permendiknas RI No 70 tahun 2009 tentang layanan pendidikan inklusi, sistem penyelenggara pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik dengan kelainan untuk mengikuti pembelajaran secara bersama-sama dengan anak normal lainnya. Hal ini bertujuan untuk tidak bersikap diskriminatif pada ABK serta mewujudkan education for all (Kustawan, 2012. Smart, 2. Volume 4. Nomor 1 Maret 2025 Inkulusi: Konsep Pendidikan Untuk Semua Inklusi atau Pendidikan Inklusif bukan nama lain untuk Aopendidikan kebutuhan khususAo. Pendidikan inklusif menggunakan pendekatan yang berbeda dalam mengidentifikasi dan mencoba memecahkan kesulitan yang muncul di sekolah. Pendidikan kebutuhan khusus dapat menjadi hambatan bagi perkembangan praktek inklusi disekolah. Konsep pendidikan inklusif memiliki lebih banyak kesamaan dengan konsep yang melandasi gerakan AoPendidikan untuk SemuaAo dan AoPeningkatan mutu sekolahAo. Pendidikan inklusif merupakan pergeseran dari kecemasan tentang suatu kelompok tertentu menjadi upaya yang difokuskan untuk mengatasi hambatan untuk belajar dan berpartisipasi. Definisi Pendidikan Inklusif yang dirumuskan dalam Seminar Agra disetujui oleh 55 peserta dari 23 negara . erutama dari AoSelatanA. pada Definisi ini kemudian diadopsi dalam South African White Paper on Inclusive Education dengan hampir tidak mengalami perubahan: Definisi Seminar Agra dan Kebijakan Afrika Selatan. Pendidikan Inklusif adalah: . Lebih luas daripada pendidikan formal: mencakup pendidikan di rumah, masyarakat, sistem nonformal dan . Mengakui bahwa semua anak dapat belajar. Memungkinkan struktur, sistem dan metodologi pendidikan memenuhi kebutuhan semua anak. Mengakui dan menghargai berbagai perbedaan pada diri anak: usia, gender, etnik, bahasa, kecacatan, status HIV/AIDS dll. Merupakan proses yang dinamis yang senantiasa berkembang sesuai dengan budaya dan konteksnya. Merupakan bagian dari strategi yang lebih luas untuk mempromosikan masyarakat yang inklusif. (Stubss, 2. Selain definisi Agra ada juga Indeks untuk Inklusi yang merupakan hasil dari proyek penelitian partisipatori selama 3 tahun di Inggris untuk mengembangkan materi untuk mendukung inklusi. Materi ini kini telah diterjemahkan secara meluas dan digunakan sebagai panduan pada berbagai konteks dan budaya. Akan tetapi, berbeda dengan definisi Agra, definisi ini difokuskan pada persekolahan, bukan pada pendidikan secara keseluruhan: Indeks untuk Inklusi. Inklusi dalam pendidikan merupakan proses peningkatan partisipasi siswa dan mengurangi keterpisahannya dari budaya, kurikulum dan komunitas sekolah setempat (Stubss, 2. Inklusi juga melibatkan: . Restrukturisasi budaya, kebijakan dan praktek untuk merespon terhadap keberagaman siswa dalam lingkungannya. Pembelajaran dan partisipasi SEMUA anak yang rentan akan tekanan eksklusi . ukan hanya siswa penyandang caca. Meningkatkan mutu sekolah untuk stafnya maupun siswanya. Mengatasi hambatan akses dan partisipasinya. Volume 4. Nomor 1 Maret 2025 Hak siswa untuk dididik di dalam lingkungan masyarakatnya. Memandang keberagaman sebagai kekayaan sumber, bukan sebagai . Saling memelihara hubungan antara sekolah dan . Memandang pendidikan inklusif sebagai satu aspek dari Masyarakat Inklusif Konsep inklusi dan eksklusi saling terkait "karena proses peningkatan partisipasi siswa menuntut adanya pengurangan tekanan untuk mempraktekkan eksklusi. Ay Berdasarkan dua pengertian tersebut maka inklusi memiliki dua makna yaitu pendidikan inklusi yang berbasis pada pendidikan informal yang dalam prakteknya banyak digunakan negaranegara selatan yang cenderung miskin dengan partisipasi besar keluarga dan masyarakat, sedangkan pendekatan kedua lebih condong pada persekolahan yang banyak digunakan oleh negara-negara utara yang lebih maju dan modern. Pendidikan Inklusif dan Para Penyandang Cacat Pendidikan Inklusif tidak hanya menyangkut inklusi penyandang cacat. Sebagaimana ditekankan dalam dokumen Jomtien, terdapat banyak kelompok yang rentan akan eksklusi dari pendidikan, dan inklusi pada esensinya adalah menciptakan sistem yang dapat mengakomodasi semua orang. Namun inklusi penyandang cacat telah memberikan tantangan tertentu dan kesempatan untuk kebijakan dan praktek sistem pendidikan umum. Dokumen yang spesifik menyebutkan inklusi untuk semua adalah dokumen Jomtien 1990 yang lebih jauh mengklarifikasi apa yang dimaksud dengan hak pendidikan untuk semua. Pasal i AeUniversalisasi Akses dan Peningkatan Kesamaan Hak Pendidikan dasar seyogyanya diberikan kepada semua anak, remaja dan orang dewasa. Untuk mencapai tujuan ini, layanan pendidikan dasar yang berkualitas seyogyanya diperluas dan upaya upaya yang konsisten harus dilakukan untuk mengurangi kesenjangan. Agar pendidikan dasar dapat diperoleh secara merata, semua anak, remaja dan orang dewasa harus diberi kesempatanuntuk mencapai dan mempertahankan tingkat belajar yang wajar. Prioritas yang paling mendesak adalah menjamin adanya akses ke pendidikan dan meningkatkan kualitasnya bagi anak perempuan, dan menghilangkan setiap hambatan yang merintangi partisipasi Semua bentuk diskriminasi gender dalam pendidikan harus dihilangkan. Suatu komitmen yang aktif harus ditunjukkan untuk menghilangkan kesenjangan pendidikan. Kelompok-kelompok yang Volume 4. Nomor 1 Maret 2025 kurang terlayani: orang miskin. anak jalanan dan anak yang bekerja. penduduk desa dan daerah terpencil. pengembara dan pekerja suku terasing. minoritas etnik, ras, dan linguistik. mereka yang terusir oleh perang. dan penduduk yang berada di bawah penjajahan, seyogyanya tidak memperoleh perlakuan diskriminasi dalam mendapatkan kesempatan untuk Kebutuhan belajar para penyandang cacat menuntut perhatian Langkah-langkah perlu diambil untuk memberikan kesamaan akses pendidikan bagi setiap kategori penyandang cacat sebagai bagian yang integral dari system pendidikan. (Unesco,1. Model Pendidikan Inklusi di Indonesia Adapun model pendidikan inklusi yang dapat dilakukan pada penyelenggaraan sekolah inklusi di Indonesia adalah sebagai berikut (Ashman, 1994 dalam Emawati, 2. Kelas Reguler (Inklusi Penu. Anak berkebutuhan khusus belajar bersama anak normal sepanjang hari di kelas regulardengan menggunakan kurikulum yang sama. Kelas regular dengan Cluster. Anak berkebutuhan khusus belajar bersama anak normal di kelas regular dalam kelompok khusus. Kelas Reguler dengan Pull Out. Anak berkebutuhan khusus belajar bersama anak normal di kelas regular namun dalam waktu-waktu tertentu ditarik dari kelas regular ke ruang lain untuk belajar dengan guru pembimbingkhusus. Kelas Reguler dengan Cluster dan Pull Out. Anak berkebutuhan khusus belajar bersama anak normal di kelas regular dalam kelompok khusus, dan dalam waktuwaktu tertentu ditarik dari kelas regular ke kelas lain untuk belajar dengan guru pembimbing khusus. Kelas Khusus Berbagai Pengintegrasian. Anak berkebutuhan khusus belajar di dalam kelas khusus pada sekolah regular, namun dalam bidang-bidang tertentu dapat belajar bersama anak normal di kelas regular. Kelas Khusus Penuh. Anak berkebutuhan khusus belajar di dalam kelas khusus pada sekolah regular. Aspek Penyelenggaraan Sekolah Inklusif Adapun aspek-aspek penting yang harus diperhatikan dalam menyelenggarakan sekolah yang inklusif adalah sebagai berikut: (Tarsidi, 2. Volume 4. Nomor 1 Maret 2025 Guru perlu mengetahui bagaimana cara mengajar anak dengan latarbelakang dan kemampuan yang beragam. Peningkatan kemampuan ini dapat kita lakukan dengan berbagai cara, seperti: pelatihan, tukar pengalaman, lokakarya, membaca buku, dan mengeksplorasi/menggali mempraktekkannya di dalam kelas. Semua anak memiliki hak untuk belajar, tanpa memandang perbedaan fisik, intelektual, sosial, emosi, bahasa atau kondisi lainnya, seperti yang ditetapkan dalam Konvensi Hak Anak yang telah ditandatangani semua Pemerintah di dunia termasuk Indonesia. Guru menghargai semua anak di kelas, guru berdialog dengan guru mendorong terjadinya interaksi di antara anak-anak. guru mengupayakan agar sekolah menjadi menyenangkan. mempertimbangkan keragaman di kelasnya. guru menyiapkan tugas yang disesuaikan untuk anak. guru mendorong terjadinya pembelajaran aktif untuk semua anak. Dalam lingkungan pembelajaran yang inklusif, setiap orang berbagi visi yang sama tentang bagaimana anak harus belajar, bekerja dan bermain bersama. Mereka yakin, bahwa pendidikan hendaknya inklusif, adil dan tidak diskriminatif, menghargai semua budaya, serta relevan dengan kehidupan sehari-hari anak. Lingkungan pembelajaran yang inklusif mengajarkan kecakapan hidup dan gaya hidup sehat, agar peserta didik dapat menggunakan informasi yang diperoleh untuk melindungi diri dari penyakit dan Sekolah menciptakan sistem dan fasilitas yang sesuai dengan kondisi macam-macam ABK dan bukan sebaliknya, karena jika itu dilakukan maka asumsi yang terbentuk baik oleh ABK ataupun tidak adalah bahwa sistem dan fasilitas yang diberikan bukan sesuatu yang aneh dan diluar realitas, tetapi menjadi sesuatu yang wajar dan integral dalam kehidupan mereka sehingga tidakada lagi pandangan-pandangan sinis tentang ketidaksamaan mereka. Manfaat Pendidikan Inklusif Ada 3 manfaat lingkungan pembelajaran yang inklusif yaitu: Pertama. Manfaat bagi anak yaitu: kepercayaan diri anak menjadi lebih bangga pada diri sendiri atas prestasi yang diperolehnya. dapat belajar secara mandiri dengan mencoba memahami dan mengaplikasikan pelajaran di sekolah dalam kehidupan sehari-hari. mampu berinteraksi secara aktif bersama teman dan guru. Volume 4. Nomor 1 Maret 2025 menerima perbedaan dan beradaptasi terhadap perbedaan. dan anak menjadi lebih kreatif dalam pembelajaran. Kedua. Manfaat bagi guru: guru mendapat kesempatan belajar cara mengajar yang baru bagi peserta didik yang memiliki latar belakang dan kondisi yang beragam. mampu mengatasi tantangan. mengembangkan sikap yang positif terhadap anggota masyarakat, anak dan situasi yang beragam. memiliki peluang untuk menggali gagasangagasan baru melalui komunikasi dengan orang lain di dalam dan di luar mampu mengaplikasikan gagasan baru dan mendorong peserta didik lebih proaktif, kreatif, dan kritis. memiliki keterbukaan terhadap masukan dari orangtua dan anak untuk memperoleh hasil yang positif. Ketiga. Manfaat bagi orangtua: orangtua dapat belajar lebih banyak tentang bagaimana anaknya dididik. mereka secara pribadi tentu akan terlibat dan merasa lebih penting untuk membantu anaknya belajar. Ketika guru bertanya pada orangtua tentang anaknya, maka orangtua merasa dihargai dan menganggap dirinya sebagai mitra setara dalam memberikan kesempatan belajar yang berkualitas untuk anak. juga dapat belajar bagaimana cara membimbing anaknya di rumah dengan lebih baik, yaitu dengan menerapkan teknik yang digunakan guru di sekolah, dan manfaat bagi masyarakat, antara lain: masyarakat merasa lebih bangga ketika banyak anak bersekolah dan mengikuti pembelajaran, dan masyarakat akan menemukan lebih banyak Aucalon pemimpin masa depanAy yang disiapkan untuk berpartisipasi aktif di Masyarakat. Dampak Kebijakan Di bidang pendidikan, dengan meningkatnya data Anak Berkebutuhan Khusus menyebabkan sekolah reguler tidak bisa menutup mata melihat ada sejumlah anak berkebutuhan khusus yang tidak dapat mengakses layanan pendidikan karena kecacatan mereka. Terutama di desa-desa akses layanan untuk anak-anak berkebutuhan khusus sangat jauh dari yang diharapkan. Hal ini membuktikan bahwa tidak adanya keadilan bagi mereka. Data menunjukkan masih ada desa-desa yang semua anak berkebutuhan khusus dapat mengakses layanan pendidikan karena jarak yang sangat jauh. Kondisi seperti ini apakah harus menghalangi anak-anak untuk bisa bersekolah, padahal banyak yang punya semangat belajar tampak pada data anak ABK usia jenjang sekolah dasar. Volume 4. Nomor 1 Maret 2025 Mencermati kondisi ini, maka sekolah reguler sebenarnya bisa saja melayani anak-anak berkebutuhan khusus. Seperti beberapa kabupaten/kota di beberapa Provinsi sudah mulai sadar perlunya menerapkan pendidikan inklusi yang membaurkan anakanak reguler dengan anak berkebutuhan khusus. Sekolah yang tidak ditunjuk sebagai sekolah inklusi oleh pemerintah setempat tetap bersedia menerima anak-anak berkebutuhan khusus. Bagi para guru di sekolah regular juga mesti bisa menerima keberadaan mereka. Walaupun penanganannya terbatas, tapi dengan kepedulian bersama, guru bisa sekalian belajar untuk bisa memahami keunikan siswa tersebut dan para guru sekolah inklusi bersedia mengikuti kegiatan pelatihan seperti yang diadakan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, yaitu Pelatihan Tenaga Fasilitator AuTumbuh Kembang Optimal dan Sasaran Penanganan yang TepatAy. Kebijakan pendidikan inklusif memiliki dampak yang luas dan penting bagi masyarakat. Berikut beberapa dampaknya: Aksesibilitas Pendidikan: Kebijakan ini membuka pintu bagi semua individu, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus, untuk mendapatkan akses yang sama terhadap pendidikan. Ini memperluas kesempatan bagi individu dengan berbagai kemampuan dan kebutuhan untuk belajar bersama-sama dalam lingkungan yang inklusif. Pemberdayaan Individu: Dengan menyediakan pendidikan inklusif, individu dengan kebutuhan khusus diberi kesempatan untuk mengembangkan potensi mereka sepenuhnya. Mereka tidak hanya menerima pendidikan, tetapi juga dapat berpartisipasi aktif dalam lingkungan pendidikan yang memungkinkan mereka untuk berkembang secara sosial, emosional, dan akademis. Pengurangan Stigma: Pendidikan inklusif membantu mengurangi stigma terhadap individu dengan kebutuhan khusus. Dengan memperkenalkan mereka ke dalam lingkungan pendidikan yang inklusif, masyarakat menjadi lebih akrab dengan keberagaman dan menghargai kontribusi setiap individu. Peningkatan Kualitas Pembelajaran: Lingkungan memungkinkan para siswa untuk belajar satu sama lain, baik mereka memiliki kebutuhan khusus atau tidak. Hal ini menciptakan kesempatan bagi para siswa untuk mengembangkan pemahaman yang lebih baik tentang keberagaman, meningkatkan keterampilan komunikasi, dan belajar untuk bekerja sama secara efektif. Membangun Masyarakat yang Lebih Inklusif: Pendidikan inklusif tidak hanya memengaruhi lingkungan sekolah, tetapi juga masyarakat secara Volume 4. Nomor 1 Maret 2025 Ini membantu membentuk masyarakat yang lebih inklusif dan menerima perbedaan, memperkuat nilai-nilai kemanusiaan, persamaan, dan toleransi. Gambar 2 Aspirasi masyarakat terhadap pendidikan inklusi dalam pemberitaan media digital Peningkatan Kesetaraan: Pendidikan inklusif membantu mewujudkan prinsip kesetaraan dalam pendidikan. Ini memastikan bahwa semua individu, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, atau kondisi fisik dan mental mereka, memiliki kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang. Penyelarasan dengan Prinsip Hak Asasi Manusia: Kebijakan pendidikan inklusif sejalan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang Setiap individu memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan tanpa diskriminasi dan memiliki akses penuh terhadap kesempatan Mendorong Inovasi Pendidikan: Lingkungan inklusif membutuhkan pendekatan pembelajaran yang lebih beragam dan kreatif. Hal ini mendorong inovasi dalam metode pengajaran, kurikulum, dan penilaian. Volume 4. Nomor 1 Maret 2025 yang pada gilirannya dapat memperkaya pengalaman belajar bagi semua siswa. Persiapan untuk Dunia yang Beragam: Melalui pendidikan inklusif, para siswa belajar untuk berinteraksi dan bekerja sama dengan individu yang memiliki latar belakang dan kebutuhan yang beragam. Ini membantu mempersiapkan mereka untuk menjadi bagian dari masyarakat yang semakin global dan beragam. Meningkatkan Kualitas Hidup: Pendidikan inklusif tidak hanya tentang peningkatan akademis, tetapi juga tentang meningkatkan kualitas hidup individu. Dengan memberikan akses yang sama terhadap pendidikan, individu dengan kebutuhan khusus memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mencapai kemandirian, merasa dihargai, dan berkontribusi dalam masyarakat. Peran keluarga, orang tua, pendidikan, dan kesadaran masyarakat menjadi langkah penting menuju pendidikan inklusi yang lebih baik bagi anak dengan kebutuhan khusus. (Sumber. Liputan6. Dengan memperhatikan dampak-dampak ini, kebijakan pendidikan inklusif tidak hanya memberikan manfaat bagi individu-individu yang langsung terlibat, tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan. Ini menjadi langkah penting menuju masyarakat yang lebih adil, inklusif, dan berdaya. Analisis Kebijakan Berikut adalah kondisi yang terjadi dalam pelaksanaan pendidikan inklusif di indonesia berdasarkan empat faktor utama penting yang dapat mempengaruhi keluaran siswa, yaitu: . Masukan yang mendukung dari luar sekolah . upporting inputs from outside the schoo. Kondisi yang memungkinkan . nabling condition. Iklim sekolah . chool climat. Proses belajar-mengajar . eaching/learning proces. Input . upporting inputs from outside the schoo. Karakteristik ABK Berdasarkan analisis perbandingan antara teori dengan pelaksanaan pendidikan inklusif di jenjang sekolah dasar, maka dapat dilihat bahwa sebagian besar komponen dalam hal input pada kenyataan di lapangan tidak sesuai dengan teori. Tidak ada satupun sekolah dasar yang melakukan identifikasi dan asesmen awal terhadap ABK seperti dikatakan teori. Namun demikian, dalam hal penerimaan ABK yang tidak dibatasi baik dari segi jumlah ABK maupun jenis kekhususan Volume 4. Nomor 1 Maret 2025 ABK, sesuai dengan teori. Selain itu, asal ABK juga sesuai dengan teori, di mana sekolah dasar inklusif telah dapat menerima ABK yang berasal dari manapun. Jenis kekhususan dan tingkat perkembangan kognitif ABK yang diterima di jenjang sekolah dasar juga sesuai dengan teori, di mana sekolah dasar inklusif bersedia mendidik ABK dengan tingkat perkembangan kognitif bervariasi. Sementara itu, berdasarkan kebijakan, hampir seluruh komponen dalam hal karakteristik ABK yang diterima di sekolah dasar inklusif tidak sesuai dengan kebijakan, seperti dalam hal penerimaan jenis kekhususan yang tidak dibatasi, tingkat intelektual ABK yang masih di bawah rata-rata, tidak adanya penentuan batas jumlah ABK yang diterima, serta tidak adanya syarat rekomendasi tertulis dari pihak sekolah bagi ABK. Tingkat perkembangan kognitif ABK yang diterima juga tidak sesuai dengan kebijakan. Sementara itu, dalam hal sarana dan prasarana umum, sekolah dasar inklsif dapat dikatakan memilikinya, tetapi untuk sarana dan prasarana khusus belum, sehingga inipun tidak sesuai dengan kebijakan. Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pada dasarnya, kesiapan mental tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah dasar inklusif cukup baik, di mana guru-guru dan kepala sekolah mampu bersikap positif terhadap keberadaan ABK sesuai dengan teori. Akan tetapi, mereka belum memiliki pemahaman, kemampuan, dan pengalaman yang memadai untuk membimbing ABK dalam kegiatan Sedangkan untuk dukungan tenaga ahli, hampir seluruh sekolah tidak memperolehnya. Hal tersebut di atas tidak sesuai dengan Terdapat beberapa aspek yang sesuai dengan kebijakan, tetapi ada pula aspekyang tidak sesuai dengan kebijakan. Secara umum, ketersediaan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan masih belum sesuai dengan PerMenDikNas karena sebagian sekolah dasar inklusif belum memperoleh dukungan GPK maupun tenaga ahli dalam pelaksanaan pendidikan inklusifnya. Guru kelas dan guru mata pelajaran telah memiliki kualifikasi akademik sesuai dengan Undangundang dan telah memiliki persepsi positif terhadap keragaman siswa sesuai dengan Permendiknas. Namun demikian, guru-guru tersebut belum melaksanakan seluruh kompetensi, peran, dan tugas yang terdapat dalam Pedoman. Volume 4. Nomor 1 Maret 2025 . Karakteristik Sekolah (Sarana Prasarana. Aspirasi Pendidikan. Kurikulu. Dalam hal pemanfaatan Pusat Sumber Belajar (PSB) dan kompetensi serta peran tenaga ahli di pendidikan inklusif tidak dapat dilakukan perbandingan teori dengan kebijakan karena tidak ada kebijakan yang mengatur tentang hal tersebut. Dari segi sarana dan prasarana, sekolah dasar inklusif telah memiliki sarana dan prasarana umum yang lengkap sesuai dengan teori, namun di sisi lain sarana dan prasarana khusus bagi ABK masih minim sehingga tidak sesuai dengan teori. Dengan kata lain. ABK pada belum diberikan fasilitas yang memadai berkaitan dengan Kemudian, sekolah juga belum memanfaatkan pusat sumber belajar yang dimilikinya sesuai dengan teori. Dukungan Pihak Luar (Orang tua. Masyarakat. Pemerinta. Ketidaksesuaian antara kebijakan dan pelaksanaan juga terjadi dalam aspek dukungan orang tua, masyarakat, dan pemerintah. Dukungan orangtua dan masyarakat yang masih berupa dukungan moral saja belum sesuai dengan Undang-Undang. Selain itu, bantuan teknis dan non-teknis yang diberikan pemerintah juga tidak sesuai UndangUndang karena baik Pemerintah Pusat. Pemerintah Propinsi, maupun Pemerintah Kota/Kabupaten, belum melaksanakan monitoring, pembimbingan, maupun evaluasi terhadap pelaksanaan pendidikan inklusif belum merata dalam memberikan bantuan non teknis . ana dan Proses . Strategi Ajar Strategi mengajar ABK dapat dikatakan sangat kurang disesuaikan dengan kekhususan ABK di mana seharusnya dilakukan. ABK lebih banyak menerima strategi pembelajaran yang sama dengan reguler. Kalaupun ada perhatian akan kekhususannya seperti strategi khusus, masih minim diterima ABK dan dilakukan oleh guru. Observasi yang dilakukan pada beberapa sekolah juga menunjukan bahwa hampir seluruh sekolah mengajar dengan strategi yang sama untuk ABK dan Walaupun pada beberapa saat guru sempat memberikan perhatian khusus, seperti duduk di samping ABK membujuk ABK ataupun membantu ABK, secara umum tidak ada perbedaan yang signifikan ataupun cara khusus yang dikembangkan guru untuk strategi Volume 4. Nomor 1 Maret 2025 mengajar ABK yang berdasarkan kebutuhan ABK. Hal yang khusus ataupun berbeda terjadi pada sekolah yang memiliki kelas khusus. Pada sekolah ini seorang guru dapat membantu 3 orang anak dan bahkan juga Pada saat ulangan misalnya. ABK diberikan soal dengan cara mendiktekan dan juga diarahkan oleh guru lain untuk menulis jawabannya. Manajemen Kelas Ketidaksesuaian juga terjadi dalam hal fleksibilitas dan otonomi belajar untuk ABK di mana secara umum sekolah belum memperlakukan ABK sama dengan reguler dalam menerima dan merespon pembelajaran serta belum memperhatikan dengan sepenuhnya aksesibilitas yang sesuai dengan kekhususan siswa. ABK lebih banyak menerima pembelajaran yang disamakan dengan siswa Walaupun, pada saat-saat tertentu ABK dapat mendapatkan perhatian khusus. Selain itu pada umumnya sudah ada perhatian sekolah dan guru yang cukup baik untuk membangun fleksibilitas dan otonomi bagi ABK dan beberapa ABK juga dapat mendirikan otonominya di dalam kelas. Dalam hal posisi duduk ataupun merespon pembelajaran seperti menulis dengan braile. Namun hal ini masih sangat terbatas dan dapat dikatakan hanya terjadi pada kasus tertentu. Sehingga otonomi dan fleksibilitas untuk ABK ini masih perlu ditingkatkan lebih baik lagi. Namun, perhatian sekolah dan guru sudah menunjukan kesesuaian dengan pedoman pendidikan inklusi. Modifikasi Kurikulum Selain itu kurikulum yang seharusnya dimodifikasi sesuai dengan kekhususan ABK dilakukan hanya dengan pertimbangan guru dan bukan PPI (Pedoman pembelajaran inklusi. yang baik. Modifikasi masih bersifat teknis dan cenderung dilakukan atas dasar kemanusian dan bukan hasil asesmen kebutuhan bagi ABK. Modifikasi kurikulum yang terdapat pada pedoman inklusiyang seharusnya dijalankan, pada kenyataannya tidak dilakukan sesuai dengan pedoman yang Hal ini diawali dengan tidak adanya PPI. Meskipun memodifikasi, dasarnya bukanlah asesmen . ang tertuang dalam PPI). Dasarnya lebih pada perkiraan pihak sekolah atau guru. Pada kenyataannya terjadi juga pengurangan bobot nilai untuk ABK tertentu. Volume 4. Nomor 1 Maret 2025 Output . Prestasi/Pencapaian ABK yang lulus dari sekolah rata-rata telah memenuhi Standar Kompetensi Lulusan sesuai dengan Permendiknas. Akan tetapi, terdapat standar penilaian yang berbeda terhadap ABK dari masingmasing sekolah, yang membuat hal ini menjadi tidak sesuai dengan Permendiknas dan teori. Meskipun banyak ketidaksesuaian antara pelaksanaan dengan teori dan kebijakan di bagian ini, terdapat juga kesesuaian di mana jenjang SD mampu membuat penerimaan masyarakat menjadi positif terhadap keberadan ABK. Selain itu, prestasi akademik, keterampilan sosial, dan keterampilan fungsional ABK meningkat, walaupun belum diketahui secara pasti apakah hasil tersebut dikarenakan input dan proses yang berlangsung atau bukan. Partisipasi di Pendidikan Lebih Lanjut ABK dari jenjang SD yang telah lulus umumnya melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP atas dasar inisiatif sendiri dan dengan saran dari sekolah. Hal ini tidak begitu sesuai dengan Permendiknas dan teori, di mana peran serta sekolah dalam memberikan dukungan terhadap ABK seharusnya lebih terlihat. Partisipasi di Sekolah Lama Sekolah tidak melakukan pembinaan prestasi unggulan serta pelacakan alumni yang sesuai dengan Permendiknas. ABK alumni belum memberikan dukungan pada pendidikan inklusif ketika berkunjung ke sekolah lamanya, hal ini tidak sesuai dengan teori. Rekomendasi