METODE TAFSIR MAWḌŪ’Ī Studi Komparatif antara Muhammad Al-Ghazālī dan Abd Al-Ḥayy Al-Farmāwī Nailil Muna MadinTakmiliyah Al-Anwar 3 nainaalmuna@gmail.com Abstract This article analyzes the mawḍū'ī method of interpretation. This study aims to identify and explain the differences in the mawḍū'ī interpretation method between Muhammad al-Ghazālī and Abd al-Ḥayy al-Farmāwī. Seeing from the significant differences in operationalizing the mawḍū'ī method of interpretation, in which Muhammad al-Ghazālī interprets the verses of the alQurʻan departing from the text then sees reality while Abd al-Ḥayy al-Farmāwī interprets the verses of the al-Qurʻan departing from reality then sees the text. Through the analysis of the history of the idea of the Quranic interpretation of Ignaz Goldziher, this study shows that the concept of the mawḍū'ī method offered by Muhammad al-Ghazālī and Abd al-Ḥayy al-Farmāwī is very different. The concept offered by al-Ghazālī is interpreting al-Qur ʻan according to the order of the surah or tartīb 'uthmāni which contains a theme and is related between one part of the chapter and another, so that the face of the surah seems like a perfect and complementary form. Meanwhile alFarmāwī interprets al-Qur ʻan by compiling all the verses on the same theme, putting them under one title then interpreted by the mawḍū'ī method. The implication of the mawḍū'ī method offered by Muhammad al-Ghazālī for the final result of interpretation is the birth of a comprehensive-systematic work, while the implication of the mawḍū'ī method offered by Abd al-Ḥayy alFarmāwī for the final result of interpretation is the birth a work of applicativerealistic interpretation. Key word: Method of interpretation of mawḍū'ī, Muhammad al-Ghazālī, Abd al-Ḥayy al-Farmāwī Abstrak Artikel ini mengkomparasikan model tafsir mawḍū’īantara Muhammad alGhazālī dan Abd al-Ḥayy al-Farmāwī. Perbedaan signifikan dalam mengoperasionalkan metode tafsir mawḍū’ī,dimana Muhammad al-Ghazālī menafsirkan ayat al-Qur`an berangkat dari teks kemudian melihat realita sedangkan Abd al-Ḥayy al-Farmāwī menafsirkan ayat al-Qur`an berangkat dari realita kemudian melihat teks. Melalui analisis the history of idea of Qur’anic interpretation Ignaz Goldziher kajian ini menunjukkan bahwa konsep metode mawḍū’ī yang ditawarkan Muhammad al-Ghazālī dan Abd al-Ḥayy alFarmāwī sangat berbeda. Konsep yang ditawarkan al-Ghazālī adalah menafsirkan al-Qur`an sesuai dengan urutan surah atau tartīb ‘uthmāni yang mengandung sebuah tema serta berkaitan antara satu bagian surah dan bagian lain, sehingga wajah surah itu mirip seperti bentuk yang sempurna dan saling melengkapi. Sedangkan al-Farmāwī menafsirkan al-Qur`an dengan AL-ITQAN,Volume 4, No. 2, 2018 127 Metode Tafsir Mawdū’ī : Studi Komparatif ….. Nailil Muna Doi: doi.org/10.47454/itqan.v4i2.687 menghimpun seluruh ayat-ayat tentang tema yang sama, meletakkannya di bawah satu judul kemudian ditafsirkan dengan metode mawḍū’ī. Implikasi dari metode mawḍū’ī yang ditawarkan oleh Muhammad al-Ghazālī terhadap hasil akhir penafsiran adalah lahirnya sebuah karya yang bersifat komprehensifsistematis, sedangkan Implikasi dari metode mawḍū’ī yang ditawarkan oleh Abd al-Ḥayy al-Farmāwī terhadap hasil akhir penafsiran adalah lahirnya sebuah karya tafsir yang realistis-aplikatif. Kata Kunci: Metode tafsir mawḍū’ī, Muhammad al-Ghazālī, Abd al-Ḥayy alFarmāwī A. Pendahuluan Seiring berjalannya waktu semakin kompleks problem yang umat Islam hadapi di era baru ini umat Islam semakin menyadari bahwa al-Qur`an memuat cakrawala makna yang begitu luas dengan horizon pengetahuan manusia, problematika kehidupan yang terus mengalami perubahan dan dinamika yang tidak pernah berhenti. Oleh karena itu, ulama kontemporer berusaha memberikan jawaban atas persoalan tersebut dengan melahirkan ide dengan metode yang mudah untuk memahami kandungan al-Qur`an.1 Tawaran metode mawḍū’ī oleh ulama kotemporer dinilai lebih mampu menjawab problematika di era ini. Metode ini juga dianggap sebagai metode yang praktis dan mudah dalam penafsiran baik secara tekstual maupun kontekstual, dan adanya persoalan tersebut membuat beberapa mufasir kontemporer mulai bergeser dari metode klasik taḥlilī ke metode mawḍū’ī (tematik). Menurut al-Farmāwī, dasar-dasar metode mawḍū’ī (tematik) diletakkan pertama kali oleh Maḥmūd Shaltūt, kemudian diberi definisi dan batasan yang jelas oleh Ahmad Sayyid alKūmi, ketua jurusan Tafsir Universitas al-Azhar. Namun sebelumnya, metode yang mirip pernah diaplikasikan oleh beberapa ulama, seperti: Ibn al-Qayyīm al-Jawziyyah dalam kitabnya al-Bayān fi al-Aqsām al-Qur`an, Abu „Ubaydah al-Mufti dalam kitabnya Majāz alQur`an, al-Raghīb al-Iṣfahani dalam kitabnya Mufradat al-Qur`an dan al-Jaṣāṣ dalam kitabnya Ahkām al-Qur`an.2 Setelah metode mawḍū’ī mapan, berkembang dan memiliki kinerja sendiri lahirlah beberapa karya tafsir mawḍū’ī dengan tema yang beragam seperti, al- 1 Abdul Mustaqim, Metode Penelitian al-Qur’an dan Tafsir(Yogyakarta: Idea Press, 2015), hlm. 12. Su‟aib H. Muhammad, Tafsir Tematik: Konsep alat bantu dan contoh penerapannya(Malang: UIN Maliki Press, 2013), hlm. 35 2 128 AL-ITQAN, Volume 4, No. 2, 2018 Metode Tafsir Mawdū’ī : Studi Komparatif ….. Nailil Muna Doi: doi.org/10.47454/itqan.v4i2.687 Mar’āh fī al-Qur`an karya „Abbās al-„Aqqad, al- Ribā fī- al-Qur`an karya Abu A‟lā alMawdūdi, al-‘Aqīdah fī al-Qur`an al-Karīm karya Abū Zahrah dan lain-lain.3 Gagasan tafsir mawḍū’ī terus berkembang di era kontemporer dengan beragam model dan metode. Salah satu ulama yang menawarkan gagasannya tentang tafsir mawḍū’ī pada era ini adalah Muhammad al-Ghazālī. al-Ghazālī mencoba menggali tema al-Qur`an sesuai dengan surah yang ada agar terlihat sistematis, mengkaji pemikiran-pemikiran utama tentang sebuah surah, kemudian merajut antara satu ayat dengan ayat lainnya dalam satu ikatan tema yang menarik4 Ulama yang mengikuji jejak al-Ghazālī dalam menawarkan konsep tafsir mawḍū’ī pada era ini adalah Abd al-Ḥayy al-Farmāwī. Al-Farmāwī membagi metode mawḍū’ī menjadi dua. Pertama, kajian pada sebuah surah al-Qur`an secara universal untuk menyingkap misi awal-misi utamanya serta keterkaitan antara satu bagian surah dengan bagian lain. Kedua, menghimpun seluruh ayat al-Qur`an yang berbicara tentang tema yang sama. Semuanya diletakkan di bawah satu judul lalu ditafsirkan dengan metode mawḍū’ī.5 Metode ini tidak jauh beda dari metode yang ditawarkan oleh Sayyid al-Kūmī dalam kitabnya al-Tafsīr alMawḍū’ī li al-Qur`an al-Karīm. Melihat dua tokoh tersebut dan konsep tafsir mawḍū’ī yang ditawarkan masingmasing tokoh ada gagasan yang berbeda dan sangat mencolok dalam mengoperasionalkan metode mawḍū’īnya. Gagasan tafsir mawḍū’ī al-Ghazālī mulai berangkat dari teks kemudian ditarik pada realita sedangkan Abd al-Ḥayy al-Farmāwī merupakan mufasir yang cenderung berangkat dari realita baru melihat teks. Untuk menjelaskan tentang apa hakikat tafsir, bagaimana metode penafsiran dan tolok ukur kebenarannya, penulis menggunakan teori yang telah dikemukakan oleh Ignaz Goldziher, yang mana disebut dengan istilah the history of idea of Qur’anic interpretation.6Teori ini akan mengantarakan pada pemetaan perkembangan tafsir yakni (1) 3 Ibid., hlm. 35 Muhammad al-Ghazālī, Naḥw al-Tafsīr al-Mawḍū’ī li Suwār al-Qur’an al-Karīm (Kairo: Dār al-Shurūq, 1968), hlm. 5. 5 Abd al-Ḥayy al-Farmāwī, Al-Bidāyah fī al-Tafsīr al-Mawḍū’ī. Terj. Rosihon Anwar, Metode Tafsir Maudhu’i dan Cara Penerapannya, hlm. 42. 6 Abdul Mustaqim, Epistemologi Tafsir Kontemporer (Yogyakarta, LkiS, 2010), hlm. 21. 4 AL-ITQAN,Volume 4, No. 2, 2018 129 Metode Tafsir Mawdū’ī : Studi Komparatif ….. Nailil Muna Doi: doi.org/10.47454/itqan.v4i2.687 era formatif dengan nalar quasi kritis, (2) era afirmatif dengan nalar ideologis dan (3) era reformatif dengan nalar kritis.7 Untuk melanjutkan penelitian ini penulis mengambil teori kedua dari ketiga pemetaan perkembangan tafsir di atas, yakni era afirmatif dengan nalar ideologis. Era afirmatif ini terjadi Abad Pertengahan ketika tradisi penafsiran al-Qur`an lebih didominasi oleh kepentingan-kepentingan politik, madzhab atau ideologi keilmuan tertentu. Berbagai corak dan ragam penafsiran muncul, terutama pada akhir Dinasti Umayyah dan awal Dinasti Abasiyah. 8Seperti corak penafsiran berdasarkan metodenya, yakni metode tahlīlī, ijmālī, mawḍū’ī dan muqarran. Pada era afirmatif berbasis nalar ideologis ini, muncul fanatisme yang berlebihan terhadap kelompok yang diikuti dan mengantarkannya pada sikap taklid buta, sehingga mereka nyaris tidak memiliki sikap toleransi terhadap yang lain dan kurang kritis terhadap kelompoknya sendiri. Akibatnya, pendapat imam dan tokoh besar mereka sering kali dijadikan sebagai pijakan utama dalam menafsirkan teks al-Qur`an yang seolah-olah tidak pernah salah, atau bahkan diposisikan setara dengan posisi teks itu sendiri.9 Di sisi lain, sikap fanatisme madzhab dan sekterianisme pada akhirnya melahirkan kelompok moderat yang berusaha mencari sintesa kreatif atau jalan tengah. Dari pergulatan pemikiran yang diwarnai oleh tarik-menarik kepentingan dapat dibayangkan bagaimana implikasinya dalam penafsiran al-Qur`an, apalagi ketika ada campur tangan politik dalam setiap ketegangan tersebut.10 Seiring dengan perkembangan zaman dan kemajuan ilmu pengetahuan, tradisi penafsiran terus berkembang dinamis. Hal itu terbukti dengan lahirnya kitab-kitab tafsir dengan ragam metode dan pendekatannya. Pada era ini juga banyak ditemukan penafsir yang masih mengekor cara atau metode penafsiran pada era afirmatif, seperti Muhammad alGhazālī dengan karyanya Naḥw al-Tafsīr al-Mawḍū’ī li al-Suwār al-Qur`an al-Karīm dan Abd al-Ḥayy al-Farmāwī dengan karyanya Al-Bidāyah fī al-Tafsīr al-Mawḍū’ī yang didominasi dengan metode tafsīrmawḍū’ī. 7 Ibid,34. Lihat Ignaz Goldziher, Madhāhib al-Tafsīr al-Islāmi, terj. Abdul Halim al-Najjar (Mesir: Maktabah alKhanji, 1995), hlm. 73-82. 8 Ibid, 46. Lihat Helmut Gatje, The Qur’an and Its Exegesis (USA: One World publication, 1996), hlm. 36-39. 9 Ibid, hlm. 49. Lihat Muhammad Ḥusayn al-Dhahabi, Tafsīr a-l Mufassirūn(Kairo: ttp, 1979), Jilid II , hlm. 434. 10 Abdul Mustaqim, Epistemologi Tafsir Kontemporer, hlm.49 130 AL-ITQAN, Volume 4, No. 2, 2018 Metode Tafsir Mawdū’ī : Studi Komparatif ….. Nailil Muna Doi: doi.org/10.47454/itqan.v4i2.687 Dalam artikel ini akan diuraikan secara detail konsep dan perbedaan Muhammad alGhazālī dan Abd al-Ḥayy al-Farmāwī tentang metode tafsir mawḍū’ī dan implikasi dari metode yang ditawarkan oleh Muhammad al-Ghazālī dan Abd al-Ḥayy al-Farmāwī terhadap hasil penafsirannya. B. Konsep Persamaan dan Perbedaan Metode Tafsir Mawḍū’īantara Muhammad AlGhazālī Dan Abd Al-Ḥayy Al-Farmāwī 1. Konsep Pemikiran Muhammad Al-Ghazālī tentang Metode Tafsir Mawḍū’ī al-Qur`an dalam kacamata Muhammad al-Ghazālī adalah kitab suci komperhensif yang tidak mungkin dilepaskan dari diskursus kehidupan beragama dan bermasyarakat, karena al-Qur`an sanggup merespon segala bentuk dinamika masyarakat yang terjadi pada setiap zaman. Ada beberapa poin yang ingin ditegaskan Muhammad al-Ghazālī ketika berinteraksi dengan al-Qur`an, yaitu:  Al-Qur`an adalah kitab komperhensif, sumber utama bagi kebudayaan, pengetahuan dan keilmuan, di mana di dalamnya ada suatu kesatuan dan kepaduan maksud.  Memahami sunnah ijtimā’iyyah.11  Menangkap makna al-Qur`an secara utuh dan menyeluruh  Berbeda pendapat bukan berarti berbeda agama 12 Muhammad al-Ghazālī meyakini bahwa al-Qur`an merupakan satu kesatuan yang saling mengikat, ayat-ayatnya memuat topik yang spesifik, ayat-ayat yang membahas satu tema saling melengkapi dan menyempurnakan. Di sisi lain, al-Ghazālī juga meyakini bahwa setiap surah menggambarkan adanya kesatuan tematik yang saling berhubungan dengan yang lain. Menurut al-Ghazālī membaca al-Qur`an seharusnya diikuti dengan pemahaman dan analisis kritis. Hal ini seharusnya diusahakan oleh setiap individu Muslim dalam menyikapi kitabnya. Begitu halnya dengan studi-studi al-Qur`an yang seharusnya dilaksanakan secara berkesinambungan. Mempelajari al-Qur`an berarti membaca al-Qur`an, memahami, menganalisis dan mengungkap sunnah-sunnah (hukum-hukum) Allah Subḥānahu wa Ta’ālā, 11 12 Muhammad al-Ghazālī, Kayfa Nata’āmal ma’a al-Qur’an, hlm. 49 Muhammad al-Ghazālī, Naḥw al-Tafsīr al-Mawḍū’ī li Suwār al-Qur’an al-Karīm, hlm. 70 AL-ITQAN,Volume 4, No. 2, 2018 131 Metode Tafsir Mawdū’ī : Studi Komparatif ….. Nailil Muna Doi: doi.org/10.47454/itqan.v4i2.687 termasuk juga pesan-pesan, ketentuan-ketentuan beragam ancaman dan kabar gembira, dan janji serta berbagai kebutuhan umat Islam untuk mengisi perannya dalam peradaban dunia. 13 Dalam muqaddimah kitabnya, Al-Ghazālī mengungkapkan bahwasanya tafsir almawḍū’ī bukanlah tafsir al-mawḍi’ī. Al-Ghazālī mengatakan seperti ini dengan alasan bahwa tafsir al-mawḍi’ī hanya mengungkapkan satu ayat dan menjelaskan ayat tersebut yang berkaitan dengan kosa katanya, strukturnya dan hukum-hukumnya.14 Sehingga dari sinilah penulis menyimpulkan bahwa Al-Ghazālī menafsirkan dengan metode seperti ini kurang mencakup seluruh pembahasan dalam satu surah al-Qur`an. Atau dapat dikatakan bahwa tafsir al-mawḍi’ī kurang komperhensif menurut Al-Ghazālī. Dari sinilah Al-Ghazālī memulai menerapkan konsep metode tafsir al-mawḍū’ī, yaitu pembahasan sebuah keutuhan tema yang menyeluruh dalam setiap surahnya. Al-Ghazālī menjadikan prinsip kesatuan tematik al-Qur`an sebagai acuan dasar pembaharuan pemikirannya. Menurutnya, ada lima tema pokok yang dikandung oleh alQur`an, yaitu keesaan Allah Subḥānahu wa Ta’ālā, semesta sebagai dalil wujud keberadaan Allah Subḥānahu wa Ta’ālā, kisah-kisah Qur‟ani, kebangkitan dan pembalasan, serta pendidikan dan pembentukan hukum. Lima tema ini sebenarnya ditujukan untuk saling menopang dan menguatkan topik utama al-Qur`an yaitu tauhid.15 Singakatnya, konsep metode tafsir mawḍū’ī yang ditawarkan al-Ghazālī adalah kajian pada sebuah surah secara universal (tidak persial) yang di dalamnya terkandung sebuah tema serta berkaitan antara satu bagian surah dan bagian lain, sehingga wajah surah itu mirip seperti bentuk yang sempurna dan saling melengkapi. 2. Konsep Pemikiran Abd al-Ḥayy al-Farmāwī tentang Metode Tafsir Mawḍū’ī Kajian-kajian tematis al-Qur`an semakin memenuhi literatur keislaman terutama terkait dengan kajian tafsir al-Qur`an. Menurut Abd al-Ḥayy al-Farmāwī, lahirnya metode tematis adalah untuk memberikan konsep al-Qur`an terkait tema-tema kehidupan secara komperhensif. Tafsir tematis ini bertujuan mempermudah masyarakat modern menemukan 13 Muhammad al-Ghazālī, Berdialog dengan al-Qur’an, terj. Masykur Hakim dan Ubadillah (Bandung: Mizan, 1996), hlm. 16. 14 Muhammad al-Ghazālī, Naḥw al-Tafsīr al-Mawḍū’ī li Suwār al-Qur’an al-Karīm, hlm.7. 15 Muhammad al-Ghazālī, al-Maḥāwir al-Khamsah li al-Qur’an al-Karīm (ttp: Dār al-Shurūq, tth), hlm. 212. 132 AL-ITQAN, Volume 4, No. 2, 2018 Metode Tafsir Mawdū’ī : Studi Komparatif ….. Nailil Muna Doi: doi.org/10.47454/itqan.v4i2.687 pandangan al-Qur`an (baca: jawaban) atas problem kompleks tanpa disertai penjelasanpenjelasan yang tidak mereka perlukan.16 Namun seiring perjalanan waktu, tafsir sosial yang masih dikemas dengan urutan muṣḥaf dinilai masih menyulitkan pembaca atau masyarakat saat ini. Di sinilah ide awal metode mawḍū’ī atau tematis mulai ditawarkan oleh beberapa tokoh. Masing-masing tokoh penggagas metode tafsir mawḍū’ī seperti al-Farmāwī, Muṣṭafa Muslim dan para murid alKūmi yang lain berbeda-beda dalam merumuskan definisi mawḍū’ī. Akan tetapi, secara umum mereka menjelaskan bahwa metode mawḍū’ī adalah menafsirkan al-Qur`an dengan cara membahas tema-tema al-Qur`an yang semakna atau satu tujuan dengan cara mengumpulkan seluruh ayat-ayat al-Qur`an yang terkait, menganalisanya dengan cara dan syarat-syarat tertentu, menjelaskan maknanya, mengeluarkan unsur-unsur kandungannya kemudian mengorelasikannya, sehingga menjadi satu kesatuan tema guna menjelaskan aspek hidayah al-Qur`an.17 Al-Farmāwī membagi dua macam tafsir mawḍū’ī tersebut, sebagaimana berikut:18 a. Mengkaji sebuah surah dengan kajian universal (tidak persial), yang di dalamnya dikemukakan misi awal, kemudian dikaitan antar satu bagian surah dengan bagian lain, sehingga wajah surah itu mirip seperti satu bentuk yang sempurna dan saling melengkapi. b. Menghimpun seluruh ayat al-Qur`an yang berbicara tentang tema yang sama, diletakkan di bawah satu judul kemudian ditafsirkan dengan metode mawḍū’ī. Kedua bentuk kajian mawḍū’ī yang dimaksud adalah: Pertama,kajian tentang satu surah secara menyeluruh dan utuh dengan menjelaskan maksud dan kandungannya, baik yang masih bersifat umum maupun khusus, menjelaskan kaitan dari berbagai masalah terhadap masalah-masalah yang lain, sehingga tampak maksud dari keseluruhan surah tersebut dengan pembahasan yang utuh dan cermat. Kedua, kajian dengan mengumpulkan ayat-ayat al-Qur`an yang membicarakan masalah yang sama, menyusun dan meletakkan dalam satu tema bahasan, selanjutnya ditafsirkan dengan metode mawḍū’ī. 16 Lilik Umi Kultsum, “Studi Kritis atas Metode Tafsir Tematis al-Qur‟an”, Islamica,vol. 9, no.2(Maret 2011), hlm. 354 17 Ibid, hlm. 357. 18 Ibid, hlm. 42 AL-ITQAN,Volume 4, No. 2, 2018 133 Metode Tafsir Mawdū’ī : Studi Komparatif ….. Nailil Muna Doi: doi.org/10.47454/itqan.v4i2.687 C. Persamaan dan Perbedaan Metode Tafsir Mawḍū’ī antara Muhammad al-Ghazālī dan Abd al-Ḥayy al-Farmāwī 1. Persamaan Metode Tafsir Mawḍū’ī antara Muhammad al-Ghazālī dan Abd al-Ḥayy al-Farmāwī Metode tafsir mawḍū’ī merupakan suatu metode tafsir yang berusaha mencari jawaban dari al-Qur`an tentang tema tertentu.19Metode ini memiliki banyak urgensi yang mana antara al-Ghazālī dan al-Farmāwī memiliki persamaan dari segi urgensinya. Sebagaimana berikut: 20 a. Memberikan solusi dari Qur‟ani atas persoalan kaum Muslim kontemporer b. Memberi pengetahuan tentang ayat-ayat al-Qur`an yang mempunyai tema sama sehingga menghilangkan kesan adanya pengulangan ayat-ayat dalam al-Qur`an c. Memudahkan seseorang dalam membahas satu tema dalam al-Qur`an d. Menunjukkan sisi lain kemukjizatan (i’jāz) al-Qur`an. Di sisi lain dari urgensi metode mawḍū’ī, ditemukan adanya persamaan dari aspek keistimewaan metode ini. Konsep metode mawḍū’ī yang ditawarkan al-Ghazālī dan al- Farmāwī keduanya saling berkaitan dalam hal keistimewaannya. Di antaranya adalah: a. Metode ini dapat menyelesaikan kesan kontradiksi antar ayat al-Qur`an yang selama ini dilontarkan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki maksud jelek dan dapat menghilangkan kesan permusuhan antar agama dan ilmu pengetahuan b. Metode ini sesuai dengan tuntutan zaman modern yang mengharuskan umat Islam merumuskan hukum-hukum universal yang bersumber dari al-Qur`an bagi seluruh umat Islam. c. Kondisi saat ini membutuhkan sebuah metode yang lebih cepat menemukan pesan-pesan al-Qur`an, khususnya pada zaman sekarang ketika atmosfer agama banyak dikotori oleh debu-debu penyimpangan dan langit kemanusiaan telah ditutup awan kesesatan dan kemusyrikan. 2. Perbedaan Metode Tafsir Mawḍū’ī antara Muhammad al-Ghazālī dan Abd al-Ḥayy al-Farmāwī 19 Abd al-Raḥmān Rashwāni, Manhaj al-Tafsīr al-Mawḍū’ī li al-Qur’an al-Karīm (ttp: Dār al-Multaqa, 2009), hlm. 50. 20 Didi Junaedi, “Mengenal Lebih Dekat Tafsir Mawḍū’ī”, Diyā al-Afkar,vol. 04,no.01 (Juni 2016), hlm. 27-28 134 AL-ITQAN, Volume 4, No. 2, 2018 Metode Tafsir Mawdū’ī : Studi Komparatif ….. Nailil Muna Doi: doi.org/10.47454/itqan.v4i2.687 Dari konsep metode tafsir mawḍū’ī yang ditawarkan al-Ghazālī dan al-Farmāwī keduanya memiliki perbedaan yang signifikan. Al-Ghazālī adalah merumuskan metode tafsir mawḍū’ī berdasarkan urutan surah al-Qur`an kemudian di dalam surah tersebut ada keterkaitan tema antara ayat satu dengan ayat lainnya. Berbeda dengan Al-Ghazālī, alFarmāwī memiliki konsep bahwa perumusan metode tafsir mawḍū’ī berdasarkan penghimpunan tema-tema yang ada di dalam al-Qur`an, kemudian dijadikan dalam satu judul tertentu. Adapun sudut pandang perbedaan antara Muhammad al-Ghazālī dan Abd al-Ḥayy alFarmāwī dapat dilihat mulai dari corak penafsiran ayat-ayat al-Qur`an, pengambilan sumber penafsiran, dan metodologi penafsirannya. Al-Ghazālī dalam menafsirkan al-Qur`an cenderung bercorak tauhid, sebagaimana berikut: ِ ‫َح ٌد‬ ‫) ه‬1 ( ‫َح ٌد‬ ‫قُ ْل ُه َو ه‬ ‫اَّللُ ال ه‬ َ ‫) َوََلْ يَ ُك ْن لَهُ ُك ُف ًوا أ‬3 ( ‫) ََلْ يَل ْد َوََلْ يُولَ ْد‬2 ( ‫ص َم ُد‬ َ ‫اَّللُ أ‬ )4( Katakanlah: "Dialah Allah Subḥānahu wa Ta’ālā, Yang Maha Esa. Allah Subḥānahu wa Ta’ālā adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia. Surah ini berkaitan dengan surah al-Nisā’ ayat 171, yang berbunyi: ِ ‫َوَ ََت ُولُوا ََ ٌَ ۚ ااَْتََت ُ وا َ َْتًا لَ ُك ْ ۚ ِهَ ه‬ ُ‫اَّللُ ِلَهٌ َواح ٌد ۖ ُسْب َح اَهُ أَ ْن يَ ُكو َن لَه‬ ۘ ‫َولَ ٌد‬ “(Tuhan itu) tiga", berhentilah (dari ucapan itu), itu lebih baik bagimu. Sesungguhnya Allah Subḥānahu wa Ta’ālā Tuhan Yang Maha Esa, Maha Suci Allah Subḥānahu wa Ta’ālā dari mempunyai anak. Pada surah al-Ikhlāṣ Al-Ghazālī menjelaskan bahwa Allah Subḥānahu wa Ta’ālā itu hanya satu, bukan dua atau tiga dan Allah Subḥānahu wa Ta’ālā tidak memiliki anak dan tidak pula diperanakkan. Begitu pula dengan surah al-Nisā’ ayat 171, yang mana dalam ayat ini Rasulullah Ṣalla Allah 'Alayhi wa Sallam membantah anggapan ahli kitab bahwa Isa 21 22 QS. Al-Ikhlāṣ: 1-4 QS. Al-Nisā‟: 171 AL-ITQAN,Volume 4, No. 2, 2018 135 Metode Tafsir Mawdū’ī : Studi Komparatif ….. Nailil Muna Doi: doi.org/10.47454/itqan.v4i2.687 ‘Alayhi al-Salām adalah anak Tuhan, sehingga Rasulullah Ṣalla Allah 'Alayhi wa Sallam melarang ahli kitab mengatakan bahwa Tuhan ada tiga. 23 Tauhid adalah ruh Islam dan inti dari al-Qur`an. Allah Subḥānahu wa Ta’ālā menisbatkan tauhid kepada diriNya sendiri dari sifat-sifatnya, yang menjadikan sebuah ancaman untuk hamba-Nya yang lemah.24 Dari sinilah pesan tauhid yang dijadikan pokok utama dari penafsiran yang ditawarkan oleh Muhammad al-Ghazālī. Berbeda dengan al-Farmāwī, penafsiran yang dilakukannya cenderung bercorak sosial, karena problem-problem yang dihadapi sekarang ini tidak lepas dari kehidupan masyarakat yang bertolakbelakang sosial. Pengambilan sumber yang dilakukan oleh kedua tokoh ini ada kalanya bi al-ma’thūr (berdasarka riwayat) dan ada kalanya bi al-ra’yi (berdasarkan logika/akal).Dalam penafsirannya Al-Ghazālī tidak menyebutkan hadis-hadis yang dapat mewakili beberapa kesamaan tema yang terkandung dalam sebuah surah.Sumber bi al-ma’thūr yang digunakan al-Farmāwī adalah hadis-hadis yang relevan dengan pokok tema yang dibahas.Penggunaan hadis-hadis ini berpengaruh dalam penafsirannya sehingga dapat mewakili tema tersebut. Dalam pengambilan sumber bi al-ra’yi, Al-Ghazālī tidak mengutip dari mufasir terdahulu.Namun, Al-Ghazālī memberikan batasan khusus dalam pengambilan sumber ini, yakni tidak keluar dari kaedah logika dan akal sehat serta tidak bertentangan dengan makna yang dikandung pada setiap lafadz al-Qur`an. Sedangkan, Al-Farmāwī mengambil sumber bi al-ra’yi dengan mengutip dari penafsiran ulama-ulama terdahulu, seperti Ibnu Kathīr,25 alZamakhshari, al-Qurtubi, Mahmud Shaltūt. Perbedaan metode tafsir mawḍū’ī yang ditawarkan al-Ghazālī dan al-Farmāwī dilihat dari segi metodologi penafsirannya.yakni dari langkah-langkah penafsirannya. al-Ghazālī tidak menyebutkan langkah-langkah penafsirannya secara eksplisit. Maka dari itu, penulis berusaha merumuskan langkah-langkah itu sendiri berdasarkan pengamatan dalam hasil karya tafsirnya, yaitu kitab Naḥw al-Tafsīr al-Mawḍū’ī li Suwār al-Qur`an al-Karīm. Sebagaimana berikut: 23 Muhammad al-Ghazālī, Naḥw al-Tafsīr al-Mawḍū’ī li Suwār al-Qur’an al-Karīm, hlm. 549. Ibid, hlm. 549. 25 Moch. Abdul Rohman, “Manhāj al-Tafsīr al-Mawḍū‟ī li al- Qur‟an al-Karīm”, Inovatif , vol, 4 no. 2, (September 2018), hlm. 61. 24 136 AL-ITQAN, Volume 4, No. 2, 2018 Metode Tafsir Mawdū’ī : Studi Komparatif ….. Nailil Muna Doi: doi.org/10.47454/itqan.v4i2.687 a. Membaca dan mencermati isi kandungan surah tersebut b. Mengangkat tema utama surah tertentu dan membagi ke dalam beberapa bahasan khususnya surah-surah yang tergolong panjang c. Hanya menafsirkan ayat-ayat yang dapat mewakili tema utama surah d. Menjelaskan keterkaitan ayat-ayat yang mendukung dalam pembahasan tema utama yang sudah dibagi ke dalam beberapa bahasan khususnya pada surah yang tergolong panjang, sehingga surah tersebut nampak seperti satu pembahasan yang sangat kokoh dan cermat e. Mengompromikan dengan surah lain jika terdapat ayat-ayat yang bertentangan maupun berkaitan dengan pokok pembahasan f. Menjelaskan ayat terakhir sebagai penutup dan penyempurna dari tema-tema utama sebelumnya pada surah tersebut. Berbeda dengan al-Ghazālī, al-Farmāwī merumuskan langkah-langkah metode mawḍū’ī diungkapkan secara eksplisit di dalam kitabnya. Dalam merumuskan langkahlangkah ini al-Farmāwī terpengaruh oleh langkah-langkah yang dirumuskan Said al-Kumi.26 Adapun hasil dari rumusan al-Farmāwī sebagaimana berikut:27 a. Menetapkan tema yang akan dibahas (topik) b. Menghimpun ayat-ayat yang berkaitan dengan tema tersebut c. Menyusun runtutan ayat sesuai dengan masa turunnya disertai pengetahuan tentang asbāb al-nuzūlnya d. Memahami korelasi antar ayat dalam surahnya masing-masing e. Menyusun pembahasan dalam kerangka yang sempurna (out line) f. Melengkapi pembahasan dengan hadis-hadis yang relevan dengan pokok pembahasan g. Mempelajari ayat-ayat tersebut secara keseluruhan dengan jalan menghimpun ayatayatnya yang memiliki pengertian yang sama, atau mengompromikan antara yang ‘ām (umum) dan yang khās (khusus), muṭlaq dan muqayyad atau yang pada lahirnya 26 Aisyah, “Signifikan Tafsir Maudhu‟i dalam Perkembangan Penafsiran al-Qur‟an”, Tafsere, vol. 01, no. 01 (2013), hlm. 27. 27 Abd al-Ḥayy al-Farmāwī, Al-Bidāyah fī al-Tafsīr al-Mawḍū’ī. Terj. Rosihon Anwar, Metode Tafsir Maudhu’i dan Cara Penerapannya, hlm. 51. AL-ITQAN,Volume 4, No. 2, 2018 137 Metode Tafsir Mawdū’ī : Studi Komparatif ….. Nailil Muna Doi: doi.org/10.47454/itqan.v4i2.687 bertentangan, sehingga semuanya bertemu dalam satu muara, tanpa perbedaan atau pemaksaan. D. Implikasi Metode Tafsir Mawḍū’ī terhadap Hasil Akhir Penafsiran Antara Muhammad Al-Ghazālī Dan Abd Al-Ḥayy Al-Farmāwī 1. Penerapan Penafsiran Muhammad al-Ghazālī Contoh penerapan penafsiran yang akan dipaparkan di sini adalah surah al-Jīn, sebagaimana berikut: Menurut al-Ghazālī surah al-Jin menunjukkan isyarat tentang akidahnya orang Nasrani. Kaum Nasrani menganggap al-Masih sebagai anak Tuhan dan menjadikannya Tuhan. Pernyataan seperti ini telah menyebar ke seluruh penjuru bumi sejak dahulu sehingga al-Qur`an datang untuk menyangkal pernyataan tersebut dengan menegaskan kepada Kaum Nasrani bahwa sesungguhnya Allah Subḥānahu wa Ta’ālā itu Esa dan tidak mempunyai anak. Doktrin kaum Nasrani adalah mengadopsi jin. Kemudian para jin mengetahui bahwasanya hal in bertentangan dengan al-Qur`an.28 ِ ‫قُل أ‬ )١( ً‫آَّن َع َجب‬ ْ ‫اسَ َم َع اََت َفٌ ِم َن‬ ً ْ ‫اْلِ ِّن فََت َ لُوا ِ هَّن ََِس ْعنَ قَُت‬ ‫ُوح َي ِ َه‬ ْ ُ‫َل أَاهه‬ ْ Katakanlah (hai Muhammad): "Telah diwahyukan kepadamu bahwasanya: telah mendengarkan sekumpulan jin (akan Al Quran), lalu mereka berkata: Sesungguhnya kami telah mendengarkan Al Quran yang menakjubkan. ِِ َ‫يَت ِدي ِ ََل الُّ ْش ِد ف‬ ِِ )٢( ‫َح ًدا‬ َْ َ ‫آمنه به ۖ َولَ ْن اُ ْش ِ َك بَبّنَ أ‬ َ (yang) memberi petunjuk kapada jalan yang benar, lalu kami beriman kepadanya. Dan kami sekali-kali tidak akan mempersekutukan seseorangpun dengan Tuhan kami, Jin bertaubat kepada Allah Subḥānahu wa Ta’ālā dan menyadari bahwa itu salah setelah mendengar ayat al-Qur`an dibacakan setelah mengetaui kepalsuan tersebut.31 ‫ه‬ )3( ‫ص ِحبَ ً َوَ َولَ ًدا‬ َ ‫َوأَاههُ ََت َع ََل َج ُّد َربِّنَ َم اَّتَ َذ‬ 28 Muhammad al-Ghazālī, Naḥw al-Tafsīr al-Mawḍū’ī li Suwār al-Qur’an al-Karīm, hlm. 482. Lihat juga di Muhammad al-Ghazālī, A Thematic Commentary on The Qur’an, tej. Ashur Ā. Shamis (London: London Office, 2005), hlm. 678. 29 QS. Al-Jin: 1 30 QS. Al-Jin: 2 31 Muhammad al-Ghazālī, Naḥw al-Tafsīr al-Mawḍū’ī li Suwār al-Qur’an al-Karīm, hlm. 482. 32 QS. Al-Jin: 3 138 AL-ITQAN, Volume 4, No. 2, 2018 Metode Tafsir Mawdū’ī : Studi Komparatif ….. Nailil Muna Doi: doi.org/10.47454/itqan.v4i2.687 dan bahwasanya Maha Tinggi kebesaran Tuhan kami, Dia tidak beristeri dan tidak (pula) beranak. Pada ayat ini Allah Subḥānahu wa Ta’ālā memperbolehkan mengakui Kebesaran Tuhan namun tidak boleh mengira bahwa Tuhan mempunyai Anak. Dan ayat ini menunjukkan benarnya penyataan ini. Kemudian disusul ayat: ِ َ ُ ‫وأَ هَّن ظَنََتنه أَ ْن لَ ْن ََت‬ )5( ‫اَّللِ َك ِذ ًًب‬ ْ ‫س َو‬ ‫اْلِ ُّن َعلَى ه‬ َ ُ ْ‫ول ْاْلا‬ dan sesungguhnya kami mengira, bahwa manusia dan jin sekali-kali tidak akan mengatakan perkataan yang dusta terhadap Allah. Sehingga pada ayat ini Allah melarang Para jin dan manusia mengira bahwasanya alMasih adalah putra Tuhan dan perkataan seperti ini adalah dusta.34 Ayat penutup pada surah ini adalah tentang kesaksian iman Nabi Muhammad Ṣalla Allah 'Alayhi wa Sallam dan integritas Nabi Muhammad Ṣalla Allah 'Alayhi wa Sallam sebagai utusan Allah Subḥānahu wa Ta’ālā. Muhammad Ṣalla Allah 'Alayhi wa Sallam adalah nabi terakhir yang diutus Allah yang menyebarkan tahid ke seluruh penduduk bumi. 35 Setelah menafsirkan ayat-ayat di atas al-Ghazālī menyimpulkan surah ini dengan sebuah tema tentang tauhid, yaitu tentang keesaan Allah Subḥānahu wa Ta’ālā dan kepercayaan Kaum Nasrani bahwa al-Masih adalah anak Tuhan dan Tuhan bagi mereka. Kemudian Kaum Nasrani mengadopsi jin sebagai doktrin mereka.36 Surah ini surah ini juga menyinggung para penerima wahyu ilahi yang mengabaikan ajaran Allah Subḥānahu wa Ta’ālā dengan meninggalkan ajaranny, dan penyebaran tauhid yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Ṣalla Allah 'Alayhi wa Sallam ke seluruh penduduk bumi bahwa Allah Subḥānahu wa Ta’ālā itu Tuhan yang berhak untuk disembah.37 Dari sini penulis menyimpulkan bahwa pada surah ini al-Ghazālī tidak menafsirkan seluruh ayat, al-Ghazālī hanya menafsirkan beberapa ayat yang mewakili dari tema tersebut. Tema yang terkandung dalam surah ini adalah tentang tauhid. 2. Penerapan Penafsiran Abd al-Ḥayy al-Farmāwī 33 QS. Al-Jin: 5 Muhammad al-Ghazālī, Naḥw al-Tafsīr al-Mawḍū’ī li Suwār al-Qur’an al-Karīm, hlm. 482. 35 Ibid, 484 36 Ibid, 484 37 Ibid, 484 34 AL-ITQAN,Volume 4, No. 2, 2018 139 Metode Tafsir Mawdū’ī : Studi Komparatif ….. Nailil Muna Doi: doi.org/10.47454/itqan.v4i2.687 Abd al-Ḥayy al-Farmāwī menerapkan konsep pemikirannya pada sebuah tema, yaitu tentang “Memelihara anak yatim dalam al-Qur`an”.Al-Qur`an menaruh perhatian besar terhadap anak yatim karena kelemahannya dalam memenuhi kebutuhan hidup demi kelangsungan hidupnya. Perhatian al-Qur`an terhadap anak yatim diperlihatkan sejak pertama kali turun hampir secara keseluruhannya. 38 Al-Farmāwī membagi ayat-ayat tentang memlihara anak yatim menjadi dua periode, 39 yaitu: a. Periode Makkah Ada empat surah makiyyah yang menyinggung anak yatim, sebagaimana berikut: 1) Firman Allah Subḥānahu wa Ta‟ālā: ‫ۚ َوأ َْوفُوا ًِبلْ َع ْ ِد ۖ ِ هن‬ ِ ِ ُ ‫َح َ ُن َح ه يََتْبَتلُ َ أ‬ ْ ‫َوَ ََت ْ َبُوا َم َل الَْ ِ ِه ًِبلهِ ه َي أ‬ ُ ‫َش هد‬ ً‫الْ َع ْ َد َك َن َم ْ ُو‬ Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik (bermanfaat) sampai ia dewasa dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggung jawabannya. 2) Firman Allah Subḥānahu wa Ta‟ālā: ِ ‫) وَ ََتَ ضُّو َن َعلَى طَ َع ِم الْ ِم ِك‬17( َِْ‫َك ه ۖ بَل َ ُ ْك ُِمو َن ال‬ )18( ‫ني‬ ْ َ ْ َ Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim, dan kamu tidak saling mengajak memberi makan orang miskin. 3) Firman Allah Subḥānahu wa Ta‟ālā: )15( ٍَ‫) يَِ ًم َذا َم ْ َب‬14( ٍ َ‫أ َْو ِطْ َع ٌم ِِف يََت ْوٍم ِذي َم ْ غَب‬ Atau memberi makan pada hari kelaparan, (kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat. 4) Firman Allah Subḥānahu wa Ta‟ālā: ِ ِ ‫آو‬ َ َ‫أَََلْ َ ْد َك يَ ًم ف‬ 38 Abd al-Ḥayy al-Farmāwī, Al-Bidāyah fī al-Tafsīr al-Mawḍū’ī. Terj. Rosihon Anwar, Metode Tafsir Maudhu’i dan Cara Penerapannya, hlm. 61. 39 Ibid, hlm. 61. 40 QS. Al-Isrā‟: 34 41 QS. Al-fajr: 17-18 42 QS. Al-Balad: 14-15 140 AL-ITQAN, Volume 4, No. 2, 2018 Metode Tafsir Mawdū’ī : Studi Komparatif ….. Nailil Muna Doi: doi.org/10.47454/itqan.v4i2.687 Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungimu? 5) Firman Allah Subḥānahu wa Ta‟ālā: ِ ْ َ ْ ‫فَ َهم الَْ َ فَ َ ََت‬ Sebab itu, terhadap anak yatim janganlah kamu berlaku sewenang-wenang. Kelima ayat di atas tidak menyinggung pemeliharaan harta anak yatim, kecuali dalam bentuk global saja. Yang ditekankan pada kelima ayat itu adalah pemeliharaan jiwanya. 45 Pesan al-Qur`an pada periode Makkah untuk memelihara harta anak yatim diperlihatkan dalam bentuk larangan mendekati harta mereka, sebagaimana terlihat pada firman Allah Subḥānahu wa Ta’ālā: ۖ ‫قُل ََت َع لَوا أَْل َم َحه َم ربُّ ُك َعلَْ ُك ۖ أَه ُ ْش ُِكوا بِِه َشَْتً ۖ وًِبلْوالِ َديْ ِن ِ ْح ًَّن‬ ْ ْ َ َ َ َ ُ ْ ْ ِ ِ ٍ َ ‫َوَ ََت ْ َُتلُوا أ َْوَ َد ُك ْ م ْن ِ ْم َ ق ۖ ََْن ُن اَتَ ْ ُزقُ ُك ْ َوِ هَّي ُه ْ ۖ َوَ ََت ْ َبُوا الْ َف َواح‬ َ َ َ‫ش َم ظ‬ ِِ ‫اَّلل ِه ًِب ْْل ِق ۚ َذلِ ُك و ه‬ ِ ۖ َّ ُ‫س الهِ َحه َم ه‬ ْ ‫ص ُك ْ به لَ َعله ُك‬ َْ َ ‫مْنَت َ َوَم بَطَ َن َوَ ََت ْ َُتلُوا النهَت ْف‬ ِ ِ ِ ‫َش هد ُ ۖ َوأ َْوفُوا الْ َكْ َل‬ ُ ‫َح َ ُن َح ه يََتْبَتلُ َ أ‬ ْ ‫ َوَ ََت ْ َبُوا َم َل الَْ ِ ِه ًِبلهِ ه َي أ‬.‫ََت ْع لُو َن‬ ِ ِ ِ ِ ‫ف اََت ْف ً ِه ُو ْس َع َ ۖ َوِذَا قَُتلُْ ْ فَ ْع ِدلُوا َولَ ْو َك َن ذَا‬ ُ ّ‫َوالْم َزا َن ًِبلْ ْ ط ۖ َ اُ َكل‬ ‫ص ُك ْ بِِه لَ َعله ُك ْ َ َذ هك ُو َن‬ ‫قَُت ْ ََب ۖ َوبِ َع ْ ِد ه‬ ‫اَّللِ أ َْوفُوا ۚ ذَلِ ُك ْ َو ه‬ Katakanlah: "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah Subḥānahu wa Ta’ālā (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar". Demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya). Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada sesorang melainkan sekedar kesanggupannya. Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil, kendatipun ia adalah kerabat(mu), dan penuhilah janji Allah. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat. 43 QS. Al-Ḍuḥā: 6 QS. Al-Ḍuḥā: 9 45 Abd al-Ḥayy al-Farmāwī, Al-Bidāyah fī al-Tafsīr al-Mawḍū’ī. Terj. Rosihon Anwar, Metode Tafsir Maudhu’i dan Cara Penerapannya, hlm. 63. 46 QS. Al-An‟ām: 151-152 44 AL-ITQAN,Volume 4, No. 2, 2018 141 Metode Tafsir Mawdū’ī : Studi Komparatif ….. Nailil Muna Doi: doi.org/10.47454/itqan.v4i2.687 Pada ayat di atas, tampak bahwa larangan untuk mendekati sebuah objek hanya terdapat pada larangan mengerjakan perbuatan keji (fawāḥish) baik yang terlihat maupun yang tersembunyi. Selain larangan kedua itu, larangan lainnya menyangkut perbuatan itu sendiri, bukan objeknya, seperti larangan menyekutukan Allah Subḥānahu wa Ta’ālā, membunuh anak, membunuh jiwa yang telah diharamkan Allah Subḥānahu wa Ta’ālā untuk dibunuh. Ini menunjukkan bahwa dosa menggunakan harta anak yatim dengan semena-mena sama dengan dosa melakukan perbuatan keji (fawāḥish).47 Risalah yang dipaparkan dengan redaksi di atas menujukkan risalah rahmat universal yang kebaikannya akan dirasakan banyak orang. b. Periode Madinah Pada periode Madinah, persoalan memelihara jiwa dan harta anak yatim semakin diperinci. Hal ini terlihat pada firman Allah Subḥānahu wa Ta’ālā: ِ ‫وه ْ فَِإ ْ َوااُ ُك ْ ۚ َو ه‬ َ َ‫َويَ ْ َلُوا‬ ُ ُ‫ص َ ٌح ََلُْ َ َْتٌ ۖ َوِ ْن َُّتَ لط‬ ْ ِ ‫ك َع ِن الََْتَ َمى ۖ قُ ْل‬ ُ‫اَّلل‬ ِ ِ ِ ‫اَّللُ ََل َْعنََتَ ُك ْ ۚ ِ هن ه‬ ‫صلِ ِح ۚ َولَ ْو َش ءَ ه‬ ْ ‫يََت ْعلَ ُ الْ ُم ْف َد م َن الْ ُم‬ ٌ ‫اَّللَ َع ِز ٌيز َحك‬ Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakalah: "Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu; dan Allah Subḥānahu wa Ta’ālā mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan. Dan jikalau Allah Subḥānahu wa Ta’ālā menghendaki, niscaya Dia dapat mendatangkan kesulitan kepadamu. Sesungguhnya Allah Subḥānahu wa Ta’ālā Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Ungkapan ‫( قل‬katakanlah) merupakan petunjuk tentang apa saja yang harus kita lakukan menyangkut hak-hak anak yatim sebagai bagian dari masyarakat.49 Turun pula ayat-ayat madaniyyah yang mengatur tata cara mempergauli anak yatim. Di anatara ayat-ayat itu, ada yang spesifik berbicara tentang harta mereka. 1) Firman Allah Subḥānahu wa Ta‟ālā: ِ ِ ُ ‫َح َ ُن َح ه يََتْبَتلُ َ أ‬ ْ ‫َوَ ََت ْ َبُوا َم َل الَْ ِ ِه ًِبلهِ ه َي أ‬ ُ ‫َش هد‬ 47 Mahmūd Shaltut, Tafsīr al-Qur’an(ttp, tnp, tth), hlm. 179. QS. Al-Baqarah: 220 49 Abd al-Ḥayy al-Farmāwī, Al-Bidāyah fī al-Tafsīr al-Mawḍū’ī. Terj. Rosihon Anwar, Metode Tafsir Maudhu’i dan Cara Penerapannya, hlm. 67. 48 142 AL-ITQAN, Volume 4, No. 2, 2018 Metode Tafsir Mawdū’ī : Studi Komparatif ….. Nailil Muna Doi: doi.org/10.47454/itqan.v4i2.687 Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa. 2) Firman Allah Subḥānahu wa Ta‟ālā: ‫ۖ َوَ ََتْ ُكلُوا أ َْم َوا ََلُْ ِ ََل‬ ِ ِّ‫ث ًِبلطه‬ ‫ب‬ َ ِ‫ۖ َوَ ََتََتبَ هدلُوا ا ْْلَب‬ ُْ‫َوآ ُوا الََْتَ َمى أ َْم َوا ََل‬ ِ ْ ‫أ َْم َوال ُك‬ Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah bāligh) harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu. 3) Firman Allah Subḥānahu wa Ta‟ālā: ِ ِ ِ ِ ِ ِ ُْ‫َوابَْتََتلُوا الََْتَ َمى َح ه ذَا بََتلَغُوا النّ َك َح فَإ ْن آاَ ْ ُ ْ مْنَت ُ ْ ُر ْش ًدا فَ ْدفََت ُعوا لَْ ْ أ َْم َوا ََل‬ ِ ‫ف ۖ َوَم ْن َك َن فَ ِ ًريا‬ ْ ‫وه ِ ْسَافً َوبِ َد ًارا أَ ْن يَ ْكبََت ُوا ۚ َوَم ْن َك َن َغنًِّ فََتلَْ ْ ََت ْعف‬ َ ُ‫َوَ ََتْ ُكل‬ ِ‫ۚ وَك َفى ًِب هَّلل‬ ِ ۚ ِ ِ ِ ِ ِ ِ ْ َْ‫فََت ْلَ ْ ُك ْل ًبلْ َم ْع ُوف فَإ َذا َدفََت ْعُ ْ لَْ ْ أ َْم َوا ََلُْ فَ َ ْش ُدوا َعل‬ َ ِ ً‫َح ب‬ ۖ Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya) sebelum mereka dewasa. Barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barangsiapa yang miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut. Kemudian apabila kamu menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi (tentang penyerahan itu) bagi mereka. Dan cukuplah Allah Subḥānahu wa Ta’ālā sebagai Pengawas (atas persaksian itu). 4) Firman Allah Subḥānahu wa Ta‟ālā: ‫صلَ ْو َن‬ ْ َ‫ۖ َو َس‬ ِ‫ِ ه‬ ‫ين ََيْ ُكلُو َن أ َْم َو َال الََْتَ َمى ظُْل ًم ِهَ ََيْ ُكلُو َن ِِف بُطُوِنِِ ْ ََّن ًرا‬ َ ‫هن الذ‬ ‫َسعِ ًريا‬ Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka). 5) Firman Allah Subḥānahu wa Ta‟ālā: 50 QS. Al-An‟ām: 152 QS. Al-Nisā‟: 2 52 QS. Al-Nisā‟:6 53 QS. Al-Nisā‟: 10 51 AL-ITQAN,Volume 4, No. 2, 2018 143 Metode Tafsir Mawdū’ī : Studi Komparatif ….. Nailil Muna Doi: doi.org/10.47454/itqan.v4i2.687 ‫وموا لِْلََتَ َمى ًِبلْ ِ ْ ِط‬ ُ ُ ‫َوأَ ْن ََت‬ Dan (Allah Subḥānahu wa Ta’ālā menyuruh kamu) supaya kamu mengurus anak-anak yatim secara adil. Di antara ayat-ayat itu, ada juga yang berbicara tentang pemeliharaan jiwa anak-anak yatim. 6) Firman Allah Subḥānahu wa Ta‟ālā: ِ ِ ِ ِ ‫أَرأَي‬ )2( َ َِْ‫ع ال‬ ُّ ‫ك اله ِذي يَ ُد‬ َ ‫) فَ َذل‬1( ‫ب ًِب ّلدين‬ َ َْ ُ ‫ت الهذي يُ َك ّذ‬ Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim. 7) Firman Allah Subḥānahu wa Ta‟ālā: ‫اَّللَ َوًِبلْ َوالِ َديْ ِن ِ ْح َ ًَّن َوِذي الْ ُ ْ ََب َوالََْتَ َمى‬ ‫َ ََت ْعبُ ُدو َن ِه ه‬ Janganlah kamu menyembah selain Allah Subḥānahu wa Ta’ālā, dan berbuat kebaikanlah kepada ibu bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, 8) Firman Allah Subḥānahu wa Ta‟ālā: ‫اَّللَ َوَ ُ ْش ُِكوا بِِه َشَْتً ۖ َوًِبلْ َوالِ َديْ ِن ِ ْح َ ًَّن َوبِ ِذي الْ ُ ْ ََب َوالََْتَ َمى‬ ‫َو ْاعبُ ُدوا ه‬ Sembahlah Allah Subḥānahu wa Ta’ālā dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim. Di antaranya pula yang menyuruh kita mengasihi dan memberikan infak kepada anakanak yatim. 9) Firman Allah Subḥānahu wa Ta‟ālā: ‫َويُطْعِ ُمو َن الطه َع َم َعلَى ُحبِّ ِه ِم ْ ِك نً َويَِ ًم َوأ َِس ًريا‬ Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan. 10) Firman Allah Subḥānahu wa Ta‟ālā: ‫َوآ َى الْ َم َل َعلَى ُحبِّ ِه ذَ ِوي الْ ُ ْ ََب َوالََْتَ َمى‬ 54 QS. Al-Nisā‟: 127 QS. Al-Mā‟ūn: 1-2 56 QS. Al-Baqarah: 83 57 QS. Al-Nisā‟: 36 58 QS. Al-Insān: 8 55 144 AL-ITQAN, Volume 4, No. 2, 2018 Metode Tafsir Mawdū’ī : Studi Komparatif ….. Nailil Muna Doi: doi.org/10.47454/itqan.v4i2.687 Dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, 11) Firman Allah Subḥānahu wa Ta‟ālā: ِ ِ ِ ‫ني َوالََْتَ َمى‬ َ ِ‫ُق ْل َم أَاَْت َف ْ ُ ْ م ْن َ ٍْري فَللْ َوال َديْ ِن َو ْاَلَقَْتَب‬ Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, 12) Firman Allah Subḥānahu wa Ta‟ālā: ِ ِ ً‫وه ْ ِمْنهُ َوقُولُوا ََلُْ قََت ْو‬ َ ‫َوِ َذا َح‬ ُ ‫ضَ الْ ْ َم َ أُولُو الْ ُ ْ ََب َوالََْتَ َمى َوالْ َم َ ك‬ ُ ُ‫ني فَ ْرُزق‬ ً‫َم ْع ُوف‬ Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat, anak yatim dan orang miskin, maka berilah mereka dari harta itu (sekedarnya) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik. 13) Firman Allah Subḥānahu wa Ta‟ālā: ِ ‫و ْاعلَموا أَهَ َغنِمُ ِمن َشي ٍء فَ َ هن ِهَّللِ ُُخُ ه ولِلهس‬ ‫ول َولِ ِذي الْ ُ ْ ََب َوالََْتَ َمى‬ ُ َ َُ ُ َ ْ ْ ْْ ِ ِ‫والْم ك‬ ‫ني‬ ََ َ Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah Subḥānahu wa Ta’ālā, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin 14) Firman Allah Subḥānahu wa Ta‟ālā: ِ ‫اَّلل َعلَى رسولِِه ِمن أ َْه ِل الْ ُ فَلِله ِه ولِلهس‬ ‫ول َولِ ِذي الْ ُ ْ ََب َوالََْتَ َمى‬ ُ َ ْ َُ ُ‫َم أَفَ ءَ ه‬ َ ِ ِ‫والْم ك‬ ‫ني‬ ََ َ Apa saja harta rampasan (fay’) yang diberikan Allah Subḥānahu wa Ta’ālā kepada Rasul-Nya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah Subḥānahu wa Ta’ālā, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin. Nasehat yang banyak terkandungpada ayat-ayat madaniyyah itu bertujuan menciptakan masyarakat Islam yang sejahtera dan saling mengasihi sehingga tidak ada lagi orang kuat menekan orang lemah atau orang kaya memakan harta orang fakir.64 59 QS. Al-Baqarah: 177 QS. Al-Baqarah: 215 61 QS. Al-Nisā‟: 8 62 QS. Al-Anfāl: 41 63 QS. Al-Ḥashr: 7 60 AL-ITQAN,Volume 4, No. 2, 2018 145 Metode Tafsir Mawdū’ī : Studi Komparatif ….. Nailil Muna Doi: doi.org/10.47454/itqan.v4i2.687 Uraian di atas menjelaskan bahwa di antara tujuan di balik berbagai perintah yang terkandung dalam ayat-ayat di atas adalah membentuk masyarakat Muslim yang utama, kuat dan saling membantu antara anggota-anggotanya.Sebuah masyarakat yang di dalamnya tidak ditemukan seorangpun yang menelantarkan hak salah seorang warga masyarakat yang yatim. Tujuan lainnya adalah menutup rapat-rapat celah yang akan merusak bangunan masyarakat Islam dan menciptakan iklim yang tidak menempatkan anak-anak yatim sebagai sampah masyarakat. Dengan demikian, terciptalah sebuah masyarakat yang bagiakan jasad, yaitu bila salah satu anggotanya merasa kesakitan anggota tubuhnya ikut kesakitan.65 Dari contoh penafsiran ini penulis menyimpulkan bahwa penafsiran al-Farmāwī sesuai dengan langkah-langkah yang ditawarkan, yaitu menafsirkan al-Qur`an dengan mengangkat sebuah tema terlebih dahulu kemuadian mencari dan menghimpun ayat-ayat yang relevan dengan tema dan memberi kesimpulan atas tema tersebut. Al-Farmāwī juga mengutip sebuah hadis yang relevan dengan tema sebagai pendukung data penafsirannnya sebagaimana contoh aplikasi di atas. E. Dikotomi Metode Tafsir Mawḍū’ī Perbedaan utama lahirnya dua tren besar dalam perancangan tafsir mawḍū’ī adalah terletak pada starting point atau penentuan langkah awal dalam penelitian tematis al-Qur`an. Adanya perbedaan tersebut didasari perbedaan asumsi yang melandasinya, sehingga akan mempengaruhi penetapan langkah-langkah penelitian selanjutnya sekaligus produk tafsir yang dihasilkan. Berikut dasar perbedaan dua tren tersebut: 1. Penafsiran dari Teks ke Realitas Maksud ungkapan “dari teks ke realitas” (naṣ ila al-wāqi’) di sini adalah metode tafsir yang teknik penafsirannya berawal pada analisa internal teks al-Qur`an sampai menghasilkan produk tafsir tertentu yang kemudian hasil tersebut disuguhkan kepada realitas. Para ulama yang memegang prinsip ini meyakini bahwa penafsiran al-Qur`an harus dimulai dari pembacaan, penelitian dan pengkajian teks al-Qur`an sampai menghasilkan pandangan atau sikap al-Qur`an terkait tema tertentu. Wawasan al-Qur`an tersebut kemudian disosialisasikan ke masyarakat sebagai pedoman untuk melangkah menuju masa depan lebih 64 Abd al-Ḥayy al-Farmāwī, Al-Bidāyah fī al-Tafsīr al-Mawḍū’ī. Terj. Rosihon Anwar, Metode Tafsir Maudhu’i dan Cara Penerapannya, hlm. 73. 65 Ibid., hlm. 83. 146 AL-ITQAN, Volume 4, No. 2, 2018 Metode Tafsir Mawdū’ī : Studi Komparatif ….. Nailil Muna Doi: doi.org/10.47454/itqan.v4i2.687 baik. Kesempurnaan agama dan kesempurnaan perjalanan hidup hanya dapat dicapai dengan pemahaman pengetahuan agama yang bersumber dari al-Qur`an. Oleh karena itu, konsepkonsepnya terkait tema-tema tertentu harus dikeluarkan atau disuguhkan kepada masyarakat. Menafsirkan al-Qur`an harus dijauhkan dari kecenderungan-kecenderungan penulisannya, seperti menafsirkan ayat untuk mendukung suatu madzhab yang salah dengan cara menjadikan ajaran madzhab sebagai dasar dan penafsirannya mengikuti paham madzhab tersebut.66 Oleh karena itu, upaya pengungkapan makna ayat-ayat al-Qur`an harus berawal dari teks al-Qur`an itu sendiri tanpa harus melihat problem realitas terlebih dahulu. Penelaahan problem masyarakat sebelum memulai penafsiran justru akan melahirkan praanggapan kepentingan pribadi atau golongan yang akan mempengaruhi proses penafsiran sekaligus mempengaruhi produk tafsir yang dilahirkan.67 Di samping itu, salah satu alasan para mufasir yang mengaplikasikan prinsip ini adalah kajian tematis al-Qur`an tidak hanya sebatas eksperimen manusia. Pesan-pesan atau pandangan al-Qur`an tidak selalu ditemukan dalam perjalanan sejarah yang dapat diamati oleh mufasir. Keberadaan al-Qur`an bukan hanya meluruskan atau korektor dari pengalamanpengalaman manusia, tetapi juga memberikan konsep al-Qur`an yang komprehensif agar dapat dijadikan sebagai pedoman hidup. Di samping itu, realitas sosial tidak selalu bertentangan dengan naṣ al-Qur`an.68 Sebagaimana al-Ghazālī mengaplikasikan penafsirannya sesuai dengan metode ini.AlGhazālī beranggapan bahwa dalam sebuah surah pasti memiliki sebuah tema tersendiri yang dapat dikaji sesuai dengan pesan yang terkandung di dalamnya. 69Namun, dalam metode ini alGhazālī tidak sekaligus menafsirkan seluruh ayat dalam satu surah tersebut, melainkan hanya mengambil beberapa ayat yang mewakili tema yang terkandung di dalamnya. Meskipun demikian, al-Ghazālī tetap berpendapat bahwa antara satu ayat dengan ayat yang lain dalam satu surah tersebut tetap memiliki keterkaitan atau munasabah. 2. Penafsiran dari Realitas ke Teks 66 Ibid, hlm. 27. Abdul Mustaqim, Epistemologi Tafsir Kontemporer, hlm. 49. 68 Al-Daghāmīn, Manhajiyah al-Baḥth fi al-Tafsīr al-Mawḍū’ī (ttp: tnp, tth), hlm. 28. 69 Azhari Andi, “Sebab-sebab Runtuh dan Jaya Negara (Studi Penafsiran Syaikh Muhammad al-Ghazālī atas Surah al-Isra‟ dalam Kitab Naḥw al-Tafsīr al-Mawḍū’ī li Suwār al-Qur’an al-Karīm, (UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, 2016), hlm. 11. 67 AL-ITQAN,Volume 4, No. 2, 2018 147 Metode Tafsir Mawdū’ī : Studi Komparatif ….. Nailil Muna Doi: doi.org/10.47454/itqan.v4i2.687 Penafsiran dari realitas menuju teks (min al-wāqi’ ila al-naṣ) yang dimaksud dalam tulisan ini adalah proses penafsiran al-Qur`an yang bertolak pada semangat zamannya atau dengan mengkaji terlebih dahulu problem-problem realitas sosial yang melingkupinya sehingga produk tafsir yang dihasilkan disesuaikan kebutuhan masyarakat. Masing-masing mufasir akan menemukan problem realitas yang berbeda-beda, sehingga produk tafsir yang akan dihasilkan pun berbeda-beda.70 Proses pewahyuan selama kurang lebih 23 tahun cukup sebagai bukti dasar bahwa alQur`an tidak diwahyukan dalam ruang hampa, tetapi sejak pertama kali al-Qur`an diwahyukan telah bersentuhan dengan realitas masyarakat. Inilah yang biasa disebut sebagai konteks, yaitu keadaan atau situasi masyarakat yang mengitari teks tersebut.AlQur`anditurunkan memang bukan untuk menjauh dari konteksnya, tetapi justru untuk reaktif terhadap situasi masyarakat yang terus berubah.71 Semangat pembaharuan masyarakat inilah yang mendorong para pembaharu untuk mengkontekstualisasikan al-Qur`an agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern atau sebagai upaya untuk modernisasi tafsir. Meski diyakini bahwa penafsiran Rasulullah Ṣalla Allah 'Alayhi wa Sallam adalah yang terbaik, namun bukan berarti seluruhnya bersifat lintas zaman.72 Penggagas yang memperhatikan realitas kemudian melihat teks adalah mufasir alFarmāwī sebagaimana yang telah diterangkan sebelumnya pada konsepnya tentang metode tafsir mawḍū’ī.Al-Farmāwī mengaplikasikan metode ini di dalam kitabnya yang berjudul AlBidāyah fi al-Tafsīr al-Mawḍū’ī. Dari sini dapat diketahui bahwa al-Farmāwī sangat memperhatikan keadaan zaman sekarang yang notabenya masih awam terhadap pemahaman konteks ayat-ayat al-Qur`an. Dengan adanya metode ini, al-Farmāwī berharap umat Islam mampu mencari jawaban atas kegelisahan yang mereka hadapi. F. Implikasi Metode Tafsir Mawḍū’ī Terhadap Hasil Akhir Proses Penafsiran Antara Muhammad Al-Ghazālī dan Abd Al-Ḥayy Al-Farmāwī 70 Lilik Umi Kultsum, “Studi Kritis atas Metode Tafsir Tematis al-Qur‟an”,ISLAMICA, vol. 5, no. 2(Maret 2011), hlm. 360. 71 Lilik Umi Kultsum, “Studi Kritis atas Metode Tafsir Tematis al-Qur‟an, hlm. 360. 72 Muhammad Quraish Shihab, Membumikan al-Qur’an(Bandung: Mizan. 1996), 95 148 AL-ITQAN, Volume 4, No. 2, 2018 Metode Tafsir Mawdū’ī : Studi Komparatif ….. Nailil Muna Doi: doi.org/10.47454/itqan.v4i2.687 Implikasi hasil akhir sebuah penafsiran dapat dilihat dari dikotomi yang telah disebutkan di atas, sehingga dapat diklasifikasikan menjadi dua aspek, sebagaimana berikut: 1. Tafsir Komprehensif dan Sistematis Hasil akhir yang harus dicapai oleh pengguna metode tafsir mawḍū’ī adalah sebuah produk tafsir yang mampu memberikan konsep al-Qur`an terhadap tema-tema tertentu secara komprehensif dan sistematis. Penafsiran komprehensif (luas dan lengkap)73 artinya upaya mengumpulkan keseluruhan ayat-ayat al-Qur`an yang terkait dengan tema pembahasan, menginterpretasikannya, mengkorelasikannya hingga terbangun sebuah kesimpulan yang utuh tentang tema tersebut dalam pandangan al-Qur`an. Upaya untuk memberikan penafsiran atau pemahaman komperhensif ini dilakukan dengan cara menafsirkan ayat al-Qur`an dengan ayat lain. Bentuk penafsiran yang seperti ini, diterapkan oleh al-Ghazālī yang diharapkan akan mampu menghasilkan wawasan al-Qur`an terkait dengan tema tertentu secara komprehensif. Namun, proses penafsirannya tidak selalu ditempuh dengan cara menafsirkan ayat keseluruhan. Karena dalam satu ayat al-Qur`an tidak selalu hanya menggambarkan satu tema, tetapi ditemukan dalam satu ayat mengandung atau dapat dikupas menjadi dua atau tiga tema, sehingga al-Ghazālī hanya akan memfokuskan pada satu tema, dan kemudian akan mengesampingkan potongan ayat tersebut yang memang kurang mendukung pembahasan. Dengan kata lain, proses penafsiran metode mawḍū’ī tidak difokuskan terhadap keseluruhan kalam pada satu surah, sebagaimana yang ditemukan dalam tafsir klasik. Penafsiran parsial atau penafsiran yang tidak dilakukan pada keseluruhan satu surah, tetapi lebih mementingkan mencari ayat lain yang seide. Hal ini lah yang menjadi titik kelemahan metode mawḍū’ī yang ditawarkan oleh Muhammad al-Ghazālī. Di samping produk tafsir yang komprehensif, konsep Qur‟ani yang dihasilkan juga harus sistematis.Sistematis (teratur) berarti adanya hubungan keterkaitan dan ketergantungan yang teratur atas berbagai keterangan dan data yang tersusun sebagai kumpulan pengetahuan.74 Penafsiran yang dilakukan al-Ghazālī adalah penafsiran yang bersifat sistematis, di mana al-Ghazālī menafsirkan ayat al-Qur`an sesuai dengan urutan surah yang terdapat di dalam al-Qur`an, dimulai dari surah al-Fātiḥaḥ sampai surah al-Nās. 73 Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2008), hlm. 721. 74 Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2008), hlm. 1321. AL-ITQAN,Volume 4, No. 2, 2018 149 Metode Tafsir Mawdū’ī : Studi Komparatif ….. Nailil Muna Doi: doi.org/10.47454/itqan.v4i2.687 Dengan demikian, implikasi dari hasil penafsiran yang dilakukan oleh Muhammad alGhazālī adalah penafsiran yang komprehensif-sistematis, yakni sebuah produk tafsir yang menyuguhkan pandangan al-Qur`an secara utuh, terdiri dari berbagai unsur-unsur yang saling berhubungan, saling terkait, sistematis dan teratur. 2. Tafsir Realistis dan Aplikatif Target berikutnya dari tawaran metode tafsir mawḍū’ī adalah sebuah produk tafsir yang sesuai dengan zamannya (tidak usang) sehingga dapat diaplikasikan oleh masyarakat zamannya. Upaya menyesuaikan bahasa penafsiran atau problem utama penafsiran dengan realitas sosial yang ada sekaligus merupakan upaya mengkontekstualisasikan ayat al-Qur`an. Kontekstualisasi ayat dengan tetap memperhatikan konteks awal ayat akan dapat mempertahankan nilai universalitas kritis, baik dari sisi materi maupun metodologinya justru akan mengurangi universalitas al-Qur`an. Langkah ini sebagai upaya untuk menghindari penafsiran atau pemahaman turun-temurun yang belum tentu semuanya benar dan tidak seluruhnya dapat menjawab tantangan zaman.75 Realitas sosial merupakan jaringan sosial yang mengikat orang menjadi suatu kehidupan bersama.Jaringan sosial ini bersifat dinamis atau selalu berubah. Semua realitas sosial senantiasa berubah dengan derajat, kecepatan dan tempo yang berbeda-beda, maka mempelajari kehidupan manusia akan lebih bermanfaat karena lebih realistis. Realitas sosial tidak dapat dipahami sebagai realitas yang statis, tetapi merupakan sebuah sistem atau entitas yang tidak dapat dipahami hanya dari dinamika hubungan organik bagian-bagiannya dalam dimensi ruangnya saja, tetapi juga harus dipahami dinamikanya dalam dimensi waktu yaitu pertumbuhan, perkembangannya dan perubahannya dalam perjalanan sejarah. Di sinilah urgensinya proses penafsiran yang berawal dari analisa problem realitas agar hasil akhir yang diwujudkan bukan sekedar idealis-normatif, tetapi juga realistis-aplikatif, yaitu sebuah tafsir yang menjelaskan, menjawab ataupun mengkritik problem realitas sehingga dapat diaplikasikan.76 Keharusan menghasilkan produk tafsir yang realistis-aplikatif seperti ini akan memberikan nuansa yang berbeda-beda dalam setiap produk tafsir meski tema pokoknya sama. Mufasir akan menghasilkan produk tafsir yang beragam sesuai dengan problem yang ia 75 Budhy Munawar Rahman, Kontekstualisasi Doktrin Islam dalam Sejara, (Jakarta: Paramadina, 1995), hlm. Xxiii. 76 Lilik Umi Kultsum, “Studi Kritis atas Metode Tafsir Tematis al-Qur‟an”,ISLAMICA, vol. 5, no. 2(Maret 2011), hlm. 363. 150 AL-ITQAN, Volume 4, No. 2, 2018 Metode Tafsir Mawdū’ī : Studi Komparatif ….. Nailil Muna Doi: doi.org/10.47454/itqan.v4i2.687 hadapi dan yang akan dijawab. Dengan demikian, bisa jadi pandangan al-Qur`an secara utuh terkait tema tertentu sama di antara mufasir, tetapi pengembangan dari hasil tafsir tersebut akan berbeda tergantung hasil pembacaan realitas yang dilakukan masing-masing mufasir. Sebagaimana pembahasan di atas, penafsiran semacam ini diterapkan oleh Abd alḤayy al-Farmāwī, di mana al-Farmāwī menerapkan prinsip min al-wāqi’ ila al-naṣ (Dari realitas menuju teks). Dengan demikian al-Farmāwī akan lebih aktif atau lebih banyak menggali dan mengembangkan ayat-ayat al-Qur`an yang terkait dengan tema. Dengan kata lain, tawaran ini akan lebih menghidupkan tafsir tematis sehingga tidak sekedar pandangan utuh al-Qur`an secara normatif yang disajikan, tetapi dilengkapi dengan analisa, problem solving ataupun kritikan terhadap realitas masyarakat. Melalui pendekatan ini al-Farmāwī tidak mungkin hanya menransfer ulang pemikiran mufasir lain, karena setiap individu akan merasakan kegelisahan yang berbeda ketika berhadapan dengan realitas masyarakatnya. Dengan adanya komentar di atas, penulis berpendapat bahwa impliksai dari metode mawḍū’ī yang ditawarkan oleh Abd al-Ḥayy al-Farmāwī terhadap hasil dari akhir dari penafsirannya menghasilkan sebuah karya tafsir yang realistis - aplikatif, sebagaimana yang aplikasikan di dalam kitabnya al-Bidāyah fi al-Tafsīr al-Mawḍū’ī. G. Kesimpulan Dari uraian yang telah disampaikan di atas, penulis menyimpulkan bahwa konsep metode tafsir mawḍū’ī menurut Muhammad al-Ghazālī adalah menafsirkan al-Qur`an sesuai dengan urutan surah atau tartīb ‘uthmāni, yang di dalamnya mengandung sebuah tema serta berkaitan antara satu bagian surah dan bagian lain, sehingga wajah surah itu mirip seperti bentuk yang sempurna dan saling melengkapi. Konsep metode tafsir mawḍū’ī menurut Abd al-Ḥayy al-Farmāwī ada dua, yaitu, pertama, mengkaji sebuah surah dengan kajian universal (tidak persial), yang di dalamnya dikemukakan misi awalnya, lalu misi utamanya serta kaitan antara satu bagian surah dan bagian lain, sehingga wajah surah itu mirip seperti bentuk yang sempurna dan saling melengkapi. Kedua, Menghimpun seluruh ayat al-Qur`an yang berbicara tentang tema yang sama. Semuanya diletakkan di bawah satu judul lalu ditafsirkan dengan metode mawḍū’ī. Perbedaan metode tafsir mawḍū’ī menurut Muhammad al-Ghazālī dan Abd al-Ḥayy al-Farmāwī dapat dilihat dari beberapa aspek.Pertama, corak penafsiran ayat-ayat al-Qur`an. Corak pada penafsiran al-Ghazālī adalah bercorak tauhid, sedangkan corak penafsiran alAL-ITQAN,Volume 4, No. 2, 2018 151 Metode Tafsir Mawdū’ī : Studi Komparatif ….. Nailil Muna Doi: doi.org/10.47454/itqan.v4i2.687 Farmāwī adalah bercorak sosial.Kedua, pengambilan sumber penafsiran.Pengambilan sumber yang dilakukan oleh kedua tokoh ini ada kalanya bi al-ma’thūr dan ada kalanya bi alra’yi.Dalam penafsirannya Al-Ghazālī tidak menyebutkan hadis-hadis yang dapat mewakili beberapa kesamaan tema yang terkandung dalam sebuah surah.Sumber bi al-ma’thūr yang digunakan al-Farmāwī adalah hadis-hadis yang relevan dengan pokok tema yang dibahas.Penggunaan hadis-hadis ini berpengaruh dalam penafsirannya sehingga dapat mewakili tema tersebut.Terkadang al-Farmāwī juga mengungkapkan adanya pendapat ulama dalam mengeritik hadis tersebut. Impliksai dari metode mawḍū’ī yang ditawarkan oleh Muhammad al-Ghazālī terhadap hasil dari akhir dari penafsirannya menghasilkan sebuah karya yang bersifat komprehensifsistematis, yaitu sebuah tafsir yang menyuguhkan pandangan al-Qur`an secara utuh, terdiri dari berbagai unsur-unsur yang saling berhubungan, saling terkait dan urut dan teratur. Impliksai dari metode mawḍū’ī yang ditawarkan oleh Abd al-Ḥayy al-Farmāwī terhadap hasil dari akhir dari penafsirannya menghasilkan sebuah karya tafir yang realistisaplikatif, yaitu sebuah tafsir yang menjelaskan, menjawab ataupun mengkritik problem realitas sehingga dapat diaplikasikan. 152 AL-ITQAN, Volume 4, No. 2, 2018 Metode Tafsir Mawdū’ī : Studi Komparatif ….. Nailil Muna Doi: doi.org/10.47454/itqan.v4i2.687 DAFTAR PUSTAKA Al-Qur`an al-Karim Aisyah, “Signifikan Tafsir Maudhu‟i dalam Perkembangan Penafsiran al-Qur`an”.Tafsere. vol. 01, no.01(2013). Andi, Azhari. “Sebab-sebab Runtuh dan Jaya Negara (Studi Penafsiran Syaikh Muhammad al-Ghazālī atas Surah al-Isra‟ dalam Kitab Naḥw al-Tafsīr al-Mawḍū‟ī li Suwār alQur`an al-Karīm. UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta. 2016. Daghāmīn, (al). Manhajiyah al-Baḥth fi al-Tafsīr al-Mawḍū’ī. ttp: tnp. tth. Departemen Pendidikan Nasional. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama. 2008. Dhahabi (al), Muhammad Ḥusayn. Tafsīr al- Mufassirūn. Kairo: ttp. 1979. Farmāwī (al), Abd al-Ḥayy. Al-Bidāyah fī al-Tafsīr al-Mawḍū’ī. Terj. Rosihon Metode Tafsir Maudhu’i dan Cara Penerapannya. Anwar, Gatje, Helmut. The Qur‟an and Its Exegesis. USA: One World publication. 1996. Ghazālī (al), Muhammad. A Thematic Commentary on The Qur’an. Tej. Ashur A. Shamis. London: London Office. 2005. ______________ Al-Maḥāwir al-Khamsah li al-Qur`an al-Karīm. Ttp: Tth. Dār al- Shurūq. ______________Berdialog dengan al-Qur`an.Terj. Masykur Hakim dan Ubadillah. Bandung: Mizan. 1996. ______________ Kayfa Nata’āmal ma’a al-Qur`an. Mesir: Al-Ṭabā‟ah Tawzī‟. 2005. wa al-Nashr wa al- ______________ Naḥw al-Tafsīr al-Mawḍū’ī li al-Suwār al-Qur`an alal-Shurūq. 1968. Karīm. Kairo: Dār Goldziher, Ignaz. Madhāhib al-Tafsīr al-Islāmi, terj. Abdul Halim al-Najjar. Mesir: Maktabah al-Khanji. 1995. Hafidzoh, Ummu. “Metode Tafsir Mawḍū‟ī Muhammad al-Ghāzalī (Analisa Kitab Naḥw al-Tafsīr al-Mawḍū‟ī li Suwār al-Qur`an al-Karīm)”. UIN Hidayatullah, Jakarta. 2017. terhadap Syarif Junaedi, Didi. “Mengenal Lebih Dekat Tafsir Mawḍū’ī”. Diyā al-Afkar.vol. 04 2016). no.01(Juni Kultsum, Lilik Umi “Studi Kritis atas Metode Tafsir Tematis al-Qur`an”, Islamica.vol. no.2 (2011). 9, Mustaqim, Abdul. Epistemologi Tafsir Kontemporer.Yogyakarta: LkiS. 2010. AL-ITQAN,Volume 4, No. 2, 2018 153 Metode Tafsir Mawdū’ī : Studi Komparatif ….. Nailil Muna Doi: doi.org/10.47454/itqan.v4i2.687 ______________ Metode Penelitian al-Qur`an dan Tafsir. Yogyakarta: Idea Press. 2015. Muyassaroh, Lalia “Metode Mawḍū’ī dalam Tafsir Al-Qur`an (Studi Perbandingan atas Pemikiran Muhammad Baqīr al-Ṣadr dan Abd al-Ḥayy al-Farmāwī”. (UIN Sunan kalijaga Yogyakarta). Nadhiroh, Wardatun. “Hermeneutika al-Qur`an Muhammad al-Ghazālī (Telaah Metodologis atas Kitab Naḥw al-Tafsīr al-Mawḍū’ī li Suwar al-Qur`an al‘Aẓim)”, Studi Ilmu-Ilmu al-Qur`an dan Hadis.vol. 15, no. 2(2014). Rahman, Budhy Munawar. Kontekstualisasi Doktrin Islam dalam Sejarah.Jakarta: Paramadina. 1995. Rashwāni, Abd al-Raḥmān. Manhaj al-Tafsīr al-Mawḍū’ī li al-Qur`an al-Karīm. ttp: Dār alMultaqa. 2009. Rohman, Moch. Abdul. “Manhāj al-Tafsīr al-Mawḍū‟ī li al- Qur‟an al-Karīm”. Inovatif.vol. 4, no. 2(2018). Shaltut, Mahmūd. Tafsīr al-Qur`an. Ttp: tnp, tth. Shihab, Muhammad Quraish. Membumikan al-Qur`an. Bandung: Mizan. 1996. 154 AL-ITQAN, Volume 4, No. 2, 2018