KEBIJAKAN AKSES PENDIDIKAN MELALUI SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB) KABUPATEN WONOGIRI 2025 EDUCATIONAL ACCESS POLICY THROUGH THE NEW STUDENT ADMISSION SYSTEM OR SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB) IN WONOGIRI, 2025 Rusmini1. Iwan Ristanto2 Program Doktor Manajemen Pendidikan Islam. UIN Raden Mas Said. Surakarta Program Studi Teknik Sipil. Univet Bantara. Sukoharjo Email : amtaza. rusmini@gmail. Diterima : 6 Mei 2025 Direvisi : 23 Mei 2025 Disetujui: 26 Mei 2025 ABSTRAK Upaya mewujudkan pemerataan akses pendidikan yang berkeadilan, pemerintah telah menetapkan kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Sejumlah tantangan. Praktik manipulasi data domisili untuk menghindari sistem zonasi, ketimpangan jumlah dan kualitas rombongan belajar . , perbedaan mutu antar satuan pendidikan, serta kurangnya pemahaman masyarakat terhadap jalur penerimaan menjadi masalah yang belum terselesaikan secara menyeluruh. Tujuan penulisan ini disusun sebagai bentuk kontribusi pemikiran terhadap penyempurnaan sistem SPMB Tahun Ajaran 2025/2026, khususnya di Kabupaten Wonogiri. Metode analisis kebijakan /policy paper ini secara deskriptif berbasis pendekatan kualitatif dengan triangulasi data dan partisipasi pemangku kepentingan. Hasil data dari pelaksanaan SPMB di Kabupaten Wonogiri sebelumnya menunjukkan bahwa sekolah-sekolah unggulan cenderung kelebihan pendaftar, sementara sekolah di daerah pinggiran kekurangan murid. Kondisi ini mengindikasikan perlunya penyesuaian sistem zonasi yang tidak hanya mempertimbangkan jarak geografis, tetapi juga kapasitas daya tampung, sarana prasarana, dan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Artikel ini menyajikan kajian kritis terhadap dinamika implementasi SPMB Tahun 2025, meliputi. Penyesuaian zonasi berbasis peta sebaran penduduk dan daya tampung sekolah, . Pemanfaatan sistem digital berbasis geo-tagging untuk verifikasi data domisili, serta . Penguatan jalur afirmasi dan beasiswa untuk siswa dari keluarga kurang mampu. Kata kunci: Kebijakan. Akses. Pendidikan. SPMB. Wonogiri ABSTRACT In an effort to achieve equitable access to education, the government has established the New Student Admission System (SPMB) policy. However, the policy still faces a number of challenges, such as manipulation of domicile data to bypass the zoning system, disparities in the number and quality of learning groups, inequalities in school quality, and the publicAos limited understanding of the available admission pathways. This paper aims to contribute to the improvement of the SPMB system for the 2025/2026 academic year, with a particular focus on its implementation in Wonogiri Regency. The method employed is a descriptive policy analysis using a qualitative approach, supported by data triangulation and stakeholder participation. Findings from previous SPMB implementation in Wonogiri indicate that high-performing schools tend to be oversubscribed, while schools in peripheral areas suffer from low enrollment. This condition highlights the need for adjustments to the zoning system that go beyond geographic distance to include factors such as school capacity, facilities, and the socio-economic context of the community. This article presents a critical review of the 2025 SPMB implementation, focusing on: . zoning adjustments based on population distribution maps and school capacity. the use of a digital system with geo-tagging for domicile data verification. strengthening affirmative action and scholarships for students from underprivileged families. Keywords: Policy. Access. Education. SPMB. Wonogiri Kebijakan Akses Pendidikana. Rusmini. Iwan Ristanto PENDAHULUAN Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi dan menjadi fondasi utama bagi kemajuan suatu bangsa. Dalam upaya mewujudkan pemerataan akses pendidikan yang berkeadilan, pemerintah telah menetapkan kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yang mengedepankan prinsip zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menjamin akses pendidikan yang inklusif, adil, dan merata bagi seluruh lapisan Namun, implementasinya di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Wonogiri, sistem SPMB 2025 masih menghadapi sejumlah Praktik manipulasi data domisili untuk menghindari sistem zonasi, rombongan belajar . , perbedaan mutu antar satuan pendidikan, serta terhadap jalur penerimaan menjadi masalah yang belum terselesaikan secara Akibatnya, ketimpangan dan kesenjangan pendidikan antar wilayah dan bertentangan dengan semangat awal dari kebijakan tersebut. Implementasi SPMB 2025 di Kabupaten Wonogiri tantangan besar dalam menjamin keadilan akses pendidikan . Kebijakan zonasi yang dimaksudkan untuk pemerataan justru manipulasi domisili oleh orang tua yang ingin memasukkan anaknya ke sekolah Sekolah unggulan di pusat kota kelebihan pendaftar, sedangkan sekolah di Ketimpangan ini diperparah oleh persepsi masyarakat yang masih menilai mutu sekolah berdasarkan popularitas, bukan kualitas yang objektif. Kondisi geografis Kabupaten Wonogiri yang keterbatasan infrastruktur pendidikan, ketimpangan antar sekolah. Masalah lain muncul pada pemanfaatan jalur afirmasi pemahaman masyarakat dan lemahnya verifikasi data sosial ekonomi. Sistem digitalisasi yang belum terintegrasi juga menyebabkan proses pendaftaran rentan terhadap kesalahan dan manipulasi. Situasi SPMB di Kabupaten Wonogiri sangat penting untuk segera diatasi karena menyangkut hak dasar pendidikan yang adil dan berkualitas. Ketimpangan akses pendidikan tidak hanya berdampak pada siswa secara pembangunan sumber daya manusia secara menyeluruh. Anak-anak dari keluarga kurang mampu atau daerah terpencil berisiko kehilangan kesempatan belajar yang layak akibat sistem penerimaan yang tidak berpihak pada Jika dibiarkan, ketimpangan ini akan memperkuat struktur sosial yang tidak setara dan menciptakan generasi yang terpinggirkan Bagaimana implementasi kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Wonogiri saat Apa saja hambatan utama yang menyebabkan ketidakmerataan akses pendidikan melalui sistem zonasi di Kabupaten Wonogiri? Bagaimana keterbatasan dalam sistem kepercayaan publik terhadap SPMB? Apa alternatif kebijakan inovatif yang dapat diterapkan untuk meningkatkan keadilan, transparansi, dan pemerataan akses dalam sistem SPMB Kabupaten Wonogiri? Masalah utama dalam pelaksanaan SPMB di Kabupaten Wonogiri adalah belum tercapainya pemerataan akses pendidikan yang adil dan transparan. Sistem zonasi yang diberlakukan untuk meminimalkan kesenjangan antar sekolah belum diimbangi dengan pemerataan Jurnal JARLITBANG Pendidikan. Volume 11 Nomor 1 CJuni 2025 kualitas satuan pendidikan. Sekolah unggulan tetap menjadi magnet bagi masyarakat, sementara sekolah nonfavorit mengalami penurunan peminat. Manipulasi data domisili menjadi integritas kebijakan. Sistem digital yang belum terintegrasi dengan baik membuat proses verifikasi tidak akurat dan rawan Selain itu, pemahaman masyarakat yang rendah terhadap jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua menyebabkan kesalahan teknis dan rendahnya pemanfaatan jalur afirmatif oleh kelompok sasaran. Akibatnya, siswa dari keluarga miskin atau daerah pinggiran sulit mengakses pendidikan Secara umum, sistem SPMB yang ada belum mampu mengatasi persoalan struktural seperti distribusi guru, sarana prasarana, serta ketimpangan mutu Ketidakjelasan regulasi dan lemahnya pengawasan juga menjadi faktor yang memperparah situasi ini. Masalah ini membutuhkan intervensi kebijakan yang menyeluruh dan berbasis data agar dapat menciptakan keadilan dan efisiensi dalam sistem penerimaan murid baru LANDASAN TEORI Kebijakan zonasi dalam SPMB telah diterapkan selama beberapa tahun sebagai strategi utama pemerataan akses Namun, dalam praktiknya di Kabupaten Wonogiri, kebijakan ini belum Pemerataan belum tercapai karena kualitas antar sekolah masih sangat timpang. (Budi Raharjo Sabar, 2. Terdapat sekolah unggulan tetap sedangkan sekolah di daerah pinggiran kurang diminati Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan zonasi belum dibarengi dengan peningkatan mutu secara merata di semua satuan pendidikan. Sementara itu, sistem administrasi masih konvensional dan belum memanfaatkan teknologi secara maksimal (Aderson, 2. Kabupaten Wonogiri Provinsi Jawa Tengah dengan panjang di sebelah selatan Kota Solo, sebelah tenggara Provinsi Jawa Tengah dan diapit oleh Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). (Rusmini, 2. Undang-undang 2014 desentralisasi merupakan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi. (Ristanto et al. , 2. Prinsip keadilan dalam pendidikan berorientasi pada pemerataan kesempatan belajar bagi seluruh anak tanpa Implementasi sistem zonasi dan afirmasi pada SPMB bertujuan menjamin akses yang setara, termasuk bagi kelompok rentan dan wilayah terpencil (Setiawan et al. , 2. Ketimpangan pendidikan sering kali berkaitan erat dengan latar belakang sosial-ekonomi Oleh karena itu, pendekatan zonasi berbasis data geospasial dan sosial menjadi solusi untuk memastikan kebijakan afirmatif berjalan efektif (Mengatasi Ketimpangan Pendidikan Di Indonesia, n. SPMB sebagai kebijakan daerah kebutuhan lokal. Kabupaten Wonogiri, melalui Pakta Integritas SPMB 2025, menunjukkan pendekatan partisipatif dan berbasis data untuk menghindari praktik kepercayaan publik (Pakta Integritas SPMB 2025 Di Kabupaten Wonogiri, n. Pemanfaatan sistem pendaftaran berbasis web dengan fitur geo-tagging dan verifikasi NIK dinilai penting dalam mendukung efisiensi, akurasi data, dan transparansi seleksi. Wonogiri telah mengembangkan sistem PPDB online sebagai fondasi digitalisasi SPMB 2025 (Kabupaten Wonogiri_ SIAP PPDB Online, n. Partisipasi masyarakatAitermasuk tokoh desa, orang tua, dan sekolahAi Kebijakan Akses Pendidikana. Rusmini. Iwan Ristanto dalam sosialisasi dan pengawasan SPMB sangat penting untuk memastikan keadilan Hal ini telah diterapkan melalui simulasi aplikasi dan pelibatan Wonogiri (Instagram SMAN 3 Wonogiri, 2. METODE PENELITIAN Metode kajian kritis artikel terdiri dari rancangan SPMB. Subjek penelitian, identifikasi variabel. Instrumen, dan Prosedur & Analisa Data. Pendekatan kualitatif induktif, yang melakukan analisis data, menunjukkan bahwa penelitian kualitatif lebih mengutamakan (Hardani et al. , 2. Teknik analisis data ini menggunakan model dari Miles & Huberman, yang meliputi dari: Gambar 1. Model Analisis Interaktif (Hariawan et al. , 2. Pendekatan Penelitian Policy menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis kebijakan Tujuannya adalah untuk memahami secara komprehensif dinamika implementasi kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Wonogiri, serta merumuskan alternatif dan rekomendasi kebijakan berbasis data dan konteks lokal. Teknik Pengumpulan Data Pengumpulan data dilakukan melalui: Studi Dokumen: Penelaahan terhadap regulasi terkait seperti Permendikbud No. 1 Tahun 2021. UU No. 23 Tahun 2014, serta laporan PPDB daerah dan . Studi Pustaka: Kajian literatur akademik terkait teori keadilan pendidikan, kebijakan publik, dan digitalisasi pelayanan publik. Observasi Lapangan: Pemantauan pelaksanaan PPDB di beberapa sekolah dan kecamatan terpilih di Kabupaten Wonogiri. Wawancara Terstruktur: Dialog dengan narasumber kunci seperti kepala sekolah, operator PPDB, orang tua, dan perangkat desa. Survei Partisipatif: Penyebaran persepsi terhadap sistem SPMB. Teknik Analisis Data Data yang terkumpul dianalisis menggunakan model interaktif Miles dan Huberman, yang mencakup: Reduksi Data: Menyaring dan merangkum data penting dari hasil . Penyajian Data: Menyusun dalam bentuk narasi, tabel, grafik, dan peta zonasi. Penarikan Kesimpulan Verifikasi: Merumuskan temuan utama dan rekomendasi kebijakan berdasarkan validitas data dan triangulasi informasi. Validasi dan Uji Kelayakan Validasi dilakukan melalui diskusi daerah, serta review pakar kebijakan pendidikan untuk menguji relevansi dan kelayakan rekomendasi. Hasil akhir disusun dalam format sistematis sesuai standar policy paper akademik dan praktis. HASIL DAN PEMBAHASAN Di tingkat internasional. UNESCO . dalam laporan Inclusion and Education: All Means All menekankan pentingnya kebijakan penerimaan yang inklusif berbasis konteks lokal dan sosial. Studi oleh Reardon, (Unesco, 2. juga pendidikan tidak hanya dapat ditelusuri melalui sistem sekolah, tetapi juga melalui Jurnal JARLITBANG Pendidikan. Volume 11 Nomor 1 CJuni 2025 struktur sosial dan perbedaan akses berbasis wilayah dan ekonomi. Sementara itu, (OECD, 2. dalam laporan Balancing School Choice and Equity penerimaan berbasis zonasi harus disertai dengan distribusi mutu sekolah dan insentif bagi sekolah yang menerima siswa dari kelompok rentan Temuan dalam policy paper ini sejalan dengan hasil studi yang dilakukan oleh Balitbang Kemdikbud. (Budi Raharjo Sabar, 2. , yang menunjukkan bahwa implementasi zonasi belum berhasil signifikan, terutama karena perbedaan mutu antar sekolah dan rendahnya pemahaman masyarakat terhadap sistem PPDB. Studi World Bank. (Bank, 2. praktiknya, sekolah unggulan tetap mendominasi pendaftaran, sementara sekolah di wilayah marjinal kekurangan Penelitian yang dilakukan oleh Safitri pada (Savitri, et al. , 2. di Provinsi Jawa Timur memperlihatkan fenomena serupa, yaitu ketimpangan jumlah siswa dan rombongan belajar antar sekolah, serta ketidaksesuaian antara regulasi zonasi dengan kondisi geografis dan distribusi penduduk. Dalam konteks Wonogiri, permasalahan ini diperparah oleh topografi yang menantang dan Kajian dari Wahyudi & Hasanah . menunjukkan bahwa keberhasilan keakuratan data DTKS dan keterpaduan sistem dengan database kependudukan. Ini memperkuat temuan dalam policy paper ini bahwa reformasi sistem SPMB harus dimulai dari integrasi dan validasi data secara digital. Temuan dan rekomendasi dalam dokumen ini memiliki beberapa implikasi Implikasi Kebijakan Pendidikan Daerah Pemerintah daerah perlu menyusun regulasi turunan dari Permendikbud No. Tahun 2021 yang menyesuaikan dengan kondisi lokal, termasuk parameter zona yang adaptif, validasi afirmasi otomatis, dan prosedur seleksi digital berbasis Implikasi Manajemen Sekolah Kepala sekolah dan operator PPDB memerlukan pelatihan khusus untuk memahami sistem zonasi adaptif dan memanfaatkan dashboard publik. Selain itu, penting untuk membangun persepsi masyarakat bahwa semua sekolah adalah tempat belajar yang bermutu, bukan hanya sekolah Aufavorit. Ay Implikasi Sosial Literasi masyarakat terhadap sistem PPDB harus menjadi bagian dari agenda pemberdayaan desa dan keluarga. Pendekatan ini akan mengurangi praktik manipulasi, meningkatkan partisipasi warga miskin, dan memperkuat legitimasi sosial dari sistem yang diterapkan. Implikasi Teknologi Informasi dan Data Sistem SPMB infrastruktur TIK yang kuat, baik di dinas pendidikan maupun sekolah pinggiran. Validasi berbasis NIK, geo-tagging, dan dashboard publik harus menjadi standar baru sistem pendaftaran. Dengan pembanding dan hasil temuan, kebijakan reformasi SPMB di Kabupaten Wonogiri berpotensi menjadi model inovasi berbasis lokal yang dapat direplikasi di wilayah lain dengan tantangan serupa. Kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) merupakan upaya negara untuk menjamin keadilan dan kesetaraan dalam akses pendidikan. Dalam perjalanannya, penerapan SPMBAi khususnya berbasis sistem zonasiAi ketimpangan kualitas antar sekolah, eksklusivitas pendidikan, serta konsentrasi Kebijakan Akses Pendidikana. Rusmini. Iwan Ristanto siswa di sekolah-sekolah tertentu yang dianggap unggul. Namun, dalam konteks realisasi di lapangan, terdapat sejumlah persoalan mendasar yang menunjukkan bahwa kebijakan ini belum sepenuhnya menjawab kebutuhan dan tantangan riil Terdapat tiga alternatif kebijakan utama yang dapat dipertimbangkan dalam reformasi SPMB 2025 di Kabupaten Wonogiri: Zonasi Konvensional Diperketat: Alternatif ini mempertahankan prinsip zonasi berdasarkan jarak tempat tinggal ke Pengetatan dilakukan dengan verifikasi ketat dokumen domisili. Kelebihan dari pendekatan ini adalah kesederhanaan penerapan dan kepastian wilayah tangkapan sekolah. Namun, kelemahan utamanya adalah tidak memperhitungkan daya tampung dan mutu sekolah, sehingga ketimpangan tetap Model ini juga tetap rentan terhadap manipulasi dokumen. Zonasi Adaptif Berbasis Data Geospasial dan Sosial Ekonomi: Alternatif ini menggunakan pendekatan Dukcapil. Dapodik, dan DTKS. Zonasi ditentukan tidak hanya berdasarkan jarak, tetapi juga sekolah, kondisi geografis, dan profil sosial ekonomi wilayah. Jalur afirmasi diperkuat dan jalur prestasi dioptimalkan untuk menjaga keberagaman siswa. Kelebihan dari alternatif ini adalah mampu mengatasi ketimpangan dan mengurangi beban sekolah favorit. Tantangannya infrastruktur digital dan pelatihan SDM. Model Hybrid: Zonasi. Afirmasi, dan Jalur Bebas Terbatas Alternatif ini mengkombinasikan zonasi adaptif dengan afirmasi berbasis data dan penambahan jalur bebas terbatas . uota Ini memberikan ruang fleksibilitas bagi siswa berprestasi dari luar zona dan memperluas akses kelompok rentan . Model ini lebih fleksibel dan bisa menjawab kebutuhan pengelolaan kuota dan transparansi tinggi agar tidak menimbulkan ketimpangan Dengan mempertimbangkan ketiga alternatif di atas, dibutuhkan analisis costbenefit dan simulasi distribusi siswa agar kebijakan yang diambil tidak justru menambah masalah baru. Partisipasi publik dan kolaborasi lintas sektor juga menjadi syarat mutlak keberhasilan Tabel 1. Data Siswa dan Jumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Wonogiri Sekolah Total Sekolah 213 sekolah Peserta Didik Total 11196 jiwa Laki-Laki 3987 jiwa Perempuan 7209 jiwa Sumber: Dinas Pendidikan Kabupaten Wonogiri, 2025 Tabel 2. Data Siswa dan Jumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Wonogiri Sekolah Total Sekolah 114 sekolah Peserta Didik Total 34710 jiwa Laki-Laki 18194 jiwa Perempuan 16516 jiwa Sumber: Dinas Pendidikan Kabupaten Wonogiri, 2025 Jurnal JARLITBANG Pendidikan. Volume 11 Nomor 1 CJuni 2025 Gambar 2. Peta Sebaran Lokasi SMP . Peta Sebaran Lokasi SMA . di Kab. Wonogiri Berdasarkan analisis kebijakan dan kebutuhan lokal Kabupaten Wonogiri, rekomendasi utama adalah penerapan SPMB berbasis zonasi adaptif digital dengan pendekatan sosial inklusif dan Beberapa implementatif dari kebijakan ini antara Penataan Zona Sekolah Berbasis Peta Geospasial dan Daya Tampung Menyusun ulang zona sekolah berdasarkan data kependudukan, sebaran sekolah, dan kondisi Memberlakukan fleksibilitas zonasi untuk wilayah yang memiliki keterbatasan akses atau satuan pendidikan. Melibatkan BPS. Dukcapil, dan Dinas PUPR dalam penyusunan peta zonasi, sebagai . Menggunakan peta digital yang mengintegrasikan data Dukcapil. Dapodik, dan DTKS. Menyesuaikan zona berdasarkan jarak, jumlah anak usia sekolah, kesenjangan sosial ekonomi Digitalisasi Sistem Pendaftaran Terintegrasi dan Transparan . Mengembangkan pendaftaran berbasis web dan aplikasi mobile . Verifikasi otomatis dengan geotagging dan nomor induk kependudukan (NIK) Dashboard publik menampilkan kuota, jalur, dan hasil seleksi secara real-time . Penguatan Jalur Afirmasi dan Dukungan Peserta Rentan . Menyederhanakan proses afirmasi melalui verifikasi DTKS atau SKTM . Memberikan fasilitas tambahan . ransportasi, beasiswa, seraga. bagi peserta afirmatif. Menambah afirmasi khusus untuk anak buruh migran, disabilitas, dan korban bencana . Literasi dan Sosialisasi Berbasis Komunitas . Sosialisasi masif melalui sekolah, desa, media sosial, dan posko . Pelibatan tokoh lokal, guru, dan . Buku panduan dan video tutorial digital untuk orang tua dan siswa. Monitoring Evaluasi Partisipatif Kebijakan Akses Pendidikana. Rusmini. Iwan Ristanto . Pembentukan independen dari unsur pemerintah. LSM, media, dan perguruan tinggi. Rilis laporan tahunan tentang keadilan akses dan efektivitas sistem. Merancang indikator kesuksesan pelaksanaan berdasarkan prinsip akuntabilitas dan kesetaraan. Menegakkan pelanggaran prosedur dan manipulasi dalam proses pendaftaran. Kebijakan inovatif ini menekankan kolaborasi dan teknologi sebagai penopang utama untuk menjamin akses pendidikan yang adil, efisien, dan akuntabel. Reformasi SPMB bukan hanya soal teknis seleksi, tetapi bagian dari pembangunan sosial yang menjamin masa depan pendidikan anakanak di Kabupaten Wonogiri. KESIMPULAN Rekomendasi Kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Kabupaten Wonogiri kesempatan strategis untuk memperbaiki akses pendidikan di wilayah ini, khususnya dalam mengatasi kesenjangan antara daerah perkotaan dan pedesaan. Kabupaten Wonogiri, dengan berbagai tantangan infrastruktur dan keberagaman sosialekonomi, memerlukan sistem penerimaan yang lebih adil dan inklusif, serta mampu merespons kebutuhan lokal secara efektif. Reformasi SPMB 2025 di Kabupaten Wonogiri harus mengedepankan: Peningkatan Infrastruktur Pendidikan . Pemberian Kuota dan Beasiswa yang Tepat Sasaran . Desentralisasi Kebijakan Penerimaan . Pemanfaatan Teknologi Transparansi . Pendidikan dan Pelatihan untuk Tenaga Pendidik Kebijakan langkah-langkah tersebut. SPMB 2025 di Kabupaten Wonogiri dapat membantu menciptakan pendidikan yang lebih merata, mencakup semua kalangan, serta memberi kesempatan kepada setiap anak untuk berkembang sesuai potensi mereka, tanpa terbatas oleh kondisi sosial86 ekonomi atau geografis. Ini juga akan memberikan kontribusi signifikan terhadap Kabupaten Wonogiri dan mendukung pembangunan sumber daya manusia yang lebih baik di masa depan. DAFTAR PUSTAKA