Koko Komaruddin: Perpaduan Syariat dan Budaya 105 PERPADUAN SYARIAT DAN BUDAYA DALAM RESOLUSI KONFLIK Koko Komaruddin Fakultas Syariah & Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung Jl. Nasution No. 105 Bandung E-mail: komaruddin. koko@gmail. Abstract. Unification of Sharia and Cultures in Conflict Resolution. In harmonious and zero intolerance society, conflicts can still potentially occur. The cause of the conflict can be caused by many variables, such as politics, culture, religion, and economics. Research shows that in cases of multipurpose building. Hok Tek Bio temple, in Ciamis, the dominant factor of conflict is the different interpretation of the concept and implementation of sharia on houses of worship and diversity. Understanding sharia which puts theology as the basis of the diversity of the key religious figures of the Forum for Religious Harmony (FKUB) Ciamis, the Indonesian Ulama Council (MUI), and the local community around the temple become strong force to be conflict resolution. The combination of sharia values understanding AUAUof Muslim leaders in FKUB. MUI, and the community and the cultural values AUAUof the Sundanese people in Ciamis can play as togetherness bond in harmonious life. Therefore, the model of civic pluralism that combines sharia and culture as local wisdom becomes an effective conflict resolution model. Keywords: a multipurpose building, temple conflict, resolution, sharia Abstrak. Perpaduan Syariah dan Budaya dalam Resolusi Konflik. Dalam masyarakat yang dipandang harmonis dan zero intolerance potensi konflik dapat terjadi. Penyebab konflik dapat disebabkan oleh banyak variabel, seperti: politik, budaya, agama, dan ekonomi. Penelitian menunjukkan bahwa dalam kasus konflik pembangunan gedung serbaguna Kelenteng Hok Tek B i o Ciamis faktor yang dominan adalah perbedaan penafsiran atas konsep dan implementasi syariah tentang r umah ibadah dan keragaman menjadi salah satu penyebab konflik. Pemahaman syariah yang menempatkan teologi sebagai dasar keragaman dari para tokoh kunci umat beragama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Ciamis. Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan masyarakat lokal sekitar Kelenteng menjadi kekuatan yang menjadikan resolusi konflik dapat diwujudkan. Perpaduan pemahaman nilai-nilai syariah dari para tokoh Muslim di FKUB. MUI, dan masyarakat dengan nilai-nilai budaya masyarakat Sunda di Kabupaten Ciamis men j adi pengikat kebersamaan dalam harmoni kehidupan. Oleh karena itu model pluralisme kewargaan yang memadukan syariah dan budaya sebagai kearifan lokal menjadi model resolusi konflik yang efektif. Kata kunci: gedung serbaguna, kelenteng konflik, resolusi, syariah Pendahuluan Laporan SETARA Institute. Januari-Juni 2012, menA catat 129 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan. Pelanggaran tersebut mengandung 179 tindakan yang menyebar pada 22 provinsi. Tingkat pelanggaran tertinggi terjadi di Jawa Barat. Jawa Timur. Jawa Tengah. Aceh, dan Sulawesi Selatan1. Peristiwa kekerasan sebelumnya tidak pernah terjadi di lingkungan Kelenteng Hok Tek Bio di Kabupaten Ciamis. Jawa Barat. Kohesivitas antara Muslim dan anggota kelenteng terjaga kuat. Kelenteng Hok Tek Bio Naskah diterima: 25 Juli 2015, direvisi: 6 September 2015, disetujui untuk terbit: 10 November 2015. Data jumlah kekerasan intoleransi di Indonesia . ttp://sains. com, 29/9/. menjadi bagian penting simbol perdamaian antarumat beragama di Kabupaten Ciamis karena letaknya di antara masjid dan gereja. Kelenteng ini menjadi bagian sejarah Ciamis yang berdiri sejak tahun 1948. Karena kondisi bangunan yang makin tidak meA madai untuk pelayanan keagamaan, kelenteng perlu menambahkan aula serbaguna. Bibit konflik muncul saat terjadi silang pendapat tentang penambahan fasilitas Kelenteng Hok Tek Bio tempat ibadahnya agama Kong Hu Cu dan Pusat Budaya Tionghoa. Masyarakat di sekitar khususnya tiga Rukun Warga (RW) telah menyetujuinya termasuk ketua MUI setempat. Pengurus DKM, para Ketua RT/RW, dan dikuatkan dengan rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Berdasarkan kesepakatan itu pemAbangunan aula serba guna di kelenteng Hok Tek Bio 106 Ahkam: Vol. XVI. No. Januari 2016 Tetapi saat pembangunan dimulai, keberatan dari pelbagai pesantren besar di Ciamis muncul yang digalang oleh Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Ciamis. FPI berhasil menggalang puluhan pesantren di Kabupaten Ciamis untuk menolak penambahan fasilitas kelenteng Hok Tek Bio. Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan para pimpinan dan pengurus Berdasarkan penolakan tersebut, atas saran FKUB Kabupaten Ciamis dan kondusivitas kerukunan umat beragama, pembangunan s di sekitar Kelenteng Hok Tek Bio dihentikan sementara. Kerukunan kembali muncul karena kekuatan kearifan lokal yang dimiliki masyarakat sekitar yang berasal dari suku bangsa Sunda. Nilai-nilai kerukunan terdapat dalam budaya Sunda misalnya dapat dilihat dari filososf kehidupan orang Sunda dalam kalimatkalimat berikut in. Pertama, ka was gula eujeung peueut yang artinya manusia hidup harus rukun saling menyayangi, tidak pernah berselisih, satu sama lain harus saling menguatkan. Kedua, mulah marebutkeun balung tanpa eusi yang artinya jangan memperebutkan perkara yang tidak ada gunanya. Dalam hubungan sosial, setiap manusia harus mempertibangkan nilai guna dan manfaat. Relasi sosial dibangun dalam kerangka saling melengkapi . utualisme simboli. Ketiga, mulah ngaliarkeun taleus ateul yang artinya jangan menyebarkan perkara yang dapat menimbulkan keresahan yang mengakibatkan perpecahan dan peA nyebaran konflik. Setiap konflik segera dilokalisasi dengan resolusi yang menghargai keragaman. Perpaduan budaya dan syariat membentuk kesadaran keragaman warga yang menjamin pluralisme kewargaan dengan kualitas inklusivitas yang tinggi. Akhirnya, meA lahirkan nilai-nilai budaya lokal damai menjadi keA kuatan yang meruntuhkan dominasi gerakan faham fundamentalis yang berideologi intoleransi yang dilakuA kan oleh FPI di Kabupaten Ciamis. Studi John Haba mengenai kearifan lokal sebagai resolusi konflik dalam mengatasi konflik anarkisme agama, memberikan inspirasi kepada akademisi lainnya untuk mengkaji hal serupa. Kearifan lokal kembali menjadi kajian alternatif dalam upaya membina kedamaian dalam mengatasi konflik komunal dalam masyarakat heterogen. Rupanya di tengah ancaman laten konflik antaragama maupun antaretnik di Indonesia, kearifan lokal sebagai budaya perdamaian juga turut eksis dalam menjaga solidaritas dan harmoni antarlintas masyarakat. Mereka berperan dalam manajemen konflik baik dalam upaya pencegahan maupun upaya resolusi konflik2. Tulisan ini mencoba melihat bagaimana perpaduan syariat dan budaya lokal dalam membangun pluralisme kewargaan sebagai model resolusi konflik agama pada pembangunan fasilitas rumah Ibadah Kelenteng Hok Tek Bio Kabupaten Ciamis. Studi ini memiliki beberapa Pertama, menganalisis penyebab konflik pembangunan fasilitas rumah Ibadah Kelenteng Hok Tek Bio Kabupaten Ciamis. Kedua, mengeksplorasi agen-agen yang berperan dalam mewujudkan resolusi konflik serta menemukan model resolusi konflik yang memadukan syariat dan budaya dalam mewujudkan kerukunan umat beragama pada pembangunan fasilitas Kelenteng Hok Tek Bio Kabupaten Ciamis. Secara teoretis, studi ini memberi sumbangan konstruksi teori secara induktif penafsiran syariat yang berperspektif keragaman. Syariat yang teoretis selama ini didominasi oleh tafsir yang tekstual yang jauh dari Hal itu menyebabkan intoleransi antar dan interumat beragama. Untuk itu perlunya tafsir syariat yang berorientasi pada pembentukan masyarakat yang Secara praktis studi ini dapat menjadi model panduan pengelolaan keragaman kewargaan di masyarakat, antara Perguruan Tinggi dalam melakukan pengabdian kepada masyarakat. FKUB. Kementerian Agama, dan para pendidik. Secara praktis penelitian ini juga untuk menemukan model resolusi konflik bernuansa agama yang berbasis pada modal sosial pluralisme kewargaan. Hakikat Konflik Secara etimologi, konflik . berasal dari bahasa latin configere yang berarti saling memukul. Antonius, dkk. menjelaskan bahwa konflik adalah suatu tindakan salah satu pihak yang berakibat mengA halangi, menghambat, atau mengganggu pihak lain di mana hal ini dapat terjadi antarkelompok masyarakat pun dalam hubungan antarpribadi3. Hal ini sejalan dengan pendapat Morton Deutsch, seorang pionir pendidikan resolusi konflik yang menyatakan bahwa dalam konflik, interaksi sosial antarindividu atau kelompok lebih dipengaruhi oleh perbedaan dariA pada persamaan4. SedangAkan menurut Mary Scannell. Wasisto Raharjo Jati. AuKearifan Lokal sebagai Resolusi Konflik KeagamaanAy dalam Jurnal Walisongo. Vol. No. 2, (November Antonius Atosokhi Gea, dkk. Relasi dengan Sesama, (Jakarta: Elex Media Komputindo, 2. , h. Bunyamin Maftuh. Pendidikan Resolusi Konflik: Membangun Generasi Muda yang Mampu Menyelesaikan Konflik Secara Damai. Koko Komaruddin: Perpaduan Syariat dan Budaya 107 konflik adalah suatu hal alami dan normal yang timbul karena perbedaan persepsi, tujuan atau nilai dalam sekelompok individu5. Hunt and Metcalf membagi konflik menjadi dua jenis, yaitu intra-personal conflict . onflik intrapersona. dan interpersonal conflict . onflik interpersona. Alo Liliweri menjelaskan bahwa konflik adalah bentuk perasaan yang tidak beres yang melanda hubungan antara satu bagian dengan bagian lain, satu orang dengan orang lain, satu kelompok dengan kelompok lain. Konflik dapat secara positif fungsional sejauh ia memperkuat kelompok dan secara negatif fungsional sejauh ia bergerak melawan 7 Selain beberapa tokoh tersebut, menurut Indrio Gito Sudarmo dan I Nyoman Sudita, banyak tokoh lainnya membahas mengenai AuTeori KonflikAy seperti Karl Marx. Durkheim. Simmel, dan lain-lain yang dilatarbelakangi oleh permasalahan ekonomi dan Konflik Agama dan Rumah Ibadah Konflik agama di Indonesia pascareformasi paling fenomenal adalah konflik di Maluku. Dalam konflik tersebut, agama bukanlah sumber utama, namun rivalitas antarelemen masyarakat dalam memA perebutkan sumber daya ekonomi-politik dan birokrasi yang menjadi permasalahannya. Agama hanya menA jadi faktor pendukung yang menyediakan adanya legitimasi moral dan identitas politik untuk melakukan kekerasan terhadap orang lain. Sejarah konflik Maluku ditandai dengan relasi subordinasi dan dominasi yang menghasilkan adanya diskriminasi dan marjinalisasi di tengah masyarakat. Jatuhnya rezim Orde Baru tahun 1999 dapat diA katakan sebagai puncak konflik Maluku yang memA bunuh jutaan nyawa manusia tidak bersalah. Konflik Maluku diselesaikan melalui perjanjian damai Malino tahun 2002 dan 2003. Potensi konflik yang ada di masyarakat dapat dikurangi melalui nilai-nilai kearifan Pola gandong sebagai kearifan lokal mempunyai peran penting dalam rekonsiliasi pada saa menyatukan (Bandung: Program Pendidikan Kewarganegaraan. Universitas Pendidikan Indonesia, 2. , h. Mary Scanell. The Big Book of Conflict Resolution Games, (United States of America: McGraw-Hill Companies. Inc, 2. , h. Hunt and L. Metcalf. AuRatio and Inquiry on SocietyAos Closed Areas,Ay dalam Educating The Democratic Mind. New York: State University of New York Press, 1996, h. Winardi. Manajemen Konflik. Konflik Perubahan dan Pengembangan,Ay Bandung: Mandar Maju, 1994, h. Alo Liliweri. Sosiologi Organisasi. Bandung: Citra Aditya Bakti, 1997, h. kembali solidaritas masyarakat yang terpecah selama Selain hal itu, representasi dalam birokrasi juga memegang peran utama dalam mereduksi kesenjangan sosial antarelemen masyarakat di Maluku9. Dokumen yang lengkap tentang konflik agama yang terkait dengan konflik dalam pendirian rumah ibadah adalah penelitian yang dilakukan oleh Tim Peneliti Yayasan Paramadina. Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik. Universitas Gadjah Mada (MPRK-UGM), dan Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) yang dipublikasikan tahun 2011 tentang kontroversi gereja di Jakarta. Penelitian ini menganalisis faktorfaktor yang berperan baik dalam menginisiasi maupun menyelesaikan konflik terkait rumah ibadah. Penelitian yang menggunakan metode observasi dan wawancara mendalam pada kasus-kasus gereja yang mewakili empat kategori: . gereja tidak bermasalah. gereja yang bermasalah tapi kemudian selesai. gereja tidak bermasalah tapi kemudian dipermasalahkan. gereja yang dari awal belum berhasil menyelesaikan Berdasarkan 13 kasus yang berhasil diA kumpulkan, persoalan gereja memberikan informasi pentingnya regulasi negara dan regulasi sosial. Terlihat dari kasus-kasus itu bahwa gereja yang meA ngalami hambatan umumnya terkait dengan ketidakA tegasan aparat pemerintah, baik karena alasan politis, sosial, maupun ideologis. Dari segi regulasi sosial, faktor demografis tidak terlihat memiliki pengaruh. Resistensi terhadap gereja lebih banyak disebabA kurangAnya komunikasi, provokasi, maupun intimidasi yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu10. Berbeda dengan konflik yang lainnya, pembangunan fasilitas rumah Ibadah selalu berakhir dengan kegagalA an dan menyebabkan konflik berkepanjangan. Kabupaten Ciamis, salah satu kabupaten di Jawa Barat, provinsi yang tingkat intoleransi tertinggi di Indonesia menampakkan keberhasilan resolusi pada saat konflik pembangunan aula serbaguna Kelenteng Hok Tek Bio, menjadi menarik. Keberhasilan tersebut menjadi lesson learned bagi kejadian serupa di tempat lain, khususnya dalam konteks Jawa Barat. Kesadaran warga dan tokohtokoh Islam dalam mempertahankan keragaman dengan memadukan pemahaman syariat dan budaya Sunda yang toleran mampu menciptakan kerukunan sebagai bentuk kebaruan yang pantas menjadi contoh di tempat lain. Jati. Wasisto Raharjo. AuKearifan Lokal sebagai Resolusi Konflik Keagamaan,Ay dalam Jurnal Walisongo. Vol 21. No. 2, (November 2. Fauzi. Ali Ihsan dkk. Kontroversi Gereja di Jakarta. Yogyakarta: CRCS UGM. 108 Ahkam: Vol. XVI. No. Januari 2016 Metodologi Desain penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif11 dengan metode studi kasus. 12 Penelitian ini akan mendalami sebab-sebab terjadinya konflik, agen-agen resolusi konflik Kelenteng Hok Tek Bio Ciamis, dan menemukan model resolusi konflik. Subjek penelitian atau key informan adalah para tokoh Kong Hu Cu, tokoh Islam, masyarakat Islam di sekitar Kelenteng, dan masyarakat non-Muslim dengan dasar sampel bertujuan13 . urposeful samplin. Data primer diperoleh dari subjek penelitian yang meliputi para pelaku konflik dan para pelaku yang menciptakan resolusi konflik yang meliputi: tokohtokoh FPI. FKUB. Kong Hu Cu, tokoh-tokoh Muslim, masyarakat Muslim, dan masyarakat non-Muslim. Data sekunder berupa data-data pendukung dan dokumendokumen tentang kerukunan umat beragama di Ciamis. Pengumpulan data dengan kerja lapangan . di antaranya melalui partisipasi langsung dan wawancara dalam sebuah latar budaya yang diteliti. 14 Secara teknis analisis data menggunakan analisis interpretif terhadap data-data yang terkumpul. Analisis data dapat dilakukan dengan tiga cara sebagai berikut: . reduksi data. display data. simpulan dan verifikasi. Penyebab Konflik Pembangunan Aula Serbaguna Kelenteng Hok Tek Bio Pembangunan aula serbaguna Kelenteng Hok Tek Bio di Kabupaten Ciamis untuk menmabah fasilitas kelenteng dimulai sejak tahun 2011 yaitu dengan melakukan sosialisasi, konsolidasi, dan menggalang dukungan warga masyarakat di sekitar kelenteng. Terdiri dari tiga Rukun Warga (RW) masyarakat sekitar kelenteng, yaitu warga RT 1 s. RW 12 Lingkung Lebak Kelurahan Ciamis Kecamatan Ciamis memberi dukungan pembangunan Aula serbaguna Kelenteng Hok Tek Bio. Pembangunan ditandai dengan sekaligus pemindahan jalan gang di belakang elenteng ke sebelah Masjid Al-Mujahidin yang berada berdampingan dengan kelenteng. Sebanyak 39 warga Daymon. Christine dan Holloway. Immi. Metode-Metode Riset Kualitatif dalam Public Relation dan Marketing Communication, diterjemahan oleh Cahya Wiratama. Yogyakarta : Bentang 2008. Suryabrata. Sumadi. Metodologi Penelitian. Jakarta: Grafindo Perkasa, hal. Daymon. Christine dan Holloway. Immi. Metode-Metode Riset Kualitatif dalam Public Relation dan Marketing Communication, diterjemahkan oleh Cahya Wiratama. Yogyakarta : Bentang, 2008. Sugiono. Metode Penelitian Kombinasi. Bandung: Alfabeta, 2012, h. menandatangani izin pembangunan yang disetujui oleh Ketua RW. Lurah. Camat. Ketua DKM. Ketua MUI Desa, dan perwakilan tokoh masyarakat sebagai bentuk rekomendasi dan dukungan pembangunan15. Karena lokasi rencana pembangunan tersebut berA dampingan dengan Masjid Al-Mujahidin, secara khusus panitia juga meminta rekomendasi kepada peA ngurus masjid untuk diizinkan mendirikan bangunan. Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid Al-Mujahidin yang beralamat di Jalan Pemuda Nomor 55 RTn02/ RW 12 Kelurahan Ciamis tidak keberatan atas pemA bangunan tersebut sekaligus memberi rekomendasi pemAbangunan. Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Mujahidin memberi catatan atas pemA bangunan aula serbaguna agar sama-sama menjaga keA nyamanan beribadah dan menjaga kerukunan dalam beraktivitas sesama umat beragama. Setelah selesai tahapan pertama, tahapan selanjutA nya panita mempersiapkan izin pembangunan sesuai peraturan daerah Kabupaten Ciamis. Akhirnya. Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis memberi izin pemAbangunan aula serbaguna Kelenteng Hok Tek Bio. Surat izin ditandatangani oleh Bapak Durachman, 26 Desember 2012 sebagai Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Ciamis. Setelah izin secara legal formal, pembangunan dimulai dengan membangun pondasi. Saat pembangunan memasuki pondasi, muncul pelbagai keberatan dari Organisasi Masyarakat (Orma. FPI dan pelbagai pesantren di Ciamis. Inti keberatannya adalah pembangunan Aula Kelenteng Hok Tek Bio Ciamis dihentikan. Hal ini menyebabkan keberatan warga dengan alas an yaitu, pertama, masjid dianggap sebagai tempat suci sehingga letak aula serbaguna Kelenteng Hok Tek Bio yang berdekatan dengan Masjid dianggap akan menodai kesucian masjid. Salah seorang Ketua MUI KH. SMB dan juga sekaligus unsur ketua MUI Ciamis menegasA kan bahwa: Dapat dibayangkan jika masjid yang suci yang setiap hari digunakan untuk ibadah penuh dengan pelbagai gambar kelenteng, maka masjid akan menjadi tempat yang tidak suci lagiAy. Pernyataan ini menganggap bahwa masjid yang suci jika berdekatan dengan ornamen-ornamen Diolah berdasarkan data dokumentasi pernyataan izin dan dukungan warga tetangga lokasi Aula serbaguna Kelenteng Hok Tek Bio, 14 Januari 2011 dan 2012. Diolah berdasarkan data dokumentasi Surat Rekomendasi dari DKM Al-Mujahidin, 30 Oktober 2012. Diolah berdasarkan data dokumentasi Keputusan Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Ciamis No. 503/IMB-565BPPT/2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan Aula serbaguna di sekitar Klenteng Hok Tek Bio. Koko Komaruddin: Perpaduan Syariat dan Budaya 109 kelenteng dianggap akan merusak akidah umat Islam. Baginya masjid harus dijauhkan dari simbol-simbol agama lain walaupun letaknnya berdekatan. Kedua, memberi izin dianggap sama dengan memberi peluang untuk perkembangan agama lain. Ketiga, beredar isu tentang pembangunan aula serbaguna Hok Tek Bio sama dengan pembangunan kelenteng baru dengan segenap simbol-simbol seperi naga dan pelbagai ornamen yang mengelilinginya. Keempat. FPI mendengar bahwa akan ada perluasan dan isu desain aula yang menyerupai bentuk Kelenteng Hok Tek Bio yang baru. Kelima. FPI yang mendata kembali dukungan warga yang asalnya mendukung pembangunan menjadi menolak Kelima. Secara internal antaran panitia pembangunan aula serbaguna terjadi kurang komunikasi terhadap tokoh-tokoh penting di lingkungan kelenteng. Agen-agen Resolusi Konflik Pembangunan Aula Serbaguna Hok Tek Bio Sebelum menjelaskan bagaimana resolusi konflik dapat dilaksanakan yang difasilitasi oleh FKUB Kabupaten Ciamis, ada beberapa agen yang merupakan kelompok kunci yang mewujudukan resolusi konflik tersebut, di antaranya: Pertama, warga masyarakat. Ketua RT 11 s. 4 RW, dan Kelurahan Lingkung Lebak. DKM Al-Mujahidin, dan MUI Kelurahan sekitar Kelenteng menjadi agen resolusi konflik dalam bentuk memberi dukungan pembangunan tersebut. Para warga dan seluruh elemen sekitar memaknai bahwa pembangunan aula serbaguna Kelenteng Hok Tek Bio sebagai sarana bersama, walaupun sebagai bagian dari fasilitas Kelenteng Hok Tek Bio. Kehadiran fasilitas itu menjadi bagian dari kebersamaan antarsemua warga. Apapun etnis, agama, suku bangsa, dan strata sosial tidak menjadi masalah dalam bermasyarakat. Ketiga. Pengurus Majelis Agama Kong Hu Cu Indonesia (MAKIN) Ciamis merupakan kelompok yang paling depan dalam penyelesaian konflik dari kubu Kelenteng. Dalam setiap pertemuan pembangunan gedung dengan pelbagai piha yang inten menghadiriA nya adalah dari para pengurus Majelis Agama Khong Hucu Indonesia (MAKIN) Ciamis. Keempat. FKUB Kabupaten Ciamis memiliki peran yang sangat besar dalam terwujudnya kedamian dalam Pembangunan aula serbaguna Hok Tek Bio Ciamis. Sejak awal rencana pembangunan, mereka diminta untuk memberi rekomendasi pembangunan. Selain itu para pengurus FKUB mensosialisasikan pembangunan tersebut di pesantren ternama di Ciamis yaitu Pondok Pesantren Darussalam Ciamis. Keenam. Pemerintah Daerah (Pemd. Kabupaten Ciamis. Pemda Kabupaten Ciamis tetap pada keteguhan pendapat keragaman harus dihargai. Pembangunan aula serbaguna Kelenteng Hok Tek Bio sepanjang tidak menganggu kedamaian dan legal formal perizinan, maka pembangunan tidak menjadi masalah. Proses mewujudkan resolusi konflik yang dilakuA kan oleh umat Islam yang berideologi modern pluralis yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) melakukan serangkaian resolusi konflik di antaranya dengan: Pertama, membuka dialog tentang rekomendasi pembagunan aula serbaguna aula kelenteng dengan pelbagai tokoh agama di Ciamis. Kedua. FKUB memfasilitasi dialog dengan Pemerintah Daerah. Ketiga. FKUB melakukan dialog informal dengan tokoh Kunci. Keempat, mempertemukan tokoh Masayarakat berserta warga Masyarakatnya untuk dialog langsung dengan FPI dan tokoh PesantrenPesantren yang menolak pembangungan aula serbaguna Hok Tek Bio. Analisis Ciamis merupakan sebuah Kabupaten yang religious dan harmoni. Kurang lebih 95 persen penduduknya Muslim. Kabupaten Ciamis merupakan daerah yang secara sosial politik teduh, jauh dari hingar bingar konflik politik dan sosial. Konflik antarumat beragama termasuk yang zero data. Artinya tidak pernah terjadi konflik antarumat beragama. Justru yang terjadi adalah konflik interumat beragama, yaitu konflik terkait antara FPI dengan Aliran Ahmadiyah. Kerukunan dan keragaman antarumat beragama tertata dalam interaksi sosial kemasyarakatan. Seperti dalam kegiatan bisnis dan sosial, merupakan kegiatan yang terbiasa tidak membeda-bedakan suku bangsa, dan agama apapun. Jejak kerukunan atau toleransi antarumat beragama di Kabupaten Ciamis, misalnya potret keragaman dan kerukunan di Dusun Susuru. Desa Kertajaya. Kecamatan Panawangan. Kabupaten Ciamis. Jawa Barat. Dengan demikian artinya. Kabupaten Ciamis merupakan daerah yang ramah terhadap kerukunan. Oleh karena itu, faktor yang paling signifikan terjadinya konflik saat pembangunan aula serbaguna Kelenteng Hok Tek Bio Ciamis adalah karena perbedaan penafsiran arti syariat, miskomunikasi di antara tokoh Islam yang menolak, dan minimnya komunikasi dari 110 Ahkam: Vol. XVI. No. Januari 2016 panitia pembagunan aula di kelenteng tersebut. Komunikasi yang intens antarwarga negara dengan beragam agama menjadi faktor penting dalam meA melihara keharmonisan. Kritikan yang tajam yang diberikan oleh Ketua RW dan RT sekitar aula serbaguna Kelenteng Hok Tek Bio Ciamis adalah bahwa generasi warga Tiong Hoa saat ini silaturahminya tidak sebaik para warga keturunan pendahulunya. Artinya warga keturunan generasi saat ini sangat minim melakukan interaksi sosial dibanding dengan sebelumnya. Minimnya komunikasi menyebabkan dengan mudahAAnya isu penolakan pembangunan aula serbaguna Kelenteng Hok Tek Bio Ciamis. Dengan menafsirkan bahwa komplek masjid sebagai area suci. FPI dan Tokoh-tokoh Muslim membuat gerakan penolakan. Pergerakan penolakan pembangunan yang cukup masif ke pelbagai tokoh Islam dan pesantren menjadikan panita pembangunan fasilitas di Kelenteng terhenti. Panitia pembangunan dari Kelenteng Hok Tek Bio tidak memiliki strategi komunikasi yang memadai dalam mensosialisasikan proses pembangunan. Argumentasi FPI dan Tokoh-tokoh Muslim Pesantren Ciamis menolak pembangunan aula serbaA guna Kelenteng Hok Tek Bio Ciamis adalah karena ada persepsi bahwa aula serbaguna adalah bagian dari pelebaran altar ibadah kelenteng. Membangun aula serbaguna dianggap seperti melakukan pelebaran keleteng sebagai altar ibadah. Oleh karena itu, dalam persepsi FPI dan Tokoh Pesantren bahwa pembangunan aula serbaguna Kelenteng Hok Tek Bio Ciamis laksana membangun kembali fasilitas altar abadah kelenteng dengan pelbagai aksesoris peribadatan dan bau-bauan yang sama dengan yang berada dalam altar ibadah. Hal itu dianggap akan menganggu kesucian Masjid yang berada di samping dan belakangnya. Panitia pembangunan aula serbaguna Kelenteng Hok Tek Bio Ciamis yang tidak memiliki pola komunikasi yang baik dan desakan FPI dan tokoh pesantren menjadi babak baru konflik. Konflik yang bernuasa keagamaan jika dibiarkan, maka akan memunculkan eskalasi yang lebih luas. Akan tetapi karena FKUB yang sejak awal pembangunan memberi dukungan, resolusi konflik mulai diadvokasi. Kerukunan dirajut kembali agar suasana damai terjaga dan umat Islam yang diwakili oleh FPI dan tokoh pesantren sama-sama memahami keragaman. Artinya FKUB memiliki peran yang dominan sejak awal membingkai kerukunan di Kabupaten Ciamis. Faktor yang menyebabkan resolusi konflik dapat terwujud diawali dengan FKUB yang mampu menyeA lesaikan konflik diskursus keberagaman di antara para anggota FKUB yang belum semuanya memiliki visi keragaman. Ketua. Wakil Ketua. Sekretaris dan sebagaian anggota mampu memenangkan diskursus secara syariat tentang pengelolaan keragaman. Anggota FKUB dari unsur FPI. Persis, dan HTI mampu dibawa ke visi syariat yang menghargai keberagaman. Berulangkali FKUB berdiskusi di antara anggota sendiri dalam memberi guideline kerukunan umat beragama sebagai sebuah fitrah keberagaman dan syariat Islam. Keberhasilan FKUB membangun visi keberagaman yang menjadikan FKUB Kabupaten Ciamis menjadi semacam sebuah tim sepakbola yang kompak dan Oleh karena itu, pemberian rekomendasi pemA bangunan dapat berjalan dengan lancar. Semua anggota menyetujui pembangunan fasilitas tambahan di Kelenteng Hok Tek Bio Ciamis tanpa ada penolakan atau perbedaan pendapat. Tokoh-Tokoh FKUB yang kuat dalam visi keA beragaman sambung bergayut dengan pemahaman pemerintah daerah Kabupaten Ciamis yang memahami arti penting dalam menerapkan keragaman. Pengelolaan pemerintahan didasari oleh sikap dasar menghargai sesama dan melayani hak-hak warga. Oleh karena itu, saat terjadi penolakan pembangunan aula serbaguna Kelenteng Hok Tek Bio Ciamis oleh FPI dan Tokohtokoh pesantren dengan berpegang teguh pada prinsipprinsip menghargai warga Negara. Pendirian aula tersebut bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis merupakan hak semua warga Negara yang tidak bisa Artinya. Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis memberi apresiasi terhadap keberagaman tanpa melihat suku bangsa, atau agama. Pemahaman yang baik antara Negara. FKUB dan tokoh umat beragama menjadikan resolusi konflik terwujud dengan smooth dan damai tanpa ada gejolak. Visi keragaman yang dibangun oleh FKUB menA dasarkan pada nilai-nilai semua agama yang menempatA kan keragaman sebagai fitrah agama. Dalam pandangan mereka, keragaman adalah keniscayaan dalam hidup berbangsa dan bermasyarakat. FKUB Ciamis memandang bahwa agama-agama di dunia khususnya di Indonesia semua mengajarkan keharmonisan dan Pemahaman syariat yang menempatkan penghargaA an keragaman dari tokoh-tokoh Islam yang berada di FKUB dan MUI bersamaan dengan pemahaman budaya yang baik dari warga di sekitar kelenteng Hok Tek Bio Ciamis. Nilai-nilai budaya Sunda dalam bermasyarakat Koko Komaruddin: Perpaduan Syariat dan Budaya 111 menAjadi piranti yang menghargai keragaman. Hal terA sebut ditunjukkan bahwa masyarakat sekitar kelenteng memprotes pihak luar yang menghalang-halangi pembangunan fasilitas kelengteng. Nilai-nilai kerukunan yang dibangun melalui budaya Ausilih asih, silih asah, dan silih asuhAy, artinya harus saling mengasihi, saling mengasah atau mengajari, dan saling memelihara antarA Perpaduan kekuatan kesadaran keragaman warga yang menjamin pluralisme kewargaan dengan kualitas inklusivitas terjaga dan nilai-nilai budaya lokal damai menjadi kekuatan yang meruntuhkan dominasi nilai dan gerakan intoleransi yang dilakukan oleh oleh pihak lain. Cooley (David 1. menjelaskan bahwa resolusi konflik yang terwujud dalam di atas karena disebabkan tiga hal. Pertama, terjadinya integrasi secara normatif. Artinya budaya dan syariat dapat membetuk tradisi yang baku untuk mewujudkan kerukunan. Nilai-nilai yang disepakati berdasarkan perpaduan budaya dan penafsiran syariat dapat mengikatkan diri anggota masyarakat dalam kebersamaan. Kedua, terjadinya integrasi komunikatif. Resolusi konflik terjadi karena komunikasi yang efektif yang dibangun oleh agen resolusi konflik yang dominan yaitu FKUB Kabupaten Ciamis. Serangkaian proses komunikasi yang dibangun oleh FKUB dalam negosiasi konflik dari mulai perang diskursus sampai dengan dialog formal dan informal menjadikan pemahaman bersama bahwa kehidupan menghargai keragaman adalah tujuan hidup bermasyarakat. Ketiga, terjadinya integrasi secara fungsional. Resolusi konflik dapat diwujudkan karena semua pihak dari mulai masyarakat, pemukapemuka agama, kiai, tokoh-tokoh agama di FKUB, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis memiliki kesadaran akan fungsi dan perannya dalam menjaga kerukunan umat. Penutup Dalam masyarakat yang dipandang harmonis dan zero intolerance, potensi konflik dapat terjadi. Konflik dapat disebabkan oleh banyak variabel seperti politik, budaya, agama, dan ekonomi. Seperti yang terjadi pada kasus konflik pembangunan aula serbaguna Kelenteng Hok Tek Bio di Kabupaten Ciamis. Faktor yang dominan terjadinya konflik adalah perbedaan penafsiran atas konsep dan implementasi syariat tentang rumah ibadah dan keragaman. Pemahaman syariat yang menempatkan teologi sebagai dasar keragaman dari para tokoh kunci umat beragama dalam FKUB Ciamis. MUI dan masyarakat lokal sekitar kelenteng menjadi kekuatan yang menjadikan resolusi konflik dapat diwujudkan. Pemerintah daerah yang memahami bahwa setiap warga memiliki dan kedudukan yang sama, penguat terwujudnya resolusi konflik. Perpaduan pemahaman nilai-nilai syariat dari para tokoh Muslim di FKUB. MUI, dan masyarakat dengan nilai-nilai budaya masyarakat Sunda di Kabupaten Ciamis menjadi pengikat kebersamaan dalam harmoni Oleh karena itu, model pluralisme keA wargaan yang memadukan syariat dan budaya sebagai kearifan lokal menjadi model resolusi konflik yang Pustaka Acuan