Vol. No. Maret 2025 e-ISSN 2723-0120 p-ISSN 2828-3511 STRATEGI BISNIS DALAM MEMODERASI PENGARUH KETIDAKPASTIAN LINGKUNGAN. FINANCIAL DISTRESS. DAN INTERNAL CONTROL TERHADAP TAX AVOIDANCE Khairul Iksan1*. Hexana Sri Lastanti2 Universitas Trisakti. Jakarta. Indonesia iksan1007@gmail. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketidakpastian lingkungan, financial distress, dan internal kontrol terhadap tax avoidance dengan strategi bisnis sebagai variable moderasi. Populasi pada penelitian ini adalah 87 perusahaan konsumer non siklikal yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2018-2020. Metode pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling. Data yang digunakan adalah data sekunder dengan menggunakan analisis regresi data panel menggunakan software eviews 12. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ketidakpastian Lingkungan tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap Tax Avoidance. Financial Distress memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap Tax Avoidance. Pengendalian internal memiliki pengaruh signifikan terhadap Tax Avoidance. Sedangkan Strategi Bisnis tidak mampu memoderasi pengaruh Ketidakpastian Lingkungan terhadap Tax Avoidance dan tidak memiliki dampak signifikan dalam mempengaruhi Internal Control terhadap Tax Avoidance, tetapi strategi bisnis dapat memperkuat pengaruh Financial Distress terhadap Tax Avoidance. Kata Kunci : Ketidak pastian Lingkungan. Financial Distress. Internal Control. Tax Avoidance. Strategi Bisnis. Abstract This study aims to analyze the effect of environmental uncertainty, finacial distress, and internal control on tax avoidance with business strategy as a moderating variable. The population in this study were 82 consummer non cyclical companies which were listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) in The sampling method used purposive sampling method. The data used is secondary data using panel data regression analysis using eviews 12. 0 software. The results of the study show that the Environmental Uncertainty does not have a significant influence on Tax Avoidance, while Financial Distress exerts a significant positive impact on Tax Avoidance. Internal Control is found to have a significant influence on Tax Avoidance. In contrast. Business Strategy proves ineffective in moderating the influence of Environmental Uncertainty on Tax Avoidance and does not have a significant impact on influencing Internal Control on Tax Avoidance. However. Business Strategy is capable of strengthening the influence of Financial Distress on Tax Avoidance. These results provide insights into the dynamics of factors affecting tax avoidance practices, offering a foundation for practitioners and researchers to manage these factors within the corporate tax policy context. Keywords: Environmental Uncertainty. Financial Distress. Internal Control. Tax Avoidance. Business strategy. PENDAHULUAN Indonesia dilahirkan dengan suatu wujud Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan suatu cita-cita untuk membangun suatu bangsa yang merdeka, berdaulat, bermartabat, adil, dan Untuk mewujudkan kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu para bapak pendiri bangsa kita (Founding Father. telah merumuskan 4 tujuan utama Negara Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Copyright A 2025 pada penulis Khairul Iksan, et al. Strategi Bisnis Dalam Memoderasi Pengaruh. Hal: 21-32 DOI: https://10. 40/jpb. Tahun 1945 (UUD 1. yaitu, . melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, . memajukan kesejahteraan umum, . mencerdaskan kehidupan bangsa, dan . ikut melaksanakan ketertiban dunia. Dalam mencapai tujuan tersebut pemerintah berupaya melakukan pembangunan berkelanjutan di bidang infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, serta mengurangi kemiskinan, ketimpangan dan lain sebagainya. Upaya pemerintah dalam mencapai tujuan tersebut tentunya memerlukan alat yang dapat digunakan untuk membiayai pengeluaran tersebut, alat tersebut biasa kita kenal dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara . elanjutnya disebut APBN). Dalam APBN penerimaan dari sektor perpajakan merupakan sumber utama penerimaan negara, porsinya mencapai lebih dari 65% dari total pendapatan negara sehingga penerimaan pajak sangat penting untuk membiaya pembangun dan memperbaiki infrastruktur maupun meningkatkan perekonomian negara. Setiap tahun pemerintah berusaha untuk memaksimalkan penerimaan pajak guna membiayai pengeluaran negara karena semakin tinggi tingkat penerimaan pajak maka semakin tinggi kemampuan negara membiayai pembangunan Dalam pelaksanaannya wajib pajak dan pemerintah memiliki kepentingan yang berbeda terkait dengan pembayaran pajak. Pemerintah berusaha untuk memaksimalkan penerimaan pajak tetapi bagi perusahaan, pajak adalah biaya yang akan mengurangi laba sedangkan salah satu tujuan perusahaan adalah memaksimalkan kesejahteraan pemegang saham atau investor, dengan cara memaksimalkan nilai perusahaan dengan memperoleh laba semaksimal mungkin. Perbedaan kepentingan dari fiskus yang menginginkan penerimaan pajak yang besar dan kontinyu tentu bertolak belakang dengan kepentingan dari perusahaan yang menginginkan pembayaran pajak seminimal mungkin. Upaya meminimalisir pembayaran pajak oleh wajib pajak dilakukan dengan tindakan penggelapan pajak . ax evasio. dan tindakan penghindaran pajak . ax avoidanc. Penggelapan Pajak atau tax evasion merupakan usaha aktif wajib pajak dalam hal mengurangi, menghapuskan, manipulasi secara ilegal terhadap utang pajak atau meloloskan diri untuk tidak membayar pajak sebagaimana yang telah terutang menurut aturan perundang-undangan. Menurut (Hutami, 2. Tax evasion adalah suatu skema memperkecil pajak yang terhutang dengan cara melanggar ketentuan perpajakan . Berdasarkan pandangan tersebut, tax evasion dapat dilihat sebagai tindakan illegal dan tidak etis serta melanggar hukum yang dilakukan oleh wajib pajak karena telah mengurangi atau meminimalkan sejumlah kewajiban perpajakannya. Penghindaran pajak atau lebih dikenal dengan tax avoidance secara umum dapat dianggap sebagai skema penghindaran pajak yang bertujuan untuk mengurangi beban pajak dengan memanfaatkan celah-celah dalam peraturan perpajakan suatu negara (Nosita, 2. tax avoidance ini dilakukan dengan cara memanfaatkan celah hukum pajak yang tidak atau belum diatur, sehingga hal tersebut legal dan tidak melanggar hukum. Tujuan dari tax avoidance adalah untuk meminimalisir dan mengoptimalkan beban pajak yang harus dibayarkan. Menurut penelitian yang dilakukan (Swandewi & Noviari, 2. menjelaskan terjadinya penghindaran pajak . ax avoidanc. dipengaruhi oleh kondisi kesulitan keuangan . inancial Financial distress merupakan kondisi kesulitan keuangan dimana perusahaan tidak sanggup mempertahankan going concernnya yang disebabkan kerugian secara terus menerus, utang yang tinggi serta kurangnya kas yang bisa digunakan untuk membayar utang-utangnya hingga mengakibatkan perusahaan di delisting oleh Bursa Efek Indonesia Nugroho & Firmansyah, . Selain Financial distress. Ketidakpastian lingkungan juga faktor yang mempengaruhi pilihan perusahaan untuk melakukan tax avoidance. Dalam penelitian Seviana dan Kristanto, . Syarendra dan Kristanto, . dan Arieftiara, dkk. menyatakan bahwa ketidakpastian lingkungan berpengaruh terhadap tax avoidance. Ketidakpastian lingkungan adalah suatu kondisi di mana individu, organisasi, atau masyarakat ketidakjelasan atau ketidakpastian mengenai faktor-faktor eksternal yang dapat memengaruhi Tax and Business Journal Jurnal Pajak dan Bisnis Volume 6. Nomor 1. Tahun 2025 hasil atau keputusan yang akan diambil. Pengendalian internal yang kuat dapat menjadi faktor penentu dalam keputusan perusahaan terkait dengan tax avoidance. Ketika suatu perusahaan memiliki sistem pengendalian internal yang efektif, mereka lebih cenderung memiliki visibilitas yang lebih baik terhadap berbagai transaksi dan kegiatan yang berkaitan dengan perpajakan. Pengendalian internal mempunyai fungsi untuk memudahkan perusahaan mencapai tujuannya dan meningkatkan kinerja perusahaan (Dini et al. , 2. Pengendalian internal yang berjalan secara efektif maupun tidak efektif dapat memberikan solusi bagi perusahaan untuk menyelenggarakan perencanaan pajak yang sesuai dengan peraturan tanpa merugikan pihak manapun (Bimo et al. Menurut Wardani & Khoiriyah, . faktor yang mempengaruhi pilihan perusahaan untuk melakukan tax avoidance salah satunya yaitu strategi bisnis. Strategi bisnis merupakan keputusan yang dirancang oleh pihak manajemen sebelum proses operasi perusahaan Seluruh aktivitas perusahaan akan ditentukan oleh strategi bisnisnya, semua proses operasional dan transaksi perusahaan yang dilakukan perusahaan harus disesuaikan dengan strategi yang telah ditetapkan sebelumnya (Arieftiara et al. , 2. Perusahaan akan menang bersaing dalam pasar sangat ditentukannya oleh strategi bisnisnya (Higgins et al. , 2. Pajak mempengaruhi keputusan starategi bisnis dari perusahaan, baik secara langsung maupun tidak Suatu keputusan bisnis bisa jadi tidak baik jika berhubungan dengan pajak. (Higgins et al. , 2. dan (Arieftiara et al. , 2. menemukan bahwa perusahaan yang menganut strategi prospector berpotensi lebih tinggi melakukan penghindaran pajak dibandingkan perusahaan dengan strategi defender. Sementara itu penelitian Novitaria dan Santoso . , (Wardani & Khoiriyah, 2. dan Muhammad . menunjukkan bahwa strategi bisnis tidak berpengaruh terhadap tax avoidance. STUDI LITERATUR Teori Agensi (Agency Theor. Agency theory mempunyai focus terhadap hubungan antara dua pelaku yang mempunyai perbedaan kepentingan yaitu antara agen dan prinsipal. Teori ini juga memberikan gambaran pemisahan antara manajemen dan pemegang saham. Pemisahan ini memiliki tujuan agar tercapai keefektifan dan keefisienan dalam mengelola perusahaan dengan memperkejakan agen terbaik dalam mengelola perusahaan. Terdapat kemungkinan bahwa agen mungkin saja akan mementingkan kepentingan pribadinya dengan mengorbankan principal, tetapi di sisi lain principal menginginkan tingkat pengembalian. (Adityamurti & Ghozali, 2. Teori Legitimasi Menurut Ghozali dan Chariri . , teori legitimasi menjelaskan perusahaan melakukan kegiatan usaha dengan batasan Ae batasan yang ditentukan oleh norma Ae norma, nilai-nilai sosial dan reaksi terhadap batasan tersebut mendorong pentingnya perilaku organisasi dengan memperhatikan lingkungan. Legitimasi ada karena adanya kesesuaian antara kegiatan organisasi dan harapan masyarakat. Perusahaan dikatakan memiliki legitimasi ketika sistem nilai perusahaan selaras dengan sistem nilai kemasyarakatan. Tax Avoidance Menurut (Aryotama et al. , 2. klasifikasi atas tindakan wajib pajak yang tidak mematuhi kewajibannya dibagi menjadi dua yaitu penghindaran pajak . ax avoidanc. dengan cara yang legal dan penggelapan pajak . ax evasio. dengan cara illegal. Penghindaran pajak . ax avoidanc. merupakan tindakan yang dilakukan wajib pajak secara aman dan legal dengan memaksimalkan pengecualian dan penyusutan yang diperbolehkan serta Copyright A 2025 pada penulis Khairul Iksan, et al. Strategi Bisnis Dalam Memoderasi Pengaruh. Hal: 21-32 DOI: https://10. 40/jpb. memanfaatkan kelemahan-kelemahan . rey are. yang terdapat dalam undang-undang dan peraturan perpajakan (Siburian & Siagian, 2. Ketidapastian Lingkungan Ketidakpastian lingkungan mencerminkan ketidakmampuan seorang manajer untuk dengan tepat memproyeksikan semua faktor sosial dan fisik yang akan mempengaruhi tindakan manajemen dalam proses pengambilan keputusan. Ketika manajer tidak dapat memprediksi semua faktor ini, hasilnya dapat mengarah pada perilaku oportunistik yang berakibat pada manajer menyusun laporan sesuai dengan kepentingan pribadinya, sehingga tidak menutup kemungkinan manajer akan melakukan penghindaran pajak. Ketidakpastian lingkungan menyebabkan perusahaan kesulitan atau bahkan tidak mampu memprediksi beban dan Lingkungan ketidakpastian tidak dapat diprediksi dalam hal kemungkinan kejadian di masa depan. Meski sulit diprediksi, namun peran manajer sangat berpengaruh dalam mengatasi ketidakpastian lingkungan dengan strategi yang dikembangkan (Ghosh & Olsen, 2. Financial Distress Financial distress merupakan kondisi dimana perusahaan tidak mampu membayar kewajiban keuangannya karena kekurangan dana serhingga mengakibatkan terhambatnya kegiatan usaha dan terindikasi mengalami kebangkrutan. Perusahaan yang terjebak dalam kondisi ini relatif agresif dalam melakukan penghindaran pajak dengan tujuan untuk keberlangsungan perusahaannya (Nadhifah & Arif, 2. Internal Control Pengendalian internal (Internal Contro. adalah kerangka kerja organisasi yang mencakup kebijakan dan prosedur yang bertujuan untuk membantu perusahaan mencapai tujuannya. Fokus utama dalam perancangan pengendalian internal adalah memastikan keandalan pelaporan, meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasi, serta mematuhi peraturan perundang-undangan. Ketika beroperasi, perusahaan memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk mengkomunikasikan efektivitas pengendalian internalnya kepada masyarakat, yang sejalan dengan persyaratan penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi. (Pandapotan et al. , 2. Strategi Bisnis Strategi bisnis adalah suatu proses yang terintegrasi, baik dalam menyusun perencanaan jangka panjang, menganalisa kekuatan dan kelemahan perusahaan dalam menghadapi para Strategi bisnis dapat dilakukan dengan menganalisis lingkungan, baik lingkungan internal maupun eksternal. (Daud et al. , 2. Strategi bisnis perusahaan memengaruhi seluruh aktivitas perusahaan, karena semua aktivitas proses bisnis, kegiatan operasional dan transaksi yang dilakukan serta segala keputusan bisnis dibuat oleh manajer harus sejalan dengan strategi METODE Populasi dan Sample Populasi dari penelitian ini adalah seluruh Perusahaan Consumer Non-Cyclical yang ada di Indonesia sebanyak 87 Perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2018 - 2022. Teknik pengambilan menggunakan metode purposive sampling agar diperoleh sampel yang representatif sesuai dengan kriteria sampel yang dtentukan. Adapun kriteria sampel yang digunakan adalah sebagai berikut: Tax and Business Journal Jurnal Pajak dan Bisnis Volume 6. Nomor 1. Tahun 2025 Tabel 1. Hasil Seleksi Sampel Penelitian No. Kriteria Perusahaan Consumer Non-Cyclical yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2018-2022 Jumlah Perusahaan Consumer Non-Cyclical yang tidak mengungkapkan annual report secara berturut-turut selama periode 2018-2022 Perusahaan multinasional Consumer Non-Cyclical yang mengalami kerugian selama periode 2018-2021 Perusahaan Consumer Non-Cyclical dan Consumer Cyclical yang memiliki nilai CETR > 1 Jumlah Final Perusahaan Periode Pengamatan tahun 2018-2022 Jumlah sampel Jumlah sample yang di Oulier Jumlah sampel yang digunakan Sumber : Data sekunder yang diolah . Definisi Operational Variable Tax Avoidance Variabel tidak bebas . dalam penelitian ini adalah Tax Avoidance yang diukur dengan Current Effective Tax Rate (CETR). Pengukuran ini digunakan karena dapat lebih menggambarkan adanya aktivitas tax avoidance. Semakin tinggi tingkat presentase CETR yaitu mendekati tarif pajak penghasilan badan sebesar 22% mengindikasikan bahwa semakin rendah tingkat tax avoidance perusahaan. Current ETR = Beban Pajak Penghasilan Laba Sebelum Pajak Ketidapastian Lingkungan Berdasarkan penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Huang, dkk. , . Seviana dan Kristanto, . serta Syarendra dan Kristanto, . ketidakpastian lingkungan dapat diukur dengan menggunakan rumus sebagai: Si = Penjualan perusahaan . iskalakan dengan total ase. pada tahun i Smean = Rata-rata penjualan . iskalakan dengan total ase. selama periode empat tahun CV = Coefisien Variasi Penjualan digunakan untuk menghitung volatilitas penjualan untuk menggambarkan ketidakpastian lingkungan. Nilai CV penjualan yang tinggi menunjukkan tingkat ketidakpastian yang tinggi, begitu pula sebaliknya. Copyright A 2025 pada penulis Khairul Iksan, et al. Strategi Bisnis Dalam Memoderasi Pengaruh. Hal: 21-32 DOI: https://10. 40/jpb. Financial Distress Financial Distress merupakan variabel independen yang dihitung dengan proksi Altman Zscore (Swandewi & Noviari, 2. Z = 1,2A 1,4B 3,3C 0,6D 1E Dimana: A = Aset lancar-utang lancar / Total aset B = Laba ditahan / Total aset C = Laba sebelum pajak / Total aset D = Total Ekuitas / Total utang E = Penjualan / Total Aset Internal Control Pengendalian internal merupakan suatu prosedur pengawasan yang digunakan untuk memastikan bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material. Pengendalian internal juga dapat untuk memastikan bahwa manajemen tidak melanggar peraturan perundang- undangan yang berlaku termasuk peraturan perpajakan. Pengendalian internal diukur dengan menggunakan metode penilaian. Penilaian untuk efektivitas pengendalian internal terdiri dari 4 item pernyataan yaitu: Apakah tujuan pengendalian internal dinyatakan dengan jelas? Manajemen bertanggung jawab atas penerapan pengendalian internal? Pernyataan tentang efektivitas pengendalian internal, memiliki unit pengendalian Apakah perusahaan menerapkan manajemen risiko? Jika perusahaan mengungkapkan informasi, itu akan diberi skor 1 dan 0 jika tidak diungkapkan. Skor total diperoleh dari skor total masing-masing perusahaan dibagi dengan jumlah pertanyaan (Deumes & Knechel, 2. Strategi Bisnis Pengukuran strategi bisnis dalam penelitian ini, sesuai dengan sejumlah ukuran yang digunakan (Higgins et al. , 2. pada penelitian oleh (Dwi Fortuna & Herawaty, 2. Kemampuan Produksi dan Distribusi Barang dan Jasa dengan cara efisien Earning Man Power (EMP) EMP = Jumlah Karyawan Penjualan Tingkat Pertumbuhan Perusahaan Market To Book Ratio (MTBR) MTBR = Harga Pasar Saham Modal Pemasaran (Marke. Market Beban Iklan Penjualan Intensitas Aset Tetap = Property. Plant and Equiptment Intensity (PPEINT) PPEINT = Total Aset Tetap Total Aset Strategi Bisnis diukur menggunakan empat proxy dalam pengukurannya. Untuk tiga proxy pertama (EMP. MTBR, dan Marke. , sampel perusahaan yang berada pada urutan kuartil teratas memperoleh skor 5, sampel perusahaan yang berada pada urutan dibawahnya memperoleh skor 4 dan seterusnya. Skor untuk PPEINT adalah kebalikan dari tiga proxy Bagi sampel perusahaan yang berada pada urutan kuartil teratas memperoleh skor 1, sampel perusahaan yang berada dibawahnya memperoleh skor 2, dan seterusnya. Skor tiap sampel perusahaan dijumlahkan atas semua proxy yang sudah diberi skor. Maksimum skor yaitu 20 . dan minimum skor yaitu 4 . Contoh pemberian skor pada sampel perusahaan diurutkan sesuai kuartil untuk suatu sampel perusahaan EMP Tax and Business Journal MTBR Market PPEINT Jurnal Pajak dan Bisnis Volume 6. Nomor 1. Tahun 2025 TERTINGGI TERTINGGI TERTINGGI TERTINGGI TERENDAH TERENDAH TERENDAH TERENDAH Pengukuran strategi ini selanjutnya menggunakan variabel dummy. Pengukuran ini dilakukan dengan mencocokan item pada check list dengan item yang diungkapkan dalam laporan tahunan perusahaan. Apabila jumlah item I berada di atas jumlah rata-rata item pengungkapan dari seluruh sampel maka diberikan nilai 1, jika jumlah item i berada di bawah jumlah rata-rata item pengungkapan dari seluruh sampel maka diberi nilai 0. Tabel 2 Penentuan Strategi Bisnis Strategi Kode Strategi yang dipakai Defender Skor 4 Ae 12 Prospector Skor 13 Ae 20 Teknik Analisa Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis diskriptif dan analisis regresi data panel dengan Eviews 12. Adapun tahapan dalam regresi data panel dapat dijelaskan sebagai berikut: Penentuan Estimasi Model Regresi Data Panel, melalui common effect model. Fixed Effect Model dan random effect model. Pemilihan Model Regresi Data Panel menggunakan uji Chow, uji Lagrange Multiplier . ji LM) dan uji Hausman Uji Asumsi Klasik Uji asumsi klasik yang digunakan adalah multikolinieritas dan heteroskesdatisitas. Interpretasi Interpretasi hasil dapat dilakukan melalui persamaan regresi, goodness of fit, uji F dan uji t serta adjusted R square. HASIL DAN PEMBAHASAN Uji Pendekatan Estimasi Model Data Panel Uji Chow dilakukan dengan tujuan untuk menentukan model antara common effect model (CEM) dengan fixed effect model (FEM) yang mana yang lebih baik untuk digunakan. Uji Chow Untuk menentukan model yang akan dipilih adalah dengan melihat nilai probabilitas cross-sction Chi-square. Apabila nilainya > 0,05 maka model yang terpilih adalah common effect model (CEM). Akan tetapi jika nilainya < 0,05 maka model yang akan dipilh adalah Fixed Effect Model (FEM). Berikut adalah hasil uji chow: Tabel 3 Uji Chow Effects Test Statistic Prob. Cross-section F Cross-section Chi-square Sumber: output eviews 12. Berdasarkan hasil uji chow dari tabel 1 di atas, menunjukkan bahwa Nilai Cross- section Chi-square 85. 007461 dengan p value: 0. 0000 < 0,05, yang berarti H0 ditolak. Sehingga model yang dipilih adalah Fixed Effect Model (FEM). Uji Hausman Copyright A 2025 pada penulis Khairul Iksan, et al. Strategi Bisnis Dalam Memoderasi Pengaruh. Hal: 21-32 DOI: https://10. 40/jpb. Setelah tahap uji chow dilakukan dan diperoleh hasilnya, maka pengujian selanjutnya akan dilakukan uji kedua yaitu uji hausman. Uji hausman dilakukan guna menentukan model yang akan dipilih antara menggunakan Fixed Effect Model (FEM) atau Random Effect Model (REM). Untuk menentukan model yang akan dipilih dilihat dari nilai probabilitasnya. Apabila probabilitasnya > 0,05 maka model yang akan dipilih adalah Random Effect Model (REM), sedangkan jika probabilitasnya < 0,05 maka model yang akan dipilih adalah Fixed Effect Model (FEM). Tabel 4 Uji Hausaman Test Summary Chi-Sq. Statistic Chi-Sq. Prob. Cross-section Random Sumber: output eviews 12. Nilai Cross-section random: 13. 146247 dengan p value: 0. 0408 < 0,05. Karena uji Chow sebelumnya memilih FE, tidak bisa RE. Artinya: efek individu memberikan perbedaan nyata sehingga model harus menangkap efek individu, serta tidak menangkap efek acak atau efek random, maka LM test tdk dilakukan dan akhirnya model terpilih adalah FE. Kesimpulan pemilihan model: Hausman Test: Model akhir adalah FE. Sehingga tidak perlu lanjut ke LM TEST untuk memilih antara RE dengan CE. Uji Asumsi Klasik Uji Normalitas P Value 0,6878 > 0,05 maka terima H0 atau yang berarti residual berdistribusi normal. Sehingga asumsi normalitas terpenuhi. Uji Multikolinearitas Tabel 5 Uji Multikolinearitas ZSCORE CV*SB ZSCORE*SB IC*SB ZSCORE CV*SB ZSCORE*SB IC*SB Hasil uji korelasi antar variabel bebas diatas,tidak ada korelasi kuat antar variable bebas yg nilai koefisien korelasinya > 0,9 atau < -0,9 maka model tidak terdapat masalah Uji Heteroskedastisitas Tabel 6 Uji Heterokedastisitas Variabel Sig. Keterangan Tax and Business Journal Tidak Terjadi Heteroskedastisitas Jurnal Pajak dan Bisnis Volume 6. Nomor 1. Tahun 2025 ZSCORE CV*SB ZSCORE*SB IC*SB Tidak Terjadi Heteroskedastisitas Tidak Terjadi Heteroskedastisitas Tidak Terjadi Heteroskedastisitas Tidak Terjadi Heteroskedastisitas Tidak Terjadi Heteroskedastisitas Beberapa variabel p value t parsial (PROB) > 0,05 atau terima H0, dan p value uji f: 373720 > 0,05 atau terima H0 maka model tidak terdapat masalah heteroskedastisitas sehingga model memenuhi syarat atau asumsi homokedastisitas. Uji Autokorelasi Uji Autokorelasi menggunakan Uji Serial Korelasi Breusch Godfrey LM Test. Uji Serial Korelasi ini dilakukan dengan cara meregresikan semua variable bebas ditambah Lag 1 residual dan Lag 2 residual terhadap residual. Lag 1 residual adalah residual 1 periode sebelumnya dan lag 2 residual adalah residual 2 periode sebelumnya. Sedangkan residual adalah galat taksiran yaitu selisih antara y dengan y prediksi dimana Y adalah nilai variable terikat actual sedangkan Y prediksi adalah Y hasil dari persamaan regresi yang terbentuk. Tabel 7 Hasil Uji Autokorelasi Variabel t-Statistic Prob. RESID01(-. RESID01(-. ZSCORE CV*SB ZSCORE*SB IC*SB F-statistic Prob(F-statisti. Nilai p value t parsial (PROB) sebagian besar > 0,05 atau terima H0 dan p value uji f: 391638 > 0,05 atau terima H0 maka tidak terdapat serial korelasi, sehingga tidak terjadi autokorelasi yang berarti model memenuhi syarat atau asumsi non Autokorelasi. Kesimpulan: Tidak terdapat masalah pelanggaran Normalitas. Mulitkulinearitas. Heteroskedastisitas dan Autokorelasi Sehingga model Fixed Effect dapat dilanjutkan. Pengujian Hipotesis Uji simultan . ji F) Uji simultan . ji F) digunakan untuk mengetahui apakah secara bersama-sama variabel independen mempengaruhi variabel dependen. Tabel 8 Uji Simultan (Uji F) Weighted Statistics R-squared 537207 Mean dependent var Adjusted R-squared 351136 S. dependent var of regression 030603 S. of regression F-statistic 887106 Sum squared resid Prob(F-statisti. Sumber: output eviews 12. Nilai F hitung atau F-statistic: 2. 887106 dengan p value atau Prob(F-statisti. : 0. < 0,05 maka terima H1 atau yang berarti secara serentak semua variable bebas signifikan dalam mempengaruhi var terikat. Nilai R Squared 0. 537207 dengan Adjusted R Square: 0. 351136 maka sekumpulan var bebas mampu menjelaskan variable terikat sebesar 0. 351136 atau 35. 11% dimana Prob(F- statisti. 000013 < 0,5 maka sekumpulan variable bebas lemah dalam menjelaskan var terikat dan signifikan sebab uji simultan menunjukkan terima H1. Dan pengaruh lainnya sebesar . Copyright A 2025 pada penulis Khairul Iksan, et al. Strategi Bisnis Dalam Memoderasi Pengaruh. Hal: 21-32 DOI: https://10. 40/jpb. 11% = 64. 89% dijelaskan oleh variabel lain diluar model. Uji Parsial . ji T) Variable Tabel 9 Uji Parsial (Uji T) Coefficient Std. Error t-Statistic Prob. ZSCORE CV*SB ZSCORE*SB IC*SB Pengaruh Ketidakpastian Lingkungan Terhadap Tax Avoidance Hasil statistik regresi variabel Ketidakpastian Lingkungan menunjukkan hasil koefisien 061502 bernilai negatif. Nilai probabilitasnya sebesar 0,0880 > 0,05 Hal ini berarti Ketidakpastian Lingkungan tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap Tax Avoidance pada tingkat signifikansi 0,05. Hal ini sejalan dengan penelitian Huang et al. , 2. bahwa ketidakpastian lingkungan tidak berpengaruh terhadap tax avoidance, dikarenakan penerapan strategi yang dilakukan oleh manajemen tidak dilaksanakan secara konsisten yang akan berpengaruh pada kekuatan tax avoidance. Pengaruh Financial Distress Terhadap Tax Avoidance Hasil statistik regresi variabel Finacial Distress menunjukkan hasil koefisien sebesar 0,019297 bernilai positif. Nilai probabilitasnya sebesar 0,0195 < 0,05 hal ini berarti Financial Distress memiliki pengaruh signifikan terhadap Tax Avoidance. Studi ini sejalan dengan hasil studi yang dilakukan (Nugroho, dkk. yang menyatakan bahwa Financial Distress berpengaruh terhadap Tax Avoidance. Hasil penelitian ini mengindikasikan jika semakin tinggi financial distress maka tingkat penghindaran pajak juga ikut meningkat. Pengaruh Internal Control Terhadap Tax Avoidance Hasil statistik regresi variabel Internal Control menunjukkan hasil koefisien sebesar 256352 bernilai positif. Nilai probabilitasnya sebesar 0,0716 > 0,05 hal ini berarti Internal Control tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap Tax Avoidance pada tingkat signifikansi 0,05. Studi ini sejalan dengan hasil studi yang dilakukan (Carolina & Purwantini, 2. pengendalian internal berpengaruh negatif terhadap tax avoidance. Pengaruh Strategi Bisnis dalam memoderasi pengaruh Ketidakpastian Lingkungan Terhadap Tax Avoidance. Hasil statistik regresi variabel Strategi Bisnis dalam memoderasi Internal Control terhadap Tax Avoidance menunjukkan hasil koefisien sebesar 0. 067401 bernilai positif. Nilai probabilitasnya sebesar 0. 1419 > 0,05 yang berarti variabel strategi bisnis tidak dapat memoderasi pengaruh Ketidakpastian Lingkungan terhadap Tax Avoidance. Pengaruh Strategi Bisnis dalam memoderasi pengaruh Financial Distress Terhadap Tax Avoidance. Hasil statistik regresi variabel Strategi Bisnis dalam memoderasi Financial Distress terhadap Tax Avoidance menunjukkan hasil koefisien sebesar 0. 019632 bernilai negatif. Nilai probabilitasnya sebesar 0. 0185 > 0,05 yang berarti variabel strategi bisnis memperlemah pengaruh pengaruh Financila Distress terhadap Tax Avoidance Tax and Business Journal Jurnal Pajak dan Bisnis Volume 6. Nomor 1. Tahun 2025 Pengaruh Strategi Bisnis dalam memoderasi pengaruh Internal Control Terhadap Tax Avoidance. Hasil statistik regresi variabel Strategi Bisnis dalam memoderasi Internal Control terhadap Tax Avoidance menunjukkan hasil koefisien sebesar 0. 051358 bernilai positif. Nilai probabilitasnya sebesar 0. 1016 > 0,05 yang berarti variabel strategi bisnis tidak dapat memoderasi pengaruh Internal Control terhadap Tax Avoidance. KESIMPULAN Berdasarkan hasil pengujian tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa Ketidakpastian Lingkungan tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap Tax Avoidance, seiring dengan temuan sebelumnya. Sebaliknya. Financial Distress terbukti memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap Tax Avoidance, sesuai dengan penelitian terdahulu yang menegaskan bahwa tingkat financial distress yang tinggi berkontribusi pada peningkatan praktik penghindaran pajak. Pengendalian internal, meskipun memiliki koefisien positif, tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap Tax Avoidance. Selain itu. Strategi Bisnis terbukti tidak mampu memoderasi pengaruh Ketidakpastian Lingkungan terhadap Tax Avoidance, sementara memperkuat pengaruh Financial Distress dan tidak memiliki dampak signifikan pada pengaruh Internal Control terhadap Tax Avoidance Penelitian selanjutnya disarankan menambahkan variabel lain yang mungkin berpengaruh terhadap tax avoidance, seperti kapital intensity, sales growh dan lain-lain serta variable moderasi yang dapat mempengaruhi variable bebas terhadap variable terikat selain itu penelitian selanjutnya juga disarankan untuk menambah rentan waktu atau periode pengambilan data yang lebih lama karena periode yang lebih panjang diharapkan dapat memberikan hasil yang DAFTAR PUSTAKA