P-ISSN 2355-309X . E-ISSN 2622-8696 Jurnal Reformasi Administrasi : Jurnal Ilmiah untuk Mewujudkan Masyarakat Madani Vol. No. Maret 2025, pp. Pengaruh Sikap Wajib Pajak. Moral Pajak dan Sistem Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pajak Reklame di Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah Kemayoran Jakarta Pusat Mohamad Feby Arifin 1. Dian Wahyudin2 1,2 Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI. Jakarta. Indonesia 1 feby. dki@gmail. com, 2 zahidah181011@gmail. * Corresponding author ARTICLE INFO Keywords Sikap. Moral Pajak. Sistem Perpajakan. Kepatuhan. ABSTRACT Berdasarkan riset awal di UpD Kecamatan Kemayoran terlihat kepatuhan wajib pajak pada Pajak Reklame belum optimal. Hal ini diduga dipengaruhi sikap, moral pajak wajib pajak dan sistem perpajakan. Untuk itu penulis mengkaji lebih dalam dengan melakukan penelitian yang bertujuan untuk mengevaluasi baik secara parsial maupun simultan seberapa besar pengaruh sikap, moral pajak dan sistem perpajakan terhadap kepatuhan Wajib Pajak dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak Reklame pada UpD Kecamatan Kemayoran. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yang bersifat asosiatif dengan pendekatan kuantitatif. Penelitian ini dilakukan pada UpD Kecamatan Kemayoran. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak reklame berjumlah 1. 524 WP dengan rumus slovin diperoleh sample sebanyak 60 orang Adapun Penelitian dilakukan, dari bulan Januari 2023 sampai dengan Juli 2023. Teknik sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik sampel acak sederhana, dan teknik analisis data menggunakan adalah teknik analisis regresi linier berganda dengan menggunakan bantuan perangkat lunak SPSS version 25. Hasil riset menunjukan bahwa sikap wajib pajak termasuk dalam kategori baik dan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak sebesar 60,1% secara positif dan signifikan dengan derajat korelasi kuat. Moral pajak dari wajib pajak termasuk dalam kategori sangat baik dan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak sebesar 68,4% secara positif dan signifikan dengan derajat korelasi kuat. Sistem perpajakan termasuk dalam kategori sedang dan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak sebesar 69,5% secara positif dan signifikan dengan derajat korelasi sangat kuat. Kepatuhan wajib pajak termasuk dalam kategori sedang. Secara bersama-sama terdapat pengaruh yang positif dan signifikan sikap wajib pajak, kesadaran wajib pajak dan pemahaman wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dengan kontribusi sebesar 71,9% dengan derajat korelasi kuat. This is an open access article under the BYAeNC-SA license. PENDAHULUAN Indonesia adalah salah satu dari berbagai negara yang menjadikan penerimaan pajak sebagai sumber pendapatan negara. Dana yang dihasilkan dari pungutan pajak digunakan untuk keperluan pemerintah dalam mensejahterakan rakyat melalui pembangunan. Tanpa pajak,pembangunan nasional maupun pembangunan daerah sulit direalisasikan. Hal ini dikarenakan banyak dari pembangunan yang dilakukan di dalam negeri dananya bergantung pada penerimaan pajak. Oleh karena itu, pajak merupakan hal penting yang harus ditingkatkan penerimaannya. Pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk mengatur serta mengurus keperluan masyarakatnya sendiri atau disebut juga dengan otonomi daerah. Otonomi daerah adalah tujuan dari pemerintah agar dapat merealisasikan pembangunan yang merata di berbagaiwilayah. Kebijakan otonomi daerah menjadikan peluang kepada setiap daerah untuk menggali apapun yang menjadi potensi sumber-sumber dari penerimaan daerah. Pendapatan asli daerah (PAD) merupakan pendapatan atau penerimaan yang diterima oleh suatu daerah melalui sumber yang ada di dalam daerah itu sendiri yang pemungutannya sesuai dengan http://ojs. reformasijournal@gmail. com / reformasijournal@stiami. Jurnal Reformasi Administrasi : Jurnal Ilmiah untuk Mewujudkan Masyarakat Madani Vol. No. Maret 2025, pp. P-ISSN 2355-309X . E-ISSN 2622-8696 Undang-Undang atau Peraturan Daerah yang ada dan telah ditetapkan di Indonesia. Membahas tentang pendapatan asli daerah (PAD) tentu pertama kali terfikir oleh kita yakni sumbernya yang berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, laba dari badan usaha milik daerah (BUMD) serta pendapatan asli daerah yang sah. Pajak daerah sendiri terbagi menjadi 2 . jenis yakni: pajak provinsi dan pajak kabupaten/kota. Pemerintah daerah harus memiliki kemapuan yang baik dalam menggali dan mengelola apa saja yang menjadi sumber pendapatannya. Karena semakin besar suatu penerimaan yang diterima maka akan semakin bagus untuk kemajuan suatu daerah. Hasil penerimaan yang besar mampu membuat daerahnyamandiri dan tidak bergantung lagi pada bantuan dari pusat. Pajak merupakan partisipasi wajib kepada daerah oleh Masyarakat, dalam rangka menciptakan kemajuan dan kesejahteraan maka penting bagi pemerintah daerah melaksanakan dan memanfaatkan sebaik-baiknya hasil dari pungutan pajak daerah. Dalam meningkatkan pembangunan ekonomi suatu wilayah tidak harus pemerintah saja yang berperan namun akan sangat bagus bila masyarakat juga ikut berpartisipasi di dalamnya. Keterlibatan masyarakat dalam mendukung pemerintah salah satunya dengan menjaga pembangunan yang telah ada. Dengan semakin banyaknya perusahaan baik perusahaan milik swasta, perusahaan milik pemerintah maupun milik perorangan, maka makin gencar pula perusahaan tersebut mengadakan promosi guna mencapai target penjualan atau pemasaran hasil produksinya secara maksimal. Khusus dikota besar seperti Jakarta sebagai Kota Metropolitan, maupun kota besar lainnya di Indonesia. Promosi hasil produksi sudah biasa dilakukan seperti di pusat perbelanjaan. Convention Hall. Televisi. Radio. Majalah. Koran maupun dengan pemasangan papan reklame, baliho, umbul Ae umbul dan spanduk. Karena para pengusaha atau penghasil barang produksi mempunyai anggapan bahwa untuk memasarkan, memperkenalkan ataupun untuk mempromosikan hasil produksinya kepada masyarakat konsumen harus terus dilakukan, baik menggunakan media promosi secara langsung seperti peragaan maupun melalui media iklan. Dengan cara tersebut maka masyarakat konsumen dapat mengenal suatu barang atau hasil produksi yang dihasilkan oleh suatu perusahaan, apakah produksi tersebut dapat diterima oleh para konsumen dan laku dipasaran, maka para pengusaha tersebut berlombaAelomba untuk mempromosikan hasil usahanya dengan memasang reklame. Biasanya reklame tersebut dipasang di persil sendiri, dipanggung reklame yang telah disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, maupun yang disediakan oleh pihak swasta atau perorangan. Sebagaimana diketahui bahwa salah satu fungsi Pemerintah dalam hal ini Pemerintah Kota Jakarta Pusat khususnya di wilayah Kecamatan Kemayoran adalah menerima pajak daerah dan melakukan pengawasan terhadap wajib pajak pengguna papan reklame, spanduk ataupun poster agar tercipta situasi dan kondisi yang lebih baik. Sehingga penyelenggaraan reklame di wilayah Kota Jakarta Pusat Kecamatan Kemayoran dapat berjalan tertib dan teratur serta menunjang terciptanya lingkungan yang indah dan serasi sesuai dengan kondisi yang diharapkan. Hal ini dapat terwujud bila didukung oleh kebijakanAe kebijakan Pemerintah yang signifikan terhadap permasalahan yang ada. Disamping hal tersebut di atas, dalam rangka usaha Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan di daerah memerlukan dana yang cukup, sehingga daerah mempunyai kewajiban untuk memanfaatkan potensi sumber daya yang dimilikinya untuk dijadikan sumber penerimaan guna keperluan pemerintahan, pembangunan serta kemasyarakatan. Menjadi ibu kota dan merupakan kota terbesar di Indonesia. DKI Jakarta memiliki peransebagai pusat bisnis nasional dan menjadi tolak ukur Indonesia pada skala internasional (KompasPedia, 2. Sehingga terdapat banyak perusahaan baik skala nasional maupun internasional yang beroperasi di Jakarta. Seiring dengan banyaknya perusahaan yang ada membuat persaingan lebih ketat dan juga masyarakat memiliki berbagai macam pilihan produkatau jasa. Iklan menjadi sarana dalam membantu masyarakat untuk memilih produk atau jasa yang cocok dan berguna bagi dirinya. Iklan bertujuan untuk memberikan informasi tentang produk atau jasa yang ditawarkan memikat atau mengajak masyarakat untuk menggunakan produk atau jasa tersebut, dan juga sebagai alat komunikasi (Triadi & Bharata, 2. Media yang dapat digunakan untuk iklan antara lain surat kabar, televisi, reklame, sosial media dan lain sebagainya. Mohamad Feby Arifin. Dian Wahyudin(Pengaruh Sikap Wajib Pajak. Moral Pajak dan Sistem Perpajakan TerhadapA) P-ISSN 2355-309X . E-ISSN 2622-8696 Jurnal Reformasi Administrasi : Jurnal Ilmiah untuk Mewujudkan Masyarakat Madani Vol. No. Maret 2025, pp. Pajak reklame merupakan pajak atas penyelenggaraan reklame. Teknologi terus berkembang pada bisnis transportasi online sehingga adanya ojek online dan mobil online. Keberadaan ojek online dan mobil online mulai menambah cara promosi karena belakangan ini sering dijumpai reklame papan atau neon box di kendaraan ojek online atau mobil online (Hidayat, 2. Jenis-jenis media luar ruang yang dimiliki oleh PPK Kemayoran, yaitu neon box, baliho, jembatan penyeberangan orang (JPO), serta roadsign. Masing-masing media luar ruang tersebut ditempatkan di lokasi yang strategis, yaitu di jalan Benyamin Sueb, jalan HBR Motik, dan Jalan Industri. Hal ini menjadikan kawasan tersebut dijadikan Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UpD) Kemayoran sebagai tumpuan penerimaan Pajak Reklame. Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UpD) adalah lembaga yang bertanggung jawab atas pelayanan pemungutan pajak dan pendataan retribusi daerah. Berdasarkan informasi yang didapatkan penulis melalui wawancara dengan WP Pajak Reklame UpD Kemayoran, terungkap bahwa banyak yang menginginkan pajak yang dibayar lebih kecil daripada yang seharusnya dibayar. WP juga banyak yang merasa kemanfaatan dari pajak yang sudah dibayarkan tidak ada transparansi penggunaannya, beberapa WP bahkan mengetahui bahwa mengeluarkan biaya kepada oknum fiskus . ost of briber. lebih murah dibandingan dengan pembayaran pajak yang seharusnya disetor ke kas daerah. Faktor lain yang memperngaruhi kepatuhan perpajakan adalah system perpajakan itu sendiri. Hal ini sebagaimana dikemukakan Andriani . yang menyatakan hal tersebut. Demikian pula Ayuningsih . yang memperkuat bahwa system perpajakan mempengaruhi kepatuhan perpajakan wajib pajak. Dalam hal ini, masih ada WP pajak reklame di UpD Kemayoran yang belum aktif dalam menghitung pajak sendiri dan melaporkan pajaknya. Dalam konteks kenyataan masih banyak masyarakat yang memasang reklame tanpa mengajukan ijin yang berarti tidak membayar pajak reklame. Hal lain yang ditemukan penulis adalah bahwa masyarakat masih merasa kesulitan menunaikan kewajiban perpajakan dengan fasilitas sistem perpajakan yang ada di UpD Kemayoran. METODE PENELITIAN Pendekatan Penelitian Strategi penelitian yang digunakan oleh peneliti dalam melakukan penelitian ini adalah penelitian asosiatif dengan hubungan kausal. Penelitian asosiatif kausal merupakan jenis penelitian yang memilki sifat menghubungkan dua variabel atau lebih antara variabel bebas yang mempengaruhi dengan variabel terikat yang dipengaruhi, yang bersifat sebab akibat (Sugiyono. Hubungan sebab akibat yang dimaksud dalam variabel penelitian yaitu pengaruh antara variable bebas dengan variabel terikat. Dengan adanya hubungan sebab akibat tersebut maka peneliti akan mencari pengaruh sikap wajib pajak moral pajak dan system perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Teknik Pengumpulan Data Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengaan melakukan obeservasi dan kuisioner Teknik Sampling Populasi adalah keseluruhan objek penelitian yang terdiri atas manusia, hewan, bendabenda, tumbuh, peristiwa, gejala, ataupun nilai tes sebagai sumber data yang mempunyai karakteristik tertentu dalam suatu penelitian yang dilakukan (Nawawi, 2. Menurut Sugiyono . , populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas objek atau subjek yang mempunyai kualitas dan karasteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari. PEMBAHASAN Berdasarkan hasil analisis data dan setelah dilakukan pengujian hipotesis dalam penelitian ini. Mohamad Feby Arifin. Dian Wahyudin(Pengaruh Sikap Wajib Pajak. Moral Pajak dan Sistem Perpajakan TerhadapA) Jurnal Reformasi Administrasi : Jurnal Ilmiah untuk Mewujudkan Masyarakat Madani P-ISSN 2355-309X . E-ISSN 2622-8696 Vol. No. Maret 2025, pp. dapat diketahui bahwa terdapat hubungan, baik secara simultan maupun parsial antara Sikap WP. Moral pajak Dan Sistem perpajakan Terhadap Kepatuhan WP di Kantor Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat, berikut ini adalah pembahasan dari masingmasing variabel: Pengaruh Sikap WP Tehadap Kepatuhan WP di Kantor Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa thitung 2. 141>ttabel 2. 001 atau Ho ditolak H1 diterima, yaitu terhadap pengaruh positif Sikap WP (X. terhadap Kepatuhan WP di Kantor Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat (Y). Hasil uji ini berarti Ho ditolak dan H1 di terima dan sekaligus membenarkan bahwa hipotesis pertama yang diajukan dapat diterima, yakni terdapat hubungan positif Sikap WP terhadap Kepatuhan WP di Kantor Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat. Sedangkan dari hasil pengukuran dengan koefisien korelasi, pengaruh variabel Sikap WP terhadap variabel terikat Kepatuhan WP di Kantor Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat menunjukkan nilai yang positif dan signifikan. Hal ini memberikan arti bahwa hubungan tersebut mempunyai keterkaitan hubungan yang erat dan searah. Nilai regresi . sebesar 0,528. Penambahan dan atau pengurangan setiap 0,528 akan mempengaruhi penambahan atau pengurangan sebesar 0,528 terhadap variabel Y yaitu Kepatuhan WP di Kantor Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat. Artinya apabila terjadi peningkatan dalam Sikap WP, akan mempengaruhi Kepatuhan WP di Kantor Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat. Demikian halnya apabila terjadi penurunan pada mutu Sikap WP akan mempengaruhi hasil Kepatuhan WP di Kantor Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat hal ini sejalan dengan pernyataan Salam . Salman, dan Mochammad Farid . serta Sani dan Azwansyah Habibie . yang menyatakan bahwa Sikap Wajib Pajak berpengaruh terhadap Pengaruh Moral pajak Terhadap Kepatuhan WP di Kantor Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa t hitung 7. 789 > t tabel 2. 001 atau Ho ditolak H1 diterima, yaitu terhadap pengaruh positif moral pajak (X. terhadap Kepatuhan WP di Kantor Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat (Y). hasil uji ini berarti Ho ditolak dan H1 diterima dan sekaligus membenarkan bahwa hipotesis pertama yang diajukan dapat diterima, yakni terdapat hubungan positif Moral pajak terhadap Kepatuhan WP diKantor Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat. Sedangkan dari hasil pegukuran dengan koefisen korelasi, pengaruh variabel moral pajak terhadap variabel terikat Kepatuhan WP di Kantor Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat menunjukkan nilai yang positif dan signifikan. Hal ini memberikan arti bahwa hubungan tersebut mempunyai keterkaitan hubungan yang erat dan searah. Hal ini sesuai dengan hasil kajian Cummings, et al . Salam . Salman dan Mochammad Farid . Sani. Ahmad dan Azwansyah Habibie . serta Santoso . yang menyatakan bahwa terdapat pengaruh Moral Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Pajak. Nilai regresi . sebesar 0,896. Penambahan dan atau pengurangan setiap 0,896 akan mempengaruhi penambahan atau pengurangan sebesar 0,896 terhadap variabel Y yaitu Kepatuhan WP di Kantor Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat. Artinya, apabila terjadi peningkatan dalam Moral pajak, akan mempengaruhi Kepatuhan WP di Kantor Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat. Demikian halnya apabila terjadi penurunan pada mutu Moral pajak akan mempengaruhi hasil Kepatuhan WP di Kantor Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat. Pengaruh Sistem perpajakan Terhadap Kepatuhan WP di Kantor Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa t hitung 11. 492 > t tabel 2. 001 atau Ho Mohamad Feby Arifin. Dian Wahyudin(Pengaruh Sikap Wajib Pajak. Moral Pajak dan Sistem Perpajakan TerhadapA) P-ISSN 2355-309X . E-ISSN 2622-8696 Jurnal Reformasi Administrasi : Jurnal Ilmiah untuk Mewujudkan Masyarakat Madani Vol. No. Maret 2025, pp. ditolak dan H1 diterima, yaitu terdapat pengaruh positif sistem perpajakan (X. terhadap Kepatuhan WP di Kantor Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat (Y). hasil uji ini berarti H0 dan H1 diterima dan sekaligus membenarkan bahwa hipotesis pertama yang diajukan dapat diterima, yakni terdapat hubungan positif Sistem perpajakan Terhadap Kepatuhan WP di Kantor Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat. Sedangkan dari hasil pengukuran dengan koefisien korelasi, pengaruh variabel sistem perpajakan terhadap variabel terikat Kepatuhan WP di Kantor Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat menunjukkan nilai yang positif dan signifikan. Hal ini memberikan arti bahwa hubungan tersebut mempunyai keterkaitan hubungan erat dan searah. Nilai regresi . sebesar 0,797. Penambahan dan atau pengurangan setiap 0,797 akan mempengaruhi penambahan atau pengurangan sebesar 0,797 terhadap variabel Y yaitu Kepatuhan WP di Kantor Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat. Artinya, apabila terjadi peningkatan dalam sistem perpajakan, akan mempengaruhi Kepatuhan WP di Kantor Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat. Demikian halnya apabila terjadi penurunan pada mutu Sistem perpajakan akan mempengaruhi hasil Kepatuhan WP di Kantor Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat. Pengaruh Sikap WP. Moral pajak Dan Sistem perpajakan secara bersama-sama Terhadap Kepatuhan WP di Kantor Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa angka F hitung 47. 827> F table sebesar 3. Ho ditolak H1 diterima, yaitu terdapat pengaruh positif Sikap WP. Moral pajak dan Sistem perpajakan secara bersama-sama terhadap Kepatuhan WP di Kantor Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat. Hasil uji ini berarti Ho ditolak dan HCA diterimadan sekaligus membenarkan bahwa hipotesis pertama yang diajukan dapat diterima, yakni terdapat hubungan positif Sikap WP. Moral pajak dan Sistem perpajakan terhadap Kepatuhan WP di Kantor Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat. Sedangkan dari hasil pengukuran dengan koefisien korelasi, pengaruh variabel Sikap WP. Moral pajak dan Sistem perpajakan terhadap variabel terikat Kepatuhan WP di Kantor Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat menunjukkan nilai yang positif dan signifikan. Halini memberikan arti bahwa hubungan tersebut mempunyai keterkaitan hubungan yang erat dan searah. Atau Nilai r square sebesar 0,719 hal ini berarti 71,9% variable sikap WP, moral pajak dan system perpajakan berpengaruh secara positif dan bersamaan terhadap kepatuhan WP pajak reklame di UpD Kemayoran Jakarta Pusat. Sisanya sebesar 28,1% dipengaruhi factor lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini. KESIMPULAN Berdasarkan hasil penelitian yang telah diuraikan pada bab sebelumnya, maka dapat dikemukakan beberapa kesimpulan: Sikap WP Pajak Reklame di UpD Kemayoran Jakarta Utara termasuk dalam kategori baik dan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak sebesar 60,1% secara positif dan signifikan dengan derajat korelasi kuat. Moral Pajak WP Pajak Reklame di UpD Kemayoran Jakarta Utara termasuk dalam kategori sangat baik dan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak sebesar 68,4% secara positif dan signifikan dengan derajat korelasi sangat kuat. Sistem Perpajakan di UpD Kemayoran Jakarta Pusat termasuk dalam kategori sedang dan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak sebesar 69,5% secara positif dan signifikan dengan derajat korelasi sangat kuat. Kepatuhan wajib pajak termasuk dalam kategori sedang. Secara bersama-sama terdapat pengaruh yang positif dan signifikan sikap wajib pajak, moral pajak dan Sistem Perpakan terhadapkepatuhan wajib pajak dengan kontribusi sebesar 71,9% dengan derajat korelasi sangat kuat. Mohamad Feby Arifin. Dian Wahyudin(Pengaruh Sikap Wajib Pajak. Moral Pajak dan Sistem Perpajakan TerhadapA) Jurnal Reformasi Administrasi : Jurnal Ilmiah untuk Mewujudkan Masyarakat Madani Vol. No. Maret 2025, pp. P-ISSN 2355-309X . E-ISSN 2622-8696 DAFTAR PUSTAKA