Volume 3 No. Januari 2025 P-ISSN: 3031-1632. E-ISSN: 3031-1624 This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4. 0 International License. OLJ. Faculty of law Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat. Indonesia. Open Acces at: https://jurnal. id/index. php/OLJ PERAN PARTAI OPOSISI DALAM DEMOKRASI KETATANEGARAAN INDONESIA Dimas Arif Pratama Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat Email: dimaspratama170491@gmail. Abstract Opposition parties play an important role in maintaining democratic balance in the Indonesian constitutional system. In the context of a healthy democracy, opposition parties act as a watchdog for the government and play a role in limiting executive power so that it does not deviate from democratic This research aims to analyze the role and function of opposition parties in maintaining Indonesian state administration, as well as the challenges they face in carrying out their role. The method used is normative juridical analysis using a statutory approach and literature review. The research results show that opposition parties play a role in monitoring government policies, ensuring transparency and accountability, and providing policy alternatives to the public. However, this role is often hampered by factors such as the dominance of the ruling party in parliament, regulations that do not favor the opposition, and a lack of political and financial support. In conclusion, strengthening the role of opposition parties in the Indonesian state administration is very necessary to ensure the establishment of a balanced and accountable democracy. Efforts such as reforming political regulations and increasing the capacity of opposition parties can be important steps to ensure that the role of the opposition in democracy can be carried out effectively Keywords: Political Parties. Opposition. Democracy Abstrak Partai oposisi memegang peranan penting dalam menjaga keseimbangan demokrasi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Dalam konteks demokrasi yang sehat, partai oposisi bertindak sebagai pengawas bagi pemerintah dan berperan dalam membatasi kekuasaan eksekutif agar tidak menyimpang dari prinsip-prinsip demokrasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran dan fungsi partai oposisi dalam menjaga ketatanegaraan Indonesia, serta tantangan yang dihadapi dalam menjalankan Metode yang digunakan adalah analisis yuridis normatif dengan pendekatan perundangundangan dan kajian literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa partai oposisi berperan dalam mengawasi kebijakan pemerintah, memastikan transparansi dan akuntabilitas, serta memberikan alternatif kebijakan kepada publik. Namun, peran ini sering kali terhambat oleh faktor-faktor seperti dominasi partai penguasa di parlemen, regulasi yang tidak berpihak pada oposisi, serta minimnya dukungan politik dan keuangan. Kesimpulannya, penguatan peran partai oposisi dalam ketatanegaraan Indonesia sangat diperlukan guna menjamin tegaknya demokrasi yang berimbang dan akuntabel. Upaya seperti reformasi regulasi politik dan peningkatan kapasitas partai oposisi dapat menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa peran oposisi dalam demokrasi dapat berjalan secara efektif. Kata Kunci: Partai Politik. Oposisi. Demokrasi Volume 3 No. Januari 2025 PENDAHULUAN Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, fakta selalu berbalik arah karena sistem politik dapat dipahami hanya pada situasi dan kondisi untuk diterapkan sebagai bentuk kepentingnnya, dan hal itu sudah menjadi komitmen yang dipegang oleh para Maka, apapun kondisinya yang menganggap tidak menjadi bisa sekalipun dapat bertentangan dengan penegakan hukum itu sendiri. Demokrasi mempunyai beberapa prinsip yang terdiri dari pluralisme, persamaan dan kebebasan. Prinsip pluralisme memberikan penegasan dan pengakuan bahwa keragaman budaya, bahasa, etnis, agama, pemikiran dan sebagainya merupakan sesuatu yang tidak bisa terelakan. Sedangkan prinsip persamaan memberikan penegasan bahwa setiap warga negara baik rakyat biasa atau pejabat mempunyai persamaan kesempatan dan kesamaan kedudukan di muka hukum dan pemerintahan. Begitupula dengan prinsip kebebasan yang menegaskan bahwa setiap individu warga negara atau rakyat memiliki kebebasan menyampaikan pendapat dan membentuk Penerapan sistem ketatanegaraan Indonesia tampaknya telah masuk dalam dekade terburuk, terkhusus pada peralihan sistem kekuasaan dari presiden Soeharto kepada BJ Habibie pada 21 Mei 1998. Suatu perlakuan yang tidak diinginkan dalam sistem demokrasi Indonesia, dengan melakukan pemberian kekuasaan secara langsung. Rakyat Indonesia hanya mendapat peristiwa tersebut sebagai satu langkah awal yang buruk terhadap demokrasi Indonesia. Penyerapan aspirasi masyarakat di negara besar seperti Indonesia yang terdiri dari banyak pulau, suku, ras, dan agama serta berbagai macam golongan yang terus bermunculan seiring perkembangan zaman. Oleh karena itu diperlukan banyak penyerap arpirasi dalam arti diperlukan banyak partai . ulti parta. yang mampu menyerap aspirasi masyarakat. Sistem demokrasi memberikan ruang tumbuhnya multi Syafriyadi. AuPelaksanaan Demokrasi Dalam Sistem Ketatanegaraan IndonesiaAy. Jurnal UIR Law Review. Vol. No. Hal. 2 Abdulkarim. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Grafindo Media Pratama. Hal. Volume 3 No. Januari 2025 partai politik yang bebas dalam mengemukakan dan mengartikulasi kepentingan masyarakat untuk disampaikan kepada pemerintahan. Adanya multi partai politik mampu melakukan kontrol terhadap kebijakankebijakan yang bertentangan dengan cita-cita dan keinginan masyarakat. Karena pemimpin pada dasarnya juga mempunyai keterbatasan dalam hal pemikiran, pengelolaan dan kepemimpinan. Sehingga tidak bisa dipungkiri juga dapat melakukan hal-hal yang keliru dalam mengelola bangsa ini. Terdapat dalam keberlangsungan demokrasi, sistem presidensial membutuhkan adanya pengontrol untuk mengimbangi terhadap jalannya sistem pemerintahan Indonesia. Sehingga badan eksekutif dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan yang telah diterapkan. Langkah pasti yang bisa dilakukan sebagai check and balances untuk selalu mengontrol terhadap pemerintah adalah partai oposisi. Kontekstualisasi disemaratakan dalam realitas yang ada sehingga dapat dipahami bahwa pemerintah dengan anggota parlemen yang berada diluar pemerintahan dapat berjalan bersamaan untuk selalu saling mengontrol terhadap setiap kinerjanya. Oleh karena itu partai oposisi harus diterapkan di negara Indonesia sebagai check and balances terhadap demokrasi dalam sistem presidensial. Tugas oposisi harus berpengaruh besar dalam memberikan pengawalan kepada pemerintah. Sistem multi partai dianggap lebih mencerminkan keanekaragaman budaya dan politik daripada dwi-partai, apalagi partai tunggal. Namun demikian dalam sistem multi partai, apalagi kalau digandengkan dengan sistem pemerintahan parlementer yang menitikberatkan kekuasaan pada lembaga legislatif, sehingga peranan lembaga eksekutif sering lemah dan ragu-ragu. Hal ini disebabkan oleh karena tidak ada satu partai yang cukup kuat untuk membentuk pemerintahan sendiri, sehingga terpaksa membentuk koalisi dengan partai-partai lain. Pihak partai-partai oposisi pun kurang memainkan tugasnya, oleh karena sewaktu-waktu partai dapat diajak untuk duduk dalam pemerintahan koalisi baru. Budiarjo. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia. Hal. Mei Susanto, . AuPelembagaan Oposisi Dalam Badan Perwakilan Rakyat IndonesiaAy. Jurnal Academia. Vol. No. Hal. Volume 3 No. Januari 2025 Dinamika demokrasi Indonesia yang berproses sejak orde baru sampai pada masa reformasi selalu mengedepankan asas demokrasi dari rakyat, oleh rakyat dan untuk kesejahteraan rakyat. Hal itu berlangsung di negara Indonesia dan dapat memberikan kesempatan kepada seluruh elemen masyarakat untuk menikmati dinamika demokrasi politik sebagai salah satu bentuk proses politik. Namun, dibalik dari proses perpolitikan yang terjadi di negara Indonesia yang selalu berorientasi pada kemakmuran dan kesejateraan rakyat belum maksimal, bahkan jauh dari harapan keberhasilan dalam sistem presidensial di Indonesia. Oleh sebab itu, negara Indonesia dalam hal ini badan eksekutif dan juga legislatif bahkan berbagai elemen masyarakat menginginkan satu bentuk metode sebagai pengontrol dan pengawasan di dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Orientasi negara Indonesia adalah kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sebagaimana harapan yang dibuat sebelumnya yang belum maksimal. Oleh karena itu, di dalam sistem pemerintahan presidensial harus membentuk undang-undang tentang partai oposisi sebagai altenatif dari maju dan berkembangnya negara repuklik Indonesia sebagaimana cita-cita yang diharapkan. Dalam dinamika perpolitikan di Indonesia tampak semakin menonjol terhadap keberlangsungan demokrasi dan membutuhkan pengontrol pemerintah adalah partai oposisi sebagai suara alternatif. Keputusan menjadi golongan oposisi didasari oleh adanya perbedaan pandangan dalam menjalankan sebuah roda pemerintahan. Perbedaan pandangan inilah yang menghasilkan banyak alternatif dalam menjalankan roda pemerintahan, sehingga tidak terjadi lagi pemaksaan pandangan yang sudah jelas tidak tepat untuk diterapkan. Kemunculan oposisi tidak lepas dari tujuan berdirinya suatu negara, yaitu untuk mensejahterakan rakyat, dan pemerintah diberi mandat serta wewenang untuk mengatur dan menemukan cara yang tepat untuk mewujudkan kesejahteran bangsa. Maka dari itu terbentuklah suatu sistem yang dapat mengukur dan mengevaluasi kendala, kelemahan, serta keberhasilan untuk mewujudkan tujuan negara yang tidak selamanya dapat berjalan dengan baik. Abdul Wahid. Hukum dan Oposisi. Bandung: Tarsito. Hal. Fatah. Membangun Oposisi. Bandung: Remaja Rosdakaya. Hal. Volume 3 No. Januari 2025 Negara demokrasi haruslah menstimulus adanya oposisi sebagai penyeimbang kekuasaan negara, maka menurut penulis perlu kiranya untuk menganalisis fungsi dan peran partai oposisi dalam pemerintahan negara guna menjaga demokrasi. Berdasarkan uraian pendahuluan diatas maka penulis merumuskan beberapa rumusan masalah yang atara lain adalah Bagaimana Peran Partai Oposisi Dalam Demokrasi? dan Bagaimana Kedudukan Partai Oposisi Dalam Ketatanegaraan Indonesia? METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan penelitian hukum yang dilakukan secara yuridis normatif. Data-data penelitian berasal dari buku-buku, kepustakaan, jurnal, majalah, dokumen peraturan, perundangan, dan sebagainya yang ada relevansinya dengan judul penelitian ini, baik langsung maupun tidak langsung. Selain itu, penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan . ibrary researc. , yakni menggunakan bahan pustaka untuk dijadikan sebagai salah satu bahan pokok untuk dikaji. Pendekatan penelitian yang dapat digunakan adalah yuridis normatif. Data penelitian yang diperoleh yakni berupa data primer dan sekunder sebagai penunjang dalam menyelesaikan penelitian ini. Sebagai langkah selanjutnya, data tersebut diolah dengan menggunakan deskriptif analisis untuk ditarik kesimpulannya. HASIL DAN PEMBAHASAN Peran Partai Oposisi Dalam Demokrasi Salah satu komponen negara demokrasi yang membedakannya dengan negara otoriter adalah eksistensi unsur oposisi dapat menjadi kekuatan pengontrol dan pemerintahan dapat dicegah untuk tidak terjerumus ke dalam penyelewengan Oleh sebab itu, oposisi adalah salah satu elemen penting untuk membangun negara demokrasi yang kuat. oposisi semestinya tidak perlu dicemaskan dan kemudian Kusnadi Umar. AuPasal Imunitas Undang-Undang AoCoronaAo dan Kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan Dalam Menetapkan Kerugian Negara. Ay El-Iqtishady: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum. Vol. No. 1, hlm. Volume 3 No. Januari 2025 menjadi takut untuk menerima kehadirannya. Justru adanya kekuatan oposisi untuk menjaga pelaksanaan negara demokrasi berjalan dengan baik dan demokratis. Sebuah sistem secara tidak langsung merupakan ketergantungan antar bagianbagian dan batas antara sistem dengan lingkungan. Interdependensi mengandung makna bahwa ketika terdapat perubahan dalam salah salah satu bagian sistem politik maka perubahan ini akan mempengaruhi perubahan semua komponen dan keseluruhan sistem politik. Sebagai contoh, munculnya partai-partai politik baru akan mengubah dan mempengaruhi keseluruhan struktur sistem politik yang lain meskipun berada dalam derajat yang berbeda. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa sistem politik ialah suatu tata cara untuk mengatur atau mengolah bagaimana memperoleh kekuasaan di dalam negara, mempertahankan kedudukan kekuasaan di dalam negara, mengatur hubungan pemerintah dan rakyat atau sebaliknya, dan mengatur hubungan antara negara dengan negara lain termasuk dengan rakyatnya. Dengan demikian sistem politik merupakan tata cara untuk mengatur negara. Jadi, sistem politik Indonesia dapat dirumuskan sebagai suatu tata cara atau metode untuk pengurusan negara Indonesia berdasarkan kepada Pancasila dan UUD 1945 yang bertujuan mewujudkan kelestarian dan kelangsungan hidup bangsa Indonesia sesuai dengan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. Dalam sistem politik Indonesia akan dipengaruhi oleh sistem sosial, sistem ekonomi nasional dan internasional, sistem budaya baik nasional maupun internasional dan sistem-sistem yang lain yang berkaitan dengan kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Apabila sistem ekonomi nasional dan internasional kurang menunjang terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, yang menimbulkan kehidupan masyarakat banyak mengalami kemunduran-kemunduran, maka sudah barang tentu akan menimbulkan keresahankeresahan sosial yang pada akhirnya dapat memuncak terhadap terjadinya keresahankeresahan politik. Seperti yang terjadi di negara-negara berkembang ataupun di negara-negara blok komunis yang disebabkan rakyatnya tidak memperoleh kesejahteraan material dan 8 Budi Winarno. Sistem Politik Indonesia Era Reformasi. Yogyakarta: Medpress. Hal. Volume 3 No. Januari 2025 spiritual, maka terjadilah perubahan-perubahan pemerintahan atau perubahan sistem politik bahkan perubahan-perubahan konstitusi negara di dalam rangka untuk mewujudkan kehidupan perekonomian nasional yang sehat agar supaya rakyat memperoleh pendapatan yang memadai bagi hidup dan kehidupannya. Di bidang ekonomi kehidupan rakyatnya sangat lemah, sehingga rakyat banyak menderita kekurangan-kekurangan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, maka terjadilah perubahan-perubahan sangat drastis. Hal ini disebabkan rakyat tidak bisa di eksploitasi hak-hak hidupnya, kalaupun dapat hanya bersifat sementara. Partai politik telah menjadi ciri penting politik modern, hampir dapat dipastikan bahwa partai-partai politik merupakan bagian tidak terpisahkan dari sistem politik, baik yang demokratis maupun yang otoritair sekalipun. Dalam hal ini, partai politik mengorganisasi partisipasi politik, dan sistem kepartaian akan sangat mempengaruhi batas-batas sampai di mana partisipasi tersebut dapat diperluas. Menurut Huntington, bahwa stabilitas, kokohnya partai dan sistem kepartaian akan sangat bergantung atas derajat pelembagaan dan partisipasinya. Partisipasi yang luas yang dibarengi dengan derajat rendah pelembagaan partai politik akan menghasilkan politik kekerasan, sedangkan partisipasi tanpa organisasi akan merosot menjadi gerakan massal, sementara organisasi yang tidak melahirkan partisipasi cenderung mengarah menjadi klik personal. Dalam sistem politik demokrasi, partai politik biasanya melaksanakan empat fungsi, yaitu sebagai sarana komunikasi politik, sebagai sarana sosialisasi politik, sarana rekrutmen politik dan sebagai sarana pengatur konflik. Sebagai sarana komunikasi politik, satu diantara sekian banyak tugas partai politik adalah menyalurkan berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat. Partai politik harus responsif terhadap tuntutan-tuntutan masyarakat untuk kemudian disalurkan kepada sistem politik melalui agregasi dan artikulasi kepentingan. Di pihak lain, partai politik juga melakukan diskusi dan penyebarluasan atas berbgai kebijakan yang dikeluarkan oleh 9 Budi Winarno. Sistem Politik Indonesia Era Reformasi. Yogyakarta: Medpress. Hal. Volume 3 No. Januari 2025 Pada hakikatnya, oposisi adalah mengawal dan mengkritisi kebijakan pemerintah agar berjalan sesuai dengan undang-undang. Dalam pemilu, partai yang menang akan bisa memiliki kekuasaan. Sedangkan partai yang kalah, akan bertindak sebagai oposan, yakni bertindak di luar kekuasaan. Meski memiliki peran yang berseberangan, menjadi koalisi dan oposisi dalam pemerintahan sama-sama memiliki keuntungan dan kerugian. Keuntungan menjadi bagian dari koalisi adalah bisa terlibat lebih jauh mempengaruhi arah dan bentuk kebijakan. Namun, partai koalisi masih memiliki keterbatasan untuk mengkritisi lebih jauh kebijakan-kebijakan pemerintah karena komitmen koalisi sebagai pendukung pemerintah atau keterlibatannya yang lebih dalam kebijakan pemerintah. Komposisi terlampau jomplang dalam partai koalisi dan partai oposisi memperlemah pengimbang dan pengawas dalam skema sistem politik demokrasi. Minimnya controlling dari parlemen tentu berdampak fatal pada akhirnya, seperti kualitas demokrasi terpuruk, tingkat korupsi yang mengkhawatirkan hingga gurita oligarki politik dan ekonomi. Menjadi oposisi dalam pemerintahan bisa berupa perkataan, tindakan, ataupun bentuk masukan lainnya. Selain itu, partai oposisi merupakan gerakan massif antar partai politik agar dapat mengontrol pemerintah. Kedudukan Partai Oposisi Dalam Ketatanegaraan Indonesia Konsep demokrasi dalam sistem pemerintahan Indonesia, tidak lahir begitu saja dalam suatu negara melainkan berbagai dinamika perpolitikan terjadi. Demokrasi lahir dari buah pikir orang-orang besar yang dikatakan sebagai pejuang di bangsa ini. Dengan demikian, sistem politik demokrasi yang diterapkan di negara Indonesia, dapat memberikan penjelasan dengan berdasarkan prinsip kebersamaan terhadap setiap Demokrasi menjadikan rakyat sebagai satu-satunya kedaulatan tertinggi. Semenjak diamandemenkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Indonesia dinyatakan menganut sistem pemerintahan presidensial. Oleh karena itu, presiden dapat bertindak sebagai kepala negara sekaligus sebagai kepala 10 Abdul Kadir Lafuil. AuKedudukan Partai Oposisi Terhadap Keberlangsungan Demokrasi Dalam Sistem Ketatanegaraan IndonesiaAy. Jurnal Al TasyriAoiyyah. Vol. No. Hal. Volume 3 No. Januari 2025 Presiden mempunyai kekuasaan dalam badan eksekutif. Artinya, presiden dapat berkontribusi besar untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan Namun, dalam kinerja yang dilakukan oleh pemerintah tidak mendudukkan Sebab, kesejahteraan dan keadilan dalam pengelolaan negara adalah prinsip utama yang harus dipegang oleh seorang kepala negara. Secara teori, konstitusi diberi makna serta pengertian yang berbeda-beda, tergantung sudut pandang yang digunakan. Hal ini, antara lain, disebabkan konstitusi menjadi obyek kajian berbagai ilmu, misalnya hukum, dan politik. Cheryl Saunders Ae Guru Besar Hukum Tata Negara pada Universitas Melbourne Ae mengatakan Aua constitution is more than a social contractAit is rather an expression of the general will of a It is a reflection of its history, fears, concerns, aspirations and indeed, the soul of the nationAy. Dalam pandangan yang hampir serupa. Prof. Muna Ndulo menyebutkan: AuKonstitusi sebuah negara haruslah merupakan catatan kehidupan sebuah bangsa sekaligus mimpi yang belum terselesaikan. Konstitusi itu haruslah menjadi otobiografi nasional yang mencerminkan kemajemukan masyarakatnya, harus menuliskan visi seluruh masyarakat dan bisa meyakinkan bahwa dalam konstitusi itu semua mimpi dan tujuan seluruh masyarakat dapat tercapaiAy. Partai politik, dalam pandangan positif merupakan pilar atau tiang yang perlu dan bahkan sangat penting untuk diperkuat derajat pelembagaannya . he degree of institutionalizatio. dalam setiap sistem politik yang demokratis. Derajat pelembagaan partai politik itu sangat menentukan kualitas demokratisasi kehidupan politik suatu Akan tetapi, dalam pandangan negatif . , menyatakan bahwa partai politik tidak lebih daripada sekedar kendaraan politik bagi sekelompok elit politik yang Bernardinus Putra Benartin dan Paulus Wisnu Yudhoprakosa. AuPengaruh Ambang Batas Parlemen Terhadap Kedudukan Partai Oposisi Serta Kaitannya Dengan Sistem Pemerintahan Presidensial Di IndonesiaAy. Jurnal Gloria Justitia. Vol. No. Hal. 12 Cheryl Saunders. AoWomen and Constitution MakingAo. Makalah. pada Konferensi Internasional mengenai Women, peace building and Constitution Making. Sri Lanka. Mei 2002. Hal. Volume 3 No. Januari 2025 berkuasa dan sekedar sebagai sarana bagi mereka untuk memuaskan birahi kekuasaannya sendiri. Pandangan negatif . itu kemudian muncul dengan melihat kenyataan yang terjadi saat ini, pada prakteknya dalam prosesi untuk mewujudkan tujuan partai politik tersebut yang tujuan mulianya selaras dengan cita-cita bangsa dan negara ternyata masih jauh dari apa yang menjadi harapan kita bersama. Hal tersebut dikarenakan banyaknya permasalahan yang terjadi di partai politik mulai dari sengketa internal partai politik. sengketa antar partai politik atau antara partai politik dengan subjek hukum lainnya. pertentangan antara partai politik dengan pemerintah. dan perselisihan mengenai hasil pemilihan umum . antara partai politik sebagai peserta pemilu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu. Pada hakikatnya partai politik dibentuk memiliki sebuah tujuan yang mulia dengan peranannya dapat membantu proses tujuan negara yang dicita-citakan, oleh karena itu maka diperkuatlah kelembagaannya melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik, namun melihat proses penerapan untuk mencapai hakikat tujuan partai politik tersebut ternyata masih jauh dari apa yang menjadi harapan kita bersama. Penerapan sistem demokrasi presidensial membutuhkan partai politik yang berada di parlemen untuk selalu memantau jalannya keberlangsungan demokrasi. Dengan itu, menghadirkan partai koalisi yang berada dalam pemerintahan dan oposisi sebagai partai yang kalah dalam kontestasi politik mengambil langah diluar Terpenting yang harus dipahami tentang seberapa besar untuk memberikn aspirasi masyarakat untuk tetap percaya dalam merespon kebutuhan rakyat adalah adanya kedua partai yang berkerja sama dalam membentuk harapan-harapan yang di inginkan. Dalam partai koalisi ada namanya partai oposisi, artinya oposisi harus ada dalam setiap lembaga manapun untuk selalu mengontrol jalannya kebijakan-kebijakan yang di 13 Sirajuddin. AuEksistensi Partai Politik Dalam Sistem Hukum Ketatanegaraan Di IndonesiaAy. Jurnal Lex Administratum. Vol. No. Hal. Volume 3 No. Januari 2025 lakukan oleh pemerintah. Partai oposisi hadir untuk menjawab tantangan yang dapat menjadi ancaman terhadap rakyat. Maka, oposisi sebagai representasi rakyat untuk memberikan kritikan dan juga pengontrolan terhadap pemerintah agar tidak sewenagwenang untuk melahirkan kebijakan yang pada akhirnya dapat mementingkan saja kalangan tertentu. Negara demokrasi presidensial tidak mengatur secara konstitusi tentang partai Namun, dalam sistem pemerintahan membutuhkan adanya check and balances yang berada diluar pemerintahan yang selalu untuk mengawal terhadap jalannya sistem demokrasi secara baik. Di Indonesia, oposisi dipahami sebagai instrumen politik yang selalu mengedepankan konsep demokrasi dan juga implementasi sikap kritis pada Kehadiran partai oposisi di negara Indonesia, untuk menjawab tantangantantangan yang selalu muncul dari pemerintah yang pada akhirnya dapat meresahkan rakyat itu sendiri. Sebab, tanpa dikawal secara maksimal, maka kerja-kerja oligarki akan menyusup masuk di dalam kabinet untuk mengintervensi pemerintah, sehinga kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan selalu pada garis ketidakpastian yang tidak diharapkan oleh rakyat. Karena kerja otoriter yang sudah dilakukan oleh pemerintah telah sewenang-wenang untuk mementingkan beberapa kalangan saja. Oposisi adalah alternatif dari dinamika demokrasi di Indonesia. Artinya keberlangsungan demokrasi butuh pengimbangan yang kokoh untuk selalu memberikan kritikan-kritikan yang konstruktif kepadanya. Salah satu prinsip yang membedakan negara demokrasi terhadap negara otoriter adalah semakin kuatnya partai oposisi kerena dapat menjadi check and balances dalam keberlangsungan sistem Dengan pengklaiman terhadap pemerintah akan menjadi negara yang menjalankan kekuasaanya diluar dari tupoksinya, maka dapat dipastikan tidak akan terjadi. Oleh karena itu, oposisi menjadi prinsip terpenting dalam menyumbangkan gagasan kritik terhadap pemerintah dan akan berdampak pada stabilitas yang kondusif dalam pengelolaan negara. Disaat partai 14 Munadi. AuOposisi dan Koalisi: Potret Kultur Demokrasi Indonesia. Ay Jurnal Resolusi. Vol. No. Hal. Volume 3 No. Januari 2025 oposisi sudah menjadi peran utama dalam memberikan sumbangsi gagasan kepada pemerintah maka, langkah selanjutnya yang dipikirkan adalah adanya implikasi kebaikan yang diperoleh, dan juga dampak yang baik untuk negara demokrasi PENUTUP Peran partai oposisi dalam demokrasi Indonesia sangat vital karena penyeimbang dari kekuasaan adalah partai oposisi itu sendiri. Oleh sebab itu, oposisi adalah salah satu elemen penting untuk membangun negara demokrasi yang kuat. semestinya tidak perlu dicemaskan dan kemudian menjadi takut untuk menerima Justru adanya kekuatan oposisi untuk menjaga pelaksanaan negara demokrasi berjalan dengan baik dan demokratis. Dalam keberlanjutan ketatanegaraan Indonesia partai oposisi juga memiliki peran penting serta partai oposisi harus memposisikan peran dan fungsinya pada pengontrolan terhadap tugas dan fungsi yang dijalankan oleh pemerintah, sehingga dikonfirmasi dalam prinsip check and balances yang di lakukan oleh partai oposisi. Haruslah berimbang antara partai oposisi dan koalisi. DAFTAR PUSTAKA / DAFTAR REFERENSI Buku Abdulkarim. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Grafindo Media Pratama. Abdul Wahid. Hukum dan Oposisi. Bandung: Tarsito. Budiarjo. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia. Budi Winarno. Sistem Politik Indonesia Era Reformasi. Yogyakarta: Medpress. Fatah. Membangun Oposisi. Bandung: Remaja Rosdakaya. 15 Bedjo dan Sukarno. AuPeran Oposisi Sebagai Check and Balance Dalam Sistem Politik Demokrasi di Indonesia. Ay Jurnal Systems. Vol. No. Hal. Volume 3 No. Januari 2025 Jurnal Abdul Kadir Lafuil. AuKedudukan Partai Oposisi Terhadap Keberlangsungan Demokrasi Dalam Sistem Ketatanegaraan IndonesiaAy. Jurnal Al TasyriAoiyyah. Vol. No. Bedjo dan Sukarno. AuPeran Oposisi Sebagai Check and Balance Dalam Sistem Politik Demokrasi di Indonesia. Ay Jurnal Systems. Vol. No. Bernardinus Putra Benartin dan Paulus Wisnu Yudhoprakosa. AuPengaruh Ambang Batas Parlemen Terhadap Kedudukan Partai Oposisi Serta Kaitannya Dengan Sistem Pemerintahan Presidensial DI IndonesiaAy. Jurnal Gloria Justitia. Vol. No. Kusnadi Umar. AuPasal Imunitas Undang-Undang AoCoronaAo dan Kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan Dalam Menetapkan Kerugian Negara. Ay El-Iqtishady: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum. Vol. No. Mei Susanto, . AuPelembagaan Oposisi Dalam Badan Perwakilan Rakyat IndonesiaAy. Jurnal Academia. Vol. No. Munadi. AuOposisi dan Koalisi: Potret Kultur Demokrasi Indonesia. Ay Jurnal Resolusi. Vol. No. Sirajuddin. AuEksistensi Partai Politik Dalam Sistem Hukum Ketatanegaraan Di IndonesiaAy. Jurnal Lex Administratum. Vol. No. Syafriyadi. AuPelaksanaan Demokrasi Dalam Sistem Ketatanegaraan IndonesiaAy. Jurnal UIR Law Review. Vol. No. Makalah Cheryl Saunders. AoWomen and Constitution MakingAo. Makalah. pada Konferensi Internasional mengenai Women, peace building and Constitution Making. Sri Lanka. Mei 2002.