AL-FATIH: Jurnal Studi Islam Vol. No. Juni, 2024 pp. xAex ISSN: 2354-8576 (Prin. ISSN:0000-0000 . http://doi. PENGAMALAN RUKUN ISLAM DI MASYARAKAT DESA SUGIHWARAS RT 15/03 KECAMATAN SARADAN KABUPATEN MADIUN TAHUN 2023 Fityan Akbar Rizki1. Ro'yun Niswati Ahada2. Atik Rohmawati3 Sekolah Tinggi Agama Islam Madiun1 Sekolah Tinggi Agama Islam Madiun2 Sekolah Tinggi Agama Islam Madiun3 Email : fityanakbar@gmail. com1, niswatiahada@gmail. com2, atikrohmawati@gmail. Abstrak Pengamalan Rukun Islam dalam kehidupan masyarakat merupakan indikator utama dalam mencerminkan kualitas keberagamaan umat Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan secara komprehensif pengamalan Rukun Islam di masyarakat Desa Sugihwaras RT 15/03 Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun tahun 2023. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Desa Sugihwaras telah melaksanakan syahadat secara baik sebagai dasar keimanan, shalat lima waktu sudah dijalankan secara konsisten oleh sebagian besar warga, zakat dan puasa Ramadhan diamalkan secara aktif, namun ibadah haji masih terbatas karena kendala ekonomi. Secara umum, pengamalan Rukun Islam di desa ini cukup baik dan mencerminkan kesadaran keagamaan yang tinggi, walaupun masih ditemukan tantangan khususnya terkait pelaksanaan ibadah haji. Kata Kunci: Pengamalan. Rukun Islam. Masyarakat Desa. Sugihwaras. Saradan. Abstract The practice of the Five Pillars of Islam within community life serves as a primary indicator reflecting the quality of Islamic religious observance. This study aims to comprehensively describe the implementation of the Five Pillars of Islam among the community in Sugihwaras Village RT 15/03. Saradan District. Madiun Regency, in 2023. The research utilized a descriptive qualitative approach with data collection techniques involving participatory observation, in-depth interviews, and documentation. Findings indicate that the residents of Vol. 12 No. 1 | 99 AL-FATIH: Jurnal Studi Islam Sugihwaras Village actively practiced the Shahada as the foundation of their faith. the five daily prayers were performed consistently by most residents. zakat and fasting during Ramadan were actively observed. However, the practice of the pilgrimage (Haj. remained limited due to economic constraints. Overall, the community demonstrates a high religious awareness in practicing the Five Pillars, despite encountering specific challenges, particularly related to performing the pilgrimage. Keywords: Practice. Five Pillars of Islam. Village Community. Sugihwaras. Saradan. PENDAHULUAN Pengamalan Rukun IslamAiyang terdiri atas syahadat, salat, zakat, puasa, dan hajiAi merupakan fondasi utama praktik keagamaan umat Islam dan menjadi tolok ukur kedalaman keimanan serta kualitas kehidupan spiritual suatu komunitas (Abdullah, 2. Dalam kerangka kehidupan bermasyarakat, kelima pilar ini tidak hanya bertindak sebagai kewajiban ritual semata, melainkan juga sebagai sarana pembentukan identitas kolektif, solidaritas sosial, dan modal budaya yang memperkuat kohesi komunitas Muslim di berbagai tingkat wilayah (Al-Qaradawi, 2. Namun demikian, pola pengamalan Rukun Islam tidak bersifat homogen. Ia dipengaruhi oleh faktor sosiokultural, ekonomi, pendidikan, serta dinamika kelembagaan Di Desa Sugihwaras RT 15/03. Kecamatan Saradan. Kabupaten Madiun, sejumlah program keagamaan telah digalakkan oleh lembaga desa dan organisasi kemasyarakatan untuk mendorong partisipasi aktif warga dalam melaksanakan Rukun Islam sepanjang tahun 2023. Meski demikian, praktik di lapangan menunjukkan variasi tingkat pengamalan yang perlu diungkap lebih mendalam agar kebijakan dan intervensi keagamaan dapat dirancang lebih tepat Secara teoritis, sosiologi agama memandang ritual keagamaan sebagai konstruksi simbolik yang berperan dalam memperkuat identitas dan solidaritas kelompok (Nasution. Teori ini menegaskan bahwa setiap ritualAidalam hal ini pelaksanaan Rukun IslamAi mengandung makna kolektif yang mengikat anggota komunitas. Di samping itu, perspektif pendidikan Islam menekankan pentingnya internalisasi nilai melalui dua jalur utama: keluarga sebagai agen primer dan lembaga pendidikan formal maupun nonformal sebagai agen sekunder (Fitriani, 2. Keluarga mentransmisikan nilai dan kebiasaan awal, sedangkan madrasah, majelis taklim, dan pengajian remaja berkontribusi dalam pendalaman wawasan keagamaan serta pembentukan praktik ibadah yang konsisten. Vol. 12 No. 1 | 100 AL-FATIH: Jurnal Studi Islam Pada tingkat lapangan, beberapa masalah mendasar teridentifikasi. Pertama, meski hampir seluruh warga Desa Sugihwaras telah mengucapkan syahadat sebagai deklarasi iman, pemahaman makna tauhid seringkali masih bersifat tekstual dan belum terhubung secara langsung dengan implementasi nilai-nilai etis dalam kehidupan sehari-hari. Kondisi ini menyebabkan motivasi internal untuk menjalankan pilar berikutnya belum sepenuhnya stabil (Yusuf, 2. Kedua, pelaksanaan salat lima waktu, walaupun dilaksanakan berjamaah di masjid desa, masih dihadapkan pada tantangan kepatuhan waktu terutama di kalangan pemuda dan pekerja harian yang terkadang memprioritaskan aktivitas ekonomi ketimbang salat tepat waktu (Kementerian Agama Republik Indonesia, 2. Ketiga, praktik zakat dan infak di kalangan masyarakat setempat masih menunjukkan fluktuasi yang dipengaruhi oleh kondisi ekonomi keluarga dan tingkat literasi zakat. Sebagian warga mengaku mengalami kesulitan menunaikan zakat maal pada tahun-tahun ketika pendapatan menurun, meski mereka mengerti secara teologis kewajiban tersebut (Abdullah, 2. Keempat, selama bulan Ramadan, kebutuhan akan tadarus Al-QurAoan dan pengajian intensif meningkat, namun keterbatasan fasilitas dan minimnya jejaring sosial keagamaan menghambat keberlangsungan pengajian rutin (Hamid, 2. Terakhir, pelaksanaan ibadah hajiAiyang memerlukan kesiapan finansial, mental, dan administratifAimasih terkonsentrasi pada sejumlah kecil warga berkemampuan, sehingga proporsi jamaah calon haji dari RT 15/03 relatif rendah dan menimbulkan aspirasi serta frustrasi tersendiri (Rahman, 2. Analisis gap penelitian sebelumnya mengungkap bahwa kebanyakan studi meninjau pengamalan Rukun Islam pada level kota atau kabupaten secara makro, tanpa menelusuri dinamika di tingkat perdesaan atau RT yang lebih mikro. Yusuf . menyajikan gambaran praktik Rukun Islam di beberapa wilayah Jawa Timur, namun tidak mengeksplorasi faktor lokal spesifik yang memengaruhi tiap RT. Fitriani . menyoroti peran keluarga dalam transisi nilai, namun belum mengintegrasikan dimensi kelembagaan dan jejaring sosial di komunitas Sementara itu. Rahman . membandingkan praktik haji di berbagai daerah, kurang menyentuh konteks sosial ekonomi mikro yang memengaruhi keputusan warga untuk berhaji. Keterbatasan ini menunjukkan perlunya pendekatan yang mengkombinasikan analisis sosiologi agama, ekonomi mikro, dan pragmatik kelembagaan lokal. Kebaruan . tate of the ar. penelitian ini terletak pada pendekatan holistik dan partisipatif dalam studi kasus Desa Sugihwaras RT 15/03. Dengan desain penelitian kualitatif deskriptif yang memadukan observasi partisipatif, wawancara mendalam, dan analisis dokumen kelembagaan keagamaan desa, penelitian ini menghasilkan triangulasi data yang valid dan kaya Vol. 12 No. 1 | 101 AL-FATIH: Jurnal Studi Islam nuansa (Creswell, 2016. Miles. Huberman, & Saldaya, 2. Berbeda dengan studi terdahulu, penelitian ini tidak hanya menggambarkan tingkat pelaksanaan ritual, tetapi juga memetakan interpretasi masyarakat terhadap setiap pilar, dinamika distribusi ekonomi keagamaan, serta peran lembaga informal seperti majelis taklim ibu-ibu, pengajian remaja, dan organisasi masjid dalam memperkuat jejaring dukungan spiritual. Lebih jauh, penelitian ini mengadopsi pendekatan partisipatif dengan melibatkan warga sebagai mitra reflektif. Proses refleksi bersama memungkinkan masyarakat untuk mengidentifikasi praktik terbaik dan tantangan yang dihadapi, serta merumuskan strategi perbaikan yang kontekstual dan berkelanjutan. Dengan demikian, output penelitian ini bukan hanya bersifat deskriptif-akademis, tetapi juga aplikatif, memberikan rekomendasi praktis bagi pengurus masjid, aparat desa, dan lembaga keagamaan lokal untuk merancang program peningkatan pengamalan Rukun Islam yang efektif dan inklusif. Berdasarkan uraian di atas, tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis secara komprehensif pengamalan Rukun Islam oleh masyarakat Desa Sugihwaras RT 15/03 tahun 2023 dengan fokus pada . tingkat pemahaman dan implementasi masing-masing pilarAi syahadat, salat, zakat, puasa, dan haji. faktor-faktor sosiokultural, ekonomi, dan kelembagaan yang memengaruhi praktik tersebut. rekomendasi strategis untuk meningkatkan kualitas dan keberlanjutan pengamalan Rukun Islam di tingkat komunitas desa. METODE PENELITIAN Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus deskriptif yang bertujuan menggali secara mendalam praktik pengamalan Rukun Islam di masyarakat Desa Sugihwaras RT 15/03 tahun 2023. Pendekatan kualitatif dipilih karena kemampuan metodologinya dalam menangkap konteks sosial dan makna pengalaman subjek penelitian secara utuh (Creswell, 2. Subjek penelitian terdiri atas tokoh masyarakat, pengurus masjid, dan sejumlah warga yang dipilih secara purposive, sehingga data yang diperoleh benar-benar mencerminkan keragaman perspektif dalam komunitas. Teknik pengumpulan data meliputi observasi partisipatif untuk merekam langsung dinamika pelaksanaan ibadah, wawancara mendalam untuk menggali pemahaman dan sikap informan, serta dokumentasi berupa catatan rapat pengajian, daftar hadir pengajian Ramadan, dan rekaman acara manasik haji (Yin, 2. Observasi dan wawancara dilakukan dengan pedoman yang telah diuji coba sebelumnya, sementara dokumentasi menjadi sumber pelengkap untuk triangulasi data. Analisis data diterapkan secara interaktif mengikuti model Miles. Huberman, dan Saldaya, yaitu meliputi reduksi data untuk menyeleksi informasi relevan, penyajian data Vol. 12 No. 1 | 102 AL-FATIH: Jurnal Studi Islam dalam bentuk narasi dan matriks, serta penarikan kesimpulan yang terus diperiksa ulang melalui proses verifikasi dan refleksi bersama tim penelitian (Miles. Huberman, & Saldaya, 2. Keabsahan data dijaga dengan triangulasi sumber, metode, dan waktu, serta teknik member check dengan beberapa informan kunci untuk memastikan interpretasi penelitian sesuai realitas lapangan (Sugiyono, 2. Dengan rancangan tersebut, penelitian ini diharapkan memberikan gambaran komprehensif tentang faktor pendukung dan penghambat pengamalan Rukun Islam di tingkat komunitas desa mikro. HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil penelitian ini mengungkap gambaran komprehensif mengenai praktik pengamalan Rukun IslamAisyahadat, salat, zakat, puasa, dan hajiAioleh masyarakat Desa Sugihwaras RT 15/03 pada tahun 2023. Berdasarkan observasi partisipatif, wawancara mendalam dengan 12 informan kunci, dan analisis dokumen kelembagaan desa, ditemukan bahwa keseluruhan warga telah mengucapkan syahadat sebagai pernyataan keimanan, namun pemaknaan serta intensitas pengamalannya beragam sesuai latar belakang pendidikan agama dan pengalaman Pelaksanaan salat berjamaah di masjid desa menunjukkan tingkat partisipasi rata-rata 68 %, dengan penurunan signifikan pada waktu Ashar dan Isya karena faktor pekerjaan dan keterbatasan fasilitas (Kementerian Agama Republik Indonesia, 2. Di sisi lain, zakat mal terkomodasi dalam struktur lembaga amil desa, namun zakat profesi dan infak masih bersifat sukarela serta dipengaruhi tingkat literasi zakat warga (Abdullah, 2. Puasa Ramadan dipatuhi secara luasAisekitar 95 % wargaAinamun partisipasi dalam tadarus Al-QurAoan dan pengajian malam memerlukan peningkatan, terutama di kalangan generasi muda (Hamid, 2. Pelaksanaan ibadah haji oleh warga Desa Sugihwaras hanya mencapai 2 % dari jumlah jamaah potensial, terhambat oleh panjangnya masa tunggu, biaya tinggi, dan akses informasi terbatas (Rahman, 2. Analisis hasil secara tematik mengidentifikasi tiga domain utama yang memengaruhi praktik ibadah: . konteks sosiokultural dan nilai tradisi, . variabel ekonomi keluarga, dan . peran kelembagaan formal dan informal di tingkat desa. Analisis data observasi partisipatif memperlihatkan bahwa meski syahadat dipahami sebagai kalimat tauhid sederhana, kedalaman pemahaman tauhidAitermasuk konsep rububiyah dan uluhiyahAibervariasi antarkelompok usia. Warga lansia cenderung menghayati makna syahadat sebagai bentuk peneguhan identitas Islam seumur hidup, sementara pemuda modern lebih memosisikan syahadat sebagai ritual simbolik tanpa selalu diaplikasikan dalam penguatan karakter sehari-hari (Nasution, 2. Temuan ini konsisten dengan teori konstruktivisme sosial yang menyatakan bahwa makna ritual terbentuk melalui interaksi aktif antara individu dan Vol. 12 No. 1 | 103 AL-FATIH: Jurnal Studi Islam struktur sosial di sekitarnya, sehingga pemaknaan syahadat bersifat dinamis sesuai konteks pengalaman hidup (Suprijono, 2. Dalam wawancara, seorang pemuda menyatakan: AuSaya mengucapkan syahadat sejak kecil, namun sering lupa meninjau kembali makna tauhid saat menghadapi masalah sehari-hari,Ay mencerminkan kebutuhan pendampingan pendidikan agama berkelanjutan di ranah informal. Temuan ini menegaskan pentingnya program penguatan tauhid dan tafaqquh fiddin di majelis taklim guna mendorong internalisasi nilai syahadat secara lebih Pembahasan mengenai salat mengungkap pola partisipasi yang tidak merata: jumlah jamaah untuk salat Subuh dan Maghrib mencapai angka tertinggi, yakni hampir 80 %, dilatarbelakangi adanya tradisi pengajian pagi dan siraman rohani Maghrib, sedangkan Ashar dan Isya hanya dihadiri sekitar 55 % karena benturan dengan aktivitas ekonomi seperti bertani dan berdagang (Fitriani, 2. Analisis dokumen jadwal salat di papan pengumuman masjid menunjukkan ketidakselarasan antara jadwal resmiyang dikeluarkan Kementerian Agama dengan waktu nyata terbitnya adzan karena perbedaan koordinat desa, menyebabkan warga ragu meninggalkan aktivitas saat adzan berkumandang. Berangkat dari teori Durkheim tentang fungsi ritual kolektif, salat berjamaah semestinya menjadi perekat sosial. namun realitas menunjukkan bahwa jika ritual mengalami disfungsi operasionalAiseperti jarak masjid yang jauh atau jadwal yang kurang sesuaiAifungsi solidaritas akan terkikis (Nasution, 2. Oleh karena itu, pengurus masjid perlu berkoordinasi dengan Kantor Urusan Agama untuk menyesuaikan jadwal adzan lokal dan menyediakan alternatif pengajian pendukung di waktu Ashar dan Isya. Dalam aspek zakat, data dokumentasi amil desa mencatat 85 % keluarga mampu menunaikan zakat mal secara rutin, namun hanya 30 % warga yang berpartisipasi dalam zakat profesi, dan kurang dari 20 % yang memberikan infak sukarela di luar kewajiban. Survei literasi zakat yang disebarkan menunjukkan bahwa 60 % warga belum memahami perbedaan antara zakat mal dan zakat profesi, dan 75 % tidak mengetahui mekanisme pengelolaan infak di luar struktur formal desa (Abdullah, 2. Wawancara mendalam mengonfirmasi bahwa nuansa sosialAiseperti rasa malu jika tidak sejalan dengan tetanggaAikadang menjadi motivator, namun ketidaktahuan teknis tetap menjadi hambatan utama. Berdasarkan teori motivasi Schunk, penghargaan sosial dan pengakuan di lingkungan komunitas dapat memicu partisipasi, sehingga rekomendasi terhadap program literasi zakat berbasis kelompok kecil perlu diimplementasikan untuk meningkatkan pemahaman teknis dan kesadaran spiritual (Miles. Huberman, & Saldaya, 2. Vol. 12 No. 1 | 104 AL-FATIH: Jurnal Studi Islam Pada pelaksanaan puasa Ramadan, hampir seluruh warga mematuhi kewajiban menahan diri sejak fajar hingga maghrib, dengan tingkat kehadiran pengajian sore mencapai 65 %. Namun, praktik tadarus Al-QurAoanAimembaca secara bersama dan bergiliranAibaru diikuti oleh 40 % warga, khususnya ibu-ibu dan lansia. sedangkan generasi muda lebih memilih membaca mandiri di rumah. Permasalahan utama yang muncul adalah kurangnya fasilitas masjid untuk tadarus malam, ketidaktersediaan perangkat penerangan yang memadai, serta sedikitnya fasilitator tadarus yang kompeten (Hamid, 2. Analisis kualitatif menunjukkan bahwa tadarus kolektif tidak hanya berfungsi sebagai sarana pembelajaran bacaan tetapi juga sebagai momentum sosial untuk saling menguatkan, sehingga aspek pembagian peran fasilitator dan teknis penyediaan fasilitas menjadi krusial untuk meningkatkan partisipasi. Hasil penelitian terhadap pilar haji menunjukkan keterbatasan akses substantif meski niat kuat ada pada 70 % warga dewasa, di mana hanya 2 % yang pernah melaksanakan atau sedang mengantri keberangkatan. Hambatan utama meliputi panjangnya masa tunggu . ata-rata 25 tahu. , biaya minimal mencapai Rp 40 juta, dan keterbatasan informasi prosedur pendaftaran yang rumit (Rahman, 2. Wawancara informan kunciAiseorang calon jamaah hajiAi mengungkapkan bahwa AuSaya sudah daftar sejak 2005, namun sampai sekarang belum mendapat panggilan karena dana menipis dan informasi selalu berubah. Ay Analisis ini menegaskan korelasi positif antara tingkat pendapatan keluarga dan realisasi haji, sebagaimana didukung data Kementerian Agama yang mencatat mayoritas antre haji berasal dari kelompok berpendapatan menengah ke atas (Kementerian Agama Republik Indonesia, 2. Dengan menerapkan pendekatan ekonomi mikro, solusi tabungan haji kelompok dan program subsidi desa perlu dikembangkan untuk memecahkan hambatan ekonomi dan informasi. Secara keseluruhan, triangulasi data memperkuat validitas temuan: observasi lapangan, wawancara, dan dokumen lembaga saling melengkapi, sehingga pola tematik yang munculAi variabel sosiokultural, ekonomi, dan kelembagaanAimenjadi sangat konsisten (Miles et al. Hasil ini menegaskan pentingnya pendekatan multidimensional dalam program pemberdayaan keagamaan desa, sebagaimana diusulkan oleh Creswell bahwa studi kasus deskriptif memungkinkan pemahaman mendalam atas kompleksitas konteks sosial (Creswell. Dari perspektif sosiologi agama, praktik Rukun Islam di Sugihwaras menunjukkan bahwa ritual kolektif mampu menjadi sumber kohesi, tetapi memerlukan dukungan operasional dan pemaknaan yang berkelanjutan (Nasution, 2. Sementara itu, teori konstruktivisme menjelaskan bahwa pembelajaran agama bukan hanya transfer informasi, melainkan proses Vol. 12 No. 1 | 105 AL-FATIH: Jurnal Studi Islam kolaboratif antara guru, fasilitator masjid, dan masyarakat dalam merumuskan makna ritual (Suprijono, 2. Di level ekonomi, hambatan financial bagi zakat profesi dan haji menuntut inovasi instrumen keuangan syariah lokal, sesuai gagasan Rahman tentang inklusi keuangan berbasis komunitas (Rahman, 2. Berdasarkan pembahasan di atas, terdapat beberapa implikasi praktis. Pertama, peningkatan kapasitas literasi zakat melalui pelatihan rutin dan penyederhanaan prosedur Kedua, penyesuaian jadwal salat lokal dan pengadaan pengajian AsharAeIsya di titik kumpul komunal untuk mendukung salat berjamaah (Fitriani, 2. Ketiga, pengembangan program tabungan haji kolektif dengan insentif desa untuk mempercepat realisasi niat jamaah. Keempat, peningkatan fasilitas tadarus Ramadan melalui kolaborasi dengan CSR perusahaan untuk penerangan masjid dan pelatihan fasilitator (Hamid, 2. Implementasi langkah-langkah ini diharapkan mampu memperkuat praktik Rukun Islam secara berkelanjutan dan memajukan kualitas kehidupan keagamaan di tingkat desa mikro. KESIMPULAN Berdasarkan hasil penelitian tentang pengamalan Rukun Islam di Desa Sugihwaras RT 15/03. Kecamatan Saradan. Kabupaten Madiun tahun 2023, dapat disimpulkan bahwa seluruh aspek Rukun IslamAisyahadat, salat, zakat, puasa, dan hajiAiditerapkan secara bervariasi. Syahadat dan salat sehari-hari menunjukkan tingkat pengamalan tinggi, didukung oleh kuatnya nilai keagamaan keluarga dan peran aktif tokoh agama. Pengeluaran zakat dan pelaksanaan puasa Ramadhan tergolong baik, namun masih terhambat oleh keterbatasan pemahaman tentang kewajiban zakat dan tantangan ekonomi. Praktik ibadah haji masih rendah karena kendala finansial dan akses informasi. Faktor pendidikan agama, fasilitas ibadah, dan dukungan sosial teridentifikasi sebagai pendorong utama, sedangkan kondisi ekonomi dan keterbatasan sarana menjadi penghambat. Untuk mengoptimalkan pengamalan Rukun Islam, diperlukan peningkatan bimbingan agama melalui kajian rutin, program literasi zakat, serta kebijakan pemberdayaan ekonomi umat. Sinergi antara pemerintah desa, lembaga keagamaan, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi penguatan praktik keagamaan. Penelitian ini memberikan dasar empiris bagi upaya peningkatan kualitas Daftar Pustaka