Nilai Resiprositas dan Moderasi Beragama dalam Tradisi Rambu Solo Jhon Daeng Maeja1. Paskalis Edwin I Nyoman Paska2 STP-IPI Malang Email: johndaengmaeja@gmail. STP-IPI Malang Email: nyomanpaska@gmail. Abstrak Bangsa Indonesia adalah bangsa multikultural yang memiliki kekayaan materi dan non materi. Moderasi beragama diperkenalkan sebagai salah salah cara untuk merawat kekayaan Bangsa Indonesia. Dalam moderasi beragama terkandung indikator akomodatif terhadap kebudayaan Kebudayaan lokal bangsa ini dapat menjadi landasan moderasi beragama. Salah satu kebudayaan lokal berupa tradisi ialah rambu solo. Rambu solo merupakan tradisi upacara kematian orang Toraja. Tujuan penelitian ini ialah melihat nilai-nilai resiprositas dan moderasi beragama yang ada dalam rambu solo. Metode penelitian yang digunakan ialah kajian pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa resiprositas merupakan pertukaran timbal balik antar individu dan kelompok. Resiprostas terdiri atas tiga bentuk yaitu resiprositas umum, resiprositas sebanding dan resiprositas negatif. Nilai-nilai resiprositas yang terkadung dalam rambu solo ialah resiprositas umum dan sebanding. Nilai-nilai moderasi beragama yang ada dalam rambu solo ialah sistem kekerabatan, nilai kebersamaan, nilai religi dan nilai agama. Kesimpulan penelitian ini ialah tradisi rambu solo mengandung nilai resiprositas dan moderasi beragama. Kata kunci: Moderasi beragama, nilai resiprositas, rambu solo Abstract The Indonesian nation is a multicultural nation consisting of material and non-material wealth. Religious moderation was introduced as one of the ways to care for the wealth of the Indonesian In religious moderation, there are accommodating indicators of local culture. The local culture of this nation can be the foundation of religious moderation. One of the local cultures in the form of tradition is rambu solo. Rambu solo is a tradition of Torajan death ceremony. The purpose of this study is to see the values of reciprocity and religious moderation in solo signs. The research method used is a literature review. The results showed that reciprocity is a reciprocal exchange between individuals and groups. Reciprocity consists of three forms, namely general reciprocity, comparable reciprocity and negative reciprocity. The reciprocity values contained in solo signs are general and comparable reciprocity. The values of religious moderation in the solo sign are kinship systems, togetherness values, religious values and religious values. The conclusion of this study is that the rambu solo tradition contains the value of reciprocity and religious moderation. Key words: Rambu solo, reciprocity value, religious moderation PENDAHULUAN Negara Indonesia adalah negara yang plural, terdiri atas ribuan pulau dengan kekayaan yang Selain kekayaan material. Indonesia juga memiliki kekayaan non material seperti bahasa, agama, suku dan budaya. Setiap pulau mempunyai beragam suku, bahasa dan budaya. Suku-suku hidup berdampingan dengan kekhasan bahasa dan budaya masing-masing. Dalam hal agama. Indonesia juga mengakui enam agama. Selain itu, pemerintah sudah memberlakukan peraturan tentang pengakuan terhadap aliran kepercayaan. Semua ini menambah pluralnya kekayaan bangsa ini (Aulia & Nawas, 2021:. Julukan bagi Bangsa Indonesia ialah bangsa multikultural. Status ini melekat karena berlandaskan kenyataan bahwa Indonesia sangat kaya. Kekayaan ini akan bertahan bila setiap warga negara berpartisipasi untuk merawatnya. Setiap orang harus menjaga keanekaragaman bangsa Indonesia. Berbagai upaya telah dibuat untuk merawat Indonesia sebagai bangsa multikultural. Pemerintah dan warga negara bahu membahu merawat keragaman yang merupakan anugerah Tuhan (Akhmadi, 2019:. Salah satu cara untuk merawat kebhinekaan Indonesia ialah melalui toleransi. Toleransi berasal dari kata kerja bahasa Latin tolerare atau bentuk adjektiva tolerans yang berarti dapat menjabarkan . emanggung, menaha. , sabar, tahan, bersikap membiarkan. Toleran berarti Aubersikap menenggang . enghargai, membiarkan, membolehka. , pendirian . endapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan dan sebagainy. Ay (Aulia & Nawas, 2021:. Toleransi digaungkan untuk menjaga keanekaragaman bangsa Indonesia baik di bidang budaya, bahasa, suku maupun agama. Tanpa mengesampingkan keanekaragaman yang lain, perhatian utama akan diberikan pada kekayaan agama yang dimiliki Bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia mempunyai masa lalu yang kelam tentang agama. Semua pihak mau tidak mau harus menerima kenyataan ini. Suharyo . 9:77-. mengatakan bahwa sejarah masa lalu terutama Islam dan Kristen di Indonesia bukanlah sejarah yang berjalan mulus. Imperialisme dan kolonialisme yang dikaitkan dengan agama Kristen menjadi luka bagi Bangsa Indonesia. Sejarah itu masih terbuka dan bisa meledak kapan saja. Selain imperialisme dan koloniliasme, sejarah konflik yang melibatkan penganut antar agama juga pernah terjadi. Beberapa konflik di beberapa tempat masih membanyangi bangsa ini. Konflik-konflik itu meninggalkan bekas luka bagi setiap pemeluk agama. Walaupun sudah berusaha dilupakan dengan berbagai cara, potensinya tetap bisa meledak kapan saja. Sejarah menjadi masa lalu yang harus dipelajari. Sejarah ada agar setiap orang yang pernah mengalami, merasakan dan mendengarnya dapat belajar. Sejarah kelam tentang konflik agama harus diatasi oleh Bangsa Indonesia sendiri. Salah satu cara yang dilakukan pemerintah ialah memperkenalkan moderasi beragama. Moderasi beragama diperkenalkan sebagai model terbaru untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan terulang lagi. Moderasi beragama secara sederhana berarti Aukesedang-anAy. Kesedangan berarti Autidak berlebihan dan tidak kekuranganAy (Saifuddin, 2019:. Berangkat dari pengertian sederhana ini, moderasi beragama berarti Aucara pandang, sikap, dan perilaku yang selalu mengambil posisi di tengah-tengah, selalu bertindak adil, dan tidak ekstrem dalam beragamaAy. Selain itu, moderasi beragam juga berarti kemampuan untuk seimbang dalam mempraktikkan ajaran agama sendiri dan penghormatan terhadap praktik dan ajaran agama lainAy (Saifuddin, 2019:17-. Sejak diperkenalkan sebagai jalan merawat keragaman agama di Indonesia, moderasi beragama menjadi fenomena baru. Tokoh-tokoh dari berbagai agama memberikan pandangannya terhadap moderasi beragama. Syamsuddin, mantan Ketua Umum Muhammadiyah, menegaskan bahwa moderasi berargama berkaitan dengan tiga aspek Autoleransi, inklusivitas, dan dialog. Ia menekankan pentingnya pendidikan untuk mendorong moderasi beragamaAy (Hermanto dkk. , 2021:30. Wiguna & Andari, 2023:. Quraish Shihab berpendapat bahwa moderasi beragama tidak bertujuan untuk mengurangi keimanan seseorang terhadap praktik agamanya melainkan membangun keseimbangan antara praktik agama dan pengamalannya (Muhajarah, 2022:66. dalam Wiguna & Andari, 2023:. Di pihak lain. Frans Magnis-Suseno mengatakan bahwa moderasi beragama dapat bertitik tolak dari dialog antar agama yang harus terarah pada Ausikap menghormati, saling mendengar, dan menghargai perbedaan (Ola & Atasoge, 2022: 34Ae48. dalam Wiguna & Andari, 2023:41-. Pada dasarnya hampir semua tokoh setuju bahwa moderasi merupakan salah satu cara untuk merawat keragaman agama di Indonesia. Saifuddin . menyebut empat indikator yang digunakan untuk moderasi beragama di Indonesia, yakni Au. komitmen kebangsaan. anti kekerasan. akomodatif terhadap kebudayaan lokalAy. Komitemen kebangsaan berarti mempunyai Ausikap nasionalisme dan cinta tanah air yang tinggiAy, menempatkan kepentingan bangsa ada di atas segala-galanya (Saputra et , 2022:. Komitmen kebangsaan mencakup beberapa hal: Pertama Aucara pandang, sikap, dan praktik beragama seseorang berdampak pada kesetiaan terhadap konsensus dasar kebangsaanAy. Kedua, bagaiamana seorang warga negara menerima dan menjaga pancasila sebagai ideologi negara (Prakosa, 2022:. Toleransi berarti Ausikap terbuka, lapang dada, sukarela dan lembut dalam menerima perbedaanAy (Saifuddin, 2019:. Sikap toleransi berarti memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi pemeluk agama yang lain untuk mengekspresikan keyakinannya, mempraktikkan ajaran agamanya, serta memberikan kebebasan untuk menyampaikan pendapatnya (Prakosa, 2022:. Anti kekerasan yang dimaksudkan dalam indikator moderasi beragama ialah kemampuan untuk melawan radikalisme agama dan ketidakadilan (Saifuddin, 2019:. Anti kekerasan dalam moderasi beragama berarti kemampuan untuk melawan paham atau gagasan kekerasan yang mengatasnamakan agama tertentu (Rahayu & Lesmana, 2020:. Indikator yang akan menjadi perhatian utama dalam moderasi beragama ialah akomodatif terhadap kebudayan lokal. Akomodatif terhadap budaya lokal berarti kemampuan untuk menyelaraskan antara ajaran agama dengan tradisi dan budaya lokal (Saifuddin, 2019:. AuNilai-nilai luhur budaya lokal memiliki keselarasan dengan nilai-nilai moderasi beragama yakni adil dan berimbang, toleransi, egaliter, musyawarah serta lurus dan tegasAy (Letek & Keban, 2021:. Selanjutnya budaya lokal mengandung Aunilai-nilai luhur seperti cinta damai, peduli lingkungan, semangat kebangsaan, peduli sosial, tanggung jawab dan sebagainya yang dapat membentuk sikap saling menghargai dan menghormatiAy (Letek & Keban, 2021:. Ketika menilik kembali kekayaan bangsa Indonesia, agama tidak dapat dipisahkan dari suku, bahasa dan budaya. Semua unsur ini saling berkaitan satu dengan yang lain. Alasan inilah yang melatarbelakangi munculnya kebudayan lokal sebagai salah satu penunjang moderasi beragama di Indonesia. Kebudayaan atau kearifan lokal dapat menjadi dasar dari terbentuknya moderasi Menurut Agung & Maulana . adat istiadat bangsa Indonesia dapat menjadi dasar moderasi beragama. Orang Indonesia yang dikenal dengan sikap keramahan, keterbukaan dan tata krama dalam berkomunikasi menjadi dasar yang kuat untuk membangun moderasi beragama. Huda . menunjukkan bahwa faktor budaya menjadi dasar kuat bagi FKUB Jawa Timur untuk membangun moderasi beragama. AuSecara keseluruhan masyarakat Jawa Timur mempunyai sikap terbuka, ramah, tepo sliro, tenggangrasa, santun dalam pergaulan, dan menggunakan tata karma dalam berkomunikasiAy. Budaya ini menjadi landasan kuat untuk mempraktikkan moderasi beragama. Budaya lain yang dapat juga menjadi landasan moderasi beragam ialah masyarakat yang saling Kebiasaan ini sudah dilakukan setiap hari-hari besar keagamaan. Umat Katolik mengunjungi umat Muslim saat hari raya Idul Fitri. Umat Muslim mengunjungi umat Katolik saat hari raya Natal (KWI, 2022:. Penelitian-penelitian tersebut menunjukkan bahwa kearifan lokal dapat menjadi faktor yang mendukung moderasi beragama di Indonesia. Salah satu budaya yang merupakan kearifan lokal ialah rambu solo. Menurut Embon . rambu solo merupakan upacara adat dalam bentuk pesta yang dilakukan oleh suku Toraja untuk menghormati orang yang telah meninggal. Secara sederhana, rambu solo berarti asap yang turun. Asap yang turun menunjukkan tradisi ini dilaksanakan setelah posisi matahari mulai condong ke barat. Hal ini berhubungan dengan filosofi orang Toraja yang memandang kehidupan berasal dari Timur dan kematian ada di Barat (Lusi & Yuwanto, 2020:. Penelitian-penelitian tentang rambu solo sudah dilakukan oleh beberapa orang. Muchtar dkk. meneliti tradisi rambu solo dari sudut stratifikasi sosial yang dianut oleh agama asli orang Toraja. Masyarakat Toraja dibagi atas empat lasipan masyarakat yaitu golongan bangsawan (TanaAo Bulaan/ToparengngeA. , golongan pemilik tanah dan terpelajar (TanaAo Bassi/Tomakak. , golongan masyarakat biasa (TanaAo Karurun. dan golongan budak (TanaAo Kua-Kua/Kauna. Sistem lapisan ini dipakai sebagai sistem aturan dalam pelaksanaan rambu solo. Golongan bangsawan mempunyai hak untuk membuat pesta tertinggi yaitu 7 hari. Sebaliknya golongan terendah yaitu para budak tidak mempunyai hak untuk melakukan upacara rambu solo. Tulaktondok dkk. meneliti persepsi masyarakat Toraja tentang rambu solo. Hasil yang didapat ialah pengetahuan masyarakat Toraja tentang rambu solo berada di kategori sedang. Hal ini menunjukkan masih adanya pemahaman yang keliru tentang pelaksanaan rambu solo. Ada orang dari golongan bawah melaksanakan rambu solo secara meriah untuk meningkatkan status sosialnya dalam Padahal status golongan tidak didapat dari pesta rambu solo melainkan dari keturunan. Rambu solo juga telah mengalami pergeseran nilai bahkan sudah tidak sesuai dengan hakikatnya. Hal ini dipengaruhi oleh kurangnya pengetahuan masyarakat akan makna otentik dari rambu solo. Penelitian selanjutnya dilakukan oleh Aulia & Nawas . yang mencoba melihat nilai-nilai toleransi beragama dalam tradisi rambu solo. Namun dalam hasil penelitiannya, tidak ditunjukkan keterkaitan langsung antara tradisi rambu solo dengan toleransi beragama. Tidak ada nilai khas rambu solo yang dihubungkan dengan toleransi umat beragama. Padahal toleransi umat beragama merupakan dasar dari moderasi beragama. Masih ada kekosongan yang belum ditunjukkan dari hasil penelitian. Selain sebagai kearifan lokal, rambu solo juga mengandung nilai resiprositas. Resiprositas secara sederhana berarti pertukaran timbal balik antar individu atau kelompok (Ola and Atasoge, 2. Dalam penelitian-penelitian terdahulu, belum ada penelitian tentang kajian resiprositas ini dalam tradisi rambu solo. Kekosongan inilah yang akan diisi oleh penelitian ini. Nilai resiprositas yang akan dikaji dalam tradisi rambu solo dapat menjadi dasar bagi moderasi beragama. Selain itu, penelitian ini juga mencari nilai moderasi beragama dalam rambu solo. METODE Metode penelitian yang diguanakan ialah kajian pustaka atau library research. Kajian pustaka merupakan jenis penelitian yang menggunakan buku dan jurnal sebagai sumber utama. Penelitian dimulai dengan menentukan topik penelitian. Setelah topik penelitian, peneliti kemudian menggunakan bantuan aplikasi publish or perish untuk mencari jurnal-jurnal serta buku-buku yang berkaitan dengan tema. Langkah selanjutnya ialah membuat studi empirik. Studi empirik membantu peneliti merumuskan latar belakang masalah serta hasil dan pembahasan. HASIL DAN PEMBAHASAN Konsep Resiprositas Menurut Polanyi . dalam Bakhri, 2018:. , resiprositas secara sederhana merupakan Aupertukaran timbal balik antara individu atau kelompokAy. Pertukaran timbal balik ini bisa terlaksana bila individu atau kelompok mempunyai hubungan yang simetris. Hubungan simetris artinya hubungan yang sejajar. Resiprositas akan terjadi pada masyarakat yang mempunyai hubungan yang Konsep hubungan simetris ini menjadi syarat pertama terjadinya resiprositas. Konsep kedua terjadinya resiprositas ialah adanya hubungan kekerabatan. Hubungan kekerabatan akan menjamin terjadinya pertukaran resiprositas. Kekeluargaan yang terjalin dalam hubungan kekerabatan menjadi pendukung adanya resiprositas (Bakhri, 2018:. Konsep ketiga yang mendukung adanya resiprositas ialah orang akan mendapatkan prestise dari pertukaran resiprositas. Prestise itu ialah Aupenghargaan, kemuliaan, kewibawaan, popularitas, sanjungan dan berkahAy (Hudayana, 2020:23-. Dalam melakukan resiprositas, orang bisa mendapatkan prestise tersebut yang tentu saja akan mengangkat setiap individu. Prinsip keempat dari resiprositas ialah ketika seseorang mendapat bantuan, ia mempunyai hak untuk mengembalikan bantuan itu atau minimal tidak merugikannya (Scoot, 1981. dalam Setiawan, 2022:. Apa yang diberikan orang lain harus dikembalikan kepada orang itu. Walaupun orang yang memberi tidak meminta, tetapi ada kewajiban secara tidak langsung bagi si penerima untuk Prinsip sederhana ini berlaku di berbagai tempat. Bentuk-Bentuk Resiprositas Resiprositas mempunyai tiga bentuk yaitu: Reprositas umum Resiprositas umum merupakan resiprositas yang terjadi tanpa adanya penentuan jangka waktu untuk mengembalikan apa yang telah diberikan orang lain. Pihak yang menjadi pemberi dalam resiprositas umum tidak menentukan berapa lama waktu bagi pihak yang menerima untuk mengembalikan apa yang telah diterima (Bakhri, 2018:. Apabila pihak penerima tidak mengembalikan apa yang telah diterima, tidak ada hukuman bagi mereka. Pihak penerima hanya akan menerima hukum moral berupa teguran dan akan Audinilai sebagai suatu perbuatan munafik, dosa, durhaka, curang, tidak jujur, dan tidak bermoralAy (Azizah dkk. , 2021:. Resiprositas sebanding Resiprositas sebanding berarti ada penentuan waktu dalam melakukan pertukaran. Barang-barang yang dipertukarkan juga mempunyai nilai yang sama. Sanksi yang ada dalam resiprositas sebanding lebih mengikat daripada resprositas umum (Bakhri, 2018:103-. Walaupun saling membutuhkan, barang yang dikembalikan tidak mempunyai nilai lebih. Resiprositas sebanding diikat oleh normanorma serta sanksi sosial bagi individu yang terlibat di dalamnya (Azizah dkk. , 2021:. Resiprositas negatif Resiprositas negatif berarti resiprositas yang mengarah ke pertukaran uang dan pasar. Dalam resiprositas negatif ini, makna pertukaran sudah tergeser oleh uang. Pertukaran tradisional sudah diganti dengan pertukaran modern. Uang juga menjadi syarat dari pertukaran ini (Azizah dkk. Resiprositas negatif berarti pergantian tukar menukar dengan sistem ekonomi pasar. Funsifunsi resiprositas umum digantikan oleh sistem ekonomi uang dan pasar. Bentuk lain dari resipositas negatif ialah perjudian dan penipuan (Bakhri, 2018:. Rambu Solo Rambu solo ialah tradisi yang dilakukan orang Toraja untuk menghormati orang yang telah Rambu solo merupakan tradisi pemakaman yang dilakukan oleh leluhur orang Toraja yaitu Aluk to Dolo (Paganggi dkk. , 2021:. Rambu solo dilaksanakan dengan mengorbankan hewan seperti kerbau, babi dan ayam. Darah hewan orang dikorbankan menjadi kendaraan orang yang telah meninggal menuju puya. Semakin banyak hewan yang dikorbankan, orang yang telah meninggal dipercaya semakin cepat sampai ke puya. Kepercayaan inilah yang membuat leluhur orang Toraja mengorbankan kerbau dan babi sebanyak-banyaknya dalam rambu solo (Paganggi dkk. , 2021:. Aulia & Nawas . menjelaskan tentang urutan acara yang dilaksanakan dalam rambu solo. Pertama, acara pembukaan yang terdiri atas pemotongan satu ekor kerbau dan babi, pemindahan jenazah ke lumbung dan maAobadong. MaAobadong merupakan nyanyian khas suku Toraja untuk menghibur keluarga yang meninggal. Kedua, penerimaan tamu dimana keluarga dan kerabat yang datang melayat menggunakan pakaian hitam serta membawa kerbau dan babi. Para keluarga dan kerabat yang melayat akan diantar ke tempat khusus penerimaan tamu yang disebut lantang. Penerimaan tamu juga diisi dengan mapassilaga tedong atau mengadu kerbau sebagai hiburan bagi para tama. Acara ketiga ialah maAosandu yang merupakan acara penyembelihan babi kepada seluruh masyarakat yang terlibat dalam persiapan dan pelaksanaan rambu solo. Acara keempat ialah mantunu Mantunu tedong merupakan penyembelihan kerbau. Daging kerbau yang disembelih kemudikan dibagikan kepada masyarakat sekitar. Acara kelima ialah istirahat sebelum hari Acara istirahat diisi oleh keluarga dengan mempersiapkan segala sesuatu sebelum jenazah dibawa ke liang atau tempat peristirahatan terakhir. Acara terakhir ialah mapeliang atau Peti jenazah yang dipindahkan dari lakkian ke tengah pelataran rumah duka. Setelah upacara selesai, peti jenazah kemudian diangkut oleh semua anggota Masyarakat ke liang. Biasanya keluarga mengorbankan beberapa ekor babi di depan liang. Menurut Nugroho . 5: 22-23. dalam Anggraeni & Putri, 2020:74-. , ada beberapa tingkatan dalam upacara rambu solo. Tingkatan ini berdasarkan strata sosial yang ada dalam masyarakat Toraja. Strata sosial itu terdiri atas empat lapisan yaitu tana kua-kua sebagai golongan hamba dan yang kurang mampu, tana karurung merupakan golongan rakyat biasa, tana bassi merupakan golongan menengah dan tana bulawan sebagai golongan bangsawan. Berikut ini tingkatan upacara rambu solo berdasarkan strata sosial tersebut. Dipasang bongi yaitu rambu solo yang dilaksanakan hanya satu malam. Dipatallung bongi yaitu pelaksanaan upacara rambu solo selama tiga hari dan ada pemotongan Dipalimang bongi berarti upacara yang dilaksanakan selama lima hari dan ada pemotongan Dipapitung bongi berarti pelaksanaan upacara rambu solo selama tujuh hari tujuh malam dan selalu ada hewan yang dikorbankan setiap hari. Upacara tertinggi yaitu aluk pia dan Rante. Aluk pia dilakukan di rumah adat orang Toraja yaitu tongkonan dan rante dilaksanakn di sebuah lapangan terbuka dan merupakan puncak dari semua jenis upacara pemakakam rambu solo. Menurut Tangdilintin . 0: 125-133. dalam Anggraeni & Putri, 2020:. , ada empat tingkatan dari upacara rambu solo. Tingkatan ini masih berkaitan dengan strata sosial orang Toraja. Upacara DisiliAo merupakan upacara yang paling rendah dalam rambu solo dan diperutukkan bagi golongan tana kua-kua dan bayi yang belum tumbuh giginya. Upacara Dipasangbongi yaitu upacara yang dilaksanakan hanya satu malam dan dikhususkan bagi golongan tana karurung. Upacara ini bisa juga dilaksanakan oleh tana bassi dan tana bulawan jika tidak mempunyai biaya untuk melaksanakan tingkatan upacara yang lebih tinggi. Upacara Dibatang atau Didoya Tedong yaitu upacara rambu solo dimana setiap hari ada satu ekor kerbau yang dipotong. Upacara ini dikhususkan bagi tana bassi dan bisa juga dilaksanakan oleh tana bulawan jika tidak mampu membuat Rapasan. Rapasan merupakan tingkatan paling tinggi dari upacara rambu solo. Upacara ini hanya bisa dibuat oleh golongan paling atas yaitu tana bulawan. Rapasan dibagi ada tiga bentuk yaitu: Rapasan Diongan atau Didandan TanaAo merupakan upacara rapasan yang paling bawah. Upacara ini dilaksanakan selama tiga hari dan pemotongan kerbau sekurang-kurangnya ada 9 ekor. Upacara Rapasan Sundun atau Doan yaitu uapcara yang sempurna atau lengkap. Upacara ini mengorbankan kerbau paling kurang 20 ekor dan babi sebanyak-banyaknya. Upacara Rapasan Sapu Randanan berarti Auserata dengan tepi sungaiAy. Perbedaan dari upacara ini ialah jumlah pemotongan kerbau yang bisa mencapai 100 ekor dan babi dalam jumlah yang tidak Nilai Resiprositas dalam Rambu Solo Sirajuddin dkk. 3:47-. menemukan bahwa salah satu motivasi orang memberikan atau membawa kerbau saat menghadiri pesta rambu solo ialah karena utang budi. Keluarga yang mengadakan pesta dahulu juga pernah membawa kerbau. Orang merasa berutang budi sehingga mereka membawa kerbau untuk dikorbankan oleh keluarga yang mengadakan pesta (Sirajuddin dkk. 2013:47-. Ini merupakan salah satu prinsip resiprositas yaitu hadiah yang pernah diterima seseorang menjadi kewajiban untuk membalasnya suatu hari nanti (Setiawan, 2022:. Keluarga membawa kerbau saat menghadiri rambu solo karena mereka secara tidak langsung mempunyai kewajiban itu. Ada prinsip pertukaran timbal balik dalam tradisi rambu solo. Guntara dkk. menjelaskan bahwa salah satu nilai yang terlihat dalam tradisi rambu solo ialah gotong royong. Gotong royong masyarakat terlihat dalam bantuan dari keluarga atau kenalan terhadap orang yang mengadakan rambu solo atau disebut sembangan ongan. Wujud dari sembangan ongan ini ialah babi atau kerbau. Walaupun sembangan ongan ini dibawa secara sukarela oleh keluarga atau kerabat, akan tetapi itu merupakan utang bagi yang menerima. Keluarga yang menerima secara tidak langsung mempunyai kewajiban untuk mengembalikannya. Waktu untuk mengembalikan tidak dibatasi oleh waktu. Biasanya saat keluarga atau kerabat yang pernah membawa sembangan ongan mengalami kedukaan, waktu itulah keluarga yang pernah menerima harus mengembalikan dalam bentuk yang sama yaitu babi atau kerbau. Sembangan ongan tidak pernah ditagih tetapi merupakan kewajiban secara adat untuk membayarnya. Hidayah . mengemukakan dua hal sebagai hasil penelitiannya. Pertama, sistem gotong royong yang dimiliki masyarakat Toraja untuk mempersiapkan rambu solo. Semua tetangga, kerabat maupun masyarakat di sekitar orang yang menggelar rambu solo pasti berpartisipasi membantu. Bantuan yang mereka berikan bisa berupa tenaga, barang dan bantuan dalam bentuk lainnya. Kedua, segala sesuatu yang diberikan oleh kerabat, tetangga dan masyarakat sekitar merupakan utang yang harus dibayar. Ketika keluarga tidak membayarnya, mereka akan menjadi aib bagi masyarakat. Selain barang dan tenaga, hutang yang dibayar itu bisa dalam bentuk babi dan kerbau. Aulia & Nababan . 2:151-. juga menjelaskan bahwa rambu solo secara tidak langsung meninggalkan utang piutang bagi generasi penerus. Utang piutang itu disebut Autangkean suruAo lulako ludomaiAy. Hewan yang dikorbankan dalam rambu solo merupakan utang bagi keluarga yang Ketika keluarga yang melaksanakan sudah meninggal, utang itu harus dibayar oleh anak cucu mereka. Terlepas dari statusnya sebagai kekayaan budaya, rambu solo merupakan beban utang piutang bagi penerus orang Toraja. Poylema . mengemukakan bahwa kegiatan gotong royong dan sifat tolong menolong yang dimiliki orang Toraja merupakan salah satu prinsip Prinsip resiprositas dimana masyarakat hidup dalam kebiasaan gotong royong merupakan dasar dari pembangunan masyarakat Toraja. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tradisi rambu solo mengadung nilai resiprositas. Nilai resiprositas yang ada dalam rambu solo merupakan nilai resiprositas umum dan resiprositas sebanding (Azizah et al. , 2021:48-. Pertama, rambu solo mengandung resiprositas umum karena babi dan kerbau yang menjadi utang dalam rambu solo tidak dibatasi waktu pengembaliannya. Keluarga yang menerima pemberian hewan akan mengembalikan utang mereka ketika orang yang memberi juga mengadakan rambu solo. Kedua, rambu solo mengandung nilai resiprositas sebanding karena barang yang dipertukarkan mempunyai nilai yang sama. Babi dan kerbau harus dibayarkan kembali oleh keluarga kepada mereka yang memberikannya. Babi dan kerbau tidak boleh ditukar dengan hewan yang lain. Berdasarkan hasil penelitian bahwa tradisi rambu solo mengandung nilai resiprositas, hal ini dapat menjadi landasan kuat praktek moderasi beragama bagi orang Toraja. Nilai resiprositas dalam bentuk budaya dapat menjadi landasan moderasi beragama (Ola and Atasoge, 2. Tradisi rambu solo dapat mengajarkan orang Toraja untuk membangun moderasi beragama dengan penganut agama Mereka sudah mempunyai dasar yang kuat dalam praktek rambu solo. Moderasi Beragama dalam Rambu Solo Kekerabatan dalam Rambu Solo Orang Toraja mempunyai kewajiban untuk melestasikan budayanya. Salah satu pelestarian budaya ialah melalui rambu solo. AuTradisi rambu soloAo tidak hanya sekadar identitas orang toraja, namun juga tradisi ini merupakan sarana sosial di dalam mewujudkan nilai-nilai kekerabatan bagi seluruh masyarakat torajaAy (Patora, 2. Selain nilai kekerabatan, rambu solo tetap dilakukan oleh orang Toraja untuk memelihara adat dan tradisi. Orang Toraja yang telah menganut agama Kristen berpendapat bahwa Aupelaksanaan tradisi upacara Rambu SoloAo tetap mereka lakukan, hanya saja mereka melakukan ini bukan karena tuntutan Aluk melainkan adatAy (Patora, 2. Dari dua hal ini dapat dilihat bahwa unsur moderasi beragama terlihat dalam pelaksanaan rambu solo oleh orang Toraja yang telah menganut agama Kristen. Pertama, moderasi beragama berarti saling menghargai dalam perbedaan agama. Setiap penganut agama harus menghargai praktek ajaran agama orang lain (Nusa & Theedens, 2022:4. Sikap saling menghargai ini terwujud dalam rambu Orang Kristen di Toraja melaksanakan tradisi rambu solo sebagai wujud saling menghargai. Tradisi rambu solo bertujuan untuk mewujudkan nilai saling menghargai sesama anggota masyarakat (Patora, 2. Kedua, salah satu indikator dari moderasi beragama ialah akomodatif terhadap kebudyaan lokal. Indikator ini dipraktekkan langsung oleh Masyarakat Toraja yang beragama Kristen. Walaupun pelaksanaan tradisi rambu solo sudah berbeda dari tujuan aslinya, orang Kristen tetap melaksanakan pesta rambu solo. Kedua temuan ini menunjukkan bahwa tradisi rambu solo yang dilaksanakan orang Toraja bisa menjadi dasar bagi moderasi beragama. Perubahan Nilai Ada empat nilai yang mengalami perubahan dalam tradisi rambu solo. Perubahan itu ternyata dapat menjadi dasar moderasi beragama. Nilai-nilai yang terkandung dalam rambu solo merupakan adat yang harus dipatuhi. Nilai-nilai itu akan membawa kesejahteraan, rasa aman dan kemakmuran bagi orang Toraja (Paganggi et al. , 2021:. Pertama, rambu solo mengandung nilai religi. Perubahan nilai religi terjadi karena orang Toraja tidak lagi menganut agama leluhur. Agama Kristen dan Katolik sudah menjadi agama mayoritas di Toraja. Kerbau yang disembelih bukan lagi sebagai jalan keselamatan orang yang meninggal. Yesus Kristus sudah menjadi jalan keselamatan bagi orang Kristen. Hewan-hewan yang dikurbankan menjadi makanan bagi keluarga dan semua masyarakat. AuSelain itu daging daging binatang dapat digunakan sebagai tanda kasih kepada orang lain atau khususnya orang yang kurang mampu, dengan cara berbagiAy. Daging kerbau yang dikorbankan menjadi makanan bagi masyarakat dan ada prinsip berbagi dalam nilai religi (Paganggi et al. , 2021:15-. Hal ini sama dengan hasil penelitian dari (Aulia & Nawas, 2021:. Dalam acara hari ketiga dan keempat, keluarga yang mengadakan rambu solo memyembelih babi dan kerbau. Daging hewan yang disembelih itu kemudian dibagikan kepada anggota masyarakat di sekitar tempat pesta terlebih khusus mereka yang terlibat dalam persiapan dan pelaksanaan rambu solo. Prinsip dari orang moderat ialah mampu Aomemanusiakan manusiaAo. Esensi lahirnya agama ialah menghargai martabat semua orang. Agama tidak bertujuan untuk membeda-bedakan. Prinsip moderat ini harus menjadi dasar moderasi beragama. Setiap penganut agama harus AomemanusiakanAo penganut agama yang lain. Tidak ada ajaran agama yang memperbolehkan penganutnya untuk menyakiti orang lain (Saputra et al. , 2022:. Prinsip Aomemanusiakan manusiaAo ini sesungguhnya terkandung dalam nilai religi rambu solo. Daging hewan yang dikurbankan dibagikan kepada semua lapisan masyarakat khususnya mereka yang kurang mampu. Daging itu menjadi makanan bagi semua orang. Prinsip berbagi ini dapat menjadi dasar moderasi beragama. Orang Toraja sudah bisa mempraktekkan bagaimana cara Aomemanusiakan manusiaAo melalui tradisi rambu solo. Kedua, rambu solo juga mengandung nilai kemanusiaan. Nilai kemanusiaan berhubungan erat dengan nilai religi. Nilai kemanusiaan diwujudkan dalam bentuk rasa bersyukur dan sukacita yang dialami oleh seseorang atau satu keluarga. Rasa syukur itu Ausebisa mungkin dinikmati oleh orang banyak termasuk rakyat kecil sekalipunAy. Stasus sosial dalam masyarakat tidak boleh menghalangi kemauan untuk berbagi dengan orang lain (Paganggi et al. , 2021:. Nilai kemanusiaan ini dapat menjadi landasan moderasi beragama. Tujuan moderasi beragama ialah menciptakan masyarakat yang dapat hidup saling berdampingan dan harmonis. Keharmonisan ini akan mengarah kepada masyarakat yang rukun dan damai (Saputra dkk. , 2022:. Masyarakat Toraja sudah mempraktekkan hidup harmonis dengan cara berbagi dalam tradisi rambu solo. Masyarakat yang hidup berdampingan dan harmonis terbentuk melalui pelaksanaan tradisi rambu solo. Praktek ini menjadi dasar pelaksanaan moderasi beragama bagi orang Toraja. Orang Toraja hidup rukun dan damai dalam praktek pesta rambu solo. Ketiga, rambu solo mengadung nilai kebersamaan. Rambu solo membutuhkan biaya yang sangat Persiapan untuk membuat pesta ini tidak hanya berlangsung dalam hitungan hari ataupun Persiapannya bisa menghabiskan waktu bertahun-tahun. Oleh karena itu, rambu solo mengandung nilai kebersamaan. Semua rumpun masyarakat bergotong-royong mempersiapan pesta Semua lapisan Masyarakat terlibat tanpa terkecuali. Walaupun acara ini merupakan acara rumpun keluarga, akan tetapi semua masyarakat terpanggil untuk mendukung pesta ini. Semua orang sudah terbiasa untuk terlibat tanpa adanya perintah. Semua lapisan masyarakat memberi bantuan tanpa mengharapkan imbalan (Paganggi et al. , 2021:. Moderasi mengandung makna Auterciptanya masyarakat yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, dan menghargai. kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan. kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegaraAy. Ola & Atasoge . menemukan bahwa masyarakat yang saling menghargai, saling membantu dan saling menerima merupakan landasan bagi moderasi beragama. Moderasi beragama terbentuk dari budaya bangsa Indonesia yang mempunyai semangat gotong Landasan nilai kebersamaan yang terkadung dalam tradisi rambu solo dapat juga menjadi dasar moderasi beragama. Masyarakat Toraja saling membantu untuk mempersiapkan dan melaksanakan pesta rambu solo. Jiwa gotong royong ini menjadi dasar untuk tolong menolong dengan orang yang berbeda agama. Ada keterkaitan dari ketiga nilai yang terkandung dalam rambu solo. Nilai religi yang membawa manfaat bagi orang banyak terkandung juga dalam nilai kehidupan. Orang yang melaksanakan rambu solo tidak memandang status sosial masyarakat. Semua orang berpartisipasi dalam mempersiapkan dan melaksanakan pesta rambu solo. Keterlibatan semua lapisan ini juga berhubungan dengan nilai kebersamaan (Paganggi et al. , 2021:. Keterkaitan ini juga menjadikan ketiga nilai ini mengandung dasar moderasi beragama. KESIMPULAN Rambu solo merupakan tradisi orang Toraja dalam bentuk penghormatan terhadap orang mati. Tradisi rambu solo mengadung nilai resiprositas. Nilai resiprositas yang ada dalam tradisi rambu solo ialah resiprositas umum dan sebanding. Nilai resiprositas yang ada dalam rambu solo ialah utang piutang dalam bentuk hewan, barang dan tenaga. Utang piutang itu harus dibayarkan dalam jangka waktu yang tidak ditentukan dan setara dengan apa yang telah diterima. Nilai resiprositas ini akan memudahkan orang Toraja dalam membangun moderasi beragama. Nilai resiprositas dapat menjadi dasar moderasi beragama. Selain mengadung nilai resiprositas, rambu solo juga secara langsung mengandung nilai moderasi beragama. Nilai moderasi beragama yang ada dalam rambu solo ialah nilai kekerabatan, menghargai budaya lokal, nilai religi, nilai kemanusiaan, dan nilai kebersamaan. Wujud nyata moderasi praktis dalam tradisi Rambu Solo ialah orang Toraja akan mudah membangun moderasi beragama karena mereka mempunyai dasar. Orang Toraja akan mudah melakukan kunjungan timbal balik antara orang yang berbeda keyakinan karena mempunyai dasar resiprositas dalam rambu solo. Orang Toraja akan mudah membangun hubungan persaudaraan antar umat beda agama karena dasar nilai-nilai dalam rambu solo. DAFTAR PUSTAKA