JURNAL MANAJEMEN SOSIAL EKONOMI (DINAMIKA) p-ISSN : 2808-8786 . VOL 4. No. Oktober 2024, pp. 38 - 49 e-ISSN : 2798-1355 . http://journal. id/index. php/dinamika Evaluasi Program Prioritas Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) Rumah Layak Huni Di Provinsi Kalimantan Timur Harna Rizki Wisesa1. Hasrullah2. Indriana Andani3. Enos Paselle4 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Mulawarman 1,2,3,4 Jl. Muara Muntai. Kampus Gunung Kelua. Samarinda 75119. Kalimantan Timur. Indonesia Email : ekew. bulat@gmail. com1, abangazruel@gmail. com2, andaniindriana@gmail. enospaselle1974@gmail. ARTICLE INFO Article history: Received 03 Juni 2024 Reeived in revised form 07 Juni 2024 Accepted 17 Juli 2024 Available online 30 Oktober 2024 ABSTRACT This research discusses the implementation of Corporate Social Responsibility (CSR) in East Kalimantan Province in the context of the globalization era which requires companies to contribute not only to financial profits, but also to social and environmental CSR is defined as a company's commitment to integrating social and environmental aspects in business operations and interactions with In Indonesia, the implementation of CSR is growing rapidly, driven by government regulations, public pressure, and company awareness of the benefits of CSR for reputation and competitiveness. East Kalimantan, with its natural resource potential, attracts many companies whose activities have a social and environmental impact, so implementing CSR is Based on East Kalimantan Governor Regulation Number 27 of 2021, the aim of the Priority Program for Social and Environmental Responsibility in East Kalimantan is to synergize priority programs with regional development in order to improve community welfare, encourage company participation, and provide livable houses and better residential areas. This research highlights the importance of the Livable Homes Program as part of TJSL, supported by policies and management bodies that were formed to optimize the implementation of this program Keywords: Program Evaluation. Environmental Social Responsibility. Livable Homes. Abstrak Penelitian ini membahas implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) di Provinsi Kalimantan Timur dalam konteks era globalisasi yang menuntut perusahaan untuk berkontribusi tidak hanya pada keuntungan finansial, tetapi juga pada pembangunan sosial dan lingkungan. CSR diartikan sebagai komitmen perusahaan untuk mengintegrasikan aspek sosial dan lingkungan dalam operasi bisnis dan interaksi dengan pemangku kepentingan. Di Indonesia, penerapan CSR berkembang pesat didorong oleh peraturan pemerintah, tekanan masyarakat, dan kesadaran perusahaan akan manfaat CSR bagi reputasi dan daya saing. Kalimantan Timur, dengan potensi sumber daya alamnya, menarik banyak perusahaan yang aktivitasnya berdampak pada sosial Received 03 Juni, 2024. Revised 07 Juni, 2024. Accepted 17 Juli, 2024 p-ISSN : 2808-8786 e-ISSN : 2798-1355 dan lingkungan, sehingga penerapan CSR menjadi penting. Berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 27 Tahun 2021, tujuan Program Prioritas Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan di Kalimantan Timur adalah untuk mensinergikan program prioritas dengan pembangunan daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendorong peran serta perusahaan, dan menyediakan rumah layak huni serta kawasan permukiman yang lebih baik. Penelitian ini menyoroti pentingnya Program Rumah Layak Huni sebagai bagian dari TJSL, didukung oleh kebijakan dan badan pengelola yang dibentuk untuk mengoptimalkan pelaksanaan program ini. Kata Kunci: Evaluasi Program. Tanggung Jawab Sosial Lingkungan. Rumah Layak Huni. PENDAHULUAN Di era globalisasi, perusahaan tidak hanya dituntut untuk mencapai keuntungan finansial, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan sosial dan lingkungan. Hal ini mendorong lahirnya konsep Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) yang telah menjadi komitmen global. CSR didefinisikan sebagai komitmen perusahaan untuk mengintegrasikan aspek sosial dan lingkungan dalam operasi bisnisnya dan dalam interaksi dengan para pemangku kepentingan. Di Indonesia, penerapan CSR telah mengalami perkembangan pesat dalam beberapa dekade terakhir karena dorongan dari peraturan dan kebijakan pemerintah, tekanan masyarakat, serta kesadaran perusahaan akan manfaat CSR bagi reputasi dan daya saing. Kalimantan Timur, dengan potensi sumber daya alam yang besar, menarik banyak perusahaan untuk beroperasi di wilayah tersebut. Namun, operasi perusahaan tersebut juga dapat menimbulkan dampak sosial dan lingkungan. Oleh karena itu, penerapan CSR di Kalimantan Timur menjadi penting untuk memastikan bahwa perusahaan beroperasi secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan setempat. Tujuan pelaksanaan Program Prioritas Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan di Kalimantan Timur, sesuai dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 27 Tahun 2021, adalah untuk mensinergikan program prioritas dengan pembangunan daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat . Pelaksanaan Program Prioritas tersebut didasarkan oleh Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Prioritas Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan di Provinsi Kalimantan Timur. Biro Administrasi Pembangunan, dibantu oleh Badan Pengelola Rumah Layak Huni yang dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 522/K. 531/2021, bertanggung jawab atas pelaksanaannya. Sasaran utama program ini adalah peningkatan jumlah rumah layak huni dan kualitas permukiman bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam akses pembiayaan perumahan, serta peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. TINJAUAN PUSTAKA Konsep Evaluasi Kebijakan Menurut Lester dan Stewart (Winarno, 2008:. evaluasi kebijakan dapat dibedakan ke dalam dua tugas yang berbeda, tugas pertama adalah untuk menetukan konsekuensi-konsekuensi yang ditimbulkan oleh suatu kebijakan dengan cara menggambarkan dampaknya. Sedangkan tugas kedua adalah untuk menilai keberhasilan atau kegagalan dari suatu kebijakan berdasarkan standar atau kriteria yang telah ditetapkan Evaluasi kebijakan merupakan persoalan fakta yang berupa pengukuran serta penilaian baik terhadap implementasi kebijkannya maupun terhadap hasil . atau dampak . dari bekerjanya suatu kebijakan atau program tertentu, sehingga menentukan langkah yang dapat diambil dimasa yang akan . Lester dan Steward dalam Nugroho . menjelaskan bahwa evaluasi kebijakan pada proses pelaksanaan. perlu dilakukan untuk menemukan AutitikAy mana yang menjadikan kebijakan itu tidak berjalan. Sedangkan menurut Joness dalam Kawengjan . evaluasi kebijakan merupakan suatu kegiatan yang menyakut estimasi atau penilaian kebijakan, menyangkut substansi, implementasi dan Evaluasi kebijakan dimaknai dari bagaimana evaluasi kebijakan itu dikategorikan dalam pemerintahan, yaitu mengarah kepada Auprogram kepada pemerintah. Analis Implementasi Kebijakan Analisis implementasi kebijakan adalah studi yang memeriksa proses penerapan kebijakan publik, mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilannya, dan mengevaluasi dampak serta efektivitas kebijakan tersebut dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Berdasarkan referensi dari lima tahun terakhir, definisi ini mencakup beberapa elemen kunci : Proses Penerapan Kebijakan Evaluasi Program Prioritas Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) Rumah Layak Huni Di Provinsi Kalimantan Timur (Harna Rizki Wises. p-ISSN : 2808-8786 e-ISSN : 2798-1355 Hill dan Hupe . menjelaskan bahwa analisis implementasi kebijakan melibatkan pengkajian bagaimana instruksi kebijakan dari pembuat kebijakan diterjemahkan menjadi tindakan nyata oleh pelaksana di lapangan. Ini mencakup berbagai tahapan mulai dari penyusunan rencana implementasi hingga eksekusi dan monitoring . Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Keberhasilan Cairney . menekankan pentingnya memahami konteks dan kompleksitas dalam implementasi Faktor-faktor seperti kapabilitas organisasi, sumber daya yang tersedia, kepemimpinan, dan dukungan dari pemangku kepentingan memainkan peran penting dalam menentukan keberhasilan implementasi . Evaluasi Dampak dan Efektivitas Bryson. Crosby, dan Bloomberg . menunjukkan bahwa analisis implementasi kebijakan juga mencakup evaluasi dampak dari kebijakan tersebut. Evaluasi ini tidak hanya berfokus pada output . asil langsung dari tindakan kebijaka. , tetapi juga pada outcome . asil jangka panjang dan dampak luas dari kebijaka. Adaptasi dan Responsivitas Hooghe dan Marks . menyebutkan bahwa proses implementasi sering kali memerlukan adaptasi dan fleksibilitas. Kebijakan harus dapat disesuaikan dengan kondisi lokal dan dinamis yang mungkin berbeda dari konteks awal kebijakan tersebut dirancang . Pendekatan Partisipatif dan Inklusif Menurut Rhodes . , analisis implementasi kebijakan yang efektif melibatkan partisipasi berbagai aktor dalam jaringan kebijakan, termasuk pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil. Pendekatan ini memastikan bahwa berbagai perspektif dan kepentingan dipertimbangkan dalam proses implementasi . Kapasitas dan Kesiapan Implementasi Berman . menyoroti pentingnya kapasitas implementasi, termasuk sumber daya manusia, finansial, dan teknologi, serta kesiapan organisasi dalam menjalankan kebijakan . Dalam hal pelaksanaan evaluasi program kebijakan tanggung jwab sosial lingkungan (TJSL) di Provinsi Kalimantan Timur diharapkan dapat menerapkan tahapan-tahapan yang berkaitan dengan proses evaluasi kebijakan, menggunakan mekanisme tahapan terkait ketepatan-ketepatan yang disesuaikan dengan implementasi kebijakan serta mempertimbangkan model ambiguitas-konflik sebagai koefisien analis pelaksanaan evaluasi kebijakan tersebut. Implementasi Kebijakan terhadap penerima manfaat RLH Tujuan pelaksanaan Program Prioritas Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan di Provinsi Kalimantan Timur sesuai dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 27 Tahun 2021 adalah sinergi antara pelaksanaan program prioritas dengan program pembangunan daerah agar dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi kesejahteraan masyarakat daerah, kemudian mendorong peran serta perusahaan/perseorangan/pihak lainnya, dalam meningkatkan percepatan dan pemerataan pembangunan daerah melalui program prioritas yang terarah dan terpadu serta sebagai bentuk kepedulian, tanggung jawab dan penghargaan perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar atas dampak aktivitas yang telah Namun tujuan utama dari program prioritas ini adalah tersedianya rumah layak huni dan kawasan permukiman masyarakat yang lebih baik dan berkualitas, peningkatan taraf hidup, mengentaskan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat . Biro Administrasi Pembangunan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dibantu oleh Badan Pengelola Rumah Layak Huni dengan dasar pembentukkanya adalah Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pembentukan Badan Pengelola Rumah Layak Huni dan mempunyai tugas sebagai berikut : Memberikan arahan pelaksanaan Program Prioritas tahunan kepada Perusahaan. Melakukan validasi dan menyepakati rencana program dan kegiatan yang diusulkan perusahaan, serta mensinergikan dengan program pembangunan daerah. Melakukan identifikasi lokasi dan calon penerima bantuan. Mengusulkan rencana program dan kegiatan. Melakukan penilaian terhadap perusahaan pelaksana. Mengusulkan pemberian penghargaan pelaksana program prioritas terbaik oleh gubernur. Melaksanakan pembinaan dan pengendalian pelaksanaan program dan kegiatan kepada perusahaan. Membuat laporan pelaksanaan kegiatan berkaitan dengan program prioritas rumah layak huni . JURNAL MANAJEMEN SOSIAL EKONOMI (DINAMIKA) Vol. No. Oktober 2024, pp. p-ISSN : 2808-8786 e-ISSN : 2798-1355 Dapat diketahui bahwa terdapat sasaran yang mendukung pelaksanaan kebijakan program prioritas tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) adalah peningkatan jumlah rumah layak huni bagi masyarakat di Kalimantan Timur yang memiliki keterbatasan dalam akses pembiayaan perumahaan dan peningkatan kualitas dalam kawasan permukiman. Sesuai dengan data penanganan rumah tidak layak huni tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Dinas PUPR dan PERA Provinsi Kalimantan Timur dibawah ini : Tabel. Data Penanganan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2021 Penanganan Oleh Jumlah . APBN APBD Prov. Kaltim APBD Samarinda APBD Balikpapan APBD Bontang APBD Paser APBD PPU APBD Berau APBD Kutai Timur APBD Kutai Barat APBD Mahakam Ulu Jumlah Berdasarkan data pada tabel diatas maka dapat diketahui bahwa pada tahun 2021 sudah ada sejumlah 4236 rumah layak huni yang akan ditangani oleh berbagai skema penganggaran baik melalui APBN. APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten/Kota. Melalui amanat Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Prioritas Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan di Provinsi Kalimantan Timur yang kemudian terdapat maksud sebagai bentuk kepedulian, tanggung jawab dan penghargaan perusahaan terhadap lingkungan masyarakat sekitar atas dampak aktivitas yang telah dilakukan maka dicanangkan pembangunan rumah layak huni bagi penerima manfaat yang telah melalui proses identifikasi, verifikasi dan pembangunannya akan didanai oleh perusahaan . Target yang telah ditetapkan pada Program Prioritas ini adalah sebanyak 555 unit rumah layak huni yang terbangun, tetapi sesuai dengan identifikasi dan verifikasi terhadap lokasi calon penerima manfaat yang dilakukan oleh Badan Pengelola Rumah Layak Huni kemudian diperoleh data yang telah memenuhi kriteria sebanyak 333 unit sesuai dengan Tabel dibawah ini : Tabel 2. Rekapitulasi Hasil Identifikasi & Verifikasi Rumah Layak Huni KAB/KOTA JUMLAH (UNIT) Kota Samarinda 46 Unit Kota Balikpapan 43 Unit Kota Bontang 58 Unit Kab. Kutai Timur 42 Unit Kab. Penajam Paser Utara 35 Unit Kab. Paser 40 Unit Kab. Kutai Kartanegara 44 Unit Kab. Berau 25 Unit Jumlah 333 Unit Pelaksanaan Pembangunan Rumah Layak Huni dimulai pada tahun 2022 di 6 . kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur, sebagai langkah awal 6 . kabupaten/kota tersebut ditunjuk sebagai pilot project atau konesp awal dari pelaksanaan Program Prioritas Tanggung Jawab social Lingkungan, dan juga disesuaikan dengan lokasi dari Perusahaan pemberi manfaat berada. Adapun rekapitulasinya adalah sebagai Tabel 3. Rekapitulasi Pembangunan Rumah Layak Huni Tahun 2022 Evaluasi Program Prioritas Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) Rumah Layak Huni Di Provinsi Kalimantan Timur (Harna Rizki Wises. p-ISSN : 2808-8786 e-ISSN : 2798-1355 KAB/KOTA JUMLAH (UNIT) Kota Samarinda 33 Unit Kota Balikpapan 39 Unit Kota Bontang 18 Unit Kab. Penajam Paser Utara 20 Unit Kab. Paser 10 Unit Kab. Kutai Kartanegara 11 Unit Jumlah 131 Unit Selanjutnya untuk pelaksanaan Identifikasi dan Verifikasi yang dilaksanakan sampai dengan tahun 2023 didapat jumlah 490 unit di 8 . kabupaten/kota, terdapat 2 Kabupaten yang belum teridentifikasi yaitu Kutai Barat dan Mahakam Ulu. Terdapat penambahan pembangunan rumah layak huni pada Tahun 2023 dengan rekapitulasi : Tabel 4. Rekapitulasi Pembangunan Rumah Layak Huni Tahun 2023 KAB/KOTA JUMLAH (UNIT) Kota Samarinda 17 Unit Kab. Kutai Timur 27 Unit Kab. Kutai Barat 20 Unit Jumlah 64 Unit Sehingga pada tahun 2022 sampai dengan tahun 2023 telah terdapat 195 unit rumah layak huni yang terbangun melalui pelaksanaan Program Prioritas Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL), dengan erusahaan yang telah berpartisipasi dan berkomitmen sebagai pemberi manfaat dalam program tersebut antara Tabel 5. Rekapitulasi Partisipasi Perusahaan Tahun 2022 PERUSAHAAN JUMLAH (UNIT) PT. Pertamina (Perser. PT. IBP PT. Bayan Group PT. BPD Bank Kaltimtara PT. PKT Kideco Jaya Agung PT. Kuala Lumpur Kepong Perusda MBS PT. Kaltim Kariangau Terminal PT. Sukses Tani Nisasubur Palma Serasih PT. Teladan Prima Agro Group Perusda BKS PT. WKP PT. Rea Kaltim Jumlah 40 Unit 10 Unit 25 Unit 15 Unit 18 Unit 10 Unit 6 Unit 1 Unit 1 Unit 1 Unit 3 Unit 3 Unit 10 Unit 1 Unit 3 Unit 147 Unit Tabel 6. Rekapitulasi Komitmen Perusahaan Tahun 2022 PERUSAHAAN JUMLAH (UNIT) PT. Pertamina (Perser. PT. BPD Bank Kaltimtara 10 Unit 15 Unit Kideco Jaya Agung 20 Unit JURNAL MANAJEMEN SOSIAL EKONOMI (DINAMIKA) Vol. No. Oktober 2024, pp. p-ISSN : 2808-8786 e-ISSN : 2798-1355 PT. KPC 20 Unit Jumlah 65 Unit Berdasarkan tabel 5 dan 6 dapat diketahui jumlah perusahaan yang telah berpartisipasi sebanyak 15 perusahaan dengan 147 unit rumah layak huni yang didanai pembangunannya, dan 4 perusahaan dengan 65 unit rumah layak huni yang telah dilakukan komitmen dalam pembangunnya yang akan dilaksanakan pada Kemudian untuk tahun 2023 diketahui perusahaan yang telah berpartisipasi dan berkomitmen sebagai pemberi manfaat dalam program tersebut antara lain : Tabel 7. Rekapitulasi Partisipasi Perusahaan Tahun 2023 PERUSAHAAN JUMLAH (UNIT) PT. Pertamina (Perser. 10 Unit PT. KPC 12 Unit PT. Sinar Mas Group PT. BPD Bank Kaltimtara PT. Hanusentra Agro Lestari Kideco Jaya Agung PT. Triputra Agro Persada Group Dewata sawit Nusantara PT. MMP Kutai Mahakam PT. MMP Kalimantan Timur PT. Surya Bakti Group PT. Sukses Putra Tanjung PT. Relis. BNB (KSO) PT. Pitu Babbana Ginangga Jumlah 2 Unit 15 Unit 1 Unit 10 Unit 3 Unit 1 Unit 10 Unit 5 Unit 2 Unit 1 Unit 1 Unit 1 Unit 74 Unit Untuk percepatan pelaksanaan program prioritas tersebut pada tahun 2023 Biro Administrasi Pembangunan beserta Badan Pengelola Rumah Layak Huni melakukan koordinasi kepada calon perusahaanperusahaan yang berpotensi untuk berpartisipasi pada pelaksanaan program prioritas ini, dan setelah beberapa tahapan koordinasi yang dilakukan secara kontinyu, didapatkan komitmen pembangunan rumah layak huni dari perusahaan pemberi manfaat dengan rincian sebagai berikut : Tabel 8. Rekapitulasi Komitmen Perusahaan Tahun 2023 PERUSAHAAN JUMLAH (UNIT) PT. KPC 8 Unit PT. Kideco Jaya Agung 10 Unit Jumlah 18 Unit Sebagai hasil dari pelaksanaan Program Prioritas Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Rumah Layak Huni di Provinsi Kalimantan Timur pada tahun berjalan, terdapat data-data permasalahan yang dapat dijadikan evaluasi, diantaranya adalah seperti : Permasalahan Administrasi. Dimana terdapat data calon penerima yang tidak valid, calon penerima sudah pernah menerima bantuan lain sebelumnya dah calon penerima tidak mempunyai dokumen kepemilikan tanah yang sah. Permasalahan Teknis, yaitu kondisi rumah calon penerima bantuan hanya rusak Sebagian, lokasi rumah calon penerima berada di daerah rawan bencana dan luasan lahan yang dimiliki calon peneruma tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Permasalahan Non Teknis, antara lain proses transfer dana dari peruahaan pemberi manfaat yang terlambat, keterjangjauan lokasi Pembangunan rumah layak huni dengan domisili Perusahaan yang menyebabkan penambahan biaya. Evaluasi Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Rumah Layak Huni Evaluasi Program Prioritas Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) Rumah Layak Huni Di Provinsi Kalimantan Timur (Harna Rizki Wises. p-ISSN : 2808-8786 e-ISSN : 2798-1355 Pengertian evaluasi program dapat bervariasi menurut para pakar evaluasi, namun pada dasarnya evaluasi adalah suatu pemeriksaan terhadap pelaksanaan suatu program yang telah dilakukan. Tujuan evaluasi adalah untuk meramalkan, memperhitungkan dan mengendalikan pelaksanaan program ke depan agar lebih baik. Evaluasi tidak hanya melibatkan penilaian terhadap kinerja program, tetapi juga melibatkan analisis terhadap keberhasilan dan kegagalan yang terjadi selama pelaksanaan program . Dengan demikian, karakteristik evaluasi program dapat dijelaskan sebagai berikut : Prospektif : Evaluasi bersifat melihat ke depan dengan fokus pada perbaikan dan peningkatan program di masa yang akan datang. Ini mencakup identifikasi kesalahan-kesalahan atau ketidakberhasilan dari pengalaman masa lalu untuk memperbaiki pelaksanaan program ke depannya. Pembelajaran dari Masa Lalu : Evaluasi mempelajari kesalahan-kesalahan atau keberhasilan yang terjadi di masa lalu. Pengalaman masa lalu menjadi landasan untuk mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki atau ditingkatkan. Berorientasi pada Peningkatan Kesempatan : Evaluasi diarahkan pada usaha peningkatan kesempatan untuk keberhasilan program. Ini dapat melibatkan rekomendasi untuk perbaikan proses, penggunaan sumber daya yang lebih efisien, atau perubahan strategi implementasi. Dengan pendekatan ini, evaluasi tidak hanya sebagai alat untuk mengevaluasi kesalahan, tetapi juga sebagai sarana untuk pengembangan dan perbaikan program secara berkelanjutan. Evaluasi program yang efektif membantu organisasi atau pihak terkait dalam mengambil keputusan yang lebih baik untuk mencapai tujuan program dengan lebih baik di masa yang akan datang. Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Rumah Layak Huni (RLH) bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan menyediakan hunian yang layak dan sehat. Program ini dijalankan oleh perusahaan swasta sebagai bentuk kontribusi mereka kepada Berikut beberapa aspek yang perlu dievaluasi dalam program TJSL RLH yakni diantaranya adalah : Aspek Kepatuhan Apakah program TJSL RLH telah mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku ? Apakah program ini telah mengikuti standar dan pedoman yang ditetapkan oleh pemerintah ? Apakah program ini telah dilakukan secara transparan dan akuntabel ? Aspek Efektivitas Apakah program TJSL RLH telah mencapai tujuannya dalam meningkatkan kualitas hidup MBR ? Apakah rumah yang dibangun telah memenuhi standar layak huni ? Apakah program ini telah memberikan dampak positif kepada masyarakat sekitar ? Aspek Efisiensi Apakah program TJSL RLH telah dijalankan dengan cara yang efisien dan hemat biaya ? Apakah sumber daya yang digunakan telah dioptimalkan ? Apakah program ini telah memberikan manfaat yang maksimal bagi MBR ? Aspek Keberlanjutan Apakah program TJSL RLH memiliki rencana jangka panjang untuk memastikan keberlanjutan Apakah MBR mampu memelihara dan menjaga rumah yang telah dibangun? Apakah program ini memiliki mekanisme untuk monitoring dan evaluasi secara berkala ? METODOLOGI PENELITIAN Jenis Penelitian Jenis penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah jenis penelitian Kualitatif yang diketahui adalah prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata kata tertulis maupun lisan dari orang Ae orang dan prilaku yang diamati. Penelitian kualitatif dilakukan pada kondisi alamiah dan bersifat Adapun kelebihan penelitian Kualitatif yaitu kemampuannya memahami makna dibalik perilaku dan mampu menemukan teori baru untuk setting kebudayaan yang diteliti. Sedangkan kelemahan penelitian kualitatif yaitu hasil penelitian bersifat subjektif, temuan teori hanya untuk keadaan yang terbatas dan kegunaan teori yang dihasilkan rendah karena belum tentu dapat dimamfaatkan. Pemilihan pendekatan kualitatif pada penelitian ini karena permasalahan yang dibahas tidak berkenaan dengan angka Ae angka, tetapi mendeskripsikan, menguraikan dan menjelaskan tentang bagaimana mekanisme evaluasi program prioritas tanggung jawab sosial dan lingkungan rumah layak Lokasi Penelitian JURNAL MANAJEMEN SOSIAL EKONOMI (DINAMIKA) Vol. No. Oktober 2024, pp. p-ISSN : 2808-8786 e-ISSN : 2798-1355 Penelitian dilakukan di 10 Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur yang menerima manfaat program prioritas tanggung jawab sosial dan lingkungan rumah layak huni. Fokus Penelitian Fokus penelitian ini adalah untuk mendalami Bagaimana pelaksanaan program prioritas Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) rumah layak huni di Provinsi Kalimantan Timur. Sumber Data Jenis dan sumber data menurut jenis data dalam penelitian ilmiah dapat dibedakan menjadi dua bagian yaitu data primer dan data sekunder. Data Premier Sumber data ini diperoleh langsung dari lapangan dengan melakukan wawancara, focus group discussion, dan observasi. Wawancara yang dilakukan berguna dalam menggali data-data yang dimiliki oleh key person berdasarkan pengetahuan dan peran mereka dalam pelaksanaan program prioritas tanggung jawab sosial dan lingkungan rumah layak huni di provinsi Kalimantan Timur. Data-data primer ini meliputi data yang diperoleh dari hasil wawancara yang berupa kata-kata, catatan tertulis, dan rekaman suara. Data Sekunder Sumber data ini meliputi data-data yang diperoleh dari pustaka berupa buku-buku, jurnal, hasil penelitian, artikel-artikel atau tulisan-tulisan dari internet terkait dengan pelaksanaan program prioritas tanggung jawab sosial dan lingkungan . Teknik Pengumpulan Data Teknik pengumpulan data merupakan langkah yang paling strategi dalam penelitian, karena tujuan utama dalam penelitian adalah mendapatkan data. Tanpa mengetahui teknik pengumpulan data maka peneliti tidak akan mendapatkan data yang memenuhi standar data yang ditetapkan. Pengumpulan data dapat dilakukan dalam berbagai setting, berbagai sumber, dan berbagai cara. Jika dilihat dari segi cara atau teknik pengumpulan data, maka teknik pengumpualn data dapat dilakukan dengan observasi . , kuesioner . , dokumentasi dan gabungan keempatnya. Untuk mengumpulkan data di lapangan dalam rangka menjawab fokus penelitian, maka peneliti menggunakan metode pengumpulan data sebagai berikut: Wawancara Wawancara adalah bentuk komunikasi verbal yang bertujuan memperoleh informasi melalui tanya jawab antara peneliti dan objek penelitian. Dalam metode ini, kreativitas pewawancara sangat penting karena hasil wawancara banyak bergantung pada kemampuan pewawancara dalam mencari jawaban, mencatat, dan menafsirkan setiap jawaban. Wawancara dilakukan secara terbuka dan diawali dengan pertanyaan tidak berstruktur, memberikan kebebasan bagi informan untuk mengungkapkan pandangan dan perasaannya. Setelah memperoleh sejumlah keterangan, peneliti dapat melanjutkan dengan wawancara yang lebih terstruktur berdasarkan informasi yang telah diberikan oleh informan. Tujuan wawancara adalah untuk mengetahui pandangan dan perasaan orang lain tentang dunia, hal-hal yang tidak bisa diketahui peneliti hanya melalui observasi. Setiap wawancara harus diawali dengan penjelasan tujuan dan harapan peneliti kepada responden, agar informan mengetahui apa yang diharapkan darinya. Penjelasan ini sebaiknya dilakukan dalam bahasa dan istilah yang dipahami oleh informan. Dalam penelitian ini, informan yang dilibatkan adalah penyandang disabilitas, anggota keluarga mereka, pekerja sosial, pengelola program, dan pihakpihak lain yang terkait dengan masalah tersebut. Focus Group Discussions (FGD. Focus Group Discussion (FGD) adalah metode pengumpulan data kualitatif yang memungkinkan peneliti dan informan berdiskusi intensif mengenai isu-isu spesifik. Melalui FGD, peneliti dapat menjalin keterbukaan dan kepercayaan, serta memahami persepsi, sikap, dan pengalaman informan. FGD memungkinkan pengumpulan informasi secara cepat dan konstruktif dari peserta dengan latar belakang yang beragam. Dinamika kelompok selama diskusi seringkali memberikan informasi penting dan kadang tidak terduga. Namun, hasil FGD tidak bisa digunakan untuk generalisasi karena tujuan utamanya adalah kedalaman informasi. Evaluasi Program Prioritas Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) Rumah Layak Huni Di Provinsi Kalimantan Timur (Harna Rizki Wises. p-ISSN : 2808-8786 e-ISSN : 2798-1355 bukan representasi populasi. FGD membantu peneliti memahami alasan, motivasi, dan argumentasi dari pendapat seseorang atau kelompok. Menurut penelitian Irwanto . FGD adalah proses pengumpulan data sistematis mengenai permasalahan tertentu melalui diskusi kelompok. Tiga kata kunci dalam FGD adalah diskusi, kelompok, dan terfokus/terarah. FGD berbeda dari wawancara, rapat, atau obrolan, dan dapat digunakan sebagai metode primer atau sekunder dalam penelitian. Sebagai metode primer. FGD merupakan metode utama pengumpulan data, sedangkan sebagai metode sekunder. FGD melengkapi penelitian kuantitatif atau teknik triangulasi. Data yang diperoleh dari FGD adalah data kualitatif, yang dalam penelitian ini bertujuan mengetahui pendapat penerima manfaat program prioritas tanggung jawab sosial lingkungan rumah layak huni, termasuk pemberi manfaat, penerima manfaat, badan pengelola rumah layak huni, dan stakeholders terkait. Observasi Observasi adalah teknik pengumpulan data yang dilakukan secara sistematis dan disengaja melalui pengamatan dan pencatatan terhadap gejala yang diselidiki. Terdapat berbagai jenis observasi, yaitu observasi partisipatif di mana peneliti terlibat dalam kegiatan sehari-hari orang yang diamati, termasuk partisipasi pasif, moderat, dan aktif lengkap. observasi terus terang atau samar-samar di mana peneliti mengamati perilaku dan berinteraksi dengan partisipan untuk memahami pengalaman mereka. dan observasi tak berstruktur yang dilakukan tanpa persiapan sistematis atau panduan yang ditentukan sebelumnya. Analisis Dokumen Dokumentasi merupakan catatan peristiwa yang sudah berlalu. Dokumen bisa berbentuk tulisan, gambar, atau karya- karya monumental dari seseorang. Tetapi perlu dicermati bahwa tidak semua dokumen memiliki kredibilitas yang tinggi. Sebagai contoh banyak foto yang tidak mencerminkan keadaan aslinya, karena foto dibuat untuk kepentingan tertentu. Demikian juga autobiografi yang ditulis untuk dirinya sendiri, sering subyektif. HASIL DAN PEMBAHASAN 1 Hasil Penelitian Dalam hal ini akan dibahas tentang pengolahan data dan tahapan analisis data yang telah didapatkan dari hasil penelitian yang dilakukan kepada warga Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Timur penerima manfaat, pemberi manfaat, pelaksana di lapangan, dan Badan Pengelola Rumah Layak Huni selaku koordinator program prioritas tanggung jawab sosial dan lingkungan rumah layak huni yang kemudian didapatkan data melalui wawancara sebagai dasar untuk membuat keputusan yang objektif, dan mereka juga menggunakan observasi dan dokumentasi sebagai pendukung yang bermanfaat untuk melengkapi data yang telah dikumpulkan penulis melalui pendekatan dokumentasi. Gambaran Objek Penelitian Objek penelitian yang digunakan didalam penelitian ini adalah : Penerima manfaat program prioritas tanggung jawab sosial dan lingkungan rumah layak huni . Pemberi manfaat program prioritas tanggung jawab sosial dan lingkungan rumah layak huni . Pelaksana di lapangan prioritas tanggung jawab sosial dan lingkungan rumah layak huni . Badan Pengelola rumah layak huni selalu koordinator Penerima manfaat program prioritas tanggung jawab sosial dan lingkungan rumah layak huni. Pada tahun 2022 sampai dengan 2023 terdapat 7 kabupaten/kota yang menjadi yang penerima manfaat program priorotas tersebut yaitu Kota Samarinda. Kota Balikpapan. Kota Bontang. Kabupaten PPU. Kabupaten Paser. Kabupaten Kutai Kartanegara. Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Kutai Timur. Berdasarkan Observasi diketahui pada tahun 2022 sudah ada sejumlah 131 unit runah layak huni yang sudah terbangun di 6 . kabupaten/kota yaitu Samarinda. Balikpapan. Bontang. PPU. Paser dan Kutai Kartanegara. Dan pada tahun 2023 sudah ada 64 unit rumah layak huni yang terbangun di 3 kabupaten/kota yaitu Samarinda, kutai Barat dan Kutai Timur. Selain penerima manfaat terdapat pemberi manfaat pada pelaksanaan program prioritas tanggung jawab social lingkungan . rumah layak huni pada tahun 2022 sampai dengan 2023. Badan Pengelola rumah layak huni selalu koordinator Penerima dan pemberi manfaat program prioritas tanggung jawab sosial dan lingkungan rumah layak huni dan 10 Kodim di Kabupaten/Kota sebagai pelaksana di lapangan juga akan menjadi sampling perolehan data. Akan dilakukan metode purposive sampling sehingga akan diperoleh sampel yang akan mememenuhi kriteria sebanyak 212 sampel. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yaitu data real di lapangan dimana akan diukur tingkat kepuasan dari para penerima manfaat, pemberi manfaat serta koordinator berikut pelaksana dilapangan. JURNAL MANAJEMEN SOSIAL EKONOMI (DINAMIKA) Vol. No. Oktober 2024, pp. p-ISSN : 2808-8786 e-ISSN : 2798-1355 Karakteristik Responden Pada penelitian ini, karakteristik responden dapat dilihat dari jenis respoonden yang diteliti yaitu penerima manfaat, pemberi manfaat. Berikut ini akan disajikan karakteristrik dari responden yang menjadi sampel didalam penelitian ini. Berikut adalah karakteristiknya : Berdasarkan data penelitian yanng diperoleh, dapat diketahui Kota Samarinda sebagai penerima manfaat terbesar dengan presentase 25,641% dengan frekuensi sebesar 50 dan Kabupaten Paser sebagai penerima manfaat terkecil dengan presentase 5. 128% dengan frekuensi sebesar 10. Karakteristik Pemberi Manfaat Responden pemberi manfaat yang tersebar di Kota Samarinda. Balikpapan. Bontang serta Kabupaten PPU. Paser. Kutai Kartanegara. Kutai Barat dan Kutai Timur. Berdasarkan keterangan dapat diketahui PT. Pertamina sebagai pemberi manfaat terbesar dengan presentase 18,315% dengan frekuensi sebesar 50 dan terdapat 9 perusahaan yang memiliki nilai pemberi manfaat terkecil dengan presentase 366% dengan frekuensi sebesar 1 yaitu PT KKT. PT. STN. PT. WKP. PT. HAL. PT. SPT. PT. PBG. PT. Relis Ae BNB KSO dam Perusda MBS. Penyajian Data Berdasarkan Fokus Penelitian Pada penelitian ini, hasil observasi yang telah dilakukan oleh peneliti terhadap responden yang diteliti yaitu penerima manfaat, pemberi manfaat, koordinator pemberi dan penerima manfaat serta pelaksana dilapangan. Dapat disimpuklan bahwa kebijakan program prioritas tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) rumah layak huni sudah berjalan dengan baik. Badan Pengelola Rumah Layak Huni sudah melaksanakan tugasnya sebagai koordinator bagi penerima dan pemberi manfaat program prioritas tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) rumah layak huni. Berikut adalah indikator terkait evaluasi kebijakan program prioritas tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) rumah layak huni : Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Pelaksanaan Pembangunan RLH. Dalam rangka untuk mencapai target yang di inginkan dalam keberhasilan Pembangunan Rumah Layak Huni Tim Badan Pengelola Rumah Layak Huni melakukan monitoring dan pengawasan secara berkala terhadap progress Pembangunan Rumah Layak Huni yang di lakukan secara berkala dengan berkunjung ke daerah (Kab/Kot. Pembangunan dan Monitoring progress secara berkala melalui laporan hasil kemajuan pekerjaan yang dibuat oleh Jajaran Kodim di setiap Daerah. Kendala Dalam Pelaksanaan Pembangunan RLH. Saat Identifikasi lokasi dan Verifikasi calon penerima RLH ditemukan beberapa permasalahan sebagai berikut : Kondisi rumah calon penerima RLH hanya rusak ringan di bagian tertentu. Ada beberapa calon penerima RLH sudah menerima bantuan program BSPS, (Bantuan Stimulan Perumahan Swaday. atau bantuan lainnya dari Pemerintah. Ada calon penerima RLH belum memiliki persyaratan administrasi yang telah ditetapkan terutama bukti kepemilikan lahan yang sah dan kelengkapan lainnya. Lokasi tanah calon penerima RLH didaerah banjir, perlu peninggian elevasi dasar lantai Luas lahan yang dimiliki calon penerima RLH tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan yaitu untuk tipe rumah semi permanen minimal luas lahan 36 M2 dan untuk bangunan kayu minimal luas lahan 45 M2. Banyaknya usulan calon penerima RLH dari kelurahan/ desa yang belum disertai dokumen mendapat bantuan sehingga rawan untuk tidak obyektif dalam pengusulannya-dokumen pendukung agar dapat dievaluasi serta belum disampaikan ke dinas teknis kabupaten/ kota terkait sebagai data base masyarakat yang perlu. Usulan lokasi calon Penerima RLH dari Pemberi dana CSR tidak sama dengan data-data yang sudah ada di BP RLH sedangkan lokasinya tersebar di Kelurahan/ Desa. Perlu dilakukan Identifikasi dan Verifikasi kembali terhadap usulan-usulan baru tersebut sedangkan datanya belum tersedia. Dari hasil wawancara dilapangan kepada penerima manfaat, pemberi manfaat, koordinator pemberi dan penerima manfaat serta pelaksana dilapangan secara garis besar pelaksanaan program prioritas tersebut sudah sangat baik, hanya perlu ditingkatkan untuk mekanisme pelaksanaan dan peningkatan realisasi di lapangan sehingga nilai manfaat menjadi lebih baik. Analisis Data Evaluasi Program Prioritas Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) Rumah Layak Huni Di Provinsi Kalimantan Timur (Harna Rizki Wises. p-ISSN : 2808-8786 e-ISSN : 2798-1355 Pada penelitian ini, hasil analisis yang telah dilakukan oleh peneliti terhadap responden yang diteliti yaitu penerima manfaat, pemberi manfaat, koordinator pemberi dan penerima manfaat serta pelaksana Dapat disimpulkan bahwa : Penerima Manfaat Program ini meningkatkan kualitas hidup mereka dengan menyediakan hunian yang layak dan Terdapat rasa puas yang tinggi terhadap kualitas rumah dan proses pembangunan. Program ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi mereka. Pemberi Manfaat (Perusahaa. Motivasi utama mereka adalah untuk membantu masyarakat dan meningkatkan citra perusahaan. Program ini memberikan manfaat bagi perusahaan dalam bentuk peningkatan citra dan reputasi. Perusahaan puas dengan pelaksanaan program dan ingin melanjutkannya di masa depan. Koordinator Koordinasi yang efektif antara perusahaan dan penerima manfaat menjadi kunci kelancaran Monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan diperlukan untuk memastikan program berjalan sesuai rencana. Pelaksana Pelaksana memiliki komitmen dan dedikasi tinggi dalam membangun rumah yang berkualitas. Cuaca dan ketersediaan bahan bangunan merupakan kendala utama yang dihadapi. Pelatihan dan pendampingan yang berkelanjutan dapat meningkatkan kinerja pelaksana. KESIMPULAN DAN SARAN Kesimpulan Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa : Pemberian Kesimpulan dilakukan untuk menjawab rumusan masalah yang ditentukan. Oleh karena itu kesimpulan dalam penelitian ini diketahui bahwa Pada tahun 2022 sampai dengan 2023 terdapat 7 kabupaten/kota yang menjadi yang penerima manfaat program priorotas tersebut yaitu Kota Samarinda. Kota Balikpapan. Kota Bontang. Kabupaten PPU. Kabupaten Paser. Kabupaten Kutai Kartanegara. Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Kutai Timur. Pada penelitian ini, karakteristik responden dapat dilihat dari jenis respoonden yang diteliti yaitu penerima manfaat dan pemberi manfaat. PT. Pertamina sebagai pemberi manfaat terbesar dengan presentase 18,315% dengan frekuensi sebesar 50 dan terdapat 9 perusahaan yang memiliki nilai pemberi manfaat terkecil dengan presentase 0. 366% dengan frekuensi sebesar 1 yaitu PT KKT. PT. STN. PT. WKP. PT. HAL. PT. SPT. PT. PBG. PT. Relis Ae BNB KSO dam Perusda MBS. Kebijakan program prioritas tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) rumah layak huni sudah berjalan dengan baik. Badan Pengelola Rumah Layak Huni sudah melaksanakan tugasnya sebagai koordinator bagi penerima dan pemberi manfaat program prioritas tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) rumah layak huni. Saran Saran dari penelitian Evaluasi Program Prioritas Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) Rumah Layak Huni Di Provinsi Kalimantan Timur adalah sebagai berikut : Perluasan Jangkauan Program Program TJSL RLH perlu diperluas jangkauannya ke daerah-daerah terpencil dan tertinggal, serta memprioritaskan masyarakat miskin dan rentan yang belum memiliki hunian layak. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan jumlah rumah yang dibangun setiap tahunnya dan bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat. Peningkatan Dampak Program Dampak program TJSL RLH perlu diukur dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan program mencapai tujuannya. Hal ini dapat dilakukan dengan mengembangkan program pendampingan untuk meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat, serta melakukan penelitian untuk mengukur dampak jangka panjang program. JURNAL MANAJEMEN SOSIAL EKONOMI (DINAMIKA) Vol. No. Oktober 2024, pp. p-ISSN : 2808-8786 e-ISSN : 2798-1355 DAFTAR PUSTAKA