p-ISSN: 2808-2443 e-ISSN: 2808-2222 Volume. No. 4, 2025 Indo-Fintech Intellectuals: Journal of Economics and Business SYSTEMATIC LITERATUR REVIEW (SLR): PENGARUH SOSIALISASI PERPAJAKAN. SANKSI PERPAJAKAN. DAN TINGKAT KEPERCAYAAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM Saras Shinta Qurrota AoAini1. Aditya Kumala Dewi2 Universitas Tidar. Magelang. Indonesia Email: sarasshintaqurrotaaini@untidar. Article History Received: 13-09-2025 Revision: 22-10-2025 Accepted: 01-11-2025 Published: 14-12-2025 Abstract. Paying tax is an obligation for all taxpayers. As one of the taxpayer segments. Micro. Small, and Medium Enterprises (MSME. are also required to fulfill their tax liabilities in accordance with existing government regulations. However, the level of compliance among MSMEs still faces various challenges, making it important to examine the factors that can influence such compliance. Purposed of this study to analyze the influence of tax socialization, tax sanctions, and the level of trust in government on compliance of MSME taxpayer. This study uses a Systematic Literature Review (SLR) method, drawing on 48 journal articles that met the selection criteria of being published within the 2020Ae2025 The results on this study show that the three variables are able to encourage the compliance of MSME taxpayer. This study recommends that the tax authorities improve the quality of tax socialization, enhance transparency in tax management, and strengthen the enforcement of sanctions as strategies to encourage voluntary and sustainable taxpayer compliance. Keywords: Tax socialization. Tax sanctions. Trust in government. MSME Abstrak. Membayar pajak merupakan kewajiban bagi seluruh wajib pajak. UMKM sebagai salah satu wajib pajak harus patuh dan taat dalam membayarkan pajak sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku. Tingkat kepatuhan UMKM dalam membayar pajak masih menghadapi berbagai tantangan sehingga perlu diteliti faktor-faktor yang mempengaruhinya. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menganalisis apakah faktor sosialisasi perpajakan, sanksi perpajakan dan tingkat kepercayaan memiliki dampak pada tingkat kepatuhan wajib pajak UMKM. Metode yang digunakan yaitu Systematic Literature Review (SLR) dengan menggunakan data analisis sebanyak 48 jurnal dari hasil pengumpulan dengan kriteria jurnal yang terbit pada periode tahun 2020 sampai Hasil analisis yang diperoleh menunjukan ketiga variabel mampu mendorong kepatuhan wajib pajak UMKM. Penelitian ini merekomendasikan agar otoritas pajak dapat meningkatkan kualitas sosialisasi dan transparansi pengelolaan pajak, serta mempertegas sanksi sebagai strategi untuk mendorong meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara sukarela dan berkelanjutan. Kata Kunci: Sosialisasi Perpajakan. Sanksi Perpajakan. Tingkat kepercayaan pada pemerintah. Kepatuhan Wajib Pajak UMKM How to Cite: Aini. Q & Dewi. Systematic Literatur Review (Sl. : Pengaruh Sosialisasi Perpajakan. Sanksi Perpajakan. Dan Tingkat Kepercayaan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm. Indo-Fintech Intellectuals: Journal of Economics and Business, 5 . , 7531-7549. 54373/ifijeb. PENDAHULUAN Di suatu negara pajak menjadi salah satu sumber utama penerimaan yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber pendanaan untuk pembangunan dan berbagai kebutuhan publik. Aini. Q & Dewi. Systematic Literatur Review (Sl. : Pengaruh Sosialisasi A Di Indonesia, salah satu sektor yang berperan strategis dalam menopang perekonomian adalah Usaha Mikro. Kecil, dan Menengah (UMKM). Kontribusi dari UMKM cukup besar bagi nilai PDB dan penciptaan lapangan kerja. Namun, terlepas dari perannya yang vital, tingkat kepatuhan para wajib pajak dari sektor ini masih menjadi tantangan bagi otoritas pajak. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa kepatuhan para wajib pajak UMKM masih berada di tingkat yang rendah, sehingga diperlukan upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan mereka (Cahyani & Noviari, 2. Berbagai faktor telah diteliti untuk memahami apa saja yang mampu mempengaruhi tingkat ketaatan para wajib pajak UMKM, termasuk faktor eksternal dan faktor Sosialisasi mengenai pajak adalah salah satu variabel yang sering dikaji. Sosialisasi mengenai pajak bertujuan agar dapat meningkatkan pemahaman para wajib pajak tentang peraturan dan kewajiban pajak. Hasil dari beberapa penelitian terdahulu ditemukan bahwa sosialisasi pajak dapat secara positif mempengaruhi tingkat kepatuhan wajib pajak (Ristanti, et , 2. , sementara penelitian lain menunjukkan hasil yang kontradiktif, di mana sosialisasi perpajakan tidak cukup berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM (Noviana, et al. Faktor lain yang dianggap krusial adalah sanksi perpajakan. Sanksi bertujuan sebagai alat untuk pencegah supaya wajib pajak tidak melanggar ketentuan perpajakan. Sejumlah hasil studi menunjukan hasil bahwa variabel sanksi pajak dapat memiliki pengaruh positif dan signifikan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak (Soda, et al. , 2021. Zulma, 2. Namun, seperti faktor sosialisasi, ada pula penelitian yang mengungkapkan bahwa sanksi perpajakan tidak mempengaruhi kepatuhan wajib pajak secara parsial (Noviana, et al. , 2. Selain faktor-faktor di atas, tingkat kepercayaan terhadap kinerja pemerintah dan aparat pajak juga menjadi determinan penting dalam memengaruhi kepatuhan. Ketika wajib pajak percaya bahwa pemerintah akan menggunakan dana pajak secara transparan dan efisien, mereka cenderung lebih patuh. Beberapa penelitian telah menguji hubungan ini dan menemukan adanya pengaruh positif antara kepercayaan terhadap pemerintah dan kepatuhan wajib pajak UMKM (Handayani. Harimurti & Kristanto, 2020. Suyitno & Virlanda, 2. Meskipun ketiga variabel tersebut telah diteliti secara terpisah atau dalam kombinasi dua variabel, masih terdapat celah penelitian yang signifikan. Berdasarkan penelusuran pustaka, belum ada penelitian komprehensif yang secara bersamaan mengkaji pengaruh dari sosialisasi mengenai pajak, sanksi perpajakan, dan tingkat kepercayaan wajib pajak pada pemerintah terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak UMKM dalam satu model penelitian. Oleh karena itu, tujuan dari tinjauan literatur ini untuk mengisi gap tersebut dengan cara Aini. Q & Dewi. Systematic Literatur Review (Sl. : Pengaruh Sosialisasi A menganalisis pengaruh dari ketiga variabel terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak UMKM. METODE Metode yang digunakan pada penelitian ini yaitu Systematic Literature Review (SLR). Penggunaan metode SLR dipilih untuk mengidentifikasi, menilai dan mengumpulkan studi yang relevan terkait dengan topik dalam penelitian ini, yaitu mengenai sosialisasi perpajakan, sanksi perpajakan, tingkat kepercayaan dan kepatuhan wajib pajak UMKM. Teknik metode SLR dalam penelitian ini dimulai dari mencari dan mengumpulkan studi ilmiah terdahulu, lalu membaca, menganalisis, dan mengidentifikasi hal-hal penting terkait faktor-faktor penyebab kepatuhan wajib pajak UMKM. Dalam pencarian penulis menggunakan media pencarian Google Scholar. Mendeley, dan media online akademik lainnya. Selama proses pencarian penulis menggunakan filter atau penyaringan dengan kriteria jurnal ditulis dalam bahasa indonesia maupun bahasa inggris. Berdasarkan dari artikel-artikel yang diperoleh, lalu dianalisis menggunakan pertanyaan sebagai berikut: Q1 : Apakah artikel diterbitkan dalam kurun waktu tahun 2020 Ae 2025? Q2 : Apakah artikel membahas mengenai temuan yang terkait dengan hubungan sosialisasi perpajakan dan/atau sanksi perpajakan dan/atau tingkat kepercayaan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM? Q3 : Selain variabel sosialisasi, sanki dan kepercayaan, apakah ada faktor-faktor lain yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak UMKM? Dalam tahap awal pencarian penulis mensortir jurnal yang sesuai dengan topik dan variabel yang digunakan dalam penelitian ini, sehingga menghasilkan jurnal akhir sebanyak 48 Data yang sudah di filter dianalisis secara deskriptif dan tematik. Analisis deskriptif digunakan untuk menggambarkan karakteristik umum dari studi yang digunakan. Analisis tematik dilakukan untuk mengidentifikasi tema utama yang muncul dari literatur, termasuk korelasi antara variabel sosialisasi, sanksi perpajakan, kepercayaan dan kepatuhan wajib pajak UMKM. Tabel 1. Jumlah Tipe Studi Topik Jumlah Studi Sosialisasi Perpajakan terhadap Kepatuhan wajib pajak Faktor Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan wajib Aini. Q & Dewi. Systematic Literatur Review (Sl. : Pengaruh Sosialisasi A Faktor Tingkat Kepercayaan terhadap Kepatuhan wajib Faktor Pendukung Lainnya Jumlah HASIL DAN PEMBAHASAN Proses analisis jurnal yang digunakan oleh penulis yaitu mengacu pada komponan judul, abstrak, dan tahun penerbitan jurnal. Kriteria atau kata kunci yang digunakan dalam pengkatagorian jurnal adalah Au Sosialisasi PerpajakanAy. Sanksi PerpajakanAy. Tingkat KepercayaanAy dan AuKepatuhan Wajib Pajak UMKMAy. Dari hasil pembahasan jurnal-jurnal yang dikumpulkan dan dianalisis oleh penulis, maka berikut ringkasan table literatur review jurnal yang dianalisis: Tabel 2. Beberapa Ringkasan Jurnal Relevan yang di Review Judul Penulis Prosedur Penelitian Hasil (Tahu. Tax morale. Timothy Penelitian dilakukan Terdapat hubungan perception of & Abbas dengan kuesioner kepada korelasi positif justice, trust in . 239 UMKM di Indonesia antara moral pajak, yang berisi 4 komponen kepercayaan pada authorities, tax pertanyaan tentang otoritas publik, knowledge, and tax kepatuhan pajak, moral, persepsi keadilan, compliance: a kepercayaan dan dan pengetahuan study of Indonesian Data analisis mengenai pajak SMEs terhadap ketaatan Structural Equation wajib pajak UMKM Modeling Maximum Likelihood Estimator (SEM MLE) Enhancing Tax Ariana. Menggunakan metode Kesadaran pajak dan Compliance in Widjaja & kuantitatif dengan MSME Tax Michael menyebar kuesioner Reporting: The . terhadap 100 UMKM di ketaatan wajib pajak Aini. Q & Dewi. Systematic Literatur Review (Sl. : Pengaruh Sosialisasi A Role of Tax Tanah Abang. Jakarta. UMKM, namun Awareness. Data dianalisis dengan sosialisasi pajak Trust, and SEM-PLS tidak memberikan Socialization pengaruh positif. Trust, power and Pradnyanit Penelitian dengan Variabel religiosity in asari, et al menyebar kuesioner Indonesian micro terhadap 145 UMKM di kekuasaan, dan small and medium Bali dan 121 UMKM di sized enterprises Malang dengan variabel tax compliance kepercayaan, kekuasaan, terhadap ketaatan karma dan kepatuhan wajib pajak UMKM wajib pajak. Data di Indonesia. dianalisis dengan SEMPLS The Influence Of Hartanto Data kuantitatif didapat Pengetahuan Tax Knowledge, . melalui menyebar mengenai pajak. Tax Socialization, kuesioner secara online sosialisasi pajak, dan And Tax Sanctions dalam bentuk google sanksi perpajakan On Tax Sampel sejumlah Compliance Of 73 UMKM di Jakarta. pengaruh positif MSME Actors With Data dianalisis dengan terhadap ketaatan Tax Service menggunakan SmartPLS. wajib pajak UMKM. Quality As A dengan kualitas Moderating layanan pajak Variable sebagai variabel Pengaruh Noviana. Penelitian menggunakan Faktor tarif pajak. Sosialisasi Pajak, et al data primer dengan penerapan PP Tarif Pajak, . menyebar kuesioner Nomor 23 Tahun Penerapan PP No. dengan sampel 95 2018 dan sanksi 23 Tahun 2018. UMKM di Kabupaten pajak secara Dan Sanksi Sampang. Data diolah simultan memiliki Aini. Q & Dewi. Systematic Literatur Review (Sl. : Pengaruh Sosialisasi A Perpajakan menggunakan analisis pengaruh positif Terhadap analisis regresi linear terhadap ketaatan Kepatuhan Wajib wajib pajak UMKM. Pajak (Studi sedangkan sosialisasi Empiris pada perpajakan tidak Wajib Pajak UMKM di Kabupaten Sampan. Pengaruh Zulma Populasi dan sampel Faktor pengetahuan. Pengetahuan Wajib . adalah UMKM di administrasi serta Pajak. Administrasi Indonesia. Data sanksi pajak Pajak. Tarif Pajak kuesioner terkumpul memiliki korelasi dan Sanksi sebanyak 154 dan positif dalam Perpajakan dianalisis menggunakan model regresi dengan kepatuhan pajak Kepatuhan Pajak SPSS statistic 23. UMKM di Indonesia Pada Pelaku Usaha UMKM di Indonesia Literature Review Ristanti. Penelitian menggunakan Pengetahuan Pengaruh Khasanah metode literature review mengenai pajak. Penerapan Pajak & Kuntadi dengan variabel sanksi pajak dan UMKM. Sosialisasi . Pengetahuan pajak, tingkat kesadaran Perpajakan dan sanksi pajak, kesadaran berdampak positif Sanksi Perpajakan WP dan kepatuhan WP terhadap kepatuhan UMKM. Sumber data wajib pajak UMKM Kepatuhan Wajib dari media online Google Pajak Scholar dan Mendeley. Pengaruh Permana Menggunakan metode Adanaya pengaruh Sosialisasi. Sanksi, kuantitatif dengan positif dan signifikan dan Kesadaran Sabarudin menyebar kuesioner mengenai variabel Pajak terhadap . secara offline dan online sosialisasi pajak. Aini. Q & Dewi. Systematic Literatur Review (Sl. : Pengaruh Sosialisasi A Kepatuhan Wajib terhadap 87 wajib pajak sanksi pajak dan Pajak UMKM di UMKM di Kota kesadaran akan Kota Tangerang Tanggerang. Data pajak terhadap dianalisis menggunakan ketaatan wajib pajak regresi linear berganda UMKM di Kota untuk mengetahui Tangerang pengaruh parsial dan simultan antara variabel independen terhadap kepatuhan wajib pajak. Pengaruh Maxuel & Metode penelitian Sosialisasi Primastiwi deskriptif kuantitatif Perpajakan dan . dengan data primer berpengaruh positif Sanksi . yang disebar dan sanksi Perpajakan kepada UMKM e- perpajakan memiliki Terhadap Data dari 100 pengaruh negatif Kepatuhan Wajib responden dianalisis pada tingkat Pajak UMKM E- dengan SPSS 17. kepatuhan wajib Commerce Sosialisasi pajak UMKM ECommerce Literature Reiew Murti, et Penelitian dilakukan Pengetahuan Pengaruh al . terhadap UMKM di mengenai pajak. Pengetahuan Kabupaten Bandung. kualitas pelayanan Perpajakan. Metode yang digunakan perpajakan, dan Kualitas Pelayanan literature review, data Pajak Dan diambil dari google perpajakan secara Sosialisasi cendekia. Mendeley dan efektif dapat Perpajakan database akademik Terhadap kepatuhan wajib Kepatuhan Wajib Pajak pada UMKM pajak UMKM Aini. Q & Dewi. Systematic Literatur Review (Sl. : Pengaruh Sosialisasi A di Kabupaten Bandung Pengaruh Hura & Penelitian menggunakan Ada pengaruh positif Sosialisasi Kakisina data primer dari hasil antara sosialisasi Perpajakan . kuesioner dan perpajakan terhadap Terhadap Responden tingkat kepatuhan Kepatuhan Wajib sebanyak 47 pelaku wajib pajak UMKM Pajak Usaha Mikro usaha UMKM di kota Kecil dan Gunungsitoli yang Menengah terdaftar di KPP Pratama Sibolga. Menggunakan metode analilis kuantitatif dengan teknik analisis regresi linier. Pengaruh Yulianti Metode penelitian Sosialisasi pajak. Sosialisasi kualitatif, data kesadaran para wajib Perpajakan, dikumpulkan dengan pajak dan Kesadaran Wajib survey dengan pemahaman yang Pajak. Dan menyampaikan sebuah insentif terhadap Pemahaman pernyataan pada para pajak memiliki Insentif Pajak pelaku UMKM di KPP dampak positif Terhadap Pratama Tegal yang telah terhadap ketaatan Kepatuhan Wajib memiliki NPWP. Hasil wajib pajak UMKM Pajak UMKM Pada responden diukur dengan Masa Pandemi skala likert. Covid-19 Pengaruh Suyitno & Data dikumpulkan Kepercayaan pada Kepercayaan pada Virlanda dengan meyebar Pemerintah, . kuesioner kepada 100 sosialisasi pajak, dan Sosialisasi Pajak, wajib pajak UMKM di rasa nasionalisme dan Rasa Kelurahan Kebayoran berpengaruh positif Nasionalisme Lama. Data dianalisa dan signifikan pada Aini. Q & Dewi. Systematic Literatur Review (Sl. : Pengaruh Sosialisasi A dengan menggunakan tingkat kepatuhan Kepatuhan Wajib metode uji instrumen, uji wajib pajak UMKM Pajak UMKM asumsi klasik, dan uji Pengaruh Rizalti & Jumlah sampel 97 Kesadaran dan Kesadaran Wajib Iskandar Wajib Pajak UMKM di sanksi perpajakan Pajak. Tingkat . Jagakarsa. Jakarta memiliki dampak Kepercayaan Selatan. Data positif terhadap Kepada dikumpulkan melalui kepatuhan wajib Pemerintah, dan kuesioner dan dianalisis pajak di kecamatan Sanksi Perpajakan melalui statistik Jagakarsa, namun Terhadap deskriptif dan uji tingkat kepercayaan Kepatuhan Wajib hipotesis dengan tidak memiliki Pajak UMKM SmartPLS 4. Pengaruh Handayani Penelitian ini Sosialisasi pajak dan Pemahaman Harimurti menggunakan data tingkat kepercayaan Peraturan Pajak, primer berupa kuesioner memiliki dampak Sosialisasi Pajak. Kristanto yang diberikan kepada positif terhadap Dan Tingkat . 50 pedagang batik. kepatuhan wajib Kepercayaan Teknik analisis yang pajak UMKM. Terhadap digunakan dalam Kepatuhan Wajib penelitian ini adalah pemahaman tentang Pajak UMKM analisis regresi linear peraturan pajak tidak (Survey Pada Pedagang Batik di Pasar Klewer Surakart. Pengaruh Fazriputri. Penelitian kuantitatif Sosialisasi mengenai Sosialisasi Widiasturi dengan sampel sebanyak pajak dan Perpajakan dan 108 wajib pajak UMKM pemahaman insentif Pemahaman Lastinings di Kota Bekasi. Teknik pajak memiliki Insentif Pajak yang digunakan untuk dampak positif Terhadap menganalisis data dengan terhadap kepatuhan Aini. Q & Dewi. Systematic Literatur Review (Sl. : Pengaruh Sosialisasi A Kepatuhan Wajib menggunakan metode wajib pajak UMKM Pajak Pada Masa Partial Least Square di Kota Bekasi Pandemi Covid-19 (PLS) (Studi UMKM di Kota Bekas. Pengaruh Rahman & Penelitian ini Sosialisasi mengenai Sosialisasi Syarli menggunakan data pajak, keadilan Perpajakan. Tarif primer dengan perpajakan dan Pajak. Keadilan menyebarkan kuesioner tingkat kepercayaan Perpajakan Serta kepada 100 pelaku memberi dampak Tingkat UMKM di wilayah positif pada Kepercayaan Pekanbaru kec. Tampan. kepatuhan wajib Terhadap Metode analisis yang pajak UMKM. Kepatuhan Wajib digunakan untuk menguji Sedangkan tarif Pajak UMKM hipotesis adalah perpajakan memiliki Structural Equation dampak negatif. Modelling (SEM) berbasis Partial Least Square (PLS) dengan alat analisis SmartPLS 4. PEMBAHASAN Pengaruh Sosialisasi Perpajakan. Sanksi Perpajakan dan Tingkat Kepercayaan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Hasil studi literatur pada 48 jurnal penelitian ditemukan 32 jurnal penelitian yang menunjukkan adanya pengaruh sosialisasi perpajakan, sanksi perpajakan dan tingkat kepercayaan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM, dan 8 jurnal menunjukkan tidak ada pengaruh signifikan. Pengaruh Sosialisasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Hartanto . terhadap 73 responden wajib pajak yang ada di wilayah Jakarta, menunjukkan bahwa indikator sosialisasi perpajakan berpengaruh positif terhadap kepatuhan para wajib pajak UMKM, dimana indikator sosialisasi dan pelayanan perpajakan yang dilakukan oleh pegawai pajak sudah cukup baik dalam memberikan informasi-informasi yang mudah untuk dipahami oleh wajib pajak. Penelitian ini Aini. Q & Dewi. Systematic Literatur Review (Sl. : Pengaruh Sosialisasi A juga sejalan dengan penelitian dari Permana & Sabarudin . yang menyatakan bahwa baik secara simultan maupun parsial variabel sosialisasi pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Kota Tangerang, dimana peran edukasi mengenai pajak sangat membantu meningkatkan kepatuhan membayar pajak. Melalui sosialisasi perpajakan seperti seminar dan penyuluhan pajak, wajib pajak dapat mengetahui atau mengakses dengan mudah informasi tentang pajak, sehingga wajib pajak UMKM mudah mendapatkan infomasi mengenai pajak. Dengan mengikuti kegiatan sosialisasi perpajakan juga dapat meningkatkan motivasi, pengetahuan dan wawasan para wajib pajak sehingga wajib pajak akan berperilaku patuh terhadap kewajiban perpajakannya (Yulia,et al . Utami. Suwarti, & Masdjojo . juga menyatakan hal serupa dalam penelitiannya pada UMKM di kota Semarang bahwa sosialisasi perpajakan yang diupayakan oleh Dirjen Pajak dalam memberikan edukasi mengenai perpajakan dan peraturan perpajakan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak karena dengan adanya sosialisasi maka pengetahuan dan kesadaran perpajakan akan meningkat yang akan sejalan dengan peningkatan kepatuhan wajib pajak UMKM. Selain itu, sesuai dengan hasil penelitian-penelitian terdahulu lainnya seperti Putri & Wibowo . Fazriputri. Widiasturi & Lastiningsih . Yulianti . Hura & Kakisina . Suyitno & Virlanda . Lolowang. Sabijono & Wokas . Adawiyah. Rahmawati & Eprianto . , dan Murti, et al . yang menyatakan hasil yang serupa, dimana sosialisasi berpengaruh terhadap kepatuhan membayar pajak. Dari penjelasan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa sosialisasi perpajakan berdampak terhadap kemauan para wajib pajak UMKM untuk patuh akan kewajibannya dalam membayar pajak. Pengaruh Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Sanksi pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak. Hal ini didukung dengan hasil penelitian Ristanti. Khasanah & Kuntadi . yang menunjukkan adanya pengaruh positif dari sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Hal ini sejalan dengan hasil penelitian Zulma . terhadap pelaku usaha UMKM di Indonesia yang menunjukkan bahwa sanksi yang efektif dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Upaya pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dapat dilakukan dengan mempertegas terkait sanksi pajak. Hasil penelitian oleh Putra . terhadap UMKM yang terdaftar di Dinas Koperasi. Usaha Kecil, dan Menengah Kabupaten Sleman mendukung hal tersebut, dimana sanksi pajak secara parsial dan simultan berpengaruh positif terhadap kepatuhan UMKM. Saksi pajak yang berat akan cenderung membuat wajib pajak berfikir ulang untuk tidak mematuhi kewajiban perpajakannya dan sebaliknya jika sanksi pajak yang Aini. Q & Dewi. Systematic Literatur Review (Sl. : Pengaruh Sosialisasi A diberikan ringan maka kecenderungan untuk mengabaikan kewajiban perpajakannya akan Hasil penelitian Rizalti & Iskandar . juga menunjukkan hasil serupa, yaitu bahwa sanksi perpajakan berpengaruh signifikan dan positif terhadap kepatuhan wajib pajak di wilayah Kecamatan Jagakarsa, dimana wajib pajak merasa bahwa sanksi memberikan mereka rasa takut dan jera jika melanggarnya. Sanksi pajak yang semakin tegas akan membantu wajib pajak untuk patuh terhadap kewajiban perpajakannya (Sabila & Furqon, 2. Hal senada juga ditunjukkan dari hasil penelitian Andreansya & Farina . yang mengambil sampel wajib pajak UMKM di Pasar Rebo Jakarta Timur, dimana hasil penelitian menunjukkan variabel sanksi pajak memberikan pengaruh signifikan dan positif terhadap kepatuhan wajib Semakin tegas sanksi administrasi dan pidana diberlakukan, maka dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha UMKM sehingga kepatuhan atas perpajakan akan semakin meningkat. Penelitian-penelitian terdahulu lainnya seperti Hapsari & Rahmayanti . , dan Yanti & Wijaya . juga menunjukkan hasil yang sama. Hasil temuan-temuan tersebut mengindikasikan bahwa sanksi pajak memiliki pengaruh signifikan dalam membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak UMKM. Hal ini memperkuat bukti bahwa dengan adanya sanksi pajak yang jelas dan tegas akan menjadikan para wajib pajak untuk lebih patuh dalam membayarkan kewajibannya. Pengaruh Tingkat Kepercayaan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Tingkat kepercayaan pada pemerintah berpengaruh positif terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak UMKM. Hal ini dibuktikan dengan hasil dari beberapa penelitian terdahulu, seperti Timothy & Abbas . yang menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak akan meningkat apabila pemerintah bekerja secara adil dan dapat dipercaya. Hal ini sejalan dengan penelitian dari Deo. Pakpahan & Tampubolon . yang menunjukkan bahwa adanya pengaruh positif antara tingkat kepercayaan kepada kinerja pemerintah terhadap kemauan untuk membayar pajak. Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat kepercayaan maka kepatuhan wajib pajak UMKM yang dihasilkan akan semakin tinggi juga. Pemerintah perlu memperhatikan kepercayaan publik atau masyarakat jika ingin meningkatkan kepatuhan para wajib pajak UMKM (Handayani. Harimurti & Kristanto, 2020. Rahman & Syarli, 2. Jika wajib pajak beranggapan pemerintah tidak adil dan amanah, maka wajib pajak akan enggan dalam membayar pajak. Tingkat kepercayaan memainkan peran penting dalam membantu penguatan kepatuhan wajib pajak. Pemerintahan yang efektif, adil dan terpercaya dapat membantu meningkatkan kepercayaan yang diberikan oleh wajib pajak (Sari & Hermanto, 2. Aini. Q & Dewi. Systematic Literatur Review (Sl. : Pengaruh Sosialisasi A Penelitian dari Pauji . juga menunjukkan hasil yang sama, dimana tingkat kepercayaan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak, kepercayaan dan hukum merupakan wujud harapan wajib pajak kepada aparat dalam menjalankan pemerintahan. Penelitian-penelitian terdahulu lainnya yang menunjukkan hasil yang sama yaitu. Ibrahim. Ibrahim, & Syahribulan . Qadariah. Diana, & Junaidi . Zainudin. Nugroho, & Muamarah . Sari. Gunawan, & Elvina . Swadnyani & Martini . dan Fadhilatunisa, et al . , dimana hasil penelitian mereka menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan kepada pemerintah memberikan dampak terhadap motivasi para wajib pajak dalam membayarkan kewajiban perpajakannya. Tidak ada Pengaruh Sosialisasi Perpajakan. Sanksi Perpajakan dan Tingkat Kepercayaan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Dari Hasil studi literatur pada 48 jurnal penelitian yang dianalisis terdapat 8 artikel yang menunjukkan hasil pengaruh negatif antara sosialisasi perpajakan, sanksi perpajakan dan tingkat kepercayaan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Tidak ada Hubungan antara Sosialisasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Dari 16 artikel terkait dengan pengaruh sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM terdapat 4 artikel yang menunjukkan hasil negatif, dimana sosialisasi tidak berpengaruh terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak UMKM. Hal ini ditunjukkan dari hasil penelitian dari Ariana. Widjaja & Michael . dimana sosialisasi tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan pajak. Dari hasil survey UMKM di Tanang Abang Jakarta, menyatakan bahwa meskipun sosialisasi telah banyak dilakukan oleh pemerintah melalui berbagai media sosial, namun sosialiasasi tersebut dinilai tidak efektif karena masih banyak kendala dalam fasilitas infrastruktur dan sulitnya akses terhadap layanan pajak oleh setiap wajib pajak UMKM. Penelitian yang dilakukan oleh Permata dan Murtanto . juga membuktikan bahwa sosialisasi perpajakan tidak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di kota Bengkulu. Sosialisasi tidak berpengaruh positif disebabkan oleh belum adanya kesiapan fiskus dalam melayani dan memberikan informasi serta pembinaan kepada wajib pajak. Hasil ini juga sejalan dengan penelitian Yuniarta & Purnamawati . dengan sampel UMKM di Bali, dimana hasilnya juga membuktikan bahwa sosialisasi perpajakan tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Penelitian yang dilakukan oleh Noviana, et al . terhadap pelaku UMKM dikabupaten Sampang juga mendukung hasil tersebut. Aini. Q & Dewi. Systematic Literatur Review (Sl. : Pengaruh Sosialisasi A dimana variabel sosialisasi perpajakan jika diuji secara parsial tidak memberikan pengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Adanya perbedaan hasil pengaruh sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM dipengaruhi oleh beberapa aspek, seperti adanya perbedaan kualitas dan efektivitas pelaksanaan sosialisasi disetiap daerah serta kurangnya dukungan infrastruktur dan layanan dari aparat pajak . Banyak program sosialisasi pajak hanya dilakukan secara umum dan formal, bukan berdasarkan kebutuhan nyata UMKM. Hal ini sering menyebabkan sosialisasi yang dilakukan tidak tepat sasaran. Di kota besar kepatuhan wajib pajak UMKM lebih dipengaruhi oleh intensitas pengawasan pajak dan kemudahan sistem pembayaran. Tidak ada Hubungan antara Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Hasil negatif mengenai pengaruh sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM ditunjukkan dari penelitian Maxuel & Primastiwi . dan Widyanti, et al . Dari kedua penelitian mereka dengan mengambil sampel terhadap UMKM e-commerce menunjukkan hasil bahwa sanksi perpajakan tidak mempengaruhi kepatuhan para wajib pajak. Pengaruh negatif ini dapat disebabkan karena karakteristik dari UMKM yang digunakan sebagai sampel yaitu UMKM bentuk e-commerce. Karakteristik usaha yang dilakukan secara online cenderung sulit terdeteksi secara langsung oleh otoritas pajak, dimana pelaku usaha online sering bersifat independen, mobile dan informal, sehingga mereka dapat dengan mudah berpindah platform atau mengganti akun tanpa terdeteksi oleh pihak yang berwenang, sehingga ada atau tidaknya sanksi pajak tidak akan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan para wajib pajak dalam membayarkan kewajibannya. Tidak ada Hubungan antara Tingkat Kepercayaan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Tingkat kepercayaan wajib pajak terhadap kinerja pemerintah maupun otoritas pajak dapat menjadi variabel yang mampu membantu dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Namun, dari hasil studi literatur 14 artikel terdapat penelitian yang menunjukkan hal yang sebaliknya, dimana kepercayaan terhadap pemerintah memiliki dampak negatif terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Penelitian Sulistyowati, et al . yang menguji pengaruh kepercayaan kepada kinerja pemerintah terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM yang berpenghasilan lebih dari 500 juta per tahun di Kemayoran. Jakarta, menunjukkan pengaruh yang negatif. Penelitian serupa oleh Amah. Febrilyantri, & Lestari . yang meneliti di Ngawi. Jawa Timur juga menunjukkan hasil yang sama, dimana tingkat kepercayaan pada pemerintah tidak mampu memoderasi pengaruh insentif pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Aini. Q & Dewi. Systematic Literatur Review (Sl. : Pengaruh Sosialisasi A Adanya perbedaan hasil penelitian mengenai pengaruh kepercayaan terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak UMKM dapat disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya bisa dipengaruhi oleh perbedaan karakteristik dari sampel penelitian yang digunakan. Penggunaan sampel penelitian pada wilayah yang luas atau kota-kota besar/daearah maju akan menunjukkan hasil pengaruh yang negatif. Hal ini dapat dipengaruhi karena selain wajib pajak UMKM di kota besar telah memperoleh pendapatan yang relatif besar, mereka umumnya juga memiliki pola pikir yang lebih rasional dan ekonomi-sentris. Artinya, mereka menilai kepatuhan pajak bukan dari rasa percaya atau tidak kepada pemerintah, tetapi dari perhitungan untung-rugi. Oleh karena itu, meskipun mereka percaya pada pemerintah, keputusan membayar pajak tetap didasarkan pada logika bisnis, bukan pada kepercayaan moral atau emosional. Faktor Lain yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Berdasarkan penelitian-penelitian lainnya, terdapat faktor-faktor selain sosialisasi perpajakan, sanksi perpajakan dan tingkat kepercayaan yang ternyata memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Pemahaman perpajakan, seperti yang diamati oleh Hapsari & Rahmayanti . Ridhotin & Ardini . dan Adawiyah. Rahmawati & Eprianto . berperan penting karena wajib pajak yang memiliki pemahaman yang baik mampu mendukung peningkatan tingkat kepatuhan mereka. Selain itu, norma sosial seperti yang diungkapkan oleh Dahrani, et al . dan Wahyuni . , persepsi keadilan yang diteliti oleh Saputri & Nuswantara . , serta rasa nasionalisme (Suyitno & Virlanda, 2. juga dapat menjadi faktor pendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak UMKM. Faktor lainnya, seperti kualitas pelayanan dan kemudahan administrasi seperti yang diteliti oleh Juhairiyeh. Tampubolon, & Sopian . dan Hartanto . juga berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak. Selain itu, kesadaran wajib pajak seperti yang dipaparkan oleh Ariana. Widjaja & Michael . dan Hufrona & Rahmawati . juga turut berkontibusi, dimana semakin tinggi tingkat kesadaran wajib pajak, maka pelaksanaan kewajiban perpajakan menjadi semakin baik dan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak. KESIMPULAN Dari hasil tinjauan literatur yang dilakukan, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa faktorfaktor seperti sosialisasi perpajakan, pemberian sanksi perpajakan dan tingkat kepercayaan secara umum dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kepatuhan para wajib pajak UMKM. Ketiga faktor tersebut secara parsial terbukti mampu mendorong para pelaku UMKM untuk lebih taat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Namun demikian, terdapat pula penelitian lain yang menunjukkan hasil yang berlawanan dimana pengaruh ketiga Aini. Q & Dewi. Systematic Literatur Review (Sl. : Pengaruh Sosialisasi A faktor tersebut dapat menjadi tidak signifikan, seperti pada UMKM di kota-kota besar atau sektor digital . -commerc. Hal ini disebabkan oleh perbedaan karakteristik wajib pajak, tingkat efektivitas sosialisasi, lemahnya penegakan sanksi, serta rendahnya persepsi manfaat pajak secara langsung. Selain tiga faktor tersebut, dari hasil analis literatur review diketahui juga bahwa terdapat faktor-faktor lainnya yang dapat menjadi pendorong dalam meningkatkan kepatuhan dan ketaatan wajib pajak UMKM. Beberapa faktor-faktor tersebut seperti pengetahuan mengenai pajak, norma sosial, persepsi keadilan, rasa nasionalisme, kualitas pelayanan dan kesadaran wajib pajak. Faktor-faktor ini secara bersama-sama dapat memperkuat perilaku patuh pajak yang bersifat sukarela. Melihat dari hasil studi literatur yang telah dilakukan, maka dalam menghadapi tantangan ekonomi, diperlukan strategi dalam mengelola sumber pendapatan negara, terutama dalam upaya untuk meningkatkan pendapatan negara dari sumber perpajakan. Tinjauan literatur dalam penelitian ini dapat membantu memberikan gambaran yang lebih mendalam kepada pemerintah dan pengelola pajak dalam hal mengembangkan kebijakan yang efektif dan efisien. Diharapkan Direktorat Jenderal Pajak dapat memperkuat pendekatan edukatif dan pelayanan berbasis digital yang lebih ramah agar setiap kebijakan yang dibuat dapat mengakomodasi kebutuhan setiap wajib pajak sehingga tercipta kepatuhan pajak yang berkelanjutan. REKOMENDASI Melihat hasil dari penelitian ini, maka peneliti memberikan beberapa rekomendasi: Bagi pemerintah dan Otoritas Pajak Mengembangkan metode sosialisasi perpajakan yang inovatif, efisien dan menarik. terutama dengan memanfaatkan perkembangan teknologi dan media sosial. Pemberian sanksi tegas terhadap para pelanggar pajak untuk memberikan efek jera dan memberikan reward yang sesuai bagi para wajib pajak yang taat. Pemerintah perlu memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak, agar pelaku UMKM dapat melihat manfaat nyata dari pajak yang dibayarkan Bagi Perusahaan Digital Mengembangkan media digital atau aplikasi yang dapat digunakan untuk memantau pengelolaan pajak sehingga terdapat transparansi dalam mengelola penerimaan dan penggunaan pajak. Bagi Akademisi Aini. Q & Dewi. Systematic Literatur Review (Sl. : Pengaruh Sosialisasi A Karena keterbatasan dari uji analisis yang dilakukan dalam penelitian ini, maka penelitian selanjutnya dapat menggunakan metode campuran . ix metho. dan memasukan variabel tambahan lainnya. Selain itu, penelitian selanjutnya juga dapat menggunakan sistem pencarian data yang lebih bervariasi untuk menghasilkan data yang lebih banyak dan mendapatkan hasil yang lebih komperhensif dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak UMKM. REFERENSI