JURNAL COMM-EDU ISSN : 2622-5492 (Prin. 2615-1480 (Onlin. Volume 7 Nomor 1. Januari 2024 PENGAWASAN DAN SUPERVISI PROGRAM PEMBINAAN KEMANDIRIAN WARGA BINAAN DI LAPAS KELAS IIA KARAWANG Arneta Nindi Santomo 1*. Tika Santika 2. Abdul Muis 3 1,2,3 Pendidikan Masyarakat. Universitas Singaperbangsa Karawang. Jawa Barat. Indonesia 1910631040006@student. id, 2tikasantika0570@gmail. com, 3abdulmuis1961@gmail. Received: Juli, 2023. Accepted: January, 2024 Abstract Controlling and supervision are activities that complement each other and carried out so that the program runs according to plan. The formulation of the research problem is how to supervise and supervise the independence development program in Class IIA Karawang Prison and its supporting and inhibiting factors. The method used in this research is descriptive qualitative research. The research subjects consisted of one leader and two officer of work activities section as program managers, implementers and facilitators. The process of data analysis is carried out through the stages of data collection, data reduction, data display, verification and confirmation of conclusions. The results of the research show that the controlling of the independence program is carried out directly through inspections, on the spot observation and on the spot report carried out with the intention of preventing abuse, strengthening the sense of responsibility towards duties and obligations and ensuring the quality of the products produced. Several indicators of controlling activities such as monitoring, inspection, guidance and direction, disciplinary action and corrective action have been carried out properly. Program supervision is also carried out directly through education and training, demonstrations and field trips which are intended to develop the skills of employees in work as to support the success of programs whose targets are employees in the activities and work section. However, in practice, both controlling and supervision are still experiencing problems, namely conflicting orders and limited Keywords: Controlling. Supervision. Independence Development Program Abstrak Pengawasan dan supervisi merupakan kegiatan yang saling melengkapi dan dilakukan agar program berjalan sesuai dengan rencana. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana pengawasan dan supervisi dalam program pembinaan kemandirian di Lapas Kelas IIA Karawang serta faktor pendukung dan penghambatnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Subyek penelitian terdiri dari satu orang pimpinan dan dua orang petugas lapangan seksi kegiatan kerja sebagai pengelola pelaksana dan fasilitator program. Proses analisis data dilakukan melalui tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, verifikasi dan penegasan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan program kemandirian dilakukan secara langsung melalui inspeksi, on the spot observation dan on the spot report yang dilaksanakan dengan maksud untuk mencegah penyalahgunaan, mempertebal rasa tanggung jawab terhadap tugas dan kewajiban serta memastikan kualitas produk yang dihasilkan. Beberapa indikator kegiatan pengawasan yang dilakukan seperti kegiatan pemantauan, pemeriksaan, bimbingan dan pengarahan, pemberian tindakan disipin serta tindakan koreksi telah dilaksanakan dengan baik. Supervisi program juga dilakukan secara langsung melalui diklat, pelatihan, demonstrasi dan karyawisata yang dimaksudkan untuk mengembangkan keterampilan petugas dalam bekerja sehingga menunjang keberhasilan program yang sasarannya adalah petugas bagian kegiatan kerja. Namun dalam pelaksanaannya baik pengawasan maupun supervisi masih mengalami kendala, yakni benturan perintah dan keterbatasan pengetahuan yang dimiliki. Kata Kunci: Pengawasan. Supervisi. Program Pembinaan Kemandirian 128 Santomo. Santika & Muis. Pengawasan Dan Supervisi Program Pembinaan Kemandirian Warga Binaan Di Lapas Kelas IIA Karawang How to Cite: Santomo. Santika. & Muis. Pengawasan Dan Supervisi Program Pembinaan Kemandirian Warga Binaan Di Lapas Kelas IIA Karawang. Comm-Edu (Community Education Journa. , 7 . , 127-134 PENDAHULUAN Mendapatkan pendidikan adalah hak asasi setiap manusia. Oleh karena itu pendidikan harus dilaksanakan secara merata dan dapat dengan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan Pasal 31 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi: AuSetiap warga negara berhak mendapatkan pendidikanAy. Pasal ini menjamin hak setiap warga negara Indonesia untuk mendapatkan pendidikan tanpa memandang usia, jenis kelamin, tempat, waktu bahkan latar belakang individu. Sementara dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 dijelaskan bahwa: AuPendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawabAy. Dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional, pemerintah Indonesia membuka tiga jalur pendidikan yakni pendidikan formal, informal dan nonformal. Menurut SEAMEO . dalam Sudjana, . pendidikan nonformal adalah setiap upaya pendidikan dalam arti luas yang didalamnya terdapat komunikasi yang teratur dan terarah, diselenggarakan di luar sekolah , sehingga seseorang atau kelompok memperoleh informasi dengan tingkatan usia dan kebutuhan hidupnya. Tujuannya adalah untuk mengembangkan sikap, pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai yang memungkinkan bagi seseorang atau kelompok untuk berperan serta secara efisien dan efektif dalam lingkungan keluarga, pekerjaan, masyarakat bahkan negara. Salah satu bentuk pelaksanaan pendidikan yang merata adalah pelaksanaan pendidikan di lembaga pemasyarakatan yakni berupa pembinaan untuk warga binaan melalui program pembinaan kepribadian dan kemandirian. Program pembinaan kepribadian meliputi hal-hal yang berkaitan dengan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sikap, perilaku, kesehatan jasmani dan rohani yang dilakukan dengan tujuan untuk menumbuhkan kepercayaan dan kemampuan warga binaan dalam menghadapi permasalahan yang timbul sewaktu berada didalam maupun diluar setelah bebas dan kembali ke masyarakat. Sedangkan, program pembinaan kemandirian meliputi hal-hal yang berkaitan dengan keterampilan kerja, latihan kerja dan kegiatan produksi dengan tujuan agar warga binaan memiliki kemampuan dan keterampilan yang berguna bagi dirinya sebagai bekal setelah bebas dan kembali ke Menurut Widiasih, . indikator keberhasilan sebuah program dapat dilihat dari kesesuaian proses dengan apa yang direncanakan, kesesuaian dalam pencapaian tujuan, penggunaan pemanfaatan sumber daya yang efektif dan efisien, serta kemampuan dalam memberikan jaminan terhadap kesesuaian proses dan pencapaian tujuan melalui satu mekanisme kendali yang harmonis dan melekat untuk proses. Maka dari itu, untuk memperoleh hasil yang diharapkan dan sesuai dengan rencana maka harus dilaksanakan sebuah upaya untuk mengetahui dan memperoleh fakta, data dan informasi menyangkut pelaksanaan program serta upaya pengembangan kemampuan para pelaksana program. Upaya-upaya tersebut dapat dilakukan melalui pelaksanaan kegiatan pengawasan dan supervisi. Volume 7. No. Januari 2024 pp 127-134 Pengawasan dan supervisi merupakan bagian dari fungsi pembinaan . yang merupakan tahap keempat dalam pengelolaan program pendidikan luar sekolah. Menurut Robbins dan Coulter dalam Solihin . 9:1. pengawasan merupakan proses monitoring terhadap berbagai aktivitas yang dilakukan sumber daya organisasi untuk memastikan bahwa aktivitas yang dilakukan tersebut akan dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan dan tindakan koreksi dapat dilakukan untuk memperbaiki penyimpangan yang terjadi. Pengawasan tidak hanya sekedar memantau pelaksanaan suatu program dan hasilnya, tetapi juga digunakan sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan program. Menurut Pasaribu . 1:34-. pengawasan dilakukan dan diukur berdasarkan indikator-indikatornya yaitu pemantauan, pemeriksaan, bimbingan dan pengarahan, pemberian tindakan disiplin serta tindakan koreksi. Sementara, supervisi menurut Sudjana . adalah usaha sistematis dan berkelanjutan untuk meningkatkan dan mengarahkan kegiatan yang dilakukan oleh tenaga pelaksana agar dapat berlajan lebih efektif dan efisien dalam proses pembelajaran dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Jadi, dapat disimpulkan bahwa supervisi adalah upaya pemberian bimbingan yang menekankan pada peningkatan mutu dan pengembangan staf pelaksana program. Program pembinaan kemandirian di Lapas Kelas IIA Karawang dilaksanakan melalui kegiatan pelatihan keterampilan kerja, latihan kerja dan produksi yang terbagi kedalam beberapa pos kerja yakni pertanian, perkebunan, perikanan, menjahit, bakery, laundry, salon, pertukangan, kerajinan tangan, coffee shop, pijat refleksi serta reparasi AC dan listrik. Program pembinaan kemandirian di Lapas Kelas IIA Karawang dapat dikatakan berhasil. Hal ini dapat dilihat dari data arsip sub seksi bimbingan kerja, dimana pada tahun 2022 program ini memiliki target 315 orang warga binaan untuk mendapatkan sertifikat dan hingga akhir 2022 tercatat terdapat 316 orang warga binaan yang berhasil mendapatkan sertifikat dari berbagai pelatihan yang Selain itu, hingga bulan Juni 2023 terhitung total terdapat 38 orang warga binaan yang bekerja pada seksi kegiatan kerja. Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa program pembinaan kemandirian warga binaan di Lapas Kelas IIA Karawang sudah berjalan sesuai dengan apa yang direncanakan sehingga penulis tertarik untuk mengetahui bagaimana pengawasan dan supervisi program pembinaan kemandirian warga binaan di Lapas Kelas IIA Karawang dilaksanakan. METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan jenis penelitian dengan pendekatan kualitatif dan dengan metode penelitian deskriptif. Menurut Sukardi . penelitian deskriptif pada umumnya dilakukan dengan tujuan utama, yaitu menggambarkan secara sistematis fakta dan karakeristik objek atau subjek yang di teliti secara tepat. Metode ini peneliti gunakan dengan tujuan untuk menggambarkan dan menginterpretasikan pelaksanaan pengawasan dan supervisi dalam program pembinaan kemandirian warga binaan di Lapas Kelas IIA Karawang. Subyek penelitian yang menjadi sumber informasi dalam pengawasan dan supervisi program pembinaan kemandirian warga binaan di Lapas Kelas IIA Karawang terdiri dari satu orang pimpinan seksi kegiatan kerja dan dua orang petugas lapangan seksi kegiatan kerja. Untuk mendapatkan data yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan maka perlu ditentukan informan yang memiliki kompetensi dan sesuai dengan kebutuhan data. Oleh karena itu, peneliti memilih subjek tersebut karena dianggap memenuhi karakteristik subjek yang dibutuhkan, yakni: mengetahui kebijakan, peraturan dan prosedur pelaksanaan program, terlibat langsung dalam pelaksanaan kegiatan program serta mengetahui proses pengawasan dan supervisi program pembinaan kemandirian di Lapas Kelas IIA Karawang. 130 Santomo. Santika & Muis. Pengawasan Dan Supervisi Program Pembinaan Kemandirian Warga Binaan Di Lapas Kelas IIA Karawang Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Sementara, teknik analisis data yang digunakan adalah: . pengumpulan data, merupakan proses mengumpulkan data yang dibutuhkan melalui teknik pengumpulan data yang digunakan. reduksi data, merupakan proses pemilihan, pemusatan perhatian pada penyederhanaan dan transformasi data kasar yang muncul dari catatan-catatan tertulis yang ditemukan di lapangan. display data, adalah pendeskripsian sekumpulan informasi tersusun yang memberikan kemungkinan adanya penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan. verifikasi dan penegasan kesimpulan, merupakan kegiatan penarikan kesimpulan berupa kegiatan interpretasi, yakni menemukan makna data yang telah disajikan. Data yang telah dianalisis dijelaskan dan dimaknai dalam bentuk narasi kata-kata untuk menggambarkan fakta yang ada di lapangan, pemaknaan atau untuk menjawab pertanyaan penelitian yang kemudian diambil intinya saja. HASIL DAN PEMBAHASAN Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang merupakan ruang lingkup dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat yang memiliki tugas dan fungsi sebagai tempat dilaksanakannya pembinaan narapidana dan anak didik pemasyarakatan yang sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pemasyarakatan. Berlokasi di Jl. Surotokunto Km 6. Desa Warung Bambu. Kec. Karawang Timur. Kab Karawang. Jawa Barat. Lapas Kelas IIA Karawang didirikan pada tanggal 14 Maret 1981 dan mulai beroperasi pada tanggal 14 Juli 1989 dengan kapasitas 590 penghuni dan saat ini berisi 1. 115 orang penghuni. Tujuan Lapas Kelas IIA Karawang adalah membentuk warga binaan permasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh masyarakat dan berperan kembali dalam pembangunan. Pengawasan program pembinaan kemandirian warga binaan di Lapas Kelas IIA Karawang. Kegiatan pengawasan menjadi penting untuk dilakukan karena tanpa pengawasan maka tidak ada yang dapat menjamin keberhasilan suatu program. Hal ini karena kegiatan pengawasan dilakukan dengan maksud untuk mengendalikan dan menjamin pelaksanaan program berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan. Pengawasan dilakukan dan diukur berdasarkan indikator-indikatornya yaitu pemantauan, pemeriksaan, bimbingan dan pengarahan, pemberian tindakan disiplin serta tindakan koreksi. Melalui kegiatan pengawasan, akan diketahui bagaimana sebenarnya program berjalan, apa saja permasalahan dan penyimpangan yang terjadi dan hasil dari kegiatan pengawasan inilah yang nantinya akan dijadikan bahan perbaikan dan penyempurnaan suatu program. Dari hasil penelitian, diketahui bahwa pengawasan program pembinaan kemandirian di Lapas Kelas IIA Karawang dilaksanakan oleh pejabat eselon sebagai pimpinan dan petugas fungsional sebagai petugas lapangan dengan menggunakan pendekatan langsung menggunakan gabungan ketiga cara yakni inspeksi, on the spot observation dan on the spot report. Pendekatan ini dipilih agar petugas dapat melakukan pemantauan secara langsung sehingga informasi yang didapatkan lebih akurat dan dari komunikasi yang dilakukan dapat terjalin ikatan emosional antara petugas dan warga binaan sehingga diharapkan dapat menampung aspirasi hingga keluh kesah warga binaan yang Fungsi kegiatan pengawasan program ini dilakukan adalah untuk: . mencegah terjadinya penyalahgunaan barang-barang dan alat penunjang kegiatan program, . memastikan para warga binaan yang bekerja bertanggungjawab dan mengerjakan tugasnya sesuai dengan pos kerjanya masing-masing, . memastikan kualitas produk yang dihasilkan, . menjaga Volume 7. No. Januari 2024 pp 127-134 keamanan dan ketertiban di setiap pos kerja. Petugas secara rutin dan berkala melakukan pemantauan ke pos-pos kerja yang ada untuk memastikan keamanan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta penyelewengan di lingkungan sekitar pos Pemeriksaan dilakukan bersamaan dengan pemantauan terhadap ketersediaan bahan dan alat penunjang yang dilanjutkan dengan pencatatan biaya masuk dan keluar dalam menunjang jalannya kegiatan. Pencatatan dilakukan kedalam laporan operasional dan modal yang rutin dilaporkan setiap satu bulan sekali untuk memudahkan dalam penghitungan dan pelaporan biaya yang harus dibayarkan ke negara sebagai PNBP dan warga binaan sebagai premi. Bimbingan dan pengarahan dilakukan oleh pimpinan dan petugas lapangan bagian kegiatan kerja secara rutin baik secara teknis maupun secara personal. Pemberian bimbingan dan pengarahan secara teknis rutin dilakukan setiap pagi sebelum kegiatan dimulai melalui apel atau dapat pula melalui diskusi dengan pimpinan, penanggungjawab pos kerja dan warga binaan terkait progres pekerjaan yang sedang dilaksanakan. Sedangkan bimbingan dan pengarahan secara personal dilakukan dengan pemberian motivasi melalui obrolan antara petugas dengan warga binaan. Tindakan disiplin diserahkan sepenuhnya kepada bagian seksi keamanan dan ketertiban untuk penyelidikan. Sanksi akan diberikan melalui sidang sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan, antara lain pemindahan ke sel tikus atau sel maksimum atau pemindahan ke lapas lain dengan tingkat pengamanan yang lebih tinggi. Tindakan koreksi dilakukan secara kekeluargaan melalui pemberian bimbingan secara langsung maupun diskusi antara pimpinan, petugas dan warga binaan untuk bersama-sama mencari solusi untuk melakukan perbaikan atas kesalahan yang terjadi. Supervisi prorgam pembinaan Kemandirian di Lapas Kelas IIA Karawang. Sebagai sub fungsi kedua dari fungsi pembinaan, supervisi memegang peran yang tidak kalah penting dari pengawasan. Pada dasarnya supervisi dan pengawasan memiliki kaitan yang sangat erat dan saling melengkapi. Kegiatan supervisi yang dilakukan dalam program pembinaan kemandirian ini dilaksanakan secara langsung dan berkelompok menggunakan teknik diklat, pelatihan, demonstrasi dan karyawisata yang dilakukan atas kerjasama dengan pihak ketiga yang sudah melakukan kerjasama dengan Lapas Kelas IIA Karawang. Selain bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan serta keterampilan petugas dalam menunjang pelaksanaan tugas-tugas, melalui kegiatan supervisi ini juga diberikan alatalat penunjang kegiatan sebagai bentuk pemberian bantuan dari pimpinan kepada pengelola, fasilitator dan pelaksana program. Sasaran kegiatan supervisi program ini secara umum adalah para petugas lapangan seksi kegiatan kerja sebagai pengelola, pelaksana dan fasilitator program pembinaan kemandirian di Lapas Kelas IIA Karawang. Petugas mendapatkan supervisi dari berbagai bidang ilmu menyesuaikan dengan tupoksinya masing-masing. Namun pada situasi tertentu biasanya UPT akan merekomendasikan petugas untuk mengikuti supervisi tertentu. Faktor Pendukung dan Penghambat Pengawasan dan Supervisi Program Pembinaan Kemandirian di Lapas Kelas IIA Karawang. Dalam pelaksanaan setiap kegiatan pasti terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilannya, baik faktor pendukung maupun faktor-faktor penghambatnya. Dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan dan supervisi terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi keberhasilan pelaksanaannya, diantaranya adalah sarana dan prasarana, komunikasi, lingkungan yang kondusif, motivasi, semangat dan partisipasi petugas yang Faktor pendukung dan penghambat pengawasan program pembinaan kemandirian. Dari hasil penelitian diketahui bahwa pendekatan dan teknik yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan adalah pendekatan langsung dengan teknik inspeksi, on the spot observation dan on the spot report sehingga membuat petugas tidak membutuhkan banyak 132 Santomo. Santika & Muis. Pengawasan Dan Supervisi Program Pembinaan Kemandirian Warga Binaan Di Lapas Kelas IIA Karawang alat penunjang dalam melaksanakan kegiatan pengawasan. Selain itu, lingkungan di sekitar pos kerja dimana kegiatan pengawasan dilakukan dapat dibilang kondusif dan warga binaan yang bekerja cukup kooperatif sehingga memudahkan petugas dalam mengumpulkan informasi yang dibutukan. Komunikasi yang terjalin antara petugas dengan warga binaan yang bekerja juga sangat baik. Hal ini dapat terjadi karena petugas selalu berupaya untuk menjalin kedekatan dan komunikasi yang baik. Meski masih sering terjadi miskomunikasi antara petugas dengan warga binaan yang terkadang menghambat petugas dalam mengumpulkan informasi yang dibutuhkan dalam kegiatan pengawasan. Sayangnya, masih sering terjadi benturan perintah antara melaksanakan tugas rutin pengawasan dengan perintah untuk mengerjakan tugas lain yang lebih mendesak sehingga menghambat petugas dalam melaksanakan kegiatan pengawasan yang seharusnya dilakukan. Keempat faktor inilah yang mempengaruhi keberhasilan pengawasan program pembinaan kemandirian di Lapas Kelas IIA Karawang. Dari keempat faktor tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa faktor yang mendukung keberhasilan pelaksanaan pengawasan program pembinaan ini adalah lingkungan yang kondusif serta komunikasi yang terjalin dengan baik antara petugas dengan warga binaan yang bekerja. Sesuai dengan pendapat Sudirman, dkk . yang berpendapat bahwa faktor yang dapat mendukung keberhasilan pengawas dalam melaksanakan tugasnya ialah lingkungan yang ramah, kondusif dan harmonis. Sementara, faktor yang dapat menghambat keberhasilan pelaksanaan pengawasan program pembinaan kemandirian ini adalah seringnya terjadi benturan perintah antara petugas dengan pimpinan untuk mengerjakan tugas lain yang dianggap lebih mendesak akibat kurangnya sumber daya manusia yang tersedia pada seksi kegiatan kerja. Seperti yang dikatakan Muchsan . bahwa yang menjadi penghambat suatu lembaga dalam melaksanakan pengawasan diantaranya adalah melemahnya pengawasan oleh petugas atau sumber daya yang dapat terjadi karena kurangnya kemampuan dan keterampilan dari segi manajerial. Faktor pendukung dan penghambat supervisi program pembinaan kemandirian. Dari hasil penelitian juga diketahui bahwa sarana dan prasarana yang dimiliki Lapas Kelas IIA Karawang sangat memadai sehingga dapat menunjang pelaksanaan rangkaian kegiatan Selain itu, komunikasi yang terjalin antara pihak supervisor dengan petugas yang disupervisi dapat dikatakan berjalan dengan sangat baik dan efektif. Hal ini dikarenakan pihak supervisor berasal dari tenaga profesional yang sangat berkompeten di bidangnya sehingga petugas yang disupervisi dapat menyerap materi supervisi yang disampaikan. Motivasi dan partisipasi petugas yang mengikuti kegiatan supervisi juga dapat dikatakan tinggi terlihat dari antusiasme petugas dalam mengiplementasikan pengetahuan dan keterampilan yang didapatkan pada pos-pos kerja yang berkaitan. Namun meskipun begitu, terbatasnya pengetahuan dan keterampilan petugas yang disupervisi cukup membuat petugas mengalami kesulitan dalam mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan yang didapatkannya sebagai rangkaian dari kegiatan supervisi. Maka dapat disimpulkan bahwa faktor yang mendukung keberhasilan pelaksanaan kegiatan supervisi program pembinaan kemandirian ini adalah sarana dan prasarana yang mendukung, komunikasi yang baik antara pihak supervisor dan pihak yang disupervisi, kecakapan pihak supervisor hingga motivasi serta partisipasi yang tingi dari petugas yang disupervisi. Temuan ini sejalan dengan pendapat Syafirna . bahwa terdapat beberapa faktor yang menjadi pendukung pelaksanaan supervisi diantaranya adalah sarana dan prasarana yang mendukung, kecakapan supervisor, komunikasi yang baik antara pihak supervisor dan pihak yang disupervisi. Sementara faktor yang menghambat keberhasilan pelaksanaan kegiatan supervisi program pembinaan ini adalah terbatasnya pengetahuan dan keterampilan petugas dalam mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan yang didapatkannya melalui kegiatan supervisi. Volume 7. No. Januari 2024 pp 127-134 KESIMPULAN Pengawasan program pembinaan kemandirian di Lapas Kelas IIA Karawang dilaksanakan dengan pendekatan langsung menggunakan gabungan ketiga cara yakni inspeksi secara langsung, on the spot observation dan on the spot report. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan barang-barang dan alat penunjang kegiatan program, memastikan para warga binaan yang bekerja bertanggungjawab dan mengerjakan tugasnya sesuai dengan pos kerjanya masing-masing, memastikan kualitas produk yang dihasilkan serta menjaga keamanan dan ketertiban di setiap pos kerja. Pemantauan, pemeriksaan, bimbingan dan pengarahan, pemberian tindakan disiplin serta tindakan koreksi yang menjadi indikator kegiatan pengawasan kegiatan pengawasan telah dilakukan dengan baik. Pemantauan dilakukan secara langsung untuk memastikan keamanan serta mencegah gangguan keamanan dan ketertibaan dilanjutkan dengan kegiatan pemeriksanan terhadap ketersediaan bahan dan alat penunjang serta pencatatan setiap biaya yang masuk dan keluar untuk menunjang jalannya Bimbingan dan pengarahan dilakukan baik secara teknis melalui kegiatan apel yang dilakukan setiap pagi atau diskusi yang dilakukan bersama penanggungjawab dan pimpinan, maupun secara personal melalui pemberian motivasi. Tindakan disiplin sepenuhnya diserahkan kepada seksi keamanan dan ketertiban. Tindakan koreksi dilakukan secara kekeluargaan melalui pemberian bimbingan secara langsung maupun diskusi bersama untuk mencari solusi Kegiatan supervisi dilaksanakan secara langsung dan berkelompok menggunakan teknik diklat, pelatihan, demonstrasi dan karyawisata. Tujuannya adalah untuk memberikan bantuan berupa pengembangan pengetahuan dan keterampilan petugas maupun pemberian alat-alat untuk menunjang pelaksanaan tugas-tugas. Sasarannya adalah seluruh petugas lapangan seksi kegiatan kerja secara umum atau petugas yang direkomendasikan oleh UPT. Faktor pendukung pengawasan program pembinaan kemandirian ini adalah lingkungan yang kondusif dan komunikasi yang baik antara petugas dengan warga binaan yang bekerja. Faktor penghambatnya adalah benturan perintah antara petugas dengan pimpinan. Sementara, faktor pendukung supervisi program pembinaan kemandirian ini adalah sarana dan prasarana yang mendukung, komunikasi yang baik antara supervisor dan pihak yang disupervisi, kecakapan supervisor hingga motivasi, semangat dan partisipasi yang tingi dari petugas yang disupervisi. Sedangkan faktor penghambatnya adalah terbatasnya pengetahuan petugas dalam mengimplementasikan ilmu yang didapatkannya dari kegiatan supervisi. DAFTAR PUSTAKA