Ekasakti Pareso Jurnal Akuntansi e-ISSN: 2985-6612 | p-ISSN: 2985-6620 Vol. No. Juli 2026 Website: https://ejurnal-unespadang. id/EPJA Pengaruh Ukuran Perusahaan dan Capital Intensity Terhadap Agresivitas Pajak dengan Profitabilitas Sebagai Variabel Moderasi Ismarozila1*. Agussalim M2. Yulia Syafitri3 Fakultas Ekonomi. Universitas Ekasakti. Padang. Indonesia Fakultas Ekonomi. Universitas Ekasakti. Padang. Indonesia Fakultas Ekonomi. Universitas Ekasakti. Padang. Indonesia Corresponding Author: Ismarozila. ir1999@gmail. Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh ukuran perusahaan dan capital intensity terhadap agresifitas pajak dengan profitabilitas sebagai variabel moderasi. perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI tahun 2017-2021. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kuantitatif yang bersumber dari laporan keuangan perusahaan. Sumber data dalam penelitian ini merupakan data sekunder. Populasi dalam penelitian ini merupakan perusahaan manufaktur di Bursa Efek Indonesia pada periode 2017 sampai 2021 sebanyak 214 perusahaan. Teknik pengambilan sampel menggunakan teknik purposive sampling sesuai kriteria yang sudah ditentukan, berdasarkan kriteria yang sudah ditentukan diperoleh sampel sebanyak 10 perusahaan. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan uji analisis linier berganda dan uji Analisis MRA. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial ukuran perusahaan berpengaruh signifikan terhadap agresifitas pajak, capital intensity berpengaruh signifikan terhadap agresifitas pajak, ukuran perusahaan dan capital intensity berpengaruh signifikan terhadap agresifitas pajak, profitabilitas memoderasi pengaruh ukuran perusahaan terhadap agresifitas pajak, profitabilitas memoderasi pengaruh capital intensity terhadap Agresifitas pajak. Kata Kunci: Ukuran Perusahan. Capital Intensity. Agresifitas Abstract: This study aims to determine the influence of company size and capital intensity on tax aggressiveness with profitability as a moderation variable. manufacturing companies listed on the IDX in 2017-2021. The type of data used in this study is quantitative data sourced from the company's financial statements. The data source in this study is secondary data. The population in this study is manufacturing companies on the Indonesia Stock Exchange in the period 2017 to 2021 as many as 214 companies. The sampling technique uses the purposive sampling technique according to the predetermined criteria, based on the predetermined criteria, a sample of 10 companies was obtained. The analysis method used in this study uses multiple linear analysis and MRA analysis test. The results of this study show that partially the size of the company has a significant effect on tax aggressiveness, capital intensity has a significant effect on tax aggressiveness, company size and capital intensity have a significant effect on tax aggressiveness, profitability moderates the influence of company size on tax aggressiveness, profitability moderates the effect of capital intensity on tax aggressiveness. Keywords: Company Size. Capital Intensity. Aggressiveness DOI: https://doi. org/10. 31933/epja. Licensed under a Creative Commons Attribution 4. 0 International License 289 | Page e-ISSN: 2985-6612 | p-ISSN: 2985-6620 Vol. No. Juli 2026 PENDAHULUAN Pajak dapat diartikan sebagai sumber utama pendapatan negara dalam menopang perekonomian Indonesia. Pajak adalah iuran wajib dari masyarakat kepada negara yang diatur menurut undang-undang digunakan untuk membiayai belanja pemerintah pusat maupun daerah demi kesejahteraan masyarakat seperti membangun fasilitas umum, membiayai anggaran kesehatan dan pendidikan, dan kegiatan produktif lain. Terdapat dua fungsi pajak yaitu sebagai Regulered dan Budgetting. Dalam menjalankan fungsi Regulered, pajak digunakan untuk melaksanakan kebijakan pemerintahan dalam bidang sosial dan ekonomi. Dalam menjalankan fungsinya sebagai Budgetting, pajak haruslah dipungut dengan optimal agar penerimaan pajak dapat meningkat dan dapat membiayai pengeluaran negara maupun daerah, menurut (Irvan,2. Perusahaan merupakan salah satu wajib pajak yang memberikan kontribusi penerimaan pajak terbesar bagi penerimaan pajak negara. Namun, dalam prakteknya, tujuan dari pemerintah tersebut tidak mendapat sambutan yang baik dari perusahaan. Tidak sedikit perusahaan yang melakukan perencanaan pajak . ax plannin. dengan tujuan untuk meminimalisasi pajak yang harus dibayar perusahaan. Pembayaran pajak yang sesuai dengan ketentuan tentunya akan bertentangan dengan tujuan utama perusahaan, yaitu memaksimalkan keuntungan atau laba, sehingga perusahaan berusaha untuk meminimalkan biaya pajak yang Cara yang dilakukan oleh perusahaan antara lain dengan tax planning atau dengan agresivitas pajak, menurut (Utomo & Fitria, 2. Agresivitas pajak menurut (Novianti & Budiasih, 2. adalah sesuatu aksi yang bermaksud untuk merendahkan kewajiban perpajakan perusahaan melalui cara merekayasa laba lewat perencanaan pajak dengan metode legal atau ilegal. Tindakan tersebut sering dilaksanakan oleh beberapa perusahaan besar, hal tersebut dikarenakan perusahaan merasa terbebani dengan total pajak yang mesti ditanggungnya. Menurut (Nurjanah et al. , 2. agresivitas pajak perusahaan merupakan tindakan merekayasa pendapatan kena pajak yang dilakukan perusahaan melalui tindakan perencanaan pajak, baik menggunakan cara yang tergolong secara legal . ax avoidanc. atau ilegal . ax evasio. Fenomena yang berkaitan agresifitas pajak dikutip dari (Liputan6. com,2. mencuat kasus yang cukup menjadi sorotan publik, setelah laporan dari Global Witness yang memuat dugaan adanya penghindaran pajak yang dilakukan oleh PT. Adaro Energy Tbk. menghindari pajak di Indonesia. Salah satu perusahaan batu bara terbesar di Indonesia tersebut dikabarkan telah mengalihkan keuntungan dari batu bara yang di tambang di Indonesia. Adaro disebut melakukan penghindaran pajak dengan memanfaatkan tindakan transfer pricing melalui anak perusahaan nya yang berdomisili di Singapura, yaitu Coaltrade Services International. Dari upaya yang diduga telah dilakukan sejak tahun 2009 hingga 2017 tersebut, menyebabkan PT. Adaro Energy Tbk dapat membayar pajak sebesar US$ 125 juta atau Rp. 1,75 triliun . urs Rp. lebih rendah dari yang seharusnya dibayarkan di Indonesia. Sedangkan untuk negara Indonesia sendiri dengan nilai yang harus dibayarkan tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan maupun untuk kegiatan pembangunan nasional. Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo menjelaskan wajib pajak termasuk badan usaha atau perusahaan lazim melakukan perencanaan pajak, namun upaya tersebut sering muncul untuk mengakali aturan pajak. Ia menjelaskan dalam konteks perpajakan siapapun memiliki kesempatan dan peluang dalam melakukan tax planning yang pada akhirnya berujung pada penghindaran pajak. Pemerintah Indonesia melalui Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan menyatakan bahwa pihaknya masih mencermati indikasi penghindaran pajak yang dilakukan oleh PT. Adaro Energy Tbk tersebut, (Finance. Agresifitas pajak dipengaruhi oleh beberapa faktor salah satunya yaitu dipengaruhi oleh ukuran perusahaan. ukuran perusahaan adalah salah satu karakteristik yang mempengaruhi tarif Page 290 e-ISSN: 2985-6612 | p-ISSN: 2985-6620 Vol. No. Juli 2026 pajak efektif. Semakin besar ukuran suatu perusahaan, maka perusahaan tersebut akan memiliki aktivitas usaha dan transaksi keuangan yang semakin besar yang memberikan berbagai kesempatan untuk melakukan penghindaran pajak (Suntari & Mulyani, 2. Perusahaan besar tentunya memiliki karyawan yang kompeten dalam mengelola beban pajaknya dibandingkan dengan perusahaan kecil. Perusahaan kecil tida bisa memaksimal beban pajak mereka karena kurangnya spesialis pajak. Bertambah besar total aktiva perusahaan, semakin tinggi pula beban yang dapat ditangani oleh perusahaan tersebut. Dalam hal ini dapat dikatakan bahwasanya makin besar suatu perusahaan maka perusahaan semakin memikirkan risiko pada perihal pengelolaan beban pajaknya. Hal ini didukung dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh (E. Rahmawati & Dipa, 2. yang menyatakan bahwa ukuran perusahaan mempengaruhi agresifitas pajak. Penelitian ini sejalan dengan penelitian (Dewi dkk, 2. menyatakan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap agresivitas pajak yang ditandai dengan nilai effective tax rate yang rendah, (Mustika et al. ,2. dan (Susanto et al. ,2. menyatakan bahwa ukuran perusahaan tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak. Tidak hanya ukuran perusahaan, tetapi juga capital intensity dapat mempengaruhi agresivitas pajak. Capital intensity mencitrakan berapa banyak aset perusahaan yang diinvestasikan dalam properti, gedung dan peralatan. Semakin tinggi nilai investasi perusahaan pada aktiva tetap maka semakin tinggi pula biaya penyusutan perusahaa. Biaya penyusutan ini akan meningkatkan biaya perusahaan dan mengurangi keuntungan perusahaan. Meningkatnya total aktiva yang dipunyai perusahaan akan menggerakkan perusahaan pada mengambil aksi pajak yang agresif (Novianti & Budiasih, 2. Hal ini didukung dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh (N. Rahmawati,2. yang menyatakan bahwa Capital intensity berpengaruh positif signifikan terhadap agresivitas Hasil penelitian lain menunjukan bahwa semakin besar atau tinggi Capital Intensity suatu perusahaan maka perusahaan tersebut semakin agresif terhadap pajak. Berdasarkan penjelasan tersebut, penulis tertarik untuk kembali menguji faktor-faktor yang mempengaruhi agresifitas pajak, sehingga penelitian ini dapat memberikan kontribusi untuk menguji apakah ada terjadi penguatan konsistensi terhadap teori maupun penelitian sebelumnya atau selama Perbedaan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya yaitu terdapat perbedaan variabel bebas yang mana tidak hanya ukuran perusahaan dan capital intensity yang menjadi variabel bebasnya, tapi ada tambahan variabel bebas lainya seperti variabel moderasi, serta perbedaan lainya dapat dilihat dari perbedaan periode tahunnya. Berdasarkan latar belakang yang telah dijelaskan, penulis memutuskan untuk melakukan penelitian dengan judul AuPengaruh Ukuran Perusahaan Dan Capital Intensity Terhadap Agresifitas Pajak Dengan Profitabilitas Sebagai Variabel Moderasi Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di BEI Periode 2017-2021AoAo. Adapun rumusan masalahnya adalah: Apakah ukuran perusahaan berpengaruh secara parsial terhadap agresivitas pajak? Apakah capital intensity berpengaruh secara parsial terhadap agresivitas pajak? Apakah ukuran perusahaan dan capital intensy berpengaruh secara simultan terhadap agresivitas pajak? Apakah profitabilitas dapat memoderasi pengaruh ukuran perusahaan terhadap agresivitas Apakah profitabilitas dapat memoderasi pengaruh capital isntensty terhadap agresivitas pajak pada? Dari latar belakang dan teori dan rumusan masalah diatas maka dapat digambarkan kerangka konseptual: Page 291 e-ISSN: 2985-6612 | p-ISSN: 2985-6620 Vol. No. Juli 2026 Gambar 1. Kerangka konseptual Berdasarkan uraian kerangka konseptualdiatas, maka hipotesis sebagai berikut: H1: Diduga ukuran perusahaan berpengaruh secara parsial terhadap agresifitas pajak H2: Diduga capital intensity berpengaruh secara parsial terhadap agresifitas pajak H3: Diduga ukuran perusahaan dan capital intensy berpengaruh secara simultan terhadap agresifitas pajak H4: Diduga profitabilitas dapat memoderasi pengaruh ukuran perusahaan terhadap agresifitas H5: Diduga profitabilitas dapat memoderasi pengaruh capital intensity terhadap agresifitas METODE Penelitian ini dilakukan pada perusahaan terdaftar di Bursa Efek Indonesia, dimana data diperoleh dari berbagai sumber informasi antara lain. ICMD (Indonesian Capital Market Director. Galeri Investasi Bursa Efek Indonesia UNP Kota Padang ( Jl. Prof Dr. Hamka. Air Tawar. Kota Padang. Sumatra Barat. Kode Pos 5. , media elektronik dan media cetak lainnya yang mendukung perolehan data untuk penelitian ini. Jenis data yang peneliti gunakan dalam penelitian ini merupakan jenis data kuantitatif. Sumber data yang peneliti gunakan adalah data sekunder yaitu data diperoleh dari orang lain. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di bursa efek indonesia periode 2017-2021 sebanyak 214. Penentuan sampel dalam pnelitian ini adalah purposive sampling, yaitu teknik sampling didasarkan dengan pertimbangan tertentu didalam pengambilan pengambilan sample nya ditetepkan kriteria-kriteria dianggap mewakili populasi. Sample dalam penelitian ini berjumlah sebanyak 10 perusahaan. Metode analis yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda, analisis koefisien determinasi. Metode pengujian hipotesis uji T. Uji F uji MRA. Sebelum dilakukan penelitian dilakukan uji Uji Normalitas, uji multikoleniaritas, uji autokorelasi, uji heteroskedastisitas. Hasil dan pembahasan Hasil Hasil Analisis deskriptif variabel penelitian Tabel 1 Descriptive Statistics Minimum Maximum Ukuran Perusahaan Capital Intensity Agresivitas Pajak Profitabilitas Mean Std. Deviation Page 292 e-ISSN: 2985-6612 | p-ISSN: 2985-6620 Vol. No. Juli 2026 Berdasarkan tabel diatas variabel ukuran perusahaan (X. memiliki 50 observasi. Rentang nilai dari 26. 1509 hingga 32. 8204 dengan rata-rata terbesar 29. 672910 dan deviasi standar nya adalah 1. selanjutnya variabel capital intensity (X. memiliki 50 Rentang nilai . 0592 hingga . 6062 dengan rata-rata nilai . 318108 dan deviasi standar nya adalah . selanjutnya varibel agresivitas pajak (Y) memiliki 50 observasi. Rentang 2008 hingga . 3438 dengan rata-rata nilai . 253890 dan deviasi standar nya adalah Dan variabel profitabilitas (Z) memiliki 50 observasi. Rentang nilai . 0254 hingga 4192 dengan rata-rata nilai . 154500 dan deviasi standar nya adalah . Uji asumsi klasik Tabel 2 Hasil Uji Normalitas One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test Unstandardized Residual Normal Parametersa,b Mean Std. Deviation Most Extreme Differences Absolute Positive Negative Test Statistic Asymp. Sig. -taile. Test distribution is Normal. Calculated from data. Lilliefors Significance Correction. This is a lower bound of the true significance. Sumber: Hasil output SPSS 23, diolah penulis . Dari hasil uji normalitas dengan Kolmogorov-Smirnov terlihat bahwa nilai Asymp. Sig. -taile. nilai residual yang didapatkan sebesar 0,200 yang berarti lebih besar dari 0,05. Hasil ini dapat disimpulkan bahwa data penelitian ini beresidual normal, sehingga model regresi layak atau dapat digunakan dalam penelitian. Tabel 3 Hasil Uji Multikolonieritas Coefficientsa Model Collinearity Statistics Tolerance VIF (Constan. Hasil uji Variance Inflation Factor (VIF) pada hasil output SPSS 23 tabel Coefficients, diketahui bahwa nilai VIF variabel Ukuran Perusahaan (X. sebesar 1,067 dan nilai VIF pada variabel Capital Intensity (X. sebesar 1,067. Sedangkan nilai tolerance pada variabel Ukuran perusahaan (X. sebesar 0,937, nilai tolerance pada variabel Capital intensity (X. sebesar 0,937. Karena masing-masing variabel independent memiliki nilai VIF < 10 dan nilai tolerance > 0,10 maka dapat disimpulkan bahwa model regresi linear berganda tidak terdapat multikolonieritas antara variabel dependen dengan variabel independen, sehingga model regresi layak atau dapat digunakan dalam penelitian. Page 293 e-ISSN: 2985-6612 | p-ISSN: 2985-6620 Vol. No. Juli 2026 Tabel 4 Hasil Uji Autokorelasi Model Summaryb Model Adjusted R Std. Error of Square Square the Estimate Predictors: (Constan. , x2, x1 Dependent Variable: y Sumber: Hasil output SPSS 23, diolah penulis . DurbinWatson Dapat diketahui bahwa nilai DW sebesar 1. 414 yaitu berada diantara -2 hingga 2 sehingga dapat disimpulkan bahwa model regresi tidak terdapat autokorelasi antara residual . esalahan penggang. dari satu periode ke periode lain, sehingga model regresi layak atau dapat digunakan dalam penelitian. Tabel 5 Hasil Uji Glajser Coefficientsa Model Unstandardized Standardized Coefficients Coefficients Std. Error Beta (Constan. X1 (UP) X2 (CI) Dependent Variable: ABS_RES Sumber: Hasil output SPSS 23, diolah penulis . Sig. Pada uji glajser terdapat hasil variabel ukuran perusahaan dengan tingkat signifikan 0. dan variabel Capital Intensity degan tingkat signifikan 0. 641 yang mana tingkat signifikat menunjukan Ou 0,05 maka dapat disimpulkan tidak terjadinya gejala heterokedastisitas. hasil regresi linear berganda Tabel 6 Hasil Analisis Regresi Linear Berganda Coefficientsa Model Unstandardized Standardized Sig. Coefficients Coefficients Std. Error Beta (Constan. X1 (UP) X2 (CI) Dependent Variable: y Sumber: Hasil output SPSS 23, diolah penulis . AP = 0,030 0. 009 UP) 0. 088 (CI) A Dari persamaan regresi diatas dapat diuraikan sebagai berikut: Nilai konstanta sebesar 0,030 menunjukkan apabila variabel independen yaitu capital intensity, ukuran perusahaan bernilai konstan maka besar agresifitas pajak yaitu 0,030. Koefisien regresi ukuran perusahaan adalah sebesar 0. 009 yang artinya terdapat hubungann positif antara ukuran perusahaan dengan agresifitas pajak. Apabila ukuran perusahaan naik sebesar satu satuan maka peluang perusahaan meningkat sebesar 0. 009 satuan dengan asumsi bahwa variabel independen lainnya konstan. Koefisien regresi capital intensity adalah sebesar 0. 088 yang artinya terdapat hubungan positif antara capital intensity dengan agresifitas pajak. Apabila capital intensity naik Page 294 e-ISSN: 2985-6612 | p-ISSN: 2985-6620 Vol. No. Juli 2026 sebesar satu satuan maka peluang perusahaan melakukan agresifitas pajak meningkat sebesar 0,088 satuan dengan asumsi bahwa variabel independen lainnya konstan. Analisis Koefisien Determinasi (R. Tabel 7 Hasil Analisis Koefisien Determinasi Model Summaryb Mode Adjusted R Std. Error of Durbinl Square Square the Estimate Watson Predictors: (Constan. Capital Intensity. Ukuran Perusahaan Sumber: Hasil output SPSS 23, diolah penulis . Berdasarkan hasil output SPSS 23 tertera nilai koefisien determinasi (Adjusted R Squar. = 0,242 atau 24,2%. Hal ini menunjukkan bahwa variabel capital intensity, ukuran perusahaan mampu mepengaruhi variabel agresifitas pajak sebesar 24,2%. Sedangkan sisanya sebesar 100% - 24,2% = 75. 8% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak penulis teliti dalam penelitian Hasil Pengujian Hipotesis UJI T Tabel 8 Hasil Pengujian Uji t Coefficientsa Model Unstandardized Standardized Coefficients Coefficients Std. Error Beta (Constan. X1 (UP) X2 (CI) Dependent Variable: Agresivitas Pajak Sumber: Hasil output SPSS 23, diolah penulis . Sig. Dari hasil pengujian uji-t dapat diuraikan sebagai berikut: Pengaruh Ukuran Perusahaan Terhadap Agresifitas Pajak Hasil pengujian Ukuran perusahaan terhadap Agesifitas pajak diperoleh nilai t hitung 601 yang nilainya lebih besar dari nilai t tabel sebesar 1,703. Tingkat signifikan menunjukan 0,001 yang lebih kecil dari taraf signifikan 5%. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa ukuran perusahaan secara parsial berpengaruh signifikan terhadap nilai Dengan kata lain hipotesis pertama yang menyatakan "ukuran perusahaan secara parsial berpengaruh signifikan terhadap Agesifitas pajak. " H1 : Diterima. Pengaruh Capital Intensity Terhadap Agesifitas Pajak. Hasil pengujian capital intensity terhadap nilai Agresifitas pajak diperoleh nilai t hitung sebesar 2. 996 yang nilainya lebih besar dari nilai t tabel sebesar 1,703. Tingkat signifikan menunjukan 0,004 yang lebih kecil dari taraf signifikan 5%. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa capital intensity secara parsial berpengaruh signifikan terhadap agresifitas pajak. Dengan kata lain hipotesis kedua yang menyatakan "capital intensity secara parsial berpengaruh signifikan terhadap agresifitas pajak. " H2 : Diterima. Page 295 e-ISSN: 2985-6612 | p-ISSN: 2985-6620 Vol. No. Juli 2026 UJI F Tabel 9 Hasil Pengujian Uji f ANOVAa Model Sum of Mean Sig. Squares Square Regression Residual Total Dependent Variable: Y Predictors: (Constan. X2. X1 Sumber: Hasil output SPSS 23, diolah penulis . Diperoleh nilai F hitung sebesar 8,816 > F-tabel 3,20, dengan tingkat signifikan 0,001 dimana nilai signifikannya < 0,05. Hal ini menunjukkan bahwa H3 diterima, artinya ukuran perusahaan, capital intensity berpengaruh signifikan secara simultan terhadap agresifitas pajak. Analisis MRA Tabel 10 Hasil Pengujian MRA Coefficientsa Model Unstandardized Standardized Coefficients Coefficients Std. Error Beta 1 (Constan. X1*Z X2*Z Dependent Variable: Y Sumber: Hasil output SPSS 23, diolah penulis . Sig. Pengaruh Profitabilitas memoderasi hubungan ukuran perusahaan terhadap Agresifitas Hasil pengujian ukuran perusahaan terhadap agresifitas pajak dengan profitabilitas sebagai variabel moderasi diperoleh tingkat signifikan menunjukan 0,031 lebih kecil dari taraf signifikan 5% dan nilai koefesien regresi negatif. Hal menunjukan Profitabilitas dapat memoderasi ukuran perusahaan terhadap agresivitas pajak. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa profitabilitas memperlemah hubungan ukuran perusahaan terhadap agresifitas pajak H4 Diterima. Pengaruh Profitabilitas memoderasi hubungan Capital Intensity terhadap Agesifitas pajak. Hasil pengujian Capital Intensity terhadap Agrsifitas Pajak dengan Profitabilitas sebagai variabel moderasi diperoleh tingkat signifikan menunjukan 0,025 yang lebih kecil dari taraf signifikan 5% % dan nilai koefesien regresi negatif. Hal menunjukan bahwa Profitabilitas dapat memoderasi Capital Intensity terhadap agresivitas pajak. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa profitabilitas memperlemah hubungan capital intensity terhadap agresifitas pajak H5 Diterima. Page 296 e-ISSN: 2985-6612 | p-ISSN: 2985-6620 Vol. No. Juli 2026 PEMBAHASAN Pengaruh Ukuran Perusahaan Terhadap Agresifitas Pajak Berdasarkan hasil penelitian Uji Parsial (Uji Statistik . diperoleh nilai signifikan t X1 = 0,001. Nilai tersebut lebih kecil dari 0,05 atau 0,001 < 0,05. Hal ini berarti bahwa ukuran perusahaan secara parsial berpengaruh signifikan terhadap Agresifitas pajak. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian (Manurung, 2. , (Dewi dkk, 2. , dan (Leksono, dkk, 2. yang menyatakan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap agresivitas pajak yang ditandai dengan nilai effective tax rate yang rendah. Besar kecilnya suatu perusahaan dapat dilihat dari total asetnya, semakin besar asset maka perusahaan akan semakin produktif dalam menjalankan perusahaan menurut (Gemilang, 2. Ukuran perusahaan dianggap dapat memberikan pengaruh terhadap bagaimana cara perusahaan dalam memenuhi kewajiban pajak, selain itu juga menjadi penyebab terjadinya tindakan agresivitas pajak. Hal tersebut dikarenakan semakin besarnya ukuran sebuah perusahaan, membuat produktivitas perusahaan akan meningkat sehingga mempengaruhi pendapatan atau laba yang diterima oleh perusahaan. Pendapatan yang meningkat seiring dengan laba yang meningkat sehingga membuat beban pajak yang harus dibayarkan semakin besar. Pengaruh Capital Intensity Terhadap Agresifitas Pajak Berdasarkan hasil penelitian Uji Parsial (Uji Statistik . diperoleh nilai signifikan t X2 = 0,004. Nilai tersebut lebih kecil dari 0,05 atau 0,004 < 0,05. Hal ini berarti bahwa capital intensity secara parsial berpengaruh signifikan terhadap Agresifitas pajak. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian (Dewi dkkl, 2. yang menyatakan bahwa capital intensity bepengaruh terhadap ETR sebagai proksi dari agresivitas pajak, penelitian ini juga didukung oleh penelitian dari (Ariyani dkk, 2. , (Hidayat & Fitria, 2. menyatakan bahwa capital intensity berpengaruh positif terhadap agresivitas pajak yang ditandai dengan nilai ETR yang rendah. Capital intensity adalah bentuk keputusan keuangan yang dambil oleh manajemen perusahaan untuk meningkatkan tingkat profitabilitas perusahaan dengan melakukan kegiatan investasi oleh perusahan dalam bentuk aset tetap. Hampir semua aset tetap mengalami penyusutan dan biaya penyusutan dapat mengurangi jumlah pajak yang dibayarkan oleh perusahaan (Irvan dkk, 2. Kepemilikan perusahaan atas aset tetap akan menyebabkan timbulnya biaya depresiasi pada setiap periodenya yang dapat dimanfaatkan dalam rangka mengurangi pembayaran pajak perusahaan. Pengaruh Ukuran Perusahaan dan Capital Intensity secara Simultan terhadap Agresifitas Pajak Berdasarkan kan hasil uji-F diperoleh nilai F hitung sebesar sebesar 8,816 > F-tabel 20 dengan tingkat signifikan 0,001 dimana nilai signifikannya < 0,05. Hal ini berarti bahwa ukuran perusahaan dan capital intensity secara simultan berpengaruh signifikan terhadap Agresifitas pajak Hasil penelitian ini menunjukan bahwa H3 diterima, artinya ukuran perusahaan dan capital intensity berpengaruh signifikan secara simultan terhadap Agresifitas pajak. Dengan nilai koefisien determinasi (Adjusted R Squar. sebesar 0,242 atau 24,2%. Hal ini menunjukkan bahwa variabel capital intensity, ukuran perusahaan mampu mepengaruhi variabel agresifitas pajak sebesar 24,2%. Sedangkan sisanya sebesar 100% - 24,2% = 8% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak penulis teliti dalam penelitian ini. Penelitian ini sejalan dengan penelitian (Novianti & Budiasih, 2. dan (Rahmawati & Dipa, 2. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ukuran perusahaan dan capital intensity mempengaruhi agresivitas pajak. Page 297 e-ISSN: 2985-6612 | p-ISSN: 2985-6620 Vol. No. Juli 2026 Pengaruh profitabilitas memoderasi hubungan pengaruh ukuran perusahaan terhadap Agresifitas pajak Berdasarkan hasil penelitian Uji MRA diperoleh nilai signifikan t X1 = 0,031. Nilai kecil dari 0,05 atau 0,031 < 0,05. Nilai koefisien nya sebesar 0. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa profitabilitas memperlemah hubungan ukuran perusahaan terhadap Agresifitas pajak. Penelitian ini sejalan dengan penelitian (Novianti & Budiasih, 2. , yang menyatakan bahwa Perolehan penghitungan statistik didapatkan untuk variabel profitabilitas memoderasi variabel Capital Intensity dengan signifikan. bahwasanya variable profitabilitas memoderasi negative hubungan antara Capital Intensity terhadap agresivita Pengaruh Profitabilitas Memoderasi Hubungan Capital Intensity Terhadap Agresifitas Pajak Berdasarkan hasil penelitian Uji MRA diperoleh nilai signifikan t X1 = 0,025 Nilai tersebut lebih kecil 0,05 atau 0,000 < 0,05. Nilai koefisien nya sebesar -0,800. Berdasarkan hasil Uji MRA maka dapat di simpulkan bahwa profitabilitas dapat memperlemah pengaruh capital intensity terhadap Agresifitas pajak. Penelitian ini sejalan dengan penelitian (Novianti & Budiasih, 2. , yang menyatakan bahwa Perolehan penghitungan statistik didapatkan untuk variabel profitabilitas memoderasi variabel Capital Intensity dengan signifikan. bahwasanya variable profitabilitas memoderasi negative hubungan antara Capital Intensity terhadap agresivita KESIMPULAN Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan yang telah dijelaskan pada bab sebelumnya, maka peneliti dapat menarik suatu kesimpulan sebagai berikut: Ukuran perusahaan secara parsial berpengaruh signifikan terhadap agresifitas pajak pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI periode 2017-2021. Hal ini ditunjukan oleh nilai t-hitung sebesar 3. 361 > t-tabel 1,703 dengan nilai signifikan sebesar 0,001 dimana nilai signifikan > 0,05. Oleh sebab itu, hipotesis (H. Capital Intensity secara parsial berpengaruh signifikan terhadap agresifitas pajak pada perusahaan manufaktur yang terdaftar 2017-2021. Hal ini ditunjukan oleh nilai t-hitung sebesar 2,996 >1,703 dengan nilai signifikan sebesar 0,004 dimana nilai signifikan < 0,05 Oleh sebab itu, hipotesis (H. Ukuran Perusahaan dan Capital Intensity berpengaruh signifikan secara simultan terhadap Agrsifitas Pajak pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI periode 2017-2021. Hal ini ditunjukkan oleh nilai F-hitung 8,816 > F-tabel 3,20 dengan signifikan sebesar 0,001 dimana nilai signifikannya < 0,05. Oleh sebab itu, hipotesis (H. Hasil pengujian ukuran perusahaan terhadap agresifitas pajak dengan profitabilitas sebagai variabel moderasi diperoleh tingkat signifikan menunjukan 0,031 lebih kecil dari taraf signifikan 5% dan nilai koefisien regresi negatif. Hal menunjukan Profitabilitas dapat memoderasi ukuran perusahaan terhadap agresivitas pajak. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa profitabilitas memperlemah hubungan ukuran perusahaan terhadap agresifitas pajak H4 Diterima. Hasil pengujian Capital Intensity terhadap Agrsifitas Pajak dengan Profitabilitas sebagai variabel moderasi diperoleh tingkat signifikan menunjukan 0,025 yang lebih kecil dari taraf signifikan 5% dan nilai koefisien regresi negatif. Hal menunjukan bahwa Profitabilitas dapat memoderasi Capital Intensity terhadap agresivitas pajak. Dengan demikian dapat Page 298 e-ISSN: 2985-6612 | p-ISSN: 2985-6620 Vol. No. Juli 2026 disimpulkan bahwa profitabilitas memperlemah hubungan capital intensity terhadap agresifitas pajak H5 Diterima. Nilai koefisien determinasi (Adjusted R Squar. = 0,242 atau 24,2%. Hal ini menunjukkan bahwa variabel capital intensity, ukuran perusahaan mampu mepengaruhi variabel agresifitas pajak sebesar 24,2%. Sedangkan sisanya sebesar 100% - 24,2% = 75. dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak penulis teliti dalam penelitian ini. DAFTAR PUSTAKA