JAIM: Jurnal Akuntansi Manado. Vol. 6 No. 1 April 2025 PENGARUH AKUNTABILITAS. TRANSPARANSI DAN KECAKAPAN MANAJERIAL TERHADAP PENGELOLAAN DANA DESA Reni Oktaviani1. Eva Herianti2 1,2Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Muhammadiyah Jakarta. Tangerang Selatan. Indonesia e-mail: renioktaviani710@gmail. com, eva. herianti@umj. Diterima:10-01-2025 Disetujui:08-02-2025 Abstrak Penelitian in penting untuk meningkatkan tata kelola dana desa yang rentan terhadap masalah akuntabilitas, transparansi dan kecakapan manajerial. Dengan mendukung prinsip pembangunan berkelanjutan, yaitu keberlanjutan ekonomi, sosial dan lingkungan, penelitian ini dapat memberikan solusi untuk mencegah penyalahgunaan dana dan menciptakan pengelolaan yang lebih efektif dan Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh dari akuntabilitas, transparansi dan kecakapan manajerial terhadap pengelolaan dana desa di Kecamatan Cimalaka. Metodologi yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan teknik non-probability sampling dimana data dikumpulkan melalui kuesioner yang didistribusikan kepada 154 aparat desa. Data dianalisis dengan metode Partial Least Squares (PLS), menggunakan aplikasi SmartPLS 4. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akuntabilitas berpengaruh positif terhadap pengelolaan dana desa di Kecamatan Cimalaka, begitu juga dengan transparansi dan kecakapan manajerial yang juga berpengaruh signifikan terhadap pengelolaan dana desa. Penelitian ini mengungkapkan bahwa penerapan akuntabilitas, transparansi, dan keterampilan manajemen yang optimal dapat berkontribusi pada pengelolaan dana desa yang lebih efektif, sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Kata kunci: Akuntabiltas. Transparansi. Kecakapan Manajerial. Pengelolaan Dana Desa. Pembangunan Berkelanjutan Abstract This research is important to improve the governance of village funds, which are prone to problems of accountability, transparency and managerial skills. By supporting the principles of sustainable development, namely economic, social and environmental sustainability, this research can provide solutions to prevent misuse of funds and create more effective and accountable management. The purpose of this study was to analyze the effect of accountability, transparency and managerial skills on the management of village funds in Cimalaka District. The methodology used was a quantitative approach with non-probability sampling technique where data were collected through questionnaires distributed to 154 village officials. The data were analyzed using the Partial Least Squares (PLS) method, using the SmartPLS 4. 0 application. The results showed that accountability has a positive effect on the management of village funds in Cimalaka District, as well as transparency and managerial skills which also have a significant effect on the management of village funds. This research reveals that optimal implementation of accountability, transparency, and management skills can contribute to more effective management of village funds, in line with the principles of sustainable development. Keywords : Accountability. Transparency. Managerial Skills. Village Fund Management. Sustainable Development JAIM: Jurnal Akuntansi Manado | 25 JAIM: Jurnal Akuntansi Manado. Vol. 6 No. 1 April 2025 Pendahuluan Sebagai unit administratif yang paling dekat dengan masyarakat, desa memiliki posisi yang strategis untuk mengenali dan memahami kebutuhan serta harapan warganya dengan lebih baik. Hal ini memungkinkan desa untuk merespon secara cepat dan efektif, menjadikan mereka penghubung utama antara pemerintah dan masyarakat (Artika et al. , 2. Desa mempunyai kewenangan serta tanggung jawab dalam mengelola anggaran dana desa pada setiap perencanaan dan tindakan keuangan yang dilakukan. Dana desa merupakan dana yang bersumber dari pendapatan dan belanja daerah (APBD) diperuntukan bagi desa yang ditransfer melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) guna mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pengembangan kapasitas masyarakat desa (Manaroinsong et al. , 2. Pengelolaan dana desa harus transparan dan akuntabel, salah satunya dengan adanya keterbukaan infomasi penggunaan dana yang dapat diakses dengan mudah kepada masyarakat, termasuk penggunaan dana untuk pembangunan infrastruktur (Ningsih & Anggraeni, 2. Namun, besarnya alokasi dana desa yang diterima dapat memicu berbagai permasalahan, seperti kerentanan terhadap praktik penyelewengan, termasuk korupsi oleh aparat desa. Kurangnya akses informasi mengenai anggaran dan pengelolaan dana mengakibatkan masyarakat tidak memahami pengunaan dana, serta minimnya keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan anggaran berkontribusi pada lemahnya pengwasan (Andayani & Zitri, 2. Selain itu, rendahnya kecakapan manajerial aparat desa yang berdampak pada pengelolaan pemerintahan desa yang kurang efektif sehingga menghambat keberhasilan pembangunan ditigkat desa (Febrian, 2. Fenomena kasus pengelolaan dana desa sudah banyak terjadi di Indonesia, berdasarkan laporan Indonesia Corruption Watch (ICW), pengelolaan dana desa yang disalurkan pemerintah mencapai Rp400,1 triliun pada periode 2015-2021. Selama periode tersebut, tercatat 592 kasus korupsi di tingkat desa dengan 729 tersangka, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp433,8 miliar (Afif, 2. Tren kasus korupsi di desa menunjukkan peningkatan signifikan, dari 17 kasus pada 2016 menjadi 155 kasus pada Dari jumlah tersebut, 133 kasus terkait dengan pengelolaan dana desa dan 22 kasus berhubungan dengan penerimaan desa, dengan total kerugian negara mencapai Rp381 miliar (Dihni, 2. ICW juga mengidentifikasi kepala desa sebagai salah satu aktor yang paling banyak terlibat dalam kasus korupsi setelah pegawai pemerintah daerah dan sektor swasta. Pada 2022, dari total 1. 259 pelaku korupsi, sebanyak 319 di antaranya adalah kepala desa (Maryadi, 2. ICW juga menyatakan bahwa pemberlakuan UU No. 6/2014 tentang Desa, yang mengatur tentang penyaluran dana desa, secara langsung berkaitan dengan meningkatnya kasus korupsi di desa-desa. Pemerintah Indonesia mengalokasikan Rp68 triliun untuk 75. desa pada tahun 2023. Hal ini mengindikasikan bahwa dana desa rata-rata sebesar Rp903 juta dapat dikelola oleh setiap masyarakat. Industri dengan kerugian negara tertinggi akibat tindak pidana korupsi pada tahun 2023 adalah utilitas (Rp3,26 triliu. , perdagangan (Rp6,7 triliu. , sumber daya alam (Rp6,7 triliu. , serta telekomunikasi dan informasi (Rp8,89 triliu. Menurut data tersebut, korupsi di Indonesia diperkirakan akan terus meningkat antara tahun 2019 dan 2023. Sebanyak 1. 695 orang terlibat dalam 79 kasus pada tahun 2023. (Saptohutomo, 2. Kasus-kasus ini mencerminkan perlunya pengelolaan yang lebih baik dan pengawas yang lebih ketat terhadap penggunaan dana desa. Penelitian Herianti & Litdia . menyatakan bahwa terdapat berbagai permasalahan dalam pengelolaan dana desa, seperti terbatasnya kemampuan pengelola dana, baik dari pihak pemerintah desa maupun lembaga kemasyarakatan, terutama dalam aspek perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian kegiatan. Selain itu, kualitas kegiatan yang dilakukan masih dibawah standar, dan partsipasi kelompok swadaya masyarakat desa juga belum optimal. Hal ini tentunya harus dilakukan dengan baik dan profesional dan tepat sasaran sesuai peraturan yang ada. JAIM: Jurnal Akuntansi Manado | 26 JAIM: Jurnal Akuntansi Manado. Vol. 6 No. 1 April 2025 Pengelolaan Dana Desa yang optimal membutuhkan penerapan prinsip-prinsip tata kelola, termasuk akuntabilitas, transparansi, dan kecakapan manajerial. Akuntabilitas merupakan komponen penting untuk memastikan setiap tindakan pengelolaan keuangan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan yang berlaku (Supit & Lumingkewas. Transparansi diperlukan untuk menyediakan informasi yang jelas kepada masyarakat, sehingga memungkinkan partisipasi publik dalam pengawasan (Djamiraga & Widajantie. Selain itu, kecakapan manajerial aparat desa, termasuk kepala desa dan perangkatnya, merupakan faktor kunci dalam mengelola sumber daya secara efisien untuk mencapai tujuan pembangunan desa (Febrian, 2. Penelitian ini didasarkan pada teori pembangunan berkelanjutan yang dirumuskan oleh Komisi Brundtland . , yang menekankan pentingnya memenuhi kebutuhan generasi saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan Dalam pengelolaan dana desa, teori ini menjadi dasar yang relevan, dimana pembagunan desa tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat saat ini, tetapi juga untuk menjamin keberlanjutan sosial, ekonomi, dan lingkungan dimasa Hal ini, pembangunan desa mempunyai peranan sangat penting dan strategis dalam rangka pembangunan nasional dan pembangunan daerah, karena didalamnya terkandung untuk pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya serta menyeluruh secara langsung kepentingan sebagian besar masyarakat yang bermukim di perdesaan dalam rangka upayaa meningkatkan kesejahteraan mereka (Rorong et al. , 2. Akuntabilitas berfungsi sebagai mekanisme kontrol terhadap seluruh kegiatan aparat desa dalam mengelola anggaran desa, sehingga peran mereka menjadi faktor kunci dalam tata kelola pemerintahan desa (Tharis et al. , 2. Penelitian yang dilakukan oleh Susanti et , . menunjukan bahwa akuntabilitas berpengaruh terhadap pengeleloaan dana desa. Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Artika et al. , . bahwa akuntabilitas tidak berpengaruh terhadap pengelolaan dana desa. Selanjutnya, transparansi juga elemen penting dalam pengelolaan dana desa, karena Masyarakat berhak mengetahui bagaimana pemerintah mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya yang diberikan secara terbuka, serta memperoleh informasi keuangan yang jelas dan jujur (Yulita et al. , 2. Penelitian yang dilakukan oleh Agustiana, . menyataan bahwa transparansi berpenagruh terhadap pengelolaan dana desa. sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Angelia & Rahayu, . transparansi tidak berpengaruh terhadap pengelolaan dana desa. Selain akuntabilitas dan transparansi. Kecakapan manajerial juga memainkan peran penting dalam pengelolaan dana desa. Kemampuan aparat desa dalam menyusun strategi yang efektif, mengotimalkan sumber daya manusia dan keuangan, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program-program pembangunan desa yang menjadi faktor kunci keberhasilan pengelolaan dana desa. Penelitian yang diteliti oleh Nislandi & Munari . bahwa kemampuan aparatur berpengaruh terhadap pengelolaan dana desa. Sweetenia et al. , . menyatakan hasil penelitian yang berbeda yaitu bahwa kompetensi aparatur tidak berpengaruh terhadap pengelolaan dana desa. Berdasarkan fenomena yang ada dan temuan dari penelitian-penelitian sebelumnya yang telah dijelaskan, terdapat ketidakkonsistenan hasil dari beberapa penelitian, yang mengindikasikan perlunya pengujian lebih lanjut. Kebaruan dari penelitian ini terletak pada penerapan teori pembangunan berkelanjutan dan penambahan variabel independen kecakapan manajerial dalam menganalisis pengelolaan dana desa. Selain itu, penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis pengaruh akuntabilitas, transparansi, dan kecakapan manajerial terhadap pengelolaan dana desa di Kecamatan Cimalaka. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi secara teoritis untuk memperkaya literatur mengenai pengelolaan dana desa dan memberikan manfaat praktis berupa rekomendasi bagi aparat desa untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dana desa. Diharapkan dengan demikian pengelolaan dana desa akan lebih mendukung pembangunan berkelanjutan yang JAIM: Jurnal Akuntansi Manado | 27 JAIM: Jurnal Akuntansi Manado. Vol. 6 No. 1 April 2025 bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat desa, baik saat ini maupun di masa yang akan Dalam teori pembangunan berkelanjutan, akuntabilitas berperan penting dalam memastikan dana desa digunakan secara optimal. Secara ekonomi, akuntabilitas mengarahkan dana pada proyek berkelanjutan seperti infrastruktur dan usaha lokal. Dari aspek sosial, akuntabilitas memastikan keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan, mencegah penyalahgunaan wewenang, dan mendukung keadilan sosial. Sementara itu, dari aspek lingkungan, akuntabilitas mengharuskan pengelola mempertanggungjawabkan dampak lingkungan dari proyek yang didanai. Dengan demikian, akuntabilitas berpengaruh positif terhadap pengelolaan Dana Desa, sebagaimana didukung oleh penelitian sebelumnya. desa Supit. , & Lumingkewas, elvis M. Moniung et , . dan Susanti et al. , 2. Berdasarkan latar belakang dan penelitian terdahulu, maka dapat dikembangkan hipotesis sebagai berikut : H1 : Akuntabilitas berpengaruh positif terhadap pengelolaan dana desa Dalam teori pembangunan berkelanjutan, transparansi pengelolaan dana desa dalam aspek ekonomi dapat meningkatkan efesiensi sumber daya dengan adanya pengawasan dari masyarakat, dana desa dapat digunakan untuk proyek yang memberikan dampak ekonomi Dalam aspek sosial, transparansi dalam pengelolaan dana desa memungkinkan masyarakat untuk mengetahui bagaimana dana digunakan dan memasikan bahwa semua kelompok masyarakat, termasuk yang rentan, mendapatkan masnfat, serta dalam aspek lingkungan pengelolaan dana desa yang transparan dapat mendorong proyek-proyek yang ramah lingkungan. Dengan melibatkan masyarakat dalam perencanaan, proyek yang mempertimbangkan dampak lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam. Maka dari itu, dapat dirumuskan bahwa transparansi berpengaruh positif terhadap pengelolaan dan desa. Hal ini sejalan dengan penelitian sebelumnya menyatakan bahwa transparansi berpengaruh terhadap pege lolaan dan desa Susanti et al. , . Yulita et al. , . Ashsifa et al. dan Ringo, . Maka, dapat dikembangkan dengan hipotesis sebagai berikut : H2 : Transparansi berpengaruh positif terhadap pengelolaan dana desa Kecakapan manajerial merupakan faktor penting dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di tingkat desa melalui pengelolaan Dana Desa. Pemerintah desa yang memiliki kemampuan manajerial yang baik dapat merencanakan penggunaan dana dengan tidak hanya memprioritaskan pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan aspek sosial, lingkungan, dan sumber daya alam secara berkelanjutan tanpa merusak ekosistem. Selain itu, kecakapan ini memungkinkan pemerintah desa memfasilitasi pelatihan dan pengembangan kapasitas masyarakat untuk meningkatkan kemandirian dan pemberdayaan mereka. Penggunaan dana yang direncanakan harus sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, yang berarti memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka. Pemerintah desa juga berperan dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proyek pembangunan, sehingga hasilnya sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi mereka. Kecakapan manajerial juga mendorong inovasi dalam pengelolaan Dana Desa yang selaras dengan prinsip pembangunan Penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa kecakapan manajerial memiliki dampak positif terhadap efektivitas pengelolaan Dana Desa. Hal ini diperkuat oleh temuan penelitian yang mengungkapkan bahwa kecakapan manajerial berpengaruh positif terhadap pengelolaan dana desa. Mawikere & Morasa, . Kasenda et al. , . Djamiraga & Widajantie, . Abdul Kadir, . dan Nislandi & Munari, . Dengan ini dapat dikembangkan dengan hipotesis sebagai berikut : H3 : Kecakapan manajerial berpengaruh positif terhadap pengeloaan dana desa JAIM: Jurnal Akuntansi Manado | 28 JAIM: Jurnal Akuntansi Manado. Vol. 6 No. 1 April 2025 Metode Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif, dengan metode survei. Sumber data yang digunakan yaitu data primer, dilaksanakan di kecamatan cimalaka yang terdapat 14 desa yaitu desa cibeureum kulon, desa cibeureum wetan, desa cimalaka, desa licin, desa mandalaherang, desa citimun, desa galudra, dsa cikole, desa naluk, desa cimuja, desa nyalindung, desa padasari, desa serang, desa trunamanggala. Lokasi penelitian dipilih karena relevansi konteks lokal dengan variabel penelitian, aksebilitas data yang memadai, dan dukungan pemerintah lokal yang memungkinkan pengumpulan data berjalan efektif. Selain itu, lokasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi praktis bagi pengelolaan dana desa, sehingga mendukung tujuan penelitian secara menyeluruh. Dalam penelitian ini, pemilihan responden dilakukan dengan teknik non-probability sampling menggunakan metode sampling jenuh, di mana seluruh populasi dijadikan sampel. Sampel penelitian ini melibatkan aparat desa di Kecamatan Cimalaka sebanyak 154 orang aparatur, terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, kaur keuangan, kaur perencanaan, kaur umum. Kasi Pemerintahan, kasi pelayanan, kasi kesejahteraan, serta kepala dusun 1, 2, dan Sampel ini dipilih karena mereka memiliki peran strategis dan tanggung jawab langsung dalam pengelolaan dana desa, dengan melibatkan aparat desa yang berkompeten. Adapun definisi operasional vaiabel dan indikator Aeindikator penelitian sebagai berikut : Variabel Akuntabilitas (X. Transparansi (X. Kecakapan Manajerial (X. Tabel 1. Operasional Variabel Definisi Operasioanal Indikator Akuntabilitas pengelolaan 1 kepatuhan terhadap adalah prosedur tindakan pertanggungjwaban organisasi dalam mengelola 3. transparasi informasi dana desa kepada pihak yang 4. atau masyarakat adanya mekannisme meminta keterangan atau pengawasan (Maina 6. Keakuratan laporan et al. , 2. Transparansi adalah tindakan 1. Kesediaan keterbukaan yang dilakukan Aksebilitas Dokumen oleh pemerintah desauntuk 2. Kejelasan informasi kelengkapan informasi kepada masyarakat dalam 3. Keterbukaan proses Kerangka regulasi masyarakat melalu keudahan 5. penyampaian laporan akses informasi yang optimal. (Kuswanti & Kurnia, 2. Kecakapan Manajerial dalam 1. Pengetaahuan Kemampuan/ kemampuan keterampilan penting yang harus dimilki 3. sikap/perilaku oleh kepala desa dan aparat 4. memastikan perencanaan strategis pelaksanaan tugas (Dwimawanti et al. , 2019 ) Pengukuran Skala likert 1,2,3,4 Skala Likert 1,2,3,4 Skala Likert 1,2,3,4 JAIM: Jurnal Akuntansi Manado | 29 JAIM: Jurnal Akuntansi Manado. Vol. 6 No. 1 April 2025 Pengelolaan Dana Desa (Y) Pengelolaan merupakan kegiatan yang desa dalam pelaksanaan (Masruhin & Kaukab, 2. Perencanaan Pelaksanaan Pelaporan Pertanggungjawaban Skala Likert 1,2,3,4 Hasil dan Pembahasan Penelitian ini menggunakan alat analisis PLS dengan Program SmartPLS versi 4. Hasil analisis PLS terdapat dua model pengukuran yaitu, pertama uji Outer Model untuk mengetahui validitas dan reabilitas indikator-indikator yang mengukur varabel laten, kriteria uji validitas dan reabilitas pada penelitian ini mengacu pada discriminant validity, convergent validity dan composite reliability. Kedua, nilai inner model untuk melihat hubungan antar konstruk, nilai signifikan dan R-square dari nilai model penelitian. Pengujian inner model dalam anlisis PLS dilakukan melalui resampling bootstrap. Pengukuran jawaban menggunakan skala likert dengan kriteria penialian yaitu satu sampai empat, dimana satu bernilai sangat tidak setuju sampai angka empat bernilai sangat setuju. Variabel Tabel 2. Hasil Uji Statistika Deskriptif Minimum Maximum Mean Akuntabilitas (X. Std. Deviation Transparansi (X. Kecakapan Manajerial (X. Pengelolaan Dana Desa (Y) Sumber : Hasil olah data primer . Berdasarkan hasil analisis statistika deskriptif, terdapat empat variabel yang dianalisis yaitu akuntabilitas, transparansi, kecakapan manajerial dan pengelolaan dana desa dengan jumlah responden 154 orang. Variabel akuntabilitas memiliki nilai rata-rata sebesar 28,72 dengan nilai minimum 17 dan maksimum 32 serta standar deviasi 3,269. Hal ini menunjukan bahwa distribusi akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa memilki penyebaran yang cukup Variabel transparansi memiliki nilai rata-rata sebesar 21,76 dengan nilai minimun 16 dan maksimum 24 serta standar deviasi 2,449. Hal ini menunjukan trasparansi memiliki variabilitas yang lebih kecil dibandingkan akuntabilitas. Selanjutnya variabel kecakapan manajerial memiliki nilai rata-rata sebesar 17,91 dengan nilai minimum 15 dan nilai maksimum 20 serta standar deviasi 2,019. Hal ini mengindikasikan bahwa kecakapan manajerial cukup stabil diantara responden. Sementara itu, pada variabel pengelolaan dana desa memilki nilai rata-rata sebesar 21,49 dengan nilai minimum 18 dan nilai maksimum 24 serta standar deviasi 2,335. Data ini menunjukan pengelolaan dana desa memilki tingkat variasi yang relatif Hal ini mengindikasikan bahwa variabel akuntabilitas, transparansi dan kecakapan manajerial mengindikasikan bahwa memilki potensi pengaruh yang signifikan terhadap pengelolaan dana desa. Tahap selanjutnya adalah pengujian outer model yang berfungsi untuk menilai dan memahami validitas setra keandalan model. Uji outer loading bertujuan untuk mengevaluasi validitas konvergen dan kualitas model pengukuran dalam analisis PLS-SEM. Outer loading mengukur sejauh mana indikator merefleksikan konstruk laten yang diwakilinya. JAIM: Jurnal Akuntansi Manado | 30 JAIM: Jurnal Akuntansi Manado. Vol. 6 No. 1 April 2025 dengan nilai ideal > 0. 7 untuk hubungan yang kuat. Pengujian ini memastikan relevansi indikator terhadap konstruk, mengidentifikasi indikator lemah untuk dieliminasi, serta meningkatkan validitas dan reliabilitas model. Dengan memastikan konsistensi dan kekuatan hubungan anatar indikator dan konstruk, outer model membantu memperkuat keakuratan hasil Maka pegujian model pengukuran terhadap setiap indikator dapat dilihat pada berikut ini : Gambar 1 outer loading Sumber : Hasil olahan data PLS smart 4. Berdasarkan analisis menggunakan SmartPLS, sebaran outer loading yang ditampilkan pada Gambar 1 menunjukkan bahwa variabel akuntabilitas, transparansi, kecakapan manajerial, dan pengelolaan dana desa memenuhi kriteria, dengan semua indikator memiliki nilai outer loading konstruk di atas 0,70. Hal ini menandakan bahwa seluruh variabel dapat dianggap valid. Selanjutnya, pada uji composite validity, yang mengukur nilai reliabilitas antara indikator dan konstruk yang membentuknya, hasilnya dianggap baik jika nilainya berada di atas 0,50-0,60 dan nilai Cronbach's alpha lebih dari 0,60. Hasil dari composite validity model pengukuran dalam penelitian ini dapat dilihat pada tabel 2 : Tabel 3. Composite validity dan CronbachAos Alpha Varibel CronsbachAos Rho_A Composite Keterangan Alpha Akuntabilitas . Transparansi . Kecakapan manajerial . Pengelolaan Desa Reliabel Reliabel Reliabel Dana 0. Reliabel Sumber : Hasil olahan data PLS smart 4. JAIM: Jurnal Akuntansi Manado | 31 JAIM: Jurnal Akuntansi Manado. Vol. 6 No. 1 April 2025 Tabel 3 menunjukkan bahwa nilai reliabilitas komposit untuk variabel akuntabilitas, transparansi, kecakapan manajerial, dan pengelolaan dana desa menunjukkan bahwa keempat variabel laten yang dianalisis memiliki reliabilitas komposit yang baik dengan nilai masing-masing sebesar 0,898, 0,862, 0,893, dan 0,907. Nilai-nilai ini memenuhi kriteria karena berada di atas interval 0,50-0,60. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa semua instrumen yang digunakan untuk mengukur variabel laten telah memenuhi kriteria. Berdasarkan hasil penilaian validitas konvergen dan diskriminan indikator serta reliabilitas konstruk indikator, semua indikator yang digunakan untuk mengukur variabel laten dikategorikan valid dan Selain itu, nilai cronbach's alpha untuk masing-masing variabel laten adalah 0. 801, 0. 857 dan 0. 883 yang semuanya berada di atas nilai minimum 0. Pengujian berikutnya, nilai inner model untuk melihat hubungan antar konstruk, nilai signifikan dan R-square dari nilai model penelitian. Pengujian inner model dalam anlisis PLS dilakukan melalui resampling bootstrap. Berikut merupakan hasil pengujian R-square pada tabel 4 : Tabel 4. R-Square Varibel R-Square Pengelolaan Dana Desa Sumber : Hasil olahan data PLS smart 4. Tabel 4 menunjukan hasil R-square dari variabel pengelolaan dana desa sebesar 0. Dimana hal tersebut menunjukan bahwa variabel Pengelolaan Dana Desa (Y) dipengaruhi oleh akuntabilitas, transparansi dan kecakapan manajerial sebesar 51,6% dan sisanya 48,4% dipengaruhi oleh variabel lain. Hasil analisis jalur disajikan di bawah ini, dan juga disertai dengan visualisasi dalam bentuk diagram jalur untuk pemahaman yang lebih komprehensif. Visualisasi ini dimaksudkan untuk memberikan informasi yang lebih rinci dan mendalam mengenai nilai t statistik dari setiap metrik yang disertakan dalam analisis. Oleh karena itu, visualisasi data dalam tabel dan diagram jalur memberikan gambaran yang lebih jelas dan mendukung interpretasi hasil analisis secara keseluruhan. Variabel Akuntablitas Pengelolaan Dana Desa Transparansi Pengelolaan Dana Desa Tabel 5. Uji Hipotesis Original Sampel Standart Sample Mean (M) Deviation (O) (STDEV) T statistics P Values (O/STDEV) Kecakapan Manajerial Pengelolaan Dana Desa Sumber : Hasil olahan data PLS smart 4. Berdasarkan Tabel 5, hasil analisis menunjukkan bahwa variabel Akuntabilitas berpengaruh langsung terhadap pengelolaan dana desa di Kecamatan Cimalaka dengan koefisien jalur sebesar 0,212. Pengaruh ini signifikan secara statistik, dengan t hitung sebesar 1,998 dan nilai p-value sebesar 0,023, menunjukkan bahwa pengaruh tersebut signifikan secara statistik apabila nilai p-value lebih kecil dari 0,05. Hal ini mengindikasikan bahwa akuntabilitas telah diterapkan dengan baik dan optimal dalam pengelolaan dana desa. Hasil JAIM: Jurnal Akuntansi Manado | 32 JAIM: Jurnal Akuntansi Manado. Vol. 6 No. 1 April 2025 penelitian ini sejalan dengan penelitian Yulita et al. , . dan (Supit & Lumingkewas, 2. yang menyatakan bahwa akuntabilitas berpengaruh signfikan terhadap pengelolaan dana Dengan akuntabilitas yang tinggi, masyarakat dapat secara aktif berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan pengawasan, sehingga program-program pembangunan menjadi lebih relevan dan sesuai dengan kebutuhan lokal. Hal ini mendukung prinsip pembangunan berkelanjutan dengan mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan serta mendorong partisipasi masyarakat. Akuntabilitas merupakan hal yang penting dalam teori pembangunan berkelanjutan untuk memastikan adanya transparansi dan tanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya desa. Hasil analisis menunjukkan bahwa transparansi berpengaruh langsung terhadap pengelolaan dana desa di desa-desa di Kecamatan Cimalaka, dengan koefisien jalur sebesar 0,404. Pengaruh ini signifikan secara statistik, dengan t hitung sebesar 3,986 dan nilai p-value sebesar 0,000 yang kurang dari 0,05. Hal ini menunjukkan bahwa transparansi memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pengelolaan dana desa. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan dana desa akan menciptakan kepercayaan publik ketika informasi diungkapkan dengan jelas dan masyarakat dilibatkan dalam pengelolaan program-program pemerintahan. Djamiraga & Widajantie, . dan Nuraeni et al. , . dalam penelitiannya juga menyatakan hasil yang sama yaitu bahwa semakin tinggi transparansi maka semakin efektifitas pengelolaan dana desa dan keterbukaan informasi masyarakat menciptakan hubungan positif. Dalam teori pembangunan berkelanjutan, transparansi pengelolaan dana desa berfungsi sebagai sarana untuk memastikan informasi tentang alokasi dan penggunaan dana dapat diakses oleh masyarakat. Hal ini sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat sebagai salah satu pilar Dengan demikian, transparansi tidak hanya meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, tetapi juga berkontribusi pada pencapaian pembangunan berkelanjutan dengan memastikan keseimbangan dan keberlanjutan dalam aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Selanjutnya, hasil analisis menunjukkan bahwa variabel kecakapan manajerial memiliki pengaruh langsung terhadap pengelolaan dana desa di Kecamatan Cimalaka, dengan nilai koefisien jalur sebesar 0. Pengaruh ini signifikan secara statistik, ditunjukkan oleh nilai tstatistik sebesar 1. 849 dan p-value sebesar 0. 032, yang lebih kecil dari 0. Hal ini mengindikasikan bahwa kemampuan aparatur desa merupakan elemen penting dalam meningkatkan pengelolaan dana desa. Mawikere & Morasa, . dan Melasari et al. , . menyatakan hasil penelitian yang sama, bahwa kecakapan manajerial berpegaruh signifikan terhadap pegelolaan dana desa. Berdasarkan teori pembangunan berkelanjutan, penting untuk mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam setiap proses Dengan demikian, aparatur desa yang memiliki keterampilan manajerial yang mumpuni tidak hanya berfokus pada pencapaian hasil ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan dari setiap keputusan yang dibuat. Kemampuan manajerial yang baik juga mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, yang pada akhirnya mendorong peningkatan partisipasi masyarakat. Ketika masyarakat merasa terlibat dan memiliki akses informasi, mereka akan lebih termotivasi untuk berkontribusi dalam pengawasan dan evaluasi penggunaan dana, sehingga tercipta hubungan yang baik antara pemerintah dan masyarakat, serta memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan memberikan manfaat berkelanjutan bagi semua pihak, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun lingkungan. Kesimpulan dan Saran Berdasarkan hasil penelitian akuntabilitas, transparansi dan kecakapan manajerial memiliki pengaruh positif terhadap pengelolaan dana desa dikecamatan Cimalaka. Hal ini menunjukkan bahwa peningkatan akuntabilitas dalam bentuk pelaporan yang tepat waktu, penggunaan anggaran yang efisien, serta transparansi dalam pertanggungjawaban dapat JAIM: Jurnal Akuntansi Manado | 33 JAIM: Jurnal Akuntansi Manado. Vol. 6 No. 1 April 2025 meningkatkan efektivitas pengelolaan dana desa. Transparansi memungkinkan masyarakat untuk mengakses informasi mengenai penggunaan dana desa sehingga meningkatkan partisipasi masyarakat dan mengurangi risiko penyalahgunaan anggaran. Serta Kecakapan manajerial yang menunjukkan bahwa kompetensi aparat desa dalam mengelola, merencanakan, dan mengawasi anggaran desa sangat penting untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan dana desa. Penelitian ini terdapat beberapa keterbatasan, salah satunya pada penelitian ini hanya dilakukan di kecamatan cimalaka saja, sehingga tidak sepenuhnya merepresentasikan keseluruhan kondisi di kecamatan lainnya. Selain itu waktu pelaksanaan pengumpulan data dibatasi oleh aksebilitas aparat desa selama jam kerja dan kesibukan kerja. Penelitian berikutnya disarankan untuk mempertimbangkan penambahan variabel lain yang dapat memengaruhi pengelolaan dana desa, seperti partisipasi masyarakat, pengawasan internal dan eksternal, latar belakang pendidikan, pengalaman kerja aparatur desa, serta kepemimpinan kepala desa. Penambahan variabel-variabel ini akan memberikan wawasan yang lebih menyeluruh terkait faktor yang berperan dalam pengelolaan dana desa. Selain itu, disarankan agar metode penelitian tidak hanya mengandalkan kuesioner tertutup, tetapi juga melibatkan wawancara mendalam, kuesioner terbuka, dan observasi langsung. Metode ini memungkinkan peneliti untuk menggali informasi kualitatif yang lebih kaya dan memverifikasi jawaban responden dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Penelitian mendatang dapat menghasilkan temuan yang lebih lengkap, akurat, dan relevan untuk meningkatkan tata kelola dana desa secara berkelanjutan. Daftar Pustaka