MACROVIA : Jurnal Ekonomi Syariah Vol. No. 1 juni . DOI: x P-ISSN: x-x. E-ISSN: x-x https://ejournal. id/index. php/macrovia KETIMPANGAN TUJUAN EKONOMI DALAM RUMAH TANGGA ASN: PERSPEKTIF TEORITIS DARI EKONOMI SYARIAH Rudi Purnomo STAI Nahdlatul UlamaAo Madiun ursydifa@gmail. Abstrak Fenomena perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya yang baru diangkat sebagai pK, menunjukkan adanya ketimpangan tujuan ekonomi dalam rumah tangga setelah terjadi perubahan status dan pendapatan. Perubahan peran ekonomi ini kerap menimbulkan konflik, terutama ketika pasangan suami istri tidak memiliki kesamaan visi dalam mengelola keuangan rumah tangga. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berbasis library research, dengan sumber data berupa literatur keislaman, jurnal ilmiah, dan laporan media terkini terkait perceraian ASN. Hasil kajian menunjukkan bahwa ketimpangan tersebut dapat diatasi dengan penerapan prinsip-prinsip ekonomi syariah, yaitu keadilan (Aoad. , keseimbangan . , dan musyawarah . , yang mampu membentuk harmoni relasi dan stabilitas ekonomi rumah tangga. Temuan ini menekankan pentingnya pendidikan ekonomi keluarga Islami sebagai solusi normatif dalam menjaga ketahanan keluarga ASN. Kata kunci: ketimpangan ekonomi, rumah tangga ASN, ekonomi syariah, keadilan. LATAR BELAKANG Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena perceraian di kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja . K) menjadi sorotan nasional. Banyak daerah mencatat peningkatan pengajuan cerai di kalangan ASN yang baru diangkat, terutama dari kelompok guru perempuan. Perubahan status kepegawaian dan peningkatan ekonomi ternyata tidak selalu membawa stabilitas dalam rumah tangga. Sebaliknya, sebagian pasangan justru mengalami konflik serius setelah mengalami kenaikan pendapatan secara tiba-tiba. Di Kabupaten Blitar. Jawa Timur, sebanyak 20 guru pK mengajukan izin cerai dalam waktu enam bulan pertama tahun 2025. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yang mencatat hanya 15 permohonan sepanjang tahun penuh. Menurut pakar dari Universitas Muhammadiyah Surabaya, fenomena ini disebabkan oleh perubahan peran Macrovia Vol. 1 No. 1 Juni 2025 18 MACROVIA : Jurnal Ekonomi Syariah Vol. No. 1 juni . DOI: x P-ISSN: x-x. E-ISSN: x-x https://ejournal. id/index. php/macrovia ekonomi dalam rumah tangga, yang memunculkan ketidakseimbangan relasi antara suami dan istri1. Cianjur juga mengalami fenomena serupa. Sebanyak 30 guru pK menggugat cerai dalam waktu singkat setelah menerima SK pengangkatan. Mayoritas di antaranya adalah ketergantungan pada pasangan. Di sisi lain, beberapa suami yang tidak bekerja tetap mengaku merasa tersisih secara sosial maupun psikologis akibat kondisi tersebut. Dalam ekonomi syariah, rumah tangga bukan hanya unit sosial tetapi juga unit ekonomi yang diatur oleh prinsip-prinsip seperti keadilan (Aoad. , keseimbangan . , dan musyawarah . Ketimpangan dalam peran dan tujuan ekonomi dalam rumah tangga mencederai prinsip-prinsip ini. Islam tidak melarang perempuan bekerja, namun menekankan pentingnya kesepakatan dan harmoni dalam pembagian tanggung jawab Menurut Arin Setyowati, dosen ekonomi dari UM Surabaya, masalah utama yang menyebabkan perceraian bukan semata-mata soal uang, melainkan kegagalan dalam menyesuaikan relasi peran pasca peningkatan ekonomi. Saat pasangan tidak memiliki visi dan arah ekonomi yang selaras, maka muncul ketegangan dan pertentangan yang berujung pada perpisahan. Fakta ini juga diperkuat dengan data dari Kabupaten Pandeglang, di mana sekitar 50 guru pK mengajukan cerai setelah pengangkatan resmi. Pakar sosial menyatakan bahwa perubahan struktur kekuasaan dalam keluarga, terutama ketika istri mulai mendominasi secara finansial, telah merusak pola komunikasi dan stabilitas rumah tangga. Dalam Islam, prinsip falAh . ebahagiaan dunia dan akhira. menjadi tujuan akhir dari aktivitas ekonomi. Maka dari itu, rumah tangga yang Islami harus mengarahkan tujuan UM Surabaya. Fenomena Guru pK Gugat Cerai di Blitar: Pakar UM Surabaya Soroti Perubahan Relasi Ekonomi. Diakses dari: https://w. um-surabaya. id/article/fenomena-guru-pk-gugat-cerai-diblitar-pakar-um-surabaya-soroti-perubahan-relasi-ekonomi, hlm. Garda Indonesia. Puluhan Istri Profesi pK Ramai Gugat Cerai Suami Pengangguran. Diakses dari: https://gardaindonesia. id/2025/07/puluhan-istri-profesi-pk-ramai-gugat-cerai-suami-pengangguran. Syafii Antonio. Islamic Wealth Management, (Jakarta: Tazkia Publishing, 2. UM Surabaya. Ibid. , hlm. IPOL. ID. Dapat SK pK. Puluhan Guru di Pandeglang Banten Gugat Cerai Pasangan. Diakses dari: https://ipol. id/2025/07/dapat-sk-pk-puluhan-guru-di-pandeglang-banten-gugat-cerai-pasangan, hlm. Macrovia Vol. 1 No. 1 Juni 2025 19 MACROVIA : Jurnal Ekonomi Syariah Vol. No. 1 juni . DOI: x P-ISSN: x-x. E-ISSN: x-x https://ejournal. id/index. php/macrovia ekonomi bukan hanya untuk memperoleh harta, tetapi juga menjaga keberkahan, ketenteraman, dan keharmonisan keluarga. Perubahan status ekonomi tanpa diiringi dengan kematangan nilai akan memunculkan konflik peran yang tajam. Pacitan menjadi contoh lain dari dampak perubahan ekonomi terhadap ketahanan rumah tangga. Sebanyak 13 ASN pK mengajukan perceraian pada semester awal 2025. Beberapa alasan yang diajukan antara lain merasa lebih bebas secara finansial, tidak lagi cocok dengan pasangan, dan kurangnya kesepahaman dalam pengelolaan penghasilan. Kondisi ini menunjukkan bahwa orientasi ekonomi individu dalam rumah tangga menjadi faktor yang krusial. Ketika pasangan suami istri tidak memiliki kesamaan tujuan dalam mengelola pendapatan, baik dalam aspek konsumsi, investasi, maupun pengeluaran sosial, maka perbedaan ini menjadi benih konflik yang sulit disatukan tanpa komunikasi dan pemahaman nilai yang kuat. Berdasarkan uraian tersebut, muncul urgensi untuk menelaah fenomena perceraian pasca pengangkatan ASN pK dari sudut pandang ekonomi syariah. Penelitian ini akan memfokuskan diri pada ketimpangan tujuan ekonomi dalam rumah tangga pK dan bagaimana hal tersebut mencederai prinsip-prinsip ekonomi Islam seperti keadilan, musyawarah, dan keberkahan. Kajian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman teoretis sekaligus tawaran normatif guna menjaga ketahanan keluarga ASN pK yang tengah mengalami perubahan sosial-ekonomi yang pesat. Metoe Penelitian Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan . ibrary researc. yang bertujuan untuk menelaah dan menganalisis berbagai sumber literatur yang berkaitan dengan ketimpangan tujuan ekonomi dalam rumah tangga menurut perspektif ekonomi Penelitian ini tidak melibatkan pengumpulan data lapangan secara langsung, melainkan difokuskan pada kajian terhadap teori-teori, konsep-konsep, dan hasil penelitian terdahulu yang relevan. Umer Chapra. Islam and the Economic Challenge, (Leicester: The Islamic Foundation, 1992 ) hlm. 109Ae110. Radar Madiun. Belasan ASN pK di Pacitan Ajukan Cerai. Faktor Ekonomi hingga Perselingkuhan Jadi Pemicu. Diakses dari: https://radarmadiun. com/pacitan/806158883, hlm. Macrovia Vol. 1 No. 1 Juni 2025 20 MACROVIA : Jurnal Ekonomi Syariah Vol. No. 1 juni . DOI: x P-ISSN: x-x. E-ISSN: x-x https://ejournal. id/index. php/macrovia Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini meliputi sumber primer seperti Al-QurAoan. Hadis, dan kitab-kitab fikih klasik serta kontemporer, dan sumber sekunder berupa buku-buku ekonomi syariah, jurnal ilmiah nasional dan internasional, artikel akademik, serta berita aktual yang membahas fenomena perceraian di kalangan pK. Pemilihan sumber dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kredibilitas, relevansi, dan kemutakhiran isi. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis isi . ontent Peneliti menelaah isi dari berbagai sumber yang dikumpulkan, kemudian mengidentifikasi pola pemikiran, prinsip-prinsip ekonomi Islam, dan teori-teori yang berkaitan dengan hubungan ekonomi dalam keluarga. Hasil analisis ini digunakan untuk membangun argumen normatif yang menjelaskan penyebab, bentuk, dan solusi atas ketimpangan tujuan ekonomi dalam rumah tangga. Dengan pendekatan ini, penelitian diharapkan dapat memberikan pemahaman teoretis yang komprehensif mengenai ketimpangan ekonomi dalam rumah tangga pK dan solusi yang ditawarkan oleh ekonomi syariah. Hasilnya tidak hanya bersifat deskriptif, tetapi juga mampu memberi sumbangan pemikiran normatif yang aplikatif dalam membangun keharmonisan rumah tangga berbasis nilai-nilai Islam. HASIL KAJIAN Bentuk Ketimpangan Tujuan Ekonomi Yang Muncul Dalam Rumah Tangga Pasca Pengangkatan Sebagai Asn Setelah pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja . K), perubahan ekonomi yang dialami individu berdampak signifikan terhadap relasi rumah tangga. Penghasilan tetap, jaminan kerja, dan stabilitas sosial menjadikan ASN pK memiliki posisi baru dalam struktur ekonomi keluarga. Namun, tidak semua pasangan siap menghadapi dinamika ini. Dalam kenyataan sosial, peningkatan status ekonomi justru kerap memunculkan konflik baru yang berakar pada ketimpangan visi dan tujuan ekonomi antar pasangan. Salah satu bentuk ketimpangan yang muncul adalah perbedaan prioritas penggunaan pendapatan. Sebagian pasangan lebih condong pada konsumsi gaya hidup seperti perawatan diri, gawai, atau hiburan, sementara pasangannya lebih Macrovia Vol. 1 No. 1 Juni 2025 21 MACROVIA : Jurnal Ekonomi Syariah Vol. No. 1 juni . DOI: x P-ISSN: x-x. E-ISSN: x-x https://ejournal. id/index. php/macrovia mengutamakan investasi atau menabung. Ketika orientasi ini tidak sejalan, muncul ketegangan yang dapat memicu perdebatan harian. Ketidakselarasan prioritas ini menandakan belum adanya kesepakatan strategis ekonomi rumah tangga. Ketimpangan juga terlihat dari bergesernya peran pencari nafkah. Dalam banyak kasus, istri yang sebelumnya tidak bekerja atau berpenghasilan kecil, setelah diangkat menjadi pK menjadi sumber ekonomi utama. Hal ini sering membuat suami merasa kehilangan fungsi kepemimpinan ekonomi. Dalam studi psikologi keluarga, perubahan peran ekonomi semacam ini berdampak pada kepercayaan diri pasangan laki-laki dan relasi kuasa dalam rumah tangga8. Fenomena pengambilan keputusan finansial secara sepihak juga menjadi sumber konflik. Ketika istri yang bekerja merasa memiliki otonomi atas penghasilannya dan suami merasa kewenangannya berkurang, maka komunikasi finansial terputus. Dalam ekonomi syariah, pengelolaan harta keluarga seyogianya dilakukan atas dasar musyawarah, sebagaimana dijelaskan oleh Al-Mawardi dalam kitab Adab ad-Dunya wa ad-Din, yang menyebutkan pentingnya prinsip shura dalam Dominasi ekonomi satu pihak, baik suami maupun istri, cenderung melahirkan relasi timpang. Dalam pandangan Islam, keadilan (Aoad. dan keseimbangan . dalam relasi rumah tangga sangat dijunjung tinggi. Seorang istri yang mendominasi karena penghasilan lebih tinggi dapat tanpa sadar menggeser otoritas dan peran Hal ini sering terjadi dalam rumah tangga ASN baru, termasuk pK, ketika perubahan ekonomi tidak diikuti dengan perubahan pola pikir10. Ketimpangan juga hadir dalam bentuk visi ekonomi jangka panjang yang Salah satu pasangan ingin membangun aset produktif, sementara yang lain lebih menikmati konsumsi sesaat. Visi yang tidak disatukan ini berbahaya karena membentuk arah keluarga yang tidak harmonis secara finansial. Dalam ekonomi keluarga Islam, keberhasilan rumah tangga tidak hanya diukur dari besar penghasilan, tetapi dari kesepakatan dan keberkahan penggunaannya11. Eva Nisa. Gender dan Kekuasaan dalam Rumah Tangga Muslim (Yogyakarta: LKiS, 2. , hlm. Al-Mawardi. Adab ad-Dunya wa ad-Din (Beirut: Dar al-Fikr, 1. , hlm. Jamal A. Badawi. Gender Equity in Islam (Plainfield: American Trust Publications, 1. , hlm. 30Ae33. SyafiAoi Antonio. Bank Syariah dari Teori ke Praktik (Jakarta: Gema Insani, 2. , hlm. Macrovia Vol. 1 No. 1 Juni 2025 22 MACROVIA : Jurnal Ekonomi Syariah Vol. No. 1 juni . DOI: x P-ISSN: x-x. E-ISSN: x-x https://ejournal. id/index. php/macrovia Dalam Islam, relasi nafkah dan tanggung jawab ekonomi telah diatur secara Suami berkewajiban memberi nafkah, sedangkan istri tidak. Namun realita ASN pK yang bergaji tetap dan memiliki beban sosial justru membalik kenyataan tersebut. Ketika pembagian peran ini tidak disepakati secara terbuka, pasangan mudah terjebak dalam konflik dan saling menyalahkanAA. Transparansi Ketika menyembunyikan informasi tentang pendapatan, cicilan, atau pengeluaran, maka kepercayaan antar pasangan mulai runtuh. Dalam pandangan Imam Ghazali, ketidakjujuran dalam aspek keuangan dalam rumah tangga adalah bentuk pelanggaran akhlak, yang dalam jangka panjang merusak sakinah dan mawaddahA. Perbedaan dalam sikap terhadap pinjaman dan utang konsumtif adalah bentuk lain dari ketimpangan. Satu pasangan mungkin menganggap utang cicilan sebagai hal wajar dan produktif, sementara yang lain menganggap itu memberatkan. Padahal dalam Islam, berutang tidak dilarang, namun ada etika dan tanggung jawab moral yang harus dijagaA. Bentuk ketimpangan lainnya adalah sikap terhadap pengeluaran sosial, seperti sedekah, zakat, dan bantuan kepada orang tua. Bila tidak disepakati bersama, maka perbedaan ini bisa memunculkan kesalahpahaman atau bahkan rasa curiga. Islam sangat menekankan keseimbangan antara pengeluaran konsumsi pribadi dan kontribusi Kecemburuan emosional juga kerap terjadi, terutama ketika salah satu pihak merasa tersaingi atau diremehkan karena tidak berpenghasilan tetap. Dalam masyarakat patriarkal, suami yang tidak bekerja merasa kehilangan martabat, sementara istri merasa lebih berkuasa. Ketimpangan ini sulit diatasi tanpa komunikasi spiritual dan kejelasan visi peran. Kurangnya literasi keuangan syariah turut memperparah ketimpangan ini. Ketika pasangan tidak memahami konsep keberkahan, akad syariah, dan pengelolaan keuangan halal, maka keputusan ekonomi cenderung pragmatis dan sesaat. Padahal, dalam Islam, kekayaan harus disertai tanggung jawab dan ketakwaan12. Mannan. Islamic Economics: Theory and Practice (Lahore: Sh. Muhammad Ashraf, 1. , hlm. Macrovia Vol. 1 No. 1 Juni 2025 23 MACROVIA : Jurnal Ekonomi Syariah Vol. No. 1 juni . DOI: x P-ISSN: x-x. E-ISSN: x-x https://ejournal. id/index. php/macrovia Kesenjangan pengelolaan dana pendidikan anak juga sering memicu konflik. Salah satu pasangan mungkin ingin mempersiapkan pendidikan sejak dini melalui tabungan atau asuransi syariah, sementara yang lain merasa hal itu belum mendesak. Ketidakseimbangan persepsi ini menandakan belum adanya koordinasi jangka panjang dalam visi ekonomi keluarga. Ketimpangan ini pada dasarnya bersumber dari tidak adanya komunikasi terbuka dan nilai bersama dalam mengelola rezeki. Ekonomi syariah menekankan pentingnya niat, adil, dan keberkahan dalam aktivitas ekonomi keluarga. Jika nilai-nilai ini diabaikan, maka stabilitas finansial justru menjadi sumber ketegangan, bukan Oleh karena itu, keluarga ASN pK perlu membangun kembali visi ekonomi bersama yang tidak hanya rasional, tetapi juga spiritual. Prinsip-prinsip shura, adl, dan maslahah harus ditanamkan sejak awal agar perbedaan peran atau pendapatan tidak menimbulkan ketimpangan tujuan. Ketahanan ekonomi keluarga dalam Islam adalah buah dari kesepakatan nilai, bukan semata jumlah gaji. Perubahan Status Ekonomi Individu Setelah Menjadi Asn Memengaruhi Peran Dan Relasi Ekonomi Dalam Rumah Tangga Perubahan status ekonomi individu setelah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hanya berdampak pada kondisi finansial pribadi, tetapi juga memengaruhi struktur, peran, dan relasi dalam rumah tangga. Penghasilan tetap yang diperoleh dari status kepegawaian memberikan legitimasi sosial dan ekonomi yang baru, terutama bagi mereka yang sebelumnya bekerja informal atau berpenghasilan tidak menentu. Dalam konteks rumah tangga, peningkatan status ekonomi sering kali menggeser posisi kekuasaan. Individu yang sebelumnya tidak menjadi penopang utama keuangan keluarga, kini memiliki peran yang signifikan dalam pengambilan keputusan Misalnya, seorang istri yang menjadi ASN dan memperoleh penghasilan tetap, mulai memiliki suara dominan dalam keputusan keuangan, bahkan dalam aspek non-ekonomi rumah tangga. Macrovia Vol. 1 No. 1 Juni 2025 24 MACROVIA : Jurnal Ekonomi Syariah Vol. No. 1 juni . DOI: x P-ISSN: x-x. E-ISSN: x-x https://ejournal. id/index. php/macrovia Perubahan ini dapat menciptakan ketidakseimbangan relasi antara suami dan istri jika tidak disikapi dengan kedewasaan emosional dan nilai spiritual. Dalam beberapa kasus, suami yang tidak memiliki pekerjaan tetap merasa kehilangan otoritasnya sebagai kepala keluarga, sementara istri yang berpenghasilan merasa lebih mandiri dan tidak lagi bergantung pada suami. Ini menimbulkan konflik psikologis yang tidak jarang berujung pada ketegangan, bahkan perceraianA. Dalam ekonomi syariah, peran dan relasi dalam rumah tangga dibangun atas dasar kesalingan . dan keadilan (Aoad. Islam tidak mempersoalkan siapa yang bekerja, tetapi menekankan bahwa tugas utama suami adalah memberi nafkah, sementara istri yang bekerja tetap harus berlandaskan pada ridha dan persetujuan Ketika pergeseran peran ini tidak dilandasi nilai-nilai tersebut, rumah tangga rentan kehilangan keharmonisannya. Dampak lain dari perubahan status ekonomi ASN adalah meningkatnya ekspektasi terhadap peran domestik pasangan. Ketika istri menjadi ASN, suami diharapkan lebih aktif dalam membantu urusan rumah tangga. Namun, jika belum ada kesepakatan mengenai pembagian peran baru ini, maka ketegangan mudah muncul, terutama di masyarakat yang masih kental dengan pola patriarkal. Fenomena ini juga memperlihatkan bahwa status ekonomi baru kerap diikuti oleh perubahan sikap individu. Individu yang sebelumnya merasa rendah diri atau tidak berdaya secara finansial, setelah menjadi ASN, mungkin mengalami lonjakan kepercayaan diri yang drastis. Dalam beberapa kasus, hal ini berkembang menjadi arogansi ekonomi yang secara tidak sadar menempatkan pasangan dalam posisi yang lebih rendahA. Perubahan status juga menciptakan harapan baru dalam keluarga besar. Misalnya, keluarga dari pihak yang diangkat sebagai ASN mulai menuntut kontribusi lebih besar secara ekonomi, baik berupa bantuan kepada orang tua, saudara, maupun Jika tidak dikelola dengan baik, kondisi ini dapat menjadi sumber ketegangan dalam hubungan suami istri, terutama jika pasangan merasa terbebani oleh tanggung jawab sosial yang berat. Sayyid Sabiq,. Fiqh Sunnah Jilid 9: Nikah dan Keluarga. (Beirut: Dar Al-Fikr, 2. , hlm. 136Ae137. Macrovia Vol. 1 No. 1 Juni 2025 25 MACROVIA : Jurnal Ekonomi Syariah Vol. No. 1 juni . DOI: x P-ISSN: x-x. E-ISSN: x-x https://ejournal. id/index. php/macrovia Dalam Islam, pengelolaan rezeki harus didasarkan pada prinsip keberkahan . , bukan sekadar besar kecilnya nominal. Artinya, meskipun seseorang mengalami peningkatan pendapatan, jika tidak diiringi dengan niat yang benar, manajemen yang adil, dan musyawarah yang terbuka, maka penghasilan tersebut justru bisa menjadi ujian, bukan anugerah14. Peran dan relasi juga berubah ketika pasangan memandang uang sebagai alat kontrol dalam hubungan. Individu yang berpenghasilan lebih besar mulai merasa berhak menentukan arah keluarga, mulai dari pendidikan anak, pengeluaran rumah tangga, hingga relasi sosial. Hal ini bertentangan dengan prinsip Islam yang mendorong keputusan bersama atas dasar shura . dan rahmah . asih sayan. AA. Di sisi lain, perubahan status ekonomi juga memunculkan potensi positif jika dikelola dengan baik. Misalnya, pasangan dapat merencanakan masa depan dengan lebih jelas: investasi rumah, tabungan pendidikan anak, atau modal usaha keluarga. Namun, hal ini hanya dapat dicapai apabila ada kesepakatan, keterbukaan, dan saling percaya dalam pengelolaan keuangan. Sayangnya, dalam banyak kasus, perubahan status ekonomi justru menjadi titik awal lahirnya ketimpangan komunikasi. Salah satu pasangan merasa tidak lagi perlu melibatkan pasangannya dalam setiap keputusan, karena merasa sudah mandiri secara Ini menandakan bahwa peningkatan pendapatan tidak selalu diiringi oleh peningkatan kematangan hubungan emosional. Dalam ekonomi keluarga Islam, falAh . ebahagiaan dunia dan akhira. menjadi tujuan akhir. Artinya, perubahan ekonomi seharusnya tidak hanya meningkatkan kesejahteraan material, tetapi juga memperkuat hubungan spiritual dan sosial antar anggota keluarga. Ketika peningkatan penghasilan justru merusak hubungan, maka hal tersebut menunjukkan kegagalan dalam memahami konsep rezeki dalam Islam. Perubahan status juga sering kali mengaburkan tanggung jawab moral dalam rumah tangga. Misalnya, pasangan yang menjadi ASN merasa sudah cukup berkontribusi secara finansial dan tidak lagi merasa perlu mendukung secara emosional Yusuf Al-Qardhawi. Halal dan Haram dalam Islam, (Jakarta: Robbani Press, 2. , hlm. Macrovia Vol. 1 No. 1 Juni 2025 26 MACROVIA : Jurnal Ekonomi Syariah Vol. No. 1 juni . DOI: x P-ISSN: x-x. E-ISSN: x-x https://ejournal. id/index. php/macrovia atau waktu. Hal ini tentu bertentangan dengan tujuan sakinah dalam rumah tangga Islam, yang mengedepankan keseimbangan peran dalam seluruh aspek kehidupan. Perubahan relasi ekonomi juga memunculkan kecemburuan dalam banyak keluarga, terutama jika salah satu pihak merasa dibandingkan dengan pasangan yang Aulebih sukses. Ay Hal ini menunjukkan bahwa status sosial-ekonomi masih menjadi tolok ukur dominan dalam menentukan relasi kuasa dalam keluarga, bukan nilai-nilai kesetaraan yang Islami. Kesimpulannya, perubahan status ekonomi setelah menjadi ASN dapat membawa berkah jika dikelola dengan prinsip-prinsip Islam: Aoadl, shura, barakah, dan Tanpa nilai-nilai ini, peningkatan ekonomi justru menjadi pemicu Oleh karena itu, diperlukan pendidikan ekonomi keluarga berbasis syariah agar perubahan peran tidak melahirkan ketimpangan, tetapi memperkuat relasi dalam rumah tangga. Penyebab Utama Ketidaksesuaian Tujuan Ekonomi Antara Suami Dan Istri Dalam Rumah Tangga Asn Ketidaksesuaian tujuan ekonomi antara suami dan istri dalam rumah tangga ASN tidak dapat dilepaskan dari perubahan mendadak dalam kondisi ekonomi Ketika salah satu pasangan, baik suami maupun istri, mengalami peningkatan pendapatan yang signifikan karena diangkat sebagai ASN, maka secara alami akan terjadi pergeseran dalam pola pengelolaan keuangan dan relasi kuasa di dalam rumah Jika hal ini tidak disikapi secara dewasa dan proporsional, konflik sulit Salah satu penyebab utamanya adalah tidak adanya komunikasi awal tentang visi ekonomi keluarga. Banyak pasangan menikah tanpa menyamakan persepsi mengenai pengelolaan keuangan. Akibatnya, setelah pendapatan meningkat, perbedaan pemikiran mulai terlihatAimisalnya, dalam pembagian belanja, tabungan, investasi, atau sedekah. Padahal, dalam Islam, keputusan rumah tangga idealnya diambil melalui musyawarah atau shura sebagaimana dicontohkan Rasulullah A Adalam kehidupan keluarga beliau. Penyebab lainnya adalah perbedaan pola konsumsi yang dibawa sejak lajang. Individu yang terbiasa hidup boros cenderung akan mempertahankan gaya hidup Macrovia Vol. 1 No. 1 Juni 2025 27 MACROVIA : Jurnal Ekonomi Syariah Vol. No. 1 juni . DOI: x P-ISSN: x-x. E-ISSN: x-x https://ejournal. id/index. php/macrovia tersebut setelah memiliki penghasilan sendiri. Sebaliknya, pasangan yang tumbuh dalam lingkungan hemat atau konservatif dalam keuangan akan merasa keberatan dan Dalam jangka panjang, ini akan memicu rasa tidak puas dan bahkan kecurigaan dalam rumah tangga15. Kesenjangan literasi keuangan syariah juga menjadi penyebab penting. Tidak semua ASN memahami prinsip dasar ekonomi Islam seperti larangan riba, pentingnya keberkahan harta, dan kewajiban menunaikan zakat. Akibatnya, pasangan menyusun perencanaan ekonomi rumah tangga berdasarkan logika konsumtif modern, bukan nilai Islam yang berorientasi pada maslahah . Perubahan struktur ekonomi rumah tangga, khususnya saat istri menjadi ASN dan berpenghasilan tetap, juga menimbulkan pergeseran peran gender. Dalam masyarakat patriarkal, hal ini dapat menimbulkan tekanan psikologis bagi suami yang merasa tersaingi. Istri yang memiliki penghasilan merasa lebih independen dan berhak menentukan arah keuangan keluarga. Ini bukan hanya persoalan materi, tapi menyentuh harga diri dan makna kepemimpinan dalam keluarga16. Dalam ekonomi Islam, suami tetap memiliki tanggung jawab utama dalam memberikan nafkah. Namun, ketika istri turut berkontribusi, hal itu tidak menjadikan suami kehilangan peran, selama pengelolaan dilakukan secara adil dan disepakati Ketika tidak ada kejelasan batas tanggung jawab ini, relasi ekonomi menjadi kabur, dan masing-masing merasa terbebani atau tidak dihargai. Ego dalam mengelola keuangan pribadi seringkali menjadi penyebab konflik. Ketika istri merasa memiliki hak penuh atas penghasilannya, atau suami merasa tidak Dalam Islam, setiap harta yang dimiliki adalah amanah, bukan alat Maka diperlukan tawazun . dan adl . dalam Ketidakterbukaan dalam penghasilan tambahan atau pengeluaran pribadi juga sering menjadi sumber ketegangan. Salah satu pihak bisa merasa dikhianati ketika mengetahui pasangannya menyembunyikan informasi keuangan. Padahal, dalam Eva Nisa,. Relasi Gender dalam Keluarga Muslim Kontemporer, hlm. Jamal A. Badawi. Gender Equity in Islam. (Plainfield: American Trust Publications, 1. , hlm. Macrovia Vol. 1 No. 1 Juni 2025 28 MACROVIA : Jurnal Ekonomi Syariah Vol. No. 1 juni . DOI: x P-ISSN: x-x. E-ISSN: x-x https://ejournal. id/index. php/macrovia hubungan suami-istri, keterbukaan adalah bagian dari amanah. Imam Al-Ghazali menyebut bahwa kejujuran dalam urusan harta adalah bagian dari adab berumah tangga yang wajib dijaga17. Ada juga pengaruh tekanan dari keluarga besar. Pasangan yang diangkat menjadi ASN sering kali dituntut memberikan bantuan lebih kepada orang tua atau Jika hal ini tidak dibicarakan secara terbuka, pasangan bisa merasa keberatan, bahkan terpinggirkan. Dalam Islam, berbuat baik kepada orang tua memang wajib, tetapi tidak boleh mengabaikan hak pasanganA. Ketidakseimbangan orientasi jangka pendek dan jangka panjang juga memicu Misalnya, satu pihak fokus pada menabung dan investasi, sementara pihak lainnya hanya ingin menikmati hasil kerja saat ini. Perbedaan semacam ini menjadi sangat mencolok setelah pendapatan meningkat dan membuat satu pihak merasa rencananya tidak dihargai. Ketergantungan pada sistem cicilan dan pinjaman konsumtif menjadi masalah Banyak ASN merasa aman secara finansial sehingga mudah mengambil cicilan kendaraan, elektronik, bahkan liburan. Namun jika pasangannya lebih berhati-hati terhadap utang, apalagi dengan akad ribawi, maka akan muncul pertentangan prinsip yang tidak mudah dijembatani18. Kurangnya pemahaman terhadap konsep keberkahan dalam harta adalah akar yang sering diabaikan. Banyak pasangan hanya fokus pada besar kecilnya penghasilan, padahal dalam Islam, keberkahan lebih utama. Harta yang digunakan sesuai syariah, dibagi secara adil, dan tidak memicu pertengkaran justru lebih baik dari harta besar yang merusak hubungan rumah tangga. Perbedaan gaya hidup pasca pengangkatan ASN juga menjadi pemicu konflik Ketika pendapatan bertambah, gaya hidup pun berubah. Namun, tidak semua pasangan menginginkan perubahan itu. Sebagian ingin tetap sederhana, sementara yang lain terdorong untuk tampil lebih Aonaik kelasAo. Ketimpangan dalam menanggapi perubahan ini menimbulkan perbedaan tajam dalam orientasi ekonomi. Al-Ghazali. Ihya Ulumuddin. Juz II. Beirut: Dar al-MaAorifah, 1981, hlm. Zubair Hasan,. Theory of Consumer Behavior in Islamic Economics. (IRTI, 2. , hlm. Macrovia Vol. 1 No. 1 Juni 2025 29 MACROVIA : Jurnal Ekonomi Syariah Vol. No. 1 juni . DOI: x P-ISSN: x-x. E-ISSN: x-x https://ejournal. id/index. php/macrovia Kecemburuan emosional dan perbandingan sosial juga tidak bisa dihindari. Ketika satu pihak merasa pasangannya lebih mapan atau lebih diakui secara sosial karena status ASN, maka bisa timbul rasa rendah diri atau perasaan tidak dibutuhkan. Ini berpotensi merusak komunikasi dan rasa saling menghormati. Ketiadaan rencana keuangan bersama . udget keluarg. juga menunjukkan lemahnya manajemen ekonomi rumah tangga. Ketika suami dan istri tidak menyusun anggaran rutin bersama, maka keputusan keuangan akan cenderung bersifat personal. Hal ini tentu bertentangan dengan semangat kolektif dalam membangun rumah tangga Islami. Minimnya pendidikan pranikah tentang ekonomi rumah tangga syariah membuat banyak pasangan tidak siap menghadapi perbedaan tujuan ekonomi. Pendidikan pranikah di Indonesia masih cenderung formalitas, belum menyentuh realita hidup sehari-hari, termasuk soal pengelolaan keuangan suami-istri. Tidak adanya pembagian peran ekonomi berdasarkan keahlian dan kenyamanan juga jadi faktor. Misalnya, istri yang mahir mengatur uang tidak diberi kepercayaan untuk mengelola anggaran, atau suami yang ingin aktif dalam keuangan justru dijauhkan karena dianggap tidak perlu. Akhirnya, peran dibiarkan kabur dan menyebabkan ketidakharmonisan. Absennya prinsip musyawarah dalam keputusan besar seperti pembelian aset, renovasi rumah, atau pendidikan anak menjadi bukti lemahnya keterlibatan bersama. Dalam ekonomi syariah, musyawarah adalah cermin kedewasaan dan tanggung jawab Penyebab terakhir, dan yang paling mendasar, adalah tidaknya tujuan ekonomi rumah tangga diarahkan untuk ibadah. Dalam Islam, mencari nafkah dan mengelola harta adalah bagian dari ibadah. Ketika suami dan istri tidak menyamakan niat ini, maka relasi ekonomi kehilangan arah ruhani, dan hanya menjadi alat duniawi yang rentan Prinsip-Prinsip AoAdl (Keadila. Tawazun (Keseimbanga. Dan Musyawarah Dalam Mengatasi Ketimpangan Tujuan Ekonomi Dalam Rumah Tangga Dalam kehidupan rumah tangga, terutama pada kalangan ASN yang sering mengalami perubahan status ekonomi secara signifikan, ketimpangan tujuan ekonomi Macrovia Vol. 1 No. 1 Juni 2025 30 MACROVIA : Jurnal Ekonomi Syariah Vol. No. 1 juni . DOI: x P-ISSN: x-x. E-ISSN: x-x https://ejournal. id/index. php/macrovia bukanlah hal yang langka. Kenaikan pendapatan kerap disambut gembira, namun tidak jarang justru menghadirkan pergeseran relasi peran dalam keluarga. Di sinilah nilainilai ekonomi syariah berperan untuk menyeimbangkan kembali arah dan harmoni dalam rumah tangga. Prinsip Aoadl . mengajarkan bahwa setiap individu dalam keluarga memiliki hak dan kewajiban yang perlu dipenuhi secara proporsional, bukan sama rata. Ketika istri berperan sebagai ASN dan memperoleh penghasilan tetap, maka kontribusinya dalam rumah tangga tentu perlu diakui, tanpa menghilangkan peran suami sebagai pemimpin rumah tangga. Keadilan menjadi jembatan yang menyatukan tanggung jawab dan pengakuan atas peran yang berbeda satu sama lain19. Keadilan dalam rumah tangga tidak hanya menyangkut ekonomi, tapi juga menyentuh aspek sikap dan keputusan. Pasangan yang adil adalah mereka yang dapat menempatkan diri sesuai perannya, tanpa memaksakan dominasi atas dasar Islam tidak menuntut pembagian kekayaan yang sama, tetapi membangun perasaan adil yang disepakati bersama20. Selain itu, prinsip tawazun . mengajarkan bahwa kehidupan rumah tangga harus bergerak dalam batas moderat. Tidak condong pada satu pihak dalam hal pengambilan keputusan ekonomi, tidak juga berat sebelah dalam alokasi pengeluaran dan waktu. Dalam banyak kasus, ketidakseimbangan muncul ketika satu pihak terlalu konsumtif, sementara yang lain sangat konservatif. Gaya hidup setelah menjadi ASN kadang ikut berubah. Ada dorongan untuk meningkatkan taraf hidup, memperbarui kendaraan, atau membeli rumah. Jika pasangan tidak mendiskusikan arah ekonomi ini secara bersama, maka potensi konflik semakin besar. Maka tawazun berperan penting untuk meredam hasrat berlebihan dan menjaga fokus pada keberkahan, bukan hanya kelimpahanA. Keseimbangan juga terkait erat dengan pengaturan waktu dan perhatian. Suamiistri yang bekerja sebagai ASN bisa jadi memiliki waktu yang terbatas. Maka pengelolaan waktu, pembagian peran dalam mengasuh anak, dan penyelesaian urusan Sayyid Sabiq. Fiqh Sunnah. Jilid 9, (Dar al-Fikr, 2. , hlm. Ibn AoAshur. Maqasid al-Shariah al-Islamiyyah, (Dar al-NafaAois, 2. , hlm. Macrovia Vol. 1 No. 1 Juni 2025 31 MACROVIA : Jurnal Ekonomi Syariah Vol. No. 1 juni . DOI: x P-ISSN: x-x. E-ISSN: x-x https://ejournal. id/index. php/macrovia domestik harus dibicarakan secara proporsional. Inilah bentuk nyata dari tawazun dalam tataran praktis rumah tangga. Prinsip ketiga adalah musyawarah. Banyak rumah tangga ASN yang goyah karena kebiasaan mengambil keputusan ekonomi secara sepihak. Misalnya, suami mengambil kredit besar tanpa berdiskusi, atau istri menggunakan dana bersama untuk kepentingan pribadi. Musyawarah menjadi solusi agar keputusan besar dan kecil dalam rumah tangga tidak menimbulkan prasangka atau rasa ditinggalkan. Dalam Islam, shura . merupakan prinsip yang tidak hanya berlaku dalam pemerintahan, tetapi juga dalam skala kecil seperti rumah tangga. Rasulullah AA sendiri kerap bermusyawarah dengan para istri dalam berbagai urusan, termasuk ketika menentukan langkah penting di masa sulit. Ini menunjukkan bahwa musyawarah adalah bagian dari akhlak mulia, bukan sekadar prosedur administratif21. Khusus dalam urusan ekonomi, musyawarah bisa mencegah munculnya kecurigaan, keborosan, dan kesenjangan persepsi. Dengan terbiasa duduk bersama untuk menyusun anggaran, menetapkan prioritas pengeluaran, dan mengatur strategi keuangan jangka panjang, maka pasangan akan saling memahami dan saling menjaga. Ketika salah satu lalai, yang lain dapat mengingatkan tanpa menyinggung karena sejak awal sudah ada komitmen bersama. Musyawarah juga berfungsi sebagai mekanisme rekonsiliasi. Ketika muncul perbedaan pandangan ekonomiAimisalnya soal membiayai keluarga besar atau menyimpan dana daruratAimusyawarah membuka ruang kompromi yang rasional. Tidak ada keputusan yang sempurna, tetapi keputusan yang disepakati bersama cenderung lebih bisa diterima. Ketiga prinsip ini bekerja secara terpadu. AoAdl menjaga agar tidak ada yang terdzalimi, tawazun menghindarkan dari ekstremitas, dan shura menjaga komunikasi tetap hidup. Ketika rumah tangga ASN dibangun di atas tiga fondasi ini, maka perubahan ekonomi tidak akan mengguncang keharmonisan, tetapi justru mempererat visi bersama dalam membangun keluarga. Al-Bukhari. Shahih al-Bukhari. Kitab Sulh. Hadis No. Macrovia Vol. 1 No. 1 Juni 2025 32 MACROVIA : Jurnal Ekonomi Syariah Vol. No. 1 juni . DOI: x P-ISSN: x-x. E-ISSN: x-x https://ejournal. id/index. php/macrovia Sayangnya, dalam praktik, ketiga prinsip ini kerap diabaikan. Banyak pasangan fokus pada formalitas dan peran ekonomi, tanpa membangun komunikasi berbasis nilai. Padahal, rumah tangga dalam Islam adalah tempat pertama dalam membangun Jika ketimpangan ekonomi tidak ditangani dengan nilai-nilai Islami, maka kehancuran rumah tangga menjadi hal yang logis. Bukan berarti konflik bisa dihindari sepenuhnya, tapi nilai-nilai syariah memberikan panduan untuk menyikapi perbedaan secara dewasa. Ekonomi syariah bukan sekadar sistem keuangan, tapi juga etika dalam kehidupan. Ketika suami-istri memahami bahwa harta hanyalah titipan dan alat ibadah, maka mereka tidak akan saling menuntut tanpa dasar. Apabila rumah tangga ASN dibimbing oleh keadilan, keseimbangan, dan musyawarah, maka tujuan ekonomi tidak akan berhenti pada akumulasi materi. Tujuan itu akan mengarah pada maslahah dan falAhAikemaslahatan dunia dan akhirat. Inilah hakikat keluarga Islami yang ingin diwujudkan dalam ekonomi syariah. Dengan demikian, jawaban atas ketimpangan ekonomi dalam rumah tangga ASN bukan pada seberapa besar gaji yang diterima, melainkan pada seberapa besar nilai yang digunakan untuk mengelolanya. Ketika pasangan berpegang pada prinsip Aoadl, tawazun, dan shura, maka keluarga bukan hanya bertahan, tapi tumbuh bersama dalam keberkahan. Solusi Normatif Menurut Ekonomi Syariah Untuk Mencegah Perceraian Akibat Ketimpangan Ekonomi Dalam Rumah Tangga Asn Perubahan status ekonomi dalam rumah tangga pK sering kali tidak hanya berdampak pada stabilitas keuangan, tetapi juga pada dinamika peran antara suami dan Ketika salah satu pasangan mengalami peningkatan pendapatan, khususnya istri yang diangkat sebagai ASN pK, peran tradisional dalam keluarga dapat terganggu. Ini berisiko menciptakan ketimpangan dalam persepsi peran ekonomi, yang jika tidak ditangani secara tepat, dapat menjadi sumber konflik dan perceraian. Ekonomi syariah menawarkan solusi normatif yang tidak hanya berorientasi pada sistem keuangan, tetapi juga menata struktur relasi sosial-ekonomi dalam Salah satu prinsip utama yang harus ditegakkan adalah Aoadl . Keadilan dalam konteks rumah tangga berarti memberikan hak dan tanggung jawab Macrovia Vol. 1 No. 1 Juni 2025 33 MACROVIA : Jurnal Ekonomi Syariah Vol. No. 1 juni . DOI: x P-ISSN: x-x. E-ISSN: x-x https://ejournal. id/index. php/macrovia secara proporsional sesuai peran dan kesepakatan. Keadilan ini penting agar pasangan tidak merasa ada dominasi sepihak hanya karena besarnya kontribusi ekonomi. Dalam Islam, keadilan tidak identik dengan pembagian yang sama rata. Seorang suami tetap berkewajiban memberi nafkah, namun ketika istri juga berpenghasilan, maka kontribusinya harus dilihat sebagai bentuk taAoAwun . erja sam. , bukan Dengan pemahaman ini, pasangan dapat menghindari konflik karena perasaan saling menuntut. Imam Al-Ghazali menekankan bahwa keadilan adalah dasar untuk menegakkan kedamaian dalam relasi antar manusia, termasuk dalam keluarga. Solusi berikutnya adalah menjaga keseimbangan atau tawazun dalam pengambilan keputusan ekonomi. Banyak pasangan pK yang mengalami ketidakseimbangan setelah pengangkatan resmi. Biasanya, perubahan gaya hidup yang tiba-tiba menyebabkan perbedaan prioritas dan konsumsi. Islam mengajarkan hidup dalam batas yang moderat, tidak berlebihan dan tidak juga pelit. Prinsip ini penting agar pasangan tetap selaras dalam pengelolaan harta. Dalam Al-QurAoan surah Al-Furqan ayat 67 dijelaskan bahwa hamba-hamba Allah yang baik adalah mereka yang tidak boros dan tidak juga kikir, melainkan berada di tengah-tengah. Keseimbangan ini menjadi prinsip kunci dalam pengelolaan ekonomi rumah tangga. Gaya hidup yang sesuai dengan kemampuan dan tidak mengorbankan komunikasi pasangan akan menjauhkan keluarga dari konflik jangka panjang. Selain keadilan dan keseimbangan, musyawarah . merupakan prinsip yang tidak bisa diabaikan dalam menjaga harmoni ekonomi rumah tangga. Musyawarah membantu pasangan membuat keputusan keuangan bersama, mulai dari anggaran bulanan, tabungan, hingga investasi masa depan. Ketika keputusan diambil sepihak, biasanya akan timbul rasa tersisih, terutama jika salah satu pihak merasa tidak dihargai secara ekonomi. Rasulullah A Asendiri adalah teladan dalam musyawarah, bahkan dengan para Dalam peristiwa Hudaibiyah, beliau menerima saran dari Ummu Salamah, yang menunjukkan betapa pentingnya melibatkan pasangan dalam pengambilan Al-Ghazali. Ihya Ulumuddin. Jilid 2, (Beirut: Dar al-MaAorifah, 1. , hlm. QS. Al-Furqan: 67. Macrovia Vol. 1 No. 1 Juni 2025 34 MACROVIA : Jurnal Ekonomi Syariah Vol. No. 1 juni . DOI: x P-ISSN: x-x. E-ISSN: x-x https://ejournal. id/index. php/macrovia Ini menjadi bukti bahwa musyawarah dalam rumah tangga adalah sunnah yang bernilai tinggi, sekaligus bentuk komunikasi yang sehat. Untuk mencegah perceraian karena ketimpangan ekonomi, pasangan pK juga perlu memahami fikih nafkah. Dalam hukum Islam, suami tetap memegang kewajiban memberi nafkah, tetapi jika istri turut berkontribusi, itu bersifat sukarela dan Sayangnya, banyak konflik muncul karena pergeseran makna tanggung jawab nafkah, terutama ketika istri merasa lebih aktif secara finansial. Agar tidak timbul ketegangan, diperlukan kesepakatan tertulis atau tidak tertulis tentang bagaimana penghasilan dikelola bersama. Beberapa keluarga memilih memisahkan keuangan pribadi dan bersama, sebagian lagi menggabungkannya. Apapun bentuknya, kesepakatan ini harus didasari musyawarah dan transparansi agar tidak menimbulkan prasangka atau kecurigaan. Solusi normatif lainnya adalah meningkatkan kesadaran spiritual dalam memandang harta. Dalam ekonomi syariah, harta bukan tujuan utama, melainkan sarana untuk mencapai keberkahan . dan keselamatan dunia akhirat . Ketika pasangan memandang penghasilan sebagai amanah, maka mereka akan lebih berhati-hati dalam penggunaannya dan saling menghargai peran satu sama lain. Program pendidikan pranikah atau pelatihan pasca pengangkatan ASN sebaiknya memasukkan materi ekonomi keluarga syariah. Materi tersebut dapat mencakup pembagian peran, pengelolaan gaji, hak dan tanggung jawab nafkah, serta pentingnya musyawarah. Dengan pemahaman ini, pasangan pK akan lebih siap menghadapi dinamika keuangan rumah tangga. Salah satu penyebab perceraian dalam rumah tangga pK adalah tidak adanya orientasi bersama dalam tujuan ekonomi. Ekonomi syariah menawarkan kerangka tujuan yang mencakup kesejahteraan keluarga . , bukan sekadar peningkatan status sosial. Ketika pasangan memiliki visi ekonomi yang sama, maka perbedaan peran atau penghasilan tidak akan menjadi masalah besar. Selain itu, pasangan perlu membiasakan evaluasi keuangan secara berkala. Ini dapat menjadi momentum untuk mendeteksi ketimpangan sejak dini dan memperbaiki Sayyid Sabiq. Fiqh Sunnah. Juz II, (Beirut: Dar al-Fikr, 2. , hlm. Macrovia Vol. 1 No. 1 Juni 2025 35 MACROVIA : Jurnal Ekonomi Syariah Vol. No. 1 juni . DOI: x P-ISSN: x-x. E-ISSN: x-x https://ejournal. id/index. php/macrovia Evaluasi ini tidak hanya menyangkut angka-angka, tetapi juga perasaan dan pandangan terhadap arah ekonomi rumah tangga ke depan. Sedekah dan zakat juga menjadi bagian dari solusi spiritual. Keluarga yang terbiasa menyisihkan sebagian rezekinya untuk orang lain cenderung lebih tenang secara psikologis dan lebih rendah tingkat egonya. Berbagi akan mengingatkan bahwa harta bukan untuk dibanggakan, tetapi untuk dimanfaatkan bersama. Terakhir, rumah tangga pK perlu memperkuat nilai sabar dan syukur dalam menyikapi ketimpangan ekonomi. Dalam Islam, sabar terhadap kekurangan dan syukur atas kelebihan adalah kunci menghadapi ujian duniawi. Ketika keduanya hadir dalam rumah tangga, maka perbedaan penghasilan atau peran tidak akan menjadi ancaman, melainkan kesempatan untuk saling menyempurnakan. Kesimpulan Fenomena ketimpangan tujuan ekonomi dalam rumah tangga ASN, khususnya setelah perubahan status kepegawaian seperti pengangkatan sebagai pK, mencerminkan tantangan serius dalam kehidupan keluarga Muslim kontemporer. Perubahan peran finansial antara suami dan istri sering kali tidak dibarengi dengan kesiapan nilai, visi bersama, dan pemahaman terhadap prinsip ekonomi syariah. Hal ini terbukti dari meningkatnya angka perceraian di kalangan ASN, terutama ketika salah satu pasangan mengalami peningkatan penghasilan secara signifikan. Bentuk ketimpangan tujuan ekonomi yang muncul meliputi dominasi pengambilan keputusan oleh pihak yang memiliki pendapatan lebih besar, lemahnya komunikasi finansial, konflik prioritas antara konsumsi dan investasi, hingga perasaan tidak dihargai atas kontribusi non-finansial. Ketimpangan ini semakin tajam ketika pasangan tidak memiliki kesamaan orientasi dalam mengelola penghasilan rumah tangga, baik untuk kebutuhan domestik maupun sosial. Perubahan status ekonomi individu sebagai ASN mengubah struktur relasi ekonomi dalam rumah tangga. Suami yang sebelumnya menjadi tulang punggung keluarga bisa merasa tersisih ketika istri menjadi lebih dominan secara ekonomi, dan sebaliknya. Tanpa pembagian peran yang adil dan kesepahaman nilai, perubahan ini akan melahirkan ketegangan dan jarak emosional. Dalam ekonomi syariah, perubahan peran ekonomi Macrovia Vol. 1 No. 1 Juni 2025 36 MACROVIA : Jurnal Ekonomi Syariah Vol. No. 1 juni . DOI: x P-ISSN: x-x. E-ISSN: x-x https://ejournal. id/index. php/macrovia seharusnya dikelola melalui prinsip keadilan (Aoad. dan keterbukaan . , bukan dijadikan sumber kekuasaan sepihak. Penyebab utama ketidaksesuaian tujuan ekonomi antara suami dan istri dalam rumah tangga ASN adalah hilangnya visi bersama tentang makna harta, status, dan keberkahan. Ketika pasangan tidak menempatkan harta sebagai sarana ibadah dan amanah, maka terjadi pergeseran tujuan hidupAidari harmoni menuju dominasi. Penyebab ini semakin kompleks ketika masing-masing membawa pola pikir materialistik tanpa kerangka nilai Islam yang Prinsip-prinsip ekonomi syariah seperti Aoadl, tawazun, dan shura terbukti relevan dan solutif dalam merespons ketimpangan tujuan ekonomi tersebut. Keadilan mengatur hak dan kewajiban secara proporsional, keseimbangan menjaga moderasi dalam gaya hidup dan pengeluaran, dan musyawarah memastikan partisipasi bersama dalam pengambilan Ketiganya merupakan perangkat nilai yang mampu merawat keberkahan ekonomi sekaligus menjaga harmoni keluarga. Solusi normatif yang ditawarkan oleh ekonomi syariah meliputi penguatan pemahaman terhadap fikih nafkah, pendidikan ekonomi keluarga berbasis nilai Islam, penanaman sikap sabar dan syukur, serta internalisasi bahwa harta bukan tujuan akhir, melainkan alat untuk mencapai maslahah . dan falAh . ebahagiaan duniaakhira. Tanpa fondasi ini, rumah tangga ASN berisiko terjebak dalam krisis nilai, meskipun secara finansial tampak mapan. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan bahwa akar permasalahan ketimpangan tujuan ekonomi dalam rumah tangga ASN bukan terletak pada jumlah penghasilan, tetapi pada lemahnya kesadaran nilai dan struktur relasi yang tidak dibangun atas dasar prinsip syariah. Penelitian ini menyarankan pentingnya pembinaan ekonomi keluarga Islami bagi ASN, baik sebelum maupun sesudah pengangkatan formal, sebagai bagian dari kebijakan ketahanan keluarga berbasis nilai. Macrovia Vol. 1 No. 1 Juni 2025 37 MACROVIA : Jurnal Ekonomi Syariah Vol. No. 1 juni . DOI: x P-ISSN: x-x. E-ISSN: x-x https://ejournal. id/index. php/macrovia Daftar Pustaka