Volume 1 Issue 1 . Pages 1-13 Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran ISSN: 2721-1169 (Onlin. , 2721-1150 (Prin. REPOSISI DAN REAKTUALISASI PENDIDIKAN MEMPERKUAT EKSISTENSI PENDIDIKAN DI ERA 4. MADRASAH DALAM Rully Rina Widyasari Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri Ponorogo email: rullywidyasari99@gmail. Mukhibat Institut Agama Islam Negeri Ponorogo email: mukhibat@iainponorogo. Abstract: This article examines the repositioning and reactualization of madrassas in strengthening the existence of Islamic education in the 4. 0 era. This means repositioning the madrasa by making changes and managing it as it is towards more professional management. So it is expected to be able to answer the challenges of the existence of Islamic education in 0 era. Entering the revolutionary era 4. 0 with its disruptive innovation, the implementation of Islamic education is free to choose to stay in the old system or try to open up in this era of disruption. The research method in this article is qualitative library research. Therefore, to maintain the existence of Islamic education and to place madrasa with its reactualization, by borrowing the term Rhenald Kasali, there are three steps that must be taken by Islamic education in the 4. 0 era, namely disruptive mindset, self-driving, and reshape or create. Abstrak: Artikel ini mengkaji tentang reposisi dan reaktualisasi madrasah dalam memperkuat eksistensi pendidikan Islam di era 4. Artinya memposisikan kembali madrasah dengan melakukan perubahan dan pengelolaan yang apa adanya menuju kepengelolaan yang lebih Sehingga diharapkan mampu menjawab tantangan eksistensi pendidikan Islam di era 4. Memasuki era revolusi 4. 0 dengan disruptive innovation-nya penyelenggaraan pendidikan Islam bebas memilih untuk tetap pada sistem lama atau mencoba membuka diri di era disrupsi ini. Metode penelitian dalam artikel ini adalah kualitatif library research. Oleh sebab itu untuk menjaga eksistensi pendidikan Islam dan menempatkan madrasah dengan reaktualisasinya maka dengan meminjam istilah Rhenald Kasali, ada tiga langkah yang harus dilakukan oleh pendidikan Islam di era 4. 0 yaitu disruptive mindset, self-driving, dan reshape or create. Keywords: Reposisi, reaktualisasi, pendidikan Islam era 4. Copyright . 2020 Rully Rina Widyasari dan M Mukhibat Received 10 Nopember 2019. Accepted 5 Februari 2020. Published 20 Februari 2020 Edukasia: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran, 1 . , 2020 1 Reposisi dan Reaktualisasi Pendidikan Madrasah dalam Memperkuat Eksistensi Pendidikan di Era 4. PENDAHULUAN Bangsa Indonesia dan masyarakat saat ini sedang menapak untuk menuju masyarakat Indonesia baru yang mencakup dua aspek yaitu mengatasi krisis nasional yang berkepanjangan dengan membangun kembali masyarakat dan bangsa yang demokratis dan mempersiapkan masyarakat dan bangsa Indonesia dalam kehidupan masyarakat baru 1 Kondisi ini menuntut reposisi madrasah sebagai salah satu tempat pengembangan generasi muda sesuai dengan perubahan visi dan misi kehidupan bangsa dalam era reformasi dengan mengaktualisasikan potensi-potensi positif yang dimiliki madrasah. Madrasah sebagai lembaga pendidikan yang berciri khas Islam sangat menarik perhatian dalam rangka melaksanakan cita-cita pendidikan nasional, oleh karena bukan saja jumlah peserta didiknya tetapi juga karena ciri khas madrasah yang sesuai dengan cita-cita reformasi. Dilihat dari segi ini peranan madrasah sangat diperlukan oleh karena pertama, pendidikan di madrasah yang selama ini seakan-akan tersisih dari mainstream pendidikan nasional namun berkenan dengan pendidikan anak bangsa, kedua madrasah sebagai pendatang baru dalam sistem pendidikan nasional menghadapi berbagai masalah dan kendala di dalam hal mutu, manajemen, termasuk masalah kurikulumnya. Namun demikian madrasah mempunyai potensi atau nilai-nilai positif oleh karena madrasah sarat akan nilai budaya bangsa. Madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam di Indonesia cukup lebih muda dibanding pesantren. Madrasah lahir pada abad 20 dengan munculnya madrasah ManbaAoul Ulum Kerajaan Surakarta tahun 1905 dan sekolah Adabiyah yang didirikan oleh Syekh Abdullah Ahmad di Sumatra Barat tahun 1909, sejak dulu hingga kini, kehadirannya sangat diharapkan mampu melakukan perubahan dan pengembangan perilaku masyarakat. Madrasah secara historis diartikan sebagai sebuah lembaga pendidikan Islam yang tertua di Indonesia dan telah menjadi bagian dari sistem pendidikan Nasional. 4 Namun dalam perjalanannya, keunggulan madrasah masih tertinggal dengan pendidikan lainnya yang tergolong lebih muda. Ketertinggalnya madrasah tersebut yakni secara struktural adanya pengawasan pendidikan dua atap, secara kultural respon masyarakat khususnya umat Islam terhadap madrasah masih tertinggal dengan sekolah umum lainnya baik dalam sistem R Tilaar. Paradigma Baru Pendidikan Nasional (Jakarta: Rineka Cipta, 2. , 164. Ibid, 164-165. Malik A. Fajar. Madrasah dan Tantangan Modernitas (Bandung: Mizan, 2. , 83. Mukhibat. Mukhibat. AuAffirming the Historical Vision of Madrasah in the Global Context: Religious. Popular. Centers of Excellence. Core of Learning Society, and DiversityAy. Tawarikh: International Journal for Historical Studies, 7. (April 2. 2 Edukasia: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran, 1 . , 2020 Reposisi dan Reaktualisasi Pendidikan Madrasah dalam Memperkuat Eksistensi Pendidikan di Era 4. pendidikan, ketersediannya tenaga edukatif, maupun pemenuhan kelengkapan sarana dan prasarana pendidikannya. Dalam hal ini reposisi madrasah diharapkan mampu menjadi pendidikan alternative dan sebagai pusat unggulan sebuah lembaga pendidikan yang bercirikan Islam. Kebutuhan manusia akan pengetahuan agama yang dapat menuntunnya kejalan yang benar diharapkan mampu dijawab oleh keberadaan madrasah. Namun seiring perkembangan zaman, madrasah berubah sebagai sekolah umum yang berciri khas agama Islam. Perkembangannya diharapkan mampu memberikan motivasi dan perubahan yang baik terhadap perkembagan kurikulum dan keberadaan madrasah sebagai lembaga umum perannya mampu menjawab tantangan zaman. Bangsa dan masyarakat Indonesia telah bermaksud untuk membangun suatu masyarakat Indonesia baru sebagai hasil dari gerakan reformasi untuk meninggalkan kehidupan yang telah dibangun selama masa orde baru yang telah mengesampingkan nilainilai demokrasi dan nilai-nilai kemanusiaan. Didalam TAP MPR-RI no IV/MPR/1999 tentang GBHN dikemukakan bahwa untuk mencapai cita-cita bangsa Indonesia tergantung antara lain pada peran aktif masyarakat. Hal ini berarti bahwa semua organisasi kemasyarakatan, lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya harus menyusun program sesuai dengan fungsi dan kemampuannya masing-masing. Hal ini berarti bahwa madrasah sebagai lembaga pendidikan perlu memposisikan dan menyusun programnya untuk ikut serta membangun masyarakat Indonesia baru yang kita cita-citakan bersama. Berdasarkan latar belakang di atas, maka permasalahan dalam artikel ini dapat dirumuskan dalam pernyataan berikut: AuBagaimanakah reposisi dan reaktualisasi madrasah dalam memperkuat eksistensi pendidikan Islam di era 4. Dari permasalahan tersebut maka tujuan dari artikel ini adalah untuk menjelaskan reposisi dan reaktualisasi madrasah dalam memperkuat eksistensi pendidikan Islam di era 4. 0, dan solusi yang ditawarkan untuk menjaga eksistensi pendidikan Islam di era 4. REPOSISI PENDIDIKAN MADRASAH Perkembangan masyarakat termasuk pendidikan madrasah tentunya tidak sesuai dengan apa yang dituntut oleh masyarakat Indonesia baru. Oleh sebab itu diperlukan suatu peninjauan kembali mengenai posisi madrasah di dalam dinamika kehidupan masyarakat dan Tilaar. Paradigma Baru Pendidikan Nasional, 166. Edukasia: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran, 1 . , 2020 3 Reposisi dan Reaktualisasi Pendidikan Madrasah dalam Memperkuat Eksistensi Pendidikan di Era 4. bangsa Indonesia. Dengan kata lain, madrasah perlu menempatkan kembali posisinya atau reposisi madrasah. Apabila tidak demikian maka madrasah akan kehilangan identitasnya dan menjadi seperti sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah selama ini. Madarasah sebagai lembaga pendidikan Islam di Indonesia lebih muda dibanding pesantren sebagai lembaga pendidikan yang bercirikan Islam, madrasah seharusnya mampu memerankan peran strategis berkenaan dengan cita-cita pendidikan nasional. Secara historis, awalnya madrasah tumbuh berdiri atas prakarsa dan realisasi dari pembaharuan sistem pendidikan Islam yang telah ada. Pembaharuan yang telah ada meliputi tiga hal yaitu usaha menyempurnakan sistem pendidikan pesantren, penyesuaian dengan sistem pendidikan Barat dan upaya menjembatani antara sistem pendidikan tradisional pesantren dan sistem pendidikan Barat. Fakta sejarah menunjukkan kemashuran madrasah telah terjadi pada akhir abad Vi khususnya pada masa kekhalifahan Harun Al Rasyid . -809 M) karena memberikan kontribusi besar dalam melahirkan cendekiawan, negarawan dan administrator di bidang ilmu pengetahuan, seni dan pemikiran . Namun demikian, dinamika madrasah yang tumbuh dan berakar dari kultur masyarakat setempat tidak akan lepas dari perubahan dan peradaban masyarakat yang kian maju. Dinamika perubahan masyarakat yang sedemikian cepat itu ternyata tidak selalu diikuti oleh pengembangan madrasah, akibatnya tidak salah jika banyak yang mengisyaratkan bahwa madrasah secara historis masih eksis tetapi secara fungsi kehidupannya masih belum maju. Kondisi madrasah yang sedemikian itu menimbulkan dilematis dalam dunia pendidikan Islam khususnya di Indonesia. Betapa tidak, pada satu sisi madrasah yang dinilai sebagai lembaga yang mencetak generasi muslim yang terbesar di Indonesia, pada sisi lain madrasah seakan-akan tersisih dari mainstream pendidikan nasional, sekalipun berkenaan dengan pendidikan anak bangsa dan sebagai pendatang baru dalam sistem pendidikan nasional relatif menghadapi berbagai kendala dalam hal mutu, manajemen, dan Menyikapi kondisi yang demikian, perlunya kiranya dilakukan reposisi madrasah Paradigma Baru Pendidikan Nasional 172-173. Karel A Steenbrink. Pesantren Madrasah Sekolah: Pendidikan Islam dalam kurun Modern (Jakarta: LP3ES, 1. , 117. Mujahidun. Reposisi Madrasah Ditengah Sistem Pendidikan Nasional (Yogyakarta: Artikel Pendidikan, 2. , 2. Tilaar. Paradigma Baru Pendidikan Nasional, 164-165. 4 Edukasia: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran, 1 . , 2020 Reposisi dan Reaktualisasi Pendidikan Madrasah dalam Memperkuat Eksistensi Pendidikan di Era 4. sebagai salah satu wadah pengembangan generasi muda dan karena karakteristiknya, madrasah sangat sesuai dengan cita-cita reformasi bangsa Indonesia. Madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam kini ditempatkan sebagai pendidikan sekolah dalam sistem pendidikan nsional. Munculnya SKB tiga menteri . enteri agama, menteri pendidikan dan kebudayaandan menteri dalam neger. menandakan bahwa eksistensi madrasah sudah cukup kuat beriringan dengan sekolah umum. Disamping itu, munculnya SKB tiga menteri tersebut juga dinilai sebagai langkah positif bagi peningkatan mutu madrasah baik dari status, nilai ijazah maupun kurikulumnya. Reposisi peran madrasah menjadi sangat penting mengingat perkembangan sosial historis telah menempatkan madrasah . ekolah umum yang bercirikan agama Isla. cenderung terasing. Disamping terdapat kecenderungan madrasah dikhawatirkan akan tercabut dari akar budaya dan kebutuhan masyarakat. Tuntutan untuk melakukan perubahan tidak hanya datang dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta globalisasi atau tuntutan pengembangan nasional, melainkan juga tuntutan masyarakat, karena masyarakat tidak lagi puas dengan terpenuhinya kebutuhan yang bersifat intrinsik dari hasil pendidikan madrasah seperti ini seperti di masa lampau ketika madrasah hanya mengemban isi keagamaan saja. Akan tetapi, sekarang ini tuntutan terhadap kebutuhan yang sifatnya ekstrinsik pun menjadi dominan. Oleh karena itu reposisi madrasah diperlukan demi perkembangan identitas lembaga tersebut yang diharapkan akan melahirkan pribadi peserta didiknya sesuai dengan ciri khas 11 Keberadaan madrasah saat ini di tuntut memiliki persamaan dengan sekolah Sebab ketika lulusan madrasah mampu bersaing dengan lulusan umum, maka diharapkan citra madrasah akan semakin meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap eksistensi madrasah semakin tinggi. Reposisi terhadap madrasah sekaligus merespon dan mengantisipasi adanya perubahan sistem pemerintah RI dari sentralistik kepada otonomi, dekonsentrasi dan desentralisasi. Rasionalisasi pemikiran tentang madrasah ini berkaitan langsung dengan system pemerintah ke depan sesuai dengan UU No. 22/1999 dan UU No. 25/1999 perlu ditetapkan kebijaksanaan Ahmadi H. Syukron Nafis. Pendidikan Madrasah Dimensi Profesional dan Kekinian (Yogyakarta: LaksBang Pressindo, 2. , 8. Tilaar. Paradigma Baru Pendidikan Nasional, 172-173. Edukasia: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran, 1 . , 2020 5 Reposisi dan Reaktualisasi Pendidikan Madrasah dalam Memperkuat Eksistensi Pendidikan di Era 4. Penyelenggaraan madrasah tetap dilakukan oleh masyarakat, beberapa hal mengenai penyelenggaraan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, terutama aspek pembiayaan, kelembagaan dan manajerial sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Sedangkan penyiapan dan pengembangan materi pembelajaran yang bersifat substansi keagamaan dan kekhususan keislaman tetap dikelolah oleh Depag. Pengelolaan dan penyelenggaraan madrasah dilakukan oleh pemerintah daerah dan satu atap pengelolaannya, yaitu dengan membentuk Dinas Pendidikan sedangkan Depag kab/kota berfungsi sebagai tugas pengendalian dan tugas-tugas agama. Melalui perubahan ini, maka madrasah berada pada antara persaingan yang berorientasi kepada kualitas produknya. Di sisi lain segala dinamika yang terjadi dalam ummat Islam atau dengan mudah diserap oleh madrasah terutama dinamika di bidang ilmu pengetahuan, sebab madrasah mendapat kontrol langsung dari masyarakat pendukungnya. Dalam hal demikian madrasah keagamaan pada tingkat menengah (Madrasah Diniyah Aliya. tetap ditempatkan sebagai tanggung jawab Kemenag. Melihat kepada misi lahirnya madrasah serta perjalanan sejarahnya, maka secara umum terdapat dua tipe madrasah, yaitu pertama, tipe madrasah yang dipersiapkan sebagai pelayan ummat di bidang keagamaan, dan kedua, tipe madrasah sebagai sekolah umum yang memiliki mobilitas sampai ke perguruan tinggi. Sebagai institusi pendidikan yang bercirikan agama, maka madrasah yang professional dengan formulasi pengelolaan penyelenggaraan sebagai berikut: Peningkatan mutu madrasah profesionalisme. Profesionalisme berarti suatu pandangan bahwa suatu keahian itu hanya diperoleh dalam pekerjaan tertentu yang mana keahlian itu hanya diperoleh melalui pendidikan khusus dan latihan khusus. Pengelolaan berdasarkan profesionalisme dan kompetensi. Dalam pengembangan profesionalisme pendidikan diperlukan pemantapan kompetensi keguruan. Kompetensi adalah kemampuan yang memadai untuk melaksanakan tugas atau memiliki pengetahuan keterampilan dan kecakapan yang dipersyaratkan. Pengelolaan madrasah dikembangkan memungkinkan tumbuh dan berkembangnya segenap potensi madrasah, sehingga mampu Mukminin Ghafar. AuManajemen Pendidikan Madrasah Dan Otonomi DaerahAy. Jurnal Wawasan Keislaman. Volume 7 nomor 2 Tahun . , 1. 6 Edukasia: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran, 1 . , 2020 Reposisi dan Reaktualisasi Pendidikan Madrasah dalam Memperkuat Eksistensi Pendidikan di Era 4. mengimplementasikan umum dalam memenuhi tiga tuntutan minimal dalam peningkatan kualitas madrasah yaitu: Bagaimana menjadikan madrasah sebagai wahana untuk membina tuh atau praktik hidup . Bagaimana memperkokoh keberadaan madrasah sehingga sederajat dengan system . Bagaimana madrasah mampu merespon tuntutan masa depan guna mengantisipasi perkembangan IPTEKS dan era globalisasi. Orientasi pendidikan memberikan kesempatan luas terhadap lembaga pendidikan madrasah menuju kemandirian dan keberdayaannya dalam kacamata keislaman dan Tetapi semua itu mesti menuntut tanggung jawab dari diri sendiri bersama seluruh masyarakat. Karena itu, tidak selayaknya menyalahkan birokrasi sebagai penghambat kemajuan madrasah. REAKTUALISASI PENDIDIKAN MADRASAH Diakui bahwa madrasah mempunyai nilai-nilai positif disamping tentunya berbagai kelemahan yang perlu dibenahi. Salah satu kelemahan madrasah karena perkembangan historisnya serta perkembangan juridis dari lembaga-lembaga tersebut telah menghasilkan mutu yang masih rendah serta manajemennya yang masih perlu dibenahi. Didalam usaha untuk membangun masyarakat demokratis serta mengikutsertakan masyarakat secara optimal didalam penyelenggaraan dan pengaturan kehidupan bermasyarakat, maka lembaga pendidikan madrasah merupakan contoh hidup yang perlu diaktualisasikan. Dalam realitas sejarahnya, madrasah tumbuh dan berkembang dari, oleh dan untuk masyarakat sehingga mereka sebenarnya sudah lebih dahulu menerapkan konsep pendidikan berbasis masyarakat. Masyarakat baik secara individu maupun organisasi membangun madrasah untuk memenuhi kebutuhan pendidikan mereka. Maka tidak heran jika madrasah yang dibangun bisa seadanya saja atau memakai tempat apa adanya. Hal ini didorong oleh semangaat keagamaan atau dakwah, dan hasilnya pun tidak mengecewakan. Hanya saja semangat keagamaan dan dakwah tersebut pada umumnya belum banyak diikuti dengan profesionalitas dalam manajemen madrasah serta belum banyak didukung oleh sumber daya baik dalam pengembangan program pendidik akan . , pembelajaran, sumber daya manusia (SDM), sumber dana maupu sarana prasarana yang Edukasia: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran, 1 . , 2020 7 Reposisi dan Reaktualisasi Pendidikan Madrasah dalam Memperkuat Eksistensi Pendidikan di Era 4. Sehingga sebagian besar proses dan hasil pendidikannya masih perlu ditingkatkan Bahkan semangat keagamaan dan dakwah tersebut akhir-akhir ini harus berhadapan dengan tuntutan baru terutama menyangkut Standar Nasional Pendidikan, yang diikuti dengan beberapa Permendiknas sebagai penjabaran dari Peraturan Pemerintah tersebut. Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan diseluruh wilayah hukum NKRI yang terdiri dari 8 standar yaitu standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan. 13 Dengan demikian setiap madrasah dituntut untuk memenuhi standar tersebut untuk selanjutnya berusaha meningkatkan kualiatasnya ke standar yang lebih tinggi. Dalam rangka mengahadapi dan menghasilkan lulusan berkualitas serta menghadapi tantangan-tantangan global, maka madrasah harus mampu menghasilkan lulusan yang Karena hanya lulusan yang bermutulah yang akan mampu menciptakan pekerjaan sendiri dan atau mampu bersaing di pasar kerja lokal, nasional dan internasional. Lulusan yang bermutu adalah lulusan yang memiliki ciri sebagai berikut memiliki pengetahuan, ketrampilan, siap dan integritas tinggi yang dapat diandalkan, diakui dan memiliki daya saing di tingkat nasional, regional dan internasional. Untuk mewujudkan lulusan tersebut maka madrasah harus melakukan perubahan dan pengelolaan apa adanya menuju kepengelolaan yang lebih profesional. Karena itu diperlukan upaya reaktualisasi, dalam arti proses, cara, perbuatan mengaktualisasikan kembali, penyegaran dan pembaruan nilai-nilai kehidupan yang perlu dijadikan titik tolak dalam mengembangkan madrasah. Untuk manajemen perubahan tersebut perlu bertolak dari visi yang jelas, yang kemudian dijabarkan dalam misi dan didukung oleh skill, insentif, sumberdaya . isik dan non fisik termasuk SDM) untuk selanjutnya diwujudkan dalam rencana kerja yang jelas. Dengan demikian, maka akan terjadilah perubahan. Jika salah satu aspek saja terlupakan, maka akan mempunyai hasil yang berbeda. Misalnya, jika pengembangan madrasah tidak bertolak dari visi yang telah ditetapkan, maka akan berakibat fatal. Jika visi ada tetapi misi tidak ada atau tidak jelas, maka akan kebingungan karena tidak mengerti dan tahu apa yang akan diperbuat. Jika intensif kurang diperhatikan maka akan berakibat Peraturan Pemerintah RI Nomer19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional, pasal 2 ayat 1. Muhaimin. Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran (Upaya Reaktualisasi Pendidikan Isla. , (Malang: LKP2-1, 2. , 23. 8 Edukasia: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran, 1 . , 2020 Reposisi dan Reaktualisasi Pendidikan Madrasah dalam Memperkuat Eksistensi Pendidikan di Era 4. perubahan yang lambat, demikian seterusnya. Reaktualisasi itu sendiri hanyalah sebagai alat bukan tujuan. Apa yang dituju oleh reaktualisasi itu adalah peningkatan mutu pendidikan, sehingga masing-masing madrasah dituntut untuk menyelenggarakan dan mengelola pendidikan secara totalitas dan tidak sekedarnya, ia harus memberikan Quality Assurance . aminan mut. , mampu memberikan layanan yang baik serta mampu mempertanggung jawabkan kinerjanya kepada peserta didik, orang tua, masyarakat ataupun yang lainnya. Untuk mewujudkan hal tersebut maka ada beberapa modal besar yang harus dimiliki pemimpin madrasah, yaitu bersedia mengambil resiko, selalu menginginkan pembaharuan, bersedia mengatur dan mengurus, mempunyai harapan yang tinggi, bersikap positif, berani tampil dan berada dimuka 16 Pengembangan madrasah berprestasi tidak bisa dilepaskan dari peran kepala Jadi reaktualisasi yang dimaksud menyangkut pembaharuan madrasah dari pengelolaan apa adanya menuju ke perhatian pada mutu, pengembangan dan pemberdayaan SDM yang memiliki kualifikasi dan kompetensi, serta melakukan sinkronisasi dengan kebijakan pendidikan nasional yang ada, bahkan meningkatnya ke standar yang lebih tinggi, sehingga eksistensi madrasah diakui dan memiliki daya saing di tingkat nasional, regional maupun internasional. EKSISTENSI PENDIDIKAN ISLAM DI ERA 4. Pendidikan Islam, menurut Muhaimin bahwa pada hakikatnya pendidikan Islam ada dua, yaitu: Pertama. Pendidikan Islam itu merupakan aktifitas pendidikan yang diselenggarakan atau didirikan dengan hasrat dan niat untuk mengejawantahkan ajaran dan nilai-nilai Islam. Sehingga dalam praktiknya, pendidikan Islam itu . hususnya di Indonesi. dapat dikelompokkan menjadi lima jenis pendidikan, yaitu: Pondok Pesantren/Madrasah Diniyah. Madrasah dan pendidikan lanjutannya seperti STAIN/IAIN dan UIN yang bernaung di bawah Kementerian Agama. Muhaimin. Nuansa Baru Pendidikan Islam Mengurai Benang Kusut Dunia Pendidikan (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2. , 74. Muhaimin. Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran (Upaya Reaktualisasi Pendidikan Isla. Edukasia: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran, 1 . , 2020 9 Reposisi dan Reaktualisasi Pendidikan Madrasah dalam Memperkuat Eksistensi Pendidikan di Era 4. Pendidikan Usia Dini (PAUD) atau Taman Kanak-Kanak (TK), sekolah/Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh dan atau berada di bawah naungan Yayasan atau organisasiorganisasi Islam. Pelajaran agama Islam di sekolah/madrasah/Perguruan tinggi sebagai suatu mata pelajaran atau mata kuliah, dan/atau sebagai program studi. Pendidikan Islam dalam keluarga atau ditempat-tempat ibadah, dan atau di forum-forum kajian keislaman, seperti Majelis TaAolim, dan Institusi-institusi lainnya yang sekarang sedang digalakkan oleh masyarakat, atau pendidikan (Isla. melalui jalur Pendidikan non formal dan informal. Kedua, pendidikan Islam adalah sistem pendidikan yang dikembangkan dari dan didasari oleh ajaran dan nilai-nilai Islam. Dalam pengertian yang kedua ini, pendidikan Islam bisa mencakup: . pendidik/guru/dosen, kepala sekolah/madrasah atau pimpinan Perguruan Tinggi dan/atau tenaga kependidikan lainnya yang melakukan dan mengembangkan aktivitas kependidikannya disemangati atau dijiwai oleh ajaran dan nilai-nilai Islam. dan/atau . komponen-komponen materi/bahan alat/media/sumber belajar, metode, evaluasi, lingkungan/ konteks, manajemen, dan lain-lain yang disemangati atau dijiwai oleh ajaran dan nilai-nilai Islam, atau yang berciri khas Islam. Dari kedua pengertian pendidikan Islam tersebut di atas, maka pengertian pertama lebih menekankan aspek kelembagaan dan program pendidikan Islam, dan yang kedua lebih menekankan pada aspek semangat Islam yang melekat pada setiap kegiatan pendidikan. Dalam artikel ini penulis bermaksud memperbincangkan rekonstruksi pendidikan Islam dalam konteks pengertian yang pertama, terutama pada jenis pendidikan Madrasah dan pelajaran agama Islam di sekolah. Sedangkan upaya reposisi pendidikan Islam terutama ditekankan pada pengertian pendidikan Islam yang kedua. Pendidikan Islam dalam eksistensinya sebagai bagian dari keseluruhan pembangun bangsa, khususnya di Indonesia, memainkan peran yang sangat besar dan ini berlangsung sejak jauh sebelum kemerdekaan bangsa Indonesia. Hal ini dapat dilihat pada pendidikan Islam yang diselenggarakan oleh umat Islam melalui lembaga-lembaga pendidikan tradisional seperti majelis taklim, forum pengajian, surau dan pesantren-pesantren yang berkembang dan tumbuh hingga sekarang. Muhaimin. Pengembangan Kurikulum, 14-15. Ahmad Arifin. Politik Pendidikan Islam Menelusuri Ideologi dan Aktualisasi Pendidikan Islam di Tengah Arus Globalisasi, (Yogyakarta: Teras, 2. , 2 10 Edukasia: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran, 1 . , 2020 Reposisi dan Reaktualisasi Pendidikan Madrasah dalam Memperkuat Eksistensi Pendidikan di Era 4. Namun seiring dengan perkembangan zaman, tantangan, peluang dan hambatan pendidikan Islam juga terus mengalami perkembangan dan perubahan. Lebih-lebih saat ini dunia telah memasuki era baru yakni era revolusi industri 4. elanjutnya era 4. dimana era ini membawa dampak yang tidak sederhana. Berdampak pada seluruh aspek kehidupan Termasuk hal ini adalah pendidikan. Era ini ditandai dengan semakin sentralnya peran teknologi cyber dalam kehidupan manusia. Maka tak heran jika dalam dunia pendidikan muncul istilah Aupendidikan 4. 0Ay. Pendidikan 4. 0 adalah istilah umum yang digunakan oleh para ahli teori pendidikan untuk menggambarkan berbagai cara untuk mengintegrasikan teknologi cyber baik secara fisik maupun tidak ke dalam pembelajaran. 20 Munculnya istilah pendidikan 4. 0 adalah bentuk perubahan dunia yang tengah memasuki era revolusi industri 4. 0 atau revolusi industri dunia keempat atau era disrupsi. Dimana teknologi informasi telah menjadi basis dalam kehidupan Sebuah era baru yang menekankan pada pola digital economy, artificial intelligence, big data, robotic, dan sebagainya atau dikenal dengan fenomena disruptive innovation. Segala hal menjadi tanpa batas . dengan penggunaan daya komputasi dan data yang tidak terbatas, karena dipengaruhi oleh perkembangan internet dan teknologi digital yang masif sebagai tulang punggung pergerakan dan konektivitas manusia dan mesin. Era ini juga akan mendisrupsi berbagai aktivitas manusia, termasuk di dalamnya bidang ilmu pengetahuan dan teknologi . serta pendidikan tinggi. 21 Menristekdikti pada pembukaan acara Rakernas Kementerian Riset. Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikt. Tahun 2018 menjelaskan bahwa terdapat empat elemen penting yang harus menjadi perhatian dan akan dilaksanakan oleh Kemenristekdikti untuk mendorong di era revolusi ndustri 4. yaitu: sistem pemeblajaran inovatif, rekonstruksi kebijakan, sumber daya manusia yang professional, penelitian yang inovatif. Diharapkan adanya perhatian Kemenristekdikti ini dapat menghadapi tantangan revolusi industri 4. 0 ini. Pada saat ini Pendidikan Islam masih sangat jauh tertinggal dengan Barat disebabkan beberapa hal, di antaranya adalah: pertama, orientasi pendidikannya masih Yayat Suharyat. Agustina. Muzayyanah Yuliasih dkk. AuPendidikan Islam Menghadapi Revolusi Industri 4. 0Ay. Attadid: Jurnal Of Elementiry Education. Vol 3, 2 (Desember 2. , 239. Yayat Suharyat. Agustina. Muzayyanah Yuliasih. AuPendidikan Islam Menghadapi Revolusi Industri 0Ay. Muhammad Nur Asnawi. AuKebijakan Pendidikan Islam Pada Era Globalisasi. Pasar Bebas Dan Revolusi Industri 4. 0Ay. Journal of Pedagogy. Volume 1. Number 2, . , 106. Edukasia: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran, 1 . , 2020 11 Reposisi dan Reaktualisasi Pendidikan Madrasah dalam Memperkuat Eksistensi Pendidikan di Era 4. harus diperjelas arahnya pada tujuan yang semestinya sesuai dengan orientasi Islam. Pendidikan Islam hanya concern pada transfer pengetahuan keagamaan saja. Kedua, praktek pendidikan Islam masih memelihara warisan lama, sehingga ilmu yang dipelajari adalah ilmu klasik dan ilmu modern tidak tersentuh. Ketiga, umat Islam masih sibuk terbuai dengan romantisme masa lalu. Kebesaran umat Islam masa lampau sampai dengan saat ini masih mempengaruhi mindset umat Islam. Mereka masih berbangga dengan kejayaan masa silam, tapi tidak sadar bahwa kebanggan tersebut justru yang menyebabkan ketertinggalan. Keempat, model pembelajaran pendidikan Islam masih menekankan pada pendekatan intelektual verbalistik dan menegasi interaksi edukatif dan komunikasi humanistik antara pendidik dan peserta didik. Oleh karena itu untuk menjaga eksistensi pendidikan Islam di era 4. 0, maka mau tidak mau harus mampu mencari jalan keluarnya. Jika tidak, maka akan sulit mewujudkan pendidikan Islam yang kontekstual terhadap zaman. Oleh sebab itu, perlu adanya reformasi dan pembaruan terhadap segenap aspek dalam pendidikan Islam. Memakai istilah Rhenald Kasali, ada tiga langkah yang harus dilakukan pendidikan Islam di era 4. 0 ini, yaitu disruptive mindset, self-driving, dan reshape or create. PENUTUP Perkembangan masyarakat termasuk pendidikan madrasah tentunya tidak sesuai dengan apa yang dituntut oleh masyarakat Indonesia. Oleh sebab itu diperlukan suatu peninjauan kembali mengenai posisi madrasah dan reaktualisasi madrasah didalam dinamika kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia. Pendidikan Islam di era 4. 0 memposisikan dirinya dalam perjuangan eksistensi yang kuat. Penyelenggaraan pendidikan Islam diharapkan benar-benar memposisikan dan mengelola madrasah untuk mencapai daya saing dengan yang lainnya. Oleh sebab itu, penyelenggara pendidikan Islam agar tetap menjaga eksistensinya maka dengan meminjam istilah Rhenald Kasali, ada tiga langkah yang harus dilakukan oleh pendidikan Islam di era 4. 0 yaitu disruptive mindset, self-driving, dan reshape or create. Syamsul MaAoarif. Revitalisasi Pendidikan Islam (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2. , 2-3. Rhenald Kasali. Disruption AuTak Ada yang Tak Bisa Diubah Sebelum Dihadapi Motivasi Saja Tidak CukupAy Menghadapi Lawan-Lawan Tak Kelihatan dalam Peradaban Uber, (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2. , 305. 12 Edukasia: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran, 1 . , 2020 Reposisi dan Reaktualisasi Pendidikan Madrasah dalam Memperkuat Eksistensi Pendidikan di Era 4. DAFTAR PUSTAKA