GUIDELINE: Jurnal Bimbingan Konseling dan Psikologi Pendidikan ISSN 3090-0441 Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution 4. International License (CC BY 4. Pentingnya Etika Pendidikan Untuk Menjaga Integritas Guru Daren Zidni Zinedine1. Akhmad Fajar Prasetya2 1-2Universitas Ahmad Dahlan. Indonesia Email: darenzidni1@gmail. prasetya@bk. Abstrak Etika profesi guru merupakan landasan fundamental bagi seorang guru untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu dan berintegritas. Guru tidak hanya menyampaikan materi pembelajaran saja, akan tetapi guru harus mampu menjadi teladan yang baik bagi seorang Namun, kondisi nyata menunjukan bahwa belum semua guru memahami dan menerapkan nilai-nilai etika dalam pendidikan sehingga hal tersebut akan berdampak negatif bagi pendidikan di Indonesia. Tujuan dalam penelitian ini untuk mengkaji etika profesi guru dalam dunia pendidikan mengenai pelaksanaan dan faktor yang mempengaruhi pelanggaran etik tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi literatur . iterature revie. dengan menelaah artikel-artikel yang relevan. Hasil kajian dalam penelitian ini menunjukkan bahwa secara konseptual guru telah memahami etika profesi dan etik keguruan, akan tetapi pada pelaksanaannya masih belum sesuai dengan kaidah tersebut. Penelitian ini berkontribusi untuk memperkaya kajian terkait etika profesi guru dengan pemahaman serta implementasi dalam melakukan praktik pendidikan. Peran organisasi PGRI sangat deiperlukan terkait isuisu etik untuk meningkatkan kompetensi seorang guru sebagai pengembangan dan pembinaan dalam melaksanakaan etika profesi di lingkungan pendidikan. Kata Kunci: Etika Profesi. Guru. Pendidikan. Pendahuluan Etika merupakan sebuah kumpulan pengetahuan mengenai penilaian perbuatan terhadap manusia beserta suatu predikat yang digunakan dalam menilai baik dan buruk tingkah laku daripada manusia (Syukri et al. , 2. Etika turut mempelajari mengenai nilai, norma, dan moral yang menjadi landasan serta pegangan hidup manusia dalam berperilaku (Basri, 2. Etika dapat dirumuskan oleh masyarakat sebagai refleksi mengenai pandangan dan standar moral, didasarkan pada logika dan penalaran, serta digunakan dalam linkgup masyarakat sebagai pemandu perilaku individu dan cenderung objektif (Chaddha S Agrawal, 2. Etika tidak hanya mencakup hubungan dengan sesama manusia melainkan juga hubungan dengan sang pencipta dan alam semesta (Basori et al. , 2. Hubungan antar sesama manusia dalam konteks pendidikan merupakan hubungan antara seorang guru dengan murid dalam memberikan pembelajaran. Etika tersebut telah diatur dalam kode etik profesi guru yang merupakan seperangkat pedoman moral dan perilaku yang mengatur tindakan seorang guru dalam menjalankan tugasnya (Radianti et al. , 2. Penting sekali bagi seorang guru untuk mengedepankan etika dalam GUIDELINE: Jurnal Bimbingan Konseling dan Psikologi Pendidikan ISSN 3090-0441 memberikan pembelajaran atau pendidikan bagi murid karena guru sebagai teladan. Teladan yang baik akan berpengaruh penting bagi murid untuk membentuk karakter, keterampilan, dan membangun hubungan yang baik (Djollong et al. , 2. Namun, pada saat ini masih banyak seorang guru yang belum mampu memahami etika sebagai guru dan bahkan melanggar kode etik guru. Pelanggaran kode etik guru khususnya pada peserta didik berupa telat masuk kedalam kelas, meninggalkan ruangan kelas tanpa alasan yang pasti serta memberi contoh yang buruk kepada peserta didik (Devi Putri Thesia et al. , 2. Tidak hanya pada saat memberikan pembelajaran, pelanggaran etik guru juga terjadi diluar pembelajaran seperti pada contoh di Pangandaran terdapat seorang guru yang meminjam dana tabungan siswa tanpa izin dan tidak mengembalikan sesuai waktu yang disepakati (Anggita et al. , 2. Dalam kasus pelanggaran etik oleh guru terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi diantaranya adanya kesalahan dalam praktik menghukum siswa, kurangnya kesiapan guru secara fisik, mental, dan emosional, kurangnya penanaman budi pekerti di sekolah, kurangnya kesadaran menjaga etika, ketidakpuasan kerja, salah dalam pengambilan keputusan, dan pembinaan serta pengawasan yang kurang baik (Naibaho S Silalahi, 2. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa adanya kesenjangan antara pemahaman konseptual dan implementasi etika guru di lapangan. Dapat diketahui ksenjangan yang terjadi pada praktik yang dilakukan oleh guru dalam mendidik masih belum optimal sehingga hal tersebut menjadi landasan dilakukannya penelitian ini. Kebaruan dalam penelitian ini terletak pada analisis yang komperhensif dengan menggunakan kajian literatur yang telah disusun secara terstruktur guna menganalisis dan mengkaji faktorfaktor yang menjadi praktik etik belum optimal. Penelitian ini memiliki implikasi bagi penguatan etika profesi dalam dunia pendidikan, sehingga diharapkan mampu menjadi acuan bagi organisasi profesi dan guru untuk senantiasa mengimplementasikan praktik pendidikan yang berlandaskan etika agar mampu mewujudkan pendidikan yang bermutu. Selain itu, penelitian ini diharapkan dapat memperkaya prespektif terhadap kajian etika profesi guru. Secara praktis, hasil penelitian dapat dijadikan sebagai bahan kajian untuk lembaga pendidikan, organisasi profesi, serta guru dalam mengembangkan etika profesi melalui pengawasan, penerapan sanksi etik yang tegas, dan program yang berkelanjutan. Penelitian ini tidak hanya berfungsi sebagai kajian deskriptif, melainkan mampu menjadi bahan reflektif untuk tenaga kependidikan yang lebih berkualitas dan senantiasa menjaga integritas. Metode Penelitian ini menggunakan kajian literatur . iterature revie. dengan jenis tinjauan naratif. Pendekatan ini dipilih karena mampu memberikan pemahaman komperhensif terhadap konsep, implementasi serta permasalahan etika keguruan yang berkembang dalam berbagai konteks. Pendekatan ini turut digunakan untuk mengkaji dan menelaah artikel-artikel yang berkaitan dan relevan dengan etika profesi guru dalam pendidikan. Pada pendekatan yang digunakan peneliti tidak terlibat secara langsung akan tetapi mengkaji artikel relevan dan mengumpulkan bukti empiris GUIDELINE: Jurnal Bimbingan Konseling dan Psikologi Pendidikan ISSN 3090-0441 terhadap penelitian yang akan diteliti. Penelitian ini tidak hanya bersifat deskriotif semata, melainkan analisis dan reflektif dalam menelaah implementasi etika keguruan di lingkungan pendidikan. Dengan temuan dan kajian pada penelitian ini, diharapkan dapat menjadi acuan khususnya bagi tenaga pendidik untuk senantiasa menerapkan dan mengimplementasikan etika profesi yang berlaku pada pendidikan guna menjaga sebuah integritas bagi seorang guru maupun pendidikan yang ada di Indonesia. Objek yang menjadi bahan kajian dan tinjauan dalam studi ini meliputi beberapa artikel ilmiah yang relevan dengan penelitian ini. Artikel-artikel tersebut didapatkan melalui Google Schoolar dengan menggunakan kata kunci seperti etika profesi guru, etika keguruan, dan etika dalam pendidikan. Artikel yang menjadi objek dalam kajian tentunya dikurasi dengan beberapa kriteria seperti reputasi sumber, relevansi topik, dan rentang publikasi dalam kurun 5-10 tahun terakhir. Proses kurasi dilakukan untuk memastikan kualitas dan validitas sumber yang digunakan dalam kajian ini. Dalam pendekatan ini langkah pertama dengan menentukan topik dan merumuskan fokus kajian permasalahan yang akan diteliti. Setelah topik ditentukan peneliti mencari dan mengumpulkan artikel yang relevan dengan penelitian ini dan bersumber dari Google Schoolar. Artikel yang telah terkumpul tentu terdapat kurasi guna menentukan dan memilah artikel yang relevan dengan penelitian ini dan tidak berlawanan pada penelitian ini. Tahap selanjutnya, setelah dilakukan kurasi terhadap artikel yang telah terkumpul peneliti melakukan analisis terhadap artikel-artikel dengan menggunakan lembar kajian yang telah disusun. Hasil maupun temuan dalam artikel disusun dengan bentuk narasi komparatif dan perbandingan antara artikel untuk memperoleh gambaran fenomena secara komperhensif. Pendekatan ini berguna untuk memberikan gambaran atau sudut pandang dari setiap fenomena lampau hingga Penelitian ini dilakukan dengan beberapa langkah secara bertahap dan sistematis untuk menjamin ketepatan dan konsistensi proses kajian literatur diantaranya dengan menentukan topik atau permasalahan yang akan diteliti. Kedua mencari dan mengumpulkan artikel yang relevan bersumber dari Google Schoolar. Ketiga dengan melakukan kurasi terhadap artikel yang memenuhi kriteria terhadap penelitian ini dengan memperteimbangkan kesesuaian judul, abstrak, dan kata kunci terhadap tujuan penelitian. Keempat yakni dengan menganalisis artikel yang telah dilakukan kurasi. Kelima yakni dengan mengkaji dan menelaah artikel dengan lembar kajian literatur yang telah disusun. Terakhir dengan memberikan Kesimpulan terhadap kajian yang telah diulas dengan narasi. Penelitian ini menggunakan teknik analisis data tematik dengan mengelompokkan temuan penelitian berdasarkan tema-tema utama yang muncul. Langkah awal dengan membandingkan artikel yang relevan ditinjau dari informasi utama hingga hasil penelitian yang terkait. Data yang diperoleh kemudian dilakukan analisis secara kritis melalui perbandingan terkait dengan hasil penelitian pada sumber literatur. Selanjutnya, perbandingan tersebut dianalisis secara kritis untuk menemukan kesenjangaan kajian antara penelitian terdahulu hingga terkini. Dalam penelitian ini disajikan bentuk narasi untuk menyusun temuan dalam analisis sumber GUIDELINE: Jurnal Bimbingan Konseling dan Psikologi Pendidikan ISSN 3090-0441 literatur tersebut. Keabsahan data dijaga melalui konsistensi sumber dan keterkaitan temuan antar artikel yang dianalisis. Hasil Penelitian ini menggunakan pendekatan kajian literatur . iterature revie. Literatur dikelompokan dengan bersumber melalui Google Schollar. Pengelompokan literatur dikurasi dengan disesuaikan pada penelitian yang berkaitan terkait pentingnya menjaga etika pada guru. Penyajian hasil dalam bentuk tabel dimaksudkan agar mempermudah temuan pada penelitian sebelumnya secara terstruktur. Melalui literatur tersebut menunjukkan bahwa secara konseptual guru telah memahami etika profesi namun dalam implementasinya belum optimal. Hasil kajian ini menjadi dasar pentingnya untuk menegaskan kesenjangan yang ada antara pemahaman konseptual dan realitas di lapangan. Berikut literatur yang telah dikumpulkan dan dikurasi dalam sajian tabel: Tabel 1. Kajian Literatur Penulis (Anggraini et al. Judul Artikel Pemahaman Guru Terhadap Kode Etik Profesi Kependidikan: Studi Kasus Guru SMANegri 2 Binjai Hasil Guru memahami esensi dari kode etik dalam pelaksanaan masih belum optimal karena beban kerja, kurangnya pelatihan, serta tiada sanksi (Nababan S Naibaho, 2. Penerapan Kompetensi Sosial Bagi Guru Yang Profesional Dalam Kode Etik Profesionalisme Penerepan kompetensi sosial meningkatkan kemampuan guru dalam interaksi dengan murid dan Masyarakat, akan tetapi terdapat beberapa guru yang melakukan gagal tugas professional yang berdampak merugikan banyak pihak. (Asyha et al. Analisis Implementasi Etika Profesi Dan Kode Etik Guru Dalam Pembentukan Karakter Peserta Didik Guru mampu menerapkan nilai etika dapat menciptakan lingkungan pembelajaran yang kondusif dan efektif bagi siswa, namun terdapat hambatan dengan kurangnya pelatihan dan pemahaman guru terkait pada penerapan etika (Niswah Qonita Aizaroh et , 2. Profil Profesional Pendidik: Kajian Terhadap Kompetensi Dan Etika Keguruan Guru professional yakni yang memiliki kemampuan dasar . edagogik, kepribadian, sosial, dan professiona. serta penerapan etika. Etika sebagai fondasi pembentukan guru yang ideal secara teoritis dan moral. Perlunya penguatan etika sebagai praktik dalam melakukan pembelajaran. (Angkat et al. Peran PGRI Dalam Pelanggaran Kode Etik Guru Berdampak Pada Tujuan Pembelajaran PGRI memiliki peran penting dalam penerapan kode etik guru yang berkontribusi pada pelatihan, advokasi kebijakan, perlindungan hukum bagi Selain itu juga menindaklanjuti berkaitan dengan pelanggaran etik oleh guru. GUIDELINE: Jurnal Bimbingan Konseling dan Psikologi Pendidikan ISSN 3090-0441 Pembahasan Pada literatur yang telah dikumpulkan tersebut dapat dikatakan bahwa etika dalam melakukan pendidikan atau pembelajaran bagi seorang guru merupakan hal dasar yang harus dimiliki oleh seorang guru. Etika tersebut berperan penting dalam dunia pendidikan guna mencetak generasi penerus yang memiliki kecakapan dalam ilmu pengetahuan dan diiringi dengan penguatan moral yang baik. Guru harus menjadi teldan bagi seorang murid di sekolah, jika seorang guru tidak mampu memberikan teladan yang baik maka hal tersebut bisa termasuk dalam pelanggaran kode etik professional guru. Pelanggaran kode etik tentu bisa ditindak oleh organisasi guru yakni PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesi. jika memang ditemukannya pelanggaran. Etika profesi guru secara teoritis merupakan seperangkat prinsip moral, norma, dan nilai yang menjadi pedoman perilaku guru dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang pendidik. Guru tidak hanya dituntut untuk memiliki kecakapan akademik dan kompetensi pedagogik melainkan guru harus memiliki integritas moral yang tecermin dari sikap, perilaku, dan tanggung jawab sosial. Etika berfungsi sebagai kontrol internal dan eksternal bagi guru agar praktik pendidikan tetap berjalan pada nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan profesionalisme. Etika profesi guru menjadi indikator penting dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu dan berkarakter budi pekerti. Hasil kajian terhadap berbagai penelitian menunjukkan bahwa secara umum guru telah memiliki pemahaman mengenai etika profesi dan kode etik keguruan. Pemahaman tersebut belum sepenuhnya terimplementasi dengan baik dan optimal dalam praktik pendidikan. Kondisi tersebut menjadikan adanya kesenjangan antara aspek normatif dan realitas empiris yang menjadi permasalahan utama dalam kajian etika profesi guru. Kesenjangan tersebut menunjukkan bahwa tidak hanya melalui pemahaman secara konseptual melainkan perlunya dukungan dari sistem yang Penelitian Anggraini et al. menunjukkan bahwa guru secara umum telah memahami esnsi kode etik profesi kependidikan sebagai landasan profesionalisme Temuan ini sejalan dengan pandangan teoritis bahwa pengetahuan atau pemahaman mengenai etis menjadi dasar dalam terbentuknya profesional guru. Akan tetapi, penelitian ini juga mengungkap bahwa keterbatasan pada aspek implementas yang dipengaruhi oleh faktor struktural seperti beban kerja, keterbatasan pelatihan, serta lemahnya penegakan sanksi etik. Penelitian ini memiliki kelebihan dalam analisis kontekstual melalui pendekatan studi kasus serta keterbatasan dalam ruang lingkup sehingga temuan belum bisa digeneralisasikan secara luas. Berbeda dengan penelitian sebelumnya, penelitian yang dilakukan Nabban dan Naibaho . menyoroti kompetensi sosial sebagai bagian integral dari etika Kompetensi sosial merupakan hal yang penting dalam membentuk etika profesional seperti interaksi yang etis serta bertanggung jawab dengan peserta didik dan masyarakat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kompetensi sosial mampu meningkatkan kualitas profesional guru khususnya dalam membangun relasi. Akan GUIDELINE: Jurnal Bimbingan Konseling dan Psikologi Pendidikan ISSN 3090-0441 tetapi tidak semua guru memiliki kompetensi sosial yang baik sehingga seringkali justru mengakibatkan kerugian bagi pihak yang lainnya. Penelitian ini memiliki kelebihan dengan mengaitkan kompetensi sosial dengan etika sebagai fungsi dari profesional guru, namun juga keterbatasan pendekatan yang menjadikan kurangnya realitas secara empiris sehingga berpotensi menimbulkan bias. Temuan Asyha et al. memperkuat hasil penelitian sebelumnya dengan menunjukkan bahwa implementasi etika profesi guru berkontribusi terhadap pembentukan karakter peserta didik. Hal ini selaras dengan pendidikan karakter bahwa seorang guru menjadi teladan atau tokoh utama dalam proses pendidikan Dibandingkan dengan penelitian sebelumnya, penelitian ini berfokus pada implikasi etika terhadap peserta didik. Namun, penelitian ini juga menemukan bahwa kurangnya pelatihan dan pemahaman guru sehingga dalam mengimplementasikan masih belum maksimal. Sementara itu, penelitian Niswah Qonita Aizaroh et al. lebih menekankan dimensi konseptual dengan etika sebagai landasan pembentukan guru profesional yang ideal secara moral. Penelitian ini memperkuat kajian dengan memperjelas keterkaitan antara kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional dengan etika keguruan. Kelebihan dalam penelitian ini adalah kekuatan konseptual dan kerangka teoritis yang komperhensif. Namun, keterbatasan dalam penelitian ini adalah kurangnya pembahasan yang mendalam mengenai tantangan dan hambatan implementatif di lingkungan pendidikan sehingga hanya sebatas pemahaman secara konseptual dan belum menjawab tantangan praktis yang dihadapi oleh guru. Penelitian Angkat et al. memperkaya kajian etika profesi guru dengan menyoroti peran organisasi profesi, khusunya PGRI dalam penerapan dan penegakan kode etik guru. Lembaga profesi memiliki fungsi pembinaan, pengawasan, dan penegakan norma terhadap para anggotanya. Pada penelitian ini PGRI berperan penting dalam memberikan pelatihan, advokasi kebijakan, perlindungan hukum bagi guru, dan menindaklanjuti mengenai pelanggaran etik yang dilakukan oleh Kelebihan kajian ini dengan mengintegrasikan aspek struktural dan keterkaitan kelembagaan. Namun, keterbatasan terletak pada cakupan data wawancara yang terbatas sehingga belum mampu menggambarkan secara kompleks peran organisasi profesi secara profesional. Jika dibandignkan secara keseluruhan, penelitian terdahulu menunjukkan bahwa etika profesi guru mampu dipahami secara konseptual, akan tetapi dalam realitas masih mengalami kendala dan hambatan pada implementasinya. Penelitian terdahulu cenderung menjelaskan aspek normatif dan konseptual, namun keterbatasan dengan minimnya mengkaji terkait implementatif dan keberlanjutan. Kelebihan kajian literatur ini adalah mengintegrasikan berbagai temuan dalam satu kerangka analisis yang utuh, sehingga mampu memberikan gambaran dan acuan bagi guru dalam memahami dan mengimplementasikan etika profesi guru. Kajian ini tentunya memiliki keterbatasan, terutama karena bergantung pada GUIDELINE: Jurnal Bimbingan Konseling dan Psikologi Pendidikan ISSN 3090-0441 data sekunder sehingga tidak terlibat dan menyaksikan secara langsung kondisi di Selain itu, artikel yang dikaji terbatas dan minimnya variasi sehingga dapat menimbulkan keluasan prespektif dalam analisis. Namun, kajian ini tetap berkontribusi dalam memperkaya literatur etika profesi guru, khususnya dalam mengidentifikasi kesenjangan antara teori dan praktik serta menegaskan pentingnya dukungan sistem yang memadai melalui pelatihan dan peran aktif organisasi profesi. Organisasi PGRI turut memberikan pelatihan mengenai implementasi dalam kode etik tersebut. Pelatihan tersebut sangat berperan penting bagi seorang guru untuk mampu meningkatkan kompetensi yang dimilikinya khususnya dalam menjalankan etik professional sebagai guru. Namun, pada kondisi nyata dalam literatur tersebut mengungkapkan bahwa guruguru yang berada di sekolah mampu memahami etika dalam melakukan pembelajaran maupun diluar pembelajaran akan tetapi berbanding dengan pelaksanaannya. Dalam literatur tersebut diungkapkan bahwa pelatihan bagi guru terkait dengan etik masih sangat minim dan kurangya sanksi yang tegas juga berpengaruh dalam pelaksanaan etik tersebut. Melihat kondisi nyata tersebut seharusnya menjadi perhatian khusus bagi organisasi PGRI untuk lebih meningkatkan dan memperhatikan isu terkait etik dalam pendidikan di Indonesia agar mampu menciptakan pendidikan yang efektif. Secara keseluruhan, pembahasan ini menegaskan bahwa penguatan etika profesi guru tidak dapat dilaksanakan secara parsial, melainkan dengan melakukan pendekatan yang saling berkaitan dengan melibatkan guru, lembaga pendidikan, serta organisasi profesi. Dengan demikian, etika profesi guru tidak hanya menjadi norma tertulis sebagai pemahaman konseptual, akan tetapi etika profesi guru dapat diterapkan sebagai praktik profesional yang berkelanjutan dalam dunia pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berkarakter. Kesimpulan Berdasarkan kajian literatur, etika profesi guru merupakan landasan penting dalam pelaksanaan pendidikan yang bermutu dan berkarakter. Etika profesi sebagai pedoman guru dalam berperilaku ketika menjalankan peran profesional sebagai pendidik dan menjadi teladan bagi seorang peserta didik. Profesional guru tidak ditentukan oleh kecakapan akademik dan kompetensi pedagogik saja melainkan oleh integritas dan tanggung jawab. Hasil kajian menunjukan bahawa secara umum guru telah memahami etika profesi secara konseptual dan etik keguruan. Namun, pemahaman tersebut belum sepenuhnya dapat terimplementasi secara optimal. Kesenjangan antara aspek normatif dan realitas empiris menjadi fokus utama permasalahan dalam kajian etika guru yang dipengaruhi oleh faktor struktural, seperti minimnya pelatihan, beban kerja guru, dan lemahnya penegakan sanksi etik. Selain itu, kajian ini menunjukkan bahwa implementasi etika profesi guru berkontribusi dalam menciptakan pendidikan yang bermutu dan berkarakter. Guru yang mampu menerapkan etika profesi akan cenderung menciptakan pembelajaran GUIDELINE: Jurnal Bimbingan Konseling dan Psikologi Pendidikan ISSN 3090-0441 yang aman dan nyaman. Penelitian terdahulu masih didominasi oleh kajian konseptual sehingga masih minim implementasi secara optimal. Peran organisasi profesi sangat dibutuhkan dalam persoalan etik tersebut agar mampu menjadi sistem yang memadai bagi anggotanya untuk selalu mengedepankan integritas sebagai seorang pendidik. Tentu saja kajian ini memiliki keterbatasan terkait dengan sumber data artikel yang minim variasi. Oleh karena itu, penelitian selanjutnya disarankan untuk menggunakan pendekatan empiris guna mengkaji implementasi dari etika profesi guru secara langsung. Selain itu, perlunya perluasan cakupan dalam berbagai jenjang pendidikan agar memperkaya temuan. Penelitian selanjutnya juga penting dalam hal untuk mengevaluadi efktivitas peran organisasi profesi dalam penegakan etika profesi Referensi