Indonesian Journal of Islamic and Social Science Vol. 3 No.1 Juni, 2025 : 93-107 SEKULARISASI DAN IMPLIKASINYA DALAM PENDIDIKAN DAN POLITIK DI INDONESIA Muhammad Faisol Zahwa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya fizahup@gmail.com Abstratc This research aims to provide an overview and implications regarding secularism in the context of education and politics in Indonesia. The process of secularization in these two fields has been ongoing for a long time, even before Indonesia gained independence. This study employs a qualitative method with a descriptive approach, where data is collected from various books and journal articles relevant to the discussed theme. The results show that the discourse regarding the search for an appropriate version of secularism for Indonesia cannot ignore the role of Islam as a significant political force in this country. As the majority religion, Islam exerts a substantial influence on the political dynamics in Indonesia. Therefore, Indonesia's journey cannot be separated from the creative negotiation between secularism and religion. One example of such negotiation can be seen in the formulation of the First Principle of Pancasila, which reflects the effort to integrate values. Secularism is an interesting topic to research, especially because it discusses the fact that the relationship between religion and the state cannot be ignored in the context of a country. Keywords: Secular, Indonesia, Education, Politics Abstrak Sekularisme merupakan topik yang menarik untuk diteliti, terutama karena membahas fakta bahwa hubungan antara agama dan negara tidak bisa diabaikan dalam konteks sebuah negara. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran dan Implikasi mengenai sekularisme dalam konteks pendidikan dan politik di Indonesia. Proses sekularisasi dalam kedua bidang ini telah berlangsung sejak lama, bahkan sebelum Indonesia meraih kemerdekaan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, di mana data dikumpulkan dari berbagai buku dan artikel jurnal yang relevan dengan tema yang dibahas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa diskursus mengenai pencarian versi sekularisme yang sesuai untuk Indonesia tidak dapat mengabaikan peran agama Islam sebagai kekuatan politik yang signifikan di negara ini. Sebagai agama mayoritas, Islam memberikan pengaruh besar dalam dinamika politik Indonesia. Oleh karena itu, perjalanan bangsa Indonesia tidak dapat dipisahkan dari negosiasi kreatif antara sekularisme dan agama. Salah satu contoh negosiasi tersebut terlihat dalam perumusan Sila Pertama Pancasila, yang mencerminkan 93 Muhammad Faisol Zahwa: Sekularisasi Dan Implikasinya Dalam Pendidikan Dan Politik Di Indonesia usaha untuk mengintegrasikan nilai-nilai agama dalam kerangka negara yang sekuler. Kata Kunci: Sekuler, Indonesia, Pendidikan, Politik PENDAHULUAN Islam sebagai ajaran transenden, telah mampu membentuk pola pandangan dunia tertentu sepanjang sejarahnya. Pandangan dunia ini terefleksi dalam berbagai institusi sosial, budaya, dan pranata, yang kemudian memengaruhi perkembangan global. Dengan cara tersebut, Islam berperan sebagai aktor utama dalam menentukan arah sejarah. Namun, sifat duniawi dari institusi-institusi tersebut menuntut adanya perubahan dan penyesuaian secara terus-menerus dalam pandangan dunia serta perilaku umat Islam. Fenomena perubahan sosial dan perilaku umat Islam saling memengaruhi satu sama lain. Dalam dinamika ini, kekuatan internal Islam sangat menentukan apakah Islam akan menjadi subjek yang aktif mendorong perubahan sosial atau justru menjadi objek dari perubahan sosial itu sendiri. Membahas tentang sekularisme, Sekularisme merupakan topik yang menarik untuk diteliti, terutama karena membahas fakta bahwa hubungan antara agama dan negara tidak bisa diabaikan dalam konteks sebuah negara. Perdebatan antara pendukung dan penentang sekularisme muncul karena adanya perbedaan dalam memahami konsep tersebut. Menurut Talal Asad, sekularisme di Barat bukan sekadar doktrin politik yang memisahkan agama dari institusi negara, seperti yang sering dipahami banyak sarjana. Pemisahan semacam itu juga ditemukan dalam kekaisaran Kristen dan Islam pada abad pertengahan. Perbedaannya terletak pada konsep baru tentang "agama", "etika", dan "politik" yang diperkenalkan oleh sekularisme modern. Di negara-negara Barat, sekularisme tidak hanya berfungsi sebagai media politik yang memengaruhi praktik-praktik tertentu yang membedakan individu berdasarkan kelas, gender, dan agama, tetapi juga sebagai konsep yang mencerminkan sikap, pengetahuan, dan gaya hidup dalam kehidupan modern.1 Menurut Abdol Karim Soroush, seorang pemikir kontemporer dari Iran, sekularisme harus dibedakan secara politik dan filosofis. Secara politik, sekularisme berarti pemisahan agama dari negara, sedangkan secara filosofis, sekularisme adalah pandangan hidup yang hanya berfokus pada hal-hal material atau duniawi dan menolak agama serta keberadaan Tuhan. Di Indonesia, masalah 1 Nurcholois Madjid, Islam, Kemoderenan Dan Keindonesiaan, Bandung: Mizan,1987), hlm. 21. Indonesian Journal of Islamic and Social Science Vol. 3 No 1, Juni, 2025: 93-107 94 Muhammad Faisol Zahwa: Sekularisasi Dan Implikasinya Dalam Pendidikan Dan Politik Di Indonesia sekularisme bukanlah topik baru. Sejak masa kemerdekaan, ketika Piagam Jakarta dibahas, peran agama dalam politik menjadi isu yang hangat. 2 Meskipun Piagam Jakarta tidak diterima pada masa Orde Lama, perdebatan tentang peran agama, khususnya Islam, dalam politik tetap berlanjut. Dalam perkembangan politik dan budaya di Indonesia, isu sekularisme dan hak-hak individu kadang muncul dalam wacana publik. Jika tidak dicermati, fenomena sekularisme di sektor publik ini mungkin sulit terlihat, karena secara kasat mata kita melihat peningkatan jumlah tempat ibadah, jumlah jamaah haji dari Indonesia yang terbesar di dunia, dan simbol-simbol agama yang tampak menonjol dalam kehidupan sehari-hari. Dampak dari sekularisme di sektor publik ini sangat serius, di mana kita gagal menciptakan salvation (penyelamatan) di dunia, misalnya terlihat dari jurang yang lebar antara si kaya dan si miskin. Meski sekularisme sektor publik di Barat sangat jelas, mereka berhasil mencapai salvation di dunia, seperti kesejahteraan, keadilan, dan keamanan yang relatif terjamin. Ini merupakan hasil dari proyek sekularisasi, yaitu pemisahan antara manajemen sektor publik (urusan negara) dan sektor privat (urusan agama), sehingga sektor publik terhindar dari politisasi agama. 3 Sekularisme, sebagai paham yang terus berkembang, menyebabkan kehidupan manusia lebih berfokus pada urusan duniawi dan tidak lagi mendasarkan norma-norma hidupnya pada agama. Hal ini menjadi tantangan bagi pendidikan Islam yang bertujuan untuk mengajak manusia ke jalan Tuhan, sementara sekularisme justru menjauhkan manusia dari-Nya. Pandangan sekularisme ini bertentangan dengan akidah dan nilai-nilai Islam yang sangat menekankan keimanan, terutama kepada Allah SWT. Tulisan ini akan mencoba memberikan gambaran serta implikasi sekularisme yang terjadi di Indonesia, khususnya dalam bidang pendidikan dan politik. 4 METODE PENELITIAN Penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang berbentuk studi pustaka. Penelitian kualitatif bertujuan untuk mendapatkan pemahaman tentang realitas melalui pendekatan berpikir induktif. Dalam jenis penelitian ini, peneliti terlibat dalam situasi dan latar fenomena yang sedang diteliti, dengan fokus pada realitas atau peristiwa dalam konteks yang diteliti. Peneliti secara objektif menganalisis 2 M. Natsir Tamara, Sejarah Politik Islam Orde Baru, Prisma No. 51, 1988, hlm. 11. Hertz, Jana C. “Sekularisme dan Hak-Hak Individu dalam Usaha Melawan Diskriminasi Rasial dan Etnis di Indonesia.” Antropologi 72, 2003, hlm. 55. 4 Ibid, hlm. 11 3 Indonesian Journal of Islamic and Social Science Vol. 3 No 1, Juni, 2025: 93-107 95 Muhammad Faisol Zahwa: Sekularisasi Dan Implikasinya Dalam Pendidikan Dan Politik Di Indonesia realitas subjektif, yaitu realitas tersebut dipandang dari sudut pandang orang yang diteliti.5 Studi pustaka digunakan sebagai metode pengumpulan informasi dan data melalui sumber-sumber yang ada di perpustakaan, seperti dokumen, buku, artikel, dan sejarah. Studi pustaka melibatkan serangkaian kegiatan yang meliputi pengumpulan data dari bahan pustaka, membaca, mencatat, dan mengolah informasi. Dalam studi pustaka, terdapat empat ciri utama yang perlu diperhatikan. Pertama, peneliti bekerja langsung dengan teks atau data numerik, bukan melalui pengalaman lapangan. Kedua, data yang digunakan sudah tersedia dan siap diakses, sehingga peneliti tidak perlu turun langsung ke lapangan. Ketiga, data yang diperoleh umumnya adalah sumber sekunder, artinya peneliti mendapatkan informasi yang sudah ada, bukan dari sumber langsung di lapangan. Keempat, data dalam studi pustaka tidak dibatasi oleh waktu dan tempat. 6 KONSEP DASAR Pengertian Sekular Secara etimologis, kata sekular berasal dari bahasa Latin saeculum, yang berarti masa (waktu) atau generasi. Kata saeculum adalah salah satu dari dua istilah Latin yang berarti dunia, di mana kata lainnya adalah mundus. Saeculum mengacu pada waktu, sedangkan mundus merujuk pada ruang. Saeculum merupakan kebalikan dari kata eternum, yang berarti abadi, dan digunakan untuk menggambarkan alam kekal setelah kehidupan dunia. 7 Dalam bahasa Arab, sekularisme diungkapkan dengan istilah laa diniyyah atau dunyawiyyah, yang tidak hanya berarti lawan dari ukhrawi (akhirat), tetapi juga memiliki makna yang lebih spesifik, yakni sesuatu yang tidak berkaitan dengan agama atau berlawanan dengan agama. Menurut Syahrin Harahap, istilah ini diadopsi oleh bahasa Arab dari penggunaan umat Kristen Arab, yang memakai istilah sekular untuk menggambarkan konsep ini sebelum menarik perhatian kaum Muslim. Mereka menggunakan kata 'alamani atau 'alam (dunia), yang berarti 5 Adlini, M. N., Dinda, A. H., Yulinda, S., Chotimah, O., & Merliyana, S. J. METODE PENELITIAN KUALITATIF STUDI PUSTAKA. Jurnal Edumaspul, 2003, hlm. 10 6 Ibid, hlm.11 7 J.A., Denny. A. Sumargono, Kuntowijoyo, et al. Negara Sekuler; Sebuah Polemik. (Jakarta: Putra Berdi, 2000), hlm. 31 Indonesian Journal of Islamic and Social Science Vol. 3 No 1, Juni, 2025: 93-107 96 Muhammad Faisol Zahwa: Sekularisasi Dan Implikasinya Dalam Pendidikan Dan Politik Di Indonesia duniawi, dan dipertentangkan dengan hal-hal yang bersifat spiritual atau selain duniawi.8 Istilah sekular dalam dunia Islam pertama kali dipopulerkan oleh Zia Gokalp (1875-1924), seorang sosiolog dan teoritikus nasionalis terkenal dari Turki. Istilah ini sering dipahami sebagai sesuatu yang irreligius atau bahkan anti-agama, yang pada akhirnya memunculkan kecurigaan terhadap gagasan tersebut. 9 Secara terminologis, dalam Ensiklopedia Britania sebagaimana dikutip oleh Dr. Yusuf Qardhawy, sekularisme didefinisikan sebagai sebuah gerakan sosial yang bertujuan untuk mengalihkan perhatian manusia dari kehidupan akhirat dan lebih berfokus pada kehidupan dunia. Gerakan ini muncul sebagai respons terhadap kecenderungan masyarakat di abad pertengahan yang lebih memusatkan perhatian pada Allah dan hari akhir, sementara sekularisme hadir untuk menentang tren tersebut. Di era kebangkitan, manusia mulai sangat bergantung pada aktualisasi kebudayaan, kemanusiaan, dan pencapaian ambisi duniawi mereka.10 HASIL DAN PEMBAHASAN Lahirnya Faham Sekular Secara historis, pemikiran sekular pertama kali muncul dari Barat, khususnya ketika terjadi apa yang dikenal sebagai The Dark Age pada abad pertengahan. Periode ini dianggap sebagai masa kegelapan bagi dunia Barat karena dominasi dan paksaan doktrin gereja yang bertentangan dengan akal dan pengetahuan para ilmuwan serta pemikir saat itu. Gereja menuduh kafir dan menganiaya orang-orang yang menyampaikan teori ilmu yang tidak sesuai dengan ajaran mereka. 11 Masalah ini bermula dari pemikiran para aktivis gereja yang memutuskan bahwa hanya mereka yang berhak memahami dan menafsirkan kitab suci. Mereka menolak setiap pandangan atau pemikiran dari luar yang berusaha menafsirkan kitab suci. Akibatnya, interpretasi menjadi sangat subjektif dan sering didasarkan Indriany Indah Putri. “Islam dan Negara di Indonesia; Pemikiran Politik Abdurrahman Wahid”, Tesis Master. Jakarta: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Program Pascasarjana, Univeristas Indonesia, 2002, hlm. 18 9 Ibid 10 Indriany Indah Putri, “Islam dan Negara di Indonesia; Pemikiran Politik Abdurrahman Wahid”,2002, hlm. 41 11 John L. Esposito (ed), Dinamika Kebangkitan Islam: Watak, Proses dan Tantangan, (Jakarta: Rajawali Pers, 1987), hlm. 22. 8 Indonesian Journal of Islamic and Social Science Vol. 3 No 1, Juni, 2025: 93-107 97 Muhammad Faisol Zahwa: Sekularisasi Dan Implikasinya Dalam Pendidikan Dan Politik Di Indonesia pada kepentingan para aktivis gereja, meskipun hal tersebut merugikan orang lain, karena doktrin ini dipandang sebagai kebenaran mutlak oleh mereka. 12 Sebagai akibat dari kondisi ini, muncul pemahaman yang keliru tentang kitab suci (Injil) yang cenderung menyimpang dari ajaran dasarnya. Ismail alKilany menjelaskan bahwa mereka menyisipkan unsur-unsur yang samar dalam ritual peribadatan. Salah satu contoh nyata adalah masalah jamuan makan untuk Tuhan, yang merupakan inovasi baru yang tidak ada dalam kitab suci, tidak dilakukan oleh orang-orang Kristen pada masa sebelumnya, dan tidak terdapat dalam kitab-kitab suci lainnya. Dalam jamuan ini, orang-orang Kristen memakan roti dan meminum arak pada hari raya Paskah, yang mereka sebut sebagai jamuan makan Tuhan. Para pemimpin gereja menganggap roti itu sebagai pengganti tubuh Yesus Kristus dan arak sebagai pengganti darah-Nya yang tercurah. Mereka percaya bahwa siapa pun yang memakan roti dan meminum arak tersebut, maka Yesus Kristus telah hadir di dalam tubuhnya dengan darah dan daging-Nya.13 Gereja mengharuskan umat menerima pandangan ini dan melarang setiap bentuk pembangkangan. Jika ada yang melanggar, mereka akan dikeluarkan dari gereja dan dianggap kafir. Masalah ini tidak hanya terbatas pada agama, tetapi juga meluas ke aspek alam dan kehidupan. Para pemimpin gereja mengeluarkan pendapat dan teori-teori dalam geografi, sejarah, astronomi, dan fisika yang dianggap sakral, yang tidak boleh dibantah, didiskusikan, atau dieksperimen, serta tidak boleh ada pandangan alternatif. Mereka percaya bahwa pengetahuan mereka adalah satu-satunya yang benar, sehingga enggan mengakui hasil pemikiran lain, meskipun pemikiran tersebut sebenarnya valid. Aktivitas di luar yang mereka hasilkan dianggap tidak pantas dan ditolak. 14 Di sisi lain, para ilmuwan dengan keberanian terus menolak pendapat gereja dan mengungkapkan kesalahan dalam pandangan tersebut. Tindakan ini memicu gereja untuk melakukan penyiksaan terhadap mereka. Maurice Bucaille mencatat bahwa dalam dunia Kristen selama beberapa abad, kekuasaan gereja selalu menentang kemajuan ilmu pengetahuan, menjatuhkan hukuman kepada orangorang yang berusaha mengembangkan ilmu. Banyak ilmuwan yang berakhir dengan tragis, disiksa, dibakar, atau dipaksa untuk memohon ampun. Salah satu contoh yang sering disebut adalah Galileo, yang dijatuhi hukuman mati karena 12 Harvey Cox, The Secular City, New York, The Macmillan Company, 1966. Ibid 14 Harvey Cox, The Secular City, New York 13 Indonesian Journal of Islamic and Social Science Vol. 3 No 1, Juni, 2025: 93-107 98 Muhammad Faisol Zahwa: Sekularisasi Dan Implikasinya Dalam Pendidikan Dan Politik Di Indonesia mendukung penemuan Copernicus tentang rotasi bumi yang bertentangan dengan ajaran Taurat.15 Setelah orang-orang Kristen di bagian barat Eropa melakukan reformasi gereja untuk menghentikan penyimpangan yang terjadi dan menciptakan hubungan harmonis di antara seluruh umat Kristen, pada abad ke-16 para pemikir mulai bebas dari beban yang ditimpakan oleh gereja, yang telah menghalangi kebebasan berpikir dan penelitian ilmiah selama abad pertengahan. Gereja pada masa itu memiliki pengaruh besar dalam urusan negara dan memegang kekuasaan politik yang signifikan. Akibatnya, filsafat di abad pertengahan lebih fokus pada hal-hal yang abstrak, yang dikuasai oleh religiusitas gereja. 16 Namun, dengan datangnya zaman Renaisans, perhatian filsafat beralih ke hal-hal yang lebih konkret, termasuk alam semesta, manusia itu sendiri, kehidupan sosial, dan sejarah. Dalam konteks ini, para pemikir Barat mulai menempatkan individu manusia sebagai pusat, dengan akal sehat dan kebebasan penuh untuk mencari solusi terhadap berbagai masalah. Pemikiran Renaisans mencapai puncaknya pada abad ke-17, yang ditandai oleh dominasi rasionalisme dan empirisme.17 Abad ke-18 dianggap sebagai zaman Pencerahan (Aufklärung). Pada periode ini, dimulailah suatu era baru yang berakar pada pemikiran Renaisans serta merupakan hasil dari pemikiran Rasionalisme dan Empirisme. Pemikiran Pencerahan sangat dipengaruhi oleh ilmu pengetahuan alam. Salah satu gejala Pencerahan yang muncul di Inggris adalah Deisme, yaitu sebuah paham yang mengakui adanya Wujud Agung yang menciptakan alam semesta, yang disebut "Tuhan". Namun, setelah menciptakan alam, Tuhan telah menetapkan hukumhukum alam yang memungkinkan alam berfungsi dan menentukan nasibnya sendiri.18 Karena sifatnya yang evolusioner, tidak ada kepastian mengenai kapan sekularisme muncul secara resmi. Namun, secara etis, sekularisme dapat ditelusuri kembali ke Inggris pada tahun 1846, ketika George Jacob Holyoake menjauh dari gereja dan bahkan menjadi anti-Kristen, menganggap gereja kurang memiliki 15 Ibid Ibid 17 Ibid 18 Ibid 16 Indonesian Journal of Islamic and Social Science Vol. 3 No 1, Juni, 2025: 93-107 99 Muhammad Faisol Zahwa: Sekularisasi Dan Implikasinya Dalam Pendidikan Dan Politik Di Indonesia kepedulian sosial. Dia kemudian beralih fokus ke petualangan politik dan berperan sebagai misionaris sosial. 19 Secara global, paham ini mulai muncul setelah Revolusi Prancis pada tahun 1789. Pendapat ini muncul karena sekularisme diukur dari perkembangan ilmu pengetahuan yang berjalan secara otonom, tanpa campur tangan doktrin agama. Juergensmeyer juga menyatakan bahwa "Revolusi Prancis membawa banyak aspek revolusi religius, di mana ilmu pengetahuan dan hukum alam digunakan untuk melawan gereja." Revolusi ini berhasil menghapus kekuasaan para pemimpin agama, menjauhkan mereka dari kehidupan publik, terutama dalam bidang hukum dan pemerintahan. Semua ini berakar dari pemikiran zaman Renaisans, sehingga jelas terlihat pemisahan agama dari urusan dunia. 20 HASIL DAN PEMBAHASAN Lahirnya Faham Sekuler di Indonesia Istilah sekularisme pertama kali diperkenalkan pada tahun 1851 oleh seorang penulis Inggris bernama Holyoake. Meskipun demikian, pemahaman tentang sekularisme sudah ada sebelum tahun tersebut, karena konsep ini berkaitan erat dengan kebebasan berpikir. Kebebasan berpikir merupakan ide yang memungkinkan manusia untuk berpikir tanpa dipengaruhi oleh berbagai unsur luar, seperti otoritas, tradisi, atau sistem kepercayaan yang sudah diterima, terutama yang berkaitan dengan agama. 21 Secara umum, istilah sekularisme merujuk pada sistem politik yang diterapkan di suatu negara, yang memperjuangkan prinsip pemisahan antara agama dan negara. Dalam bahasa Inggris, konsep ini dikenal sebagai "the separation of church and state," yang berarti bahwa agama tidak boleh campur tangan dalam urusan negara, dan negara juga tidak boleh ikut campur dalam urusan agama. 22 Dalam konteks sejarah Indonesia, proyek sekularisasi dapat ditelusuri melalui usaha penjajah Belanda untuk melumpuhkan kekuatan dan gerakan perlawanan masyarakat bumiputra, yang sebagian besar beragama Islam. Pada waktu itu, bangsa Indonesia memilih Islam sebagai faktor pemersatu dalam melawan dan mengusir penjajah Belanda. Dengan menjadikan sentimen keislaman 19 Harvey Cox, The Secular City, New York, hlm. 10 Ibid, hlm. 12 21 J.A., Denny. A. Sumargono, Kuntowijoyo, et al. Negara Sekuler; Sebuah Polemik. (Jakarta: Putra Berdi, 2000), hlm. 12 22 Ibid, hlm. 10 20 Indonesian Journal of Islamic and Social Science Vol. 3 No 1, Juni, 2025: 93-107 100 Muhammad Faisol Zahwa: Sekularisasi Dan Implikasinya Dalam Pendidikan Dan Politik Di Indonesia sebagai alasan utama perlawanan, muncul berbagai gerakan dan pemberontakan yang dilancarkan oleh umat Islam untuk mengusir Belanda dari Nusantara. 23 Bagi Beland a, gerakan semacam ini harus segera ditumpas. Selain mengambil langkah militer, Belanda juga melakukan tindakan lain yang bersifat kultural, sosial, dan pendidikan, termasuk proyek sekularisasi, di mana peran politik umat Islam dibatasi dan bahkan dihapuskan.24 Masuknya berbagai ideologi ke Indonesia terjadi pada awal abad ke-19. Secara umum, terdapat dua jenis ideologi yang dapat diidentifikasi. Pertama, ideologi universal, yang menginginkan agama berperan sebagai kekuatan utama dalam kehidupan bernegara, atau dalam bentuk negara teokrasi. Kedua, ideologi sekular, yang menolak agar agama menjadi kekuatan penentu dalam urusan kenegaraan, dan mengedepankan netralitas negara terhadap agama. 25 Melihat perkembangan sejarah Indonesia, hubungan politik antara Islam dan negara sering kali diwarnai oleh antagonisme dan kecurigaan. Hubungan yang tidak harmonis ini, terutama disebabkan oleh perbedaan pandangan di antara para pendiri republik, banyak di antaranya adalah Muslim, mengenai visi negara Indonesia yang merdeka. Salah satu isu penting dalam perdebatan ini adalah apakah negara seharusnya bercorak "Islam" atau "nasionalis". Konsep negara yang pertama mengharuskan pengakuan dan penerimaan Islam sebagai dasar ideologi negara, mengingat sifatnya yang holistik dan fakta bahwa mayoritas penduduknya menganut agama tersebut. Namun, mengingat bahwa Indonesia adalah negara yang beragam secara sosio-religius, konsep negara yang kedua berargumen bahwa untuk menjaga persatuan dan kesatuan nasional, Indonesia harus didasarkan pada Pancasila.26 Pada awalnya, konflik antara kedua kelompok ini berkisar pada masalah karakter nasionalisme, dalam usaha mencari ikatan bersama untuk meraih kemerdekaan Indonesia. Soekarno, sebagai tokoh nasionalis sekular, mendefinisikan nasionalisme sebagai rasa cinta terhadap manusia dan kemanusiaan. Ia menyatakan bahwa nasionalisme seharusnya dipahami sebagai suatu wahyu yang dilaksanakan sebagai bentuk pengabdian, terlepas dari semua 23 Jazim, Hamidi., & Abadi, M Husnu, Intervensi Negara Terhadap Agama (Yogyakarta: UII Press, 2001), hlm. 31 24 Ibid, hlm. 22 25 Ismail al-Kilany, dalam Sekularisme: Upaya Memisahkan Agama dari Negara, Penerjemah Kathur Suhardi, ((Jakarta Timur: Pustaka alKautsar, 1992), hlm. 14 26 Ibid, hlm. 11 Indonesian Journal of Islamic and Social Science Vol. 3 No 1, Juni, 2025: 93-107 101 Muhammad Faisol Zahwa: Sekularisasi Dan Implikasinya Dalam Pendidikan Dan Politik Di Indonesia pandangan yang sempit. Menurutnya, cinta terhadap bangsa harus bersifat luas dan inklusif, memberikan ruang bagi berbagai aspek. 27 Bagi seorang aktivis dan pemimpin Islam seperti Agus Salim, pernyataan Soekarno dianggap setara dengan mengangkat nasionalisme ke level yang sama dengan agama. Ia berpendapat bahwa pandangan ini dapat menjadikan manusia sebagai penyembah tanah air, yang pada gilirannya dapat mengikis keyakinan tauhid dan mengurangi pengabdian seseorang kepada Tuhan. Agus Salim menegaskan bahwa prinsip yang harus diutamakan adalah Islam. Karena itu, ia berpendapat bahwa nasionalisme seharusnya ditempatkan dalam kerangka pengabdian kepada Allah. 28 Ahmad Hassan juga mengkritik pandangan serupa, menyamakan nasionalisme itu dengan pemikiran Arab tentang Chawinisme kesukuan (Cashabiyah) yang muncul sebelum Islam. Praktik tersebut dilarang dalam Islam karena dapat menciptakan batas pemisah di antara umat Islam. Ia menambahkan bahwa kelompok nasionalis cenderung tidak akan menerapkan hukum-hukum Islam, karena mereka mengedepankan sikap netral terhadap agama dan tidak berkomitmen pada satu agama tertentu sebagai dasar pemerintahan. 29 Ketika Muhammad Natsir, yang merupakan murid Ahmad Hassan dengan latar belakang pendidikan Barat yang signifikan, terlibat dalam perdebatan ini, perseteruan religio-ideologis antara kedua kelompok menjadi semakin intens dan terstruktur. Mereka tidak hanya terlibat dalam diskusi mengenai karakter nasionalisme Indonesia, tetapi juga mengembangkannya menjadi tema yang lebih luas tentang apa yang dapat disebut sebagai negara Indonesia yang merdeka dan modern. Seperti gurunya, Natsir juga merasa khawatir bahwa nasionalisme yang dipromosikan oleh Soekarno dapat berkembang menjadi bentuk 'ashabiyah baru, yang berpotensi menimbulkan fanatisme dan merusak hubungan persaudaraan di antara umat Islam dari berbagai bangsa. 30 Dengan kata lain, nasionalisme seharusnya didasarkan pada niat yang suci dan ilahiah, serta melampaui aspek-aspek material. Oleh karena itu, seperti Agus Salim, Natsir berpendapat bahwa perjuangan untuk mencapai kemerdekaan 27 Mark Juergensmeyer, Menentang Negara Sekular, Penerjemah Noorhaidi, (Bandung: Mizan, 1998), hlm. 31. 28 Ibid, hlm. 32 29 Mark Juergensmeyer, Menentang Negara Sekular, Penerjemah Noorhaidi, (Bandung: Mizan, 1998), hlm. 32. 30 Ibid, hlm. 22 Indonesian Journal of Islamic and Social Science Vol. 3 No 1, Juni, 2025: 93-107 102 Muhammad Faisol Zahwa: Sekularisasi Dan Implikasinya Dalam Pendidikan Dan Politik Di Indonesia Indonesia harus diarahkan dan diniatkan sebagai bagian dari pengabdian yang lebih tinggi kepada Allah. 31 Pada awal tahun 1940-an, polemik yang ada mulai berkembang jauh melampaui sekadar masalah nasionalisme. Isu yang diangkat menjadi lebih signifikan, yaitu hubungan politik antara Islam dan negara. Dalam periode ini, dapat dikatakan bahwa tidak ada tokoh yang lebih sering terlibat dalam berbagai perdebatan selain Soekarno dan M. Natsir. 32 Konsep pemisahan Islam dari negara, yang bukan sekadar masalah legalformal, memicu kritik dari sejumlah pemikir dan aktivis Islam politik, terutama Mohammad Natsir. Berlawanan dengan posisi Soekarno, Natsir menjadi pembela utama gagasan integrasi antara agama dan negara. Baginya, Islam bukan hanya sekadar praktik ibadah, melainkan juga mencakup prinsip-prinsip umum yang relevan untuk mengatur hubungan antara individu dan masyarakat. 33 Polemik antara Soekarno dan Natsir masih bersifat eksploratif. Sejak awal, keduanya tidak berniat untuk merumuskan konsep-konsep yang siap diterapkan mengenai hubungan antara agama dan negara. Namun, mereka juga tidak berupaya mencari titik temu di antara pandangan masing-masing. Keduanya lebih ingin menunjukkan posisi ideologis dan politik yang berbeda. 34 Akibatnya, perdebatan tersebut hanya menyoroti berbagai perbedaan yang tampaknya tidak dapat dijembatani antara kedua kelompok politik yang berseberangan. Mewakili kelompok nasionalis, Soekarno kurang berhasil memberikan substansi keagamaan pada pandangannya tentang hubungan antara Islam dan negara. Meskipun ada implikasi pemikiran mengenai kaitan non-formal atau etis antara keduanya, konsep yang diusungnya sangat dipengaruhi oleh "sekularisme" yang dikembangkan oleh Ataturk. 35 Sekularisme dan Implikasi dalam Pendidikan Dalam konteks pendidikan, paradigma sekularisme telah memasuki dunia pendidikan di Indonesia, yang terlihat dari adanya pemisahan yang ketat antara ilmu umum dan ilmu agama di sekolah-sekolah umum. Dengan adanya paradigma 31 Ibid, hlm. 32 Harun Hadiwijono, Sari Sejarah Filsafat Barat 2, (Yogyakarta:Kanisius, 1983), hlm. 41. 33 Rachman, Budhy Munawwar. 2010. Argumen Islam Untuk Sekularisme: Islam Progresif dan Perkembangan Diskursusnya.( Jakarta: Grasindo.kari Bangsa, 2010), hlm. 52 34 Ibid, hlm. 53 35 Harun Hadiwijono, Sari Sejarah Filsafat Barat 2, hlm. 42. 32 Indonesian Journal of Islamic and Social Science Vol. 3 No 1, Juni, 2025: 93-107 103 Muhammad Faisol Zahwa: Sekularisasi Dan Implikasinya Dalam Pendidikan Dan Politik Di Indonesia sekularisme ini, upaya untuk mencapai tujuan pendidikan nasional mengalami berbagai kendala. 36 Kondisi ini bisa dilihat ketika pihak Belanda mengembangkan sistem pendidikan yang ditujukan untuk bersaing dengan dan menghancurkan sistem pendidikan tradisional (Islam) yang sudah ada di wilayah pedesaan. 37 Belanda menginginkan sebuah sistem pendidikan yang mengikuti perspektif Barat dan terpisah dari nilai-nilai Islam, dengan harapan masyarakat akan menjadi sekuler dan terlepas dari ajaran Islam. Usaha ini membuahkan hasil, terlihat dari banyaknya elite politik atau priayi yang menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah-sekolah tersebut. Hal ini berbeda dengan umat Islam atau kalangan santri yang biasanya memilih pesantren sebagai tempat pendidikan anak-anak mereka. Peralihan minat sebagian masyarakat dari sistem pendidikan pesantren ke sistem pendidikan sekuler telah mengakibatkan putusnya ikatan kultural yang sangat penting antara kedua kelompok tersebut. 38 Pendidikan di era kontemporer menghadapi tantangan dari paham sekularisme, yang menghambat penerapan nilai-nilai luhur ajaran agama dalam kehidupan sosial umat Islam yang sering kali pragmatis, bahkan cenderung oportunistis. Sekularisme dalam konteks kontemporer muncul melalui globalisasi dan modernisasi, yang sejalan dengan perkembangan peradaban Barat. Sekularisme adalah ideologi yang berusaha menghilangkan nilai-nilai agama yang bersumber dari wahyu dalam kehidupan dunia, atau memisahkan kehidupan agama dari kehidupan dunia. 39 Sekularisme dan Implikasi dalam Politik Dalam dunia politik, sekularisasi sering disebut sebagai "desakralisasi politik," yang berarti bahwa politik tidak memiliki sifat sakral. Ini mengindikasikan bahwa unsur-unsur rohani dan agama harus disingkirkan dari politik. Penghapusan ini dianggap sebagai syarat untuk melaksanakan perubahan politik dan sosial serta membenarkan munculnya proses sejarah. Dalam masyarakat sekuler, semua Jones, S. 1984. “The Contradiction and Expansion of the ‘Umat’ and The Role of the Nahdatul Ulama in Indonesia,” Indonesia. New York: Southeast Asia Program Publications, Cornell University, hlm. 61 37 Ma’sa, L. Sekularisme sebagai Tantangan Dakwah Kontemporer. Al-Risalah: Jurnal Studi Agama Dan Pemikiran Islam, 11(2), 2020, hlm, 1–19. 38 Setyawan, A. (2020). Dakwah yang Menyelamatkan: Memaknai Ulang Hakikat dan Tujuan Da’wah Islamiyah. Al-Adabiya: Jurnal Kebudayaan Dan Keagamaan, 15(02), 189-199. 39 Ibid, 190 36 Indonesian Journal of Islamic and Social Science Vol. 3 No 1, Juni, 2025: 93-107 104 Muhammad Faisol Zahwa: Sekularisasi Dan Implikasinya Dalam Pendidikan Dan Politik Di Indonesia hubungan antara kekuasaan politik dan agama harus dihindari, karena tidak ada individu yang memerintah berdasarkan otoritas "kuasa suci." 40 Sekularisasi tidak hanya terjadi dalam politik, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari, yang ditandai dengan penghilangan nilai-nilai agama atau dekonsentrasi nilai-nilai tersebut. Dalam pandangan sekuler, tidak ada nilai yang absolut. Sistem manusia sekuler harus bebas dari nilai-nilai agama. Mereka percaya bahwa "wahyu langit" dapat dipahami dalam konteks sejarah yang dipengaruhi oleh kondisi sosial dan politik tertentu. 41 Kekuasaan politik harus berlandaskan pada sumber legitimasi yang lebih modern dan rasional, yaitu masyarakat atau para pelaku politik itu sendiri. Oleh karena itu, pemerintahan yang mengklaim berdiri atas otoritas ketuhanan harus ditolak. Bagi masyarakat sekuler, domain politik adalah ruang yang profan dan rasional, sehingga pengelolaannya seharusnya didasarkan pada pertimbangan atau kesepakatan rasional. 42 Proyek sekularisasi di Indonesia dilaksanakan oleh elite pemerintah melalui berbagai cara. Meskipun dilakukan secara represif, sistematis, dan terstruktur, serta mendapat dukungan dari segelintir pemikir Muslim, sekularisasi dari atas ini diperkirakan akan mengalami kegagalan. Ini disebabkan oleh sifat sekularisasi yang elit, yang hanya dipahami, disebarkan, dan diterapkan oleh para elite, tanpa dihayati atau dilaksanakan oleh publik atau masyarakat umum. Melihat dari kasus sekularisasi di Turki, usaha untuk memisahkan Islam dan politik di Indonesia mungkin akan mengalami kegagalan yang serupa. 43 Menerapkan gagasan sekularisme atau negara sekuler menghadapi berbagai kesulitan praktis. Pertanyaan mengenai sejauh mana negara boleh campur tangan dalam pendidikan agama di sekolah, mengatur pembangunan tempat ibadah, menentukan halal/haram, mengumpulkan zakat, serta memberikan kebebasan kepada warga negara untuk memeluk agama atau keyakinan tertentu adalah beberapa isu yang tidak bisa dijawab dengan tuntas oleh konsep negara sekuler. Ini 40 Nurcholois Madjid, Islam, Kemoderenan Dan Keindonesiaan, hlm. 50. Ibid, hlm. 54 42 Endang Saifuddin Anshari, Piagam Jakarta 1945, (Bandung: Pustaka Perpustakaan Salman ITB, 1981), hlm. 44 43 Abdurrahmana Wahid, Mengurai Hubungan Agama Dan Negara, (PT. Grasindo, Jakarta, 1999), hlm. 41. 41 Indonesian Journal of Islamic and Social Science Vol. 3 No 1, Juni, 2025: 93-107 105 Muhammad Faisol Zahwa: Sekularisasi Dan Implikasinya Dalam Pendidikan Dan Politik Di Indonesia menunjukkan bahwa pada praktiknya, gagasan netralitas negara terhadap keberagaman seringkali hanya ilusi, karena sangat sulit untuk diwujudkan. 44 Terkait isu politisasi agama, Sumargono berpendapat bahwa permasalahan seperti ini bersifat "nisbi" dan "subjektif" serta sering kali dihembuskan oleh pihakpihak tertentu yang tidak ingin penerapan nilai-nilai Islam secara menyeluruh di Indonesia.45 Perlu dicatat bahwa sekularisasi politik sangat berkaitan dengan diskusi mengenai hubungan antara Islam dan negara. Di Indonesia, pola hubungan ini terus mengalami pasang surut tergantung pada kondisi sosial dan politik yang ada. Secara umum, pola hubungan ini cenderung bersifat antagonis (mutual antagonism) dan diwarnai dengan ketidakpercayaan (distrust). Di tingkat wacana, sikap saling tidak percaya dan curiga ini mencerminkan perdebatan mengenai batas antara ranah agama (Islam) dan ranah politik (negara). 46 PENUTUP Berdasarkan hasil dan pembahasan yang telah diuraikan, dapat disimpulkan bahwa sekularisasi dalam bidang pendidikan dan politik di Indonesia telah berlangsung sejak lama, bahkan sebelum kemerdekaan. Proyek sekularisasi ini dapat ditelusuri melalui upaya penjajah Belanda untuk melemahkan kekuatan dan gerakan perlawanan umat Islam di Indonesia. Pada saat itu, bangsa Indonesia memilih Islam sebagai faktor pemersatu dalam melawan dan mengusir penjajah Belanda. Diskursus mengenai pencarian versi sekularisme untuk Indonesia tidak dapat mengabaikan peran agama Islam sebagai kekuatan politik yang signifikan. Sebagai agama mayoritas, Islam memiliki pengaruh besar dalam dinamika politik Indonesia. Oleh karena itu, perjalanan bangsa Indonesia tidak terlepas dari negosiasi kreatif antara sekularisme dan agama. Contoh negosiasi ini terlihat dalam perumusan Sila Pertama Pancasila. REFERENCES Nurcholois Madjid, Bandung,1987 Islam, Kemoderenan Dan Keindonesiaan, Mizan, M. Natsir Tamara, Sejarah Politik Islam Orde Baru, Prisma No. 51, 1988. Hertz, Jana C. “Sekularisme dan Hak-Hak Individu dalam Usaha Melawan Diskriminasi Rasial dan Etnis di Indonesia.” Antropologi 72, 2003 44 M. Natsir Tamara, Sejarah Politik Islam Orde Baru, hlm. 21 Ibid, hlm. 23 46 Abdurrahmana Wahid, Mengurai Hubungan Agama Dan Negara, hlm,. 55 45 Indonesian Journal of Islamic and Social Science Vol. 3 No 1, Juni, 2025: 93-107 106 Muhammad Faisol Zahwa: Sekularisasi Dan Implikasinya Dalam Pendidikan Dan Politik Di Indonesia Adlini, M. N., Dinda, A. H., Yulinda, S., Chotimah, O., & Merliyana, S. J. (2022). METODE PENELITIAN KUALITATIF STUDI PUSTAKA. Jurnal Edumaspul J.A., Denny. A. Sumargono, Kuntowijoyo, et al. 2000. Negara Sekuler; Sebuah Polemik. Jakarta: Putra Berd Indriany, Indah Putri. 2002. “Islam dan Negara di Indonesia; Pemikiran Politik Abdurrahman Wahid”, Tesis Master. Jakarta: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Program Pascasarjana, Univeristas Indonesia John L. Esposito (ed), Dinamika Kebangkitan Islam: Watak, Proses dan Tantangan, Rajawali Pers, Jakarta, 1987. Harvey Cox, The Secular City, New York, The Macmillan Company, 1966. Jazim, Hamidi., & Abadi, M Husnu, 2001, Intervensi Negara Terhadap Agama. Yogyakarta: UII Press. Ismail al-Kilany, dalam Sekularisme: Upaya Memisahkan Agama dari Negara, Penerjemah Kathur Suhardi, Pustaka alKautsar, Jakarta Timur, 1992. Mark Juergensmeyer, Menentang Negara Sekular, Penerjemah Noorhaidi, Mizan, Bandung, 1998. Harun Hadiwijono, Sari Sejarah Filsafat Barat 2, Kanisius, Yogyakarta, 1983. Rachman, Budhy Munawwar. 2010. Argumen Islam Untuk Sekularisme: Islam Progresif dan Perkembangan Diskursusnya. Jakarta: Grasindo.kari Bangsa Jones, S. 1984. “The Contradiction and Expansion of the ‘Umat’ and The Role of the Nahdatul Ulama in Indonesia,” Indonesia. New York: Southeast Asia Program Publications, Cornell University Ma’sa, L. (2020). Sekularisme sebagai Tantangan Dakwah Kontemporer. AlRisalah: Jurnal Studi Agama Dan Pemikiran Islam, 11(2), 1–19. https://doi.org/10.34005/ALRISALAH.V11I2.788 Setyawan, A. (2020). Dakwah yang Menyelamatkan: Memaknai Ulang Hakikat dan Tujuan Da’wah Islamiyah. Al-Adabiya: Jurnal Kebudayaan Dan Keagamaan, 15(02), 189-199. https://doi.org/10.37680/adabiya.v15i02.487 Endang Saifuddin Anshari, Piagam Jakarta 1945, Pustaka Perpustakaan Salman ITB, Bandung, 1981. Abdurrahmana Wahid, Mengurai Hubungan Agama Dan Negara, PT. Grasindo, Jakarta, 1999. Indonesian Journal of Islamic and Social Science Vol. 3 No 1, Juni, 2025: 93-107 107