e-ISSN: 2622-6421 ISSN: 2088-9607 Jurnal Wira Ekonomi Mikroskil (JWEM) Volume 15. No 02. Oktober 2025 Ae 99-111 DOI: https://doi. org/10. 55601/jwem. IJCCS. Vol. No. Julyx, pp. ISSN: 1978-1520 Analisis Faktor Faktor yang Mempengaruhi Agresivitas Pajak Dengan Komisaris Independen Sebagai Variabel Moderasi Ervila1. Feby Novia2 Universitas Mikroskil. Jln Thamrin No 112, 061-4573767 Bisnis. Akuntansi. Universitas Mikroskil. Medan e-mail: 1ervilayellow12@gmail. com, 2febynovia@gmail. Dikirim: 13-03-2025 | Diterima: 29-10-2025 | Diterbitkan: 31-10-2025 Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh Leverage. Capital Intensity. Likuiditas dan Manajemen Laba terhadap Agresivitas Pajak dengan Komisaris Independen sebagai variabel moderasi pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 20212023. Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah metode Purposive sampling method dengan total sampel sebanyak 106 perusahaan. Metode analisis data yang digunakan adalah Partial Least Squares dengan model two-staged approach yang terdiri atas uji outer model, uji kelayakan dan uji inner model dengan menggunakan program SmartPLS versi 3. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Leverage berpengaruh negatif terhadap Agresivitas Pajak. Namun Capital Intensity. Likuiditas dan Manajemen Laba tidak berpengaruh terhadap Agresivitas Pajak. Hasil pengujian moderasi menunjukkan bahwa Komisaris Independen tidak mampu memoderasi pengaruh antara Leverage. Capital Intensity. Likuiditas dan Manajemen Laba terhadap Agresivitas Pajak. Kata kunci: Agresivitas Pajak. Leverage. Capital Intensity. Likuiditas. Manajemen Laba Abstract This study aims to identify and analyze the influence of Leverage. Capital Intensity. Liquidity, and Earnings Management on Tax Aggressiveness, with Independent Commissioners as a moderating variable in manufacturing companies listed on the Indonesia Stock Exchange for the 2021Ae2023 period. The sampling method employed is purposive sampling, resulting in a total sample of 106 companies. The data analysis method utilized is Partial Least Squares (PLS) with a two-staged approach model, which includes outer model testing, feasibility testing, and inner model testing using the SmartPLS 0 software. The results indicate that Leverage has a negative effect on Tax Aggressiveness. However. Capital Intensity. Liquidity, and Earnings Management do not influence Tax Aggressiveness. The moderation test results show that Independent Commissioners cannot moderate the relationship between Leverage. Capital Intensity. Liquidity, and Earnings Management on Tax Aggressiveness. Keywords: Tax Aggressiveness. Leverage. Capital Intensity. Liquidity. Earnings Management PENDAHULUAN Pajak merupakan kontribusi wajib yang diberikan oleh individu maupun badan usaha kepada negara berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Pajak memiliki peran penting dalam penerimaan negara dan digunakan untuk membiayai pembangunan serta operasional pemerintahan. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak melalui berbagai kebijakan, termasuk perluasan basis pajak dan perbaikan sistem administrasi perpajakan. Ervila. Feby Novia Received, 2012. Accepted July 10 , 2012 Jurnal Wira Ekonomi Mikroskil (JWEM) Volume 15. No 02. Oktober 2025 DOI: https://doi. org/10. 55601/jwem. Di sisi lain, badan usaha memiliki kepentingan dalam menjaga profitabilitasnya, sehingga pajak sering kali dipandang sebagai beban yang harus ditekan seminimal mungkin. Beberapa perusahaan melakukan strategi agresivitas pajak dengan memanfaatkan celah dalam regulasi perpajakan. Agresivitas pajak dapat berupa tax avoidance . enghindaran pajak secara lega. maupun tax evasion . enggelapan pajak yang melanggar huku. Praktik ini dapat mengurangi jumlah pajak yang dibayarkan perusahaan, namun di sisi lain merugikan negara karena berkurangnya penerimaan pajak yang seharusnya dapat digunakan untuk kepentingan publik. Kasus Agresivitas Pajak di Indonesia telah terjadi pada beberapa perusahaan besar. Misalnya, pada tahun 2021. PT Krakatau Steel terlibat dalam kasus agresivitas pajak dengan nilai Rp10 triliun akibat praktik impor baja dari China untuk menekan biaya pajak (AdhiWicaksono, 2. Pada tahun 2022. PT Smart Tbk mengalami kasus penggelapan saham dan pencucian uang, yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp40 triliun melalui penggunaan perusahaan cangkang di luar negeri untuk menghindari pajak (Teti Purwanti, 2. Sementara itu, pada tahun 2023. PT Jui Shin Indonesia (JSI) terlibat dalam penggelapan pajak sebesar Rp650 miliar dengan tidak melaporkan pendapatan dari aktivitas pertambangan ilegal (Anonim, 2. Fenomena ini menunjukkan bahwa agresivitas pajak masih menjadi permasalahan yang signifikan dalam dunia usaha, terutama di sektor manufaktur. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi agresivitas pajak pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2021-2023. Faktorfaktor yang dikaji meliputi leverage, capital intensity, likuiditas, dan manajemen laba. Selain itu, penelitian ini juga mengkaji peran komisaris independen sebagai variabel moderasi dalam hubungan antara faktor-faktor tersebut dengan Agresivitas Pajak. Komisaris independen memiliki peran dalam memastikan tata kelola perusahaan yang baik, termasuk dalam mengawasi praktik perpajakan agar tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi berbagai pihak. Bagi akademisi, penelitian ini dapat menjadi referensi dalam memahami faktor-faktor yang berkontribusi terhadap agresivitas pajak serta peran komisaris independen dalam pengawasan tata kelola perusahaan. Bagi pemerintah dan otoritas perpajakan, hasil penelitian ini dapat memberikan wawasan mengenai kebijakan yang lebih efektif dalam meningkatkan kepatuhan pajak perusahaan. Selain itu, bagi investor dan pemangku kepentingan, penelitian ini dapat membantu dalam menilai risiko yang terkait dengan strategi perpajakan yang diterapkan oleh perusahaan. TINJAUAN PUSTAKA DAN PERUMUSAN HIPOTESIS Agresivitas Pajak Pajak adalah iuran wajib yang dibayarkan individu atau badan kepada pemerintah untuk kepentingan public (Hamidah et al. , 2. Tren penerimaan pajak mengalami penurunan akibat meningkatnya aktivitas penghindaran pajak, baik legal maupun ilegal, dengan tujuan meminimalkan beban pajak (Septiawan et al. , 2. Agresivitas pajak . ax aggressivenes. adalah upaya perusahaan mengurangi penghasilan kena pajak melalui perencanaan pajak yang dapat berupa penghindaran pajak . ax avoidanc. atau penggelapan pajak . ax evasio. (Septiawan et al. , 2. Beberapa alasan perusahaan melakukan agresivitas pajak adalah untuk mengurangi beban pajak, memaksimalkan nilai setelah pajak, dan menghindari transfer dana ke pemerintah(Mappadang, 2. Cash Effective Tax Rate (CETR) digunakan sebagai proksi agresivitas pajak, dihitung sebagai rasio pembayaran pajak tunai terhadap laba sebelum pajak. CETR rendah menunjukkan kecenderungan agresivitas pajak yang lebih tinggi, sedangkan CETR tinggi menunjukkan kepatuhan pajak yang lebih baik (Hasseldine, 2. ycEyceycoycaycaycycaycycaycuycEycaycycaycoycEyceycuyciEaycaycycnycoycaycu CETR = yaycaycaycaycIyceycayceycoycycoycEycaycycayco Leverage Rasio Leverage mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya, baik jangka panjang maupun jangka pendek. Rasio ini menunjukkan seberapa besar utang yang dimiliki perusahaan Ervila. Feby Novia No _pageAeend_page 2622-6421 Jurnal Wira Ekonomi Mikroskil (JWEM) Volume 15. No 02. Oktober 2025 DOI: https://doi. org/10. 55601/jwem. dibandingkan dengan aset atau modalnya (Darmawan, 2. Rasio Leverage penting bagi investor dan kreditor untuk menilai risiko keuangan perusahaan. Beberapa tujuan dan manfaat Rasio Leverage adalah menilai ketergantungan perusahaan terhadap utang, mengukur kemampuan aset dalam memenuhi kewajiban, serta menilai pengaruh utang terhadap pembiayaan aset (Goh, 2. Debt to Asset Ratio (DAR) digunakan sebagai proksi leverage dalam penelitian ini. DAR mengukur total kewajiban perusahaan terhadap total aset yang dimiliki. Semakin tinggi DAR, semakin besar ketergantungan perusahaan pada utang, yang meningkatkan risiko keuangan (Darmawan, 2. ycNycuycycaycoycycycaycuyci DAR = ycNycuycycaycoyaycyceyc Capital Intensity Capital Intensity atau intensitas modal adalah rasio yang menunjukkan proporsi modal yang diinvestasikan dalam aset untuk menghasilkan pendapatan dari penjualan. Rasio ini menggambarkan seberapa besar kontribusi modal terhadap aset produktif perusahaan (Goh, 2. Capital Intensity mengukur berapa banyak aset tetap yang dibutuhkan perusahaan untuk mendukung setiap unit penjualan. Perusahaan dengan intensitas modal tinggi biasanya membutuhkan lebih banyak aset tetap untuk mendukung operasionalnya, seperti industri manufaktur dan energi (Brigham & Houston, 2. Capital intensity juga dapat dikaitkan pada perhitungan pajak penghasilan badan karena investasi aset tetap perusahaan akan menimbulkan beban tetap berupa penyusutan atau depresiasi karena semakin besar aset tetap . eperti peralatan, bangunan, dan mesi. yang dibutuhkan perusahaan untuk menjalankan operasinya. Aset tetap ini pada akhirnya akan mengalami penyusutan . seiring dengan waktu penggunaan, biaya penyusutan tersebut dapat digunakan perusahaan untuk mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan (Goh, 2. Capital Intensity = ycNycuycycaycoyaycyceyc Likuiditas Likuiditas mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban finansial jangka pendek dengan menggunakan aset lancarnya. Perusahaan dikatakan likuid jika mampu membayar utang tepat waktu, sedangkan perusahaan yang gagal memenuhi kewajiban dikategorikan sebagai illikuid (Darmawan, 2. Rasio likuiditas menunjukkan hubungan antara aset lancar dan kewajiban lancar. Rasio yang sering digunakan adalah Current Ratio, yang mengukur sejauh mana aset lancar dapat menutupi kewajiban lancar(Brigham & Houston, 2. Current Ratio yang tinggi menunjukkan likuiditas yang baik, tetapi juga dapat mengindikasikan pengelolaan aset yang kurang efisien. Nilai ideal Current Ratio bervariasi tergantung pada industri dan karakteristik operasional perusahaan(Darmawan, 2. yaycoycycnycyca yaycaycuycaycayc Current Ratio (CR) = yaycnycaycaycnycoycnycycayc yaycaycuycaycayc Manajemen Laba Manajemen laba adalah tindakan yang dilakukan manajemen perusahaan untuk mempengaruhi laporan keuangan demi mencapai tujuan tertentu. Praktik ini dapat dilakukan melalui perubahan kebijakan akuntansi atau pengelolaan accruals dalam laporan keuangan (El Diri, 2. Beberapa faktor yang mendorong praktik manajemen laba meliputi manajemen akrual, penerapan kebijakan akuntansi, perubahan metode akuntansi, asimetri informasi, dan konflik keagenan (Mappadang, 2. Meskipun sering dikaitkan dengan tindakan oportunistik, manajemen laba tidak selalu bersifat manipulatif selama masih sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. (Sulistyanto. Salah satu metode yang umum digunakan dalam mendeteksi manajemen laba adalah Modified Jones Model, yang mengestimasi discretionary accruals sebagai proksi manajemen laba. (El Diri, 2. DAit = A it - NDAit Ervila. Feby Novia Title of manuscript is short and clear, implies research results (First Autho. 2622-6421 Jurnal Wira Ekonomi Mikroskil (JWEM) Volume 15. No 02. Oktober 2025 DOI: https://doi. org/10. 55601/jwem. Komisaris Independen Komisaris Independen berperan sebagai pengawas dalam memastikan tata kelola perusahaan yang baik dan berkelanjutan. Mereka bertanggung jawab dalam menjaga transparansi, melindungi kepentingan pemegang saham, serta memastikan perusahaan beroperasi secara etis dan sesuai regulasi (Agarwal & Agarwal, 2. Tugas utama komisaris independen meliputi: Memberikan penilaian objektif dan meningkatkan akuntabilitas. Memahami dan menerapkan regulasi tata kelola perusahaan. Mengelola risiko hukum serta menghindari konflik kepentingan. Membangun hubungan efektif dengan dewan komisaris. Bertindak independen dengan integritas dan keahlian. (Agarwal & Agarwal, 2. Berdasarkan POJK No. 33/POJK. 04/2014, perusahaan publik wajib memiliki minimal 30% komisaris independen dalam dewan komisarisnya. Komisaris independen berperan penting dalam (Karunia&Rusyfian, 2. Jumlah Komisaris Independen Komisaris Independen = Jumlah Dewan Komisaris . Gambar 1. Kerangka Konseptual Hipotesis Penelitian H1a : Leverage berpengaruh terhadap Agresivitas Pajak. H2a : Komisaris independen mampu memoderasi pengaruh leverage terhadap Agresivitas Pajak. H1b : Capital intensity berpengaruh terhadap Agresivitas Pajak. H2b H1c H2c H1d H2d : Komisaris independen mampu memoderasi pengaruh capital intensity terhadap Agresivitas Pajak. : Likuiditas berpengaruh terhadap Agresivitas Pajak. : Komisaris independen mampu memoderasi pengaruh likuiditas terhadap Agresivitas Pajak. : Manajemen laba berpengaruh terhadap agresivitas pajak. : Komisaris independen mampu memoderasi pengaruh manajemen laba terhadap Agresivitas Pajak. METODE PENELITIAN Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2021-2023 yang berjumlah 213 perusahaan. Sampel penelitian diambil menggunakan teknik purposive sampling. Teknik purposive sampling adalah teknik pengambilan data yang tidak dilakukan secara acak, data dipilih dengan pertimbangan tertentu(Sugiyono, 2. Adapun kriteria Ervila. Feby Novia No _pageAeend_page 2622-6421 Jurnal Wira Ekonomi Mikroskil (JWEM) Volume 15. No 02. Oktober 2025 DOI: https://doi. org/10. 55601/jwem. pengambilan sampel dalam penelitian ini, yaitu . Perusahaan manufaktur yang berturut-turut terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2021-2023, . Perusahaan manufaktur yang memiliki pembayaran pajak penghasilan terutang selama periode 2021-2023, . Perusahaan manufaktur yang berturut-turut mendapatkan laba sebelum pajak selama periode 2021-2023. Metode Analisis Data Metode analisis data yang digunakan adalah Partial Least Square Ae Structure Equation Modeling dengan menggunakan uji Path Coefficient dengan menggunakan aplikasi SmartPLS versi 3. Uji twostaged approach adalah teknik yang digunakan untuk menguji efek moderasi dengan menggunakan konstruk formatif (Ghozali, 2. Model analisis data dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut (Ghozali, 2. yuC = yu0 yu1 ycU1 yu2 ycU2 yu3 ycU3 yu4 ycU4 yu5 ycs yun Pada tahap kedua, model persamaan yang digunakan untuk menguji kemampuan variabel moderasi dalam mempengaruh variabel independen terhadap variabel dependen sebagai berikut: =0 1 X1 2 X2 3 X3 4 X4 5 Z 6 [X1 . Z] 7 [X2 . Z] 8 [X3 . 9 [X4 . Z] A Keterangan: = Agresivitas Pajak yu0 = Konstanta yu1 Oe yu6 = Koefisien Regresi masing-masing variabel independen yu7 Oe yu9 = Koefisien Regresi masing-masing interaksi ycU1 = Leverage ycU2 = Capital Intensity ycU3 = Likuiditas ycU4 = Manajemen Laba = Komisaris Independen ycU1 . ycs = Interaksi antara Leverage terhadap Agresivitas Pajak ycU2 . ycs = Interaksi antara Capital Intensity terhadap Agresivitas Pajak ycU3 . ycs = Interaksi antara Likuiditas terhadap Agresivitas Pajak ycU4 . = Interaksi antara Manajemen Laba terhadap Agresivitas Pajak = Standard Error HASIL DAN PEMBAHASAN 1 Hasil Penelitian Statistik Deskriptif Hasil analisis statistik deskriptif dari variabel penelitian dapat dilihat pada Tabel 1 berikut ini: Tabel 1 Sampel Mean Nama Variabel Leverage (X. Capital Intensity (X. Likuiditas (X. Manajemen Laba (X. Komisaris Independen (Z) Agresivitas Pajak (Y) Mean 0,351 0,352 6,948 -0,021 0,629 0,359 Berdasarkan Tabel 1 dapat disimpulkan bahwa: Variabel Leverage yang diproksikan dengan Debt to Asset Ratio (DAR)memiliki nilai rata-rata . sebesar 0,351. Maka dari itu, dapat disimpulkan bahwa rata-rata perusahaan manufaktur Ervila. Feby Novia Title of manuscript is short and clear, implies research results (First Autho. 2622-6421 Jurnal Wira Ekonomi Mikroskil (JWEM) Volume 15. No 02. Oktober 2025 DOI: https://doi. org/10. 55601/jwem. yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2021-2023 memiliki aset yang sebagian besarnya dibiayai oleh utang sebesar 35,1%. Variabel Capital Intensity memiliki nilai rata-rata . sebesar 0,352. Maka dari itu, dapat disimpulkan bahwa rata-rata kemampuan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2021-2023 menggunakan aset tetap dalam menghasilkan pendapatan sebesar 35,2%. Artinya, setiap satu rupiah pendapatan yang dihasilkan melibatkan penggunaan 0,352 rupiah dalam bentuk aset tetap. Variabel Likuiditas yang diproksikan dengan Current Ratio (CR) memiliki nilai rata-rata . sebesar 6,948 atau setara dengan 694,8%. Current Ratio yang ideal berada pada angka 2:1 atau 200% aset lancar terhadap utang lancar (Kasmir, 2. Maka dari itu, dapat disimpulkan bahwa rata-rata perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2021-2023 memiliki tingkat Likuiditas yang baik untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Variabel Manajemen Laba memiliki nilai rata-rata . sebesar -0,021 atau setara dengan -2,1%. Nilai Discretionary Accruals (DA) melebihi 1 mengindikasikan bahwa perusahaan melakukan Manajemen Laba dengan meningkatkan laba yang dilaporkan diatas laba yang sebenarnya. Sedangkan, bila nilai Discretionary Accruals (DA) kurang 1 mengindikasikan bahwa perusahaan melakukan Manajemen Laba dengan menurunkan laba yang dilaporkan (Fiqriansyah et al. , 2. Maka dari itu, dapat disimpulkan bahwa rata-rata perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2021-2023 melakukan Manajemen Laba dengan cara menurunkan angka Variabel Komisaris Independen memiliki nilai rata-rata . sebesar 0,629 atau setara dengan 62,9%. Maka dari itu, dapat disimpulkan bahwarata-rata proporsi komisaris independen dalam dewan komisaris perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2021-2023 memenuhi standar minimum yang ditetapkan oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 33/POJK. 04/2014, yaitu 30%. Hal ini mencerminkan rata-rata perusahaan sektor manufaktur telah memenuhi peraturan tata kelola perusahaan. Variabel Agresivitas Pajak yang diproksikan dengan Cash Effective Tax Rate (CETR) memiliki nilai rata-rata . sebesar 0,359 setara dengan 35,9%menunjukkan bahwa perusahaan membayar pajak melebihi tarif PPh Badan untuk periode 2021-2023 sebesar 22%. Dengan demikian, perusahaan menunjukkan nilai CETR yang tinggi. Semakin rendah nilai CETR mengindikasikan perusahaan lebih berpotensi dalam melakukan praktik perpajakan yang agresif. Sedangkan, semakin besar nilai CETR mengindikasikan perusahaan lebih berpotensi untuk tidak agresif dalam melakukan praktik perpajakan (Ratnawati et al. , 2. Maka dari itu, dapat disimpulkan rata-rata perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2021-2023 lebih berpotensi untuk tidak agresif dalam melakukan praktik perpajakan. Pengujian Outer Model Tabel 2 Hasil Pengujian Outer Model Variabel Leverage (X. IeAgresivitas Pajak (Y) Capital Intensity (X. IeAgresivitas Pajak (Y) Likuiditas (X. IeAgresivitas Pajak (Y) Manajemen Laba (X. IeAgresivitas Pajak (Y) Komisaris Independen (Z) IeAgresivitas Pajak (Y) X1*Z IeAgresivitas Pajak (Y) X2*Z IeAgresivitas Pajak (Y) X3*Z IeAgresivitas Pajak (Y) X4*Z IeAgresivitas Pajak (Y) VIF 1,789 1,268 2,410 1,391 1,097 2,743 1,435 3,654 1,416 Keterangan Lolos uji outer model Lolos uji outer model Lolos uji outer model Lolos uji outer model Lolos uji outer model Lolos uji outer model Lolos uji outer model Lolos uji outer model Lolos uji outer model Berdasarkan Tabel 2 dapat dilihat bahwa setiap variabel independen dan moderasi dalam model penelitian yaitu Leverage. Capital Intensity. Likuiditas. Manajemen Laba, dan Komisaris Independen Ervila. Feby Novia No _pageAeend_page 2622-6421 Jurnal Wira Ekonomi Mikroskil (JWEM) Volume 15. No 02. Oktober 2025 DOI: https://doi. org/10. 55601/jwem. terhadap Agresivitas Pajak memiliki nilai VIF < 5 sehingga dapat disimpulkan bahwa model penelitian ini lolos uji collinearity. Pengujian Kelayakan Model Tabel 3 Hasil Pengujian Kelayakan Model Indeks Cut-Off Value Hasil Model Keterangan SRMR < 0. 0,000 Lolos uji model fit Chi-Square O0 0,000 Lolos uji model fit NFI > 0. 1,000 Lolos uji model fit RMS Theta mendekati nol 0,162 Lolos uji model fit Berdasarkan Tabel 3 dapat dilihat bahwa nilai Standardized Root Mean Square Residual (SRMR) yang diperoleh adalah sebesar 0,000 atau < 0,08. Chi-Square yang diperoleh adalah sebesar 0,000 atau O 0. Normal Fit Index (NFI) yang diperoleh adalah sebesar 1,000 atau > 0,90. Rms Theta yang diperoleh adalah sebesar 0,162 atau mendekati nol. Maka dari itu, dapat disimpulkan bahwa model penelitian ini lolos uji model fit. Pengujian Inner Model Tabel 4 Hasil Pengujian R-Square Variabel R-Square R-Square Adjusted Agresivitas Pajak (Y) 0,040 0,012 Berdasarkan hasil pada Tabel 4. 4 dapat dilihat bahwa nilai R-Square Adjusted terhadap Agresivitas Pajak yang diperoleh adalah sebesar 0,012 < 0,25, sehingga dapat disimpulkan bahwa model penelitian lemah. Adjusted R-Square Model sebesar 0,012 artinya kemampuan variabel independen dalam menjelaskan Y adalah sebesar 1,2% . , sehingga dapat disimpulkan bahwa kemampuan variabel Leverage. Capital Intensity. Likuiditas. Manajemen Laba lemah yaitu sebesar 1,2%, sedangkan 98,8% sisanya merupakan pengaruh variabel independen lain yang tidak diukur dalam penelitian ini. Pengujian Signifikasi Tabel 5 Hasil Pengujian Signifikansi Specific Indirect Effects Leverage (X. IeAgresivitas Pajak (Y) Capital Intensity (X. IeAgresivitas Pajak (Y) Likuiditas (X. IeAgresivitas Pajak (Y) Manajemen Laba (X. IeAgresivitas Pajak (Y) Komisaris Independen (Z) IeAgresivitas Pajak (Y) Leverage (X. * Komisaris Independen (Z) IeAgresivitas Pajak (Y) Capital Intensity (X. * Komisaris Independen (Z) IeAgresivitas Pajak (Y) Likuiditas (X. * Komisaris Independen (Z) IeAgresivitas Pajak (Y) Manajemen Laba (X. * Komisaris Independen (Z) IeAgresivitas Pajak (Y) Original Sample (O) T Statistics P Values 0,202 0,0004 0,018 0,092 -0,028 (|O/STDEV|) 4,048 0,010 0,435 1,552 0,581 0,010 0,144 0,885 0,010 0,239 0,811 0,014 0,252 0,801 0,086 0,989 0,323 0,00005 0,992 0,664 0,121 0,562 Ervila. Feby Novia Title of manuscript is short and clear, implies research results (First Autho. 2622-6421 Jurnal Wira Ekonomi Mikroskil (JWEM) Volume 15. No 02. Oktober 2025 DOI: https://doi. org/10. 55601/jwem. Model persamaan antara variabel independen dengan variabel moderasi terhadap variabel dependen sebagai berikut: Agresivitas Pajak = 0,202 Leverage 0,0004 Capital Intensity 0,018 Likuiditas 0,092 Manajemen Laba Ae 0,028 Komisaris Independen 0,010 Interaksi X1*Z 0,01 Interaksi X2*Z 0,014 Interaksi X3*Z 0,086 Interaksi X4*Z Berdasarkan Tabel 5 dapat disimpulkan bahwa: Pengaruh Leverage terhadap Agresivitas Pajak Berdasarkan Tabel 5 dapat diketahui bahwa P values sebesar 0,00005 < 0,05 yang artinya variabel Leverage berpengaruh signifikan negatif terhadap Agresivitas Pajak pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2021-2023. Pengaruh Capital Intensity terhadap Agresivitas Pajak Berdasarkan Tabel 5 dapat diketahui bahwa P values sebesar 0,992 < 0,05 yang artinya variabel Capital Intensity tidak berpengaruh signifikan terhadap Agresivitas Pajak pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2021-2023. Pengaruh Likuiditas terhadap Agresivitas Pajak Berdasarkan Tabel 5 dapat diketahui bahwa P values sebesar 0,664 < 0,05 yang artinya variabel Likuiditas tidak berpengaruh signifikan terhadap Agresivitas Pajak pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2021-2023. Pengaruh Manajemen Laba terhadap Agresivitas Pajak Berdasarkan Tabel 5 dapat diketahui bahwa P values sebesar 0,121 < 0,05 yang artinya variabel Manajemen Laba tidak berpengaruh signifikan terhadap Agresivitas Pajak pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2021-2023. Pengaruh Komisaris Independen terhadap Agresivitas Pajak Berdasarkan Tabel 5 dapat diketahui bahwa P values sebesar 0,562 < 0,05 yang artinya variabel Komisaris Independen tidak berpengaruh signifikan terhadap Agresivitas Pajak pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2021-2023. Kemampuan Komisaris Independen dalam memoderasi pengaruh Leverage terhadap Agresivitas Pajak Berdasarkan Tabel 5 dapat diketahui bahwa P values sebesar 0,885 > 0,05 dan t-hitung 0,144 < 1,96 yang artinya variabel Komisaris Independen tidak mampu memoderasi pengaruh antara Leverage terhadap Agresivitas Pajak pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2021-2023. Kemampuan Komisaris Independen dalam memoderasi pengaruh Capital Intensity terhadap Agresivitas Pajak Berdasarkan Tabel5 dapat diketahui bahwa P values sebesar 0,811 > 0,05 dan t-hitung 0,239 < 1,96 yang artinya variabel Komisaris Independen tidak mampu memoderasi pengaruh antara Capital Intensity terhadap Agresivitas Pajak pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2021-2023. Kemampuan Komisaris Independen dalam memoderasi pengaruh Likuiditasterhadap Agresivitas Pajak Berdasarkan Tabel 5 dapat diketahui bahwa P values sebesar 0,801 > 0,05 dan t-hitung 0,239 < 1,96 yang artinya variabel Komisaris Independen tidak mampu memoderasi pengaruh antara Likuiditas terhadap Agresivitas Pajak pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2021-2023. Kemampuan Komisaris Independen dalam memoderasi pengaruh Manajemen Laba terhadap Agresivitas Pajak Ervila. Feby Novia No _pageAeend_page 2622-6421 Jurnal Wira Ekonomi Mikroskil (JWEM) Volume 15. No 02. Oktober 2025 DOI: https://doi. org/10. 55601/jwem. Berdasarkan Tabel 4. 5 dapat diketahui bahwa P values sebesar 0,323 > 0,05 dan t-hitung 0,989 < 1,96 yang artinya variabel Komisaris Independen tidak mampu memoderasi pengaruh antara Manajemen Laba terhadap Agresivitas Pajak pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2021-2023 2 Pembahasan Pengaruh Leverage terhadap Agresivitas Pajak dengan Komisaris Independen sebagai Variabel Moderasi Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Leverage berpengaruh signifikan negatif terhadap Agresivitas Pajak. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian sebelumnya yang menyatakan bahwa Leverage berpengaruh terhadap Agresivitas Pajak (Muliawati & Karyada, 2. (Maha Putra & Putri Kirana, 2. (Oktaviani et al. , 2. Namun tidak sejalan dengan penelitian lainnya yang menyatakan bahwa Leverage tidak berpengaruh terhadap Agresivitas Pajak(Soelistiono & Adi, 2. Ketika perusahaan memiliki tingkat debt to asset ratio (DAR) yang tinggi, perusahaan akan memiliki ketergantungan yang besar terhadap pihak kreditur. Sehingga, pihak manajemen akan lebih berhati-hati dalam pembuatan laporan keuangan dan menghindari tindakan Agresivitas Pajak karena kreditur akan melakukan pengawasan terkait dengan aktivitas manajer dalam operasional perusahaan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Komisaris Independen tidak mampu memoderasi pengaruh antara Leverage terhadap Agresivitas Pajak. Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian lainnya yang menyatakan bahwa Komisaris Independen dapat memoderasi pengaruh Leverage terhadap Agresivitas Pajak dengan cara memperlemah pengaruh antara Leverage terhadap Agresivitas Pajak(Muliawati&Karyada, 2. Keberadaan Komisaris Independen memiliki peran penting dalam memastikan laporan keuangan perusahaan disusun secara akurat, transparan, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Namun meskipun diharapkan berperan dalam pengawasan yang optimal, pada praktiknya keberadaan Komisaris Independen sering kali lebih berorientasi pada pemenuhan persyaratan regulasi. Hal ini menyebabkan keterbatasan dalam kemampuan Komisaris Independen untuk dapat melakukan pengawasan penggunaan Leverage terhadap tindakan Agresivitas Pajak. Pengaruh Capital Intensity terhadap Agresivitas Pajak dengan Komisaris Independen sebagai Variabel Moderasi Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Capital Intensity tidak berpengaruh signifikan terhadap Agresivitas Pajak. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian sebelumnya yang menyatakan bahwa Capital Intensity tidak berpengaruh terhadap Agresivitas Pajak (Maha Putra & Putri Kirana, 2. (Adiputri & Wati, 2. (Fadilah et al. , 2. (Pratiwi & Oktaviani, 2. Namun tidak sejalan dengan penelitian lainnya yang menyatakan bahwa Capital Intensity berpengaruh terhadap Agresivitas Pajak (Muliawati & Karyada, 2. (Sinaga & Malau, 2. (Soelistiono & Adi, 2. Intensitas modal yang tinggi pada perusahaan lebih mencerminkan kebutuhan perusahaan untuk mendukung aktivitas operasional, seperti meningkatkan produktivitas, memperluas kapasitas, atau mencapai tujuan bisnis Hal ini bertujuan untuk mendorong peningkatan laba perusahaan, bukan sebagai strategi untuk mengurangi pajak secara agresif. Menurut teori agensi, manajemen . memiliki dorongan untuk meningkatkan laba perusahaan demi memenuhi harapan pemilik perusahaan . Salah satu caranya adalah dengan melakukan investasi besar dalam aset tetap, seperti mesin atau bangunan, yang digunakan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas operasional. Dengan demikian, fokus utama perusahaan adalah pada optimalisasi operasional, bukan pada upaya untuk mengurangi kewajiban pajak secara agresif. Oleh karena itu. Capital Intensity tidak berpengaruh terhadap Agresivitas Pajak. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Komisaris Independen tidak mampu memoderasi pengaruh antara Capital Intensity dengan Agresivitas Pajak pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Komisaris independen memiliki peran penting sebagai pengawas dalam perusahaan, terutama dalam memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap pelaporan keuangan. Salah satu tanggung jawab mereka adalah mengawasi pelaporan aset tetap dan beban penyusutannya. Ervila. Feby Novia Title of manuscript is short and clear, implies research results (First Autho. 2622-6421 Jurnal Wira Ekonomi Mikroskil (JWEM) Volume 15. No 02. Oktober 2025 DOI: https://doi. org/10. 55601/jwem. Namun, sering sekali terdapat perbedaan aturan akuntansi dan fiskal terkait penyusutan aset tetap pada laporan keuangan. Dalam akuntansi komersial, penyusutan aset tetap dicatat berdasarkan masa manfaat ekonomis yang realistis. Sebaliknya, dalam aturan fiskal, perusahaan diizinkan untuk menggunakan masa manfaat yang lebih singkat, sehingga menciptakan koreksi fiskal negatif. Hal ini memungkinkan perusahaan untuk memanfaatkan penyusutan aset tetap secara strategis tanpa melanggar peraturan Oleh karena itu, meskipun Komisaris Independen berperan sebagai pengawas, mereka tidak dapat sepenuhnya memengaruhi bagaimana perusahaan memanfaatkan aset tetapnya untuk tujuan pajak. Pengaruh Likuiditas terhadap Agresivitas Pajak dengan Komisaris Independen sebagai Variabel Moderasi Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Likuiditas tidak berpengaruh signifikan terhadap Agresivitas Pajak. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian sebelumnya yang menyatakan bahwa Likuiditas tidak berpengaruh terhadap Agresivitas Pajak (Fadillah & Lingga, 2. Namun tidak sejalan dengan penelitian lainnya yang menyatakan Likuiditas berpengaruh terhadap Agresivitas Pajak(Ridoan et al. , 2. (Adiputri & Wati, 2. Perusahaan dengan tingkat Likuiditas yang tinggi tidak selalu mencerminkan kondisi keuangan yang optimal, karena Likuiditas yang tinggi dapat mengindikasikan kurangnya efisiensi dalam pengelolaan aset, seperti kas yang tidak dimanfaatkan secara produktif atau piutang yang sulit tertagih. Perusahaan dengan Likuiditas yang tinggi cenderung mengalokasikan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan operasional atau untuk investasi yang lebih produktif, dibandingkan melakukan Agresivitas Pajak. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan akan lebih berupaya menjaga stabilitas keuangan dan keberlanjutan operasional perusahaan, sehingga Likuiditas tidak berpengaruh terhadap Agresivitas Pajak. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Komisaris Independen tidak mampu memoderasi pengaruh antara Likuiditas terhadap Agresivitas Pajak. Komisaris Independen berfokus pada pengawasan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi umum dan prinsip tata kelola perusahaan secara keseluruhan, seperti transparansi dan akuntabilitas. Sehingga membatasi kontribusi mereka dalam pengambilan keputusan strategis, termasuk terkait pengelolaan likuiditas dan kebijakan Selain itu. Komisaris Independen hanya dapat mengawasi kinerja manajemen, sedangkan pengambilan keputusan kebijakan perusahaan tetap menjadi wewenang manajemen itu sendiri. Pengaruh Manajemen Laba terhadap Agresivitas Pajak dengan Komisaris Independen sebagai Variabel Moderasi Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Manajemen Laba tidak berpengaruh signifikan terhadap Agresivitas Pajak. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian sebelumnya yang menyatakan bahwa Manajemen Laba tidak berpengaruh terhadap Agresivitas Pajak (Rahman, 2. Namun tidak sejalan dengan penelitian lainnya yang menyatakan bahwa Manajemen Laba berpengaruh terhadap Agresivitas Pajak (Oktaviani et al. , 2. Manajemen bertanggung jawab untuk menarik perhatian investor, sehingga perusahaan yang melakukan manajemen laba biasanya bertujuan untuk meningkatkan daya tarik laporan keuangan bagi investor tanpa secara langsung memengaruhi kebijakan perpajakan. Dalam hal ini, praktik manajemen laba dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak ditujukan untuk mendorong agresivitas pajak. Hal ini dikarenakan strategi untuk melakukan agresivitas pajak lebih banyak dipengaruhi oleh kebijakan perpajakan atau insentif tertentu dibandingkan dengan praktik manajemen laba. Selain itu, fokus utama manajemen laba adalah menjaga stabilitas dan kredibilitas laporan keuangan, sedangkan agresivitas pajak cenderung melibatkan risiko hukum dan reputasi yang lebih besar. Oleh karena itu. Manajemen Laba tidak berpengaruh terhadap Agresivitas Pajak. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Komisaris Independen tidak mampu memoderasi pengaruh antara Manajemen Laba terhadap Agresivitas Pajak pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Secara teori. Komisaris Independen berperan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi. Namun, dalam praktiknya, efektivitas mereka sering terhambat oleh budaya perusahaan yang menormalkan manajemen laba sebagai strategi sah untuk menjaga citra perusahaan dan mencapai target laba. Hal ini membuat praktik manajemen laba Ervila. Feby Novia No _pageAeend_page 2622-6421 Jurnal Wira Ekonomi Mikroskil (JWEM) Volume 15. No 02. Oktober 2025 DOI: https://doi. org/10. 55601/jwem. sulit dikendalikan, terutama karena sering kali dianggap tidak melanggar regulasi. Selain itu, tekanan dari pemilik saham mayoritas dan manajemen puncak dapat membatasi kemampuan Komisaris Independen untuk menjalankan pengawasan secara objektif. Kondisi ini menunjukkan bahwa Komisaris Independen tidak memiliki pengaruh yang cukup kuat untuk mengubah dampak manajemen laba terhadap agresivitas pajak, terutama di lingkungan perusahaan yang mendukung tindakan tersebut. KESIMPULAN Berdasarkan pengujian data dan hasil penelitian yang dilakukan, maka kesimpulan yang diperoleh adalah sebagai berikut: Hasil penelitian menjelaskan bahwa Leverage berpengaruh signifikan dengan arah yang negatif terhadap Agresivitas Pajak pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2021- 2023. Sedangkan pada variabel Capital Intensity. Likuiditas dan Manajemen Laba tidak terdapat pengaruh signifikan terhadap Agresivitas Pajak. Hasil pengujian moderasi menjelaskan bahwa komisaris Independen tidak mampu memoderasi pengaruh antara Leverage. Capital Intensity. Likuiditas, dan Manajemen Laba terhadap Agresivitas Pajak pada perusahaan manufaktur yang terdapat di Bursa Efek Indonesia periode 2021-2023. KETERBATASAN PENELITIAN DAN SARAN Adapun keterbatasan dalam penelitian ini, yaitu rendahnya nilai R-Square Adjusted sebesar 0,012 yang berarti menunjukkan bahwa model penelitian lemah serta menunjukkan bahwa keempat variabel eksogen dalam penelitian ini belum dapat secara maksimal menentukan faktor-faktor yang mempengaruhi Agresivitas Pajak. Ada beberapa saran yang dapat diberikan berdasarkan hasil penelitian ini, yaitu untuk investor sebaiknya berinvestasi pada perusahaan dengan tingkat leverage yang rendah, karena perusahaan dengan leverage tinggi berisiko menghadapi kesulitan arus kas yang dapat mengurangi potensi return. Untuk manajemen perusahaan disarankan untuk memperhatikan tingkat leverage, karena variabel tersebut berpengaruh terhadap Agresivitas pajak, namun perlu diimbangi dengan pengelolaan utang yang bijaksana agar tidak berisiko pada kesehatan keuangan perusahaan. Untuk peneliti selanjutnya, disarankan untuk menambahkan variabel lain yang dapat mempengaruhi Agresivitas Pajak perusahaan, seperti profitabilitas, ukuran perusahaan, dan karakter eksekutif, yang dapat memberikan gambaran lebih lengkap tentang faktor-faktor yang mendorong perilaku perpajakan perusahaan. DAFTAR PUSTAKA