Jurnal El Rayyan : Jurnal Perbankan Syariah Volume 5. Nomor 1. April 2026, 116 - 126 E-ISSN: 2829-2642 https://jurnal. id/index. php/jer IMPLEMENTASI PERAN MASJID SEBAGAI PUSAT EKONOMI UMAT DALAM PENINGKATAN KESEJAHTERAAN UMKM DI MASJID AGUNG BINJAI Yogi Yoesa Pranata 1 . Hendra 2 Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran masjid sebagai pusat ekonomi umat dalam meningkatkan kesejahteraan UMKM di Masjid Agung Binjai dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian lapangan. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi yang melibatkan pengurus masjid serta pelaku UMKM di sekitar masjid. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran masjid dalam pemberdayaan ekonomi umat belum berjalan secara optimal, ditandai dengan belum adanya program yang terstruktur, terbatasnya kegiatan ekonomi yang bersifat insidental, serta minimnya dukungan terhadap pelaku UMKM dalam bentuk permodalan, pelatihan, dan akses pasar. Selain itu, kurangnya sinergi antara pengurus masjid dengan pihak eksternal seperti pemerintah dan lembaga keuangan syariah turut menjadi faktor penghambat dalam pengembangan ekonomi berbasis masjid. Kondisi ini menyebabkan pelaku UMKM masih menjalankan usahanya secara mandiri tanpa dukungan signifikan, sehingga berdampak pada rendahnya tingkat kesejahteraan yang dicapai. Adapun kebaruan . dalam penelitian ini terletak pada pengembangan konsep masjid sebagai pusat ekosistem ekonomi lokal berbasis UMKM yang terintegrasi, dengan menekankan pentingnya sinergi antara fungsi spiritual dan ekonomi. Penelitian ini juga menawarkan model pemberdayaan ekonomi berbasis masjid yang kolaboratif, terstruktur, dan berkelanjutan sebagai upaya strategis dalam meningkatkan kesejahteraan umat. Dengan demikian, penelitian ini memberikan kontribusi teoritis dan praktis dalam pengembangan peran masjid sebagai institusi pemberdayaan ekonomi umat yang lebih optimal dan kontekstual. Kata Kunci: Masjid. Ekonomi Umat. UMKM. Kesejahteraan. Pemberdayaan Ekonomi. Masjid Agung Binjai Abstract This study aims to analyze the role of the mosque as a center of the peopleAos economy in improving the welfare of Micro. Small, and Medium Enterprises (MSME. at the Grand Mosque of Binjai by using a qualitative approach and field research methods. Data were collected through in1 Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai, yogiyoesapranata@gmail. Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai, hendra@insan. Jurnal El Rayyan : Jurnal Perbankan Syariah Volume 5. Nomor 1. April 2026 Jurnal El Rayyan : Jurnal Perbankan Syariah Volume 5. Nomor 1. April 2026, 116 - 126 E-ISSN: 2829-2642 https://jurnal. id/index. php/jer depth interviews, observations, and documentation involving mosque administrators and MSME actors around the mosque area. The findings reveal that the role of the mosque in empowering the peopleAos economy has not been implemented optimally, as indicated by the absence of structured programs, the limited number of incidental economic activities, and the lack of support for MSME actors in terms of capital assistance, training, and market access. In addition, the lack of synergy between mosque administrators and external parties such as the government and Islamic financial institutions has become another inhibiting factor in the development of mosque-based economic empowerment. As a result. MSME actors continue to operate independently without significant support, which consequently affects the low level of welfare achieved. The novelty of this study lies in the development of the concept of the mosque as an integrated local economic ecosystem center based on MSMEs, emphasizing the importance of synergy between spiritual and economic This study also offers a collaborative, structured, and sustainable mosque-based economic empowerment model as a strategic effort to improve community welfare. Therefore, this research provides both theoretical and practical contributions to the development of the mosqueAos role as a more optimal and contextual institution for community economic empowerment. Keywords: Mosque. PeopleAos Economy. MSMEs. Welfare. Economic Empowerment. Grand Mosque of Binjai PENDAHULUAN Masjid dalam sejarah peradaban Islam tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat aktivitas sosial, pendidikan, dan ekonomi Sejak masa Rasulullah SAW, masjid menjadi pusat pengelolaan berbagai urusan umat, termasuk distribusi zakat, pengembangan ekonomi, serta pemberdayaan masyarakat. Konsep ini menunjukkan bahwa masjid memiliki potensi strategis dalam membangun kesejahteraan umat secara menyeluruh. Namun, dalam konteks modern, fungsi masjid cenderung mengalami penyempitan hanya sebagai tempat ibadah ritual semata. Hal ini menyebabkan potensi ekonomi masjid belum dimanfaatkan secara optimal, khususnya dalam mendukung sektor Usaha Mikro. Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk mengembalikan peran masjid sebagai pusat ekonomi umat yang mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya pelaku UMKM di lingkungan sekitarnya (Ayu Puspitasari et al. , 2. UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian nasional karena mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, dalam praktiknya, banyak pelaku UMKM yang masih menghadapi berbagai kendala seperti keterbatasan modal, akses pasar, serta minimnya pendampingan dan pembinaan usaha. Kondisi ini menyebabkan perkembangan UMKM menjadi tidak optimal, sehingga berdampak pada rendahnya tingkat kesejahteraan pelaku usaha (Abdul Mutalib, 2. Dalam konteks ini, masjid sebenarnya memiliki potensi besar untuk menjadi solusi melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi berbasis umat. Masjid dapat berperan Jurnal El Rayyan : Jurnal Perbankan Syariah Volume 5. Nomor 1. April 2026 Jurnal El Rayyan : Jurnal Perbankan Syariah Volume 5. Nomor 1. April 2026, 116 - 126 E-ISSN: 2829-2642 https://jurnal. id/index. php/jer sebagai fasilitator, mediator, sekaligus pusat distribusi ekonomi yang berbasis nilai-nilai Islam. Akan tetapi, implementasi peran tersebut masih belum merata dan belum terstruktur dengan baik, sehingga perlu dikaji secara mendalam untuk mengetahui sejauh mana peran masjid dalam meningkatkan kesejahteraan UMKM (Murad Daulay et al. , 2. Masjid Agung Binjai sebagai salah satu masjid besar di Kota Binjai memiliki posisi strategis dalam kehidupan masyarakat. Selain sebagai pusat ibadah, masjid ini juga memiliki potensi untuk menjadi pusat kegiatan ekonomi umat, mengingat letaknya yang berada di pusat kota dan dikelilingi oleh berbagai aktivitas ekonomi Namun, berdasarkan observasi awal, peran masjid dalam mendukung kegiatan ekonomi UMKM masih belum berjalan secara maksimal. Hal ini terlihat dari masih terbatasnya program pemberdayaan ekonomi yang secara khusus menyasar pelaku UMKM di sekitar masjid. Selain itu, keterlibatan pengurus masjid dalam pengembangan ekonomi umat juga masih cenderung bersifat insidental dan belum terprogram secara sistematis. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara potensi besar yang dimiliki masjid dengan realitas implementasi di lapangan (Hidayat & Lestari, 2. Lebih lanjut, hasil observasi menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku UMKM di sekitar Masjid Agung Binjai masih menjalankan usahanya secara mandiri tanpa adanya dukungan signifikan dari lembaga keagamaan, termasuk masjid. Mereka menghadapi berbagai tantangan seperti keterbatasan promosi, kurangnya akses permodalan berbasis syariah, serta minimnya pelatihan kewirausahaan. sisi lain, masjid belum sepenuhnya berperan sebagai pusat pemberdayaan ekonomi yang mampu menjembatani kebutuhan tersebut. Program-program ekonomi yang ada masih bersifat sporadis dan belum menyentuh aspek Hal ini mengindikasikan bahwa fungsi masjid sebagai pusat ekonomi umat belum diimplementasikan secara optimal, sehingga dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan UMKM masih sangat terbatas (Sulaiman. Permasalahan lain yang ditemukan adalah kurangnya sinergi antara pengurus masjid, pelaku UMKM, dan pihak-pihak terkait seperti pemerintah maupun lembaga keuangan syariah. Padahal, kolaborasi antar pihak sangat penting dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang kuat dan berkelanjutan. Tanpa adanya sinergi yang baik, program pemberdayaan ekonomi yang dilakukan oleh masjid cenderung tidak terarah dan kurang efektif. Selain itu, belum adanya perencanaan strategis yang jelas dalam pengembangan ekonomi berbasis masjid juga menjadi hambatan utama. Hal ini menyebabkan potensi ekonomi yang dimiliki oleh masjid tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan umat, khususnya pelaku UMKM yang berada di sekitar masjid. Dalam perspektif Islam, peran masjid sebagai pusat pemberdayaan umat memiliki landasan yang kuat dalam Al-QurAoan. Salah satu ayat yang relevan adalah firman Allah SWT dalam QS. Al-Hasyr ayat 7: AuAsupaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamuAAy. Ayat ini menegaskan pentingnya distribusi ekonomi yang merata dalam masyarakat agar tidak terjadi kesenjangan sosial. Tafsir dari ayat ini menjelaskan bahwa Islam sangat menekankan keadilan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan melalui berbagai instrumen, termasuk lembaga keagamaan seperti masjid. Dengan demikian, masjid memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk turut serta dalam mendistribusikan kesejahteraan kepada masyarakat, termasuk melalui pemberdayaan UMKM sebagai bagian dari ekonomi umat. Jurnal El Rayyan : Jurnal Perbankan Syariah Volume 5. Nomor 1. April 2026 Jurnal El Rayyan : Jurnal Perbankan Syariah Volume 5. Nomor 1. April 2026, 116 - 126 E-ISSN: 2829-2642 https://jurnal. id/index. php/jer Berdasarkan uraian tersebut, dapat dilihat bahwa terdapat kesenjangan antara konsep ideal peran masjid sebagai pusat ekonomi umat dengan realitas yang terjadi di Masjid Agung Binjai. Potensi besar yang dimiliki masjid belum dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung kesejahteraan UMKM. Hal ini diperparah dengan berbagai kendala seperti kurangnya program yang terstruktur, minimnya sinergi antar pihak, serta rendahnya keterlibatan masjid dalam aktivitas ekonomi masyarakat. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka peran strategis masjid dalam pemberdayaan ekonomi umat akan semakin terpinggirkan, dan peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan berbasis masjid menjadi tidak maksimal (Mustain, 2. Oleh karena itu, penelitian ini menjadi penting untuk dilakukan guna mengkaji secara mendalam bagaimana implementasi peran Masjid Agung Binjai sebagai pusat ekonomi umat dalam meningkatkan kesejahteraan UMKM. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif mengenai kondisi nyata di lapangan, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala dan peluang yang ada. Dengan demikian, hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi bagi pengurus masjid maupun pihak terkait dalam mengoptimalkan peran masjid sebagai pusat ekonomi umat yang mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan KAJIAN TEORI Peran Masjid sebagai Pusat Ekonomi Umat Masjid merupakan lembaga keagamaan yang memiliki peranan penting dalam kehidupan umat Islam. Secara etimologis, kata masjid berasal dari bahasa Arab sajada yang berarti sujud, sehingga masjid dipahami sebagai tempat untuk beribadah kepada Allah SWT. Namun, dalam perkembangannya, fungsi masjid tidak hanya terbatas sebagai tempat pelaksanaan ibadah ritual, melainkan juga sebagai pusat kegiatan sosial, pendidikan, dakwah, dan ekonomi umat. Pada masa Rasulullah SAW, masjid dijadikan sebagai pusat peradaban Islam yang berfungsi untuk membina masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam bidang ekonomi dan kesejahteraan sosial (Umar, 2. Peran masjid sebagai pusat ekonomi umat dapat diwujudkan melalui berbagai bentuk kegiatan pemberdayaan masyarakat. Masjid dapat menjadi sarana penghimpunan dan penyaluran dana sosial Islam seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf yang dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya pelaku Usaha Mikro. Kecil, dan Menengah (UMKM). Selain itu, masjid juga dapat berfungsi sebagai tempat pembinaan dan pelatihan kewirausahaan guna meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengelola usaha secara mandiri dan berkelanjutan. Dalam konteks ekonomi Islam, kegiatan ekonomi tidak hanya berorientasi pada keuntungan material, tetapi juga menekankan nilai keadilan, kebersamaan, dan kemaslahatan umat (Mahmud. Optimalisasi peran masjid dalam bidang ekonomi menjadi sangat penting karena masjid memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat. Melalui program ekonomi berbasis masjid, masyarakat dapat memperoleh dukungan dalam bentuk permodalan, pelatihan usaha, serta akses pemasaran produk. Di samping itu, kerja sama antara pengurus masjid dengan pemerintah, lembaga keuangan syariah, dan organisasi sosial juga dapat memperkuat pengembangan ekonomi umat secara lebih terstruktur dan berkelanjutan. Dengan demikian, masjid tidak Jurnal El Rayyan : Jurnal Perbankan Syariah Volume 5. Nomor 1. April 2026 Jurnal El Rayyan : Jurnal Perbankan Syariah Volume 5. Nomor 1. April 2026, 116 - 126 E-ISSN: 2829-2642 https://jurnal. id/index. php/jer hanya berfungsi sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai lembaga pemberdayaan ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kesejahteraan UMKM Usaha Mikro. Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian masyarakat karena memiliki kontribusi besar dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mengurangi tingkat pengangguran. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008. UMKM merupakan usaha produktif yang dimiliki oleh perorangan atau badan usaha yang memenuhi kriteria tertentu sesuai dengan ketentuan yang Keberadaan UMKM menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat local (Pancawati & Widaswara, 2. Kesejahteraan UMKM dapat diartikan sebagai kondisi terpenuhinya kebutuhan ekonomi dan sosial pelaku usaha sehingga mereka mampu menjalani kehidupan yang layak dan mandiri. Dalam perspektif Islam, kesejahteraan tidak hanya diukur dari peningkatan pendapatan atau keuntungan usaha semata, tetapi juga mencakup aspek spiritual, ketenteraman hidup, dan keberkahan dalam menjalankan usaha. Oleh karena itu, kesejahteraan pelaku UMKM dapat dilihat dari meningkatnya pendapatan usaha, berkembangnya usaha yang dijalankan, kemampuan memenuhi kebutuhan hidup keluarga, serta meningkatnya kualitas hidup secara keseluruhan (Anom Pancawati & Rieka Yulita Widaswara, 2. Tingkat kesejahteraan UMKM dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti kewirausahaan, akses terhadap pasar, dan dukungan dari berbagai lembaga. Dalam hal ini, masjid sebagai pusat ekonomi umat memiliki peran strategis dalam mendukung perkembangan UMKM melalui program pemberdayaan ekonomi yang Dukungan tersebut dapat berupa pembinaan usaha, pelatihan keterampilan, bantuan permodalan, serta penyediaan fasilitas promosi dan pemasaran produk masyarakat. Dengan adanya dukungan tersebut, pelaku UMKM diharapkan mampu meningkatkan produktivitas usaha dan mencapai kesejahteraan yang lebih baik. METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan . ield researc. yang bertujuan untuk memahami secara mendalam peran masjid sebagai pusat ekonomi umat dalam meningkatkan kesejahteraan UMKM. Pendekatan kualitatif dipilih karena mampu menggali fenomena sosial secara holistik, kontekstual, dan berdasarkan perspektif para pelaku yang terlibat secara langsung. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di Masjid Agung Binjai dengan fokus pada pelaku UMKM di sekitar masjid serta pengurus masjid yang terlibat dalam kegiatan ekonomi umat. Penelitian ini berupaya mengungkap realitas yang terjadi di lapangan terkait implementasi peran masjid, termasuk berbagai kendala dan peluang yang dihadapi dalam pemberdayaan ekonomi berbasis masjid (Sugiyono, 2. Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data Data primer diperoleh secara langsung melalui wawancara mendalam . n-depth intervie. dengan informan yang dipilih secara purposive, yaitu pengurus masjid, pelaku UMKM, dan pihak terkait lainnya yang dianggap memiliki Jurnal El Rayyan : Jurnal Perbankan Syariah Volume 5. Nomor 1. April 2026 Jurnal El Rayyan : Jurnal Perbankan Syariah Volume 5. Nomor 1. April 2026, 116 - 126 E-ISSN: 2829-2642 https://jurnal. id/index. php/jer informasi relevan dengan penelitian. Selain itu, observasi partisipatif juga dilakukan untuk melihat secara langsung aktivitas ekonomi yang berlangsung di lingkungan masjid. Data sekunder diperoleh dari dokumen, arsip, laporan kegiatan masjid, serta literatur yang berkaitan dengan ekonomi Islam dan pemberdayaan UMKM. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi untuk memperoleh data yang valid dan komprehensif (Putra et al. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan model analisis interaktif yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Reduksi data dilakukan dengan menyederhanakan dan memilih data yang relevan dengan fokus penelitian, sedangkan penyajian data dilakukan dalam bentuk narasi deskriptif agar mudah dipahami. Selanjutnya, penarikan kesimpulan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan pola, hubungan, dan temuan yang muncul dari data di lapangan. Untuk menjaga keabsahan data, penelitian ini menggunakan teknik triangulasi sumber dan metode, yaitu membandingkan data dari berbagai sumber dan teknik pengumpulan data. Dengan demikian, hasil penelitian diharapkan memiliki tingkat validitas dan kredibilitas yang tinggi. HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil Penelitian Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Masjid Agung Binjai sebagai pusat ekonomi umat telah mulai dijalankan, namun belum optimal dan masih bersifat terbatas. Beberapa kegiatan ekonomi yang ditemukan antara lain penyediaan tempat bagi pedagang kecil di sekitar area masjid serta kegiatan bazar pada momen tertentu seperti hari besar Islam. Aktivitas ini memberikan peluang bagi pelaku UMKM untuk memperoleh tambahan penghasilan, namun belum menunjukkan adanya sistem pemberdayaan yang terstruktur dan berkelanjutan. Pengelolaan kegiatan ekonomi masih cenderung bersifat insidental dan belum menjadi program prioritas dalam manajemen masjid. Hal ini mengindikasikan bahwa meskipun terdapat upaya awal dalam menghidupkan fungsi ekonomi masjid, pelaksanaannya masih belum maksimal dan belum mampu memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan pelaku UMKM di lingkungan sekitar. Selain itu, hasil wawancara dengan pengurus masjid menunjukkan bahwa belum adanya perencanaan strategis yang secara khusus mengarah pada pengembangan ekonomi umat. Fokus utama pengurus masih didominasi oleh kegiatan ibadah dan sosial keagamaan, sementara aspek ekonomi belum mendapatkan perhatian yang memadai. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang ekonomi serta kurangnya pemahaman mengenai konsep masjid sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat. Kondisi ini berdampak pada minimnya inovasi program ekonomi yang dapat dijalankan oleh masjid. Akibatnya, potensi besar yang dimiliki masjid dalam mendukung pengembangan UMKM belum dapat dimanfaatkan secara optimal, sehingga kontribusinya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat masih tergolong rendah. Dari sisi pelaku UMKM, hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku usaha di sekitar Masjid Agung Binjai masih menjalankan usahanya secara mandiri tanpa adanya dukungan signifikan dari pihak masjid. Mereka Jurnal El Rayyan : Jurnal Perbankan Syariah Volume 5. Nomor 1. April 2026 Jurnal El Rayyan : Jurnal Perbankan Syariah Volume 5. Nomor 1. April 2026, 116 - 126 E-ISSN: 2829-2642 https://jurnal. id/index. php/jer mengandalkan modal pribadi serta jaringan pemasaran yang terbatas. Beberapa pelaku UMKM mengungkapkan bahwa mereka belum pernah mendapatkan pelatihan, pendampingan, ataupun bantuan permodalan berbasis syariah dari Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kebutuhan pelaku UMKM dengan peran yang seharusnya dapat dijalankan oleh masjid. Meskipun demikian, para pelaku UMKM memiliki harapan besar agar masjid dapat berperan lebih aktif dalam membantu pengembangan usaha mereka, baik melalui pelatihan kewirausahaan maupun fasilitasi akses pasar dan permodalan. Hasil observasi juga menunjukkan bahwa belum terbangunnya sistem ekonomi berbasis masjid yang terintegrasi dengan baik. Kegiatan ekonomi yang ada masih berjalan secara individual dan belum terkoordinasi dalam satu wadah yang jelas. Misalnya, belum terdapat koperasi syariah atau lembaga keuangan mikro berbasis masjid yang dapat menjadi sarana permodalan bagi pelaku UMKM. Selain itu, belum adanya database pelaku UMKM yang terorganisir dengan baik menyebabkan sulitnya melakukan pembinaan secara berkelanjutan. Kondisi ini memperlihatkan bahwa peran masjid sebagai pusat ekonomi umat belum dijalankan secara sistematis, sehingga belum mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang kuat dan berkelanjutan di lingkungan sekitar masjid. Lebih lanjut, penelitian ini menemukan bahwa kurangnya sinergi antara pengurus masjid dengan pihak eksternal seperti pemerintah daerah, lembaga keuangan syariah, dan komunitas ekonomi Islam menjadi salah satu faktor penghambat utama. Kerja sama yang terjalin masih sangat terbatas dan belum diarahkan pada program pemberdayaan ekonomi yang konkret. Padahal, kolaborasi dengan berbagai pihak dapat membuka peluang yang lebih luas dalam pengembangan UMKM, seperti akses permodalan, pelatihan, serta pemasaran Ketidakterlibatan pihak eksternal ini menyebabkan program ekonomi yang dijalankan oleh masjid menjadi kurang berkembang dan tidak mampu menjangkau kebutuhan pelaku UMKM secara menyeluruh (Ismail & Andri Soemitra, 2. Secara keseluruhan, hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Masjid Agung Binjai sebagai pusat ekonomi umat masih berada pada tahap awal dan belum memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan UMKM. Meskipun terdapat beberapa upaya yang telah dilakukan, namun belum didukung oleh perencanaan yang matang, sistem yang terstruktur, serta sinergi yang kuat antar pihak terkait. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara potensi dan realitas yang terjadi di lapangan. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis yang lebih terarah untuk mengoptimalkan peran masjid dalam pemberdayaan ekonomi umat, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM di sekitar masjid (Komariah, 2. Pembahsan Penelitian Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran masjid sebagai pusat ekonomi umat di Masjid Agung Binjai belum berjalan secara optimal, yang secara konseptual menunjukkan adanya kesenjangan antara teori dan praktik di Dalam perspektif ekonomi Islam, masjid seharusnya menjadi pusat pemberdayaan umat yang tidak hanya berfokus pada aspek spiritual, tetapi juga sosial dan ekonomi. Namun, temuan di lapangan memperlihatkan bahwa fungsi tersebut masih didominasi oleh kegiatan ibadah semata. Hal ini menandakan bahwa pemahaman pengurus masjid terhadap fungsi multidimensional masjid masih terbatas. Secara teoritis, optimalisasi peran masjid membutuhkan integrasi antara nilai-nilai keislaman dengan praktik manajemen modern, sehingga masjid Jurnal El Rayyan : Jurnal Perbankan Syariah Volume 5. Nomor 1. April 2026 Jurnal El Rayyan : Jurnal Perbankan Syariah Volume 5. Nomor 1. April 2026, 116 - 126 E-ISSN: 2829-2642 https://jurnal. id/index. php/jer mampu menjadi institusi yang produktif dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya pelaku UMKM yang membutuhkan dukungan nyata dalam pengembangan usaha mereka. Keterbatasan program ekonomi yang terstruktur di Masjid Agung Binjai juga menunjukkan lemahnya perencanaan strategis dalam pengelolaan masjid. Dalam kajian manajemen, perencanaan merupakan fungsi utama yang menentukan arah dan keberhasilan suatu organisasi. Ketidakhadiran program pemberdayaan UMKM yang berkelanjutan mencerminkan belum adanya visi ekonomi yang jelas dalam pengelolaan masjid. Padahal, jika masjid mampu menyusun program yang sistematis seperti pelatihan kewirausahaan, pembentukan koperasi syariah, serta pendampingan usaha, maka dampaknya akan sangat signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, peran masjid tidak hanya bersifat simbolis, tetapi benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi umat yang berbasis pada prinsip keadilan dan keberkahan dalam Islam. Dari sisi pelaku UMKM, ketiadaan dukungan dari masjid memperkuat argumentasi bahwa pemberdayaan ekonomi umat belum berjalan secara inklusif. Pelaku UMKM yang beroperasi di sekitar masjid seharusnya menjadi prioritas utama dalam program pemberdayaan, mengingat kedekatan geografis dan sosial yang dimiliki. Namun, realitas menunjukkan bahwa mereka masih berjuang secara mandiri tanpa adanya intervensi yang berarti. Hal ini menunjukkan bahwa fungsi sosial masjid belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan riil masyarakat. Dalam teori pemberdayaan, keberhasilan suatu program sangat ditentukan oleh sejauh mana program tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat sasaran. Oleh karena itu, masjid perlu melakukan pendekatan yang lebih partisipatif dengan melibatkan pelaku UMKM dalam perencanaan dan pelaksanaan program Selain itu, belum terbentuknya sistem ekonomi berbasis masjid yang terintegrasi menunjukkan bahwa pengelolaan ekonomi umat masih bersifat parsial dan tidak berkelanjutan. Secara konseptual, ekonomi berbasis masjid memerlukan adanya kelembagaan yang kuat seperti koperasi syariah atau baitul maal wat tamwil (BMT) yang dapat mengelola dana umat secara produktif. Tanpa adanya lembaga tersebut, aktivitas ekonomi yang dilakukan akan sulit berkembang dan tidak memiliki dampak jangka panjang. Temuan ini menguatkan bahwa keberhasilan masjid sebagai pusat ekonomi tidak hanya bergantung pada niat, tetapi juga pada sistem dan struktur yang mendukung. Dengan adanya kelembagaan yang jelas, masjid dapat mengelola potensi ekonomi umat secara lebih profesional dan terarah. Kurangnya sinergi antara pengurus masjid dengan pihak eksternal juga menjadi faktor penting yang mempengaruhi rendahnya optimalisasi peran masjid dalam pemberdayaan ekonomi. Dalam konsep pembangunan ekonomi, kolaborasi antar stakeholder merupakan kunci utama dalam menciptakan ekosistem yang kuat dan berkelanjutan. Ketika masjid berjalan sendiri tanpa melibatkan pemerintah, lembaga keuangan, maupun komunitas ekonomi lainnya, maka potensi yang dimiliki menjadi terbatas. Sebaliknya, jika terjalin kerja sama yang baik, maka berbagai sumber daya dapat dimobilisasi untuk mendukung pengembangan UMKM. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk membangun kemitraan strategis yang dapat memperkuat peran masjid sebagai pusat ekonomi umat yang inklusif dan berdaya saing. Jurnal El Rayyan : Jurnal Perbankan Syariah Volume 5. Nomor 1. April 2026 Jurnal El Rayyan : Jurnal Perbankan Syariah Volume 5. Nomor 1. April 2026, 116 - 126 E-ISSN: 2829-2642 https://jurnal. id/index. php/jer Secara keseluruhan, pembahasan ini menegaskan bahwa optimalisasi peran masjid sebagai pusat ekonomi umat memerlukan perubahan paradigma dalam pengelolaan masjid. Masjid tidak lagi hanya dipandang sebagai tempat ibadah ritual, tetapi sebagai institusi yang memiliki tanggung jawab sosial dan ekonomi terhadap masyarakat. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa tanpa adanya perencanaan yang matang, sistem yang terstruktur, serta sinergi yang kuat, maka peran tersebut sulit untuk diwujudkan secara maksimal. Oleh karena itu, diperlukan komitmen yang kuat dari pengurus masjid untuk melakukan transformasi menuju pengelolaan yang lebih profesional dan berbasis Dengan demikian, masjid dapat benar-benar menjadi pusat ekonomi umat yang mampu meningkatkan kesejahteraan UMKM secara KESIMPULAN Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa peran Masjid Agung Binjai sebagai pusat ekonomi umat dalam meningkatkan kesejahteraan UMKM belum berjalan secara optimal dan masih berada pada tahap awal Meskipun terdapat beberapa aktivitas ekonomi seperti penyediaan ruang usaha dan kegiatan bazar, namun belum didukung oleh sistem yang terstruktur, perencanaan strategis yang matang, serta program pemberdayaan yang berkelanjutan. Kondisi ini menyebabkan kontribusi masjid terhadap peningkatan kesejahteraan pelaku UMKM masih tergolong rendah. Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia, minimnya pemahaman pengurus mengenai fungsi ekonomi masjid, serta kurangnya sinergi dengan pihak eksternal menjadi faktor utama yang menghambat optimalisasi peran tersebut. Penelitian ini juga menemukan adanya kesenjangan antara konsep ideal masjid sebagai pusat ekonomi umat dengan realitas implementasi di lapangan. Pelaku UMKM di sekitar masjid masih menjalankan usahanya secara mandiri tanpa dukungan signifikan dari masjid, baik dalam bentuk permodalan, pelatihan, maupun akses pasar. Hal ini menunjukkan bahwa fungsi sosial-ekonomi masjid belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan riil masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan transformasi dalam pengelolaan masjid yang tidak hanya berfokus pada aspek ibadah, tetapi juga mencakup pemberdayaan ekonomi umat secara komprehensif dan berkelanjutan. Adapun kebaruan . dalam penelitian ini terletak pada pendekatan analisis yang menempatkan masjid tidak hanya sebagai simbol keagamaan, tetapi sebagai institusi strategis dalam membangun ekosistem ekonomi lokal berbasis UMKM. Penelitian ini menekankan pentingnya integrasi antara fungsi spiritual dan ekonomi melalui pembentukan sistem ekonomi berbasis masjid yang terstruktur, kolaboratif, dan berorientasi pada pemberdayaan. Selain itu, penelitian ini juga menawarkan perspektif baru mengenai pentingnya sinergi antara masjid, pelaku UMKM, dan stakeholder eksternal sebagai kunci dalam menciptakan keberlanjutan ekonomi umat. Dengan demikian, hasil penelitian ini memberikan kontribusi teoritis dan praktis dalam pengembangan model pemberdayaan ekonomi berbasis masjid yang lebih aplikatif dan kontekstual. SARAN Berdasarkan hasil penelitian, disarankan agar Masjid Agung Binjai lebih mengoptimalkan perannya sebagai pusat ekonomi umat melalui penyusunan program pemberdayaan ekonomi yang terstruktur, berkelanjutan, dan berbasis Jurnal El Rayyan : Jurnal Perbankan Syariah Volume 5. Nomor 1. April 2026 Jurnal El Rayyan : Jurnal Perbankan Syariah Volume 5. Nomor 1. April 2026, 116 - 126 E-ISSN: 2829-2642 https://jurnal. id/index. php/jer kebutuhan pelaku UMKM di sekitar masjid. Pengurus masjid diharapkan dapat meningkatkan kerja sama dengan pemerintah, lembaga keuangan syariah, akademisi, dan komunitas ekonomi Islam dalam mendukung pelatihan kewirausahaan, akses permodalan, pendampingan usaha, serta pemasaran produk UMKM. Selain itu, pelaku UMKM juga diharapkan lebih aktif dalam mengikuti program pembinaan dan meningkatkan kemampuan pengelolaan usahanya agar mampu berkembang secara mandiri dan berdaya saing. Dengan adanya sinergi yang baik antara masjid, masyarakat, dan stakeholder terkait, maka peran masjid sebagai pusat ekonomi umat dapat berjalan lebih optimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. DAFTAR PUSTAKA