Seminar Nasional Pendidikan "Pendidikan Karakter di Era Digital dalam Mewujudkan Profil Pelajar Pancasila" Nomer 1. Agustus 2023, hlm 307-321 PERAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SEBAGAI PILAR PENDIDIKAN HAK ASASI MANUSIA Surajiyo Universitas Indraprasta PGRI Jakarta Email: drssurajiyo@gmail. Abstrak Hak Asasi Manusia adalah hak sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang melekat pada diri manusia, bersifat kodrati, universal dan abadi, berkaitan dengan harkat dan martabat manusia. Oleh karena itu Hak Asasi Manusia tanpa membedakan ras, agama, suku, golongan, jenis kelamin, dan lainlain. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1948 telah mengeluarkan pernyataan Hak Asasi Manusia sedunia yakni dalam Universal Declaration of Human Rights untuk dijadikan landasan semua bangsa di dunia. Indonesia adalah salah satu negara yang termasuk anggota PBB, oleh karena itu secara moral dan konstitusional harus menghormati pernyataan Hak Asasi Manusia tersebut. Meskipun negara telah memberikan perlindungan terhadap hak asasi manusia bagi setiap orang, namun di Indonesia banyak terjadi pelanggaran terhadap hal tersebut. Sebagai negara demokrasi. Indonesia harus menjunjung tinggi hak asasi manusia. Hal ini karena hak asasi manusia merupakan inti dari prinsip Jadi, hak asasi manusia harus dilatih di sekolah kepada setiap siswa. Dengan menggunakan cara ini, setiap orang dapat mengetahui dengan baik apa saja hak dan kewajibannya. Pendidikan kewarganegaraan dapat menjadi wahana untuk mencapai tujuan tersebut, karena merupakan salah satu pembelajaran yang berbicara tentang hak asasi manusia dan dipelajari dari Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi. Kata Kunci: Pendidikan Kewarganegaraan. Hak Asasi Manusia. Abstract Human Rights are rights as a gift from God Almighty which are inherent in humans, are natural, universal and eternal, relating to human dignity and dignity. Therefore. Human Rights do not differentiate between race, religion, ethnicity, class, gender, etc. The United Nations (UN) in 1948 issued a statement on global human rights, namely the Universal Declaration of Human Rights, to be used as a basis for all nations in the world. Indonesia is a country that is a member of the UN, therefore morally and constitutionally it must respect the statement of Human Rights. Even though the state has provided protection for everyone's human rights, in Indonesia there are many violations of As a democratic country. Indonesia must uphold human rights. This is because human rights are the core of democratic principles. So, human rights must be trained in schools to every student. using this method, everyone can know well what their rights and obligations are. Citizenship education can be a vehicle for achieving this goal, because it is a type of learning that talks about human rights and is studied from elementary school to university. Keywords: Citizenship Education. Human rights. PENDAHULUAN Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan sesuatu yang penting di dalam kehidupan manusia, dalam bernegara dan bermasyarakat karena setiap individu adalah anggota suatu masyarakat dan sekaligus warga negara dari suatu negara. Agar dalam hidup bermasyarakat yakni hubungan antara sesama individu tidak terjadi pertentangan dan supaya yang berkuasa tidak dengan sewenang-wenang bertindak, sehingga dapat Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Universitas Peradaban Website: https://fkip. id/sendik-2023/ Email/ surel: seminar. fkip@gmail. Seminar Nasional Pendidikan "Pendidikan Karakter di Era Digital dalam Mewujudkan Profil Pelajar Pancasila" Nomer 1. Agustus 2023, hlm 307-321 merugikan rakyat, maka HAM itu perlu dijamin dan dilindungi, bahkan keberadaannya mutlak diperlukan. Untuk mendapatkan pemahaman tentang HAM. Kaelan . berpendapat hakekat manusia sebagai pangkal tolaknya. Notonegoro . melukiskan bahwa hakikat manusia itu mempunyai 10 unsur pokok, yaitu : Menurut susunan kodratnya, maka manusia itu merupakan kesatuan jiwa dan raga/tubuh. Jiwa terdiri atas akal, rasa, kehendak. Sedangkan tubuh terdiri atas unsur-unsur benda mati, tumbuh-tumbuhan dan binatang. Menurut sifat kodratnya, maka manusia itu merupakan kesatuan individu dan makhluk sosial. Menurut kedudukan kodratnya, maka manusia itu merupakan kesatuan yang berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan. Manusia sebagai makhluk yang wajar senantiasa ingin mencapai harkat dan martabatnya sebagai manusia. Untuk mencapai perkembangan pribadinya yang wajar meningkatkan kemampuannya lewat pendidikan. Hal ini berdasarkan kodratnya bahwa manusia itu mula-mula lebih merupakan potensi, yang harus berkembang secara terus menerus untuk mencapai tujuan eksistensinya. Oleh karena itu hak untuk mengembangkan diri terutama lewat pendidikan adalah merupakan Hak Asasi Manusia. Dalam membudayakan dirinya. Sebagai makhluk yang berbudaya maka manusia memerlukan bahasa sebagai wahana komunikasi. Dalam pengembangan estetisnya, maka manusia memerlukan kreativitas seni. Oleh karena itu manusia secara konkret memiliki hak untuk membudayakan dirinya. Manusia adalah sebagai makhluk jasmaniah yang merupakan bagian dari alam semesta sebagai ciptaan Tuhan yang Maha Esa. Oleh karena itu manusia juga harus senantiasa dipelihara, dibina dan ditingkatkan. Oleh karena itu manusia memerlukan makanan yang cukup untuk menjaga kelangsungan hidupnya. Dalam pengertian inilah maka manusia harus bekerja sehingga kesempatan bekerja adalah merupakan hak Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Universitas Peradaban Website: https://fkip. id/sendik-2023/ Email/ surel: seminar. fkip@gmail. Seminar Nasional Pendidikan "Pendidikan Karakter di Era Digital dalam Mewujudkan Profil Pelajar Pancasila" Nomer 1. Agustus 2023, hlm 307-321 Dengan pekerjaannya maka manusia akan mendapatkan sesuatu sebagai hak Oleh karena itu hak milik adalah merupakan HAM. Sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial merupakan sumber nilai serta norma dalam rangka pelaksanaan dan penyelenggaraan negara, misalnya tentang bentuk negara, tujuan negara, kekuasaan negara, sistem demokrasi, serta segala aspek penyelenggaraan negara termasuk pelaksanaan HAM. Dari sisi makhluk individu, manusia memiliki hak-hak sebagai kodrat manusia dan merupakan karunia Tuhan yang Maha Esa. Hak-hak tersebut perlu untuk direalisasikan serta dimanifestasikan untuk peningkatan harkat dan martabat manusia sebagai manusia. Namun dalam kenyataannya untuk mengembangkan potensi serta menjamin HAM tersebut tidaklah mungkin dilakukan oleh dirinya sendiri. Apabila jaminan HAM dilaksanakan oleh dirinya sendiri maka tidak mustahil akan terjadi perbenturan kepentingan, sehingga akan nampak seperti yang dikatakan Thomas Hobbes manusia itu Aohomo homini lupusAo. Oleh karena itu manusia membentuk suatu persekutuan hukum yang mampu melindungi dan menjamin HAM,dan pengertian inilah manusia membentuk negara. Dengan mendapatkan pengertian Hak asasi yang bertolak dari hakekat manusia, maka HAM itu sangat penting dan perlu sekali dimasukkan ke dalam konstitusi serta setiap negara harus menghormatinya. Sejarah menunjukkan bahwa sejak Magna Charta . orang telah berusaha untuk menempatkan jaminan atas HAM dalam berbagai piagam, sampai pada Universal Declaration of Human Rights . Sejarah ketatanegaraan Indonesia juga mencatat penyusunan pasal-pasal mengenai Hak asasi di dalam UUD 1945. UUD 1945 sebelum di amandemen memang tidak ada istilah tentang Hak Asasi Manusia, namun pasal-pasal tentang pernyataan HAM terdapat didalam UUD1945. Setelah diamandemen pernyataan tentang Hak Asasi Manusia secara eksplisit terdapat dalam Bab XA pasal 28A sampai dengan pasal 28J. Persoalan hak asasi manusia merupakan persoalan yang mendasar dalam kehidupan manusia. Dalam pelaksanaannya masih banyak terjadi pelanggaran HAM di berbagai belahan dunia termasuk di Indonesia. Bahkan dalam dunia pendidikan terjadi pelanggaran HAM, yangdilakukan oleh institusi pendidikan sendiri ataupunoleh para pendidik. Terjadinya pelanggaran HAM tersebut bisa disebabkan antara lain Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Universitas Peradaban Website: https://fkip. id/sendik-2023/ Email/ surel: seminar. fkip@gmail. Seminar Nasional Pendidikan "Pendidikan Karakter di Era Digital dalam Mewujudkan Profil Pelajar Pancasila" Nomer 1. Agustus 2023, hlm 307-321 AukeserakahanAy manusia atau karena ketidaktahuan tentang HAM. Adanya keserakahan pada diri manusia juga mengindikasikan ada sesuatu yang belum berhasil dalam proses human being. Dalam prosestersebut juga diperlukan pendidikan sebagai salah satu solusi diantaranya adalah melalui Pendidikan Kewarganegaraan (PK. METODE PENELITIAN Penelitian ini digunakan jenis metode tinjauan pustaka yang memiliki keterkaitan dengan permasalahan yang telah diteliti. Referensi yang digunakan dalam literature review adalah sumber-sumber penelitian terdahulu berupa jurnal-jurnal, buku-buku yang berkaitan dengan masalah yang dibahas. Adapun data-data yang digunakan untuk penelitian ini didasarkan pada hasil literasi buku dan jurnal terdahulu, serta artikel yang merujuk kepada masalah yang Peneliti membaca dan menganalisis literatur dengan menafsirkannya dan menarik kesimpulan. Dengan demikian data yang dikumpulkan merupakan data kualitatif yang diolah dengan metode reflektif, dilengkapi dengan metode AoverstehenAo. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN Pengertian Hak Asasi Manusia Paham hak mengimplikasikan kewajiban keras pada pihak alamat tuntutan hak untuk menghormatinya. Walaupun tidak semua kewajiban menimbulkan suatu hak yang sebanding, namun sebaliknya setiap hak dengan sendirinya merupakan kewajiban bagi pihak lawan. Paham hak dikembangkan sebagai sarana perlindungan manusia dalam keutuhannya. Bicara tentang hak tidak hanya dalam konteks hukum melainkan juga dalam konteks moral. Sifat hak tergantung dari sifat hukum yang mendasarinya. Apabila suatu hak berdasarkan hukum negara, seperti hak atas sebidang tanah, disini berarti bicara tentang hak hukum. Tetapi apabila orang berkata bahwa AoatasanAo itu mempunyai hak untuk dipercayai disini berarti bicara hak moral. Franz Magnis Suseno . berpendapat bahwa HAM adalah hak-hak yang dimiliki manusia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Universitas Peradaban Website: https://fkip. id/sendik-2023/ Email/ surel: seminar. fkip@gmail. Seminar Nasional Pendidikan "Pendidikan Karakter di Era Digital dalam Mewujudkan Profil Pelajar Pancasila" Nomer 1. Agustus 2023, hlm 307-321 berdasarkan martabatnya sebagai manusia dan bukan karena pemberian masyarakat atau negara. HAM adalah sejumlah hak yang berakar dalam kodrat setiap pribadi ,amusia yang justru karena kemanusiaannya yang tidak dapat dicabut oleh siapapun juga, karena kalau dicabut hilang pula kemanusiaannya. Pengertian HAM juga bisa ditinjau dari segi hakekatnya, sejarah pemunculannya dan dari segi fungsinya. (Ali Mudhofir. Di dalam Ketetapan MPR RI No. XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia, bahwa sistematika naskah HAM disusun ke dalam kedua bagian yakni bagian pertama pandangan dan sikap Bangsa Indonesia terhadap Hak Asasi manusia. Bagian kedua memuat piagam Hak Asasi Manusia, yang terdiri dari Pendahuluan ada 7 alenia dan pasal-pasal tentang HAM ada 44 pasal yang terbagi kedalam 10 Bab. Pengertian HAM dalam Ketetapan MPR No. XVII/MPR/1998 adalah hak sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang melekat pada diri manusia, bersifat kodrati, universal dan abadi, berkaitan dengan harkat dan martabat manusia. Dalam naskah HAM yang terdapat dalam Ketetapan MPR No. XVII/MPR/1998 tersebut terdapat dua landasan yakni : 1. Bangsa Indonesia mempunyai pandangandan sikap mengenai hak asasi manusia yang bersumber dari ajaran agama, nilai moral universal, dan nilai luhur budaya bangsa, serta berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945. Bangsa Indonesia sebagai anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mempunyai tanggung jawab untuk menghormati Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Right. dan berbagai instrumen internasional lainnya mengenai hak asasi Ditinjau dari segi hakekatnya. HAM adalah hak-hak yang melekat secara kodrati pada manusia karena martabatnya, dan bukan karena pemberian oleh masyarakat atau negara. Dalam hak-hak tersebut terkandung unsur-unsur kehidupan seorang manusia yang tidak boleh dilanggar. Ditinjau dari sejarah pemunculannya. HAM yang dirumuskan, berhadapan dengan kekuasan negara yang semakin absolut dan kemudian berhadapan dengan kekuatan ekonomi dan sosial modern yang semakin mengancam keutuhan kehidupan masing-masing anggota masyarakat. Ditinjau dari segi fungsinya. HAM merupakan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Universitas Peradaban Website: https://fkip. id/sendik-2023/ Email/ surel: seminar. fkip@gmail. Seminar Nasional Pendidikan "Pendidikan Karakter di Era Digital dalam Mewujudkan Profil Pelajar Pancasila" Nomer 1. Agustus 2023, hlm 307-321 sarana perlindungan manusia terhadap kekuatan politik, sosial, ekonomi, kebudayaan yang mungkin dapat melindasnya kalau tidak dicegah. Dalam hubungannya dengan pembangunan, maka hormat atas HAM merupakan prasyarat agar pembangunan tetap berperikemanusiaan dan berkeadilan. Dalam hubungannya dengan bidang hukum, hormat terhadap HAM merupakan usaha hukum untuk menjamin bahwa bagaimanapun dan apapun kebijaksanaan yang diambil, harus tidak pernah mengorbankan manusia secara konkrit. Dengan demikian pengakuan terhadap HAM merupakan jaminan bahwa tidak diterima segala usaha yang bersifat totaliter. Dapat dikatakan bahwa pembangunan mempertahankan martabat kemanusiaan. Macam-macam Hak Asasi Manusia. Suntjojo. Manggala BP-7 Pusat dalam bukunya UUD 1945 dalam bagan, menuliskan ada 6 macam Hak Asasi Manusia, yaitu: Hak asasi pribadi . ersonal right. Kebebasan untuk mengeluarkan pikiran/pendapat, memeluk agama dan untuk bergerak. Hak asasi politik (Political right. Hak untuk ikut serta dalam pemerintahan, hak pilih . ak memilih dan dipilih dalam Pemil. , hak mendirikan partai politik. Hak asasi ekonomi (Property right. Hak untuk memiliki sesuatu, membeli, menjual dan memanfaatkan. Hak asasi sosial dan kebudayaan (Social and cultural right. Hak untuk memilih pendidikan, mengembangkan kebudayaan, dan lain-lain. Hak asaasi kesamaan dalam hukum . ights legal equalit. Hak untuk mendapat perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Hak asasi tata cara peradilan (Procedural right. Hak untuk mendapat perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan hukum misalnya penangkapan, penggeledahaan, peradilan, dan lain-lain. Menurut Sergius Hessen dalam negara-negara sosialis diakui juga adanya HAM itu, yakni tiga hak manusia yang dianggap pokok, yaitu : Hak untuk memperoleh pekerjaan (Right to jo. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Universitas Peradaban Website: https://fkip. id/sendik-2023/ Email/ surel: seminar. fkip@gmail. Seminar Nasional Pendidikan "Pendidikan Karakter di Era Digital dalam Mewujudkan Profil Pelajar Pancasila" Nomer 1. Agustus 2023, hlm 307-321 Hak untuk memperoleh pendidikan (Right to educatio. Hak untuk hidup sebagai manusia . ight to a human existenc. (Kuntjoro Purbopranoto, 1. Sejarah Perkembangan Hak Asasi Manusia. Sejak Tuhan menciptakan makhluk manusia. Tuhan membekali manusia dengan hak asasi. Namun di dalam realita kehidupan manusia tidaklah mudah untuk memperoleh hak asasinya itu, sebagaimana digambarkan oleh Thomas Hobbes . manusia merupakan serigala bagi manusia yang lain, sehingga semua orang akan melawan semua orang . omo homini lupus, bellum omnium contra omne. Perjuangan yang berhasil berawal di Inggris pada tahun 1215, yang dilakukan kaum bangsawan terhadap rajanya. Perkembangan selanjutnya ialah adanya revolusi Amerika . dan revolusi Perancis . Revolusi Amerika menuntut hak bagi setiap orang untuk hidup merdeka, dalam hal ini bebas dari kekuasaan Inggris. Revolusi Perancis bertujuan untuk membebaskan manusia warga negara Perancis dari kekangan kekuasaan mutlak raja Louis ke XIV dan Louis XV. Inggris memiliki tradisi perlawanan lama terhadap segala usaha raja untuk mengambil kekuasaan mutlak. Pada tahun 1215 para bangsawan sudah memaksa raja untuk memberikan Magna Charta Libertatum yang melarang penahanan, penghukuman, dan perampasan benda dengan sewenang-wenang. Tahun 1679 menghasilkan pernyataan Habeas Corpus, suatu dokumen keberadaban hukum bersejarah yang menetapkan bahwa orang yang ditahan harus dihadapkan dalam waktu tiga hari kepada seorang hakim dan diberitahu atas tuduhan apa ia ditahan. Pernyataan ini menjadi dasar prinsip hukum bahwa orang hanya boleh ditahan atas perintah hakim. Sesudah the glorious revolution menggantikan raja James II dengan William dari Oranye. William dalam Bill of Rights . harus mengakui hak-hak parlemen, sehingga Inggris menjadi negara pertama di dunia yang memiliki sebuah konstitusi dalam arti modern. Perkembangan itu dipengaruhi oleh filsafat John Locke . 2 Ae 1. yang disamping menuntut toleransi religius mengemukakan bahwa semua orang diciptakan sama dan memiliki hak-hak alamiah . atural right. yang tidak dapat Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Universitas Peradaban Website: https://fkip. id/sendik-2023/ Email/ surel: seminar. fkip@gmail. Seminar Nasional Pendidikan "Pendidikan Karakter di Era Digital dalam Mewujudkan Profil Pelajar Pancasila" Nomer 1. Agustus 2023, hlm 307-321 dilepaskan, diantaranya termasuk hak atas hidup, kemerdekaan dan hak milik, tetapi juga hak untuk mengusahakan kebahagiaan. (Franz Magnis Suseno, 1. Gagasan-gagasan John Locke amat berpengaruh dalam abad ke 18, terutama di daerah jajahan Inggris di Amerika dan Di Perancis, dan menjadi dasar filosofis Kalimat-kalimat permulaan dari Bill of Rights of Virginia . , daftar hak-hak asasi manusia agak lengkap yang pertama, hampir secara harafiah mengumandangkan John Locke. Revolusi Perancis . menghasilkan suatu Aupernyataan tentang hak-hak manusia dan warga negaraAy (Declaration des droits des hommnes et des citoyen. yang kemudian menjadi pedoman bagi banyak pernyataan. Di dalamnya dibedakan antara hak-hak yang dimiliki manusia sebagai manusia, yang dibawanya ke dalam masyarakat, dan hak-hak yang diperoleh manusia sebagai warga masyarakat dan negara. Disebutkan bahwa semua orang lahir dengan bebas dan sama Disebutkan hak atas kebebasan, hak milik, hak atas keamanan atas perlawanan terhadap penindasan. Sebagai warga negara orang berhak untuk ikut dalam pembuatan Undang-undang. (Fronz Magnis Suseno, 1. Rakyat Amerika Serikat menyatakan kemerdekaannya (Declaration of Independenc. pada tanggal 4 Juli 1776. Deklarasi ini tidak hanya mengumumkan kelahiran sebuah negara baru, tetapi juga mencetuskan suatu falsafah kemerdekaan Ia tidak bersandar kepada keluhan-eluhan khusus, melainkan berpijak pada landasan kebebasan perseorangan. Perang Dunia I dan II telah menimbulkan kesengsaraan di kalangan masyarakat seluruh dunia, ketakutan dan rasa tidak aman melanda manusia. Kekejaman fasisme Jerman, menginjak-injak hak-hak serta martabat manusia, karena itu pada tahun 1948 Presiden Amerika Serikat. Franklin D Roosevelt, menyatakan the Four Freedoms . mpat kebebasa. di depan Konggres Amerika Serikat. Isinya berbunyi sebagai Kebebasan untuk berbicara dan menyatakan pendapat (Freedom of speec. Kebebasan beragama (Freedom of religio. Kebebasan dari ketakutan (Freedom from fea. Kebebasan dari kekurangan atau kemelaratan (Freedom from wan. (Ridhwan Indra Ahadian, 1. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Universitas Peradaban Website: https://fkip. id/sendik-2023/ Email/ surel: seminar. fkip@gmail. Seminar Nasional Pendidikan "Pendidikan Karakter di Era Digital dalam Mewujudkan Profil Pelajar Pancasila" Nomer 1. Agustus 2023, hlm 307-321 Pada tahun 1946 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membenntuk komisi HAM, dimana soal-soal hak sosial dan ekonomi diberi tempat disamping hak-hak politik. Setelah bersidang dengan pembahasan matang, pada tanggal 10 Desember 1948 PBB menerima secara bulat hasil pekerjaan komisi berupa pernyataan sedunia tentang Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights/UDHR). Hanya beberapa negara termasuk Uni Soviet tidak memberikan suara. Kalau dirinci UDHR dapat dibagi menjadi tiga bagian yaitu mukadimah, proklamasi dan batang tubuhnya. Dalam mukadimah diungkapkan tujuh alinea pertimbangan mengenai alasan-alasan penyusunan deklarasi tersebut. Sedangkan pada bagian proklamasi memuat harapan-harapan agar pernyataan HAM bisa menjadi dasar pelaksanaan umum bagi semua bangsa dan negara. Ditambahkan pula supaya orang dan setiap badan kemaysrakatan bisa terus mempertinggi penghargaan terhadap hak-hak dan kebebasan-kebebasan manusia. Batang Tubuh pernyataan HAM terdiri dari 30 pasal, diantaranya ada yang terbagi dalam beberapa ayat. Penyusunan kalimatkalimat dalam deklarasi ini tampak jelas mengungkapkan segi-segi hak dan kedudukan individu, serta larangan-larangan terhadap seseorang. Kalimat-kalimat AuSetiap orang berhak atas A. Ay Dan AuTiada seorang jua pun boleh di A. Ay Bisa dipandang sebagai usaha mendudukkan manusia sebagai manusia seutuhnya. (Ridwan Indra Ahadian, 1. Hakikat Pendidikan dan Proses Pendidikan Hakikat pendidikan dalah memanusiakanmanusia. Memanusikan manusia atau proses humanisasi melihat manusia sebagai suatu keseluruhan di dalam Eksistensi manusia ditentukan oleh relasi moralnya terhadap empat hakikat kehidupannya, atau implikasi kewajiban terhadap hak asasi manusia yang eksistensinya tersebut (Tilaar, 2. Proses pendidikan sebagai proses humanisasi menunjukan bahwa pendidikan bukanlah suatu yang telah tentu, tetapi merupakan sesuatu aksi yang berkelanjutan. Proses pendidikan merupakan suatu kesatuan dari aksirefleksi-aksi. Inilah ciri khas dari pendidikan sebagai ilmu praksis. Proses aksi315 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Universitas Peradaban Website: https://fkip. id/sendik-2023/ Email/ surel: seminar. fkip@gmail. Seminar Nasional Pendidikan "Pendidikan Karakter di Era Digital dalam Mewujudkan Profil Pelajar Pancasila" Nomer 1. Agustus 2023, hlm 307-321 refleksi-aksi berarti proses pendidikanbukanlah suatu proses indoktrinasi. Dalam proses indoktrinasi hubungan moral tidak akan terjadi. Hubungan moral hanya terjadi dalam hubungan interaktif atau lebih dari itu. Proses pendidikan sebagai proses perealisasian HAM, tentunya tidak dapat terjadi dalam proses indoktrinasi. Dengan kata lain, sosialisasi HAM hanya dapat terjadi dalam hubungan yang reflektif antara pendidik dan peserta didik. Hak Anak untuk Memperoleh Pendidikan Pendidikan mempunyai arti penting bukan hanya bagi keluarga, bangsa dan negara, tetapi juga bagi anak itu sendiri. Bagi bangsa dan negara pendidikan merupakan sarana untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang bersaing diera global, sehingga bangsa ini mampu memenangkan persaingan memperebutkan sumber daya yang ada. Bagi keluarga dan masyarakat pendidikan sebagai sarana untuk melestarikan nilai-nilai budaya kepada generasi muda. Bagi setiap individu, pendidikan selain sebagai sarana untuk memanusiakan dirinya, termasuk juga sebagai sarana mobilitas sosial, serta sebagai sarana untuk mengembangkan potensi diri, dalam rangka mempersiapkan masa depannya. Hak untuk mendapat pengajaran dan pendidikan terdapat dalam pasal 31 ayat 1 dan 2, pasal 28E ayat 1 dalam UUD 1945 dan sejiwa dengan pasal 26 Universal Declaration of Human Righs (UDHR). Dalam UUD 1945 pasal 31 : AuSetiap warga negara berhak mendapat pendidikan Au . AuSetiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainyaAy . AuPemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undangAy . AuNegara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasionalAy . yat 4 ). Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Universitas Peradaban Website: https://fkip. id/sendik-2023/ Email/ surel: seminar. fkip@gmail. Seminar Nasional Pendidikan "Pendidikan Karakter di Era Digital dalam Mewujudkan Profil Pelajar Pancasila" Nomer 1. Agustus 2023, hlm 307-321 UDHR pasal 26 : AuSetiap orang berhak mendapat pengajaran. Pengajaran harus dengan Cuma-Cuma, setidak-tidaknya dalam tingkatan sekolah rendah dan tingkatan dasar. Pengajaran sekolah rendah harus diwajibkan. Pengajaran teknik dan jurusan harus terbuka bagi semua orang dan perguruan tinggi harus dapat dimasuki dengan cara sama oleh semua orang, berdasarkan kecerdasanAy. AuPengajaran harus ditujukan ke arah perkembangan pribadi yang seluas-luasnya serta untuk memperkokoh rasa penghargaan terhadap hak-hak manusia dan kebebasan asasi. Pengajaran harus mempertinggi saling pengertian, rasa saling menerima serta rasa persahabatan antara semua bangsa, golongangolongan kebangsaan atau golongan penganut agama, serta harus memajukan kegiatan-kegiatan Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam memelihara perdamaianAy . AuIbu bapak mempunyai hak utama untuk memilih macam pengajaran yang akan diberikan kepada anak-anak merekaAy . Selain hak untuk memperoleh pendidikan, setiap peserta didik dalam proses pembelajaran juga mempunyai hak yang harus dipenuhi oleh sekolah maupun oleh guru. Hak-hak peserta didik ditegaskan dalam Pasal 12 UU No 20 Tahun 2003sebagai berikut. Mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama. Mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat dan Mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanya tidakmampu membiayai biaya pendidikannya. Mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya. Pindah ke program pendidikan pada jalur dan satuan pendidikan lain yang Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Universitas Peradaban Website: https://fkip. id/sendik-2023/ Email/ surel: seminar. fkip@gmail. Seminar Nasional Pendidikan "Pendidikan Karakter di Era Digital dalam Mewujudkan Profil Pelajar Pancasila" Nomer 1. Agustus 2023, hlm 307-321 Menyelesaikan program pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masingmasing dan tidak menyimpang dari ketentuan batas waktu yang ditetapkan. Dari uraian di atas, seharusnya setiap anak mempunyai hak untuk memperolah pendidikan dalam rangka mengembangkan potensi yang dimiliki guna mempersiapkan masa depannya. Bagi mereka yang tidak mampu secara ekonomi, mempunyai hak untuk memperoleh bantuan dari Pemerintah, apalagi jika mereka berusia wajib belajar. Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pilar Penegakan HAM Sebagai bagian dari kurikulum Pendidikan nasional, pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membangun warga negara yang baik . ood citizenshi. Bukan hanya warga negara yang patuh terhadap hukum dan peraturan yang berlaku, akan tetapi menjadi warga negara yang demokratis dan menjunjung tinggi HAM (Hartono: 1. Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan menurut Nadziroh . mencakup tiga dimensi, yaitu dimensi pengetahuan . , dimensi keterampilan . , dan dimensi nilai-nilai kewarganegaraan (Valu. Dimensi politik, hukum, dan moral. Dimensi keterampilan meliputi keterampilan berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara misalnya berperan aktif untuk mewujudkan masyarakat madani, keterampilan memecahkan masalah-masalah sosial, mengadakan kerja sama dan mengelola konflik. Sedangkan dimensi nilai mencakup antara lain percaya diri, komitmen, penguasaan norma dan moral luhur, nilai keadilan, demokratis, toleransi, kebebasan individual dan perlindungan terhadap minoritas. Materi HAM dalam pendidikan kewarganegaraan yang masih berada pada ranah kognitif tersebut seringkali kurang dipahami oleh para guru, sehingga sering terjadi kesalahan dalam konsep maupun aplikasinya. Guru seringkali kurang memperhatikan hak-hak siswa dalampendidikan, bahkan sering bersikap AuotoriterAy dengan memposisikan diri sebagai pihak yang selalu benar. Sikap guru yang seperti ini jelas tidaksesuai dengan nilai-nilai demokrasi dan sekaligus Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Universitas Peradaban Website: https://fkip. id/sendik-2023/ Email/ surel: seminar. fkip@gmail. Seminar Nasional Pendidikan "Pendidikan Karakter di Era Digital dalam Mewujudkan Profil Pelajar Pancasila" Nomer 1. Agustus 2023, hlm 307-321 juga kurang menghargai hak asasi anak, khususnya hak untuk berpendapat atau menyampaikan pendapatnya. Berkaitan dengan hak dan kewajiban, sebagian guru lebih banyak menekankan bahwa menganjurkan kepada peserta didik untuk mendahulukan kewajiban daripada hak. Konsep ini mungkin bukan hanya diajarkan disekolah sekolah tetapi menjadi AudoktrinAy dimasyarakat kita. Tetapi jika ditanya lebih lanjut, kewajiban macam apa yang harus dilakukan terhadap orang lain, biasanya jawabannya mengambang dan tidak jelas. Akibatnya semua orang telah merasa melakukan kewajiban, tetapi kewajiban yang mereka lakukan adalah kewajiban kolektif. Setelah melakukan kewajiban mereka menuntuk hak, sehingga yang lebih menonjol adalah tuntutan akan haknya. Prinsip mendahulukan kewajiban ini, harus dikaitkan dengan hak orang Artinya kewajiban yang dilakukan adalah menghormati, mendahulukan dan memberikan hak orang lain. Dengan menghargai dan selalu mendahulukan hak orang lain, masing-masing individu akan mengendalaikan diri dan mengatur diri agar tidak melakukan pelanggaran atau perampasan terhadap hak-hak orang Oleh karena itu, sikap untuk menghormati, mendahulukan dan memberikan hak orang lain harus ditanamkan kepada peserta didik sebagai kewajiban yang harus didahulukan. Hal ini merupakan salah satu tugas para guru Pendidikan Kewarganegaraan. Berangkat dari hakikat HAM dan hakikat proses pendidikan yang ternyata persamaan, maka langkah berikutnya adalah melihat dimanakah tempat HAM dalam pendidikan formal. Nadziroh . berpendapat tempat HAM dalam kurikulum pendidikan formal adalah sebagai HAM bukanlah merupakan sesuatu yang abstrak dan berdiri sendiri, tetapi merupakan sesuatu yang bersifat relasional. Lebih khusus lagi. HAM adalah sesuatu yang relasional dan berintensi moral. Oleh sebab itu, setiap hak asasi selalu diikuti dengan kewajiban. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Universitas Peradaban Website: https://fkip. id/sendik-2023/ Email/ surel: seminar. fkip@gmail. Seminar Nasional Pendidikan "Pendidikan Karakter di Era Digital dalam Mewujudkan Profil Pelajar Pancasila" Nomer 1. Agustus 2023, hlm 307-321 Hak dan kewajiban terarah kepada diri sendiri, orang lain, dengan dunia dimana manusia hidup, dan relasinya dengan Sang Maha Pencipta. HAM bukanlah sekedar merupakan suatu daftar hak dan kewajiban manusia, tetapi merupakan bentuk kelakuan yang baru nyata apabila dilaksanakan dalam perilakuseseorang. Hakikat HAM yang sesuai dengan hakikat pendidikan yaitu keduanya bersifat praktis, artinya merupakan suatu kesatuan konsep: aksi-refleksi-aksi. Oleh sebab itu, proses sosialisai HAM bukanlah merupakan komoditi hafalan seperti halnya dengan proses pendidikan. HAM adalah ilmu praktis. Juga bukan proses indoktrinasi karena indoktrinasi diluar pagar kajian rasio. Sosialisasi HAM sesuai dengan perkembanganpemahaman peserta didik, yaitu dari tataran pemahaman sensori-motorik, ketaatan terhadap hukum yang situasi-situasi perkembangan harga diri seseorang dalam hubungan dengan hidup bersama dalam lembaga-lembaga masyarakat, dan akhirnya pada tingkat dialektik, yaitu menganalisis secara rasional nilai-nilai moral yang diakui di dalam HAM. SIMPULAN Hak Asasi Manusia pada hakikatnya merupakan hak yang dimiliki oleh manusia sejak lahir yang merupakan karunia dari Tuhan yang Maha Esa. Hak tersebut melekat pada manusia secara kodrat dan bukan merupakan pemberian orang lain, oleh karena itu hak tersebut merupakan hak kodrat manusia dan bersifat moral maka hakikat manusialah yang merupakan sumber dasar pemahaman dan penjabaran hak-hak asasi manusia. Pada prinsipnya dengan UUD 1945 Indonesia telah melaksanakan apa yang dinyatakan oleh UDHR yang merupakan kewajiban moral bangsa dan negara Indonesia sebagai anggota PBB. Sebagai negara demokrasi. Indonesia harus menjunjung tinggi hak asasi manusia. Hal ini karena hak asasi manusia merupakan inti dari prinsip demokrasi. Jadi, hak asasi manusia harus dilatih di sekolah kepada setiap siswa. Dengan menggunakan cara ini, setiap orang dapat mengetahui dengan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Universitas Peradaban Website: https://fkip. id/sendik-2023/ Email/ surel: seminar. fkip@gmail. Seminar Nasional Pendidikan "Pendidikan Karakter di Era Digital dalam Mewujudkan Profil Pelajar Pancasila" Nomer 1. Agustus 2023, hlm 307-321 baik apa saja hak dan kewajibannya. Pendidikan kewarganegaraan dapat menjadi wahana untuk mencapai tujuan tersebut, karena merupakan salah satu pembelajaran yang berbicara tentang hak asasi manusia dan dipelajari dari Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi. DAFTAR PUSTAKA